Friday, August 20, 2010

Sikap Ambigu Presiden SBY Soal “Terorisme”, Aneh!

postingan yang sangat bagus ..... di baca tuntas ya , karena masuk di akal alias nalar dalam benak kita sebagai rakyatnya .....

Sikap Ambigu Presiden SBY Soal “Terorisme”, Aneh!

Oleh: Harits Abu Ulya (Ketua Lajnah Siyasiah DPP-HTI)
Akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal terorisme, sebelumnya lewat jubir presiden Julian A Pasha menyatakan bahwa presiden SBY sudah mengetahui perihal penangkapan Abu Bakar Ba’asyir melalui Kapolri di hari Senen (9/8). Plus tepisan kalau penangkapan tersebut bukan intruksi dari SBY. Kemudian saat Presiden SBY rapat kabinet di Sekretariat Negara mengingatkan kasus terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama maupun politik. Ia menegaskan terorisme merupakan kejahatan yang terkait dengan hukum. “Saya tak pernah membawa terorisme ke dalam arena politik, karena bukan politik. Juga tidak membawa terorisme ke arena agama, karena terorisme bukan ajaran agama,” kata SBY di Gedung Sekretariat Negara, komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/8).
Dan SBY mempercayakan kepada penegak hukum untuk menangani dengan cara tepat,profesional, akuntabel, dan dapat dijelaskan kepada publik. Bahkan menambahkan bahwa masalah ini sensitif dan sering melahirkan salah paham diantara masyarakat terhadap apa yang dilakukan penegak hukum.
Rasanya kelewat wajar kalau sebagian orang mengkritik sikap SBY, ambigu bahkan ada yang katakan lebay. Dalam kasus terorisme, masih terekam beberapa jejak sikap SBY yang ditampilkan dihadapan publik yang menunjukkan ambiguitasnya. Menjelang Pemilu Presiden di tahun 2009 silam,SBY mengomentari peristiwa bom di JW Marriott dan The Ritz Carlton, 17 Juli 2009. SBY mengatakan secara eksplisit, dirinya termasuk salah satu target incaran penembakan oleh kelompok yang ingin menggagalkan pemerintahan yang demokratis. “Berdasarkan laporan intelijen, ada upaya yang sistematis menggagalkan kelangsungan pemerintahan yang demokratis ini,” ungkap SBY merespon tragedi pengeboman di kawasan Mega Kuningan 17 Juli 2009. Hal yang sama sebelum penangkapan orang-orang yang diduga teroris dan kemudian disusul penangkapan ustad ABB, SBY juga mengeluh menyatakan dirinya menjadi sasaran kelompok teroris. “Saya dapat laporan tadi malam dari jajaran pengamanan, ada di antara anak bangsa yang punya niat tidak baik yang sekarang ada di sekitar Ciwidey,” ujarnya, Sabtu (8/8).
Di tahun 2010, tepatnya di bulan Mei presiden SBY juga mengeluarkan pernyataan terkait kasus terorisme juga. Dalam keterangan persnya di Bandara Halim Perdanakusumah, Senin (17/5/2010) sebelum bertolak ke Singapura dan Malaysia Presiden SBY menegaskan tujuan dari para teroris adalah mendirikan negara Islam. Padahal, menurut SBY, perdebatan tentang pendirian negara Islam sudah rampung dalam sejarah Indonesia. Aksi teroris juga bergeser dari target asing ke pemerintah. Ciri lain, menurut Presiden, para teroris menolak kehidupan berdemokrasi yang ada di negeri ini. Padahal, demokrasi adalah sebuah pilihan atau hasil dari sebuah reformasi. Karena itu menurut presiden keinginan mendirikan negara Islam dan sikap anti demokrasi tidak bisa diterima rakyat Indonesia.
Di satu sisi kita memang bisa menyaksikan keberanian pihak Polri luar biasa untuk menangkap kesekian kalinya ustad ABB, sebagian pihak menganggap tentu langkah ini dengan pertimbangan matang dan tidak gegabah. Terutama ketika Polri merasa memiliki bukti (data) yang meyakinkan untuk kembali menjerat ustad ABB.Dan menjadi beban moral yang sangat besar kiranya kalau kali ini mengulangi kegagalan, tidak bisa membuktikan didepan pengadilan melalui penuntut kejaksaan terbaiknya bahwa ustad ABB terbukti seperti yang disangkakan. Jika mampu untuk itu, tidak menutup kemungkinan ustad ABB akan dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dijangkauan pasal berlapis UU Terorisme. Yakni, pasal 14 jo pasal 7, 9, 11, dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11, dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Ancaman maksimalnya hukuman mati.Jika ini sukses, maka bisa dipastikan pemerintah AS, Australia, Singapura dan sekutu AS lainya mengulum senyum dan memberi warning kalau tugas kontra-terorisme tidak boleh berhenti sampai disitu.
Di sisi lain yang tidak bisa di abaikan, bahwa selama ini narasi tentang terorisme datangnya dari sepihak (polri).Lebih khusus datang dari Den88, dan wabil khusus lagi di sana ada satgas anti teroris di luar “struktur” yang dikendalikan oleh Gories Mere sekalipun saat ini dia ada di BNN (Badan Narkotika Nasional).Dan di sinyalir karena persahatan Gories Mere dengan Karni Ilyas (TV One) yang menyebabkan dalam isu terorisme TV yang satu ini masuk barisan terdepan untuk news update berita.Oleh karena itu, pada konteks ini meniscayakan penanganan kasus terorisme ini diduga sarat rekayasa, seperti pada kasus-kasus besar yang menghantam institusi polri.Misalkan pada kasus rekening gendut beberapa jendral polri, century gate, markus, dan semisalnya.Maka kalau sudah seperti ini, yang salah bisa benar dan sebaliknya serta dalih tuduhanpun bisa direka-reka berdasarkan paradigma subyektif yang dimiliki polri dalam melihat kasus terorisme ini. Lebih-lebih jika kontra-terorisme adalah proyek yang berkelindan didalamnya kepentingan asing dan dijadikan ajang menunjukkan “prestasi” dan mencari dana atau langkah pengalihan isu oleh para “komprador” asing dan kelompok opurtunis lokal.
Oleh karena itu perlu kiranya SBY menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut, sekiranya betul bahwa isu terorisme adalah murni kejahatan dan masuk diranah hukum. Dan terorisme bukan persoalan politik, juga bukan masalah agama.
Pertama; kalau ada pernyataan penangkapan ustad ABB bukan intruksi SBY sebagai presiden, maka artinya ada distorsi dalam penegakan hukum. Aneh jika Presiden menyatakan terkejut dengan penangkapan ABB, padahal Densus berada di bawah kendali Polri dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi Densus bekerja untuk siapa?,Sementara dari tahun 2003-2009 Polri sudah menangkap lebih dari 500 orang dalam kasus terorisme. Dan dimasa pemerintahan SBY banyak orang mati sekitar 40 orang dieksekusi dengan cara “ekstra judicial killing”. Dan minim sekali suara yang berteriak untuk mengatakan ini adalah “kedzaliman” atau pelanggaran HAM. Para penggiat HAM juga setengah hati, menyikapi soal korban proyek kontra-terorisme ini.
Kedua; bukankah kontra-terorisme telah SBY adopsi menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja pemerintahannya? Diupayakan lahirnya blueprint penanganan secara koprehensif, yang terbaru dengan dibentuknya BNPT(Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melalui Peraturan Presiden no 46 tahun 2010 yang SBY tanda tangani 16 Juli lalu. Sekaligus ini bukti implementasi komitmen SBY yang pernah dibicarakan bersama Obama presiden AS tentang terorisme. Kalau sudah seperti ini, apakah sebagai presiden tidak tahu menahu bagaimana langkah demi langkah, tahapan demi tahapan yang akan dioperasikan institusi terkait yang notabene-nya semua dibawah kendali presiden? Bahkan kita yakin, target-target antara dan puncak target dari proyek kontra-terorisme SBY juga mengetahui. J ika tidak, maka SBY itu presiden atau anak buah siapa?
Ketiga; jika presiden SBY menyatakan kasus terorisme tidak ada relevansinya dengan persoalan politik atau tidak akan menggeret ke ranah politik. Lantas, kenapa juga membicarakan tentang motif “negara Islam” dan terancamnya “demokrasi” dalam konteks ini? Kelompok yang dicap teroris hendak mendirikan negara Islam, dan SBY sendiri memberikan prespektifnya bahwa wacana negara Islam bagi Indonesia sudah menjadi sejarah masa lalu? Begitu juga, tentang ancaman kelompok tersebut terhadap kelangsungan demokrasi, atau di sesi lain SBY menempatkan dirinya sebagai obyek yang terancam dan pernah mengkaitkan kelompok terorisme terhadap kelangsungan pemilu di tahun 2009. Ambigu bukan?atau mungkin ada tafsiran lain tentang politik versi presiden SBY?
Keempat; kalau SBY menjelaskan kasus ini adalah kejahatan dan tidak terkait dengan agama.Maka ada pertanyaan penting, kenapa SBY tidak pernah menegur insan media yang sedemikian rupa membangun opini dan persepsi masyarakat secara kontinyu dan simultan yang menstigmatisasi Islam dengan teroris? Contoh terbaru Upaya membangun stigma negatif terhadap Islam. Salah satunya tampak dari pemberitaan detik.com dengan judul : Penggerebekan Teroris di Bandung, Ditemukan Lembaran Kertas Arab Gundul Soal Hijrah dan Jihad. Detik.com (8/8) melaporkan dalam mobil milik Fahri, yang ditangkap Densus 88 karena diduga teroris, ditemukan ceceran kertas berisi tulisan arab gundul, antara lain soal kumpulan fatwa Ibnu Taimiyyah soal jihad, hijrah, dan dakwah. Lebih lanjut dilaporkan, ceceran kertas itu ada yang berupa tulisan tangan dan berupa print out, dengan beragam ukuran. Semua berisi tulisan arab gundul. Terdapat empat lembar kertas print out arab gundul merupakan kumpulan fatwa Ibnu Taimiyyah soal jihad, hijrah, dan dakwah.Hal ini merupakan upaya membangun citra negatif terhadap syariah Islam. Contoh lain, mantan PM Inggris Tony Blair, di hadapan Konggres Partai Buruh pernah menyatakan Islam sebagai ideologi iblis (BBC News, 16 Juli 2005) dengan ciri-ciri : (1) ingin mengeliminasi Israel ; (2) menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum ; (3) menegakkan khilafah ; (4) bertentang dengan nilai-nilai liberal.Hal senada direkomendasikan Cheryl Benard. Usulannya ada beberapa ide yang harus terus menerus diangkat untuk menjelekkan citra Islam : prihal demokrasi dan HAM, poligami, sanksi kriminal, keadilan Islam, minoritas, pakaian wanita, dan kebolehan suami untuk memukul istri. (Civil democratic Islam, partners , resources, and strategies, the Rand Corporation )
Dan apakah presiden SBY tidak pernah merasa adanya fakta pengkambing hitaman Islam dan kaum muslimin dalam persoalan ini? seharusnya SBY sadar, betapa umat Islam di Indonesia nyaris tidak bisa memberikan pembelaan, bahkan menerima kekalahan (apologis) dengan istilah teroris itu yang identik dengan; orang berjenggot, celana cingkrang, gamis, cadar, jidat hitam, orang yang sering aktif kemasjid, pengajian-pengajian kecil (usroh/halqoh/liqo’), pesantren, atau aktifis yang mengusung penegakkan syariat dalam koridor negara, atau ketika menempatkan AS adalah musuh Islam.Ini peran media, jelas-jelas mengkaitkan agama dengan isu teroris.Lebih jauh, kalau mau jujur, bukankah ketika pihak penegak hukum dan lebih khusus Den88 atau satgas anti teror lainya ketika melakukan pemetaan (maping) tentang ancaman baik dalam kontek global atau lokal (Indonesia) maka kesimpulanya adalah Islam sebagai ancaman?lebih spesifik Islam Ideologis, atau gerakan-gerakan dan kelompok-kelompok yang mengusung Islam sebagai ideologi. Lantas bagaimana bisa SBY mengatakan bahwa perkara terorisme tidak terkait agama? Sangat aneh bukan?
Kelima; di institusi yang terkait dengan proyek kontra-terorisme dibawah kementerian PolHukam terlihat paradigma yang dibangun ketika berbicara tentang terorisme selalu dikaitkan dengan pemahaman agama yang di anggap radikal dan fundamentalis. Karenanya perlu langkah-lengkah de-radikalisasi dengan beberapa strategi yang softh. Misalkan dengan mengarusutamakan tokoh-tokoh Islam moderat, menggalakkan interfaith dialog (dialog antar iman), diterbitkannya buku-buku yang moderat dan merubah kurikulum pesantren atau sekolah, masih banyak strategi lainya yang semuanya dianggap bisa mempertahankan format Indonesia yang pluralis, liberal, demokratis yang berdiri diatas ideologi kapitalis-sekuler. Maka bagaimana SBY menjelaskan ini semua? Rakyat semua ingat, sikap yang ditampilkan SBY dihadapan publik selama ini adalah mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan lantas bagaimana dengan persoalan teroris? Beranikah SBY dialog dan debat terbuka dengan kelompok-kelompok yang di cap radikal dan fundamentalis untuk bicara problem kenegaraan dan politik secara fair dalam rangka mencari solusi terbaik untuk Indonesia? Sehingga SBY dan jajaran dibawahnya tidak selalu su’udzan dengan apa yang diperjuangkan oleh kelompok tersebut.
Sekali lagi, wajar kalau akhirnya presiden SBY dianggap sangat ambigu dalam kasus “terorisme” ini atau bahkan terkesan mau “cuci tangan”. Semoga semua pemimpin institusi yang terlibat proyek kontra-terorisme itu kalau mereka orang muslim, maka masih tersisa iman dan Islamnya, hingga sadar tidak ada satupun perkataan yang keluar dari mulut mereka kecuali ada dua Malaikat yang mencatatnya dan hisab Allah SWT adalah seadil-adil hisab.umat Islam Indonesia butuh pemimpin yang bisa melindungi agama dan harga dirinya,dan bukan sebaliknya; pemimpin yang jadi “hamba” dari penguasa negara-negara kafir imperialis dan mendzalimi umatnya. Wallahu a’lam bisshowab.[]
sumber :
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/12/sikap-ambigu-presiden-sby-soal-terorisme-aneh/
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/12/sikap-ambigu-presiden-sby-soal-terorisme-aneh/

Inilah Kronologi Terorisasi Aceh yang Dipakai untuk Menjerat Ba'asyir

Inilah Kronologi Terorisasi Aceh yang Dipakai untuk Menjerat Ba'asyir
Penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dikaitkan dengan tudingan terlibat kegiatan terorisme di Aceh. Inilah kronologi terorisasi di Aceh yang didalangi oleh seorang desertir Brimob:
DESEMBER 2008
Israel melakukan agresi terhadap Gaza untuk yang kesekian kalinya tepatnya 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009. Dalam serangan agresi ini, Israel menggunakan bom phosphor dan senjata kimia lainnya yang melanggar hukum internasional. Atas serangan agresi membabi-buta tersebut dunia merespon dengan mengeluarkan kecaman. Dunia Islam khususnya memberikan reaksi yang keras atas agresi tersebut. FPI sebagai ormas Islam yang berkedudukan di Indonesia merespon dengan mengumumkan membuka posko-posko untuk pendaftaran mujahidin guna dikirim ke Gaza.
JANUARI 2009
FPI Aceh sebagai salah satu ujung tombak dalam organisasi adalah salah satu yang menjadi pelaksana dari program rekruitmen mujahidin tersebut. Secara resmi, DPD FPI Aceh membuka posko pendaftaran pada tanggal 10 Januari 2009, bertempat di Mushola Nurul Muttaqin, desa Bathoh Banda Aceh dan Pondok Pesantren Darul Mujahidin Lhokseumawe.
Dari hasil pendaftaran tersebut berhasil menjaring sebanyak 125 orang mujahidin untuk dilatih dan kemudian bila memenuhi kriteria dan sesuai kemampuan yang dimiliki organisasi akan diberangkatkan ke Gaza. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 23-27 Januari 2009 di pesantren Darul Mujahidin Lhokseumawe. Pelatihan tersebut berlangsung terbuka dan mendapat liputan dari media lokal khususnya.
…Instruktur dalam pelatihan tersebut adalah seorang yang menawarkan diri untuk menjadi pelatih yaitu Sofyan Tsauri, deserter Polisi…
Instruktur dalam pelatihan tersebut adalah seorang yang menawarkan diri untuk menjadi pelatih yaitu Sofyan Tsauri, deserter Polisi yang pernah bertugas di Polda Jabar.
FEBRUARI 2009
Para peserta pelatihan di Aceh, yang berjumlah lebih kurang 15 orang datang ke Jakarta untuk persiapan berangkat ke Gaza.
15 Februari 2009, sebagian peserta pelatihan di Aceh yang tengah berada di Jakarta, secara individual tanpa diketahui pimpinan rombongan pergi ke Depok menemui mantan pelatih mereka yaitu Sofyan Tsauri.
21 Februari 2009, selesai persiapan untuk keberangkatan ke Gaza yang ditunda karena berbagai alasan, salah satunya serangan Israel atas Gaza telah berhenti, para mujahidin diminta untuk pulang terlebih dahulu ke Aceh, menunggu instruksi dan perkembangan situasi di Gaza lebih lanjut.
Dari 15 orang mujahidin yang datang ke Jakarta, 5 orang pulang ke Aceh dan 10 orang secara diam-diam, tanpa pemberitahuan ke DPP FPI, pergi ke Depok, rumah tempat tinggal Sofyan Tsauri, mantan pelatih mereka di Aceh.
10 orang tersebut tinggal selama lebih kurang 1 bulan di rumah Sofyan Tsauri dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh Sofyan Tsauri, termasuk uang saku dan biaya makan serta kebutuhan lainnya.
…Selama kurun waktu satu bulan, 10 orang yang berasal dari Aceh tersebut dilatih dan diindoktrinasi oleh Sofyan Tsauri yang membolehkan cara-cara perampokan untuk membiayai jihad…
FEBRUARI-MARET 2009
Selama kurun waktu akhir Februari hingga akhir Maret 2009, 10 orang yang berasal dari Aceh tersebut dilatih dan diindoktrinasi oleh Sofyan Tsauri. Adapun salah satu bentuk indoktrinasi tersebut adalah membolehkan cara-cara perampokan untuk membiayai jihad, menyebarkan kebencian dan permusuhan semata-mata atas dasar orang asing.
Adapun pelatihan yang dilakukan adalah melakukan pelatihan menembak dengan menggunakan peluru tajam (peluru asli) di dalam Markas Komando Brimob Kelapa Dua. Masing-masing peserta pelatihan diberikan sekitar 30 hingga 40 peluru tajam untuk latihan menembak tersebut.
Peserta latih juga diberikan uang saku perminggu selama proses pelatihan tersebut.
…Adapun pelatihan yang dilakukan adalah menembak dengan menggunakan peluru tajam asli di dalam Markas Brimob Kelapa Dua…
Dari informasi yang didapatkan peserta latih, Sofyan Tsauri ini secara sengaja meletakkan surat pemecatan dari kepolisian untuk dibaca oleh peserta latih, yang berisi bahwa yang bersangkutan dipecat karena terlibat dalam kegiatan jihad, melakukan poligami dan jarang masuk kerja.
JANUARI 2010
6 orang dari 10 orang yang mengikuti pelatihan di Depok, kediaman Sofyan Tsauri, ikut serta dalam pelatihan militer di Jantho Aceh Besar. Pelatihan kali ini juga difasilitasi oleh Sofyan Tsauri.
FEBRUARI 2010
Pelatihan militer di Jantho Aceh Besar disergap oleh aparat keamanan.
MEI 2010
Pelatihan Militer di Jantho Aceh Besar dihubungkan dengan penggerebekan kelompok Dulmatin di Pamulang, dan diekspos oleh kepolisian dan media massa sebagai pelatihan untuk persiapan kegiatan terorisme. [taz/SI]
Kirim Tulisan ini ke kawanmu
sumber : http://voa-islam.com/news/indonesia/2010/08/13/9145/inilah-kronologi-terorisasi-aceh-yang-dipakai-untuk-menjerat-ba'asyir/
__._,_.___

Jihad Melawan Kapitalisme

wirawan

NB:
Saya pribadi tidak setuju dengan judul ini. Karena mereduksi makna jihad fisabilillah yang menurut syariat berarti qital (perang). Lebih tepat bila diganti “Bersungguh-sungguh Melawan Kapitalisme”.

Kelantan, Malaysia, 30 Juli 2010
Jihad Melawan Kapitalisme
Umar Ibrahim Vadillo - World Islamic Mint-World Islamic Trading Organization

Banyak orang enggan memikirkan sistem kehidupan yang melingkupi dirinya


Banyak orang enggan memikirkan sistem kehidupan yang melingkupi dirinya. Kesibukan mengejar kesejahteraan hidup telah membuat kita tidak peduli menggugat sistem ekonomi kapitalisme yang terus menjerat kita kepada perbudakan. Tapi tidak dengan Umar Ibrahim Vadillo. Muslim asal Spanyol ini gigih memperjuangkan ide antikapitalisme yang telah membuat umat Islam terpuruk.

"Kapitalisme dan para pelakunya adalah anti-Islam. Makin lama menerapkan sistem kapitalisme dalam kehidupan, kita akan makin menjauh meninggalkan Islam," paparnya kepada Ahmad Taufiq Abdurrahman dan Fathurroji dari Majalah Gontor beberapa waktu lalu di sela-sela kunjungannya ke Indonesia. Berikut petikan wawancara dengan penulis buku The End of Economic itu:
Anda seorang insinyur, mengapa tertarik menekuni ekonomi Islam?
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang paling simpel. Dalam ilmu ekonomi tidak ada hal yang sifatnya ilmiah. Walau ada beberapa bagian yang menuntut kajian ilmiah, tapi itupun hanya kepura-puraan untuk dianggap ilmiah. Seperti andai saya menggali ilmu logika, ilmu ekonomi hanya menjadi bagian paling dasar. Bahkan, ilmu ekonomi dapat dinggap sebagai ilmu yang tidak berlogika, tidak rasional, cenderung salah, atau dalam aspek lain menjadi ortodoks layaknya sebuah agama, seperti saat mereka menggunakan dokumen. Dan ini sangat bertentangan dengan metodologi ilmiah.
Ilmu ekonomi Islam banyak disalahtafsirkan, seperti layaknya menafsirkan komunisme Islam. Kita tidak dapat meletakkan Islam berpaduan dengan ideologi lain untuk diyakini. Yang harus kita lakukan adalah mencari model yang tepat untuk isu ini. Kita harus bisa mencari tahu tentang pemikiran Islam sesungguhnya, baru kemudian kita coba ciptakan model perdagangan dan ekonomi yang dikehendaki Islam. Inilah yang saya lakukan. Saya tidak ingin generasi mendatang mempraktikkan islamisasi kapitalisme, seperti islamisasi perbankan, asuransi, kartu kredit, atau bursa saham untuk menjadi Islam.

