Tuesday, January 10, 2023

ISLAM ITU RAHMATAN LIL ALAMIN, JANGAN BENTURKAN UMMAT ISLAM DENGAN NARASI PANCASILA DAN NKRI

 #PeringatanBuatAktivisIslamPhobiaLiberal


ISLAM ITU RAHMATAN LIL ALAMIN, JANGAN BENTURKAN UMMAT ISLAM DENGAN NARASI PANCASILA DAN NKRI


Akhir-akhir ini kita masih menyimak ada narasi yang ingin membenturkan Umat Islam di Indonesia dengan Pancasila dan NKRI. 


Seolah-olah pilihan hidup menjadi muslim yang taat kepada ajarannya bertentangan dengan konsensus di atas, dianggap tidak nasionalis dan pancasilais. 


Ini adalah pandangan yang sangat keliru dan perlu kita koreksi atau luruskan. Bahwa para pendiri bangsa dahulu tidak pernah menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk menyerang kehidupan beragama. Namun fakta sebaliknya, orang-orang yang mengaku-aku pancasilaislah yang gemar menyudutkan kaum beragama, kemudian sibuk membangun polarisasi di tengah masyarakat.


Seyogyanya para Intelektual Malpraktek “Aktifis Islam Liberal" dan "Islamophobia" bertaubat walaupun Islam liberal di Indonesia pernah mempunyai sepak terjang. Berbagai kampanye berjargon liberalisme; feminisme; kebebasan pendapat; pro LGBT; Miras; hingga hak-hak asasi. Kini mulai luntur. Gerakan yang banyak mendapat counter umat islam. Ada perubahan fase semenjak era Pilkada DKI, dimana jargon liberalisme itu akhirnya luntur karena mereka terjun menjadi buzzer politik mendukung salah satu calon. Tidak ada lagi literasi, tidak ada lagi didengar mengenai suara tentang studi islam versi liberal. Karena memang pada dasarnya mereka intelektual malpraktek yang menunggangi islam sebagai eksistensi.


Kepayahan mereka dalam mengolah konten buzz juga itu-itu saja. Tidak jauh dari hal berbau SARA, karena mereka hanya bisa mengolah konten itu dengan basic skill mereka lakukan propaganda liberalisme. Itulah mengapa mereka tidak memahami branding, bahkan isu SARA dengan kombinasi framing media menjadi andalan. Modal spin dan framing headline media, mereka bisa menjadi apa saja sekarang. Mulai dari ahli anggaran, ahli kolam, ahli transportasi, ahli perda, tapi lucunya selalu menampar wajah sendiri. 


Kualitas aktifis yang bermetamorfosa menjadi buzzer politik. Mengandalkan headline dan selalu gagal dengan narasi karen kerap fakta yang disodorkan selalu bertolak belakang dengan apa yang merek sajikan di lini masa. Itulah mengapa mereka disebut “intelektual malpraktek” bahkan plagiat pemikiran.


Jangankan pada saat ini, saat mereka menjadi buzzer politik atau remah oligarkian. Saat mereka jadi aktifis islam liberal saja mereka hanya lakukan plagiasi atau menjadi plagiat pemikiran dengan studi mereka mengenai islam. Plagiat pemikiran karena benar-benar menjiplak pemikiran kalangan orientalis barat, dan lawas. Mereka menganggap diri mereka modern namun menyadur pemikiran usang orientalis barat? Wajar jika gelar “intelektual malpraktek” disematkan. Menjadi buzzer politik saja mereka gagal apalagi bicara intelektualitas dalam studi islam melalui tafsir liberalisme.


Kaum Liberal Indonesia dengan gegap gempita menggembar-gemborkan penerapan Hermeneutika dalam Studi Al-Qur’an. Nyatanya, jauh sebelum kaum Liberal Indonesia menggaungkan hal tersebut, adalah Pendeta Alphonse Mingana (1881-1937) seorang Kristen Iraq yang juga Dosen Theologi di Birmingham University – Inggris, dalam buku “Syriac Influence on The Style of The Kur’an” yang diterbitkan pada tahun 1927, menyatakan : “Sudah tiba masanya untuk melakukan kritik teks terhadap Al-Qur’an, sebagaimana telah kita lakukan terhadap Bibel Yahudi yang berbahasa Ibrani-Aramik dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani.”


Kaum Liberal Indonesia dgn super semangat mengkampanyekan tentang perlunya membuat Tafsir Al-Qur’an edisi kritis. Nyatanya, jauh sebelum kaum Liberal Indonesia kampanyekan hal tersebut, adalah Arthur Jeffery (1893-1959) seorang tokoh Kristen Methodist dari Australia, dalam buku “The Qur’an as Scripture” yang diterbitkan pada tahun 1952, menyatakan : “Apa yang kita butuhkan, bagaimana pun, adalah Tafsir Kritis yang mencontohi karya yang telah dilakukan Orientalis Modern sekaligus menggunakan metode-metode penelitian kritis modern untuk Tafsir Al-Qur’an.”


Selain itu, masih ada Abraham Geiger (1810-1874) yang melakukan kajian Al-Qur’an dari konteks ajaran Yahudi, dan Gustav Weil (1808-1889) yang melakukan kajian Al-Qur’an secara kronologis, serta Theodor Noldeke (1836-1930) yang melakukan kajian kritis asal muasal Al-Qur’an, juga Pdt. Edward Sell (1839-1932) yang menggunakan metodologi “Higher Criticism” terhadap Al-Qur’an, lalu Ignaz Golziher seorang Yahudi asal Hungaria yang pernah menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar – Mesir dan sahabat baik Christian Snouck Hugronye.


Kaum Liberal Indonesia dengan sangat agresif mendorong penyatuan semua agama dengan konsep pluralisme, inklusivisme dan multikulturalisme. Nyatanya, para Theolog dari kalangan Protestan seperti John Hick dan Paul F. Knitter, mau pun dari kalangan Katholik seperti Raimundo Panikkar, sudah lebih dulu menyuarakannya. Sampai akhirnya, Paus Yohannes Paulus II turun tangan pada tahun 2000 dengan mengeluarkan “Dekrit Dominus Yesus” untuk menghadapi serbuan pluralisme di kalangan umat Kristiani. 


Di kalangan umat Hindu ada nama Ram Mohan Roy (1772-1833) yang mencampur aduk-kan ajaran semua agama, yg kemudian ajarannya dilanjutkan oleh Debendranath Tagore dan Kashub Chandra Sen. Kemudian gerakan ini semakin kuat diusung di kalangan Hindu oleh Ramakrishna (1836-1886) dan Vivekananda (1863-1902).


Kaum Liberal Indonesia menggelorakan semangat perkawinan sejenis. Nyatanya, jauh sebelum kaum Liberal Indonesia meneriakkan legalisasi Homoseksual dan Lesbianisme, adalad Eric James, seorang pejabat gereja Inggris melalui bukunya “Homosexuality and a Pastoral Church” telah menghimbau gereja agar toleransi kehidupan Homoseksual dan Lesbianisme serta izinkan perkawinan sejenis. 


Bahkan pada November 2003, para pastor Gereja Anglikan di New Hampshire AS sepakat mengangkat Uskup Homoseks bernama Gene Robinson. Karenanya, di banyak negara Barat, Homosex dan Lesbi tidak dianggap sebagai kejahatan selama masyarakat menerimanya. Bahkan edannya, pada media Juni 2011, Dewan Hak Asasi Manusia – Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM-PBB), dengan dukungan suara 23 negara melawan 19 negara yang menolak, sedang 3 negara abstain, mengeluarkan “Resolusi Persamaan Hak bagi semua orang tanpa memandang Orientasi Seksual”, yang isinya mengakui dan menjamin Homosex dan Lesbi sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga pelarangan Homosex dan Lesbi di negara mana pun akan dianggap sebagai pelanggaran HAM.


Aneka Hujatan Kaum Liberal Indonesia terhadap Al-Qur’an, seperti tuduhan keji bahwa Al-Qur’an sebagai produk budaya, produk bahasa dan produk sejarah, serta tuduhan jahat bahwa Al-Qur’an provokatif, diskriminatif, tidak autentik dan tidak suci, termasuk fitnah biadab bahwa Al-Qur’an hanya merupakan hasil kongkalikong antara Muhammad dengan para Shahabatnya, ternyata semuanya hanya “jiplakan” dari berbagai fitnah dan tuduhan yang pernah dilontarkan para Orientalis Barat sejak zaman Leo III (717-741) yang pernah berpolemik dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz RA melalui surat, hingga kini. 


Sepanjang sejarah Orientalis telah melahirkan manusia-manusia penghujat Islam antara lain : Johannes Damascus (652-750) yang memfitnah Nabi SAW sebagai hypersex, dan Abdul Masih Al-Kindi (sekitar Th.873) yang risalahnya dijadikan “rujukan” untuk menghujat Islam, Petrus Veberabilis (1094-1156) yang dipuja kalangan Orientalis sebagai “Bapak Penaklukan Pemikiran”, dan Ricoldo da Monte Crice (1243-1320) yang menyatakan bahwa Islam dan Al-Qur’an adalah buatan setan, serta Martin Luther (1493-1546) yang mencela Al-Qur’an sebagai takhayyul dan ketololan.


Masih banyak lagi aneka pemikiran Orientalis Barat yang “dijiplak” oleh kaum Liberal Indonesia. Jika kita paparkan disini satu per satu, maka akan memakan ratusan bahkan ribuan halaman. Hal ini menjadi bukti autentik bahwa kaum Liberal Indonesia tidak punya keberanian untuk berfikir, dan tidak memiliki sikap kritis sejati, serta sama sekali tidak produktif. Kaum Liberal Indonesia hanya “plagiat pemikiran” yang menjiplak sana sini dari aneka pemikiran Orientalis yang sesat dan menyesatkan.


Kesimpulannya, banyak klaim prematur bahwa gagasan atau pemikiran Islam liberal adalah gerakan pembaharuan islam dengan topeng berlabel moderat. Dan selalu menunjuk pengkritiknya dengan istilah konservatif. Padahal mereka adalah club #inkarsunnah, plagiat gagasan orientalis barat klasik. Alur pemikiran mereka adalah produk daur ulang


Sekian.

No comments: