Thursday, June 16, 2011

Perang Abadi Melawan Islam

Perang Abadi Melawan Islam

Oleh Abdul Wahab Jibrin

�Islam adalah satu-satunya peradaban yang telah menempatkan kelangsungan hidup Barat dalam keraguan ��

[Samuel P. Huntington, Clash of Civilisation and the Remaking of the World Order]

Kebijakan konvensional saat ini di Washington menegaskan bahwa Amerika harus mengatur dunia terlebih dahulu , jika tidak maka kekacauan akan merajalela, dan Amerika sendiri memiliki kekuatan untuk menetapkan dan menerapkan suatu tatanan global. Negara itu menjaga agar tidak ada negara lain yang memiliki visi, kemauan dan persepsi yang diperlukan untuk memimpin. Visi ini mencakup hak untuk mengartikulasikan prinsip-prinsip yang menentukan tatanan internasional. Doktrin-doktrin ini adalah nilai-nilai Amerika namun nilai-nilai ini harus diterima secara universal. Dalam pandangan mayoritas - jika bukan semuanya - dari para elit politik Amerika, seluruh dunia membutuhkan kepemimpinan Amerika, ini adalah keyakinan dasar yang mereka pegang. Selanjutnya, tanggung jawab tunggal membutuhkan hak prerogatif tunggal; daripada menunggu suatu peristiwa terjadi, para elit Amerika Serikat mendukung suatu sikap aktif.

Namun, ketika berkaitan dengan kekuasaan, Amerika Serikat membebaskan dirinya dari norma-norma yang mengharapkan negara-negara lain untuk mengikutinya. Sebagai contoh, standar ganda yang berkaitan dengan Islam, dukungan yang tak tergoyahkan terhadap Israel untuk melawan bangsa Palestina, prasangka yang berkaitan dengan nuklir Korea Utara yang berlawanan dengan tindakan atas Iran yang non-nuklir, dan penolakannya untuk menandatangani perjanjian NPT (Non-Proliferation Treaty) sejak pemberlakuannya pada tanggal 5 Maret 1970 .

Keunggulan Amerika tidak akan bertahan lama. Fakta yang jelas adalah bahwa pembawa bendera ideologi sistem ekonomi kapitalis, sedang sekarat. Ketika pasar keuangan jatuh, dan memicu resesi di seluruh dunia, tidak seorangpun pakar ekonomi Barat yang bisa menyembunyikan masalah atau penyebab sebenarnya, apalagi mengutarakan suatu solusi yang bisa berjalan. Ketika suatu ide menghasilkan suatu masalah yang tidak bisa diselesaikannya maka ide itu dikatakan mati. Perang terhadap Islam pada saat ini merupakan pengganti Perang Dunia I, II dan III (yang terakhir lebih dikenal sebagai Perang Dingin). Sebuah headline surat kabar New York Times tanggal 21 Jan 1996 memuat berita �Bahaya Merah hilang, tapi datanglah Islam� menghiasi halaman surat kabar itu. Namun, berbeda dengan peristiwa-peristiwa sejarah sebelumnya, Amerika berada dalam posisi yang jauh lebih lemah untuk melakukan Perang Dunia IV yang baru ini- yang disebut oleh George Bush Jr sebagai �Perang Melawan Teror�.

Meskipun ada tanda-tanda yang jelas bahwa perang ideologi ini sedang mengarah ke Islam, Amerika membujuk semua negara untuk bergabung dengan perang mereka yang tanpa akhir ini. Pendekatan ini merupakan tanda menurunnya pengaruh Barat - dan pepanjangan kepemimpinan Amerika - hanya karena kepemimpinan memerlukan suatu arah yang bisa memobilisasi negara lain, sementara kekuasaan yang dilakukan demi dominasi hanya berfungsi untuk menundukkan pihak sekutu yang enggan mengikuti kemauan sebuah negara dengan kekerasan. Saat ini, Amerika telah mengerahkan peralatan militer berpresisi tinggi pada arsenalnya, yang diperlukan untuk menghadapi musuh yang setara, namun kita mungkin lupa bahwa hal itu hanyalah memerangi sekelompok kecil orang Islam, bahkan bukan melawan musuh yang setara. �Barat menundukkan dunia bukan karena keunggulan ide-ide atau nilai-nilai atau agamanya, melainkan dengan keunggulannya dalam menerapkan kekerasan yang terorganisir, Orang-orang Barat sering melupakan fakta ini, tetapi orang-orang non-Barat tidak pernah melupakannya �(Samuel P. Huntington).

Apalagi setelah 11/9, Amerika menanggapi kejadian itu dengan cara yang memperburuk situasi yang sudah buruk, sehingga hasil akhirnya akan sangat sulit bagi Barat untuk mendefinisikannya. Mengingat fakta hari ini, bahwa Amerika bersikap antagonis di dunia Muslim. Terutama respons Amerika akan ketakutannya terhadap perang melawan Islam, sehingga pada gilirannya, membuat orang Amerika merasa kurang aman dan telah menginspirasi lebih banyak ancaman dan serangan. Namun demikian konsekuensi-konsekuensinya pasti akan berakhir dengan apa yang paling mereka takutkan, suatu entitas Islam tunggal. �Militer pada saat ini merupakan satu-satunya alat Amerika dan akan tetap demikian sementara kebijakan-kebijakan saat ini berlaku. Tidak ada diplomasi publik, pujian presiden kepada Islam., atau politik debat yang benar yang menutupi kenyataan bahwa banyak dari 1,3 miliar kaum Muslim dunia yang membenci kita karena tindakan-tindakan kita dan bukan karena nilai-nilai kita, yang dapat membuat Amerika keluar dari perang ini. � Anonymous, Keangkuhan Imperial.

Presiden Obama mewarisi situasi berbagai kebijakan luar negeri pemerintahan sebelumnya, dan tidak memiliki pilihan lain kecuali untuk mencoba dan mengelola kekacauan yang diwariskan . Pada akhirnya, hal ini akan menjadi faktor yang menentukan posisinya sebagai presiden dan ukuran kunci suatu pendirian. Sebagaimana yang dikatakan oleh Dmitry Shlapentokh dari laman website Asian Times : �Masalahnya bukanlah sikap na�f geopolitik Presiden Barack Obama, rasa malu atau bahkan pengkhianatan, sebagaimana yang dikatakan oleh banyak kritikus, melainkan kemungkinan bisa dilaksanakannya disain geopolitik Kaum Neo-Con, yang dibangun dengan cara yang sama seperti dibangunnya ekonomi AS, yang didasarkan pada spekulasi keuangan yang cepat atau pencetakan dolar �.

Keyakinan bahwa membangun Demokrasi melalui laras senjata akan bisa berjalan di dunia Muslim, malah menjadikannya ditinggalkan dan kembali ke pangkuan Islam dan kini telah berubah menjadi kubangan. Terlepas dari kenyataan pidato Obama di Kairo itu dimaksudkan untuk mengembalikan nama Amerika Serikat, dengan meyakinkan kaum Muslim bahwa Amerika tidaklah bertabrakan dengan Islam, diungkap oleh Wikileaks, dengan menghapus setiap ambiguitas bahwa hal ini nyata terjadi. Untuk menanggapinya, umat Muslim harus mengerahkan dirinya untuk dapat menggunakan haknya untuk menentukan nasib sendiri dan membebaskan diri dari hegemoni barat. Akibatnya Revolusi di Timur Tengah pada saat ini harus menuntut bagi adanya suatu Al-dawlah Al-Islamiyah (Negara Islam).

Selain itu, AfPak (Afghanistan-Pakistan) adalah sebuah kata baru yang digunakan dalam lingkaran kebijakan luar negeri AS untuk menunjuk Afghanistan dan Pakistan sebagai suatu teater operasi tunggal. Pemikiran di balik konflik Afghanistan ini terkait dengan sistem pengiriman nuklir Pakistan untuk seluruh wilayah itu dan di luar wilayah itu dan kemungkinan bertemunya kedua isu membuat pemikiran untuk meninggalkan wilayah ini pada saat ini sebagai hal yang tak terbayangkan bagi Amerika. Namun, opini publik AS sekarang terpolarisasi dan tidak lagi berkelompok-kelompok atas isu ini. Sebuah jajak pendapat CNN terbaru menunjukkan ; �Data jajak pendapat juga mengungkapkan bahwa 52% orang Amerika percaya bahwa perang ini telah berubah menjadi perang Vietnam yang lain�, dikarenakan tingginya angka kematian tentara AS [situs CNN].

Jika presiden Amerika melepaskan diri dari konflik AfPak dan situasi memburuk, maka dia selamanya pasti akan dicap sebagai seorang presiden yang kalah, sehingga menjadikan hal ini penting untuk berada di sana sampai akhir. Oleh karena itu, tiap hari diperlukan gelombang serangan pesawat Predator dan serangan Reaper tak berawak terhadap kaum perempuan muslim yang tak berdosa dan anak-anak.

Selain itu, Amerika perlu bantuan Pakistan di Afghanistanl; diketahui bagaimana pentingnya bagi elit Pakistan untuk mendesak dilaksanakannya tindakan brutal. Kebanyakan solusi yang diajukan dirancang untuk menarik elemen-elemen konflik AfPak yang tidak bertujuan melakukan Jihad global, seperti Taliban yang moderat, menjadi semacam pengaturan dalam rangka memfasilitasi strategi keluar Amerika dari kedua negara itu. Meskipun demikian, kekurangan dari strategi ini adalah bahwa Afghanistan bersekutu dengan musuh bebuyutannya Pakistan, yakni India. Akibatnya, upaya berulang-ulang oleh Washington untuk meyakinkan Islamabad bahwa India tidak akan menimbulkan ancaman bagi Pakistan jika mereka mendukung penghancuran Taliban dipandang sebagai kunci kemenangan AS di Afghanistan. Ini adalah perang yang Amerika tidak pernah bisa menang.

Beralih ke pertanyaan mengapa dunia Muslim memegang sangat tidak menyukai AS, marilah kita pertimbangkan beberapa fakta dan angka. Amerika hampir memiliki 800 pangkalan militer di seluruh dunia, yang sebagian besarnya berada di negeri-negeri muslim, sementara pangkalan-pangkalan yang baru dan bahkan lebih besar masih sedang dibangun. Negara itu menduduki Afghanistan dan Irak, memaksa pasukan Muslim yang besar untuk melakukan tawar-menawar di Pakistan, mengerahkan pasukan khusus ke berbagai negara-negara Muslim (Somalia, Sudan, dan Yaman), memenjara ribuan orang tanpa perlindungan, dan mengobarkan perang ide besar-besaran yang melibatkan ulama-ulama Islam untuk memutar balik konsep-konsep Islam dan mendirikan lembaga-lembaga untuk menyerang negara-negara Muslim dengan norma-norma barat. Demikian juga, memang benar bahwa jutaan guru, dokter, perawat, insinyur, diplomat dll, dari barat yang hidup di dunia Muslim digunakan sebagai mata-mata, yang diwawancarai oleh berbagai badan keamanan ketika mereka kembali ke negeri mereka. Anehnya, sejauh ini Amerika masih tampak bingung atas kenyataan mengapa sebagian umat Islam masih marah atas situasi ini.

Keyakinan bahwa umat Islam memiliki Allah (SWT) dan Nabi-Nya (SAW) adalah jauh lebih bergairah dan abadi dari pada keyakinan yang ditunjukkan oleh orang-orang Israel Amerika yang mendukung Neo-Cons dan gerakan Kristen Zionis yang telah memainkan peran utama dalam mengarahkan kebijakan AS ke arah yang mereka ingin, termasuk juga riba ekonomi. Meskipun demikian, barat juga suka pada agama mereka, Tuhan dan saudara-saudara mereka yang mirip dengan kelompok �Islamis�, suatu istilah yang diciptakan barat. Perbedaannya adalah bahwa para penginjil belum mengambil langkah perjuangan untuk pertahanan-Nya, karena semua orang telah menerima pemisahan yang legal di Amerika dan Eropa antara gereja dan negara. Tidak ada pemimpin agama kontemporer Barat yang telah menganjurkan pembentukan negara berdasarkan iman Kristen, sedangkan umat Muslim menyerukan pelaksanaan Quran dan Sunnah, yang merupakan pegangan bagi semua aspek kehidupan, pribadi, keluarga, sosial, ekonomi, politik dan internasional. Allah SWT berfirman dalam Quran :

���� ��������� ������ �������

�Menetapkan hukum hanyalah hak Allah� [al-Anaam, 6:57]

Ide ini adalah inti yang merupakan pusat dari perang tak terbatas yang dikobarkan Amerika melawan Islam. �Lupakan strategi keluar, kita melihat suatu keterlibatan berkelanjutan yang tidak ada batas waktu� kata Donald Rumsfeld [New York Times 27 September 2001].

Amerika juga mahir dalam mendapatkan izin untuk menyerang musuh-musuhnya, target terakhirnya adalah Iran. Dengan dukungan dari para anggota parlemen ternama Amerika, pemerintah Israel tidak mengesampingkan diluncurkankaanya serangan pre-emptive terhadap fasilitas nuklir Iran, �Jam terus berdetak dan pada kenyataannya, kita hampir kehabisan waktu� kata Perwakilan Demokrat, Howard Berman ketika berbicara kepada para pemimpin Yahudi dalam komentar yang dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran bahwa pemerintahan Presiden Obama tidak melakukan hal yang cukup dalam menjinakkan ambisi nuklir Teheran. AFP

Di sisi lain, pilihan yang diambil adalah strategi pengurungan (strategy of containment). Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh George F. Kennan, seorang diplomat terkenal dan penasehat Departemen Luar Negeri Amerika untuk urusan Soviet. Dia menyarankan suatu �pengurungan jangka panjang, yang penuh kewaspadaan sabar namun tegas atas kecenderungan ekspansif Rusia�. Konsep politik ini dimaksudkan untuk mencapai tiga sasaran: pemulihan keseimbangan kekuasaan di Eropa, pemotongan proyeksi kekuasaan Soviet, dan modifikasi konsepsi Soviet dalam hubungan internasional. Iran bukanlah negara ideologis atau sebuah kekuatan superpower, sehingga jika Uni Soviet bisa dikurung dan akhirnya hancur tanpa satu peluru ditembakan, maka hal yang sama bisa dilakukan atas desain nuklir para mullah di Iran. Singkatnya, Teheran bukanlah Moskow. Dengan menggunakan sanksi tidak berprikemanusiaan dan, pada suatu tingkat, pembatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, Iran dapat dibujuk untuk mengubah arah kebijakannya.

Seruan untuk kembali kepada Islam memerlukan bentuk pemikiran tertinggi, yakni Pemikiran Politik . Ini merupakan penggabungan dari legislatif (Quran & Sunnah), Rasional, dan pemikiran Ilmiah tentang peristiwa-peristiwia dunia untuk menyimpulkan suatu solusi politik praktis. Untuk menjaga Islam dan umat Islam dari musuh-musuh mereka memerlukan pengawasan yang ketat dan konstan pada setiap episode politik di seluruh dunia.

Di masa depan, untuk bertahannya Negara Islam yang akan segera terwujud juga perlu menutup celah di antara yang ada diantara cara-cara militer dan tujuan-tujuan strategis. Negara Islam harus menjembatani kesenjangan antara apa yang diminta oleh tentara Islam untuk dilakukan dan apa yang mereka mampu lakukan dan selalu harus bergantung pada keberanian ideologi. Tentara Amerika dengan segala kecanggihan teknologi majunya belum mampu mencapai salah satu misi yang ditugaskan sejak tragedy 11/9. Memang, mereka telah gagal untuk memenuhi salah satu tujuan seperti memberikan pertempuran bagi musuh, mengganggu rencananya, dan menghadapi ancaman terburuk sebelum mereka muncul. Selanjutnya, dunia Barat sekarang harus mempersiapkan diri bagaimana untuk bisa hidup berdampingan dengan Negara Islam yang pasti muncul.

Juga, kebijakan energi nuklir harus dirumuskan sekarang, bukan nanti. Hal ini harus dibimbing secara khusus dari sudut pandang Islam. Hal ini akan membantu proyek kekuatan militer Negara Islam untuk berada di luar batas negaranya, sambil memberikan kemandirian keamanan dari ancaman keamanan potensial.

Perasaan Ummat, yakni perasaan muak kolektif yang ada di sekitar keadaan saat ini harus terkonsentrasi pada pembangunan Politik Islam. Negara adalah satu-satunya yang membawa jaminan perlindungan terhadap ancaman, ketidakamanan dan permusuhan bagi Nabi selama masa hidupnya saat itu, dan hal itu pasti akan membawa hal yang sama pada saat ini bagi umat-Nya. Persatuan di bawah satu Negara adalah solusi yaitu Islam harus menggabungkan kekuatan ideologi dan kekuatan militer untuk mengakhiri perang yang tidak adil ini yang dilancarkan pada negeri-negeri Islam dan pada kaum muslim.

�Tidak peduli seberapa kuat militer anda, anda tidak dapat menghancurkan pikiran dengan peluru dan bom, terutama ide-ide yang berakar pada kebutuhan untuk menentukan nasib sendiri, keadilan dan hak-hak politik.� Alan Harts, mantan koresponden Vietnam ITN. (rza)

Sumber: khilafah.com (1/6/2011)


http://hizbut-tahrir.or.id/2011/06/03/perang-abadi-melawan-islam/

Demokrasi: Akar Masalah Korupsi dan Kolusi!

Demokrasi: Akar Masalah Korupsi dan Kolusi!

[Buletin : Al Islam 559] Anggapan bahwa demokrasi adalah sistem politik dan pemerintahan terbaik, ternyata bohong besar. Di tanah air, merebaknya demokrasi justru menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen/wakil rakyat, dan swasta.

Menurut catatan Transparency International Indonesia, indeks korupsi di Indonesia tidak menurun, masih bertahan di angka 2,8. Posisi itu sama dengan periode sebelumnya. Indonesia berada di peringkat 110 dari 178 negara yang disurvey terhadap indeks persepsi korupsi (antaranews, 26/10/2010).

DPR dan DPRD yang dianggap perwujudan demokrasi adalah sarang banyak pelaku korupsi. Berdasarkan hasil survei Kemitraan, lembaga legislatif menempati urutan nomor satu sebagai lembaga terkorup disusul lembaga yudikatif dan eksekutif. Hasil survei tersebut menyebutkan korupsi legislatif sebesar 78%, Yudikatif 70% dan eksekutif 32% (mediaindonesia, 21/4).

Sebutlah skandal pengaturan pemilihan deputi senior gubernur BI periode 2004-2009 yang menjerat dua puluh lima anggota DPR-RI periode 1999-2004; kasus alih fungsi hutan di propinsi Riau; kasus suap proyek wisma atlet yang sekarang ramai dan banyak kasus lainya. Begitu pula deretan anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi juga sangat panjang.

Jual-beli aneka RUU, utak-atik anggaran, pemekaran wilayah, pemilihan kepala daerah, proyek pembangunan, pemilihan pejabat, dsb, ditengarai menjadi lahan basah korupsi para anggota dewan. Bahkan para anggota dewan pun ditengarai sering berperan sebagai �calo� atau dikepung oleh para �calo�.

Percaloan di DPR diakui Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq. Ia mengungkapkan, para calo di parlemen sering berkeliaran pada lahan basah DPR, seperti calo jual-beli pasal dalam pembahasan RUU yang menyangkut kepentingan dan kewenangan terkait resources� -sumber daya-. RUU itu dibandrol harganya bukan lagi pasal perpasal, tapi bahkan sampai ayat perayat. Arena permainan uang juga terjadi dalam kegiatan fit and prosper test. Kasus fit and proper test berpeluang menjadi gratifikasi jabatan yang memiliki nilai tinggi. �Lahan basah yang juga biasa dimanfaatkan yakni saat pembahasan anggaran untuk proyek kementerian maupun pemerintah daerah,� ujarnya (rri.co.id, 22/5).

Mental korup bukan saja dominasi wakil rakyat pusat maupun daerah, tapi juga kepala daerah yang notabene produk pilkada yang demokratis. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan pada Januari lalu ada 155 kepada daerah yang menjadi tersangka korupsi. �Tiap minggu ada tersangka baru. Dari 155 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, 74 orang di antaranya adalah gubernur,� ungkap Gamawan (vivanews.com, 17/1).

Akarnya Industri Politik Demokrasi

Mengapa korupsi menggila di alam demokrasi? Jawabannya selain untuk memperkaya diri, korupsi juga dilakukan untuk mencari modal agar bisa masuk ke jalur politik termasuk berkompetisi di ajang pemilu dan pilkada. Sebab proses politik demokrasi, khususnya proses pemilu menjadi caleg daerah apalagi pusat, dan calon kepala daerah apalagi presiden-wapres, memang membutuhkan dana besar. Untuk maju menjadi caleg dibutuhkan puluhan, ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Sementara untuk menjadi bupati saja dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp 20 miliar percalon kepala daerah.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan: �Minimal biaya yang dikeluarkan seorang calon Rp 20 miliar, akan tetapi untuk daerah yang kaya, biayanya bisa sampai Rp 100 hingga Rp 150 miliar. Kalau ditambah dengan ongkos untuk berperkara di MK, berapa lagi yang harus dicari. (kompas.com, 5/7/2010).

Sering kali korupsi makin meningkat saat menjelang pilkada dan pemilu. Kasus korupsi yang dilakukan sejumlah elit parpol saat ini disinyalir adalah bagian dari ancang-ancang pengumpulan dana untuk persiapan pemilu 2014. Parpol merasa bahwa anggaran yang diperoleh dari sumbangan anggotanya yang menjadi pejabat atau anggota legislatif terlalu kecil. Maka korupsi dan kongkalikong dengan pengusaha pun jadi ajang mengeruk dana bagi parpol.

Ledakan korupsi bukan saja terjadi di tanah air, tapi juga di Amerika, Eropa, Cina, India, Afrika, dan Brasil. Negara-negara Barat yang dianggap telah matang dalam berdemokrasi justru menjadi biang perilaku bejat ini. Para pengusaha dan penguasa saling bekerja sama dalam proses pemilu. Pengusaha membutuhkan kekuasaan untuk kepentingan bisnis, penguasa membutuhkan dana untuk memenangkan pemilu.

Jeffrey D. Sachs, Guru Besar Ekonomi dan Direktur Earth Institute pada Columbia University sekaligus Penasihat Khusus Sekjen PBB mengenai Millennium Development Goals, mengatakan negara-negara kaya adalah pusat perusahaan-perusahaan global yang banyak melakukan pelanggaran paling besar (korantempo, 23/5). Di negara-negara demokrasi itu, seperti di Indonesia, para penguasa korup dan pengusaha yang melakukannya juga kebal hukum.

Jeffrey mengungkap sejumlah pejabat Gedung Putih banyak terlibat skandal. Mantan wakil presiden Dick Cheney masuk ke Gedung Putih setelah menjabat Direktur Utama Halliburton. Selama Cheney memegang jabatan di Halliburton, perusahaan tersebut telah menyuap pejabat-pejabat Nigeria sehingga berhasil memperoleh akses mengelola ladang-ladang minyak di negeri itu -akses yang bernilai miliaran dolar. Ketika pemerintah Nigeria menuduh Halliburton melakukan penyuapan, perusahaan itu menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan dengan membayar denda sebesar US$ 3,5 juta.

Presiden AS Barack Obama juga pernah memanfaatkan jasa seseorang di Wall Street bernama Steven Rattner untuk menyelamatkan industri otomotif AS, walaupun Obama tahu bahwa Rattner saat itu sedang diperiksa karena menyuap pejabat-pejabat pemerintah. Setelah menyelesaikan tugasnya di Gedung Putih, Rattner berhasil menyelesaikan kasus suapnya itu dengan membayar denda beberapa juta dolar.

Praktik penyuapan dan korupsi di Indonesia juga melibatkan perusahaan asing. Biro investigasi federal Amerika Serikat (AS) atau FBI mengungkapkan adanya praktek suap yang dilakukan perusahaan AS di Indonesia. Terutama perusahaan AS yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Gary Johnson, Kepala Unit Penangan Korupsi FBI menyatakan bahwa ada kasus-kasus yang melibatkan perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia dan itu berada di bawah FCPA (Foreign Corrupt Practices Act) atau di bawah UU antikorupsi (detiknews.com, 11/5).

Jelaslah sudah, sistem politik demokrasi justru menjadi akar masalah munculnya perilaku korupsi dan kolusi.

Negara Disandera Kolusi Pengusaha-Penguasa/Politisi

Kolusi pengusaha dan penguasa ini menandakan negara telah jatuh disandera para politisi dan pengusaha demi kepentingan mereka. Korupsi hanyalah satu cara untuk balik modal dan mencari keuntungannya. Jika korupsi nanti tidak lagi tren, maka mengembalikan modal sendiri atau �sumbangan� pemodal akan dilakukan secara �legal�. Untuk itu dibuat berbagai peraturan yang memungkinkannya, misalnya memberikan apa yang disebut insentiv, dsb. Bisa juga dilakukan melalui proses legal yang telah diatur, seperti proyek yang dimenangkan para pemodal itu melalui tender yang telah �diatur� yang secara kasat mata terlihat memenuhi semua peraturan. Untuk itu proyek-proyek harus diadakan dan diperbanyak. Itulah mengapa muncul banyak proyek �aneh�. Negara dan sumber dayanya pada akhirnya disandera oleh kolusi politisi/penguasa dengan pengusaha, dan lebih parah lagi ditambah dengan pihak asing.

Semua itu telah menjadi bersifat sistemik karena yang menjadi akar masalahnya adalah sistem politik demokrasi yang mungkin lebih tepat disebut industri politik demokrasi. Layaknya industri yang untuk adalah para pengelolanya (penguasa, pejabat dan politisi) dan para pemodalnya yaitu para kapitalis pemilik modal. Rakyat akan terus menjadi konsumen dan kepentingan rakyat hanyalah obyek layaknya barang dagangan. Akibat semua itu, kepentingan rakyat selalu dikalahkan.

Wahai kaum muslimin!

Telah jelas bahwa demokrasi melahirkan para pemimpin bermental korup, zalim, dan rakus. Demokrasi telah membiasakan para penguasanya untuk gemar berbuat curang, menerima suap, korupsi, dan melakukan kolusi yang merugikan rakyat, padahal Allah dan RasulNya telah mengharamkan perbuatan tersebut.

Sesungguhnya kerusakan penguasa dan pemerintahan yang sekarang ada bukanlah sekadar disebabkan bejatnya moral para pemimpin, tapi karena kebusukan sistemnya. Sudah seharusnya umat mencampakkan sistem industri politik demokrasi dan menggantinya dengan sistem yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, yang menjamin keberkahan hidup di dunia dan akhirat.

Karena itu untuk menghindarkan umat dari semua itu dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik maka tidak ada jalan lain kecuali mencampakkan sistem industri politik demokrasi yang menjadi akar semua problem itu. Dan berikutnya kita ambil dan terapkan petunjuk hidup dan sistem yang diberikan oleh Allah yag Mahabijaksana. Sebab Allah SWT sendiri telah menjamin bahwa Islam akan memberikan kehidupan kepada kita semua dan umat manusia umumnya.

Apakah tidak cukup umat menderita dalam sistem demokrasi dan setiap hari menyaksikan kerusakan demi kerusakan ditimbulkan oleh sistem ini yang dijalankan para penguasa? Sungguh Allah telah memberi pelajaran kepada kita semua, semoga kita bisa memahaminya. Maka, hukum siapakah yang lebih baik dibandingkan dengan hukum Allah SWT.

���������� ��������������� ��������� ������ �������� ���� ������� ������� �������� ����������

�Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?� (QS. al-Maidah: 50).

Wall�h a�lam bi ash-shaw�b. []

Komentar al-Islam

Fenomena perpindahan kepala daerah ke partai politik yang berkuasa tidak didasari pertimbangan ideologi, tetapi lebih pada kepentingan untuk meraih kekuasaan (Kompas, 31/5)
1. Itulah politik ala ideologi kapitalisme. Politik berhubungan dengan mencari dan mempertahankan kekuasaan, dan ujungnya demi kepentingan sendiri dan kelompok.
2. Dalam Islam politik adalah pemeliharaan urusan dan kepentingan rakyat. Ujungnya adalah demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
3. Saatnya campakkan kapitalisme dengan sistem politik demokrasinya dan terapkan Islam dengan syariahnya dalam bingkai Khilafah, niscaya kepentingan dan kemaslahatan rakyat akan terpelihara. Mau?

http://hizbut-tahrir.or.id/2011/06/01/demokrasi-akar-masalah-korupsi-dan-kolusi/

Rapuhnya Pelindung Selain Allah

Rapuhnya Pelindung Selain Allah

Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.

Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui (TQS al-Ankabut [29]: 41).

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah, siapa pun dia. Orang yang menyadari kelemahannya, pastilah akan mencari pihak yang bisa dijadikan sebagai tempat bergantung dan bersandar. Namun jika dia salah menetapkan tempat bergantung, usahanya itu akan sia-sia. Bahkan mengantarkan kepada celaka. Ini seperti yang dialami oleh orang-orang yang menjadikan selain Allah SWT sebagai tempat bergantung, berlindung, dan bersandar. Pasalnya, semua tempat berlindung, bergantung, dan bersandar itu amat lemah dan rapuh. Demikian rapuhnya hingga seperti rumah laba-laba. Rumah yang paling lemah. Inilah yang digambarkan oleh ayat ini.



Bagaikan Rumah Laba-laba


Allah SWT berfirman: Matsal al-ladz�na [i]ttakhadz� min d�nul-L�h awliy�' (perumpama-an orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah). Kandungan ayat ini memi-liki kaitan erat dengan ayat-ayat sebelumnya. Dalam ayat-ayat tersebut diberitakan tentang berbagai peristiwa yang menimpa berbagai kaum yang mendus-takan Allah SWT, utusan, dan risalah yang dibawa.



Di antara yang diberitakan adalah pengingkaran dan pem-bangkangan kaum Luth. Tak hanya itu, mereka mengerjakan perbuatan yang amat keji dan menjijikkan, yakni mendatangi sesama laki-laki, menyamun, dan mengadakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan. Ketika diingatkan, mereka justru menantang didatangkan azab. Akhirnya, mereka pun dihancurkan dengan azab (lihat ayat 28-35).



Diberitakan pula penduduk Madyan. Meskipun telah diseru oleh Syu'aib agar hanya menyembah kepada Allah SWT, mereka justru mendustakannya. Akibatnya, mereka pun diazab dengan gempa yang amat dahsyat. Akhirnya mereka tewas bergelimpangan di rumah-rumah mereka (lihat ayat 36-37).
Pun demikian dengan kaum 'Ad dan kaum Tsamud. Mereka harus menerima azab yang mengerikan. Setan berhasil menipu mereka dengan memandang baik perbuatan jahat yang mereka lakukan dan bisa meng-halangi mereka dari jalan Allah SWT (lihat ayat 38).



Peristiwa tak jauh berbeda juga dialami Qarun, Fir'aun, dan Haman. Nabi Musa telah datang kepada mereka dengan mem-bawa bukti dan keterangan yang nyata. Akan tetapi, mereka justru berlaku sombong. Akhirnya, me-reka pun tak luput dari azab-Nya (39).



Semua kaum ingkar terse-but harus menerima azab dari-Nya. Di antara mereka ada yang ditimpa dengan hujan batu kerikil, suara keras yang meng-guntur, dibenamkan ke dalam bumi, dan ditenggelamkan. Dah-syatnya azab itu bukan karena Allah SWT menganiaya mereka. Akan tetapi mereka sendirilah yang menganiaya yang menye-babkannya (lihat ayat 40).



Kemudian ayat ini menegaskan betapa rapuh dan lemahnya keadaan mereka. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan selain Allah SWT sebagai awliy�'. Kata awliy�' merupakan bentuk jamak dari kata waliyy. Menurut al-Shabuni, pengertian al-waliyy secara bahasa adalah al-n�shir wa al-mu'�n (penolong dan pembantu).



Digunakannya al-ism al-mawsh�l menunjukkan penger-tian yang mencakup seluruh kaum musyrik yang menyembah selain Allah SWT. Sebagaimana diterangkan al-Syaukani, Waliyy yang dijadikan sebagai tempat bersandar bisa berupa makhluk hidup maupun benda mati, ma-sih hidup atau sudah mati. Mereka yang menjadikan ber-hala-berhala itu sebagai tuhan berharap mendapatkan perto-longan, rezeki dan manfaat. Akan tetapi, semua harapan mereka itu buyar. Sebab, sesembahan dan semua yang mereka serahi wal�' tidak bisa memberikan apa pun. Bahkan keadaan mereka amat rapuh dan lemah.



Allah SWT berfirman: Ka-matsal al-'ankab�t [i]ttakhadzat bayt[an] (adalah seperti laba-laba yang membuat rumah). Orang yang menjadikan selain Allah SWT sebagai waliyy-nya itu dium-pamakan seperti al-'ankab�t (laba-laba). Binatang kecil yang lemah. Sementara semua sesem-bahan, pelindung, dan penolong selain Allah SWT tak kalah lemah-nya, bagaikan rumah yang dibuat laba-laba. Meskipun kelihatan lebar dan tertata rapi bagaikan jaring-jaring yang bisa menjerat siapa pun yang berupaya me-nembusnya, sesungguhnya ru-mah itu sangat rapuh dan lemah.



Ibnu Zaid, sebagaimana disitir al-Thabari, menuturkan bahwa perumpamaan ini mem-berikan pemahaman bahwa awliy�' mereka tidak berguna sedikit pun bagi mereka. Al-Samarqandi juga menyatakan, rumah laba-laba itu tidak bisa melindungi pemiliknya dari panas, dingin, dan hujan. Demikian pula dengan semua sesembahan mereka. Sama sekali tidak bisa melindungi mereka dari marabahaya dan tidak memberikan manfaat sedikit pun.



Sangat Rapuh


Gambaran dari perumpaan tersebut sesungguhnya sudah sangat jelas. Yakni betapa lemah dan rapuhnya semua sesembah-an selain Allah SWT. Gambaran itu kian jelas dengan penegasan frase sesudahnya: Inna ahwan al-buy�t labayt al-'ankab�t (dan sesungguhnya rumah yang pa-ling lemah adalah rumah laba-laba). Kata ahwana merupakan ism al-tafdh�l dari kata wahana atau wahuna yang berarti lemah. Sehingga pengertian ahwana adalah adh'afa (yang paling lemah).



Ditegaskan dalam ayat ini, sesungguhnya rumah yang pa-ling lemah adalah rumah laba-laba. Di samping terdapat huruf inna yang berguna li al-tawk�d (untuk mengukuhkan), juga ada al-l�m al-muzahlaqah yang memberikan makna yang sama, li tawk�d. Sehingga frase itu mene-gaskan, sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah benar-benar rumah laba-laba.



Dengan demikian, frase ini kian mengukuhkan betapa le-mahnya semua sesembahan se-lain Allah SWT. Pula, semua pelindung, penolong, dan yang dijadikan sebagai tempat bersandar dan bergantung selain-Nya. Allah SWT berfirman: Kata-kanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mu-dharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfaat?" (TQS al-Maidah [5]: 76).



Kemudian Allah SWT berfirman: law k�n� ya'mal�n (kalau mereka mengetahui). Dijelaskan al-Jazairi, frase ini memberikan pengertian bahwa seandainya kaum musyrik itu mengetahui bahwa keadaan mereka dalam menyembah selain Allah SWT itu tidak ada manfaatnya, sebagai-mana keadaan laba-laba terha-dap rumahnya rapuh, maka mereka tidak ridha menyembah selain Allah SWT dan tidak beribadah kepada-Nya. Dzat yang segala sesuatu ada digeng-gaman-Nya, dan kepada-Nya kembali.



Tampaknya, realitas inilah yang tidak disadari oleh para penguasa. Juga para kroni dan pendukungnya menyerahkan wal�' (loyalitasnya kepada mere-ka). Dengan kekuatan yang di-miliki, seolah mereka kekuatan besar yang tidak bisa dikalahkan atau ditumbangkan. Akibatnya, mereka pun dengan mudah berbuat dzalim dan sewenang-wenang. Lebih dari itu, mereka mentahbiskan diri mereka lak-sana tuhan yang harus ditaati melebihi ketaatan kepada Allah SWT.


Padahal, sesungguhnya mereka amat lemah dan rapuh. Bagaikan rumah laba-laba yang sekali libas, langsung rontok berkeping-keping. Maka sung-guh menyesal, orang-orang yang menjadikan mereka sebagai sandaran dan tempat bergantung. Allah SWT berfirman: Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang meng-ambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah (TQS al-Nisa' [4]: 138). Masih ada yang tertarik menyerahkan wal�'-nya kepada rezim thagut yang me-nerapkan hukum thaghut? Wal-L�h a'lam bi shaw�b.[]


http://www.mediaumat.com/telaah-wahyu/2671-53-rapuhnya-pelindung-selain-allah.html

Hukum dan Peradilan Islam: Menjamin Keadilan dan Ketegasan Hukum

Hukum dan Peradilan Islam: Menjamin Keadilan dan Ketegasan Hukum



Salah satu puncak peradaban emas Khilafah adalah penerapan syariah Islam di
bidang hukum dan peradilan. Keberhasilan yang gemilang di bidang ini membentang
sejak sampainya Rasulullah saw. di Madinah tahun 622 M hingga tahun 1918 (1336
H) ketika Khilafah Utsmaniyah jatuh ke tangan kafir penjajah (Inggris).
(Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 44).


Kunci utama keberhasilan tersebut karena hukum yang diterapkan memang hukum
terbaik di segala zaman dan masa, yaitu syariah Islam, bukan hukum buatan
manusia seperti dalam sistem demokrasi-sekular sekarang. Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ
وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا
لِقَوْمٍ يُوقِنُون

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Dalam kitab At-Tafsir al-Munir Syaikh Wahbah az-Zuhaili menerangkan bahwa ayat
ini berarti tak ada seorang pun yang lebih adil daripada Allah dan tak ada satu
hukum pun yang lebih baik daripada hukum-Nya (Wahbah Az-Zuhaili, At-Tafsir
al-Munir, VI/224).
Dalam hukum Islam itulah akan didapati suatu cita-cita tertinggi manusia dalam
bidang hukum di segala peradaban, yaitu keadilan. Keadilan merupakan sifat yang
melekat pada Islam itu sendiri dan tak terpisahkan dari Islam. Allah SWT
berfirman:


وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا
وَعَدْلا

Telah sempurnalah Kalimat Tuhanmu (al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil
(QS al-An’am [6]: 115).