Apakah ide ini menghendaki perubahan seluruh sistem yang sudah mapan saat ini?
Ide ini seperti layaknya islamisasi yang telah banyak dilakukan oleh beberapa kalangan kaum modernis, seperti Ikhwanul Muslimin atau Jamaah Islamiah yang saya anggap modernis dalam hal ini. Islamisasi yang dilakukan para praktisi perbankan bukanlah berarti ingin mereformasi kapitalisme dan mendekatkannya kepada Islam. Islamisasi yang mereka maksud adalah justru ingin mereformasi Islam agar dapat didekatkan kepada kapitalisme. Karena baik secara lembaga maupun sistem, dunia perbankan tetaplah kapitalistik. Mereka tidak pernah berusaha menciptakan model ekonomi Islam. Bahkan, menurut mereka, ekonomi Islam itu sebenarnya tidak pernah ada.
Isu tentang dinar, dirham, syirkah tidak pernah didengar oleh generasi kita karena para praktisi perbankan hanya berusaha mengislamkan perbankan, maupun mengislamkan asuransi hanya untuk mencegah ancaman inflasi. Ironisnya, para ulama besar dan tokoh Muslim malah menarik umat Islam ke dalam jerat kapitalisme, seperti Yusuf Qaradhawi, Hasan Al Banna, atau beberapa ulama yang dianggap sebagai modernis sekalipun. Mereka menganggap diri sebagai reformis dan petinggi perubahan dalam Islam, dan apa yang kami lakukan dianggap sebagai gerakan mundur bagi Islam. Tapi sesungguhnya yang mereka lakukan adalah membuat kehancuran Islam hingga akarnya.
Padahal yang seharusnya diterapkan adalah muamalat. Karena muamalat merupakan perilaku ekonomi Islam sesungguhnya dan sudah menjadi patron dalam berbagai aspek ekonomi Islam. Baik dalam jual beli, wakaf, zakat, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
Hal yang saya lakukan, malah justru dianggap tradisional, dan benar-benar terhancurkan. Seperti di sini (Jakarta), Anda memiliki supermarket, semua orang dapat begitu mudah menerima kehadiran Carrefour, dan berlapang menerima dolar serta menolak dinar maupun dirham. Semua hal-hal dasar dalam eonomi Islam kini benar-benar telah terlupakan. Bukankah yang diterapkan semua ini adalah kapitalisme, dan para kapitalis adalah kaum kafir? Tapi, merekalah yang mengelola ini semua.

Kalau begitu kita sulit mengubahnya?
Bagaimana dapat dianggap sulit? Memulainya adalah dengan mengembalikan semuanya kepada penggunaan dinar. Saya ingat cerita tentang Jalaluddin Ar-Rumi yang pernah didatangi seseorang dan mengatakan bahwa segala yang halal adalah tidak mungkin (sulit) didapat. Rumi memperhatikan lelaki itu yang dirasanya seperti seorang hipokrit. Rumi lantas menjawab: "Bagaimana mungkin Allah menciptakan sesuatu yang halal lalu tidak mungkin engkau wujudkan?" Jadi, Allah telah menciptakan sesuatu yang halal untuk menjadi sesuatu yang mudah diwujudkan dan dicapai.
Saya rasa lelaki itu tidak mengerti akan makna sesuatu yang halal. Lihatlah ini [Vadillo memperlihatkan uang rupiah logam dan kertas], sebenarnya ini hanyalah ilusi. Begitu banyak orang berlomba meraih kertas dan ilusi ini. Mereka seperti terhipnotis untuk meraih secarik kertas yang tidak berguna ini. Kita seperti bertindak untuk menggapai sesuatu yang tidak ada (nyata). Bahkan, kita rela mengorbankan hidup, kehormatan dan tujuan hidup kita hanya untuk lembaran kertas yang tidak berharga ini, lantas membiarkan kaum kafir mengontrol kita dengannya.
Apakah itu Islam? Bukankah Islam adalah agama pencerah dan telah mengajarkan kita untuk mengerti banyak hal? Lantas bagaimana para ulama dan cendekiawan menyikapi ini? Andai mereka terus mendorong dan membiarkan tindakan kriminal terhadap alam seperti yang mereka lakukan ini, maka Allah dengan segala kuasa-Nya akan murka. Karena Dia telah mengharamkan riba, sedangkan para ulama dan cendekiawan malah membiarkannya?

Lalu bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa apa yang telah mereka makan dan gunakan selama ini adalah riba?
Mengapa kita tidak tahu? Itulah inti pemikiran saya. Kita menjadi tidak tahu karena kita telah dibuat bisu.

Oleh siapa?
Oleh seluruh generasi Islam. Coba perhatikan semua bank Islam, para praktisinya telah melakukan tindak kriminal melebihi yang dilakukan kaum kafir. Bukan hanya karena mereka telah melakukan riba persis seperti bank-bank lainnya, tapi karena mereka malah menghalalkan praktik ini. Ini menandakan mereka telah melakukan dua kejahatan. Dan ironisnya, seluruh negeri Islam menerima tindakan ini.
Bukankah tindakan mereka ini merupakan upaya tranformasi sistem kapitalisme yang ada hingga bisa relevan dengan Islam?
Bukan. Mereka bukan berupaya mentrasformasi kapitalisme ke dalam Islam, tetapi mereka justru mengarahkan Islam ke dalam kapitalisme. Selama bank Islam masih ada, maka kapitalisme pun akan terus ada. Bahkan kini, bank-bank konvensional, seperti City Bank, UBS, dan bank-bank lain sudah memiliki jaringan perbankan Islam.
Lihatlah yang mereka lakukan ini. Pahamkah Anda mengapa mereka menolak menggunakan dinar? Karena dinar dan dunia perbankan layaknya air dan api. Ketika penggunaan dinar diperkenalkan, maka perbankan Islam dan perbankan secara umum akan hancur. Karena itulah mereka berupaya menarik semua orang menuju kapitalisme.
Jadi, yang ada dalam perbankan Islam sebenarnya murni bisnis. Dan pola yang dilakukan adalah anti-Islam, saya istilahkan dengan double haram banking. Ini sulit dibendung karena pemasaran yang begitu kuat.

Lantas bagaimana cara mengenyahkan itu semua?
Kita dapat memulainya dengan menggunakan sesuatu yang halal dulu, lalu akan tumbuh kebutuhan akan sesuatu yang halal itu seperti kebutuhan kita kepada Allah SWT. Ketika hendak mengerjakan shalat, kita pun tidak perlu terlebih dulu bertanya kepada seorang alim dalam bidang agama, karena kita memang telah diwajibkan untuk mengerjakannya.
Untuk menggunakan dinar, kita dapat memulainya dengan membuat komunitas pengguna dinar dan melakukan berbagai transaksi dengan dinar. Ketika menggunakan dinar dalam transaksi, kita hanya berurusan dengan diri kita sendiri, dan tidak tergantung kepada bank sentral atau orang lain.
Banyak orang beranggapan penggunaan dinar justru akan merepotkan karena harus membawa koin ke mana-mana?
Andai itu alasannya, apakah kita harus merasa nyaman melakukan sesuatu yang haram? Isunya bukanlah ide ini layak praktik atau tidak. Yang harus dikaji adalah makna-makna tersirat dari ajaran menggunakan dinar. Kita tidak bisa mempertanyakan mengapa kita harus shalat Maghrib tiga rakaat. Karena andai itu bisa dipertanyakan maka akan muncul keberatan untuk melakukannya, atau ada orang memilih untuk melakukan hanya dua rakaat atau lain sebagainya.
Yang harus dipahami makna di balik penggunaan uang yang justru membuat kaum kafir dapat mengontrol kita. Hanya dengan memproduksi tumpukan kertas (dolar), Amerika dapat membeli banyak hal tanpa perlu bekerja. Yang mereka butuhkan hanya membuat seluruh dunia terhipnotis dengan sistem yang mereka terapkan. Dengan menghipnotis orang-orang maka mereka mampu menutupi wawasan ma'rifah). Jika ini terus terjadi, maka orang-orang tidak akan pernah mencapai wawasan ketuhanan (ma'rifatullah), karena yang mereka takutkan hanyalah urusan dunia.
Mereka ditunjang dengan sosok para pemimpin yang tidak tercerahkan yang menolak membicarakan urusan ini. Kita tidak perlu menunggu untuk mengubah sesuatu yang keliru.
Jadi yang sangat berperan mengubah ini semua adalah penguasa? Betul.
Apa beda kapitalisme dengan Islam?
Kapitalisme adalah agama yang dianut baik oleh orang-orang Kristen, Hindu, Islam, Yahudi, atau lainnya. Semua orang kini menggunakan sistem transaksi yang sama yakni kapitalisme, walau menggunakan ATM, warna kertas, angka maupun logam yang berbeda. Kapitalisme dianggap sebagai sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan, harus dianggap sebagai sesuatu yang ortodoks. Kita tidak dapat pergi ke bank dan berkata: "Maaf saya tidak mau menerima bunga dari Anda karena saya agnostik." Mungkin selepas itu Anda akan dimasukkan ke dalam bui. Karena itu kapitalisme harus kita perangi.
Memerangi kapitalisme mungkin dapat dikategorikan sebagai jihad?
Saat ini memang hanya ada satu jihad yaitu melawan kapitalisme. Mungkin kaum Muslim tidak mampu membebaskan Palestina selama kapitalisme masih menyelubungi kita.
Indonesia sebenarnya negara merdeka, tapi kenyataannya justru dikontrol oleh "tangan-tangan mahir" kapitalisme. Itulah alasan saya mengunjungi Indonesia, karena kapitalisme telah begitu kuat mencekik Indonesia di berbagai aspeknya. Coba perhatikan mata uang Anda, mungkinkah Anda menyatakan bahwa mata uang itu sebagai sesuatu yang nyata? Terlebih dibandingkan dengan koin emas?

Tiga tahun lalu, dinar emas berada pada kisaran tiga hingga empat ribu rupiah, namun lihat kini, harganya telah mencapai delapan ribu rupiah. Andapun merugi 70% selama tiga tahun ini. Karena, mata uang yang Anda gunakan itu terbuka terhadap inflasi. Begitulah cara kapitalisme mengontrol Anda. Karena itu, kapitalisme adalah bahaya besar layaknya mulut singa yang menganga, bahayanya melebihi gigitan nyamuk di tubuh Anda.
Coba perhatikan lagi, rupiah yang beredar di bank, bukanlah rupiah dalam bentuk kertas, tetapi hanya berbentuk rupiah elektronik. Semuanya berputar dalam sistem perbankan.
Perbandingan antara elektronik dan rupiah fisik sekitar 1:40 atau 1:50. Ini berarti kira-kira setiap satu uang kertas yang ada memiliki perputaran 40 atau 50 uang elektronik. Dan semua uang ini sifatnya kredit, yang dibuat oleh sistem perbankan. Setiap kali mereka mengeluarkan tiga triliun rupiah, mereka pun kemudian akan menambah tiga triliun rupiah dalam perputaran uang nasional. Karena itulah setiap kali Anda membeli sesuatu dengan rupiah Anda, maka setiap kali itu pula nilai rupiah Anda menurun.
Makanya, jika makin banyak, maka valuable akan berhenti, dan ketika Anda menggandakan jumlah uang yang bersirkulasi, maka nilai mata uang Anda akan menurun hingga setengahnya. Memperbanyak uang yang beredar, bukan akan membuat Anda menjadi kaya, tetapi justru membuat nilai uang Anda akan kian menurun. Begitulah dalam hitungan matematika dasarnya.
Lalu apakah yang akan terjadi kemudian?
Setelah pemerintah menciptakan kembali uang seharga tiga triliun rupiah, menurut saya itu diambil dari uang kita semua. Ironisnya, tiga triliun yang diciptakan itu justru lari kepada para konglomerat.

