Sunday, December 4, 2022

Politik artinya

 Di dalam bahasa Arab, Politik dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa – yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara). Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulil amri (Khalifah) mengurusi (yasûsu) rakyatnya, mengaturnya, dan menjaganya. Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib). Dengan kata lain politik Islam adalah ri'ayah syu'un al-ummah dakhiliy[an] wa kharijiy[an] bi al-ahkam al-islamiyyah (mengurusi urusan ummat di dalam negeri dan luar negeri dengan hukum-hukum Islam. 


Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya : “Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah”.[3] Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya dan menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW bersabda : “Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka.” (HR. Al Hakim).


Dari definisi ini jelaslah bahwa politik (siyasah) dalam Islam adalah ri'ayah syu'un al-ummah (mengurusi urusan umat), bukan seperti :  "Politik dalam DEMOKRASI yang BERORIENTASI pada KEKUASAAN dengan MENGABAIKAN aturan-aturan AL-KHALIQ." 


Aktivitas politik dalam DEMOKRASI yang MENGHALALKAN segala CARA, menerapkan dan membuat hukum-hukum buatan MANUSIA serta mengeliminasi hukum-hukum ALLAH, merupakan kemaksiatan. Sebaliknya, aktivitas POLITIK dalam ISLAM yang bertujuan untuk menegakkan hukum-hukum ALLAH dan menjadikan ISLAM sebagai RAHMATAN LIL 'ALAMIN merupakan KEWAJIBAN.

No comments: