Friday, June 17, 2011

Hukum dan Peradilan Islam: Menjamin Keadilan dan Ketegasan Hukum

Hukum dan Peradilan Islam: Menjamin Keadilan dan Ketegasan Hukum



Salah satu puncak peradaban emas Khilafah adalah penerapan syariah Islam di
bidang hukum dan peradilan. Keberhasilan yang gemilang di bidang ini membentang
sejak sampainya Rasulullah saw. di Madinah tahun 622 M hingga tahun 1918 (1336
H) ketika Khilafah Utsmaniyah jatuh ke tangan kafir penjajah (Inggris).
(Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 44).


Kunci utama keberhasilan tersebut karena hukum yang diterapkan memang hukum
terbaik di segala zaman dan masa, yaitu syariah Islam, bukan hukum buatan
manusia seperti dalam sistem demokrasi-sekular sekarang. Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ
وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا
لِقَوْمٍ يُوقِنُون

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Dalam kitab At-Tafsir al-Munir Syaikh Wahbah az-Zuhaili menerangkan bahwa ayat
ini berarti tak ada seorang pun yang lebih adil daripada Allah dan tak ada satu
hukum pun yang lebih baik daripada hukum-Nya (Wahbah Az-Zuhaili, At-Tafsir
al-Munir, VI/224).
Dalam hukum Islam itulah akan didapati suatu cita-cita tertinggi manusia dalam
bidang hukum di segala peradaban, yaitu keadilan. Keadilan merupakan sifat yang
melekat pada Islam itu sendiri dan tak terpisahkan dari Islam. Allah SWT
berfirman:


وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا
وَعَدْلا

Telah sempurnalah Kalimat Tuhanmu (al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil
(QS al-An’am [6]: 115).

Islam sendiri juga memerintahkan manusia untuk bersikap adil dalam menerapkan
hukum-hukum Allah, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا
الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا
حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا
بِالْعَدْلِ

Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada
yang berhak menerimanya dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia
supaya kalian menetapkan dengan adil (QS an-Nisa’ [4]: 58).

Ayat ini turun berkaitan dengan kisah Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. pada saat
Fathu Makkah. Beliau merampas kunci-kunci Ka’bah dari tangan Utsman bin
Thalhah, sang penjaga Ka’bah. Rasulullah saw. ternyata marah dan memerintahkan
Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. untuk mengembalikan kunci Ka’bah kepada Utsman
bin Thalhah. Kemudian turunlah ayat di atas yang akan dibaca terus hingga Hari
Kiamat nanti (Tafsir Ibnu Katsir, I/516).

Hakikat Keadilan

Keadilan dan Islam adalah satu-kesatuan. Karena itu, tidak aneh jika para ulama
mendefiniskan keadilan (al-’adl) sebagai sesuatu yang tak mungkin terpisah
dari Islam. Menurut Imam Ibnu Taimiyah, keadilan adalah apa saja yang
ditunjukkan oleh al-Kitab dan as-Sunnah (Kullu ma dalla ‘alayhi al-kitab wa
as-sunnah), baik dalam hukum-hukum hudud maupun hukum-hukum yang lainnya (Ibnu
Taimiyah, As-Siyasah as-Syar’iyah, hlm. 15). Menurut Imam al-Qurthubi,
keadilan adalah setiap-tiap apa saja yang diwajibkan baik berupa akidah Islam
maupun hukum-hukum Islam (Kullu syayyin mafrudhin min ‘aqa’id wa ahkam).
(Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, X/165). Berdasarkan
pendapat-pendapat seperti ini, keadilan dapat didefinisikan secara ringkas,
yaitu berpegang teguh dengan Islam (al-iltizam bil-Islam) (M. Ahmad Abdul Ghani,
Mafhum al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fi Dhaw` al-Fikr al-Islami Al-Mu’ashir,
I/75).

Apabila keadilan Islam itu diimplementasikan dalam masyarakat, implikasinya
adalah akan terwujud suatu cara pandang dan cara perlakuan yang sama terhadap
individu-individu masyarakat. Artinya, semua individu anggota masyarakat akan
diperlakukan secara sama tanpa ada diskriminasi dan tanpa pengurangan atau
pengunggulan hak yang satu atas yang lainnya. Inilah keadilan hakiki yang akan
terwujud sebagai implikasi penerapan syariah Islam dalam masyarakat (Hamad Fahmi
Thabib, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah, hlm. 191).

Fakta Historis Keadilan Hukum

Tak sedikit tinta emas menggoreskan catatan sejarah yang membuktikan terwujudnya
keadilan di tengah masyarakat Islam. Di antaranya adalah kisah sengketa baju
besi Khalifah Ali bin Thalib ra. dengan seorang laki-laki Yahudi. Diriwayatkan
oleh Imam al-Hakim, bahwa baju besi Ali ra. hilang pada Perang Jamal. Ali ra.
ternyata mendapati baju besinya di tangan seorang laki-laki Yahudi. Khalifah Ali
ra. dan orang Yahudi lalu
mengajukan perkara itu kepada hakim bernama Syuraih. Ali ra. mengajukan saksi
seorang bekas budaknya dan Hasan, anaknya. Syuraih berkata, “Kesaksian bekas
budakmu saya terima, tetapi kesaksian Hasan saya tolak.” Ali ra. berkata,
“Apakah kamu tidak pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda bahwa Hasan dan
Husain adalah penghulu para pemuda penghuni surga?” Syuraih tetap menolak
kesaksian Hasan, dan memenangkan si Yahudi. Syuraih lalu berkata kepada orang
Yahudi itu,”Ambillah baju besi itu.” Namun, Yahudi itu lalu berkata,
“Amirul Mukminin bersengketa denganku, lalu datang kepada hakim kaum Muslim,
kemudian hakim memenangkan aku dan Amirul Mukminin menerima keputusan itu. Demi
Allah, Andalah yang benar, wahai Amirul Mukminin. Ini memang baju besi Anda.
Baju besi itu jatuh dari unta Anda lalu aku ambil. Aku bersaksi bahwa tiada
tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul
Allah.” Ali ra. berkata,”Karena Anda
sudah masuk Islam, kuberikan baju besi itu untukmu.” (Al-Kandahlawi, Hayah
Ash-Shahabah, 1/146).


Kisah ini menunjukkan bahwa keadilan telah ditegakkan, walau yang bersengketa
adalah seorang kepala negara dengan rakyat biasa yang non-Muslim. Hukum syariah
memang tidak membenarkan kesaksian seorang anak untuk bapaknya. Inilah prinsip
syariah yang dipegang teguh oleh hakim Syuraih ketika mengadili perkara tersebut
(Ahmad Da’ur, Ahkam Al-Bayyinat, hlm. 23).


Keadilan Islam yang hebat dan mengagumkan juga pernah tercatat saat peristiwa
penaklukan Kota Samarqand, di negeri Khurasan, Asia Tengah, sebagaimana
dikisahkan oleh Imam Thabari dalam Tarikh al-Umam wa al-Muluk (VIII/138).
Syahdan, setelah kota ditaklukkan pasukan kaum Muslim, penduduk Samarqand yang
non-Muslim itu mengadu kepada hakim bahwa para pasukan telah menyalahi hukum
Islam. Sebab, menurut pengetahuan mereka, Islam mengajarkan bahwa penaklukan
harus diawali dulu dengan dakwah kepada penduduk untuk masuk Islam. Lalu jika
mereka tak mau masuk Islam, mereka diminta membayar jizyah. Jika mereka tetap
tak mau membayar jizyah, barulah pasukan Islam boleh memerangi mereka.


Penduduk Samarqand memprotes kepada hakim karena pasukan Islam ternyata
menaklukkan Samarqand tanpa diawali dakwah dan tawaran jizyah. Yang menakjubkan,
hakim pun akhirnya memutuskan bahwa penaklukan Samarqand tidak sah. Hakim lalu
memerintahkan pasukan Islam keluar dari Kota Samarqand dan mengulangi lagi
proses penaklukan dengan menyampaikan dakwah dan tawaran jizyah lebih dulu. Demi
mendengar vonis hakim yang adil ini, penduduk Samarqand berkata, “Kalau
begitu, silakan pasukan Islam tetap di dalam kota dan kami masuk Islam.”
(Hamad Fahmi Thabib, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah, hlm. 226).


Kisah ini juga menunjukkan keadilan Islam yang luar biasa. Hakim tetap berpegang
teguh dengan hukum Islam, walaupun yang mengadukan perkara adalah non-Muslim.
Hakim tidak lantas memenangkan pasukan Islam yang sudah telanjur menaklukkan
Kota Samarqand. Itu tak lain karena hakim memang berpegang teguh dengan sabda
Rasulullah saw., bahwa pasukan Islam hanya boleh memerangi setelah melakukan
lebih dulu aktivitas dakwah untuk masuk Islam dan memberi tawaran membayar
jizyah.


Penaklukan yang adil semacam itulah yang sebelumnya pernah terjadi di Wadi Urdun
saat pasukan Islam pimpinan Abu Ubaidah ra. menaklukkanya. Daerah itu dulunya
bekas wilayah Kerajaan Romawi. Ketika Abu Ubaidah sampai ke daerah Fahl,
penduduknya yang Nasrani menulis surat yang bunyinya, “Wahai kaum Muslim,
kalian lebih kami cintai daripada Romawi, meski agama mereka sama dengan kami.
Kalian lebih menepati janji kepada kami, lebih lembut kepada kami, dan
menghentikan kezaliman atas kami. Kalian lebih baik dalam mengurusi kami. Romawi
hanya ingin mendominasi segala urusan kami dan menguasai rumah-rumah kami.”
(Hamad Fahmi Thabib, Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah, hlm. 228).


Kisah ini tak hanya ditulis oleh ulama Muslim seperti dalam kitab Futuh
al-Buldan, karya Imam Al-Baladzuri (hlm 139), tetapi juga dikutip oleh para
penulis non-Muslim, seperti Thomas W. Arnold dalam bukunya Fath al-Arab Bilad
asy-Syam wa Filisthin. Dalam bukunya ini Thomas W. Arnold mengutip banyak kisah
yang menunjukkan bagaimana kaum Muslim berpegang teguh dengan Islam dan
bagaimana bagusnya interaksi kaum Muslim dengan non-Muslim di negeri-negeri
taklukan.


Inilah keadilan hakiki yang berhasil diwujudkan Islam. Keadilan seperti inilah
yang dulu pernah diwujudkan negara Khilafah tatkala menerapkan syariah Islam di
tengah masyarakat. Keadilan yang didambakan tak hanya oleh umat Islam, namun
bahkan oleh orang-orang non-Muslim sekalipun.

Hal itu tentu saja sangat bertolak belakang dengan situasi umat Islam sekarang,
terutama setelah hancurnya Khilafah di Turki pada 3 Maret 1924. Sejak saat itu
syariah Islam tak lagi mempunyai institusi yang melindungi dan menerapkannya.
Hukum yang diterapkan bukan lagi syariah Islam, melainkan hukum yang dibuat oleh
manusia itu sendiri. Ini terjadi tiada lain karena sistem demokrasi telah
merampas hak membuat hukum yang semula milik Allah SWT, menjadi milik manusia
yang lemah dan serba terbatas. Akibatnya, sangat mengerikan, yaitu manusia jauh
dari hukum Allah, dan dengan sendirinya jauh dari keadilan. Keadilan pun tak
akan pernah ada; kecuali keadilan semu yang palsu dan menipu.

Akibatnya, yang merajalela bukanlah keadilan, melainkan kezaliman yang
dipaksakan dan dilegitimasi atas nama sistem demokrasi yang kufur. Sampai
kapankah umat Islam masih mau ditindas oleh sistem demokrasi yang kufur ini?


Daftar Bacaan
1. Abdul Ghani, Muhammad Ahmad, Mafhum Al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fi Dhaw’
al-Fikr al-Islami al-Mu’ashir, (t.tp. : tp.), 2004.
2. Al-Balawi, Salamah Muhammad Al-Harfi, Al-Qadha’ fi ad-Dawlah al-Islamiyah
Tarikhuhu wa Nuzhumuhu (Riyadh: Darun Nasyr), 1994.
3. Al-Kandahlawi, Hayah ash-Shahabah, (Maktabah Misykah Al-Islamiyah: t.tp), tt.
4. Asy-Syarbaini, Mahmud, Al-Qadha’ fi al-Islam, (Kairo: Al-Hai’ah
Al-Mishriyah Al-‘Ammah li Al-Kuttab), 1999.
5. Bahnasy, Ahmad Fathi, Nazhariyah al-Itsbat fi al-Fiqh al-Jina’i al-Islami
(Kairo: Dar Al-Syuruq), 1989.
6. Thabib, Hamad Fahmi, Hatmiyah Inhidam al-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah (t.tp :
tp.), 2004.
7. Washil, Nashr Farid Muhammad, Asy-Sulthah al-Qadha’iyah wa Nizham
al-Qadha’ fi Al-Islam (Kairo: Maktabah Taufiqiyah), 1403 H.


http://hizbut-tahrir.or.id/2011/06/05/hukum-dan-peradilan-islam-menjamin-keadila\
n-dan-ketegasan-hukum/

Suara Syariah Islam Dibungkam

H Budi Mulyana,

Ketua Lajnah Khusus Intelektual DPP HTI

Kini giliran Muammar Qaddafi, penguasa tiran Libya, yang terkena efek domino
tumbangnya para penguasa diktator di tangan rakyatnya sendiri. Namun akankah
rontoknya para rezim antek penjajah itu akan disusul dengan naiknya penguasa
Muslim bertakwa yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai
khilafah atau muncul penguasa-penguasa zalim baru yang juga antek para penjajah?

Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo
dengan Ketua Lajnah Khusus Intelektual DPP Hizbut Tahrir Indonesia H Budi
Mulyana yang juga seorang dosen Hubungan Internasional FISIP Unikom Bandung.
Berikut petikannya.

Apakah rakyat Libya menginginkan tegaknya demokrasi sehingga menggulingkan
penguasa diktator Muammar Qaddafi?

Saya memandangnya lebih karena mereka terlalu lama hidup dalam rezim yang
represif. Ketika ada momentum gelombang perubahan di Tunisia dan Mesir, rakyat
Libya mendapatkan contoh yang bisa juga mereka tiru. Jadi, terlalu jauh kalau
dikaitkan dengan demokrasi, terlebih kultur dan pembelajaran demokrasi di Timur
Tengah masih sangat minim.

Tipikal kekuasaan di Timur Tengah itu memang otoriter?

Otoritarianisme sampai sekarang tetap merupakan ciri paling menonjol dalam
politik di dunia Arab. Rezim-rezim otoriter berkuasa dalam waktu yang lama di
kawasan Arab Maghribi. Muammar Qaddafi berkuasa di Libya sudah lebih 40 tahun;
Husni Mubarak memegang jabatan Presiden Mesir hampir 28 tahun; Raja Mohammed V
di Maroko sudah berkuasa sekitar 10 tahun setelah mengudeta ayahnya sendiri Raja
Hasan II. Lalu di semenanjung Arab, Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh sudah
berkuasa selama 32 tahun.

Apakah itu gambaran pemerintahan yang islami?

Keliru bila menyatakan kediktatoran adalah ciri pemerintahan yang islami.
Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, sangat jauh dari sifat kediktatoran.
Penguasa Arab itu hanya kebetulan Muslim, tinggadi dunia Arab, sehingga sering
diidentikkan dengan Islam. Ini adalah kekeliruan yang nyata.

Apa dampak krisis di dunia Arab ini bagi dunia secara global?

Krisis di dunia Arab tentunya berdampak bagi dunia. Dunia Arab atau juga dikenal
sebagai Timur Tengah adalah pusat dunia. Secara geografis, posisi dunia Arab
adalah perlintasan dari tiga benua. Eropa, Asia dan Afrika. Terusan Suez di
Mesir adalah terusan yang paling strategis untuk menyingkat transportasi dari
Eropa ke Asia via jalur laut.

Selain itu juga dunia Arab dikenal sebagai penghasil minyak dan gas terbesar di
dunia. Sebagian besar pasokan minyak dan gas dialirkan dari Timur Tengah.
Libya saja memproduki minyak 4,5 juta barrel/hari yang dialirkan ke Eropa. Libya
memiliki cadangan minyak 47 milyar barrel minyak, dan merupakan negara penghasil
minyak terbesar ke-9 di dunia, dan negara yang paling kaya minyak di Afrika.

Libya menjadi anggota OPEC. Kekayaannya yang milyaran barrel minyak ini
menjadikan Libya sebagai faktor penting bagi stabilitas energi dunia.

Negeri di Afrika utara ini, juga memiliki cadangan gas 54 trilyun kubik. Hampir
95 persen minyak Libya di ekspor ke negara-negara Barat dan Eropa. Krisis yang
terjadi tentunya akan membuat negara-negara di Eropa ketar-ketir.

Jika berlarut-larut krisis yang terjadi di dunia Arab, maka dampaknya akan
sangat mengancam stabilitas energi dunia, serta akan berdampak terhadap ekonomi
global.
Mengapa suara-suara yang menginginkan tegaknya syariah Islam tidak muncul di
Libya dan dunia Arab pada umumnya? Padahal rakyatnya hampir seratus persen
Muslim.

Keinginan rakyat Libya dan dunia Arab untuk menegakkan syariat Islam sebenarnya
sangat kentara. Sepanjang sejarah pergerakan di Timur Tengah, semuanya diwarnai
dengan keinginan untuk mengembalikan dunia Arab pada jatidiri aslinya yaitu
Islam.
Pemberitaanlah yang menjadikan seakan tidak ada suara Islam dalam revolusi yang
terjadi di dunia Arab belakangan ini. Hal ini bisa kita pahami karena media
massa dikuasai oleh Barat. Mereka menyuarakan dengan slogan yang sudah menjadi
'bahasa' bersama di kalangan media barat: Tirani vs Demokrasi.

Padahal tidak selalu penentangan terhadap tirani diartikan ingin membangun
demokrasi. Islam memiliki sistem pemerintahannya sendiri yang khas, bukan
demokrasi bukan pula tirani, tetapi Khilafah.

Maka media-media, baik yang lahir di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim
memiliki tujuan yang sama, yaitu memoles citra pemikiran kapitalis; memperkokoh
pilar-pilar negara-negara boneka Barat yang ada di dunia Islam ini; menyerukan
agar ikut berpartisipasi bersama rezim-rezim boneka yang ada di negeri-negeri
kaum Muslim; juga pastinya mereka tidak akan memberikan ruang pemberitaan kepada
pihak-pihak yang berseberangan dengan kepentingannya.

Apakah perubahan di Libya, Mesir, Tunisia dan dunia Arab lainnya terjadi karena
murni bentuk perlawanan rakyat atau ada sekenario Barat?

Awalnya bisa dan mungkin merupakan murni bentuk perlawanan rakyat yang sudah
muak hidup dalam kezaliman. Namun ketika gelombang perubahan menguat, setiap
pihak yang punya kepentingan terhadap negeri tersebut pasti akan membuat
skenario yang menguntungkan kepentingannya. Tidak terkecuali Barat. Di sinilah
skenario dibuat. Dicarilah agen yang tetap akan loyal terhadap kepentingannya
sehingga perubahan yang terjadi diupayakan tetap akan mengamankan aset dan
kepentingan mereka.
Inilah kelengahan yang sering timbul dalam proses perubahan sosial, sebagaimana
juga dulu yang dialami Indonesia. Perubahan tanpa konsep, ide, gagasan,
soliditas agen pengubah maka pastinya akan berujung pada kekecewaan rakyat yang
awalnya susah payah, bahkan berkorban untuk mengubah keadaannya.

Akankah dunia Arab tetap dalam cengkeraman asing?

Dunia Arab akan mengulangi kesalahan yang sama seperti ketika mereka melepaskan
diri dari cengkeraman kolonialisme Barat pasca runtuhnya Khilafah Islam Turki
Utsmani yang kalah di Perang Dunia I. Mereka mengira sosialisme adalah solusi,
yang muncul malah diktator-diktator yang tetap menghamba pada kepentingan asing.

Tidakkah akan muncul penguasa Muslim yang bertakwa yang menegakkan syariah Islam
dalam bingkai khilafah?

Penguasa Muslim yang bertakwa yang dengan penuh keikhlasan menegakkan syariah
Islam, risalah Allah SWT dalam naungan Khilafah Rasyidah belum akan muncul bila
kesadaran masyarakat belum terbangun dan bila para ahlu nusyrah, elite dan tokoh
masyarakat masih belum melihat Islam sebagai solusi.

Terakhir saya katakan bahwa upaya untuk mendirikan negara Islam di dunia Islam
telah menjadi sesuatu yang diyakini oleh sebagian besar kaum Muslim, dan telah
menjadi tujuan bagi kaum Muslim. Sungguh ini merupakan karunia yang sangat besar
dari Allah SWT.

Hanya saja masyarakat belum memiliki kesadaran secara rinci terkait hal ini,
serta cara untuk meraihnya, sementara yang ada masih berupa kesadaran umum. Dan
saya yakin bahwa hal ini tidak mungkin terjadi begitu saja di tengah-tengah kaum
Muslim kecuali melalui pembinaan secara intensif dalam halqah- halqah dan
kajian-kajian umum yang terus-menerus dilakukan.

Kita memohon kepada Allah SWT semoga mempercepat berdirinya negara Islam, yang
akan menghapus semua racun-racun pemikiran kufur di benak kaum Muslim. []

http://www.mediaumat.com/fokus/2802-suara-syariah-islam-dibungkam.html

Selamat Hari Raya untuk Nasrani

Untuk umat kristiani :jangan paksa kami ucapkan ;Selamat Hari Raya untuk Nasrani


Qiblati, 23-12-2010. Kategori: Dakwah kpd Nashrani, Makalah | 0 Komentar
Syaikh Mamduh Farhan Bukhairi dalam edisi 4/VI ditanya:

Assalamu’alaikum, ana mau tanya apa yang seharusnya kita katakan terhadap
teman-teman kita yang Nasrani ketika datang hari raya mereka. Kami berada di
tempat kerja yang sama, setiap hari kita bersama-sama. Seperti yang ana pahami
kita tidak boleh mengucapkan selamat hari raya kepada mereka, sementara ketika
kita hari raya mereka mengucapkannya ke pada kita. Bagaimana caranya untuk
membalasnya. Bagaimana cara menjelaskan kepada mereka bahwa syariat kita tidak
membolehkan untuk memberi selamat kepada meraka ataukah ada cara yang syar’i
untuk itu. Jazakallahu khaiaraan atas jawabannya. Syahrul di Timika Papua

Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah, Hayyakallah, selamat datang di majalah
Qiblati.

Sesungguhnya mengucapkan selamat kepada orang Nasrani dan selain mereka terhadap
hari raya keagamaan mereka adalah haram secara sepakat. Bahkan ada sebagian
ulama yang menjadikan hal itu sebagai bagian dari kekufuran, dikarenakan
berkonsekuensi mengandung pengakuan syi’ar-syi’ar kekufuran yang ada pada
mereka, serta keridhaan terhadap kekufuran mereka. Oleh karena itulah, haram
atas seorang muslim untuk ridha dengan syi’ar-syi’ar kekufuran atau
memberikan ucapan selamat kepada selain muslim. Dikarenakan Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak ridha dengan yang demikian. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala :

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ
عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ
الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ
لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia
meridhai bagimu kesyukuranmu itu; …” (QS. az-Zumar (39): 7)

Dia juga berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu…” (QS. al-Maidah (5): 3)

Pemberian ucapan selamat kepada mereka dengan syi’ar kekufuran itu diharamkan,
sama saja apa mereka itu ikut dalam pekerjaan itu ataukah tidak.

Jika seorang Nashrani mengucapkan selamat kepada seorang muslim terhadap hari
rayanya, maka yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak membalasnya dengan
mengucapkan selamat kepadanya pada hari rayanya, dikarenakan hari raya mereka
itu bukan hari raya kita. Juga hari raya-hari raya tersebut tidak diridhai oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mungkin karena hari raya itu adalah bid’ah dalam
agama mereka, atau mungkin disyariatkan akan tetapi telah di nasakh dengan agama
Islam yang dengannya Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam kepada seluruh makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا
فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي
الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Pemenuhan undangan oleh seorang muslim atas undangan acara mereka ini hukumnya
haram. Dikarenakan ini lebih besar dari sekedar mengucapkan selamat karenanya,
karena pada perbuatan itu terdapat keikut sertaan dalam acara itu. Demikian pula
haram atas setiap muslim menyerupai orang-orang kafir dalam mengadakan
pesta-pesta dengan momen itu, saling memberikan hadiah, atau membagikan permen,
atau memasak makanan, atau meliburkan pekerjaan, dan semacamnya, berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka mereka termasuk golongan mereka.”
(Hasan Shahih, HR. Abu Dawud)

Adapun bagaimana kita bergaul dengan mereka pada momen ini, maka sesungguhnya
kami katakan bahwa kadang-kadang itu adalah sebuah momen bagi kita untuk
menjelaskan kebenaran. Maka wajib bagi dia menyebutkan sebab tidak menjawabnya
kita terhadap ucapan selamat mereka atau undangan mereka dengan cara yang
lembut, dan jelaskanlah kepadanya bahwa hal itu adalah apa yang diperintahkan
oleh agama kita. Dan bisa juga Anda melakukan hal itu sebelum hari raya mereka,
dengan cara Anda duduk bersama dengan teman atau teman-teman Anda itu lalu
mengabari mereka dengan perkara ini lebih dulu agar mereka tidak terkejut saat
datangnya waktu hari raya mereka. Yang penting dan wajib bagi Anda adalah bahwa
orang non muslim melihat pada diri Anda ada kebanggaan, dan keteguhan terhadap
agama Anda. Ini adalah jalan yang akan menjadikan mereka kembali berfikir
tentang Islam, dan mengetahui penyebab yang menjadikan Anda berbangga dengan
agama Anda.

Jika salah seorang dari mereka memberikan qiyas kepada Anda dengan ucapan fulan,
atau fulan, dari kaum muslimin yang mengisyaratkan untuk menyertai mereka dengan
hari raya mereka dan menjawab ucapan selamat mereka, maka jelaskanlah kepada
mereka bahwa tidak setiap muslim mengetahui agamanya seperti halnya tidak setiap
Nasrani mengenal agamanya. Mereka harus memahami bahwa agama Islam tidak
terpengaruh dengan perbuatan atau ucapan salah seorang muslim. Yang menjadi
acuan kami adalah al-Qur`an yang mulia dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, dan bukan ucapan atau perbuatan salah seorang yang menisbahkan dirinya
kepada Islam betapapun kedudukanya.

Telah diketahui bahwa mayoritas orang-orang yang menggampangkan perkara ini
tidak bermaksud menyertai Nasrani dalam kesyirikan mereka, akan tetapi kadang
hanya sekedar membalas basa-basi mereka, dan kadang karena malu. Akan tetapi
basa basi atas satu kebatilan tidak dibolehkan. Perumpamaan orang yang berbasa
basi dalam hari raya orang Nasrani tidak lain kecuali seperti orang yang
menyertai mereka dalam misa mereka dan menghadiri gereja bersama mereka,
kemudian dia mengeklaim bahwa dia melakukannya hanya secara lahir saja.

Kami berikan peringatan bahwa mayoritas para imam, telah memakruhkannya, sama
saja, makruh haram ataukah makruh tanzih memakan apa yang mereka sembelih untuk
hari raya mereka, dengan memasukkan sembelihan itu termasuk yang disembelih
untuk selain Allah, dan apa yang disembelih untuk berhala. Demikian pula mereka
melarang untuk turut membantu mereka atas hari raya mereka dengan memberikan
hadiah atau jual beli. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya tidak halal bagi kaum
muslimin untuk menjual kepada orang Nashrani sesuatu dari barang kemaslahatan
hari raya mereka, tidak daging, darah, dan baju. Tidak juga meminjamkan
kendaraan, tidak juga membantu sesuatupun dari agama mereka. Dikarenakan itu
termasuk mengagungkan kesyirikan mereka. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ
وَالْعُدْوَانِ

“… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS. al-Maidah
(5): 2)

Saya bersyukur atas perhatian Anda terhadap masalah yang penting ini.
mudah-mudahan Allah membalas Anda dengan kebaikan. (AR)


Diperbolehkan mengcopy artikel ini dengan syarat:
menjaga Amanah ilmiah dan mencantumkan link berikut:
Sumber: http://qiblati.com/selamat-hari-raya-untuk-nasrani.html

Seberapakah Syukur Kita?

Seberapakah Syukur Kita?

Syukur merupakan perbuatan yang amat utama dan mulia, oleh karena itu Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan kita semua untuk bersyukur kepada-Nya, mengakui segala keutamaan yang telah Dia berikan, sebagaimana dalam firman Nya, yang artinya,
"Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah :152)

Allah SWT juga memberitahukan, bahwa Dia tidak akan menyiksa siapa saja yang mau bersyukur, sebagaimana yang difirmankan, artinya,
“Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman, dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (An-Nisaa :147)
Orang yang mau bersyukur merupakan kelompok orang yang khusus di hadapan Allah, Dia mencintai kesyukuran dan para pelakunya serta membenci kekufuran dan pelakunya. Dia telah berfirman, yang artinya,
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyu-kuranmu itu” (QS Az Zumar:7)

Allah juga menegaskan, bahwa syukur merupakan sebab dari kelang-sungan sebuah nikmat, sehingga tidak lenyap dan bahkan malah semakin bertambah, sebagaimana firman-Nya, yang artinya,
“Dan (ingatlah juga), takala Rabbmu mema'lumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Ibrahim : 7)

Dan masih banyak lagi, tentunya keutamaan dan manfaat dari syukur kepada Allah, maka tak heran jika Allah menyatakan, bahwa amat sedikit dari hamba-hamba-Nya yang bersyu-kur (dengan sebenarnya).

Hakikat Syukur

Kesyukuran yang hakiki di bangun di atas lima pondasi utama. Barang siapa merealisasikannya, maka dia adalah seorang yang bersyukur dengan benar. Lima asas tersebut adalah:
1. Merendahnya orang yang bersyukur di hadapan yang dia syukuri (Allah).
2. Kecintaan terhadap Sang Pemberi nikmat (Allah).
3. Mengakui seluruh kenikmatan yang Dia berikan.
4. Senantiasa memuji-Nya, atas nikmat tersebut.
5. Tidak menggunakan nikmat untuk sesuatu yang dibenci oleh Allah.

Maka dengan demikian syukur adalah merupakan bentuk pengakuan atas nikmat Allah dengan penuh sikap kerendahan serta menyandarkan nikmat tersebut kepada-Nya, memuji Nya dan menyebut-nyebut nikmat itu, kemudian hati senantiasa mencintai Nya, anggota badan taat kepada-Nya serta lisan tak henti-henti menyebut Nya.

Pujian yang Diajarkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ketika pagi dan sore mengucapkan pujian (dzikir) sebagai berikut, yang artinya,
"Ya Allah tak satu pun kenikmatan yang menyertaiku di pagi /sore ini atau yang tercurah kepada salah satu dari makhluk Mu, maka itu adalah semata dari Mu, tiada sekutu bagi Mu, untuk Mu lah segala puji dan untuk Mu pula segenap syukur."
Nabi memberitahukan, bahwa siapa yang membaca dzikir ini di waktu pagi, maka ia telah melakukan syukur sepanjang siang harinya, dan barang siapa membacanya ketika sore, maka dia telah melaksanakan syukurnya sepanjang malamnya. (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi)

Macam-Macam Syukur

Imam Ibnu Rajab berkata, "Syukur itu dengan hati, lisan dan anggota badan”.

Syukur dengan hati adalah mengakui nikmat tersebut dari Sang Pemberi nikmat, berasal dari-Nya dan atas keutamaan-Nya.
Syukur dengan lisan yaitu selalu memuji Yang Memberi nikmat, menyebut nikmat itu, mengulang-ulangnya serta menampakkan nikmat tersebut, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya, “Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutNya (dengan bersyukur)”. (QS. 93:11)
Syukur dengan anggota badan yaitu tidak menggunakan nikmat tersebut, kecuali dalam rangka ketaatan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, berhati hati dari menggunakan nikmat untuk kemak-siatan kepada-Nya.

Setelah kita tahu hakekat dan macam-macam syukur, maka marilah kita bertanya kepada diri sendiri, apakah kita telah bersyukur dengan benar, apakah kita telah sejujurnya mencintai Allah, telah tunduk dan mengakui nikmat dan keutamaan yang diberikan Allah? Lalu apakah kita telah benar-benar memuji Allah, adakah kesyukuran itu telah mempengaruhi hati kita, lisan kita dan seluruh tindak tanduk, akhlak dan pergaulan kita?
Atau secara terus terang saja kita bertanya:

Apakah termasuk syukur, jika seorang muslim atau muslimah meniru-niru gaya hidup orang kafir? Apakah cerminan syukur bila seorang muslimah mengikuti model dan gaya hidup wanita musuh Allah? Berpakaian terbuka, bertabarruj dan menerjang norma syara' tanpa rasa malu?
Apakah termasuk syukur jika seorang muslim meninggalkan shalat lima waktu, menyia-nyiakannya, atau tidak mau mengerjakannya dengan berjamaah? Bahkan lebih senang mengikuti perkara bid'ah dan sesat?
Apakah termasuk orang syukur kalau meremehkan puasa Ramadhan, tidak mau pergi haji padahal mampu, tidak mau membayar zakat dan berinfak?
Apakah merupakan bentuk syukur jika senang bergelut dengan riba, menghamburkan harta untuk berfoya-foya, minum-minuman keras, narkoba dan sejenisnya?
Apakah cerminan syukur apabila seorang pemuda senang kebut-kebutan, ugal-ugalan di jalan umum, ikut program obrolan via telepon yang tak berguna, membuang makanan dan meremehkan nikmat yang dia terima?

Kenalilah Nikmat Allah

Sesungguhnya mengetahui dan mengenal nikmat, merupakan di antara rukun terbesar dalam bersyukur. Karena tidak mungkin seseorang dapat bersyukur, jika dia merasa tidak mendapatkan nikmat. Maka mengenal nikmat merupakan jalan untuk mengenal Sang Pemberi Nikmat, dan kalau seseorang tahu siapa yang memberikan nikmat, maka dia akan mencintainya, sehingga cinta itu akan melahirkan kesyukuran dan terima kasih.

Nikmat Allah tidaklah terbatas pada makanan dan minuman belaka, namun seluruh gerak dan desah nafas kita adalah nikmat yang tak terhingga yang tidak kita ketahui nilainya.

Abu Darda' mengatakan, "Barang siapa yang tidak mengetahui nikmat Allah selain makan dan minumnya, maka berarti pengetahuannya picik dan azabnya telah menimpa.

Maka dikatakan, bahwa syukur yang bersifat umum adalah syukur terhadap nikmat makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan dan kekuatan. Dan syukur yang bersifat khusus adalah syukur atas tauhid, keimanan dan kekuatan hati.