Islam sendiri juga memerintahkan manusia untuk bersikap adil dalam menerapkan
hukum-hukum Allah, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا
الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا
حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا
بِالْعَدْلِ

Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada
yang berhak menerimanya dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia
supaya kalian menetapkan dengan adil (QS an-Nisa’ [4]: 58).

Ayat ini turun berkaitan dengan kisah Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. pada saat
Fathu Makkah. Beliau merampas kunci-kunci Ka’bah dari tangan Utsman bin
Thalhah, sang penjaga Ka’bah. Rasulullah saw. ternyata marah dan memerintahkan
Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. untuk mengembalikan kunci Ka’bah kepada Utsman
bin Thalhah. Kemudian turunlah ayat di atas yang akan dibaca terus hingga Hari
Kiamat nanti (Tafsir Ibnu Katsir, I/516).

Hakikat Keadilan

Keadilan dan Islam adalah satu-kesatuan. Karena itu, tidak aneh jika para ulama
mendefiniskan keadilan (al-’adl) sebagai sesuatu yang tak mungkin terpisah
dari Islam. Menurut Imam Ibnu Taimiyah, keadilan adalah apa saja yang
ditunjukkan oleh al-Kitab dan as-Sunnah (Kullu ma dalla ‘alayhi al-kitab wa
as-sunnah), baik dalam hukum-hukum hudud maupun hukum-hukum yang lainnya (Ibnu
Taimiyah, As-Siyasah as-Syar’iyah, hlm. 15). Menurut Imam al-Qurthubi,
keadilan adalah setiap-tiap apa saja yang diwajibkan baik berupa akidah Islam
maupun hukum-hukum Islam (Kullu syayyin mafrudhin min ‘aqa’id wa ahkam).
(Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, X/165). Berdasarkan
pendapat-pendapat seperti ini, keadilan dapat didefinisikan secara ringkas,
yaitu berpegang teguh dengan Islam (al-iltizam bil-Islam) (M. Ahmad Abdul Ghani,
Mafhum al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fi Dhaw` al-Fikr al-Islami Al-Mu’ashir,
I/75).

Apabila keadilan Islam itu diimplementasikan dalam masyarakat, implikasinya
adalah akan terwujud suatu cara pandang dan cara perlakuan yang sama terhadap
individu-individu masyarakat. Artinya, semua individu anggota masyarakat akan
diperlakukan secara sama tanpa ada diskriminasi dan tanpa pengurangan atau
pengunggulan hak yang satu atas yang lainnya. Inilah keadilan hakiki yang akan
terwujud sebagai implikasi penerapan syariah Islam dalam masyarakat (Hamad Fahmi
Thabib, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah, hlm. 191).

Fakta Historis Keadilan Hukum

Tak sedikit tinta emas menggoreskan catatan sejarah yang membuktikan terwujudnya
keadilan di tengah masyarakat Islam. Di antaranya adalah kisah sengketa baju
besi Khalifah Ali bin Thalib ra. dengan seorang laki-laki Yahudi. Diriwayatkan
oleh Imam al-Hakim, bahwa baju besi Ali ra. hilang pada Perang Jamal. Ali ra.
ternyata mendapati baju besinya di tangan seorang laki-laki Yahudi. Khalifah Ali
ra. dan orang Yahudi lalu
mengajukan perkara itu kepada hakim bernama Syuraih. Ali ra. mengajukan saksi
seorang bekas budaknya dan Hasan, anaknya. Syuraih berkata, “Kesaksian bekas
budakmu saya terima, tetapi kesaksian Hasan saya tolak.” Ali ra. berkata,
“Apakah kamu tidak pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda bahwa Hasan dan
Husain adalah penghulu para pemuda penghuni surga?” Syuraih tetap menolak
kesaksian Hasan, dan memenangkan si Yahudi. Syuraih lalu berkata kepada orang
Yahudi itu,”Ambillah baju besi itu.” Namun, Yahudi itu lalu berkata,
“Amirul Mukminin bersengketa denganku, lalu datang kepada hakim kaum Muslim,
kemudian hakim memenangkan aku dan Amirul Mukminin menerima keputusan itu. Demi
Allah, Andalah yang benar, wahai Amirul Mukminin. Ini memang baju besi Anda.
Baju besi itu jatuh dari unta Anda lalu aku ambil. Aku bersaksi bahwa tiada
tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul
Allah.” Ali ra. berkata,”Karena Anda
sudah masuk Islam, kuberikan baju besi itu untukmu.” (Al-Kandahlawi, Hayah
Ash-Shahabah, 1/146).


Kisah ini menunjukkan bahwa keadilan telah ditegakkan, walau yang bersengketa
adalah seorang kepala negara dengan rakyat biasa yang non-Muslim. Hukum syariah
memang tidak membenarkan kesaksian seorang anak untuk bapaknya. Inilah prinsip
syariah yang dipegang teguh oleh hakim Syuraih ketika mengadili perkara tersebut
(Ahmad Da’ur, Ahkam Al-Bayyinat, hlm. 23).


Keadilan Islam yang hebat dan mengagumkan juga pernah tercatat saat peristiwa
penaklukan Kota Samarqand, di negeri Khurasan, Asia Tengah, sebagaimana
dikisahkan oleh Imam Thabari dalam Tarikh al-Umam wa al-Muluk (VIII/138).
Syahdan, setelah kota ditaklukkan pasukan kaum Muslim, penduduk Samarqand yang
non-Muslim itu mengadu kepada hakim bahwa para pasukan telah menyalahi hukum
Islam. Sebab, menurut pengetahuan mereka, Islam mengajarkan bahwa penaklukan
harus diawali dulu dengan dakwah kepada penduduk untuk masuk Islam. Lalu jika
mereka tak mau masuk Islam, mereka diminta membayar jizyah. Jika mereka tetap
tak mau membayar jizyah, barulah pasukan Islam boleh memerangi mereka.


Penduduk Samarqand memprotes kepada hakim karena pasukan Islam ternyata
menaklukkan Samarqand tanpa diawali dakwah dan tawaran jizyah. Yang menakjubkan,
hakim pun akhirnya memutuskan bahwa penaklukan Samarqand tidak sah. Hakim lalu
memerintahkan pasukan Islam keluar dari Kota Samarqand dan mengulangi lagi
proses penaklukan dengan menyampaikan dakwah dan tawaran jizyah lebih dulu. Demi
mendengar vonis hakim yang adil ini, penduduk Samarqand berkata, “Kalau
begitu, silakan pasukan Islam tetap di dalam kota dan kami masuk Islam.”
(Hamad Fahmi Thabib, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah, hlm. 226).


Kisah ini juga menunjukkan keadilan Islam yang luar biasa. Hakim tetap berpegang
teguh dengan hukum Islam, walaupun yang mengadukan perkara adalah non-Muslim.
Hakim tidak lantas memenangkan pasukan Islam yang sudah telanjur menaklukkan
Kota Samarqand. Itu tak lain karena hakim memang berpegang teguh dengan sabda
Rasulullah saw., bahwa pasukan Islam hanya boleh memerangi setelah melakukan
lebih dulu aktivitas dakwah untuk masuk Islam dan memberi tawaran membayar
jizyah.


Penaklukan yang adil semacam itulah yang sebelumnya pernah terjadi di Wadi Urdun
saat pasukan Islam pimpinan Abu Ubaidah ra. menaklukkanya. Daerah itu dulunya
bekas wilayah Kerajaan Romawi. Ketika Abu Ubaidah sampai ke daerah Fahl,
penduduknya yang Nasrani menulis surat yang bunyinya, “Wahai kaum Muslim,
kalian lebih kami cintai daripada Romawi, meski agama mereka sama dengan kami.
Kalian lebih menepati janji kepada kami, lebih lembut kepada kami, dan
menghentikan kezaliman atas kami. Kalian lebih baik dalam mengurusi kami. Romawi
hanya ingin mendominasi segala urusan kami dan menguasai rumah-rumah kami.”
(Hamad Fahmi Thabib, Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah, hlm. 228).


Kisah ini tak hanya ditulis oleh ulama Muslim seperti dalam kitab Futuh
al-Buldan, karya Imam Al-Baladzuri (hlm 139), tetapi juga dikutip oleh para
penulis non-Muslim, seperti Thomas W. Arnold dalam bukunya Fath al-Arab Bilad
asy-Syam wa Filisthin. Dalam bukunya ini Thomas W. Arnold mengutip banyak kisah
yang menunjukkan bagaimana kaum Muslim berpegang teguh dengan Islam dan
bagaimana bagusnya interaksi kaum Muslim dengan non-Muslim di negeri-negeri
taklukan.


Inilah keadilan hakiki yang berhasil diwujudkan Islam. Keadilan seperti inilah
yang dulu pernah diwujudkan negara Khilafah tatkala menerapkan syariah Islam di
tengah masyarakat. Keadilan yang didambakan tak hanya oleh umat Islam, namun
bahkan oleh orang-orang non-Muslim sekalipun.

Hal itu tentu saja sangat bertolak belakang dengan situasi umat Islam sekarang,
terutama setelah hancurnya Khilafah di Turki pada 3 Maret 1924. Sejak saat itu
syariah Islam tak lagi mempunyai institusi yang melindungi dan menerapkannya.
Hukum yang diterapkan bukan lagi syariah Islam, melainkan hukum yang dibuat oleh
manusia itu sendiri. Ini terjadi tiada lain karena sistem demokrasi telah
merampas hak membuat hukum yang semula milik Allah SWT, menjadi milik manusia
yang lemah dan serba terbatas. Akibatnya, sangat mengerikan, yaitu manusia jauh
dari hukum Allah, dan dengan sendirinya jauh dari keadilan. Keadilan pun tak
akan pernah ada; kecuali keadilan semu yang palsu dan menipu.

Akibatnya, yang merajalela bukanlah keadilan, melainkan kezaliman yang
dipaksakan dan dilegitimasi atas nama sistem demokrasi yang kufur. Sampai
kapankah umat Islam masih mau ditindas oleh sistem demokrasi yang kufur ini?


Daftar Bacaan
1. Abdul Ghani, Muhammad Ahmad, Mafhum Al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fi Dhaw’
al-Fikr al-Islami al-Mu’ashir, (t.tp. : tp.), 2004.
2. Al-Balawi, Salamah Muhammad Al-Harfi, Al-Qadha’ fi ad-Dawlah al-Islamiyah
Tarikhuhu wa Nuzhumuhu (Riyadh: Darun Nasyr), 1994.
3. Al-Kandahlawi, Hayah ash-Shahabah, (Maktabah Misykah Al-Islamiyah: t.tp), tt.
4. Asy-Syarbaini, Mahmud, Al-Qadha’ fi al-Islam, (Kairo: Al-Hai’ah
Al-Mishriyah Al-‘Ammah li Al-Kuttab), 1999.
5. Bahnasy, Ahmad Fathi, Nazhariyah al-Itsbat fi al-Fiqh al-Jina’i al-Islami
(Kairo: Dar Al-Syuruq), 1989.
6. Thabib, Hamad Fahmi, Hatmiyah Inhidam al-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah (t.tp :
tp.), 2004.
7. Washil, Nashr Farid Muhammad, Asy-Sulthah al-Qadha’iyah wa Nizham
al-Qadha’ fi Al-Islam (Kairo: Maktabah Taufiqiyah), 1403 H.


http://hizbut-tahrir.or.id/2011/06/05/hukum-dan-peradilan-islam-menjamin-keadila\
n-dan-ketegasan-hukum/

Suara Syariah Islam Dibungkam

H Budi Mulyana,

Ketua Lajnah Khusus Intelektual DPP HTI

Kini giliran Muammar Qaddafi, penguasa tiran Libya, yang terkena efek domino
tumbangnya para penguasa diktator di tangan rakyatnya sendiri. Namun akankah
rontoknya para rezim antek penjajah itu akan disusul dengan naiknya penguasa
Muslim bertakwa yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai
khilafah atau muncul penguasa-penguasa zalim baru yang juga antek para penjajah?

Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo
dengan Ketua Lajnah Khusus Intelektual DPP Hizbut Tahrir Indonesia H Budi
Mulyana yang juga seorang dosen Hubungan Internasional FISIP Unikom Bandung.
Berikut petikannya.

Apakah rakyat Libya menginginkan tegaknya demokrasi sehingga menggulingkan
penguasa diktator Muammar Qaddafi?

Saya memandangnya lebih karena mereka terlalu lama hidup dalam rezim yang
represif. Ketika ada momentum gelombang perubahan di Tunisia dan Mesir, rakyat
Libya mendapatkan contoh yang bisa juga mereka tiru. Jadi, terlalu jauh kalau
dikaitkan dengan demokrasi, terlebih kultur dan pembelajaran demokrasi di Timur
Tengah masih sangat minim.

Tipikal kekuasaan di Timur Tengah itu memang otoriter?

Otoritarianisme sampai sekarang tetap merupakan ciri paling menonjol dalam
politik di dunia Arab. Rezim-rezim otoriter berkuasa dalam waktu yang lama di
kawasan Arab Maghribi. Muammar Qaddafi berkuasa di Libya sudah lebih 40 tahun;
Husni Mubarak memegang jabatan Presiden Mesir hampir 28 tahun; Raja Mohammed V
di Maroko sudah berkuasa sekitar 10 tahun setelah mengudeta ayahnya sendiri Raja
Hasan II. Lalu di semenanjung Arab, Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh sudah
berkuasa selama 32 tahun.

Apakah itu gambaran pemerintahan yang islami?

Keliru bila menyatakan kediktatoran adalah ciri pemerintahan yang islami.
Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, sangat jauh dari sifat kediktatoran.
Penguasa Arab itu hanya kebetulan Muslim, tinggadi dunia Arab, sehingga sering
diidentikkan dengan Islam. Ini adalah kekeliruan yang nyata.

Apa dampak krisis di dunia Arab ini bagi dunia secara global?

Krisis di dunia Arab tentunya berdampak bagi dunia. Dunia Arab atau juga dikenal
sebagai Timur Tengah adalah pusat dunia. Secara geografis, posisi dunia Arab
adalah perlintasan dari tiga benua. Eropa, Asia dan Afrika. Terusan Suez di
Mesir adalah terusan yang paling strategis untuk menyingkat transportasi dari
Eropa ke Asia via jalur laut.

Selain itu juga dunia Arab dikenal sebagai penghasil minyak dan gas terbesar di
dunia. Sebagian besar pasokan minyak dan gas dialirkan dari Timur Tengah.
Libya saja memproduki minyak 4,5 juta barrel/hari yang dialirkan ke Eropa. Libya
memiliki cadangan minyak 47 milyar barrel minyak, dan merupakan negara penghasil
minyak terbesar ke-9 di dunia, dan negara yang paling kaya minyak di Afrika.

Libya menjadi anggota OPEC. Kekayaannya yang milyaran barrel minyak ini
menjadikan Libya sebagai faktor penting bagi stabilitas energi dunia.

Negeri di Afrika utara ini, juga memiliki cadangan gas 54 trilyun kubik. Hampir
95 persen minyak Libya di ekspor ke negara-negara Barat dan Eropa. Krisis yang
terjadi tentunya akan membuat negara-negara di Eropa ketar-ketir.

Jika berlarut-larut krisis yang terjadi di dunia Arab, maka dampaknya akan
sangat mengancam stabilitas energi dunia, serta akan berdampak terhadap ekonomi
global.
Mengapa suara-suara yang menginginkan tegaknya syariah Islam tidak muncul di
Libya dan dunia Arab pada umumnya? Padahal rakyatnya hampir seratus persen
Muslim.

Keinginan rakyat Libya dan dunia Arab untuk menegakkan syariat Islam sebenarnya
sangat kentara. Sepanjang sejarah pergerakan di Timur Tengah, semuanya diwarnai
dengan keinginan untuk mengembalikan dunia Arab pada jatidiri aslinya yaitu
Islam.
Pemberitaanlah yang menjadikan seakan tidak ada suara Islam dalam revolusi yang
terjadi di dunia Arab belakangan ini. Hal ini bisa kita pahami karena media
massa dikuasai oleh Barat. Mereka menyuarakan dengan slogan yang sudah menjadi
'bahasa' bersama di kalangan media barat: Tirani vs Demokrasi.

Padahal tidak selalu penentangan terhadap tirani diartikan ingin membangun
demokrasi. Islam memiliki sistem pemerintahannya sendiri yang khas, bukan
demokrasi bukan pula tirani, tetapi Khilafah.

Maka media-media, baik yang lahir di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim
memiliki tujuan yang sama, yaitu memoles citra pemikiran kapitalis; memperkokoh
pilar-pilar negara-negara boneka Barat yang ada di dunia Islam ini; menyerukan
agar ikut berpartisipasi bersama rezim-rezim boneka yang ada di negeri-negeri
kaum Muslim; juga pastinya mereka tidak akan memberikan ruang pemberitaan kepada
pihak-pihak yang berseberangan dengan kepentingannya.

Apakah perubahan di Libya, Mesir, Tunisia dan dunia Arab lainnya terjadi karena
murni bentuk perlawanan rakyat atau ada sekenario Barat?

Awalnya bisa dan mungkin merupakan murni bentuk perlawanan rakyat yang sudah
muak hidup dalam kezaliman. Namun ketika gelombang perubahan menguat, setiap
pihak yang punya kepentingan terhadap negeri tersebut pasti akan membuat
skenario yang menguntungkan kepentingannya. Tidak terkecuali Barat. Di sinilah
skenario dibuat. Dicarilah agen yang tetap akan loyal terhadap kepentingannya
sehingga perubahan yang terjadi diupayakan tetap akan mengamankan aset dan
kepentingan mereka.
Inilah kelengahan yang sering timbul dalam proses perubahan sosial, sebagaimana
juga dulu yang dialami Indonesia. Perubahan tanpa konsep, ide, gagasan,
soliditas agen pengubah maka pastinya akan berujung pada kekecewaan rakyat yang
awalnya susah payah, bahkan berkorban untuk mengubah keadaannya.

Akankah dunia Arab tetap dalam cengkeraman asing?

Dunia Arab akan mengulangi kesalahan yang sama seperti ketika mereka melepaskan
diri dari cengkeraman kolonialisme Barat pasca runtuhnya Khilafah Islam Turki
Utsmani yang kalah di Perang Dunia I. Mereka mengira sosialisme adalah solusi,
yang muncul malah diktator-diktator yang tetap menghamba pada kepentingan asing.

Tidakkah akan muncul penguasa Muslim yang bertakwa yang menegakkan syariah Islam
dalam bingkai khilafah?

Penguasa Muslim yang bertakwa yang dengan penuh keikhlasan menegakkan syariah
Islam, risalah Allah SWT dalam naungan Khilafah Rasyidah belum akan muncul bila
kesadaran masyarakat belum terbangun dan bila para ahlu nusyrah, elite dan tokoh
masyarakat masih belum melihat Islam sebagai solusi.

Terakhir saya katakan bahwa upaya untuk mendirikan negara Islam di dunia Islam
telah menjadi sesuatu yang diyakini oleh sebagian besar kaum Muslim, dan telah
menjadi tujuan bagi kaum Muslim. Sungguh ini merupakan karunia yang sangat besar
dari Allah SWT.

Hanya saja masyarakat belum memiliki kesadaran secara rinci terkait hal ini,
serta cara untuk meraihnya, sementara yang ada masih berupa kesadaran umum. Dan
saya yakin bahwa hal ini tidak mungkin terjadi begitu saja di tengah-tengah kaum
Muslim kecuali melalui pembinaan secara intensif dalam halqah- halqah dan
kajian-kajian umum yang terus-menerus dilakukan.

Kita memohon kepada Allah SWT semoga mempercepat berdirinya negara Islam, yang
akan menghapus semua racun-racun pemikiran kufur di benak kaum Muslim. []

http://www.mediaumat.com/fokus/2802-suara-syariah-islam-dibungkam.html

Selamat Hari Raya untuk Nasrani

Untuk umat kristiani :jangan paksa kami ucapkan ;Selamat Hari Raya untuk Nasrani


Qiblati, 23-12-2010. Kategori: Dakwah kpd Nashrani, Makalah | 0 Komentar
Syaikh Mamduh Farhan Bukhairi dalam edisi 4/VI ditanya:

Assalamu’alaikum, ana mau tanya apa yang seharusnya kita katakan terhadap
teman-teman kita yang Nasrani ketika datang hari raya mereka. Kami berada di
tempat kerja yang sama, setiap hari kita bersama-sama. Seperti yang ana pahami
kita tidak boleh mengucapkan selamat hari raya kepada mereka, sementara ketika
kita hari raya mereka mengucapkannya ke pada kita. Bagaimana caranya untuk
membalasnya. Bagaimana cara menjelaskan kepada mereka bahwa syariat kita tidak
membolehkan untuk memberi selamat kepada meraka ataukah ada cara yang syar’i
untuk itu. Jazakallahu khaiaraan atas jawabannya. Syahrul di Timika Papua

Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah, Hayyakallah, selamat datang di majalah
Qiblati.

Sesungguhnya mengucapkan selamat kepada orang Nasrani dan selain mereka terhadap
hari raya keagamaan mereka adalah haram secara sepakat. Bahkan ada sebagian
ulama yang menjadikan hal itu sebagai bagian dari kekufuran, dikarenakan
berkonsekuensi mengandung pengakuan syi’ar-syi’ar kekufuran yang ada pada
mereka, serta keridhaan terhadap kekufuran mereka. Oleh karena itulah, haram
atas seorang muslim untuk ridha dengan syi’ar-syi’ar kekufuran atau
memberikan ucapan selamat kepada selain muslim. Dikarenakan Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak ridha dengan yang demikian. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala :

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ
عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ
الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ
لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia
meridhai bagimu kesyukuranmu itu; …” (QS. az-Zumar (39): 7)

Dia juga berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu…” (QS. al-Maidah (5): 3)

Pemberian ucapan selamat kepada mereka dengan syi’ar kekufuran itu diharamkan,
sama saja apa mereka itu ikut dalam pekerjaan itu ataukah tidak.

Jika seorang Nashrani mengucapkan selamat kepada seorang muslim terhadap hari
rayanya, maka yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak membalasnya dengan
mengucapkan selamat kepadanya pada hari rayanya, dikarenakan hari raya mereka
itu bukan hari raya kita. Juga hari raya-hari raya tersebut tidak diridhai oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mungkin karena hari raya itu adalah bid’ah dalam
agama mereka, atau mungkin disyariatkan akan tetapi telah di nasakh dengan agama
Islam yang dengannya Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam kepada seluruh makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا
فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي
الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Pemenuhan undangan oleh seorang muslim atas undangan acara mereka ini hukumnya
haram. Dikarenakan ini lebih besar dari sekedar mengucapkan selamat karenanya,
karena pada perbuatan itu terdapat keikut sertaan dalam acara itu. Demikian pula
haram atas setiap muslim menyerupai orang-orang kafir dalam mengadakan
pesta-pesta dengan momen itu, saling memberikan hadiah, atau membagikan permen,
atau memasak makanan, atau meliburkan pekerjaan, dan semacamnya, berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka mereka termasuk golongan mereka.”
(Hasan Shahih, HR. Abu Dawud)

Adapun bagaimana kita bergaul dengan mereka pada momen ini, maka sesungguhnya
kami katakan bahwa kadang-kadang itu adalah sebuah momen bagi kita untuk
menjelaskan kebenaran. Maka wajib bagi dia menyebutkan sebab tidak menjawabnya
kita terhadap ucapan selamat mereka atau undangan mereka dengan cara yang
lembut, dan jelaskanlah kepadanya bahwa hal itu adalah apa yang diperintahkan
oleh agama kita. Dan bisa juga Anda melakukan hal itu sebelum hari raya mereka,
dengan cara Anda duduk bersama dengan teman atau teman-teman Anda itu lalu
mengabari mereka dengan perkara ini lebih dulu agar mereka tidak terkejut saat
datangnya waktu hari raya mereka. Yang penting dan wajib bagi Anda adalah bahwa
orang non muslim melihat pada diri Anda ada kebanggaan, dan keteguhan terhadap
agama Anda. Ini adalah jalan yang akan menjadikan mereka kembali berfikir
tentang Islam, dan mengetahui penyebab yang menjadikan Anda berbangga dengan
agama Anda.

Jika salah seorang dari mereka memberikan qiyas kepada Anda dengan ucapan fulan,
atau fulan, dari kaum muslimin yang mengisyaratkan untuk menyertai mereka dengan
hari raya mereka dan menjawab ucapan selamat mereka, maka jelaskanlah kepada
mereka bahwa tidak setiap muslim mengetahui agamanya seperti halnya tidak setiap
Nasrani mengenal agamanya. Mereka harus memahami bahwa agama Islam tidak
terpengaruh dengan perbuatan atau ucapan salah seorang muslim. Yang menjadi
acuan kami adalah al-Qur`an yang mulia dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, dan bukan ucapan atau perbuatan salah seorang yang menisbahkan dirinya
kepada Islam betapapun kedudukanya.

Telah diketahui bahwa mayoritas orang-orang yang menggampangkan perkara ini
tidak bermaksud menyertai Nasrani dalam kesyirikan mereka, akan tetapi kadang
hanya sekedar membalas basa-basi mereka, dan kadang karena malu. Akan tetapi
basa basi atas satu kebatilan tidak dibolehkan. Perumpamaan orang yang berbasa
basi dalam hari raya orang Nasrani tidak lain kecuali seperti orang yang
menyertai mereka dalam misa mereka dan menghadiri gereja bersama mereka,
kemudian dia mengeklaim bahwa dia melakukannya hanya secara lahir saja.

Kami berikan peringatan bahwa mayoritas para imam, telah memakruhkannya, sama
saja, makruh haram ataukah makruh tanzih memakan apa yang mereka sembelih untuk
hari raya mereka, dengan memasukkan sembelihan itu termasuk yang disembelih
untuk selain Allah, dan apa yang disembelih untuk berhala. Demikian pula mereka
melarang untuk turut membantu mereka atas hari raya mereka dengan memberikan
hadiah atau jual beli. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya tidak halal bagi kaum
muslimin untuk menjual kepada orang Nashrani sesuatu dari barang kemaslahatan
hari raya mereka, tidak daging, darah, dan baju. Tidak juga meminjamkan
kendaraan, tidak juga membantu sesuatupun dari agama mereka. Dikarenakan itu
termasuk mengagungkan kesyirikan mereka. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ
وَالْعُدْوَانِ

“… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS. al-Maidah
(5): 2)

Saya bersyukur atas perhatian Anda terhadap masalah yang penting ini.
mudah-mudahan Allah membalas Anda dengan kebaikan. (AR)


Diperbolehkan mengcopy artikel ini dengan syarat:
menjaga Amanah ilmiah dan mencantumkan link berikut:
Sumber: http://qiblati.com/selamat-hari-raya-untuk-nasrani.html

Seberapakah Syukur Kita?

Seberapakah Syukur Kita?

Syukur merupakan perbuatan yang amat utama dan mulia, oleh karena itu Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan kita semua untuk bersyukur kepada-Nya, mengakui segala keutamaan yang telah Dia berikan, sebagaimana dalam firman Nya, yang artinya,
"Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah :152)

Allah SWT juga memberitahukan, bahwa Dia tidak akan menyiksa siapa saja yang mau bersyukur, sebagaimana yang difirmankan, artinya,
“Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman, dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (An-Nisaa :147)
Orang yang mau bersyukur merupakan kelompok orang yang khusus di hadapan Allah, Dia mencintai kesyukuran dan para pelakunya serta membenci kekufuran dan pelakunya. Dia telah berfirman, yang artinya,
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyu-kuranmu itu” (QS Az Zumar:7)

Allah juga menegaskan, bahwa syukur merupakan sebab dari kelang-sungan sebuah nikmat, sehingga tidak lenyap dan bahkan malah semakin bertambah, sebagaimana firman-Nya, yang artinya,
“Dan (ingatlah juga), takala Rabbmu mema'lumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Ibrahim : 7)

Dan masih banyak lagi, tentunya keutamaan dan manfaat dari syukur kepada Allah, maka tak heran jika Allah menyatakan, bahwa amat sedikit dari hamba-hamba-Nya yang bersyu-kur (dengan sebenarnya).

Hakikat Syukur

Kesyukuran yang hakiki di bangun di atas lima pondasi utama. Barang siapa merealisasikannya, maka dia adalah seorang yang bersyukur dengan benar. Lima asas tersebut adalah:
1. Merendahnya orang yang bersyukur di hadapan yang dia syukuri (Allah).
2. Kecintaan terhadap Sang Pemberi nikmat (Allah).
3. Mengakui seluruh kenikmatan yang Dia berikan.
4. Senantiasa memuji-Nya, atas nikmat tersebut.
5. Tidak menggunakan nikmat untuk sesuatu yang dibenci oleh Allah.

Maka dengan demikian syukur adalah merupakan bentuk pengakuan atas nikmat Allah dengan penuh sikap kerendahan serta menyandarkan nikmat tersebut kepada-Nya, memuji Nya dan menyebut-nyebut nikmat itu, kemudian hati senantiasa mencintai Nya, anggota badan taat kepada-Nya serta lisan tak henti-henti menyebut Nya.

Pujian yang Diajarkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ketika pagi dan sore mengucapkan pujian (dzikir) sebagai berikut, yang artinya,
"Ya Allah tak satu pun kenikmatan yang menyertaiku di pagi /sore ini atau yang tercurah kepada salah satu dari makhluk Mu, maka itu adalah semata dari Mu, tiada sekutu bagi Mu, untuk Mu lah segala puji dan untuk Mu pula segenap syukur."
Nabi memberitahukan, bahwa siapa yang membaca dzikir ini di waktu pagi, maka ia telah melakukan syukur sepanjang siang harinya, dan barang siapa membacanya ketika sore, maka dia telah melaksanakan syukurnya sepanjang malamnya. (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi)

Macam-Macam Syukur

Imam Ibnu Rajab berkata, "Syukur itu dengan hati, lisan dan anggota badan”.

Syukur dengan hati adalah mengakui nikmat tersebut dari Sang Pemberi nikmat, berasal dari-Nya dan atas keutamaan-Nya.
Syukur dengan lisan yaitu selalu memuji Yang Memberi nikmat, menyebut nikmat itu, mengulang-ulangnya serta menampakkan nikmat tersebut, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya, “Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutNya (dengan bersyukur)”. (QS. 93:11)
Syukur dengan anggota badan yaitu tidak menggunakan nikmat tersebut, kecuali dalam rangka ketaatan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, berhati hati dari menggunakan nikmat untuk kemak-siatan kepada-Nya.

Setelah kita tahu hakekat dan macam-macam syukur, maka marilah kita bertanya kepada diri sendiri, apakah kita telah bersyukur dengan benar, apakah kita telah sejujurnya mencintai Allah, telah tunduk dan mengakui nikmat dan keutamaan yang diberikan Allah? Lalu apakah kita telah benar-benar memuji Allah, adakah kesyukuran itu telah mempengaruhi hati kita, lisan kita dan seluruh tindak tanduk, akhlak dan pergaulan kita?
Atau secara terus terang saja kita bertanya:

Apakah termasuk syukur, jika seorang muslim atau muslimah meniru-niru gaya hidup orang kafir? Apakah cerminan syukur bila seorang muslimah mengikuti model dan gaya hidup wanita musuh Allah? Berpakaian terbuka, bertabarruj dan menerjang norma syara' tanpa rasa malu?
Apakah termasuk syukur jika seorang muslim meninggalkan shalat lima waktu, menyia-nyiakannya, atau tidak mau mengerjakannya dengan berjamaah? Bahkan lebih senang mengikuti perkara bid'ah dan sesat?
Apakah termasuk orang syukur kalau meremehkan puasa Ramadhan, tidak mau pergi haji padahal mampu, tidak mau membayar zakat dan berinfak?
Apakah merupakan bentuk syukur jika senang bergelut dengan riba, menghamburkan harta untuk berfoya-foya, minum-minuman keras, narkoba dan sejenisnya?
Apakah cerminan syukur apabila seorang pemuda senang kebut-kebutan, ugal-ugalan di jalan umum, ikut program obrolan via telepon yang tak berguna, membuang makanan dan meremehkan nikmat yang dia terima?

Kenalilah Nikmat Allah

Sesungguhnya mengetahui dan mengenal nikmat, merupakan di antara rukun terbesar dalam bersyukur. Karena tidak mungkin seseorang dapat bersyukur, jika dia merasa tidak mendapatkan nikmat. Maka mengenal nikmat merupakan jalan untuk mengenal Sang Pemberi Nikmat, dan kalau seseorang tahu siapa yang memberikan nikmat, maka dia akan mencintainya, sehingga cinta itu akan melahirkan kesyukuran dan terima kasih.

Nikmat Allah tidaklah terbatas pada makanan dan minuman belaka, namun seluruh gerak dan desah nafas kita adalah nikmat yang tak terhingga yang tidak kita ketahui nilainya.

Abu Darda' mengatakan, "Barang siapa yang tidak mengetahui nikmat Allah selain makan dan minumnya, maka berarti pengetahuannya picik dan azabnya telah menimpa.

Maka dikatakan, bahwa syukur yang bersifat umum adalah syukur terhadap nikmat makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan dan kekuatan. Dan syukur yang bersifat khusus adalah syukur atas tauhid, keimanan dan kekuatan hati.

Pokok-Pokok Nikmat

Nikmat Allah amatlah banyak, tidak terhingga dan tak berbilang, namun ada di antaranya yang sangat besar dan pokok yang perlu untuk kita ketahui, yaitu:
1. Nikmat Islam dan Iman
Demi Allah, inilah nikmat yang terbesar, di mana Allah menjadikan kita sebagai muslim yang bertauhid, bukan Yahudi yang dimurkai dan Nashara yang tersesat, yang mengatakan Allah mempunyai anak, yakni Uzair Ibnullah dan Isa Ibnullah, Maha Suci Allah dari sifat yang tak layak ini.
Ibnu Uyainah (Sufyan) berkata, "Tidak ada satu nikmat pun dari Allah untuk hamba-Nya yang lebih utama, daripada diajarkannya kalimat la ilaha illallah.”
2. Penangguhan dan Tutup Dosa
Ini juga merupakan nikmat yang sangat besar, karena jika setiap kita melakukan dosa lalu Allah langsung membalasnya, maka tentu seluruh alam ini telah binasa. Akan tetapi Allah memberikan kesempatan dan penangguhan kepada kita untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Allah SWT berfirman,
"Dan (Dia) menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin” (Luqman : 20)
Berkata Muqatil, "Adapun (nikmat) yang lahir (nampak) adalah Islam, sedangkan yang batin adalah tutup dari Allah atas kemaksiatan kalian."
3. Nikmat Peringatan
Peringatan adalah termasuk nikmat yang besar, dan ini merupakan salah satu ketelitian Allah agar hamba-Nya tidak terlena. Tanpa kita duga terkadang ada seseorang yang datang meminta makan atau sesuatu kepada kita, yang dengan perantaraan orang yang sedang kesusahan tersebut akan membuat kita ingat terhadap nikmat yang diberikan Allah.
4. Terbukanya Pintu Taubat
Merupakan nikmat yang sangat besar dari Allah adalah terbukanya pintu taubat, sebanyak apa pun dosa dan kemaksiatan seorang hamba. Selagi nafas belum sampai tenggorokan dan selagi matahari belum terbit dari barat, maka pintu taubat selalu terbentang untuk dimasuki oleh siapa saja.
5. Menjadi Orang Terpilih
Nikmat ini hanya dapat dirasakan oleh orang yang beristiqamah, wara', dan selalu menghadapkan diri kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala serta tidak menoleh kepada yang lain. Maka Allah menguatkan hatinya ketika fitnah tersebar di sana-sini, meneguhkannya di atas ketaatan ketika orang berpaling darinya. Allah hiasi hatinya dengan iman dan dijadikan cinta kepadanya, lalu dia benci terhadap kefasikan dan kemaksiatan. Ini termasuk nikmat paling besar yang harus disyukuri dengan sepenuhnya dan dengan sanjungan sebanyak banyaknya.
6. Kesehatan, Kesejahteraan dan Keselamatan Anggota Badan
Kesehatan, sebagaimana dikata-kan Abu Darda' Radhiallaahu anhu adalah ibarat raja. Sementara itu Salman al Farisi mengisahkan tentang seorang yang diberi harta melimpah lalu kenikmatan tersebut dicabut, sehingga dia jatuh miskin, namun orang tersebut justru memuji Allah dan menyanjung-Nya. Maka ada orang kaya lain yang bertanya, "Aku tak tahu, atas apa engkau memuji Allah? Dia menjawab, "Aku memuji-Nya atas sesuatu yang andaikan aku diberi seluruh yang diberikan kepada manusia, maka aku tidak mau menukarnya. Si kaya bertanya, "Apa itu? Dia menjawab, "Apakah engkau tidak memperhatikan penglihatanmu, lisanmu, kedua tangan dan kakimu (kesehatannya)?
7. Nikmat Harta (Makan Minum dan Pakaian)
Bakar al Muzani berkata, "Demi Allah aku tidak tahu, mana di antara dua nikmat yang lebih utama atasku dan kalian, apakah nikmat ketika masuk (menelan) ataukah ketika keluar dari kita (membuang)? Berkata Al-Hasan, "Itu adalah kenikmatan makan."
Aisyah Radhiallaahu anha berkata, "Tidaklah seorang hamba yang meminum air bening, lalu masuk perut dengan lancar tanpa ada gangguan dan keluar lagi dengan lancar, kecuali wajib baginya bersyukur."

Sumber: Kutaib “Aina Asy Syakirun?” Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.
Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.