Coba lihat, uang yang diambil dari kumpulan uang seluruh masyarakat di Nusantara, lalu kemudian hanya diberikan kepada segelintir orang yang justru memiliki uang. Karena, jika Anda ingin meminjam tiga triliun rupiah, pastilah Anda tidak akan mampu. Sebab Anda harus memiliki uang tiga triliun lain sebagai jaminan pengganti (pailit).
Begitulah yang terjadi berulang-ulang. Dari situlah maka terjadi ketidakstabilan nilai uang. Banyak orang bertanya mengapa ini terjadi. Itu terjadi karena kapitalisme telah menciptakan ketidakstabilan. Di sisi lain, kaum Muslim yang seharusnya mengatakan pola ini adalah pola kriminal, justru malah mengatakan bahwa inilah pola yang islami.
Jika demikian, yang jadi masalah pokok adalah kapitalisme, bukan masalah uang. Jika akan mangubahnya berarti kita harus mengubah sistemnya dulu. Menurut Anda?
Pertama-tama, kita harus menyadari bahwa dalam sistem kapitalisme ini ada sesuatu yang keliru. Namun, selama kita menganggapnya sebagai sesuatu yang islami, maka tentu tidak akan menjadi masalah untuk dibahas. Kita tidak sadar tengah berada di hadapan seekor harimau yang hendak menerkam. Bahkan kita menganggap harimau itu sebagai kawan, walau ia akan memakan tubuh kita.
Islam memiliki model sistem ekonomi sendiri yang hampir 1400 tahun silam telah dipergunakan. Bahkan, secara lembaga pun sistem ekonomi Islam telah pernah ada beserta pilar-pilarnya.

Bisa Anda jelaskan?
Dinar menjadi hal terpenting dalam pilar ini. Lalu pasar (market place) yang bukan seperti mal atau pusat-pusat perbelanjaan. Pasar dalam Islam bentuknya terbuka untuk semua pedagang dari segala kalangan. Bahkan dari luar negeri. Karenanya, dalam pasar ala Islam akan selalu ada lokasi terbuka untuk para pedagang yang datang dari luar negeri guna memasarkan dagangan mereka secara langsung dan bebas.
Pasar adalah fundamental. Problem besar yang dihadapi para petani adalah penjualan atau perdagangan. Tapi yang kini terjadi, para pedagang di pinggir jalan seperti meminta-minta untuk mendapatkan tempat berjualan. Ini terjadi karena model perdagangan ala Islam telah dilupakan, dikubur dan dikunci selama ratusan tahun.
Banyak orang beranggapan, jika kita kembali menggunakan sistem ini, berarti kita mundur dalam melangkah?
Mereka berkata demikian karena ego. Penggunaan dinar akan membuat kita maju. Penggunaan rupiah yang akan membuat kita mundur.
Inilah masa kegelapan kapitalisme. Orang-orang dibutakan untuk menyatakan bahwa menggunakan segala sesuatu (selain kapitalisme) adalah sebuah kemunduran. Inilah propaganda untuk menumbuhkan keyakinan bahwa Islam justru akan membawa kemunduran dan peradaban Barat adalah kemajuan. Padahal sebenarnya, dengan kapitalisme akan membuat kita seperti hidup di neraka. Kita akan menemui banyak ketidakadilan, ketidakstabilan. Karena semua itu melawan kehendak Allah SWT. Kita tidak akan mendapatkan berkah selama menggunakan kapitalisme yang berbaur riba ini.
Ketika Allah menyingkirkan berkah dalam hidup kita, maka kita akan buta akan segalanya. Yang ada dalam diri kita hanya rasa takut. Bahkan kita akan menjadi lebih hina daripada binatang. Kita akan menjadi seperti anjing buta nan bodoh di tengah jalan.n
Umar brahim Vadillo dikenal sebagai "Father of Dinar". Ia lahir pada 1964 di Spanyol dari keluarga Katolik Ortodoks. Alumnus Abraham Engineering dengan kekhususan Economic Engineering ini tercerahkan memeluk Islam pada 1996. Walau lahir dan tumbuh di tengah-tengah keluarga Kristen, tapi Vadillo mengaku ia hanya penganut Kristen secara budaya dan tidak mengimaninya.
Sebelum memeluk Islam, Vadillo pernah masuk dalam komunitas anarkis berlatar belakang politis yang berslogan "Tidak ada tuhan" atau ibarat "la ilaha" tanpa "Allah".
Pada 1999, ayah sembilan anak ini menulis buku Islamic Critique of Economic. Dalam buku itu Vadillo menegaskan, upaya umat Islam untuk mengislamkan perbankan sama seperti upaya mengislamkan wiski. Vadillo menganggap mereka telah salah jalan. Inilah yang menginspirasinya menulis buku The End of Economic.
http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Jihad.Melawan.Kapitalisme/454/id

65 Tahun Indonesia Merdeka? (Renungan Hari Kemerdekaan NKRI)

65 Tahun Indonesia Merdeka? (Renungan Hari Kemerdekaan NKRI)
[Al Islam 520] Tak terasa sudah 65 tahun usia “kemerdekaan” Indonesia. Saat ini tak ada lagi Belanda atau Jepang yang menjadi penguasa dan pemerintahnya. Namun, kita patut bertanya: Sudahkah rakyat dan bangsa ini benar-benar merdeka dalam pengertian yang sesungguhnya?
Memang, setiap 17 Agustus upacara pengibaran bendera dilakukan sebagai simbol kemerdekaan. Namun, perubahan nasib rakyat negeri ini ke arah yang lebih baik-antara lain rakyat menjadi sejahtera, adil dan makmur-sebagai cita-cita kemerdekaan masih jauh panggang dari api. Nasib mereka malah makin merana, seperti makin lusuhnya bendera sang saka.
Seharusnya dengan ‘umur kemerdekaan’ yang cukup matang (65th), idealnya bangsa ini telah banyak meraih impiannya. Apalagi segala potensi dan energi untuk itu dimiliki oleh bangsa ini. Sayang, fakta lebih kuat berbicara, bahwa Indonesia belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, hukum, budaya, dll. Indonesia belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan, kerusakan moral dan keterbelakangan. Singkatnya, Indonesia yang dihuni 237 juta jiwa lebih ini (yang mayoritas Muslim; 87%) masih dalam keadaan terjajah!
Pandangan di atas tentu tak mengada-ada. Sebagai contoh, dalam sebuah jajak pendapat yang dilakukan Harian Kompas, masyarakat menilai banyak aspek dan kondisi makin buruk saja pada saat ini. Misal, pada aspek keadilan hukum mereka menyatakan: 59,3% semakin buruk, 13,4%: tetap, 21,6%: semakin baik. Lalu pada aspek keadilan ekonomi mereka menyatakan: 60,7%: semakin buruk, 15,1%: tetap, 21,1%: semakin baik. Saat berbicara pada aspek peran negara, ternyata kesimpulannya: peran negara tidak memadai!
Lalu terkait kemerdekaan, terlihat jelas bahwa masyarakat memandang Indonesia belum merdeka baik dalam bidang ekonomi (67,5%: menyatakan belum merdeka), politik (48,9%; menyatakan belum merdeka), budaya (37,1%: menyatakan belum merdeka).
Pandangan dan penilaian masyarakat di atas rasanya cukup mewakili pandangan mayoritas rakyat Indonesia. Merekalah yang merasakan langsung atau bahkan menjadi obyek penderita dari keterjajahan di berbagai bidang justru di era “kemerdekaan” saat ini. Jadi, Indonesia merdeka, kata siapa?
Potret Nyata Keterjajahan
Dalam rentang waktu 65 tahun, Indonesia masih menyuguhkan potret kehidupan rakyatnya yang masih memprihatinkan. Dari data BPS yang dibacakan Presiden SBY (16/8), jumlah penduduk Indonesia 2010 adalah 237.556.363 jiwa. Yang masuk kategori miskin lebih dari 100 juta penduduk dengan ukuran pendapatan 2 dolar AS/hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2009, mencapai 8,96 juta orang atau 7,87 persen dari total angkatan kerja sebanyak 113,83 juta orang. Jumlah itu tentu belum termasuk pengangguran ‘tertutup’ ataupun yang setengah menganggur. Dengan kenaikan tarif dasar listrik baru-baru ini, angka pengangguran diduga akan bertambah I juta orang karena akan banyak industri yang melakukan PHK. Di Ibukota Jakarta saja, lebih dari 73 ribu sarjana saat ini menjadi pengangguran.
Alhasil, pidato kenegaraan oleh Presiden setiap tanggal 17 Agustus menjadi tak berarti, karena hanya menjadi ajang “memuji” keberhasilan semu penguasa dan politik pencitraan. Berbusa-busa Presiden bercerita espektasi RAPBN-2011 dan nota keuangan dengan memaparkan asumsi makro dalam RAPBN 2011: pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,1 -6,4%; nilai tukar rupiah Rp 9.100-9.400 perdolar AS; inflasi 4,9-5,3%; dll (berdasarkan data BKF/Badan Kebijakan Fiskal). Pemerintah pun berencana menaikkan kembali gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Kepolisian Negara RI serta pensiunan masing-masing 10 persen pada tahun anggaran 2011.
Namun, yang tak bisa diingkari adalah potret kemiskinan rakyat dan keterjajahan mereka di negeri sendiri. Rakyat dihadapkan pada kenaikan harga yang makin tidak terkendali, baik bahan pokok (sembako), pupuk pertanian, biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, dll. Kebijakan Pemerintah untuk menaikkan TDL baru-baru ini jelas makin mendongkrok kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.
Tak ketinggalan, APBN yang 70% sumbernya adalah dari pajak rakyat, sebagian besarnya justru tidak kembali kepada rakyat. Pasalnya, sebagian dirampok oleh para koruptor, sebagian untuk membayar utang dan bunganya yang bisa mencapai ratusan triliun, dan sebagian lagi untuk membiayai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Sebaliknya, anggaran untuk program-program yang pro-rakyat relatif kecil.
Pemerintah pun terkesan lebih mengutamakan para pemilik modal ketimbang rakyat. Contoh: Pemerintah begitu sigap mengucurkan Rp 6,7 triliun (yang akhirnya di rampok juga) untuk Bank Century; sebaliknya begitu abai terhadap korban Lumpur Lapindo hingga hari ini. Pemerintah pun tega untuk terus mengurangi subsidi untuk rakyat di berbagai sektor: pendidikan, pertanian, kesehatan, BBM dan listrik. Yang terbaru, saat banyak rakyat menjadi korban akibat “bom” tabung gas elpiji, Pemerintah justru berencana mencabut subsidi gas elpiji tabung 3 kg. Artinya, harga gas elpiji tabung 3 kg akan dinaikkan dengan alasan untuk mengurangi kesenjangan (disparitas) harga dengan gas elpiji tabung 12 kg. Kesenjangan harga ini dituding sebagai faktor utama yang mendorong terjadinya banyak pengoplosan gas yang sering merusak katup tabung gas, dan pada akhirnya menimbulkan banyaknya kasus ledakan. Padahal jelas, kebijakan Pemerintah yang memaksa rakyat untuk mengkonversi penggunakan minyak tanah ke gas itulah yang menjadi akar masalahnya.
Dengan menyaksikan sekaligus merasakan fakta-fakta di atas, akhirnya bagi rakyat kebanyakan kemerdekaan menjadi sebatas retorika!
Sekadar Klaim
Di hadapan seluruh anggota DPD dan DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 16 Agustus 2010, Presiden SBY mengklaim keberhasilan Pemerintah dalam pelaksanaan demokrasi, termasuk Pemilukada langsung. Namun masalahnya, klaim keberhasilan berdemokrasi tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat. Inilah ilusi demokrasi. Seorang gubernur gajinya sekitar Rp 8 juta, walikota sekitar Rp 6 juta. Namun, saat hendak merebut kursi kekuasaan, ongkos politik yang mereka keluarkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Saat terpilih, mereka dituntut untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Tentu, tuntutan itu menjadi mimpi di siang bolong. Faktanya, kasus korupsi, termasuk di daerah-daerah, meningkat tajam justru sejak penguasa daerah, juga wakil rakyat daerah, dipilih langsung melalui Pemilukada. Pada tahun 2010 saja, Presiden SBY sudah meneken izin pemeriksaan 150 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Keadaannya tak jauh berbeda dengan kasus korupsi di pusat kekuasaan, termasuk di DPR, yang notabene lembaga wakil rakyat.
Akar Masalah
Jika kita mau jujur, akar masalah dari semua persoalan di atas ada pada sistem kehidupan yang dipakai oleh Indonesia. Selama 65 tahun “merdeka” negeri ini mengadopsi sistem demokrasi-sekular. Demokrasi pada akhirnya hanya menjadi topeng penjajahan baru atas negeri ini. Pasalnya, melalui sistem dan proses demokrasilah lahir banyak UU dan kebijakan yang justru menimbulkan keterjajahan rakyat di negeri ini. UU KHUP masih warisan penjajah. UU SDA sangat liberal. Demikian pula UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan dan banyak lagi UU lainnya. Sebagian besar UU yang ada bukan saja tak berpihak kepada rakyat, bahkan banyak yang menzalimi rakyat. Pasalnya, melalui sejumlah UU itulah, sebagian besar sumberdaya alam milik rakyat saat ini justru dikuasai pihak asing. Contoh, kekayaan energi termasuk migas (minyak dan gas) di negeri ini saat ini 90%-nya telah dikuasai perusahaan-perusahaan asing.
Jelas, rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat seperti “ayam mati di lumbung padi”. Mereka sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. Mereka terjajah justru oleh para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.
Kemerdekaan Hakiki
Jelas, kita masih dijajah. Kebijakan ekonomi masih merujuk pada Kapitalisme, ideologi penjajah. Di bidang politik, sistem politik yang kita anut, yakni demokrasi, juga berasal dari negara penjajah. Tragisnya, demokrasi menjadi alat penjajahan baru. Hukum kita pun masih didominasi oleh hukum-hukum kolonial.
Akibatnya, kemiskinan menjadi “penyakit” umum rakyat. Negara pun gagal membebaskan rakyatnya dari kebodohan. Rakyat juga masih belum aman. Pembunuhan, penganiyaan, dan kriminalitas menjadi menu harian rakyat negeri ini. Bukan hanya tak aman dari sesama, rakyat pun tak aman dari penguasa mereka. Hubungan rakyat dan penguasa bagaikan hubungan antarmusuh. Tanah rakyat digusur atas nama pembangunan. Pedagang kaki lima digusur di sana-sini dengan alasan penertiban. Pengusaha tak aman dengan banyaknya kutipan liar dan kewajiban suap di sana-sini. Para aktifis Islam juga tak aman menyerukan kebenaran Islam; mereka bisa ‘diculik’ aparat kapan saja dan dituduh sebagai teroris, sering tanpa alasan yang jelas.
Karena itu, kunci agar kita benar-benar merdeka dari penjajahan non-fisik saat ini adalah dengan melepaskan diri dari: (1) sistem Kapitalisme-sekular dalam segala bidang; (2) para penguasa dan politisi yang menjadi kaki tangan negara-negara kapitalis.
Selanjutnya, kita harus segera menerapkan aturan-aturan Islam dalam seluruh kehidupan kita. Hanya dengan syariah Islamlah kita dapat lepas dari aturan-aturan penjajahan. Hanya dengan syariah Islam pula kita bisa meraih kemerdekaan hakiki.
Syariah Islam yang diterapkan oleh Khilafah Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat karena kebijakan politik ekonomi Islam adalah menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Negara juga akan memberikan kemudahan kepada rakyat untuk mendapatkan kebutuhan sekunder dan tersier. Negara pun akan menjamin kebutuhan vital bersama rakyat seperti kesehatan gratis, pendidikan gratis dan kemudahan transportasi. Khilafah Islam juga akan menjamin keamanan rakyat dengan menerapkan hukum yang tegas. Capaian semua itu berdiri tegak di atas sebuah ideologi yang sesuai dengan fitrah manusia, menenteramkan jiwa dan memuaskan akal. Itulah ideologi Islam yang akan menjadi rahmatan lil ‘alamin. Mahabenar Allah Yang berfirman:
لِلْعَالَمِينَ رَحْمَةً إِلَّا أَرْسَلْنَاكَ وَمَا
Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad saw.) melainkan agar menjadi rahmat bagi alam semesta (QS al-Anbiya’ [21]: 107).
Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
KOMENTAR AL-ISLAM:
Ancaman Terhadap Presiden Selalu Ada (Kompas, 17/8/2010).
Itu baru dugaan, sementara ancaman terhadap rakyat (ancaman kemiskinan, ketertindasan, dll) adalah kenyataan!

Tolak Nasionalisme, Dukung Persatuan Dunia Islam

Tolak Nasionalisme, Dukung Persatuan Dunia Islam


- Malapetaka besar bagi umat Islam adalah runtuhnya daulah khilafah Islamiyah. Institusi Umat Islam, penjaga aqidah, permersatu ummat dan pelaksana syariah Islam secara kaffah. Nasionalisme adalah sebuah paham batil yang punya andil besar dalam runtuhnya khilafah ustmaniyah di Turki beberapa puluh tahun silam.
Namun sayangnya masih banyak diantara kaum muslim yang masih mengagung-agungkan faham yang satu ini. Mungkin bisa dimaklumi, sebab paham ini telah dihembuskan oleh pihak barat kepada dunia Islam sudah sejak lama. Alhasil, sekarang ini Negri Islam berhasil disekat-sekat menjadi 50 sobekkan lebih.
Di dalam situs khilafah.com di terangkan: "Pasukan Salib menyadari bahwa kekuatan Islam dan keyakinannya adalah Akidah Islam. Sepanjang kaum muslimin berkomitmen dengan kuat pada Islam dan Qur'an, Khilafah tidak akan pernah hancur. Itu sama artinya Islam tidak bisa dikalahkan.
Inilah sebabnya di akhir abad ke 16, mereka mulai mendirikan pusat misionaris pertama di Malta dan membuat markasnya untuk melancarkan serangan misionarisnya terhadap Dunia Islam. Para misionaris itu bekerja dengan berkedok lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pada abad 19, Beirut menjadi pusat aktivitas misionaris. Para misionaris itu memiliki dua agenda utama: 1. Memisahkan Orang Arab dari Khilafah Ustmaniyah 2. Membuat kaum muslimin merasa terasing dari ikatan Islam.
Tahun 1875 "Persekutuan Rahasia" dibentuk di Beirut dalam usaha untuk mendorong nasionalisme Arab diantara rakyat. Melalui pernyataan-pernyataan dan selebaran-selebaran, persekutuan itu menyerukan kemerdekaan politik orang Arab, khususnya mereka yang tinggal di Syria dan Libanon. Dalam literaturnya, mereka berulangkali menuduh Turki merebut Khilafah Islam dari orang Arab, melanggar Syariah, dan , mengkhianati Agama Islam.
Hal ini memunculkan benih-benih nasionalisme yang akhirnya berbuah pada tahun 1916 ketika Inggris memerintahkan seorang agennya Sharif Hussein dari Mekkah untuk melancarkan Pemberontakan Arab terhadap Khilafah Usmani. Pemberontakan ini sukses dalam membagi tanah Arab dari Khilafah dan kemudian menempatkan tanah itu di bawah mandat Inggris dan Perancis.
Di saat yang sama, nasionalisme mulai dikobarkan diantara orang Turki. Gerakan Turki Muda didirikan tahun 1889 berdasarkan nasionalisme Turki dan dapat berkuasa tahun 1908 setelah mengusir Khalifah Abdul Hamid II. Pengkhianat Mustafa Kamal yang menghapus Kekhalifahan adalah anggota Turki Muda.
Fakta Nasionalisme
1. Kualitas ikatannya rendah. Sehingga tidak mampu mengikat manusia yang satu dengan manusia yang lainnya tatkala mewujudkan persatuan.
2. Ikatannya hanya bersifat emosional dan muncul secara spontan dari naluri mempertahankan diri, disamping adanya peluang selalu berubah-ubah.
3. Ikatan ini bersifat temporal, akan meningkat ketika ada ancaman dari luar, sebaliknya pada saat keadaan normal atau aman ikatan ini tidak berarti sama sekali. (An-Nabhani)
Misalkan, dahulu semangat nasionalisme masyarakat indonesia ketika masih dijajah oleh para penjajah sangat menggebu-gebu, bahkan kita sering dengar slogan "rawe-rawe rantas malang-malang putung" atau "bersatu kita teguh bercerai kita runtuh", namun setelah indonesia merdeka semangat nasionalisme itupun pudar, lihat saja kasus timor-timur, aceh, papua, dan daerah-daerah lain yang malah ingin memisahkan diri dari NKRI.
Pandangan Islam tentang Nasionalisme

Rasulullah mempersatukan kaum muhajirin dan anshor dengan satu landasan yaitu akidah Islamiyah. Bukan karena landasan nasionalisme. Semua Muslim adalah bersaudara.
Dalam sirah nabi, ketika masyarakat dan negara Islam baru tumbuh di kota Madinah. Dan kedudukan politik dan kekuatan ekonomi mereka menggeser kepentingan dan posisi kaum Yahudi, maka Yahudi membuat makar. Salah seorang tokoh Yahudi yang bernama Syas bin Qais yang sangat benci dengan bersatunya dua suku besar penghuni kota Madinah Aus dan Khazraj dalam ikatan Islam, membuat makar dengan mengirim seorang penyair agar membacakan syair-syair Arab Jahiliyah yang biasa mereka pakai dalam perang Buats.
Perang Buats adalah perang yang terjadi selama 120 tahun (Ibnu Ishaq dalam Tafsir Al Mawardi) antara kaum Aus dan Khazraj. Dan selama musim perang tersebut, pihak Yahudilah yang mengambil keuntungan politik maupun ekonominya.
Penyair suruhan Syas berhasil mempengaruhi jiwa sekumpulan kaum Anshar dari kalangan Aus dan Khazraj di suatu tempat di kota Madinah. Syair jahiliyah tersebut mengantarkan mereka kepada perasaan kebanggaan dan kepahlawanan mereka di masa jahiliyah dalam medan perang Buats.
Perasaan kebangsaan dan kepahlawanan kaum Aus maupun Khazraj itu memuncak hingga mereka lupa bahwa mereka sesama muslim. Yang Aus merasa Aus dan yang Khazraj merasa Khazraj. Dalam puncak emosi perang itu mereka akhirnya berteriak-teriak histeris : "Senjata-senjata!".
Dalam situasi kritis itulah, Rasulullah datang bersama pasukan kaum muslimin untuk melerai mereka. Rasulullah SAW bersabda:


Karena itu, Umat Islam baik itu yang berkulit hitam atau putih, baik yang berdomisili di sabang sampai di maroko wajib meninggalkan paham nasionalisme. Dengan ikatan akidah islam di bawah institusi khilafah Islamiyah kita bisa bersatu. Allahu Akbar!. [artikel/syabab.com]

Kerusakan Akidah di Film '3 Hati 2 Dunia 1 Cinta'

Kerusakan Akidah di Film '3 Hati 2 Dunia 1 Cinta'
By: Ria Fariana
Sudah pernah nonton film “3 Hati 2 Dunia 1 Cinta” belum? Kalo belum, nggak usah malu. Itu karena film ini isinya nggak penting alias nggak bermutu. Tema yang diangkat oleh film ini adalah hubungan cinta beda agama antara laki-laki muslim dengan perempuan non muslim.
Diceritakan dalam film tersebut tentang cinta sepasang remaja yang berbeda keyakinan antara Rosid dan Delia. Rosid adalah seorang seniman keturunan Arab sedangkan Delia adalah seorang penganut Katolik. Film ini diangkat dari sebuah novel berjudul “The Da Peci Code”. Dalam film ini tokoh Rosid yang kribo diperankan oleh Reza Rahadian. Dalam film ini juga turut bermain Laura Basuki dan Arumi Bachsin.
Campur Aduk antara Haq dan Batil
Usaha musuh-musuh Islam untuk mengalahkan kaum muslimin begitu kreatif. Anak-anak muda yang cenderung suka having fun dicekoki dengan film yang mengarahkan ke tujuan tertentu. Tak bisa meraih tujuan dengan cara biasa, maka diambillah langkah tak biasa. Toleransi semu yang seringkali digembar-gemborkan misalnya ajakan untuk merayakan hari raya agama lain tak berhasil, maka dicarilah cara lain. Salah satunya adalah dengan memberikan topik ringan yang disuka kaum muda yaitu tema cinta.
Toleransi semu yang melibatkan perasaan, seringkali menjebak banyak kaum muda. Jiwa muda yang menggelora dan meledak-ledak apalagi untuk urusan cinta menjadi begitu mudah dimanipulasi. Sudah pada dasarnya orang yang jatuh cinta itu seringkali logikanya meluncur ke level paling rendah, ditambah lagi dengan cinta buta terhadap lawan jenis beda keyakinan. Top dah, cinta buta bin tolol yang pernah ada di dunia.
…Toleransi semu yang melibatkan perasaan, seringkali menjebak banyak kaum muda, dalam cinta buta terhadap lawan jenis beda keyakinan…
Gula Jawa rasa coklat, logika miring orang jatuh cinta. Tapi ini masih mendinglah, daripada tahi kucing rasa coklat. Ini logika orang gila yang kehilangan indera perasa. Tapi di antara itu semua, ada yang kehilangan akal sehat melebihi sekadar kehilangan indra perasa seperti perumpamaan di atas. Yaitu ketika jatuh cinta pada seseorang beda keyakinan, dinasehatin tetap saja ngeyel, bahkan suka memutar balik ayat hanya sekadar mencari pembenaran plus durhaka sama orang tua demi cinta buta. Pesan-pesan seperti inilah yang berusaha ditanamkan dalam film ini.
Sobat muda, hubungan “cinta-kasih” beda agama itu bukan masalah sepele. Bukan cuma melibatkan hati dan perasaan saja, tapi lebih ke berbagai aspek luas lainnya. Di sini nanti akan bersinggungan dengan yang namanya etika pergaulan antar lawan jenis. Bila berhubungan dengan seseorang yang beda keyakinan, akan ribet urusannya karena si dia pasti terheran-heran bahwa ada agama yang begitu mengatur secara detil tentang pergaulan. Belum lagi terkait juga dengan keberatan dari kedua belah pihak karena itu nantinya pihak keluarga harus siap menerima calon anggota keluarga yang berbeda keyakinan, dan itu tidak mudah. Yang paling penting adalah terkait dengan akidah yang ini urusannya sama sekali tidak bisa dipandang enteng. Dunia dan akhirat, Bro!
Telah jelas yang hak dan yang batil itu. Adanya hubungan beda keyakinan ibarat mencampur air susu dengan air comberan. Apakah kamu mau meminum air yang sudah terkontaminasi ini? Boro-boro disuruh minum, mendengarnya saja kamu pasti sudah jijay bajay alias ogah banget. Seperti ini juga gambaran orang yang menjalin hubungan asmara dengan beda keyakinan. Bila perempuannya muslimah dan laki-lakinya non muslim, hubungan seperti ini sudah jelas haram. Ikatan mereka tidak sah, bahkan hubungan suami istri mereka statusnya sama dengan berzina. Na’udzubillah.
…Hubungan perempuannya muslimah dengan laki-lakinya non muslim sudah jelas haram. Ikatan mereka tidak sah, bahkan status hubungan suami istri mereka adalah berzina…
Bila yang laki-lakinya muslim dan perempuannya non muslim, memang ada sedikit perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini. Perbedaan pendapat inilah yang sepertinya dimanfaatkan oleh orang-orang liberal yang berada di balik pembuatan film “3 Hati 2 Dunia 1 Cinta” untuk dibidik dalam melemehkan keyakinan pemuda muslim lainnya. Ada pendapat yang membolehkan bila laki-lakinya muslim, karena dialah yang akan menjadi imam dalam keluarga. Diharapkan ia bisa memimpin istri dan anak-anaknya agar masuk Islam bersama-sama. Tapi bagaimana bila kenyataan berbicara sebaliknya? Hmm...
Pemurtadan terselubung
Banyak kasus terjadi, laki-laki tidak bisa membuat istrinya yang beda agama agar mau memeluk Islam. Sebaliknya, si suami malah terseret murtad karena bujuk rayu mulut perempuan non muslim yang telah menjadi istrinya itu. Si suami pun mudah tergoda dengan alasan demi keutuhan rumah tangga dan anak-anak. Bukannya menyelamatkan keluarga dari siksa api neraka seperti yang diperintahkan dalam Al-Quran, si suami malah dengan sukarela akhirnya menapak jejak yang mendekatkannya pada neraka jahanam.
Firman Allah SWT (yang artinya): “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Qs Al-Baqarah 221)
Yang sudah menikah saja kasus seperti ini banyak, apalagi yang belum menikah. Selain pemurtadan, kedua pasangan ini akan banyak melanggar etika pergaulan dalam Islam. Misalnya saja berkhalwat atau berdua-duaan dengan non mahram alias mojok berdua sebagaimana pada umumnya aktivitas pacaran. Masa’ iya hubungan dengan seorang non muslim diajak berta’aruf yang islami? Pastilah akan banyak pertanyaan dan keberatan yang menyertai. Tidak bisa tidak, memahamkan secara akidah harus diberikan sebelum sampai pada etika hubungan dengan lawan jenis. Nah, bisakah ini dilakukan?
…Orang yang nekat menjalin hubungan asmara beda agama adalah mereka yang cenderung tidak paham terhadap Islam…
Kamu jangan lupa juga bahwa seringkali orang yang nekat menjalin hubungan asmara beda agama adalah mereka yang cenderung tidak paham terhadap Islam. Bila pun mereka mengaku paham, sebetulnya mereka cuma hafal tanpa tahu konteks makna dalil yang dihafalkan itu. Hal ini banyak menimpa mereka yang sok hafal plus sik tahu banyak dalil kemudian dengan sombongnya memutar balik ayat. Bahkan ada juga seorang yang mengaku dirinya ulama, anak perempuannya malah menikah dengan non muslim keturunan Yahudi. Bahkan dia sendiri yang menjadi wali bagi anaknya yang itu artinya dia restui perzinaan tersebut. Sebab, menurut hukum Islam, haram seorang muslimah menikah dengan orang musyrik dan kafir.
Upaya para manusia yang mengaku dirinya ulama dan cendekiawan muslim ini jelas-jelas merusak. Mereka mempunyai makar, tapi rencana Allah jauh lebih dahsyat untuk menggagalkan upaya liberalisasi ide Islam ini. Firman Allah SWT (yang artinya): “Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Qs Ali Imran 54)
Bro en Sis, mereka sering kalah dan gagal ketika duduk berdialog dengan ulama dan cendekiawan Islam yang lurus. Karena gagal di ranah ilmiah inilah, akhirnya ada orang-orang yang seide dengan para sekularis bin liberalis ini mengangkatnya dengan tema hiburan berupa film. Cemen banget dah!
Be careful!
Setelah mendapatkan wawasan baru tentang upaya musuh-musuh Islam dalam merusak generasi muda muslim, kamu kudu waspada. Nonton film tersebut sih boleh-boleh saja, tapi kamu kudu siap dengan saringan atau filternya. Apaan tuh filternya? Tentu saja Islam dong. Emang ada filter yang lain selain Islam? Jawabnya tak ada filter yang mampu menyaring sampah-sampah ide kotor semisal toleransi semu ala sekularis kecuali Islam saja.
…Nonton film tak sekadar nonton film. Sikapi dengan bijak makna tersirat dalam film tersebut, yaitu upaya melegalkan kawin campur beda agama yang merusak itu…
Nonton film tak sekadar nonton film. Karena setiap perbuatan anak manusia akan dipertanggungjawabkan di Yaumil Akhir nanti, maka berbuatlah bijaksana meskipun hanya untuk nonton film ini. Seharusnya setelah membaca uraian di atas, kamu bisa menyikapi dengan bijak isi film tersebut dan menangkap makna tersirat dalam upaya melegalkan kawin campur beda keyakinan yang merusak itu. Kamu semakin kritis dan cerdas, plus juga makin hati-hati dalam memilih tontonan. Ingat, fungsi tontonan saat ini sangat berpeluang besar untuk menjadi tuntunan alias ditiru oleh para penontonnnya.
Jangan sampai kamu terjerumus! Menonton film apalagi yang merusak akidah dan pemahaman, kudu hati-hati banget. Perkuat dulu keimanan dan wawasan keislaman kamu. Jangan sampai niat hati mau cari hiburan tapi malah menjerumuskan. Begitu juga dengan teman-teman kamu yang biasanya pada demen nonton film. Paling tidak pelajari dulu isi film, pahamkan tentang muatannya yang merusak akidah dan mengajak pada kebatilan, baru deh nonton filmnya penuh dengan kekritisan khas pemuda muslim yang cerdas.
Kalau ini yang kamu lakukan, so pasti keimanan dan kecerdasan kamu bakal makin meningkat, insya Allah. Wawasan ini tak boleh hanya diketahui oleh kamu sendiri saja. Sebarkan isi artikel ini sehingga akan banyak generasi muda muslim yang terselamatkan pemikirannya. Karena hubungan beda agama, jelas-jelas tak membawa manfaat apa pun bagi pelakunya. Selain aktivitasnya yang notabene mendekati zina dengan pacaran, sangat berpeluang mengajak kamu kepada meragukan keyakinanmu sendiri yang nantinya bisa berakibat murtad. Be careful! So, hubungan “cinta-kasih” beda agama? NO WAY! Catet ya! Sip deh. [voa-islam.com]
sumber : http://voa-islam.com/teenage/young-spirit/2010/08/01/8797/kerusakan-akidah-di-film-'3-hati-2-dunia-1-cinta/
__._,_.___

Ketimpangan Hukum Antara Ustadz Baasyir Dan Pezina Ariel Peterpan

Ketimpangan Hukum Antara Ustadz Baasyir Dan Pezina Ariel Peterpan
Sobat muda, masih ingatkah kamu dengan kasus video porno tiga artis yaitu Ariel, Luna Maya dan Cut Tari? Yupz, tiga orang ini adalah pelaku pornoaksi yang efeknya langsung terasa yaitu perkosaan semakin meningkat setelah pelaku menonton video mesum ini. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah anak di bawah umur sedangkan korbannya adalah gadis cilik di bawah umur pula. Sedikitnya 35 kasus yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak. Ini yang tereskpos. Berapa banyak kasus yang tidak dilaporkan dan menjadi bara dalam sekam dalam merusak moral generasi muda kita?
Coba kamu bandingkan dengan penangkapan Abu Bakar Ba’asyir. Belum ada bukti nyata nan kuat, namun ulama yang sudah tua renta ini malah diperlakukan bak penjahat kelas kakap. Tim penangkap memakai penutup muka lengkap yang hanya kelihatan kedua mata saja. Senjata tertodong seolah-olah korban adalah sosok yang sangat berbahaya. Ustadz Ba’asyir dan teman-temannya diperlakukan sedemikian menghinakan. Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa ini?
Ya, ada apa ini? Awal-awal Ramadhan, umat Islam Indonesia diberi ‘surprise’ pahit oleh kepolisian. Seorang ulama yang sudah sepuh ditangkap lagi, masih dengan alasan yang sama. GeJe alias gak jelas. Alasannya sih nanti di pengadilan saja digelar bukti-bukti yang mengarah Baasyir dituduh menyuport dan mendanai terorisme Aceh. Sikap ini seolah-olah menganggap masyarakat Indonesia bodoh dan mudah dibodohi oleh pihak yang berwajib.
Kasus yang lalu saja masih segar dalam ingatan bahwa penangkapan Ba’asyir sangat kental sekadar memenuhi pesanan sang majikan yaitu Amerika. Beberapa kali sidang pengadilan digelar namun tak ada satu bukti pun bisa menjerat Ba’asyir. Akhirnya ujung-ujungnya dalih pemalsuan dokumen dijadikan alasan. Kalau sekadar pemalsuan dokumen, masa iya sih perlu penangkapan memakai todongan popor senjata segala? Padahal banyak tuh warga negara lain yang memalsukan dokumen juga aman-aman saja tak bisa disentuh hukum sama sekali.
…penangkapan Ba’asyir sangat kental sekadar memenuhi pesanan sang majikan yaitu Amerika…
Mengapa pula hal ini penting untuk diketahui oleh kamu para remaja? Hal ini penting untuk dibahas agar kamu semua nyadar bahwa negeri yang kita cintai ini sedang dalam kondisi terjajah. Di tengah nuansa persiapan hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus yang akan datang, ternyata kita ini masih masuk kategori negara yang belum merdeka. At least, kepastian dan kemerdekaan hukum masih mahal harganya di sini.
Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang mempopulerkan nama bangsa secara negatif hingga ke luar negeri sana, tak segera diselesaikan secara hukum kasusnya. Bahkan muncul banyak pembela kemesuman mereka dengan dalih HAM. Mereka lupa bahwa HAM yang mereka agung-agungkan itu telah memakan korban dan menodai banyak gadis cilik berusia di bawah 10 tahun. Andai anak mereka sendiri yang mengalami hal tersebut, apa iya HAM masih didengungkan?
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan Ba’asyir demi untuk mengamankan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Pernah nggak kepolisian bertindak cepat menangkap Ariel, Luna Maya dan Cut Tari dengan alasan yang sama? Bukankah tindakan tiga orang ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu diamankan untuk kepentingan bersama? Tapi mana buktinya?
…Pernah nggak kepolisian bertindak cepat menangkap Ariel, Luna Maya dan Cut Tari dengan alasan yang sama? Bukankah tindakan tiga orang ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu diamankan untuk kepentingan bersama?...
Ariel tidak ditangkap tapi dia datang sendiri ke Mabes Polri menyerahkan diri. Entah siapa pula yang menyuruh dia untuk mengambil langkah tersebut. Ditengarai ada pihak-pihak tertentu yang mendesak Ariel menyerahkan diri setelah Presiden SBY turut campur berkomentar tentang videonya tersebut. Luna Maya bagaimana? Dia masih lenggang kangkung menghadiri pernikahan salah satu teman artis tanpa rasa malu sedikit pun tampil di depan umum. Meskipun untuk Cut Tari, lumayan terpukul dengan kasus video mesum tersebut. Ya iyalah, statusnya kan sebagai seorang istri. Bila syariat Islam diterapkan atas dirinya, hukum rajam hingga mati adalah solusinya.
Di sini jelas, ketimpangan hukum diberlakukan atas keduanya alias berat sebelah. Di satu sisi hukum berpihak pada Ariel sang artis dengan jutaan penggemar, di sisi lain Ba’asyir terzalimi hanya karena ia berdakwah dan membela Islam. Membela sebuah keyakinan yang katanya dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia. Tapi nyatanya, mayoritas penduduk Indonesia yang katanya muslim itu malah lebih membela Ariel si Peterporn daripada Ba’asyir. Begitu juga sikap kepolisian dalam dua kasus yang berbeda ini. Namun yakinlah, kebenaran itu akan tampak sebagaimana kepolisian telah malu hati untuk penangkapan sebelumnya ketika bukti itu tak juga bisa dihadirkan di pengadilan. Maka, makar siapakah yang lebih baik? Sesungguhnya, Allah adalah sebaik-baik pembuat makar. Kita tunggu dan lihat saja perkembangan kasus ini selanjutnya. Wallahu ‘alam. [riafariana/voa-islam.com]
sumber : http://voa-islam.com/teenage/young-spirit/2010/08/16/9234/ketimpangan-hukum-antara-ustadz-baasyir-dan-pezina-ariel-peterpan/

Bila Shaum Menjadi Benteng Individu Kita, Dimana Khilafah yang Menjadi Benteng Umat ?

Bila Shaum Menjadi Benteng Individu Kita, Dimana Khilafah yang Menjadi Benteng Umat ?
Suatu waktu Rasulullah SAW bersabda: “Shaum itu adalah benteng (junnah). Maka, orang yang sedang shaum hendaknya tidak berkata jorok dan tidak bertindak bodoh. Apabila ada pihak yang memeranginya atau mengejeknya, maka katakanlah kepadanya ‘Aku sedang berpuasa!’ (beliau mengulanginya dua kali)” (HR. Bukhari, Muslim). Ada hal amat menarik dalam hadits ini. Shaum disebut sebagai junnah atau benteng. Junnah artinya penjaga (wiqoyah) dan penutup (satrah) dari terjerumusnya seseorang kedalam kemaksiatan yang menyebabkan pelakunya masuk neraka. Juga, junnah bermakna penjaga dari neraka karena menahan syahwat (al-Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz II, hal. 670).
Hal ini menegaskan bahwa shaum (puasa) merupakan benteng yang sifatnya individual. Shaum menjadi penawar terhadap nafsu dan syahwat pribadi dan berujung pada penjagaan kemaksiatan secara individual. Perkara tersebut menjadi lebih jelas ketika kita memperhatikan penuturan Abdullah bin Mas’ud. Dahulu kala, beliau berjalan bersama dengan Rasulullah SAW. Pada saat berjalan bersama-sama itu, Nabi bersabda: “Barangsiapa yang sudah mampu, hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup (menikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng (wijaun) baginya” (HR. Bukhari). Hadits ini mengisyaratkan puasa sebagai benteng ‘nafsu dan syahwat individual’. Karenanya, dapat dipahami bahwa shaum memang merupakan benteng individual.
Bila shaum merupakan benteng individual maka hal-hal yang merusak masyarakat, tentu, tidak dapat dicegah dan dijaga oleh semata-mata shaum. Namanya juga individual hanya akan dapat menuntaskan perkara yang sifatnya juga individual. Karenanya dapat dipahami mengapa kristenisasi masih terjadi, aliran sesat terus dibiarkan, peredaran video mesum tak terbendung, harta kekayaan rakyat terus digasak pejabat dan dijual kepada asing, korupsi para pejabat tambah menggila, stigma Islam dengan terorisme tak berhenti, pemutar balikan Islam ala liberal makin dilegalisasi. Adalah kurang relevan bila untuk melindungi umat dari semua itu sekedar mengandalkan shaum yang sifatnya individual.
Islam memang agama paripurna. Allah SWT bukan hanya mensyariatkan shaum sebagai benteng individual, melainkan juga mensyariatkan kepemimpinan umat (imamah, khilafah) sebagai benteng masyarakat secara keseluruhan. Berkaitan dengan masalah ini, Junjungan kita Muhammad SAW bersabda: “Dan sesungguhnya imam adalah laksana benteng (junnah), dimana orang-orang akan berperang mengikutinya dan berlindung dengannya. Maka jika dia memerintah dengan berlandaskan taqwa kepada Allah dan keadilan, maka dia akan mendapatkan pahala. Namun jika dia berkata sebaliknya maka dia akan menanggung dosa” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari berbagai kitab hadits maupun syarahnya dapat dipahami bahwa istilah imam maksudnya sama dengan khilafah. Menurut Muhammad bin Ismail Abu Abdillah al-Bukhariy, imam disini maknanya pemerintah tertinggi yang mengurusi urusan umat. Dengan menjadi benteng, imam mencegah musuh menyakiti kaum Muslim dan mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain (al-Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz III, hal. 1080). Sementara itu, meminjam penjelasan Imam as-Suyuthi, imam sebagai benteng berarti imam sebagai pelindung sehingga dapat mencegah musuh menyakiti kaum Muslim dan mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain. Juga, memelihara kekayaan Islam. Kaum Muslim bersama dengan imam tersebut memerangi kaum kafir, pembangkang dan penentang kekuasaan Islam, dan semua pelaku kerusakan. Imam melindungi umat dari seluruh keburukan musuh, pelaku kerusakan, dan kezhaliman (ad-Dibaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hujaj, Juz IV, hal. 454; Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, Juz XII, hal. 230).
Kenyataan bahwa imam/khalifah sebagai benteng kaum Muslim ini dicatat dengan baik dalam sejarah Islam. Sekedar contoh, ketika Islam diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (rh), pendapatan Negara surplus hingga tak ada seorang pun yang berhak mendapatkan zakat. Rakyat betul-betul tersejahterakan. Dulu pernah ada tentara Romawi melecehkan perempuan dengan menarik jilbabnya, segeralah Khalifah Mu’tashim mengerahkan pasukan untuk melindungi keamanan dan kehormatan perempuan itu. Berbeda dengan itu, perempuan Islam sekarang nyawanya saja tidak dihargai. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penjajahan AS di Afghanistan telah membunuh 2 juta perempuan muslimah, sementara sebanyak 744.000 perempuan Muslim di Irak tewas. Saat Islam diterapkan, kehormatan perempuan dijaga dengan sebaik-baiknya.
Nyatalah, kita perlu dua benteng. Shaum sebagai benteng individual, dan yang tak kalah pentingnya adalah khalifah sebagai benteng umat Islam secara keseluruhan. Karenanya, benteng individual yang diraih pada bulan Ramadhan selayaknya dijadikan modal untuk mewujudkan kekhilafahan sebagai benteng umat Islam dalam kehidupan. Insya Allah.[MR Kurnia]
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/17/bila-shaum-menjadi-benteng-individu-kita-dimana-khilafah-yang-menjadi-benteng-umat/

Seruan Toleransi dan Pluralisme yang Menyesatkan !

Seruan Toleransi dan Pluralisme yang Menyesatkan !
Kalaulah menjalankan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh) dianggap hak umat Islam Indonesia yang mayoritas , justru pemerintah yang didukung oleh elit minoritas liberal-sekuler telah menghambat hak utama umat Islam ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan perlunya toleransi keagamaan sementara meningkatnya seruan kepadanya agar mengambil tindakan tegas terhadap golongan Islam radikal, yang terus menyerang golongan minoritas. Dalam pesan kemerdekaannya, Presiden SBY menekankan perlunya toleransi keagamaan sementara meningkatnya seruan kepadanya agar mengambil tindakan tegas terhadap golongan Islam radikal, yang terus menyerang golongan minoritas.

Dalam pidato penting di depan parlemen pada malam menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Presiden SBY menyerukan kepada rakyat Indonesia agar menghayati kehidupan harmonis sejati dalam masyarakat pluralistis.SBY menghendaki pembangunan kehidupan demokratis dan adil dan menekankan perlunya memelihara dan memperkuat persaudaraan, harmoni dan toleransi sebagai bangsa.(VOA ; Senin, 16 Agustus 2010)
Sehari sebelumnya, ribuan orang dari Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Wahid Institut, dan elemen organisasi masyarakat lain berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (15/8). Mereka menagih janji pemerintah tentang kebebasan beragama.

Tampak sebuah gerakan yang sistematis belakangan ini yang membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama, golongan Islam radikal menyerang golongan minoritas, gereja dibakar, gereja dirubuhkan . Opini kemudian disertai dengan pernyataan bahwa pluralism di Indonesia terancam, Pancasila terancam, dan berujung pada NKRI terancam. Siapa yang mengancam ? Kelompok-kelompok Islam radikal yang memperjuangkan syariah.
Jelas ada penyesatan politik luar biasa dibalik ini semua. Benarkah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama ? Benarkah di Indonesia pembangunan gereja terhambat ? Kenyataannya tidaklah seperti itu. Menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar pertumbuhan tempat ibadah yang terjadi sejak 1977 hingga 2004 justru meningkat. Pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam, pada periode itu meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen (Republika: 18 Februari 2006)

Laporan Majalah Time juga berbicara lain, dalam tulisan yang berjudul Christianity’s Surge in Indonesia (http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1982223,00.html) majalah itu menunjukkan gelora peribadahan pemeluk kristen di Indonesia. “Banyak yang mengira Indonesia adalah sebuah negeri Muslim, tetapi lihatlah orang-orang ini ” kata pendeta David Nugroho. Dia membanggakan jemaat gerejanya yang berkembang , sekarang berjumlah 400 orang , naik dari 30 orang saat didirikan pada tahun 1967. “Kami tidak takut untuk menunjukkan iman kami .”,ujar Pendeta David
Dalam laporan yang ditulis Hannach Beech (26/04/2010) itu gelora pertumbuhan kristen di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ledakan penganut kristen di Asia. Jumlah umat Kristen Asia meledak menjadi 351 juta pengikut pada tahun 2005, naik dari 101 juta di tahun 1970 (merujuk kepada the Pew Forum on Religion and Public Life yang berbasis Washington, D.C. )
Masih menurut laporan TIME, sensus penduduk tahun 2000 jumlah penduduk kristen hanya 10% dari penduduk Indonesia. Sesuatu yang tidak dipercaya oleh pemimpin-pemimpin kristiani. Bukti sederhananya, di Tamenggung pada tahun 1960 tidak ada gereja Evangelical sama sekali. Namun sekarang terdapat lebih dari 40 gereja Evangelical.
Di ibukota Jakarta sekarang dibangun‘megachurches’ gereja megah yang baru, seperti layaknya Texas (yang dikenal banyak terdapat gereja) dengan menara yang menjulang tinggi ke langit .Penganut kristen lain ramai-ramai beribadah di gereja-gereja tidak resmi di hotel-hotel dan mall , bersaing dengan para pengunjung yang meningkat di akhir pekan. Patung Yesus Kristus tertinggi dibangun pada tahun 2007, di kota Manado di Indonesia timur. Sementara TV kabel Indonesia menyiarkan chanel yang mendakwahkan Kristen 24-jam terus menerus.
Melarang Beribadah ?
Disamping itu tentu sangat keliru menyimpulkan ketika pembangunan sebuah gereja dihambat berarti tidak ada kebebasan beragama. Umat Islam selama ini tidaklah mempersoalan hak umat Kristen untuk beribadah. Ajaran Islam juga memberikan hak kepada agama lain seperti Kristen untuk beribadah sebebas-bebasnya. Islam melarang pemaksaan untuk memeluk ajaran Islam apalagi menghancurkan tempat-tempat ibadah umat non muslim. Dalam sejarah Khilafah Islam , umat kristen hidup berdampngan secara harmonis dibawah naungan syariah Islam.

Yang dipersoalkan umat Islam selama ini adalah pembangunan gereja yang melanggar aturan. Seperti membangun gereja di tempat pemukiman yang mayoritas muslim sementara yang beragama kristen disana sedikit. Apalagi sudah banyak terjadi gereja dijadikan basis kristenisasi untuk memurtadkan penduduk sekitar yang muslim.
Dalam kasus Bekasi yang kemudian menjadi pemicu unjukrasa bentrok diawali ketika pihak kristen menggunakan mempergunakan tempat yang semestinya tidak diperuntukkan bagi peribadahan. Pantas warga di sekitarnya tak berkenan. Karenanya rumah ibadah itu kemudian disegel oleh Pemkot Bekasi.Jemaat tersebut mengadakan ibadah di lahan kosong seluas 2.300 meter persegi di kawasan Pondok Timur Indah, Bekasi, pada Ahad (8/8/2010). Warga sekitar pun tak berkenan. Mereka membubarkan acara tersebut. Wargapun diprovokasi hingga menyebabkan bentrok.
Pemerintah Kota Bekasi sudah menyiapkan tempat gedung untuk ibadah. Tapi para jemaat sendiri yang menolak. Di Bekasi sendiri berdiri tiga bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat ibadah. Di antaranya, Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kecamatan Mustika Sari, Gereja Gelilea Galaxi di Kecamatan Bekasi Selatan, Gereja Vila Indah Permai (VIP) di Kecamatan Bekasi Utara.Rencana pendirian gereja juga seringkali dengan cara menipu warga.
Panitia pembanguna Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor memalsukan tandangan tangan warga. Anehnya IMB keluar padahal tidakada satu wargapun yang menandatanganinya. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri pembangunan fasilitas sosial wajib memiliki 60 hingga 90 tanda tangan warga.
Cerita lain, pada November 2009 Satuan Polisi Pamong Praja membongkar lima gereja di Desa Bencongan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lima bangunan gereja yang dibongkar adalah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Huria Gereja Batak Protestan (HKBP), Gereja Pantekosta Haleluya Indonesia (GPHI), Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI). Mengapa gereja-gereja itu dibongkar? Berdasarkan keterangan pejabat setempat, pembangunan lima gereja yang berdiri di lahan seluas 110 hektar milik Sekretariat Negara (Sekneg) itu menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya, tiga kali peringatan sudah dikeluarkan Pemda Tangerang, namun pihak Kristiani tetap tak peduli.

Penyesatan Politik Sistematis
Fakta-fakta seperti ini sering tidak diungkap, jadi memang ada kesengajaan untuk membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Di sisi lain, sangat jarang diblow-up oleh media massa terutama media internasional, bagaimana sulitnya umat Islam mendirikan masjid di tempat-tempat yang mayoritas penduduknya non muslim seperti di daerah Papua, Bali, atau Timor Timur (saat masih bergabung dengan Indonesia).

Isu pembangunan gereja ini kemudian dipolitisasi oleh kelompok-kelompok liberal untuk mengkampanyekan ide sesat mereka tentang pluralisme oleh sudah difatwakan haram oleh MUI. Alasan melindungi pluralisme inilah yang digunakan untuk membenarkan kelompok-kelompok sesat yang menyimpang dari Islam. Disisi lain menuntut ormas-ormas Islam yang mereka cap radikal dibubarkan. Alasan menjaga Pluralisme juga digunakan membenarkan pembangunan gereja-gereja tanpa izin . Dengan alasan pluralisme ini digunakan oleh pihak kristen untuk membenarkan kegiatan misionaris mereka memurtadkan umat Islam. Semua ini menunjukkan memang ide pluralisme sangat berbahaya bagi umat Islam.
Pihak Kristen sendiri sudah sejak lama menolak larangan menyebarkan agama kristen pada umat lain termasuk umat Islam. Beberapa tokoh Islam seperti H.M. Rasjidi dan M. Natsir pernah mengusulkan agar pemerintahmembuat peraturan yang pada intinya melarang penyiaran agama lain kepada orang yang sudah beragama tertentu. Namun kalangan Kristen seperti T.B. Simatupang menentang usul itu, karena menurut mereka hal itu bertentangan dengan sifat-dasar agama Kristen sebagai agama misioner, maupun dengan kebebasan beragama (termasuk beralih agama) yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang-Undang Dasar 1945 (Jan S Aritonang; interfidei.or.id/pdf/DS19113)
Tidak hanya itu, isu pembangunan gereja ini juga digunakan kelompok sekuler liberal untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam yang mereka cap radikal dan ingin menegakkan syariah Islam. Tidak heran kalau mereka yang selama ini memang getol menyerang syariah Islam seperti orang-orang yang tergabung dalam Wahid Institute dan Jaringan Islam Liberal (JIL) sangat aktif berperan .
Logika minoritas yang ditindas oleh mayoritas juga sangat menyesatkan. Umat Islam memang mayoritas dari segi jumlah , namun umat Islam di Indonesia justru menjadi korban dari elit-elit minoritas sekuler baik secara ekonomi maupun politik. Dengan kebijakan kapitalisme elit-elit minoritas ini menyengsarakan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Kalau kita jujur, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dengan kebijakan kapatalis-Liberal ini ? Jelas bukan mayoritas umat Islam.
Kita juga mempertanyakan , kenapa kelompok liberal-sekuler yang mengklaim mendukung HAM diam seribu bahasa saat terjadi pembantaian terhadap umat Islam Palestina, Irak dan Afghanistan, termasuk diam terhadap pembantaian umat Islam di Ambon dan Poso. Mereka juga diam terhadap ketika Aktifis-aktifis dan ulama umat Islam juga diperlakukan semena-mena atas nama perang melawan terorisme ala Amerika. Terakhir, kita ingin mengatakan kalaulah menjalankan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh) dianggap hak umat Islam Indonesia yang mayoritas , justru pemerintah yang didukung oleh elit minoritas liberal-sekuler telah menghambat hak utama mayoritas umat Islam ini. (Farid Wadjdi)
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/17/seruan-toleransi-dan-pluralisme-yang-menyesatkan/

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Hukum Mengucapkan Selamat Natal
bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz
Assalamu'alaikum Pa Ustadz

Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dgn teman-teman ataupun relasi? Terima kasih untuk jawabannya.

Pertanyaan kedua, bagaimana hukumnya seorang pegawai supermarket yang diminta atasan untuk mengenakan topi sinterklaus dalam rangka memeriahkan natal.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
De
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal
Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya :# “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.
Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.
Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
''Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)''.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
....فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)
Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)
Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.
Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.
Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.
Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)
Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.
Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.
Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)
Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)
Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)
Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.
Wallahu A’lam