Pokok-Pokok Nikmat

Nikmat Allah amatlah banyak, tidak terhingga dan tak berbilang, namun ada di antaranya yang sangat besar dan pokok yang perlu untuk kita ketahui, yaitu:
1. Nikmat Islam dan Iman
Demi Allah, inilah nikmat yang terbesar, di mana Allah menjadikan kita sebagai muslim yang bertauhid, bukan Yahudi yang dimurkai dan Nashara yang tersesat, yang mengatakan Allah mempunyai anak, yakni Uzair Ibnullah dan Isa Ibnullah, Maha Suci Allah dari sifat yang tak layak ini.
Ibnu Uyainah (Sufyan) berkata, "Tidak ada satu nikmat pun dari Allah untuk hamba-Nya yang lebih utama, daripada diajarkannya kalimat la ilaha illallah.”
2. Penangguhan dan Tutup Dosa
Ini juga merupakan nikmat yang sangat besar, karena jika setiap kita melakukan dosa lalu Allah langsung membalasnya, maka tentu seluruh alam ini telah binasa. Akan tetapi Allah memberikan kesempatan dan penangguhan kepada kita untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Allah SWT berfirman,
"Dan (Dia) menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin” (Luqman : 20)
Berkata Muqatil, "Adapun (nikmat) yang lahir (nampak) adalah Islam, sedangkan yang batin adalah tutup dari Allah atas kemaksiatan kalian."
3. Nikmat Peringatan
Peringatan adalah termasuk nikmat yang besar, dan ini merupakan salah satu ketelitian Allah agar hamba-Nya tidak terlena. Tanpa kita duga terkadang ada seseorang yang datang meminta makan atau sesuatu kepada kita, yang dengan perantaraan orang yang sedang kesusahan tersebut akan membuat kita ingat terhadap nikmat yang diberikan Allah.
4. Terbukanya Pintu Taubat
Merupakan nikmat yang sangat besar dari Allah adalah terbukanya pintu taubat, sebanyak apa pun dosa dan kemaksiatan seorang hamba. Selagi nafas belum sampai tenggorokan dan selagi matahari belum terbit dari barat, maka pintu taubat selalu terbentang untuk dimasuki oleh siapa saja.
5. Menjadi Orang Terpilih
Nikmat ini hanya dapat dirasakan oleh orang yang beristiqamah, wara', dan selalu menghadapkan diri kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala serta tidak menoleh kepada yang lain. Maka Allah menguatkan hatinya ketika fitnah tersebar di sana-sini, meneguhkannya di atas ketaatan ketika orang berpaling darinya. Allah hiasi hatinya dengan iman dan dijadikan cinta kepadanya, lalu dia benci terhadap kefasikan dan kemaksiatan. Ini termasuk nikmat paling besar yang harus disyukuri dengan sepenuhnya dan dengan sanjungan sebanyak banyaknya.
6. Kesehatan, Kesejahteraan dan Keselamatan Anggota Badan
Kesehatan, sebagaimana dikata-kan Abu Darda' Radhiallaahu anhu adalah ibarat raja. Sementara itu Salman al Farisi mengisahkan tentang seorang yang diberi harta melimpah lalu kenikmatan tersebut dicabut, sehingga dia jatuh miskin, namun orang tersebut justru memuji Allah dan menyanjung-Nya. Maka ada orang kaya lain yang bertanya, "Aku tak tahu, atas apa engkau memuji Allah? Dia menjawab, "Aku memuji-Nya atas sesuatu yang andaikan aku diberi seluruh yang diberikan kepada manusia, maka aku tidak mau menukarnya. Si kaya bertanya, "Apa itu? Dia menjawab, "Apakah engkau tidak memperhatikan penglihatanmu, lisanmu, kedua tangan dan kakimu (kesehatannya)?
7. Nikmat Harta (Makan Minum dan Pakaian)
Bakar al Muzani berkata, "Demi Allah aku tidak tahu, mana di antara dua nikmat yang lebih utama atasku dan kalian, apakah nikmat ketika masuk (menelan) ataukah ketika keluar dari kita (membuang)? Berkata Al-Hasan, "Itu adalah kenikmatan makan."
Aisyah Radhiallaahu anha berkata, "Tidaklah seorang hamba yang meminum air bening, lalu masuk perut dengan lancar tanpa ada gangguan dan keluar lagi dengan lancar, kecuali wajib baginya bersyukur."

Sumber: Kutaib “Aina Asy Syakirun?” Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.
Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.

Ba'asyir: Polisi Bohong, Tidak Ada JAT di Sulteng

Ba'asyir: Polisi Bohong, Tidak Ada JAT di Sulteng



JAKARTA (voa-islam.com) - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir menegaskan bahwa tidak ada perwakilan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di Poso, Sulawesi Tengah.



Pernyataan amir JAT ini sekaligus membantah tudingan bahwa organisasi yang dipimpinnya berada di balik insiden penembakan anggota polisi di depan Kantor Bank BCA, Palu 25 Mei lalu.



"Polisi bohong. Enggak ada JAT di Sulteng. Baru ada di Jawa, Bima, dan Lampung. Polisi memang cari-cari kesalahan," katanya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6/2011).



Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo ini juga mengaku tidak pernah mengenal empat orang pelaku penembakan polisi yang diindikasikan polisi sebagai anggota JAT.



"Seandainya pun benar ada JAT di Sulawesi Tengah. Itu urusan pribadi masing-masing. Saya enggak kenal empat orang itu," tegasnya.



��� ..Polisi bohong. Enggak ada JAT di Sulteng. Baru ada di Jawa, Bima, dan Lampung. Polisi memang cari-cari kesalahan..



Senada dengan ustadz Abu Bakar Baasyir, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) melalui juru bicaranya Son Hadi juga menampik tuduhan pihak Kepolian yang mengatakan pelaku penembakan anggota Polisi di Palu adalah Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).



Son Hadi menilai pernyataan pihak Mabes Polri yang menyebut pelaku penembakan Polisi mernggirng opini masyarakat untuk melibatkan JAT dalam kejadian tersebut.



"JAT menolak pemberitaan yg bersumber dr polri bhw penembak palu adalah anggota jat. krn jat tak miliki cabang di sulawesi," katanya dalam pesan pendeknya kepada salah satu meda online, Minggu (5/6/2011)



Son Hadi menambahkan penggiringan opini tersebut bertujuan untuk menutupi lemahnya vonis yang dijatuhkan kepada ustadz Abu Bakar Baasyir. Dia menuntut polisi bertanggung jawab atas fitnah yang disampaikan.



"Informasi polisi ini hanya sebuah upaya penggiringan opini masyarakat pra vonis Ustadz Abu Bakar Ba'syir untuk menututupi lemahnya dakwaan Polisi dan Jaksa terhadap beliau. Meminta pertanggungjawaban Polisi atas fitnah yang disebarkan melalui jubirnya," tambahnya.



��� ..Tersangka penembakan telah menyatakan bahwa motif penembakan adalah dendam pribadi dan tidak ada kaitannya dengan JAT..



Dia menambahkan motif pelaku penembakan sebernarya dendam pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi JAT. Son Hadi berharap masyarakat berhati-hati dalam memperoleh pemberitaan.



"Tersangka penembakan telah menyatakan bahwa motif penembakan adalah dendam pribadi dan tidak ada kaitannya dengan JAT. JAT mengingatkan umat islam agar berhati-hati menerima berita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tandasnya



Sebelumnya dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Ahad (05/06/2011) Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa empat orang tersangka penembak polisi di kantor BCA Cabang Palu, Sulawesi Tengah tersebut diidentifikasi sebagai anggota JAT di Sulawesi Tengah.



"Mereka merupakan anggota kelompok JAT yang sempat dibentuk dan dilatih oleh Abu Tholut dan sempat berlatih di Aceh. Jadi sudah lebih dari setahun yang lalu mereka melakukan langkah persiapan untuk melakukan aktivitas tindakan teror yang dipersiapkan didaerah Poso Sulawesi Tengah," kata Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin. (by/okz)



http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/06/06/15147/baasyir-polisi-bohong-tidak-ada-jat-di-sulteng/

Negara Islam yang menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil ‘alamin bukanlah ancaman, justru kapitalisme-lah ancaman nyata bangsa ini.

Negara Islam yang menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil ‘alamin bukanlah ancaman, justru kapitalisme-lah ancaman nyata bangsa ini.

Isu Negara Islam kembali ramai dibicarakan. Beberapa teror bom disebut-sebut dilakukan kelompok yang mengatasnamakan NII (Negara Islam Indonesia). Meskipun belum bisa dipastikan kebenarannya, kelompok ini diduga terlibat cuci otak beberapa mahasiswa yang tiba-tiba menghilang. Termasuk menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana. Beberapa media pun dengan gencar mengopinikan bahaya mendirikan negara Islam yang dikatakan menjadi tujuan kelompok ini. Perjuangan mendirikan negara Islam dianggap membahayakan Indonesia dan menjadi ideologi kelompok teroris.

Penting bagi kita untuk memahami, perjuangan mendirikan negara Islam sesungguhnya adalah perjuangan yang mulia. Sebab negara Islam, dalam pengertian negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah adalah kewajiban syar'i. Tanpa ada negara yang didasarkan kepada Islam, kewajiban menerapkan seluruh syariah Islam, yang menjadi konsekuensi keimanan seorang Muslim, mustahil bisa dilakukan.

Banyak hukum syariah Islam yang membutuhkan institusi politik yang sekarang disebut negara. Hukum syariah Islam yang berkaitan dengan hudud seperti potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina, tentu membutuhkan institusi politik atau otoritas yang legal atau negara.

Demikian juga menerapkan kebijakan mata uang yang didasarkan pada dinar dan dirham (berbasis emas dan perak), pendidikan dan kesehatan gratis, pengaturan pemilikan umum (milkiyah 'amah) seperti barang tambang yang melimpah (emas, minyak, batu bara) harus dikelola negara, tidak boleh diberikan kepada swasta asing, dan hasilnya harus digunakan untuk kepentingan rakyat, tentu membutuhkan otoritas negara.

Imam Abul Qasim Al-Hasan bin Muhammad bin Habib bin Ayyub Asy-syafi'i An-Naisaburi, menjelaskan “…umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab ("maka jilidlah") adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula”(Tafsir An-Naisaburi, juz 5 hal 465).

Otoritas politik seperti inilah yang oleh para ulama disebut imamah atau khilafah. Syeikh Muhammad Abu Zahrah menjelaskan khilafah adalah imamah al-kubra (imamah yang agung). Disebut khilafah karena yang memegang dan yang menjadi penguasa yang agung atas kaum Muslim menggantikan Nabi SAW dalam mengatur urusan mereka. Disebut imamah karena khalifah itu disebut imam. Karena taat padanya adalah wajib. Karena manusia berjalan di belakang imam tersebut layaknya mereka shalat di belakang yang menjadi imam shalat mereka” (Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah, juz I hal 21).

Kewajiban imamah atau khilafah ini berdasarkan kepada Alquran, sunah dan ijma'ush shahabah. Kewajiban ini disepakati pula oleh para ulama. …”. Imam Mansur bin Yunus bin Idris Al-Bahuti Al-Hanafi menjelaskan, “…(mengangkat Imam yang agung itu) atas kaum Muslimin (adalah fardhu kifayah). Karena manusia membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), menjaga konsistensi (agama), penegakan had, penunaian hak serta amar ma'ruf dan nahi munkar (Kasyful Qina' an Matnil Iqna', juz 21 hal. 61).

Syariah Islam yang diterapkan dalam daulah Islam (negara Islam) yang disebut khilafah, bukanlah merupakan ancaman bagi masyarakat. Bagaimana mungkin syariah Islam yang berasal dari Allah SWT yang memiliki sifat Ar Rahman dan Ar Rahim disebut sebagai ancaman? Syariah Islam yang bersumber dari Alquran dan As Sunnah justru merupakan rahmatan lil 'alamin, memberikan kebaikan kepada manusia baik Muslim ataupun non Muslim.

Bagaimana mungkin syariah Islam yang mengatur bahwa pendidikan dan kesehatan harus gratis bagi seluruh rakyat, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan), hukuman yang tegas (hukuman mati) bagi pembunuh, larangan bughat (memisahkan diri) dari negara, barang tambang harus dikelola negara dengan baik dan hasilnya untuk kepentingan rakyat disebut mengancam masyarakat?

Sesungguhnya sistem kapitalisme yang dipraktikkan oleh elite sekuler Indonesia sekarang inilah yang menjadi ancaman negara, musuh negara, karena membahayakan rakyat dan negara. Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran, meluasnya kemaksiatan, perampokan atas nama privatisasi BUMN, investasi, dan pasar bebas, termasuk maraknya korupsi dan manipulasi merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme di negara kita.

Namun mendirikan negara Islam tentu bukan dengan cara-cara yang bertentang dengan syariah Islam seperti teror bom, mengafirkan orang tua atau pihak lain, menganggap militer dan kepolisian sebagai ancaman atau kafir, cuci otak, penipuan atau perampokan. Semua itu jelas-jelas bertentangan dengan syariah Islam.

Cara seperti itu justru kontraproduktif dan dapat dimanfaatkan untuk memberikan stigma negatif terhadap Islam, negara Islam atau syariah Islam. Kalau cara-cara seperti itu dibiarkan atau dipelihara, kita tentu wajar curiga kalau semua itu memang sengaja dan direkayasa, untuk menyudutkan Islam. Tujuannya, agar umat jauh dari syariah Islam, sehingga penjajah kapitalisme tetap kokoh di negeri ini.[] farid wadjdi

http://www.mediaumat.com/editorial/2827-58-negara-islam-bukan-ancaman.html

Manipulasi Emas Perak: Jalan Untuk Hiperinflasi

Depok, 30 Mei 2011

Manipulasi Emas Perak: Jalan Untuk Hiperinflasi

Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia



Grafik naik turunnya harga emas perak adalah ilusi. Manipulasi besar kaum Yahudi, setelah menciptakan bank dan uang kertas, adalah menjadikan emas batangan dan mengatur harganya.



Tahukah anda bagaimana harga emas itu diteapkan? Dan kemudian orang-orang percaya dengan harga-harga tersebut. Semua pedagang dan spekulan emas - termasuk kita - menanti terbitnya harga emas terbaru sebelum memulai pasar emas perak, bahkan untuk menetapkan harga koin dinar dirham. Dan celakanya, emas perak itu seakan-akan hanya berharga sejak pukul 10.00 pagi hingga 16.00 petang, dari hari Senin sampai hari Jum'at. Setelah itu, di luar jam kerja, harga emas perak seakan-akan tiada lagi - bahkan sudah dianggap sebagai harga pasar gelap! Padahal ini adalah permainan ilusi saja.



