Skip to main content

Mengapa 'Barat' terhadap Islam

*Mengapa 'Barat' terhadap Islam?*


Saat World Cup Qatar 2022, ada seseorang, namanya Ranjit Lal Mad-hafan, menulis di medsos dalam bahasa Malayalamiyah, kemudian karena tertarik dgn isinya ada orang yg menerjemahkannya ke bhs Arab. Saya juga tertarik lalu saya tulis ke dlm bhs Indonesia.


Simaklah apa yang ditulis oleh Ranjit Lal Mad-hafan sbb:


Nilai bisnis narkotika dunia berkisar 321 Milyard Usd/tahun.


Nilai bisnis minuman beralkohol dunia berkisar 1600 Milyard /tahun.


Nilai bisnis senjata dunia berkisar 100 Milyard Usd/tahun.


Nilai bisnis pornografi dunia berkisar 400 Milyard Usd/tahun.


Bisnis perjudian dunia berkisar 110 Milyard Usd/tahun.


Sedangkan nilai perdagangan emas berkisar 100 Milyard Usd/tahun.


Bisnis games computer sedunia sekitar 54 Milyar Usd/tahun.


Islam itu menghadapi dunia 'bisnis yang haram' senilai 2380 Milyar Usd setiap tahun.

Th 2017, Arun Jaitley, menaksir jenis bisnis tsb hanya 336 Milyar Usd. Itulah bisnis yang dijalankan yg dikelola oleh jaringan tertentu di dunia.


Artinya apa? Bila dunia menerima politik Islam yang mengharamkan bisnis narkotika, minuman keras dan minuman beralkohol, maka akan kehilangan prospek 'bisnis' sebesar 2000 milyar Usd.


Syariah Islam tentu akan menyetop bisnis mafia senjata yg berkisar 100 Milyar Usd, bila digunakan untuk agresi negara lain demi BBM yg menyebabkan kerusakan di muka bumi, menewaskan dan mengalirkan darah orang tak bersalah.


Bila politik Islam telah exist,  sebagai tonggak yang menentang dekadensi pornografi, maka bisnis mafia pornografi yg mencapai 400 Milyar Usd akan lenyap. Hal ini akan mebyebabkan surutnya situs situs internet yang berbasis pornografi.


Perjudian juga terkena dampaknya. Karena syariah Islam melarang judi dan sejenisnya, sehingga lenyap pula bisnis judi yang beromzet 110 Milyar Usd per tahun. 


Bila dunia menerima asas Islam yang berpegang bahwa kecantikan perempuan adalah hak pribadi perempuan yg tdk boleh dipamerkan, maka mafia bisnis pornografi selanjutnya akan kehilangan 100 Milyar Usd juga.


Kaum mafia di pihak lain telah membeli media massa internasional agar terus menyebarkan tuduhan bahwa orang muslim adalah teroris. Maka tumbuh berkembanglah mafia bisnis media massa dengan curahan dana dari jaringan mafia tsb.


Mereka telah bergerak di berbagai belahan dunia terus melemparkan tuduhan keji bahwa Islam adalah teror. Mereka, sejalan dengan itu, terus menerus memelihara kegiatan teror. Dan teror yg mereka ciptakan, mereka beri label 'teror Islam'.


Semua lalu berkata dengan satu slogan bahwa Islam itu extrimist. Dengan tujuan ini mereka terus mempengaruhi sebagian ummat Islam dengan kucuran dana berlimpah untuk mendukung mereka.


Padahal Islamlah yang berkata: *_siapa yang membunuh satu orang tanpa dosa maka ia telah membunuh seluruh ummat manusia._* Bagaimana mungkin agama yang cinta damai  menjadi agama yang extrim?


Wahai manusia. Hindarilah fanatik buta dengan tuduhan keji kepada Islam. *_Bukalah mata kalian, bukalah relung hati kalian, bukalah telinga kalian… Apakah gerangan yg membawa kalian menjauh dari Kalam Allah Yang Maha Perkasa?_*

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...