Tuesday, June 13, 2023

MENGENAL HIZBUT TAHRIR, KENALILAH PENDIRINYA (AL-'ALLAMAH SYAIKH TAQIUDDIN AN-NABHANI)

 •MENGENAL HIZBUT TAHRIR, KENALILAH PENDIRINYA (AL-'ALLAMAH SYAIKH TAQIUDDIN AN-NABHANI)

_____________________________________________

Oleh: Arief B. Iskandar

.....

Ada pepatah berhikmah mengatakan:

العالم لا يعرفه الا العالم

Ulama hanya bisa dimengerti oleh ulama.


Artinya, yang betul-betul bisa memahami keulamaan seseorang hanyalah ulama.


Siapa ulama? Selain seseorang yang mumpuni dalam keilmuan Islam, yang lebih penting,  ulama adalah orang yang paling memiliki rasa takut kepada Allah SWT (Lihat: QS Fathir [35]: 28).


Lalu apa hubungannya dengan urusan mengenal Hizbut Tahrir (HT)?


Tidak lain karena HT didirikan oleh seorang ulama, bahkan seorang ulama besar,  yakni Al-'Allamah Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani, yang juga  memiliki rasa takut yang luar  biasa kepada Allah SWT, yang  sanggup menghilangkan rasa  takutnya kepada para  penguasa lalim dan keji.


Kebesaran keulamaan Syaikh Taqi tidak hanya diakui oleh murid-murid dan para pengikut beliau di HT, tetapi juga oleh para ulama lain yang sejawat dan sezaman dengan beliau. Bahkan ada ulama yang menilai Syaikh Taqi sebagai seorang  mujaddid dan mujtahid zaman  kini. Hal ini tidak aneh. Ulama manapun yang mukhlis dan jujur yang meneliti karya-karya Syaikh Taqi yang lebih dari 30 kitab, akan  menemukan betapa karya-karya Syaikh Taqi sangat luar biasa,  sangat mendalam dan luas pembahasannya,  yang mencerminkan kecemerlangan pemikirannya.


Wajar saja karena,  sebagaimana dituturkan oleh putranya,  beliau menamatkan lebih dari 30 ribu kitab, trmasuk tentu  buku-buku  karya  para  pemikir Barat yang banyak  beliau kritik secara mendasar. Seluruh karya dan pemikiran beliau inilah yang diwarisi oleh HT yang beliau dirikan. Karena  itulah, seluruh pemikiran mutabannat HT nyaris merupakan buah karya  pemikiran Syaikh Taqi, pendiri  sekaligus amir pertamanya.


Karena kedalaman, keluasan dan kecemerlangan  pemikirannya yang di atas rata-rata, sebagai seorang mujtahid dan sekaligus mujaddid, tidak jarang Syaikh  Taqi suka disalahpami, terutama oleh orang-orang  yang juga disebut "ulama"  tetapi kualitas pemikirannya  masih sangat jauh di bawah Syaikh Taqi, terutama yang tidak memahami ijtihad, apalagi oleh orang-orang kebanyakan  meskipun mungkin ia digelari "ustadz" di masyarakat.


Karena itu pula, untuk bisa  memahami HT, tentu harus  dipahami dulu seluruh pemikiran Syaikh Taqi. Tanpa itu, siapapun akan gagal memahami HT. Tidak aneh jika kemudian  muncul banyak tudingan pada  HT--yang berarti secara tidak langsung mengarahkan tudingannya kepada Syaikh Taqi  sebagai pendirinya--sebagai  sesat atau menyimpang. Padahal sang penuduh sendiri gagal memahami hakikat  pemikiran-pemikiran HT (baca: Syaikh Taqi).


Namun demikian, tulisan berikut tidak hendak  memaparkan hakikat pemikiran  HT atau Syaikh Taqi. Sebabnya, siapapun yang memang tulus dan berniat lurus hendak  memahami hakikat pemikiran  HT tinggal mendalami puluhan kitab-kitabnya sekaligus mengklarifikasinya kepada--atau mendialogkannya dengan--pihak-pihak yang paling memahami kitab-kitab tersebut di kalangan para aktivisnya. Tanpa itu, siapapun bisa dipastikan akan gagal  memahami HT karena pasti "berbicara tanpa ilmu".


Tulisan berikut--sebagaimana pernah dinukil dan ditulis oleh Ustadz Dodiman Muhammad Ali--hanya ingin menukil sebagian kecil komentar dari para  ulama yang memahami betul kredibilitas Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sebagai pendiri dan sekaligus amir pertama HT.


1. Komentar Al-Ustadz (Profesor) Zahir Kahalah-Direktur Administratif Fakultas al-'llmiyah al-lslamiyah  (Al-Azhar  asy-Syarif).


Beliau ini selalu menemani Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sejak menginjakkan kakinya di dunia fakultas. Beliau menceritakan tentang sifat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Kata beliau:


Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang yang jujur, mulia, bersih, ikhlas, bersemangat, bergelora dan merasa pedih atas apa yang menimpa umat Islam akibat dari ditanamnya institusi Israel di dalam jantung mereka.


Beliau adalah seorang yang sedang perawakannya, kuat fisiknya, penuh semangat, berapi-api, pandai dalam perdebatan, yang jika berargumentasi mematikan, dan tegas dengan sesuatu yang diyakininya benar. Beliau berjenggot sedang bercampur uban serta selalu berpakaian dengan pakaian para ulama: jubah, qufthan (pakaian panjang dipakai di atas jubah), dan sorban.


Beliau seorang yang berkepribadian kuat, bicaranya menyentuh, dan argumentasinya menyakinkan. Beliau sangat benci dengan perbuatan yang sia-sia, kurangnya percaya diri, serta ketidakpedulian terhadap kemaslahatan umat. Beliau juga sangat membenci seseorang yang hanya sibuk dengan kepentingannya sendiri dan tidak beraktivitas untuk kebaikan umat. Beliau mengkritik para ulama Syam yang hanya tenggelam dengan emosi-emosi keagamaan dan tidak bergerak dalam lingkaran aktivitas-aktivitas politik Islam (Lihat. Hizb at-Tahrir al-lslami, hlm. 51)


2. Komentar Syaikh Muhammad Mutawali asy-Sya’rawi.


Sebagaimana dikutip oleh salah seorang anggota Hizbut Tahrir  Sudan, dalam tayangan Youtube yang diupload oleh Mazin Abdul Adhim, Syaikh Asy-Sya'rawi memberikan komentar yang positif tentang Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Cuplikannya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai berikut: 


When he was asked, ”What do you know about Taqiyuddin An Nabhani?” “He said, ”He was a Sahabi who was delayed to an era that was not his.”  “He had long silences, and if he spoke, his words were pearls.” “His proofs were powerful, he was convincing and was firm in the opinions he believed in”. ”This sheikh, Taqiyuddin An Nabhani, while we reviewed our studies in Al Azhar, he would be reading news about the Muslims and their affairs.” “So he had those characteristics.”


(Ketika beliau ditanya, “Apa yang Anda ketahui tentang Taqiyuddin An Nabhani?” Beliau menjawab, ”Dia adalah sahabat [Nabi  saw.] yang tertunda ke masa yang bukan miliknya. Beliau banyak diam dan jika bicara, kata-katanya adalah mutiara. Hujjahnya kuat, meyakinkan dan tegas pada pendapat yang beliau yakini. Syaikh ini, Taqiyuddin an-Nabhani, sementara kami persiapan ujian pelajaran di Al Azhar, ia akan membaca berita tentang kaum Muslim dan urusan mereka. Itulah karakteristik dia).” 


Dalam kitab Ahbabullah (Para Kekasih Allah), seorang aktivis senior Hizbut Tahrir, Muhammad Hatim Mishbah Nashiruddin, menulis memoar dakwahnya sebagai berikut:


Saya menyebutkan di awal tulisan “Seorang laki-laki Alma’iy Mujaddid Abad Kedua puluh”. Terhadap kata “Alma’iy” ini ada kisah terkenal yang diketahui oleh sahabat Syaikh Taqiyuddin saat belajar di Al-Azhar yang sezaman pada saat itu, di antaranya Syaikh  Mutawali asy-Sya’rawi. Syaikh asy-Sya'rawi berkata:  "Sungguh, Syaikh Taqiyuddin mengumpulkan kertas dari berbagai surat kabar dan menyimpannya. Beliau memperhatikan apa yang tertulis di dalamnya mengenai masalah politik. Ajaib, sungguh kedudukan dia paling utama di antara kami."


(Kata al-alma’iy, merujuk kembali ke Kamus Al Muhith [III/82] al alma’a – al alma’iy – al yalma’iy = adz-dzakiy al-mutawaqqid =orang yang cerdas dan bersinar... yakni seorang pemikir cerdas dan berpikir cepat. Terletak di dinding Al-Azhar asy-Syarif lembaran yang tertulis, “Seorang yang cerdas dan bersinar sejak tiga ratus tahun adalah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani”. Namun, tulisan tersebut dihilangkan sama sekali oleh  penguasa Mesir saat itu,  Gamal Abdul Nasser, setelah

Syaikh Taqi mendirikan Hizbut Tahrir).


3. Komentar Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Masari.


Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Masari, tokoh ulama, pendiri Tanzhim At-Tajdid al-Islamiy dalam halaman persembahan kitab, “Tha’atu Ulil Amri”, memberikan apresiasi khusus kepada Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menyatakan:


“Kepada Mujaddid abad ini dan teladan ulama aktivis: Al-'Alim Al-Mujahid al-Imam ar-Rabbaniy Abu Ibrahim Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri “Hizbut Tahrir” yang telah meletakkan batu pondasi bagi pemikiran Islam kontemporer yang agung dan pergerakan yang mukhlish dan berkesadaran tinggi. Semoga Allah mengangkat derajatnya bersama para nabi, shiddiqiin, syuhada dan orang-orang shalih.”


4. Komentar Asy-Syahid Sayyid Qutb (Tokoh Terkemuka Ikhwanul Muslimin).


Al-Ustadz Ghanim Abduh – salah seorang anggota Hizbut Tahrir senior  yang terkenal – menceritakan bahwa Sayyid Qutb rahimahullah menyanjung dan memuji  Syaikh Taqiyudin an-Nabhani di salah satu forum ilmiyah yang beliau pimipin.


Sanjungan dan pujian beliau ini merupakan bentuk penolakan atas sikap banyak orang yang mulai menyerang dan merendahkan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Di antara pernyataan Sayyid Qutub terkait Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, “Sesungguhnya Syaikh ini – yakni Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani—dengan kitab-kitabnya telah sampai pada derajat ulama-ulama kita terdahulu.” (Muhammad Muhsin Rodhi, Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir dalam Mendirikan Negara Khilafah, hlm. 81).


5. Komentar Syaikh Yusuf Badarani.


Dalam buku Ahbabullah (Kekasih-kekasih Allah) karya Syaikh Thalib Awadallah, Syaikh  Yusuf al-Badarani mengungkapkan sosok Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sebagai berikut:


"Allah SWT telah mengistimewakan kaum Mukmin dengan karunia sehingga kita mengetahui sistematika kaidah-kaidah tersebut sebagai bagian dari karunia Allah yang diberikan kepada kita melalui tangan seorang jenius, faqih luar biasa. Seorang yang huruf dan kata-kata tidak cukup untuk memujinya atau menggambarkan pribadinya. Oleh karena itu, cukup aku tunjukkan orang itu, seseorang yang aku panggil 'Abu Ibrahim' yaitu asy-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah.”


6. Komentar Syaikh Hasan al-Bana (Pendiri  Ikhwanul  Muslimin).


Pendiri Ikhwanul Muslimin ini memberikan komentar kepada Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani: “Sungguh saya mendapatkan as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani  seorang yang alim, cerdas, serius dan bersungguh-sungguh.” 


7. Komentar Syaikh Muhammad Dawud Audah (Anggota Majlis Palestina).


Muhammad Dawud Audah menceritakan bahwa Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang yang fakir dan beliau wafat dalam keadaan fakir. Beliau tinggal di lantai lima pada sebuah apartemen. Beliau dengan rendah hati menaiki apartemennya dengan jalan kaki, sebab di apartemen itu masih belum ada lift.

(Lihat. Program Syahid 'ala al-Ashr, channel al-Jazirah, pada Sabtu sore 16 April 2005).


Di luar itu,  Syaikh Taqi memiliki sejumlah kejeniusan yang luar biasa. 


Beliau, sebagaimana pernah dinukil oleh Ustadz Irvan Abu Naveed, memiliki kemampuan intelektual antara lain sebagai berikut:


• Syaikh Taqiyuddin telah dikaruniai hapalan Eidetic yang membuat beliau bisa mengingat kembali semua yang beliau inginkan, dengan sekali membaca buku.

• Putra beliau, Syaikh Ibrahim an-Nabhani berkata, “... Hapalan beliau yang luar biasa membuat beliau sanggup menghapal banyak hal.”

• Al-Soori berkata, “... Ingatan yang sangat luar biasa yang tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata...”

• Kebanyakan buku-buku beliau dikarang/ditulis dari ingatan beliau tanpa satu pun rujukan di tangan (hanya mengandalkan hapalan).

• Syaikh Sabri al-Aroori berkata, “Kebanyakan buku beliau telah dihasilkan dengan rujukan yang sedikit.”

• Putra beliau, Syaikh Ibrahim berkata, “Beliau pernah menghapal segala-galanya (dan menggunakan itu).”

• Jumlah fatwa, Soal-Jawab, dan analisis yang beliau keluarkan mencapai ribuan.

• Syaikh Sabri al-Arouri meriwayatkan, Syaikh Taqiyuddin mengarang “Mafahim Hizbut Tahrir” dari ingatannya.

• Putra beliau, Syaikh Ibrahim meriwayatkan, “... Saya tidak akan sampai separo halaman, sampai saya diberi halaman berikutnya..."

• Syaikh Sabri al-Aroori meriwayatkan, “... Beliau menulis selama dua jam tanpa henti untuk menulis kitab Mafahim Hizbut Tahrir itu...”

• Kitab Syakhsiyyah Islamiyyah Juz III (salah satu masterpiece beliau di bidang Ushul Fiqih), ditulis hanya dalam waktu 3 hari.


Al-’Allamah Prof. Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi memberikan pengakuan:


• “Beliau adalah seorang sahabat [Nabi] dari zaman yang berbeda ...”

• “Informasi ini tidak mengherankan, karena kami pernah belajar di Universitas al-Azhar pada masa itu... “

• “Beliau banyak diam, tetapi ketika beliau bercakap, bicaranya adalah mutiara; hujah yang kuat, meyakinkan, tegar pada pendapat yang beliau yakini.”


Suatu ketika, Syaikh Ahmad Da’oor berkata:


• “Kami telah mencari ulama dalam bahasa Arab, dan yang lain dalam Usul, dan yang lain dalam fiqh atau politik atau di seluruh bidang ilmu yang berbeda, tetapi mempunyai seorang yang merangkumi semua itu sekaligus mengetahui realitas politik.., kita tidak menemukan yang lain seperti Abu Ibrahim (Syaikh Taqiuddin) yang merangkumi semua itu.”


Syaikh Sayyid Sabiq:


• “... Beliau berkata dan banyak memuji kecerdasannya, dan mengatakan, bahwa beliau mengunjunginya di Palestina setelah tahun 40-an, ketika Syaikh Taqiuddin menjadi Qadhi ...”


• “... Bagi Syaikh Sayid Saabiq, beliau memuji Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sebagai orang yang jenius, yang mahir dan banyak mengambil perhatian tentang Islam ketika beliau menyedarinya hanya 5 tahun sebelum beliau mendirikan HT itu.”


Khatimah


Itulah sekelumit komentar dari sedikit ulama tentang kekagumannya pada sosok Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang ulama besar abad ini.


Karena itu siapapun yang merendahkan dan melontarkan ragam tudingan palsu pada HT yang Syaikh Taqi dirikan--yang mewarisi seluruh pemikiran beliau--hendaknya membuktikan kebenaran tudingannya. Jika tidak, hendaknya ia segera memohon ampunan kepada Allah SWT karena kebodohannya tentang HT dan tentang Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sebagai pendiri sekaligus amir pertamanya.


Wa ma tawfiqi illa bilLah. []

Thursday, June 8, 2023

PEMUDA PEMBUKA JALAN HIJRAH

 *PEMUDA PEMBUKA JALAN HIJRAH*


13 tahun. Bukan waktu yang sebentar Rasulullah saw habiskan untuk menyampaikan ajaran Islam di kota Mekkah. Hasilnya? Hanya segelintir penduduk saja yang dapat hidayah dan masuk Islam. Meski begitu, dakwah must go on. Rasulullah saw pun diperintahkan untuk berhijrah ke Yatsrib alias Madinah. 


Demi mempersiapkan tempat yang menjadi tujuan hijrah, Rasulullah saw mengutus salah satu sahabatnya ke Yatsrib. Dan pilihannya jatuh pada seorang pemuda yang kaya, berpenampilan rupawan, dan biasa dengan kenikmatan dunia. Siapa dia? 


*# Menjual Dunia Demi Akhirat*


Ia adalah Mush’ab bin Umair. Pemuda yang paling tampan dan kaya di Kota Mekah. Kemudian ketika Islam datang, ia jual dunianya dengan kekalnya kebahagiaan di akhirat. 


Rasulullah saw bersabda, “Aku tidak pernah melihat seorang pun di Mekah yang lebih rapi rambutnya, paling bagus pakaiannya, dan paling banyak diberi kenikmatan selain dari Mush’ab bin Umair.” (HR. Hakim). 

Mush’ab bin Umair hidup di lingkungan jahiliyah; penyembah berhala, pecandu khamr, penggemar pesta dan nyanyian, Allah beri cahaya di hatinya, dengan sendirinya ia bertekad dan menguatkan hati untuk memeluk Islam. Ia mendatangi Nabi saw di rumah al-Arqam dan menyatakan keimanannya. Kemudian Mush’ab menyembunyikan keislamannya sebagaimana sahabat yang lain, untuk menghindari intimidasi kafir Quraisy. 

Suatu hari Utsmani bin Thalhah melihat Mush’ab bin Umair sedang beribadah kepada Allah Ta’ala, maka ia pun melaporkan apa yang ia lihat kepada ibunda Mush’ab. Saat itulah periode sulit dalam kehidupan pemuda yang terbiasa dengan kenikmatan ini dimulai.


Mengetahui putra kesayangannya meninggalkan agama nenek moyang, ibu Mush’ab kecewa bukan kepalang. Ibunya mengancam bahwa ia tidak akan makan dan minum serta terus berdiri tanpa naungan, baik di siang yang terik atau di malam yang dingin, sampai Mush’ab meninggalkan agamanya.  


Saudara Mush’ab, Abu Aziz bin Umair, tidak tega mendengar apa yang akan dilakukan sang ibu. Lalu ia berujar, “Wahai ibu, biarkanlah ia. Sesungguhnya ia adalah seseorang yang terbiasa dengan kenikmatan. Kalau ia dibiarkan dalam keadaan lapar, pasti dia akan meninggalkan agamanya”. Mush’ab pun ditangkap oleh keluarganya dan dikurung di tempat mereka.


Hari demi hari, siksaan yang dialami Mush’ab kian bertambah. Tidak hanya diisolasi dari pergaulannya, Mush’ab juga mendapat siksaan secara fisik. Ibunya yang dulu sangat menyayanginya, kini tega melakukan penyiksaan terhadapnya. Warna kulitnya berubah karena luka-luka siksa yang menderanya. Tubuhnya yang dulu berisi, mulai terlihat mengurus.

Zubair bin al-Awwam mengatakan, “Suatu ketika Rasulullah saw sedang duduk dengan para sahabatnya di Masjid Quba, lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan kain burdah (jenis kain yang kasar) yang tidak menutupi tubuhnya secara utuh. Orang-orang pun menunduk. Saad bin Abi Waqqash radhiayallahu ‘anhu berkata, “Dahulu saat bersama orang tuanya, Mush’ab bin Umair adalah pemuda Mekah yang paling harum. Ketika ia mengalami apa yang kami alami (intimidasi), keadaannya pun berubah. Kulihat kulitnya pecah-pecah mengelupas dan ia merasa tertatih-taih karena hal itu sampai-sampai tidak mampu berjalan. Kami ulurkan busur-busur kami, lalu kami papah dia.” (Siyar Salafus Shaleh oleh Ismail Muhammad Ashbahani, Hal: 659).


*# Duta Pertama Islam*


Mush’ab bin Umair adalah salah seorang sahabat nabi dengan keilmuan yang mendalam dan kecerdasan yang tinggi. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya untuk mendakwahi penduduk Yatsrib, Madinah.


Saat datang di Madinah, Mush’ab tinggal di tempat As’ad bin Zurarah. Di sana ia mengajarkan dan mendakwahkan Islam kepada penduduk negeri tersebut, termasuk tokoh utama di Madinah semisal Saad bin Muadz. 


Dalam waktu yang singkat, sebagian besar penduduk Madinah pun memeluk agama Allah ini. Hal ini menunjukkan –setelah taufik dari Allah- akan kedalaman ilmu Mush’ab bin Umair dan pemahamanannya yang bagus terhadap Alquran dan sunnah, baiknya cara penyampaiannya dan kecerdasannya dalam berargumentasi, serta jiwanya yang tenang dan tidak terburu-buru.


Hal tersebut sangat terlihat ketika Mush’ab berhadap dengan Saad bin Muadz. Setelah berhasil mengislamkan Usaid bin Hudair, Mush’ab berangkat menuju Saad bin Muadz. Mush’ab berkata kepada Saad, “Bagaimana kiranya kalau Anda duduk dan mendengar (apa yang hendak aku sampaikan)? Jika engkau ridha dengan apa yang aku ucapkan, maka terimalah. Seandainya engkau membencinya, maka aku akan pergi”. Saad menjawab, “Ya, yang demikian itu lebih bijak”. Mush’ab pun menjelaskan kepada Saad apa itu Islam, lalu membacakannya Alquran.


Saad memiliki kesan yang mendalam terhadap Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu dan apa yang ia ucapkan. Kata Saad, “Demi Allah, dari wajahnya, sungguh kami telah mengetahui kemuliaan Islam sebelum ia berbicara tentang Islam, tentang kemuliaan dan kemudahannya”. Kemudian Saad berkata, “Apa yang harus kami perbuat jika kami hendak memeluk Islam?” “Mandilah, bersihkan pakaianmu, ucapkan dua kalimat syahadat, kemudian shalatlah dua rakaat”. Jawab Mush’ab. Saad pun melakukan apa yang diperintahkan Mush’ab.


Setelah itu, Saad berdiri dan berkata kepada kaumnya, “Wahai Bani Abdu Asyhal, apa yang kalian ketahui tentang kedudukanku di sisi kalian?” Mereka menjawab, “Engkau adalah pemuka kami, orang yang paling bagus pandangannya, dan paling lurus tabiatnya”.


Lalu Saad mengucapkan kalimat yang luar biasa, yang menunjukkan begitu besarnya wibawanya di sisi kaumnya dan begitu kuatnya pengaruhnya bagi mereka, Saad berkata, “Haram bagi laki-laki dan perempuan di antara kalian berbicara kepadaku sampai ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya!” Tidak sampai sore hari seluruh kaumnya pun beriman kecuali Ushairim.


Karena taufik dari Allah kemudian buah dakwah Mush’ab, Madinah pun menjadi tempat pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya hijrah. Dan kemudian kota itu dikenal dengan Kota Nabi Muhammad (Madinah an-Nabawiyah).


*# Mujahid Tulen*


Mush’ab bin Umair adalah pemegang bendera Islam di peperangan. Pada Perang Uhud, ia mendapat tugas serupa. Muhammad bin Syarahbil mengisahkan akhir hayat sahabat yang mulia ini. Ia berkata: Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu membawa bendera perang di medan Uhud. Lalu datang penunggang kuda dari pasukan musyrik yang bernama Ibnu Qumai-ah al-Laitsi (yang mengira bahwa Mush’ab adalah Rasulullah), lalu ia menebas tangan kanan Mush’ab dan terputuslah tangan kanannya. Bendera pun ia pegang dengan tangan kirinya. Lalu Ibnu Qumai'ah datang kembali dan menebas tangan kirinya hingga terputus. Kemudian anak panah merobohkannya dan terjatuhlah bendera tersebut. Setelah Mush’ab gugur, Rasulullah menyerahkan bendera pasukan kepada Ali bin Abi Thalib (Ibnu Ishaq, Hal: 329).


Setelah perang usai, Rasulullah saw  memeriksa sahabat-sahabatnya yang gugur. Abu Hurairah mengisahkan, “Setelah Perang Uhud usai, Rasulullah saw mencari sahabat-sahabatnya yang gugur. Saat melihat jasad Mush’ab bin Umair yang syahid dengan keadaan yang menyedihkan, beliau berhenti, lalu mendoakan kebaikan untuknya.


Tak sehelai pun kain untuk kafan yang menutupi jasadnya kecuali sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua kakinya. Sebaliknya, bila ditutupkan ke kakinya, terbukalah kepalanya. Sehingga Rasulullah bersabda, “Tutupkanlah ke bagian kepalanya, dan kakinya tutupilah dengan rumput idkhir.”


Maa Syaa Allaah, kelu rasanya ngegambarin mulianya pribadi Mush’ab bin Umair ini . Kalo lihat remaja sekarang yang manjanya gak ketulungan, apa iya bisa kayak Mush’ab bin Umair? Jawabnya pasti bisa, asalkan kamu2 jadiin Islam sebagai landasan. Bangga dengan Islam, bangga nyebarin pemikiran islam, istiqomah, dan yakin akan pertolongan Allaah. Yup, kamu pasti bisa! []

13 tahun. Bukan waktu yang sebentar Rasulullah saw habiskan untuk menyampaikan ajaran Islam di kota Mekkah. Hasilnya? Hanya segelintir penduduk saja yang dapat hidayah dan masuk Islam. Meski begitu, dakwah must go on. Rasulullah saw pun diperintahkan untuk berhijrah ke Yatsrib alias Madinah. 


Demi mempersiapkan tempat yang menjadi tujuan hijrah, Rasulullah saw mengutus salah satu sahabatnya ke Yatsrib. Dan pilihannya jatuh pada seorang pemuda yang kaya, berpenampilan rupawan, dan biasa dengan kenikmatan dunia. Siapa dia? 


*# Menjual Dunia Demi Akhirat*


Ia adalah Mush’ab bin Umair. Pemuda yang paling tampan dan kaya di Kota Mekah. Kemudian ketika Islam datang, ia jual dunianya dengan kekalnya kebahagiaan di akhirat. 


Rasulullah saw bersabda, “Aku tidak pernah melihat seorang pun di Mekah yang lebih rapi rambutnya, paling bagus pakaiannya, dan paling banyak diberi kenikmatan selain dari Mush’ab bin Umair.” (HR. Hakim). 

Mush’ab bin Umair hidup di lingkungan jahiliyah; penyembah berhala, pecandu khamr, penggemar pesta dan nyanyian, Allah beri cahaya di hatinya, dengan sendirinya ia bertekad dan menguatkan hati untuk memeluk Islam. Ia mendatangi Nabi saw di rumah al-Arqam dan menyatakan keimanannya. Kemudian Mush’ab menyembunyikan keislamannya sebagaimana sahabat yang lain, untuk menghindari intimidasi kafir Quraisy. 

Suatu hari Utsmani bin Thalhah melihat Mush’ab bin Umair sedang beribadah kepada Allah Ta’ala, maka ia pun melaporkan apa yang ia lihat kepada ibunda Mush’ab. Saat itulah periode sulit dalam kehidupan pemuda yang terbiasa dengan kenikmatan ini dimulai.


Mengetahui putra kesayangannya meninggalkan agama nenek moyang, ibu Mush’ab kecewa bukan kepalang. Ibunya mengancam bahwa ia tidak akan makan dan minum serta terus berdiri tanpa naungan, baik di siang yang terik atau di malam yang dingin, sampai Mush’ab meninggalkan agamanya.  


Saudara Mush’ab, Abu Aziz bin Umair, tidak tega mendengar apa yang akan dilakukan sang ibu. Lalu ia berujar, “Wahai ibu, biarkanlah ia. Sesungguhnya ia adalah seseorang yang terbiasa dengan kenikmatan. Kalau ia dibiarkan dalam keadaan lapar, pasti dia akan meninggalkan agamanya”. Mush’ab pun ditangkap oleh keluarganya dan dikurung di tempat mereka.


Hari demi hari, siksaan yang dialami Mush’ab kian bertambah. Tidak hanya diisolasi dari pergaulannya, Mush’ab juga mendapat siksaan secara fisik. Ibunya yang dulu sangat menyayanginya, kini tega melakukan penyiksaan terhadapnya. Warna kulitnya berubah karena luka-luka siksa yang menderanya. Tubuhnya yang dulu berisi, mulai terlihat mengurus.

Zubair bin al-Awwam mengatakan, “Suatu ketika Rasulullah saw sedang duduk dengan para sahabatnya di Masjid Quba, lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan kain burdah (jenis kain yang kasar) yang tidak menutupi tubuhnya secara utuh. Orang-orang pun menunduk. Saad bin Abi Waqqash radhiayallahu ‘anhu berkata, “Dahulu saat bersama orang tuanya, Mush’ab bin Umair adalah pemuda Mekah yang paling harum. Ketika ia mengalami apa yang kami alami (intimidasi), keadaannya pun berubah. Kulihat kulitnya pecah-pecah mengelupas dan ia merasa tertatih-taih karena hal itu sampai-sampai tidak mampu berjalan. Kami ulurkan busur-busur kami, lalu kami papah dia.” (Siyar Salafus Shaleh oleh Ismail Muhammad Ashbahani, Hal: 659).


*# Duta Pertama Islam*


Mush’ab bin Umair adalah salah seorang sahabat nabi dengan keilmuan yang mendalam dan kecerdasan yang tinggi. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya untuk mendakwahi penduduk Yatsrib, Madinah.


Saat datang di Madinah, Mush’ab tinggal di tempat As’ad bin Zurarah. Di sana ia mengajarkan dan mendakwahkan Islam kepada penduduk negeri tersebut, termasuk tokoh utama di Madinah semisal Saad bin Muadz. 


Dalam waktu yang singkat, sebagian besar penduduk Madinah pun memeluk agama Allah ini. Hal ini menunjukkan –setelah taufik dari Allah- akan kedalaman ilmu Mush’ab bin Umair dan pemahamanannya yang bagus terhadap Alquran dan sunnah, baiknya cara penyampaiannya dan kecerdasannya dalam berargumentasi, serta jiwanya yang tenang dan tidak terburu-buru.


Hal tersebut sangat terlihat ketika Mush’ab berhadap dengan Saad bin Muadz. Setelah berhasil mengislamkan Usaid bin Hudair, Mush’ab berangkat menuju Saad bin Muadz. Mush’ab berkata kepada Saad, “Bagaimana kiranya kalau Anda duduk dan mendengar (apa yang hendak aku sampaikan)? Jika engkau ridha dengan apa yang aku ucapkan, maka terimalah. Seandainya engkau membencinya, maka aku akan pergi”. Saad menjawab, “Ya, yang demikian itu lebih bijak”. Mush’ab pun menjelaskan kepada Saad apa itu Islam, lalu membacakannya Alquran.


Saad memiliki kesan yang mendalam terhadap Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu dan apa yang ia ucapkan. Kata Saad, “Demi Allah, dari wajahnya, sungguh kami telah mengetahui kemuliaan Islam sebelum ia berbicara tentang Islam, tentang kemuliaan dan kemudahannya”. Kemudian Saad berkata, “Apa yang harus kami perbuat jika kami hendak memeluk Islam?” “Mandilah, bersihkan pakaianmu, ucapkan dua kalimat syahadat, kemudian shalatlah dua rakaat”. Jawab Mush’ab. Saad pun melakukan apa yang diperintahkan Mush’ab.


Setelah itu, Saad berdiri dan berkata kepada kaumnya, “Wahai Bani Abdu Asyhal, apa yang kalian ketahui tentang kedudukanku di sisi kalian?” Mereka menjawab, “Engkau adalah pemuka kami, orang yang paling bagus pandangannya, dan paling lurus tabiatnya”.


Lalu Saad mengucapkan kalimat yang luar biasa, yang menunjukkan begitu besarnya wibawanya di sisi kaumnya dan begitu kuatnya pengaruhnya bagi mereka, Saad berkata, “Haram bagi laki-laki dan perempuan di antara kalian berbicara kepadaku sampai ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya!” Tidak sampai sore hari seluruh kaumnya pun beriman kecuali Ushairim.


Karena taufik dari Allah kemudian buah dakwah Mush’ab, Madinah pun menjadi tempat pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya hijrah. Dan kemudian kota itu dikenal dengan Kota Nabi Muhammad (Madinah an-Nabawiyah).


*# Mujahid Tulen*


Mush’ab bin Umair adalah pemegang bendera Islam di peperangan. Pada Perang Uhud, ia mendapat tugas serupa. Muhammad bin Syarahbil mengisahkan akhir hayat sahabat yang mulia ini. Ia berkata: Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu membawa bendera perang di medan Uhud. Lalu datang penunggang kuda dari pasukan musyrik yang bernama Ibnu Qumai-ah al-Laitsi (yang mengira bahwa Mush’ab adalah Rasulullah), lalu ia menebas tangan kanan Mush’ab dan terputuslah tangan kanannya. Bendera pun ia pegang dengan tangan kirinya. Lalu Ibnu Qumai'ah datang kembali dan menebas tangan kirinya hingga terputus. Kemudian anak panah merobohkannya dan terjatuhlah bendera tersebut. Setelah Mush’ab gugur, Rasulullah menyerahkan bendera pasukan kepada Ali bin Abi Thalib (Ibnu Ishaq, Hal: 329).


Setelah perang usai, Rasulullah saw  memeriksa sahabat-sahabatnya yang gugur. Abu Hurairah mengisahkan, “Setelah Perang Uhud usai, Rasulullah saw mencari sahabat-sahabatnya yang gugur. Saat melihat jasad Mush’ab bin Umair yang syahid dengan keadaan yang menyedihkan, beliau berhenti, lalu mendoakan kebaikan untuknya.


Tak sehelai pun kain untuk kafan yang menutupi jasadnya kecuali sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua kakinya. Sebaliknya, bila ditutupkan ke kakinya, terbukalah kepalanya. Sehingga Rasulullah bersabda, “Tutupkanlah ke bagian kepalanya, dan kakinya tutupilah dengan rumput idkhir.”


Maa Syaa Allaah, kelu rasanya ngegambarin mulianya pribadi Mush’ab bin Umair ini . Kalo lihat remaja sekarang yang manjanya gak ketulungan, apa iya bisa kayak Mush’ab bin Umair? Jawabnya pasti bisa, asalkan kamu2 jadiin Islam sebagai landasan. Bangga dengan Islam, bangga nyebarin pemikiran islam, istiqomah, dan yakin akan pertolongan Allaah. Yup, kamu pasti bisa! []


_Buletin Teman Surga Edisi #220 (Dzulkaidah 1444 / Mei 2023)_

Thursday, June 1, 2023

KEKELIRUAN ISTILAH “SISTEM BAKU KHILAFAH” PROF. MAHFUD MD

 KEKELIRUAN ISTILAH “SISTEM BAKU KHILAFAH” PROF. MAHFUD MD


Oleh : KH. Muhammad Shiddiq Al Jawi .


Sudah tersebar luas tantangan Prof Dr Mahfud MD   via akun twitter beliau agar para penyeru khilafah menunjukkan sistem baku Khilafah. Prof. Mahfud MD menulis di akun twitter-nya,”Kalau mereka bisa menunjukkan sistem baku khilafah dari Qur`an dan Hadits maka saya akan langsung mempejuangkan khilafah bersama mereka. Ayo.” Dalam tweet beliau yang lain,”Sy bilang, ayo siapa yg bs tunjukkan sistem khilafah yg baku saya akan jd pengikutnya. Tapi tdk pernah ada, tuh.”


Istilah “sistem baku” nampaknya menjadi satu terminologi kunci (keyword) dalam pernyataan Prof. Mahfud MD di atas. “Sistem yang baku” secara etimologis dapat dimaknai sebagai sistem yang pokok dan utama, atau sistem yang menjadi tolok ukur, atau sistem yang standar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata baku diartikan sebagai berikut; 1. Pokok; utama; 2. Tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas dan kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar. (Lihat : https://www.google.co.id/amp/s/kbbi.web.id/baku.html, diakses 9 Desember 2017, pukul 01.35 WIB). 


Maka dari itu, “sistem khilafah yang baku” kurang lebih dapat diartikan sebagai sistem khilafah yang standar yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Dengan demikian, mafhum mukhalafah-nya (pengertian sebaliknya), jika dalam sistem khilafah terdapat suatu hukum atau opini yang tidak standar, atau tidak disepakati, yakni terdapat khilafiyah alias beberapa versi hukum atau opini dalam sistem khilafah, maka sistem khilafah itu dikatakan tidak baku.


Jika memang benar demikian yang dimaksud Prof. Mahfud MD dengan istilah “sistem baku khilafah”, maka memang benar seperti yang disimpulkan sendiri oleh Prof. Mahfud MD, bahwa sistem khilafah yang baku ”…tidak pernah ada, tuh.” Sebab siapapun yang mengkaji fiqih khilafah secara detail, pasti akan menjumpai banyak hukum atau opini yang khilafiyah alias tidak baku. Sebagai contoh, persyaratan seorang khalifah apakah dia harus orang Quraisy atau tidak, ada khilafiyah di sini. Jumhur ulama mewajibkan khalifah harus orang Quraisy. Sementara sebagian ulama, seperti Qadhi Abu Bakar Al Baqilani, Ibnu Khaldun, dan Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, tidak mewajibkan khalifah dari suku Quraisy. Identitas Quraisy bagi khalifah hanya dianggap sebagai keutamaan (afdhaliyah) saja, bukan kewajiban. (Lihat Muqaddimah Ibnu Khaldun, III/527; Fathul Bari, XVI/237).


Contoh lain, persoalan apakah khilafah harus tunggal (satu) untuk seluruh dunia atau tidak, yaitu boleh berbilang (ta’addud) alias lebih dari satu, juga ada khilafiyah di sini sehingga tidak baku. Ada dua versi pendapat ulama dalam masalah ini. Jumhur ulama seperti imam mazhab yang empat, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, mewajibkan khilafah yang tunggal untuk seluruh dunia. Sementara sebagian ulama, seperti Imam Abu Ishaq Al Isfarayini, Abdul Qahir Al Baghdadi, dan Imam Al Haramain (Al Juwaini) berpendapat boleh-boleh saja ada lebih dari satu khilafah untuk seluruh dunia. (Lihat Mahmud Abdul Majid Al Khalidi, Qawa’id Nizham Al Hukm fi Al Islam, Kuwait : Darul Buhuts Al ‘Ilmiyah, 1980, hlm. 314).


Dari contoh di atas, jelaslah bahwa sistem khilafah yang baku, memang tidak ada. Prof. Mahfud MD dalam hal ini benar. Karena faktanya memang terdapat beberapa versi pendapat dalam cabang-cabang hukum dalam pembahasan khilafah. Tapi pertanyaan kritisnya adalah, apakah ketika sistem khilafah yang baku itu tidak ada, kemudian khilafah itu tidak wajib secara syar’i? Apakah adanya perbedaan pendapat dalam cabang-cabang hukum khilafah itu artinya khilafah hanya berstatus mubah (boleh) saja, sehingga boleh saja khilafah ditinggalkan dan diganti dengan sistem pemerintahan yang lain, semisal sistem republik?


Sesungguhnya, jika penalaran Prof. Mahfud MD tentang “sistem yang baku” itu diikuti, niscaya akan gugurlah banyak kewajiban syar’i yang ada dalam ajaran Islam. Karena adanya khilafiyah tentu tidak hanya ada dalam pembahasan khilafah, tapi juga ada dalam pembahasan bab-bab fiqih yang lain, seperti wudhu, sholat, puasa, haji, dan sebagainya. Dalam wudhu, misalnya ada perbedaan pendapat ulama mengenai apakah menyentuh perempuan membatalkan wudhu atau tidak. Mengikuti logika Prof. Mahfud MD, berarti wudhu itu tidak baku. Dalam sholat Shubuh, ada yang membaca Qunut ada yang tidak. Artinya, menurut logika Prof. Mahfud MD, sholat Shubuh tidak baku. Dalam puasa Ramadhan, Imam Malik mencukupkan niat satu kali untuk seluruh bulan Ramadhan, sementara jumhur ulama mewajibkan niat untuk setiap hari pada bulan Ramadhan. Maka mengikuti penalaran Prof. Mahfud MD, puasa Ramadhan tidak baku. Dalam haji, mazhab Syafi’i dan Maliki membolehkan wanita yang berangkat haji meski tanpa disertai mahram atau suaminya. Sedang mazhab Hanafi dan Hambali, wanita wajib disertai mahram atau suami. Walhasil, kalau menuruti Prof. Mahfud MD, haji tidak baku.


Nah, jika wudhu, sholat, puasa, dan haji itu tidak baku, lantaran banyak khilafiyah dalam cabang-cabang hukumnya, maka menurut penalaran Prof. Mahfud MD, berarti wudhu, sholat, puasa, dan haji hukumnya tidak wajib semuanya, atau mungkin hukumnya mubah (boleh) dan boleh diganti sendiri oleh manusia dengan tatacara ibadah lain bikinan manusia sendiri. Tapi apakah memang Prof. Mahfud MD memang ingin menggugurkan atau bahkan menghapuskan kewajiban wudhu, sholat, puasa, dan haji dari agama Islam? Tentunya jawabannya adalah negatif. Tidaklah mungkin Prof. Mahfud MD akan berani dan lancang menggugurkan kewajiban wudhu, sholat, puasa, dan haji, dengan dalih tidak ada sistem yang baku untuk masing-masingnya.


Dari sinilah nampak ada cacat atau kejanggalan dalam konstruksi argumen Prof. Mahfud MD yang menggunakan kata kunci “sistem baku khilafah”. Jika ditelusuri secara mendalam cara berpikir Prof. Mahfud MD, kecacatan argumen itu nampak dalam aspek epistemologisnya. Prof. Mahfud MD menggunakan logika silogisme, padahal seharusnya kalau bicara hukum Islam menggunakan pendekatan penalaran ushul fiqih. Di sinilah cacat epistemologis yang ada dalam penalaran Prof. Mahfud MD mengenai istilah “sistem baku khilafah”.


Epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat ilmu yang bicara mengenai asal usul (source) dari suatu pengetahuan dan bagaimana metode (method) yang dipakai untuk menemukan suatu pengetahuan. Jika bicara hukum Islam, misalnya untuk menentukan status suatu perbuatan apakah ia wajib, atau sunnah, atau mubah, maka penalaran yang digunakan, yaitu proses istinbath (penyimpulan) hukum dari sumber hukumnya, semestinya menggunakan penalaran ushul fiqih. Inilah epistemologi yang benar, bukan menggunakan logika sebagaimana Prof. Mahfud MD.


Dalam istilah “sistem baku khilafah”, nampaknya Prof. Mahfud MD menggunakan salah satu cara inferensi (penarikan kesimpulan) yang ada dalam ilmu logika (manthiq), yaitu silogisme. Premis mayor (muqaddimah kubra) yang ada adalah : segala sesuatu yang tidak baku berarti hukumnya tidak wajib. Sedang premis minor (muqaddimah shughra)-nya : khilafah tidak baku. Maka kesimpulan (conclusion, natijah) yang diperolah adalah : sistem khilafah tidaklah wajib. Demikianlah kira-kira proses penalaran yang digunakan Prof. Mahfud MD.


Sebenarnya, penggunaan logika (termasuk silogisme) tidaklah selalu salah. Penggunaan logika termasuk silogisme boleh-boleh saja, tetapi ada syaratnya. Syekh Taqiyuddin An Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir) dalam kitabnya At Tafkiir (1973 : 13-14) menerangkan bahwa penggunaan logika disyaratkan premisnya haruslah berupa suatu proposisi yang diyakini kebenarannya atau harus merupakan suatu realitas yang terindera (al waqi’ al mahsuus). Jika tidak memenuhi syarat ini, maka suatu penalaran dengan logika akan dapat menimbulkan kesalahan penalaran atau kesesatan (qaabiliyah al dhalaal), dan bahkan dapat menimbulkan kontradiksi (at tanaaqudh) dalam satu persoalan. Sebagai contoh, dalam persoalan apakah Al Qur`an itu makhluk atau kalamullah, bisa jadi seseorang berargumen begini, premis mayor : Al Qur`an itu adalah kalamullah. Premis minornya : kalamullah itu qadiim (terdahulu, bukan makhluk). Kesimpulannya, Al Quran itu qadiim (terdahulu, bukan makhluk). Pada saat yang sama, orang lain dapat pula menggunakan cara penalaran logika yang sama, tapi kesimpulannya dapat sangat bertolak belakang. Premis mayornya: Al Qur`an itu berbahasa Arab. Premis minornya : bahasa Arab itu sesuatu yang baru (hadits). Kesimpulannya, Al Qur`an adalah sesuatu yang baru (hadits) alias makhluk. (Taqiyuddin An Nabhani, At Tafkiir, hlm. 13-14).


Kembali pada logika yang digunakan Prof. Mahfud MD. Nampak jelas bahwa logika yang digunakan Prof. Mahduf MD ternyata menggunakan premis yang salah, yaitu premis mayornya yang berbunyi : segala sesuatu yang tidak baku berarti hukumnya tidak wajib. Inilah sumber masalahnya. Premis ini sudah dijelaskan kecacatannya di atas. Bisa kita uji premis mayor itu dengan bertanya, apakah sesuatu yang tidak baku lantas hukumnya tidak wajib? Apakah wudhu yang tidak baku lantas hukumnya tidak wajib? Apakah sholat yang tidak baku lalu hukumnya tidak wajib? Apakah haji yang tidak baku lantas hukumnya tidak wajib? Tidak demikian, bukan? Nah, pertanyaan yang sama dapat pula diajukan untuk khilafah, apakah khilafah yang tidak baku berarti tidak wajib?


Dalam epistemologi hukum Islam, wajib atau tidak wajibnya suatu hukum tidaklah dilihat dari segi apakah sistem bakunya ada atau tidak ada, tetapi dilihat apakah amar (perintah) atau thalabul fi’li (tuntutan untuk berbuat) yang terdapat dalam suatu dalil (ayat Al Qur`an atau Hadits), apakah disertai indikasi (qariinah) yang menunjukkan kewajiban atau tidak. Jika amar atau thalabul fi’li yang ada disertai dengan qariinah (indikasi) yang menunjukkan wajib, misalnya ada kecaman atau celaan yang keras bagi yang meninggalkannya, berarti amar atau thalabul fi’li itu statusnya wajib. Jika tidak ada kecaman yang keras, status amar itu mungkin bisa sunnah atau mubah, bergantung pada qariinah-nya. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, III/39).


Sebagai contoh, ayat Al Qur`an menunjukkan ada amar atau thalabul fi’li untuk melakukan sholat,”Aqiimush sholaata wa aatuz zakaata warka’uu maa’r raaki’iin” yang berarti,”Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku'” (QS Al Baqarah [2] : 43). Ternyata amar untuk melakukan sholat ini disertai qariinah (indikasi petunjuk) berupa kecaman keras untuk orang yang meninggalkan sholat, yang berarti sholat itu wajib hukumnya. Misalnya firman Allah SWT yang berbunyi,”Maa salakakum fii saqar, qaaluu lam naku minal musholliin,” yang artinya,”(Malaikat penjaga neraka bertanya),’Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS Al Muddatstsir [74] : 42-43).


Inilah cara penalaran yang benar dalam proses istinbath hukum, yakni dengan menggunakan pendekatan ushul fiqih. Jadi, suatu hukum berstatus wajib atau tidak wajib, dilihat oleh seorang mujtahid dari segi amar yang ada, kemudian dilihat qariinah-qariinah yang ada, lalu ditarik kesimpulan hukum syara’-nya.


Penalaran tersebut sangat berbeda dengan pendekatan manthiq (logika) yang semestinya tidak digunakan dalam hukum Islam. Orang yang semata menggunakan logika, boleh jadi hanya akan menilai suatu ketentuan hukum itu baku atau tidak baku. Kalau baku, hukumnya wajib, sedang kalau tidak baku, berarti tidak wajib. Dengan penalaran yang demikian, orang ini dapat saja menyimpulkan sholat itu tidak wajib. Mengapa? Karena dia akan mendapatkan bahwa tatacara sholat ternyata tidak baku. Misalnya ada yang sholatnya pakai Qunut ada yang tidak Qunut. Ada yang menganggap tumakninah sebagai rukun sholat, ada yang tidak menganggap tumakninah sebagai rukun sholat (mazhab Hanafi). Ada yang menganggap membaca Al Fatihah itu rukun sholat, ada yang mengatakan yang rukun hanyalah membaca Al Qur`an (mazhab Hanafi). Lalu dia dengan gegabah akhirnya menyimpulkan, “Oh ternyata sholat itu tatacaranya tidak baku ya, kalau begitu berarti sholat itu hukumnya tidak wajib.” Jelas ini adalah kesimpulan yang sesat dan jauh dari kebenaran. Astaghfirullahal ‘azhiem, na’uuzhu billahi min dzaalik.


Jelas penalaran logika semata ketika bicara hukum Islam adalah penalaran yang cacat dan tidak pada tempatnya. Cacat epistemologis yang parah dan fatal ini sungguh tidak hanya menyesatkan orang itu sendiri, tetapi juga menyesatkan orang lain, bahkan dapat menyesatkan berjuta-juta manusia di sebuah masyarakat atau negara. Sungguh Allah SWT kelak di Hari Kiamat akan meminta pertanggung jawaban kepada orang zalim yang telah menyesatkan manusia-manusia lainnya. Firman Allah SWT (artinya),”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS Al Israa` [17] : 36).


Ya Allah lindungilah kami dari kesesatan. Tunjukilah kami selalu pada jalan-Mu yang lurus. Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah! 


#AamiinYaRabbalAlamiin 

Sunday, May 21, 2023

Bagaimana Orang Singapura Tempo Doeloe Memandang Khilafah dan Jihad

 Bagaimana Orang Singapura Tempo Doeloe Memandang Khilafah dan Jihad?


Kisaran 130-an tahun lalu, satu kapal terkenal milik Khilafah 'Utsmaniyyah pernah berlabuh di Singapura. Bukan sembarang kapal, tapi kapal perang model frigate milik Amir al-Mu'minin, Khalifah Sultan Abdülhamid II, yang diberi nama sesuai nama ayah founding father's Daulah 'Utsmaniyyah, Ertuğrul. 


Sebenarnya kapal Ertuğrul itu hanya sekadar mampir di Singapura. Tujuan utama kapal Ertuğrul pergi ke Jepang, untuk menemui Kaisar Mutsuhito yang usaha perjuangannya mirip-mirip Oden Kozuki dalam membuka negeri Wano. Kaisar Mutsuhito yang terkenal dengan sebutan "Meiji" ini sebelumnya memang sudah pernah mengirim utusan ke Istanbul, dan menunjukkan niat baiknya untuk menjalin persahabatan dengan kaum Muslim di bawah pimpinan Khalifah. Tentu saja Khalifah Abdülhamid bersemangat, dan mengirim kapal Ertuğrul sebagai kunjungan balasan ke Jepang.


Nah, kembali ke Singapura. Nyatanya walau cuma mampir, kehadiran kapal perang Amir al-Mu'minin disambut dahsyat oleh kaum Muslimin di sini. Baik di Singapura itu sendiri, maupun negeri-negeri sempadannya seperti Semenanjung Melayu, Kepri, Riau daratan, Aceh, Jawa, Kalimantan, Sabah/Serawak, Brunei, dll. 


Kapten kapal Ertuğrul yang namanya Osman Paşa lantas dapat surat dari para tokoh dan haji di negeri ini, yang diwakili seseorang dengan gelar "Qadhi kaum Muslimin Singapura" (قاضي المسلمين سڠاڤورا). Surat ini kemudian difoto oleh Osman Paşa dan dikirim via telegram ke Istanbul. Sampai sekarang foto surat ini masih ada di Başbakanlık Osmanlı Arşıvı (Kantor Arsip Utsmani) dan disimpan dengan kode İ.DH. 1170/91449/3-5. Ada dua lembar suratnya, sayang lembar kedua fotonya ngeblur hingga sulit terbaca sebagian besarnya, nanti barangkali mas Abin Toro bisa mengakali. Tapi alhamdulillah lembar pertama bisa terbaca jelas sebagaimana foto-foto yang saya dapatkan di bawah ini.


Apa kata orang Singapura yang diwakili Qadhi-nya?


Pertama, mereka membuka suratnya dengan basmalah dan mukaddimah surat sebagaimana lazimnya. Terus dilanjutkan dengan puji-pujian kepada sang kapten kapal Ertuğrul, Osman Paşa yang disebut sebagai "petarung di jalan Allah" (الغازي في سبيل الله). 


Tujuan utama surat ini tentu saja ditujukan kepada petingginya Osman Paşa yang juga sekaligus petinggi seluruh kaum Muslimin sedunia, Khalifah Sultan Abdülhamid II. Bagi Qadhi Singapura, beliau adalah sultannya para sultan di seluruh negeri Arab dan non-Arab. Seseorang yang telah mengabdikan hidupnya untuk kebaikan dan kehormatan kaum Muslimin. Melalui pedang dan pena, Khalifah Sultan Abdülhamid telah menolong kebenaran dan agama, serta menguatkan syariat Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam.


Banyak doa-doa yang dipanjatkan kepada Allah sebagai ekspresi cinta Qadhi Singapura untuk Khalifah 'Utsmaniyyah. Saya hitung ada 5 doa. Dari 5 doa itu, setidaknya ada 2 doa yang kalau diukur dengan konteks hari ini begitu luar biasa. Kenapa? karena dua doa ini mengandung makna-makna dan istilah yang hari ini begitu ditakuti, dimonsterisasi, dilebayisasi, dan dicaci-maki. Apalagi doa ini diucapkan oleh pemimpin Islam di Singapura dulu. Ya, Singapura. Negara yang belakangan menyulut kontroversi karena mendeportasi Tuan Guru Ustadz Abdul Somad karena dakwah-dakwah beliau yang dianggap keras. Seperti apa dua doa yang dipanjatkan Qadhi Singapura?


اعز اللهم سرير الملك و الخلافة بوجوده


"Ya Allah, kuatkanlah 'ranjang' (singgasana) Kerajaan dan Khilafah dengan kehadiran Sultan Abdülhamid." Dan satu doa lagi,


اللهم انصر جيوش المسلمين و عساكر الموحدين و اهلك الكفرة و الرافضة و المشركين

 

"Ya Allah, tolonglah pasukan-pasukan Muslimin dan tentara-tentara para ahli tauhid. Dan hancurkanlah, wahai Allah, (kekuatan) orang-orang kafir, rafidh, dan musyrikin."


Itu baru doa di paragraf pertama. Belum lagi pokok dari surat Qadhi Singapura di paragraf kedua. Walaupun lengkapnya tidak terbaca karena lanjutannya nge-blur, tapi bisa kita dapatkan gambaran. Bahwa ini adalah surat aduan kepada junnah (perisai) kaum Muslimin mengenai sikap rezim penjajah represif anti Islam yang melarang kajian ilmu, majelis shalawat, dan pembacaan maulid Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam. 


Di sini Qadhi Singapura menceritakan penderitaan orang-orang Jawi (Indonesia) yang di bawah penjajahan Pemerintah Hindia Belanda. Walau saat itu Singapura di bawah penjajahan Inggris atas nama Governor of the Straits Settlements (gubernur atas koloni Inggris di Selat Melaka), tapi Qadhi Singapura tak melupakan kondisi jiran-jiran seimannya yang tercinta. Disebutkan,


إننا من أهل الجاوى كلهم مظلومين من النصارى هلندا الذي حكموا علينا بظلمهم و من بعض ظلمهم علينا إننا إذا اجتمعون في درس العلم و الصلاة و لقرائة الموالد النبوية و غيرها من الطاعة لله و لرسوله جاؤ إلينا و منعونا بالإجتماع في درس العلم و غيره 


"Sesungguhnya kami penduduk Jawa, yang semuanya itu telah terzalimi oleh kaum Nasrani Belanda, di mana mereka telah memerintah kami dengan begitu zalim. Di antara kezalimannya kepada kami ialah apabila kami berkumpul untuk mengkaji ilmu, bershalawat, membaca maulid Nabi dan lain-lain yang merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya; Belanda akan mendatangi kami dan melarang-larang kami berkumpul untuk mengkaji ilmu dsb."


Yang demikian adalah situasi dalam penggambaran secarik surat bertanggal 11 Jumadil Awwal 1307, al-muwaffiq 3 Januari 1890. Sementara 130-an tahun kemudian, 21 Mei 2022, saya hanya bisa termenung. Betapa putaran zaman dan warisan penjajahan bisa membedakan masa lalu dan masa kini dengan drastis.


Nicko Pandawa.

CATATAN KRITIS BUAT KH CHOLIL NAFIS

 *CATATAN KRITIS BUAT KH CHOLIL NAFIS*

.

Menarik sekali pernyataan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis yang mengatakan ceramah yang disampaikan dai sifatnya harus mendukung NKRI. Tak ada lagi narasi lain seperti ide mendirikan negara khilafah. Sebab kata dia, NKRI merupakan kesepakatan bersama yang sudah tak bisa ditawar, termasuk oleh MUI.

.

"Bukan berarti khilafah tidak islami, tidak. Tapi islami tidak hanya khilafah. NKRI pun bagian dari khilafah," kata KH Cholil Nafis, Senin (25/11/2019) saat menyampaikan materi di Standardisasi Dai MUI di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Jakarta.

.

Pernyataan “Bukan berarti khilafah tidak islami, tidak” berarti bentuk pengakuan bahwa khilafah memang islami. Ya, khilafah memang islami karena khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang legal dalam Islam. Diperintahkan Allah SWT dan Rasulullah SAW serta merupakan kesepakatan bersama para shahabat ra yang sudah tidak bisa ditawar, termasuk oleh MUI. 

.

Sedangkan pernyataan “Tapi islami tidak hanya khilafah” apakah bermaksud ingin mengatakan bahwa republik/demokrasi itu islami? No, no, no! Republik/demokrasi merupakan sistem kufur jebakan penjajah yang jelas-jelas tidak islami. Letak ketidakislamian republik/demokrasi yang paling fatal adalah manusia diberi kewenangan membuat hukum, padahal yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT. Berarti republik/demokrasi tidak islami.

.

Dalam sistem khilafah, khalifah (kepala negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam/khilafah) bertugas menerapkan perintah Allah SWT dan memastikan larangan Allah SWT ditinggalkan.

.

Jadi, untuk menerapkan perintah Allah, khalifah tidak perlu meminta persetujuan suara terbanyak anggota Majelis Ummat (wakil rakyat dalam sistem pemerintahan Khilafah). Karena fungsi Majelis Ummat bukan untuk membuat hukum tetapi untuk mengoreksi penguasa agar tetap sesuai dengan perintah Allah SWT. Adapun anggota Majelis Ummat yang non Muslim tugasnya adalah melaporkan kedzaliman para penguasa daerah kepada khalifah.

.

Sedangkan dalam sistem demokrasi, presiden/perdana menteri (kepala negara yang menerapkan sistem pemerintahan kufur buatan orang kafir) bertugas menerapkan aturan yang disepakati oleh parlemen/DPR. Perintah Allah SWT baru bisa diterapkan presiden/perdana menteri bila mayoritas anggota DPR/parlemen setuju.

.

Artinya apa? Dalam sistem demokrasi kedudukan Allah SWT berada di bawah telapak kaki para anggota parlemen/DPR. Innalillahi wa inna ilahi rajiuun…. Apakah kita lupa menyejajarkan kedudukan Allah SWT dengan makhluk atau dengan khayalan saja sudah disebut syirik, pelakunya disebut musyrik. Bagaimana pula kedaulatan Allah SWT bukan lagi disejajarkan tetapi ditaruh di bawah telapak kaki para anggota parlemen!? Naudzubillahi min dzalik!

.

Adapun pernyataan “NKRI pun bagian dari khilafah” adalah pernyataan yang ambigu. Apabila yang dimaksud NKRI itu adalah tanah air Indonesia, ya, dulu pernah menjadi bagian dari khilafah ketika khilafah masih berdiri. Penerimaan menjadi bagian dari khilafah itu seiring dengan berubahnya Kerajaan Hindu-Budha menjadi berbagai Kesultanan Islam di Nusantara.

.

Pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuono X mengomfirmasi hubungan Kesultanan Yogyakarta dengan Khilafah Utsmani. 

.

“Pada 1479, Sultan Turki mengukuhkan Raden Patah, Sultan Demak pertama, sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa, perwakilan Kekhalifahan Islam (Turki) untuk Tanah Jawa, dengan penyerahan bendera Laa ilaaha illa Allah berwarna ungu kehitaman terbuat dari kain Kiswah Ka'bah, dan bendera bertuliskan Muhammadurrasulullah berwarna hijau,’ ujarnya di hadapan sekitar 700 peserta kongres, Senin, 9 Februari 2015 di pelataran Kraton Kasultanan Yogya.

.

Menurut sejarawan Septian AW, para penguasa Muslim di Nusantara mendapatkan gelar sultan dari Syarif Mekkah, dalam bahasa sekarang Gubernur Mekkah. Syarif Mekkah mendapatkan mandat dari Khalifah yang berkedudukan di Istambul (Turki) untuk melakukan itu. 

.

Catatan sejarah, seperti yang dikutip Azyumardi Azra, mengungkap Penguasa Banten Abdul Qadir (berkuasa 1625-1651), pada 1638 menerima anugerah gelar sultan dari Syarif Mekkah. Pangeran Rangsang, penguasa Mataram, pada 1641 juga mendapatkan gelar Sultan dari Syarif Mekkah selanjutnya lebih terkenal sebagai Sultan Agung. Begitu pula Kesultanan Aceh, lalu Kesultanan Palembang dan Makassar, yang juga menjalin hubungan khusus dengan penguasa Mekkah.

.

Itu semua menunjukkan bahwa benar Indonesia tempo doeloe memang bagian dari khilafah. Tetapi bila yang dimaksud dengan kalimat “NKRI pun bagian dari khilafah” dalam makna sistem pemerintahan republik/demokrasi, jelas bukan dong. Karena pada 1924, khilafah sudah tidak ada lagi. Sedangkan NKRI baru berdiri pada 1945. 

.

Adapun pernyataan “ceramah yang disampaikan dai sifatnya harus mendukung NKRI.” Mendukung dalam hal apa nih? Kalau mendukung dalam hal menjaga kesatuan wilayah sehingga tidak boleh terpecah belah, memang wajib hukumnya, oleh karena itu tinggalkanlah demokrasi seraya menegakkan khilafah.

.

Karena demokrasi melalui instrumen yang disebut referendum membolehkan wilayah negeri Muslim terbesar sedunia ini dilepaskan, bila mayoritas penduduk setempat setuju lepas. Contoh: Timor Timur lepas lewat referendumnya demokrasi, bukan khilafah.

.

Sedangkan dalam khilafah, tidak ada referendum. Karena dalam sistem pemerintahan Islam tersebut, bughat (melepaskan diri dari khilafah atau kesatuan negeri kaum Muslimin) hukumnya haram. Maka, bila ada satu daerah ingin lepas, meskipun mayoritas penduduk daerah tersebut sepakat untuk lepas, tidak diizinkan lepas. Mereka diajak omong baik-baik agar tetap bergabung. Bagi yang mengangkat senjata untuk melepaskan diri maka akan diperangi sampai tidak bisa angkat senjata untuk melepaskan diri lagi.  

.

Adapun pernyataan “ceramah yang disampaikan dai sifatnya harus mendukung NKRI.” Mendukung dalam hal apa nih? Kalau mendukung dalam hal menjaga kekayaan alam yang berlimpah ini dari perampokan penjajah Amerika dll, memang wajib hukumnya. Oleh karena itu tinggalkanlah demokrasi seraya menegakkan khilafah.

.

Karena dalam demokrasi, melalui instrumen privatisasi, tambang yang hasilnya melimpah diserahkan kepada swasta bahkan asing. Contoh: Tambang emas di Papua diserahkan kepada Amerika. 

.

Sedangkan dalam khilafah, tidak ada privatisasi. Karena dalam sistem pemerintahan Islam tersebut, privatisasi sumber daya alam yang melimpah tersebut hukumnya haram. Sumber daya alam yang hasilnya melimpah tersebut merupakan salah satu ciri dari milkiyah ammah (kepemilikan umum). Milkiyah ammah haram diserahkan/dikelola swasta apalagi asing, penjajah lagi kayak Amerika. Haram banget dah!

.

Khalifah wajib mengelolanya yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat salah satunya dalam bentuk kesehatan gratis dan pendidikan gratis. 

.

Adapun pernyataan “ceramah yang disampaikan dai sifatnya harus mendukung NKRI.” Mendukung dalam hal apa nih? Mendukung republik/demokrasi? Serius kita akan tetap mendukung sistem pemerintahan jebakan penjajah untuk memecahbelah kita dan merampok sumber daya alam kita? Plis deeeh…

.

Jadi pernyataan “Tak ada lagi narasi lain seperti ide mendirikan negara khilafah” tentu menjadi tidak relevan bila kita menyadari bahwa menegakkan khilafah merupakan tajul furudh (mahkota kewajiban) dan republik/demokrasi merupakan sistem pemerintahan jebakan penjajah. 

.

Dan kalau kaum Muslimin di Indonesia ini berjuang sungguh-sungguh menegakkan khilafah, insya Allah bukan hanya jadi bagian dari khilafah, tapi malah menjadi ibu kotanya khilafah. Wilayahnya bukan hanya dari Merauke sampai Sabang, tapi dari Merauke sampai Maroko. Karena satu khalifah, untuk seluruh kaum Muslimin sedunia.

.

Allahu Akbar!

.

Joko Prasetyo

@jokojurnalis

Jurnalis | Penulis | Editor

Saturday, May 13, 2023

Mengapa Tuhan Tidak Membela Dirinya Sendiri?

 🌍 *Mengapa Tuhan Tidak Membela Dirinya Sendiri?* 🌿


لماذا لم يدافع عن نفسه؟

يقول أحد المهتدين كنت أسير مع طفلي  ومررنا بتمثال للمسيح قرب الكنيسة

فسالني ابني من هذا يابابا

قلت له هذا ابن الله وهو الهنا

فقال لي لماذا هو مصلوب وعلى جسده الجروح ومنظره ضعيف لقد شفقت عليه

فقلت له هو مصلوب لان المجرمين الذين لايؤمنون به فعلوا به هذا

فقال لي ولدي ولماذا لم يدافع اباه عنه او هو دافع عن نفسه كونه اله قوي

قلت له الإله اختار ذلك حتى يكفر عنا ذنوبنا لانه حينما رضي بصلب أبنه كان صلبه فداءا لنا وتكفير لذنوبنا

فقال لي يا أبي هل ترضى انت ان يصلبوني واتعذب من أجل احد وانت تقدر ان تدافع عني قلت طبعا لا

فقال ولدي كيف رضي الله أن يفعل ذلك بابنه وهو القادر ان يغفر لنا ذنوبنا من غير ان يعذب أبنه ويجعله ذليلا بيد البشر!

وكان هذا الحوار اول طريق هداية الوالد للاسلام

أسئلة الطفل بالفطرة دلت الوالد على الحق


Kenapa dia tidak membela diri?


Salah seorang muallaf mengatakan, saya sedang berjalan dengan anak saya, dan kami melewati patung Kristus di dekat Gereja.


Anak saya bertanya siapa ini, Baba?


Saya mengatakan kepadanya bahwa ini adalah Anak Allah dan dia adalah Tuhan kita.


Dia mengatakan kepada saya mengapa dia disalib dengan luka di tubuhnya dan penampilannya lemah. Saya kasihan padanya.


Saya mengatakan kepadanya bahwa dia disalib karena orang-orang dzolim yang tidak beriman melakukan ini padanya.


Anak laki-laki saya berkata kepada saya, mengapa ayahnya tidak membelanya atau dia membela dirinya sendiri, karena dia seharusnya adalah Tuhan Yang Maha Kuasa.


Saya mengatakan kepadanya bahwa Tuhan memilih itu untuk menebus dosa-dosa kita, karena ketika dia menerima penyaliban putranya, penyalibannya adalah pengorbanan bagi kita dan penebusan dosa-dosa kita.


Dia berkata kepada saya, “Wahai ayahku, apakah Engkau menerima kalau aku disalib dan disiksa demi seseorang, padahal engkau sanggup membelaku/melindungiku?” 


Saya berkata, “Tentu saja tidak.”


Anak laki-laki saya berkata, lalu bagaimana mungkin Tuhan berkenan melakukan itu kepada anaknya, ketika dia mampu mengampuni dosa-dosa kita tanpa menyiksa anaknya, dan membuatnya dipermalukan oleh tangan manusia!?


Dialog ini adalah awal mula jalan hidayah sang ayah kepada Islam. 


Pertanyaan naluriah anak menunjukkan kebenaran kepada sang ayah.


🌍➖➖➖➖🌿


📡VIDEO:

 https://youtu.be/8efNU97ovwg


🌍 *Setelah 40 Tahun Mengajar Seminari Kristen Pendeta Bergelar Profesor Ini Masuk Islaam* 🌿


🌍🌸


Bismillaahirohmaanirrohiim. Dengan nama Allaah Tuhan Yang Maha Esa Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.


Di tengah wabah Corona Virus (Covid-19) yang melanda dunia, akhir Maret 2020, host "The Deen Show", Eddie Redzovic, berbincang-bincang bersama seorang pendeta bergelar profesor yang menjadi Muallaf, menjadi Muhtadiin (orang yang mendapatkan petunjuk) melalui Internet Video Call.


Setelah 40 tahun menjadi pendeta dan profesor pengajar Seminari Kristen di Amerika Serikat, Richard L. Kifer memutuskan kembali ke agama para nabi dan para rosul:


🌸 Agama Tawhiid, agama Ketuhanan Yang Maha Esa, Islaam, agama 124.000 nabi sejak awal jaman.



Profesor Kifer pernah menjadi Agnostic, yang meragukan semua agama namun masih percaya bahwa Tuhan itu ada.


Namun saat muridnya di Utah, AS, mempertanyakan semua agama dan mengatakan akan menjadi Atheist yang tidak mau percaya bahwa Tuhan itu ada, maka dia terpanggil dan mau tak mau mempelajari agama, agama-agama. 


Jika dia dulu hanya dapat mempelajari buku-buku Kristen di perpustakaan khusus Seminari, kini dengan bantuan Internet dia menjadi mudah dalam mencari bahan-bahan penelitian mengenai agama-agama, hingga penelitian perbandingan agama.


Dan akhirnya, profesor Kifer, memutuskan untuk menjadi Muallaf.



🌸 Di antara hal-hal yang meresahkannya, dan disampaikannya dengan jujur di video ini, secara umum, adalah:


▪️Bahwa ada banyak ayat di Bibel yang adalah hasil penambahan, pengubahan dari orang. 


▪️Ada sekitar 4.000 naskah Bibel yang tidak sesuai satu dengan lainnya. Dan para pengikutnya pun dapat saling bertengkar sengit mengenainya.


▪️Fakta bahwa para pendeta dan pastur mengetahui bahwa sebagian besar isi Bibel adalah buatan manusia dan bukan lagi firman Tuhan yang asli, namun mereka tetap berkeras kepala. 


Dan bahwa diajarkan bahwa Bibel adalah kitab suci yang asli dari Tuhan, yang tanpa cacat. 


Ini juga tentu mereka dogmakan, doktrinkan kepada kaum awam pengikutnya.


▪️Fakta bahwa Yesus Kristus (alias Yeshua alias Isa 'alaihis salaam), menyembah (bersujud), berdoa kepada Tuhan. 


▪️Yesus mereka anggap adalah 100% manusia dan juga 100% Tuhan. Trinitas Kristen - paham agama Kristen bahwa ada 3 Tuhan (Tuhan Bapa, tuhan anak, roh kudus) membingungkan, bahkan bagi kebanyakan orang Kristen.


▪️Al Qur'aan tidak pernah diubah, tercemar, bahkan terbukti sesuai dengan fakta, sains, sejarah, dll.


▪️Ada hasutan, fitnah, kebohongan besar yang macam sengaja diusahakan menjadi Islamophobia bahwa: 


Muslimiin akan mengkudeta pemerintah AS, akan membunuhi semua orang Kristen dan semua orang yang bukan Muslim. 


Bahwa Muslimiin adalah penyembah Dewa Bulan padang pasir Arab. Bahwa Muslimiin menyembah bangunan kotak besar hitam di Arab. Bahwa Muslimiin mendholimi kaum perempuan Muslimiin (Muslimah). Dan sebagainya.


▪️Kata "Allaah" berarti Tuhan. 


Bahkan kaum Kristen di berbagai wilayah di jaziroh Arabia pun beribadah kepada Allaah.


▪️Bahwa Islaam sebenarnya adalah agama indah, penuh kasih-sayang, penuh toleransi, penuh kedamaian dan perdamaian, dsb., dan dengan prinsip-prinsip yang benar.


▪️Yesus sebenarnya adalah seorang Nabi, bukan Tuhan.


▪️Tidak ada jaminan dan pengetahuan pasti bahwa 4 versi Bibel (Matius, Markus, Lukas, Yohannes) adalah benar-benar ditulis oleh mereka, alias tidak dapat diketahui siapa penulis sebenarnya.


▪️Menurut sang pendeta, masih banyak orang yang tidak peduli tentang kebenaran. 


Mereka hanya terbiasa mengikuti saja apa-apa yang diceritakan oleh orangtuanya, yang sudah menjadi tradisi-kebiasaan saja, dll.


▪️Sang pendeta merasa tergetar, terkesima saat mempelajari Al Qur'aan.


▪️Isi Al Qur'aan adalah benar-benar dari Tuhan, Allaah. Konsisten.


▪️Setelah mempelajari Islaam, sang pendeta malahan merasa semakin baik dalam memahami Yesus, sang Nabi. Dan Allaah, Tuhan Yang Maha Esa. 


Dalam beribadah. Baginya. Menjadi/sebagai manusia. Semuanya menjadi masuk akal baginya. "Makes sense".


▪️Ada banyak penerjemahan yang salah dari bahasa asli Bibel ke Yunani, ke bahasa kini. Dan ini menghasilkan ajaran yang salah pula, pada akhirnya.


▪️81 kali Yesus menyatakan diri sebagai manusia. 


Dan ada banyak pernyataan Yesus, agar manusia menyembah, memuja Tuhan. Bukan memuja dirinya.


▪️Muhammad, shollollohu 'alaihi wa sallam, benar-benar menyatakan pesan yang jelas dari Tuhan, Allah, sejak dari Adam 'alaihis salaam.


▪️Pesan sang profesor kapada para pencari kebenaran, Agnostics, Atheists, dsb.: berdoalah bahwa Sang Pencipta, yang diibadahi para nabi, akan menuntunmu ke kebenaran. Membuka hatimu. 


Dia menangis selama sekitar setengah jam setelah berdoa meminta petunjuk dan merasakan hidayah memasuki hatinya.



Dan hidayah itu datang kepadanya saat bulan Romadhon tahun 2018 Masehi (1439 Hijriyyaah).

 

▪️Sang "Comforter", Sang Penghibur yang dinyatakan di Bibel akan datang sesudah Yesus sesuai janji Yesus, adalah sesama manusia, sesama nabi, sesama rosuululloh (utusan Allaah, utusan Tuhan).


Bukan berupa roh (ruh), yakni seorang manusia yang bernama Muhammad, shollollohu 'alaihi wa sallam.


▪️Semua beban hidup, kebingungan, kekhawatiran yang pernah dirasakannya, serasa hilang. Sesudah dia menyerahkan diri kepada Allaah.


Dan sebagainya.


Demikian. 


Alhamdulillaah, segala pujaan kepada Allaah, Tuhan Yang Maha Esa.


Semoga in syaa Allaah, dengan seijin Tuhan Yang Maha Esa, dapat bermanfaat. 


Aamiiiin.


Catatan ATM (Abu Taqi Mayestino) 🌍🌸🍃


➖➖➖➖


Renungan:


🌍🌺 Allaah Subhaanahu Wa Ta'aala, Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Suci, Yang Maha Tinggi, yang telah mengutus 124.000 nabi sejak awal jaman, berfirman:



يٰۤـاَيُّهَا النَّا سُ قَدْ جَآءَكُمُ الرَّسُوْلُ بِا لْحَـقِّ مِنْ رَّبِّكُمْ فَاٰ مِنُوْا خَيْرًا لَّـكُمْ ۗ وَاِ نْ تَكْفُرُوْا فَاِ نَّ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا


Wahai manusia! 


Sungguh, telah datang Rosul (Muhammad) kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah (kepada-Nya), itu lebih baik bagimu. 


Dan jika kamu (memilih bersikap) kafir, (itu tidak merugikan Allaah sedikit pun) karena sesungguhnya milik Allaah-lah apa-apa yang di langit dan di bumi. 


Allaah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.


(QS. An-Nisaa' Ayat 170)


🌺


قُوْلُوْۤا اٰمَنَّا بِا للّٰهِ وَمَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَمَاۤ اُنْزِلَ اِلٰۤى اِبْرٰهٖمَ وَاِ سْمٰعِيْلَ وَاِ سْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَ الْاَ سْبَا طِ وَمَاۤ اُوْتِيَ مُوْسٰى وَعِيْسٰى وَمَاۤ اُوْتِيَ النَّبِيُّوْنَ مِنْ رَّبِّهِمْ ۚ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْهُمْ ۖ وَنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْنَ


Katakanlah:


"Kami berimaan kepada Allaah, dan kepada apa-apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa-apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan kepada apa-apa yang diberikan kepada Musa, dan 'Isa, serta kepada apa-apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. 


Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami berserah diri kepada-Nya.


(QS. Al-Baqarah Ayat 136)


🌺


كَا نَ النَّا سُ اُمَّةً وَّا حِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَ نْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِا لْحَـقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّا سِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَـقِّ بِاِ ذْنِهٖ ۗ وَا للّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ اِلٰى صِرَا طٍ مُّسْتَقِيْمٍ



Manusia itu (dahulunya) satu umat. 


Lalu Allaah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira, dan peringatan. 


Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberikan keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. 


Dan yang berselisih-paham, hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. 


Maka dengan kehendak-Nya, Allaah memberikan petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. 


Allaah memberi petunjuk kepada sesiapa yang Beliau kehendaki ke jalan yang lurus.


(QS. Al-Baqarah Ayat 213)


🌺


قُلْ يٰۤـاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَا لَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَآءٍۢ بَيْنَـنَا وَبَيْنَكُمْ اَ لَّا نَـعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْــئًا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَا بًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِ نْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَ نَّا مُسْلِمُوْنَ


Katakanlah (Muhammad): 


"Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama yang lain tuhan-tuhan selain Allah." 


Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka): 


"Saksikanlah, bahwa kami adalah orang muslim."


(QS. Ali 'Imran Ayat 64)


🌸 


Abu Dzar - rodhiyallohu 'anhu - bertanya kepada Nabi, shollallohu ‘alaihi wa sallam: 


“Berapakah jumlah persis para nabi?” 


Beliau menjawab:


مِائَةُ أَلْفٍ وَأَرْبَعَةٌ وَعِشْرُونَ أَلْفًا الرُّسُلُ مِنْ ذَلِكَ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَخَمْسَةَ عَشَرَ جَمًّا غَفِيرًا


“Jumlah para nabi 124.000 orang, 315 diantara mereka adalah rasul. Banyak sekali.” 


(HR. Ahmad no. 22288 dan sanadnya dinilai shohiih oleh al-Albani dalam al–Misykah)



🌍🌸🌿🌺

Sunday, May 7, 2023

ABAD KEJAYAAN KHILAFAH

 ABAD KEJAYAAN KHILAFAH


Apa yang terjadi di Dunia Islam dan Barat pada Abad Pertengahan? Barat diselimuti kegelapan (dark ages) dengan sistem pemerintahan teokrasinya. Sebaliknya, kaum Muslim mengalami masa keemasan dengan sistem pemerintahan Khilafahnya.

Kenyataan tersebut sering ditutup-tutupi oleh para penjajah dan kaki-tangannya. Dalam kurikulum sekolah, fakta kejayaan Khilafah dalam segala aspeknya ditutupi. Akibatnya, terjadi pembelajaran sejarah yang ganjil. Buku sejarah yang diadopsi sekolah dengan rinci membahas peradaban manusia ratusan bahkan ribuan tahun sebelum Masehi, tetapi kemudian meloncat ke abad 16 Masehi. Mengabaikan 13 Abad peradaban emas Islam dibawah naungan Khilafah.

Kebangkitan peradaban Islam tidak bisa dilepaskan dari sosok mulia Rasulullah saw. Michael H Hart dalam bukunya yang fenomenal, 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh di Dunia (1978 M) menempatkan Nabi Muhammad saw. sebagai tokoh yang paling berpengaruh di dunia. Alasannya, Muhammad bukan semata pemimpin agama, tetapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan kaum Muslim, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu.

Pendapat Hart tidak berlebihan karena memang faktanya, selain sebagai rasul yang menerima wahyu, Muhammad saw. pun mampu dengan gemilang memberikan teladan aplikasi dari wahyu tersebut dalam kehidupan sebagai pribadi, kepala rumah tangga, bagian dari masyarakat dan bahkan kepala Negara Islam.

Peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah merupakan titik balik penting bagi peradaban Islam. Di Makkah Nabi saw. susah memperoleh sejumlah kecil pengikut. Namun, di Madinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat Muhammad saw. dapat memperoleh pengaruh yang memungkinkan beliau bisa menjadi seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya.

Pada tahun-tahun berikutnya, saat pengikut Muhammad saw. bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Makkah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan di pihak Muhammad saw. hingga beliau kembali ke Makkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya, Nabi saw. menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk agama Islam. Tatkala Muhammad wafat tahun 632, tidak ada lagi nabi dan rasul hingga Hari Kiamat. Yang ada adalah pengganti (khalifah) Muhammad saw. sebagai kepala negara (Khilafah).


Akurasi Penulisan Sejarah

Dengan dorongan ketakwaan kepada Allah SWT agar selalu dapat merujuk masalah akidah dan hukum hanya dari sumber otentik saja maka kaum Muslim secara ketat memberlakukan metode periwayatan al-Quran dan al-Hadis. Kaum Muslim sejak abad ke-7 Masehi sudah terbiasa mempraktikan metode sanad dan matan yang melacak keaslian dan keutuhan sebuah informasi langsung dari saksi mata. Bahkan pada awal abad ke-8, Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam alias Ibnu Hisyam (w. 834 M) menulis kitab Sirah Nabawiyyah. Kitab ini merupakan kitab sejarah Nabi Muhammad saw. yang ditulis dengan metode periwayatan layaknya penulisan al-Quran dan al-Hadis. Metode ini merupakan metode penulisan sejarah yang sangat canggih dan baru dikenal Barat pada abad ke-16 M. Menurut seorang ahli sejarah Bucla, “Metode ini belumlah dipraktikkan oleh Eropa sebelum tahun 1597 M.”

Metode lainnya adalah penelitian sejarah yang digagas dari ahli sejarah terkemuka, yaitu Abu Zaid Abdur-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami alias Ibn Khaldun (1332-1406 M). Pengarang kitab Kashf adz-Dzunun ini memberikan daftar 1300 buku-buku sejarah yang ditulis dalam bahasa Arab pada masa beberapa abad sejak munculnya Islam.


[Joko Prasetyo]


Sunday, April 30, 2023

MEMPERSIAPKAN SUASANA NUSHRAH

 MEMPERSIAPKAN SUASANA NUSHRAH


Ada sebuah pertanyaan penting yang sering dilontarkan para pengemban dakwah  Islam, yaitu; kapan Hizb dan dakwah ini berhasil mencapai tujuannya; dan kapan umat berhasil meraih kekuasaan dan menegakkan Khilafah Islamiyyah melalui aktivitas thalabun nushrah?


Untuk menjawab pertanyaan ini, para pengemban dakwah harus memahami secara seksama pra kondisi thalabun nushrah, realitas umat Islam, kesiapan umat untuk menerima nushrah, serta apakah nushrah tersebut memiliki kapasitas untuk mendorong terjadinya penyerahan kekuasaan?  

Dalam konteks thalabun nushrah, ada beberapa perkara penting yang harus dimengerti para pengemban dakwah Islam, yaitu:

Pengertian thalabun nushrah secara bahasa maupun istilah.


Bagaimana suasana thalabun nushrah di Madinah al-Munawarah dipersiapkan, dan bagaimana suasana itu dipersiapkan pada masa sekarang.

Realitas umat sekarang, dari sisi apakah mereka telah memiliki kesiapan untuk menerima perkara yang besar ini, ataukah belum.


Bagaimana cara menyempurnakan thalabun nushrah hingga memiliki kapasitas untuk mendorong terjadinya penyerahan kekuasaan?


Pengertian Thalabun Nushrah


Al-Nushrah dan al-munaasharah memiliki makna i'anah 'ala al-amr (menolong atas suatu perkara).  Orang Arab menyatakan, "nasharahu 'ala 'adwihi wa yanshuruhu nashran (menolong seseorang atas musuhnya, dan ia sedang memberikan sebuah pertolongan).  Di dalam hadits shahih, Nabi saw bersabda, "Unshur akhaaka dzaaliman au madzluuman". Makna sabda Nabi saw ini adalah, menolong orang tersebut dari orang yang mendzaliminya.  Kata bendanya adalah al-nushrah. [Ibnu Mandzur, hal.210]


Sedangkan menurut istilah, thalabun nushrah adalah aktivitas meminta pertolongan (nushrah) yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kewenangan (amiir) kepada orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk tujuan penyerahan kekuasaan dan penegakkan Daulah Islamiyyah, atau untuk tujuan-tujuan lain yang berhubungan dengan dukungan terhadap dakwah, misalnya: (1) untuk melindungi para pengemban dakwah di negeri-negeri Islam, agar mereka mampu menyampaikan maksud dan tujuan dakwah mereka di tengah-tengah masyarakat, (2) untuk menyingkirkan berbagai macam keburukan, baik yang akan menimpa maupun yang telah menimpa pengemban dakwah.  Misalnya, meminta pertolongan dari tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh pada kekuasaan agar penguasa tidak memasukkan pengemban dakwah ke dalam penjara, atau berdiri di sampingnya ketika pengemban dakwah harus menghadapi persidangan, dan lain sebagainya; (3) untuk mempopulerkan dan menunjukkan kekuatan Hizbut Tahrir kepada masyarakat dengan cara memberdayakan orang-orang yang memiliki kekuataan dan pengaruh, setelah mereka masuk Islam dan qana'ah terhadap pemikiran-pemikiran dan tujuan-tujuan dakwah Hizbut Tahrir.


Adapun thalabun nushrah yang ditujukan untuk aktivitas istilaam al-hukm (penyerahan kekuasaan) dan penegakkan Daulah Khilafah Islaamiyyah, maka ia membutuhkan kondisi-kondisi dan syarat-syarat yang berbeda dengan semua bentuk thalabun nushrah yang telah dijelaskan di atas.  Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:


Terbentuknya opini umum (ra'yu al-'aam) tentang Islam dan Hizb yang bersumber dari kesadaran umum (wa'yu al-'aam) di suatu negeri Islam.

Terpenuhinya syarat-syarat khusus di suatu negeri yang hendak dimintai nushrah.  Syarat-syarat yang dimaksud adalah; negeri tersebut memiliki kemampuan untuk melindungi eksistensi dan keberlangsungan Daulah Islamiyyah. Negeri tersebut harus mampu memberikan proteksi mandiri terhadap Daulah Islamiyyah dan tidak di bawah proteksi negara lain, atau dikuasai secara langsung oleh negara lain. 


Keikhlasan ahlul quwwah dalam menolong dakwah, penerimaan mereka yang sempurna terhadap Islam dan Daulah Islamiyyah, serta tidak adanya keraguan dan kekhawatiran pada diri mereka terhadap kekuatan lain atau negara lain, atau terhadap kelompok-kelompok Islam lain maupun kelompok non Islam yang memiliki tujuan yang berbeda dengan tujuan Islam. .  


Thalabun nushrah min ajli istilaam al-hukmi (thalabun nushrah untuk meraih kekuasaan) adalah hukum syariat yang berhubungan erat dengan metode meraih kekuasaan.  Penyerahan kekuasaan tidak akan terjadi tanpa adanya aktivitas thalabun nushrah serta terpenuhinya syarat-syarat di atas; sama saja apakah kekuasaan tersebut diserahkan oleh atau diminta dari ahlul quwwah.


Bagaimana Suasana Nushrah Dipersiapkan di Madinah, dan Bagaimana Suasana itu Dipersiapkan Pada Saat Sekarang?


Siapa saja yang mengkaji sirah Nabi saw akan menyaksikan bahwasanya Nabi saw melakukan beberapa aktivitas penting dan berkesinambungan sebelum mempersiapkan suasana nushrah dan penyerahan kekuasaan di Madinah.  Langkah pertama yang beliau lakukan adalah mengontak delegasi suku Khazraj yang berkunjung ke Mekah dan meminta mereka masuk ke dalam Islam.  Setelah masuk Islam, beliau saw memerintahkan mereka kembali ke Madinah untuk mendakwahkan Islam kepada kaumnya. Setibanya di kota Madinah, mereka menampakkan keislaman mereka dan mengajak kaumnya masuk ke dalam Islam.  Jumlah kaum Muslim terus bertambah.  Pada tahun berikutnya, mereka kembali menemui Rasulullah saw.  Jumlah mereka pada saat itu adalah 12 orang.  Nabi saw menerima mereka dan mengutus Mush'ab bin 'Umair ra untuk menjadi pengajar mereka di Madinah.  Akhirnya, melalui tangan Mush'ab bin 'Umair ra, pembesar-pembesar Auz dan Khazraj masuk ke dalam agama Islam dan menunjukkan dukungan dan loyalitas yang amat kuat terhadap Islam. Setelah melihat kesiapan masyarakat Madinah, yang tampak pada masuk Islamnya pembesar-pembesar Auz dan Khazraj serta terbentuknya opini umum tentang Islam yang lahir dari kesadaran umum pada penduduk Madinah, Nabi saw meminta mereka untuk menemui beliau saw pada musim haji.


Dari sini dapatlah disimpulkan bahwa realitas Madinah sebelum terjadinya bai'at 'Aqabah II --bai'at yang menandai terjadinya penyerahan kekuasaan di  Madinah adalah realitas yang dipersiapkan untuk pembentukan opini umum membela Islam dengan kekuatan.  Artinya, Madinah dipersiapkan sedemikian rupa hingga Islam diterima oleh mayoritas penduduk Madinah dan menjadi opini umum yang mampu mendominasi penganut-penganut agama lain di Madinah.  Tidak hanya itu saja, opini umum tersebut juga ditujukan agar masyarakat Madinah siap membela kepemimpinan baru yakni kepemimpinan Rasulullah saw .  Artinya, opini umum di sana dipersiapkan begitu rupa hingga masyarakat Madinah siap menerima kepemimpinan gerakan Rasulullah saw.   Opini umum untuk membela Islam tersebut lahir dari kesadaran umum mayoritas masyarakat Madinah dan pembesar-pembesarnya atas hakekat Islam dan atas Rasulullah saw dalam kapasitasnya sebagai Nabi dan pemimpin takattul shahabat. Ringkasnya, opini umum yang terbentuk di Madinah adalah opini umum yang lahir dari kesadaran umum masyarakat Madinah terhadap Islam dan kesadaran mereka untuk membela Rasulullah saw. 


Rasulullah saw belum bersedia menerima nushrah li istilaam al-hukm, kecuali setelah kondisi-kondisi di atas terwujud dan yakin dengan kesiapan penduduk Madinah.  Setelah yakin terhadap kesiapan penduduk Madinah untuk menerima dan membela kekuasaan Islam, Rasulullah saw meminta wakil penduduk Madinah dengan disertai Mush'ab bin 'Umair menemui beliau saw di bukit 'Aqabah. Tujuan pertemuan itu adalah meminta nushrah dari penduduk Madinah agar menyerahkan kekuasaan mereka di Madinah kepada Rasulullah saw dan meminta kesediaan mereka untuk membela Rasulullah saw dengan harta, anak-anak isteri, dan nyawa mereka.  Aktivitas thalabun nushrah di bukit 'Aqabah sebagai langkah muqaddimah istilaam al-hukm (penyerahan kekuasaan)-- menjadi sempurna setelah Nabi saw tiba di Madinah dan menegakkan Daulah Islamiyyah di sana. 


Terbentuknya opini umum yang lahir dari kesadaran umum merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu negeri yang hendak ditegakkan thalabun nushrah li istilaam al-hukm.  Hanya saja, negeri tersebut juga harus memiliki kemampuan untuk melindungi eksistensi dan kelangsungan Daulah Islamiyyah secara mandiri, dan tidak dibawah kendali atau dominasi negara lain.  Opini umum untuk membela Islam, Hizb, dan pengikutnya harus lahir dari kesadaran umum untuk membela Islam dan Hizb.  Jika kondisi ini tidak terpenuhi, maka, di negeri tersebut tidak mungkin ditegakkan aktivitas thalabun nushrah li istilaam al-hukm, baik secara syar'iy maupun 'aqliy.  Jikalau dipaksakan dilakukan aktivitas nushrah di negeri tersebut, maka selain melanggar ketentuan syariat dalam hal thalabun nushrah, aktivitas tersebut juga akan berujung kepada kegagalan dan kehancuran. 


 Yang dimaksud dengan opini umum pada konteks sekarang adalah; adanya keinginan untuk diatur dan diperintah oleh kekuasaan Islam pada mayoritas kaum Muslim yang ada di sebuah negeri yang layak dilakukan thalabun nushrah.   Keinginan tersebut juga harus muncul pada diri ahlu al-quwwah panglima perang, pemimpin kabilah, dan lain sebagainya--, dan tidak cukup hanya muncul pada mayoritas kaum Muslim belaka. 