Di tahun 2002, emas batangan dihargai $300/oz. Kini tahun 2011, semas diperdagangkan $1500/oz. Dalam 9 tahun saja harga emas melonjak 5 kali lipat! Kenaikan yang fantastis tersebut, disebabkan oleh krisis keuangan di Amerika dan Eropa, khususnya pada dua tahun terakhir. Beberapa bulan terakhir, harga emas - juga perak - bergerak naik secara pesat. Bahkan perak, yang di awal Agustus 2010 masih dihargai $20-an per oz, kini (April 2011) sudah mencapai $40-an, alias lompat 100% dalam waktu singkat. Sungguh luar biasa! Lompatan harga perak ini, dampaknya membuat orang melirik perak seketika. Saat ini di Indonesia untuk mendapatkan perak murni pun sulit, apalagi membeli perak murni di atas 10 kg dalam sehari. Bahkan pembeli dinar emaspun, kini antri berebut dengan antrian dirham. Inilah euforia!



Selain itu para penulis buku emas sering menggiring opini masyarakat, bahwa menyimpan emas batangan itu lebih baik daripada menyimpan koin emas - bahkan dinar emas sekalipun. Argumen mereka, kadar emas batangan adalah 99,99%, sedangkan koin emas seringkali kadarnya di bawah itu. Kalaupun koin emas ada yang berkadar 99,99%, orang masih menghargai koin tersebut di bawah harga emas batangan. Ini lucu! Padahal numismatis di penjuru dunia justru akan menghargai koin emas, apalagi koin langka - harganya justru akan melambung tinggi.



Karena ilusi tersebut, kita terkadang terpengaruh pula. Bahkan menjadi kurang percaya diri bila sepenuhnya - asset kita (bila ingin ditabung dalam emas) ditabung dalam koin dinar saja - tanpa keikutsertaan emas batangan. Untuk apa kita menyimpan emas batangan? Antisipasi penukaran kembali (ke uang kertas) dinar? Atau untuk cadangan cetak dinar? Justru kitalah yang berkewajiban dinar dirham berfungsi kembali sebagai alat muamalah. Lepaskanlah diri kita dari sihir dan was was tersebut.



Manipulasi Harga Emas Perak Dunia



Harga emas dan perak hari ini adalah ilusi serta manipulasi. Emas saat ini tidak lagi dihitung dengan komoditas pangan, sandang dan papan. Emas tidak lagi dihitung dengan permintaan dan jumlah produksi - tetapi langsung dihitung dengan uang kertas! Tidak ada lagi tradisi jual beli dengan dinar emas dan dirham perak, kecuali harus dengan proses penukaran kembali dengan rupiah? Dan semua orang harus melihat grafik turun naiknya harga emas dan perak terhadap uang kertas, sebelum mereka melakukan pertukaran antara koin-koin tersebut.



Emas dan perak kini diperlakukan sebagai mata dagangan saja. Maka tidak aneh, bila ada orang yang membuka bisnis gadai emas, bisnis berkebun emas dan menjual emas tanpa ada emas. Selama dinar dengan dirham tidak dapat dipertukarkan secara langsung tanpa perantara hitungan uang kertas. Selama itu pula muamalah belum sepenuhnya lepas dari uang kertas - bahkan meskipun fulus nanti sudah beredar. Maka selama itu pula kita belumlah paham, kenapa Allah SWT mengajarkan Nabi Adam As tentang fungsi emas perak bagi manusia.



Harga emas hari ini $1.500/oz bukan harga yang sebenarnya. Ketika penipuan ini dimulai, Agustus 1971, emas masih dihargai $35/oz. Tapi bila dihitung dengan benar - oleh ahli keuangan - tentunya berdasarkan jumlah bubble uang kertas dolar di pasar valas yang kini mencapai $200 Trilyun per tahun. Ada kepincangan sebesar $194 Trilyun dari beredarnya uang kertas fiat money - yang jumlahnya mencapai lebih dari 33 kali lipat nilai barang dan jasa dalam perdagangan dunia.



Maka harga emas hari ini seharusnya USD 6.000/oz bukan USD $1.500/oz, ini tidak masuk akal! Parahnya lagi, harga perak dibanting sangat murah. Bila emas 'ngotot' dihargai $1.500/oz, maka kini seharusnya perak dihargai $120/oz bukan $45/oz! Maka tidak aneh, bila harga perak pada Agustus 2010 $24/oz loncat menjadi $45/oz pada April 2011. Dalam waktu singkat, perak naik 100% - ini jelas ilmu sihir. Dan menyalahi hukum alam, Insya Allah - hiperinflasi uang kertas segera dapat kita rasakan bersama dampaknya. Tipuan sihir segera musnah!



Dalang Sihir Emas Dunia



Setiap hari, harga emas dimulai di London, Inggris. Sebelum para pedagang di pantai Timur meminum secangkir kopi, lima orang anggota pasar emas London telah menyepakati harga emas untuk sesi pagi saat pasar dibuka. Mereka memperkirakan supply dan demand emas yang akan dilakukan hari itu.



Menurut Terry Smeeton, mantan kepala operasi pertukaran mata uang asing dan emas di Bank of England, perdagangan emas di London mencapai 7,5 juta oz per hari. Baik berupa penjualan langsung (on the spot), ataupun penjualan yang akan datang (forward). Sedangkan penetapan harganya dilakukan oleh Tim Lima, yang mewakili N.M. Rothschild (Ketua Tim), Societte General, Hongkong Shanghai Bank (HSBC), Scotia Mocatta dan Deutsche Bank.



Di Amerika Serikat, pemain emas mencuri informasi dari harga emas di London sesi pagi ini sebelum mereka bermain di bursa emas COMEX dan NYMEX di New York. Perbedaan waktu antara London dan New York dimanfaatkan betul-betul oleh spekulan. Atmosfir pelelangan di pasar COMEX nyaris tak bisa dikendalikan, berbeda dengan yang terjadi di pasar emas London. Setelah pasar Comex sesi pagi ditutup, permainan dilanjutkan oleh Future Trading di NYMEX melalui ACCESS, yaitu pasar yang dikendalikan dengan menggunakan internet.



Pasar Hongkong mengambil batas harga yang direkomendasikan oleh ACCESS. Jika emas di Hongkong mulai bergerak, para investor di Timur Tengah - Dubai - mulai bereaksi dengan melakukan transaksi. Pasar Hongkong memainkan peran pengisi - gap - yang terjadi antara di Amerika dan Eropa. Dan pasar emas lainnya adalah Zurich, juga Mumbai India. Namun dalang sihir dari manipulasi harga emas perak dunia tetaplah berada dalam panduan Tim Lima The City - London.



Selama kita masih mengikuti alur permainan Tim Lima, selama itu pula dinar dan dirham juga fulus - belum lepas dari kendali uang kertas. Tim Lima ini pula, yang merancang agar hiperinflasi uang kertas segera terjadi. Dengan demikian permainan baru dimulai secara masal tanpa dapat dikendalikan oleh pemerintah negara manapun. Begitulah permainan uang Matriks Elektronik. [SF]



Dibaca : 1274 kali

http://wakalanusantara.com/detilurl/Manipulasi.Emas.Perak:.Jalan.Untuk.Hiperinflasi/822