Adapun yang dimaksud dengan kesadaran umum (wa'y al-'aam) adalah kesadaran umum terhadap beberapa hal; (1) tentang Islam, terutama pemikiran tentang Khilafah dan kekuasaan; (2) permusuhan dan upaya-upaya penyesatan yang dilakukan kaum kafir untuk menghalang-halangi tegaknya Khilafah, (3) umat tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari problematikanya, kecuali jika mereka mampu membebaskan dirinya dari pemerintahan yang menerapkan hukum-hukum kufur, dan (4) kesadaran terhadap tipu daya dan permainan politik kaum kafir untuk memalingkan umat dari jalan yang benar.  Yang dimaksud dengan kesadaran umum di sini bukanlah kesadaran terhadap persoalan-persoalan tertentu, semcam 'aqidah dan syariah secara rinci dan mendalam.  Pasalnya, kesadaran seperti ini tidak mungkin diwujudkan kecuali di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.  


Di samping kesadaran umum terhadap perkara-perkara di atas, di tengah-tengah umat juga harus tumbuh kesadaran tentang Hizbut Tahrir dan keikhlasannya dalam membebaskan umat dari dominasi system kufur, dan kesiapannya untuk  menyongsong perkara yang amat besar ini.


Realitas Umat Islam; Mereka Siap Menerima Perkara Besar Ini Atau Belum Siap 


Keadaan umum umat Islam sekarang menunjukkan bahwa mereka berhasil menyiapkan atmosfer nushrah dan istilaam al-hukm.   Hal ini bisa dilihat dari realitas berikut ini:


Opini umum untuk membela Islam.  


Di banyak negara, opini umum untuk membela Islam, dan keinginan untuk  hidup di bawah naungan Daulah Islamiyyah telah terbentuk secara masif pada mayoritas penduduknya. Keadaan seperti ini bisa dijumpai di Aljazair, Turki, Sudan, Mesir, Yordan, Pakistan.  Masifnya opini umum di negeri-negeri ini bisa dilihat dari hasil pemilihan umum serta masirah-masirah yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam yang secara terbuka menyerukan syi'ar-syi'ar Islam.


Terjadinya proses pembentukan opini umum untuk membela Hizb di beberapa negeri Islam.  


Pembentukan opini umum untuk membela Hizb, dari sisi penerimaan umat terhadap pemikiran-pemikiran penting Hizb, seperti pemikiran Khilafah Islamiyyah, dan pandangan-pandangan politiknya, telah berhasil cukup baik.  Di beberapa negara, seperti Indonesia, Turki, Sudan, dan Pakistan, Hizb telah berhasil menghimpun umat, sehingga mereka rela membantu dan membela Hizb dalam melawan sepak terjang kaum kafir.  


Sayangnya, opini umum untuk membela Hizb masih harus menghadapi sejumlah halangan, sehingga tidak memungkinkan bagi Hizb untuk memimpin umat dan meraih kekuasaan dari mereka.   Faktor-faktor penghalangnya adalah sebagai berikut; (1) pendustaan opini yang dilakukan oleh para penguasa terhadap Hizb, semacam dikembangkannya opini bahwa Hizb adalah gerakan teroris, menyimpang, sesat, dan lain sebagainya,. (2) penyesatan opini yang dilakukan oleh ulama-ulama yang menjadi kaki tangan penguasa fasik dan dzalim untuk menyerang Hizb, keikhlasannya serta pandangan-pandangannya. Misalnya, mereka mengembangkan pemikiran bolehnya banyak pemimpin di negeri-negeri Islam, utopisnya Khilafah, keharusan menerima demokrasi, dan lain sebagainya, (3) adanya partai, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki hubungan dengan penguasa maupun negara-negara imperialis yang terus menikam Hizb dan keikhlasannya. 


Tetapi, upaya pendustaan dan penyesatan opini, maupun tikaman-tikaman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok lain, sedikit demi sedikit mulai tersingkap.  Akibatnya, umat semakin yakin akan kepemimpinan dan keikhlasahan Hizb dalam memperjuangkan hak-hak umat.  Opini umum untuk membela Islam, Hizb dan aktivisnya semakin hari semakin menguat, dan tumbuh pesat hampir di seluruh negeri-negeri Islam.  


Taktik Menyempurnakan Aktivitas Nushrah Pada Era Sekarang


Aktivitas thalabun nushrah untuk meraih kekuasaan umat hanya bisa sempurna ketika opini umum yang lahir dari kesadaran umum untuk membela Islam dan Hizb telah lahir di tengah-tengah umat secara sempurna pada sebuah negeri yang hendak ditegakkan Daulah Islamiyyah di dalamnya.   Namun, musuh-musuh dakwah, terutama kaum kafir imperialis dan para penguasa antek berusaha menghalang-halangi terwujudnya opini umum tersebut dengan cara menyerang pandangan-pandangan Hizb, keikhlasannya, serta metode perubahan yang ditempuh oleh Hizb.  Ini ditujukan agar opini umum tentang Islam dan Hizb yang lahir dari kesadaran untuk membela Islam dan Hizb tidak tumbuh di tengah-tengah masyarakat. 


Atas dasar itu, tugas utama dari Hizb adalah menjaga konsistensi dirinya untuk berpegang teguh di atas pemikiran dan pandangannya yang shahih, serta menjaga keikhlasan perjuangannya dari semua bentuk tipu daya dunia.   Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa tugas utama Hizb pada masa sekarang, sebagai langkah konkret untuk menyiapkan suasana nushrah adalah berpeguh teguh kepada mabda Islam tanpa pernah bergeser seujung rambut pun, dan menjaga keikhlasan perjuangannya dari seluruh bentuk penyimpangan dan tendensi-tendensi dunia. 


Adapun aktivitas yang harus dilakukan oleh gerakan Islam untuk mewujudkan perkara-perkara di atas adalah sebagai berikut:


Pertama, memelihara keikhlasan dan ketaqwaannya kepada Allah swt dengan cara memupuk ketaatan dan mendekatkan diri kepadaNya pada seluruh aspeknya.  Pasalnya, Allah tidak akan menyerahkan amanah agama ini kecuali kepada orang-orang yang bertaqwa, ikhlash, dan dekat denganNya. [TQS An Nuur (24):55]


Kedua, sabar untuk selalu berkorban dan melaksanakan tugas-tugas dakwah dengan sungguh-sungguh.   Kaum kafir imperialis berusaha untuk menghancurkan kekuatan Hizb melalui kaki tangan mereka dari kalangan penguasa-penguasa Muslim.  Untuk itu, pada saat Hizb berhasil merengkuh dukungan umat secara massif melawan system kufur dan penjaganya, seperti yang terjadi di Uzbekistan, para penguasa segera mendeklarasikan perang melawan aktivis dan pendukung Hizb. Dalam kondisi semacam ini, aktivis-aktivis Hizb tidak boleh surut ke belakang, atau mengendorkan perjuangannya.  Sebaliknya, mereka harus mencurahkan segenap tenaga dan pengorbanannya untuk berpegang teguh kepada perjuangan Hizb yang lurus dan suci.  


Ketiga, meningkatkan tenaga dan aktivitas yang ditunjukan untuk "membentengi" umat.  Pasalnya, musuh-musuh Islam berusaha terus menerus untuk meletakkan di hadapan umat berbagai macam pendustaan, penyesatan, dan makar terhadap Hizb, pemikiran, dan pandangan-pandangannya.   Upaya itu dilakukan untuk menjauhkan umat dari Hizb dan aktivisnya.  Oleh karena itu, aktivis Hizb harus meningkatkan tenaga dan aktivitas yang ditujukan untuk membentengi dari semua bentuk penyesatan, pendustaan, dan makar terhadap Hizb dan aktivisnya; sekaligus untuk menghancurkan dinding penyesatan yang diletakkan di hadapan umat. [TQS At Taubah (9):105]


Keempat, para aktivis Hizb harus menonjolkan karakter dirinya sebagai seorang Mukmin yang selalu ikhlash dalam beramal dan senantiasa mengikatkan diri dengan hukum syariat, serta tekun dalam ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt.  Seorang pengemban dakwah harus rajin membaca al-Quran dan mengajak masyarakat untuk membaca al-Quran, hadir dalam sholat berjama'ah di masjid, mendirikan sholat malam, berinfaq, dan lain sebagainya.  


Aktivitas-aktivitas inilah yang akan mendekatkan Hizb dan aktivisnya kepada nushrah Allah (pertolongan Allah) pada daur tafaa'ul ma'a al-ummah.  Wallahu al-musta'an wa huwa waliyu at-taufiq.

Saturday, April 1, 2023

TAHUKAH ANDA JIKA ANDA SEORANG SEKULER

 TAHUKAH ANDA JIKA ANDA SEORANG SEKULER??


Oleh : Ustadzah Inayah Faizah


 Sekulerisme merupakan induk dari sistem kapitalisme dan sistem sosialis-komunis. Th 1648 negara2 Kristen Eropa mengadakan Perdamaian Westphalia(Peace of Westphalia) untuk mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun antara Katolik dan Protestan di Jerman. Pada perjanjian ini ditetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan atas konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus&gereja Katolik Roma. sehingga Perjanjian Westphalia dianggap sebagai cikal bakal Sekulerisme. 


 Sekulerisme ini lahir sebagai jalan tengah atau sikap moderat antara dua pemikiran yang kontradiktif yaitu :

1. Pemikiran yang diserukan oleh tokoh-tokoh rohaniawan gereja di eropa sepanjang Abad Pertengahan( abad V-XV) yaitu pemikiran yg mengharuskan ketundukan segala sesuatu urusan dalam kehidupan menurut ketentuan agama.

2.Pemikiran sebagian para filsuf&cendekiawan yang mengingkari keberadaan Al-Khaliq.

 

Akibatnya muncullah gerakan2 penentangan terhadap dogma2 gereja yg menjadi pemicu berbagai revolusi tak terkecuali dalam pmbentukan sistem pemerintahan. Pemisahan fungsi Agama dalam seluruh aspek kehidupan (Sekulerisasi)pun terjadi.


Sementara itu di Eropa Timur,Khilafah Ustmani mengalami kemunduran yang sangat cepat. Ditinggalkannya bahasa Arab sebagai Bahasa yg wajib dipelajari,ditutupnya pintu Ijtihad,masuknya paham2/pemikiran2 asing serta berbagai faktor yg menyebabkan kemunduran Islam-pun semakin masiv. Pada Th 1828 di masa Sultan Mahmud II, pemikiran dan sistem sekuler merasuk cepat ke tubuh Khilafah menggantikan pemikiran&sistem Islam.


Sekulerisme melalui jalur Demokrasi masuk lewat fatwa syaikhul Islam yang kontroversi,munculnya mentri dalam struktur negara dan disusunnya beberapa undang2 yang diadopsi dari undang2 Barat. Keadaan semakin memburuk karena krisis ekonomi dan kekalahan atas perang Krimea dg Rusia(1856)sehingga negara Kristen Eropa berhasil memaksa Khilafah Ustmaniyah melepaskan diri sebagai Negara Islam sebagai syarat untuk masuk kedalam Keluarga Internasional,akibatnya kontrol terhadap wilayah2nya makin lemah. Hingga hilanglah kekuatan Khilafah Ustmaniyah yg berakhir dg pembubaran kekhilafahan pd tahun 1924.


Diatas hanya sedikit sejarah secara garis besar tentang awal sekulerisme&penyebarannya hingga sampai pd umat muslim. Patutnya kaum muslim sadar bahwa virus sekulerisme ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam.


Pemisahan fungsi agama dalam seluruh aspek kehidupan (baca-sekulerisasi)membuat sebagian besar kaum muslim anti melibatkan agama dalam beberapa urusan umat. Tak hanya dibidang politik yang mereka bilang "jangan bawa2 agama dalam berpolitik",tapi hampir disegala bidang kehidupan. seolah Islam hanyalah agama ruhiyah yang hanya boleh diranah ibadah saja.


Mari kita cek lagi ayat ini :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

[البقرة/208]


“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]


Kata kaffah ini berasal dari bahasa Arab,  , yang dalam kamus “al-Munjid” (1986) berarti  (kelompok), atau   (seluruh mereka). Demikian pula dalam A Dictionary of Moderen Written Arabic (1974), kata   diartikan sebagai totality, entirety (keseluruhan, semuanya). Al-Jalalain (1984) menafsirkan kaffah: masuklah ke dalam Islam dengan seluruh keadaan lahir maupun batin. Hal ini juga sejalan dengan tafsiran al-Wajiz (tnp. Th): masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, tidak sebagian-sebagian, dan amalkanlah seluruh hukum-hukumnya, dan tidak bersikap munafik. Al-Maraghi (tnp. Th) menerangkan bahwa ayat itu berarti perintah untuk mengambil Islam secara keseluruhannya, memahami maksud-maksudnya, mengamalkannya, serta menerapkan keseluruhan hukum-hukumnya tanpa terkecuali.


Belum lagi ayat-ayat lain yang mewajibkan kita untuk melakukan setiap amal perbuatan tak boleh terlepas dr hukum-hukum syara'. mulai dari bangun tidur hingga bangun negara, aturan masuk kamar mandi hingga keluar negri-pun ada. Pantaslah jika ada yang mengaku muslim tapi masih menganggap Islam sebagai agama ritual belaka, tak mau menerapkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupannya,bahkan masih mengambil hukum-hukum selain Islam dalam urusan umat, maka akan digolongkan sebagai kaum SEKULER.


Renungkanlah...


وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)


“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik [49]. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? [50]”


Tak ada kata terlambat untuk merubah pemikiran, campakkan pemikiran sekuler dan kembali pada pemikiran Islam agar predikat muslim tak hanya sekedar identitas disaat kita wafat saja. wallahu'alam bisshowab..


#UninstallSekulerisme

#InstallIslamKaffah

#khilafahAjaranIslam


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2232422866848395&i