Friday, March 4, 2022

MELAWAN LUPA : DETIK-DETIK KERUNTUHAN DAULAH KHILAFAH 3 MARET 1924


MELAWAN LUPA : DETIK-DETIK KERUNTUHAN DAULAH KHILAFAH 3 MARET 1924 !!!


KHILAFAH Islamiyyah telah bermula sejak zaman selepas kewafatan Rasulullah SAW, sejak pemerintahan Khulafaur Rasyidin, dilanjutkan pemerintahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, serta beberapa kerajaan lain sebelum kejatuhan kerajaan Islam yang terakhir, yaitu kerajaan Turki Utsmaniyyah.

Khilafah Islamiyyah merupakan kekuatan umat Islam yang amat menggetarkan pihak Barat. Khalifah adalah pengganti Rasulullah dalam mentadbir dan memerintah negara Islam, sekaligus sebagai pemimpin bagi umat Islam secara keseluruhan.

Setelah beberapa abad menguasai dua pertiga dunia, Kerajaan secara resmi dibubarkan pada 3 Maret 1924 M bertepatan dengan 27 Rejab 1342 H oleh Mustafa Kemal Atartuk. Kerajaan Islam terakhir yang mampu bertahan sehingga jatuhnya Khilafah Islamiyyah ini adalah Kerajaan Utsmaniyyah.


a. Siapa Mustafa Kemal Atartuk?


Mustafa Kemal Atartuk merupakan dalang dan pengkhianat di balik kejatuhan kerajaan Utsmaniyyah dan pembubaran Khilafah Islamiyyah khususnya.


Mustafa dilahirkan di Salonica pada 12 Maret 1881 Salonica merupakan kota orang Yahudi yang mempunyai penduduk sejumlah 140.000 orang. Sebanyak 20 000 dari mereka merupakan orang Yahudi Aldunama, yaitu kaum Yahudi yang berpura-pura memeluk agama Islam.


Sewaktu kecil, Mustafa Kemal Atartuk sangat dibenci dan disisihkan oleh teman-temannya. Dia  sering bertengkar dengan guru, dan merasa senang jika mampu menyakiti seseorang. Dia sangat membenci bangsa Arab.


Ia mulai sekolah di Sekolah Fatimah, sebuah sekolah agama yang terkenal.Namun karena ayahnya membenci guru guru agama, Mustafa dipindahkan ke sekolah lain yang memasukkan Kurikulum Barat dalam pendidikannya. Pada usia dua belas tahun, Mustafa telah memasuki sekolah tentera di Salonica. Di sinilah guru-gurunya memberi gelar “Kemal” yang berarti pandai dalam pelajaran dan matematika.


Pada tahun 1898 ketika berusia 17 tahun, Dia memasuki Sekolah Tentara Monaster dan pada 1899, dia masuk Sekolah Tentara Istanbul. Di sini dia mulai aktif di bidang politik dan memasuki gerakan – gerakan rahasia. Pada tahun 1902 dia mendapat pendidikan di Akademi Staf Komando Militer dan lulus pada tahun 1905.


Mustafa Kemal Atartuk merupakan militer Turki yang melakukan konspirasi bersama pihak Barat untuk menjatuhkan Khilafah Islamiyyah dan menjadikan Turki sebuah Republik yang berdasarkan ideologi sekular. Dia meninggal dunia pada hari Kamis, 10 November 1938 karena mengidap berbagai penyakit, diantaranya Sirosis Hepatis karena mengkonsumsi alkohol yang banyak, penyakit kelamin (GO) serta beberapa penyakit lain yang mengerikan.


b. Kemal-Atatürk-1


BANYAK peristiwa yang terjadi sebelum kejatuhan Khilafah secara rasmi pada 3 Maret 1924 M.


1. Peperangan Yunani-Turki


Peperangan antara Yunani dan Mustafa Kemal Atartuk merupakan peperangan yang telah lama diatur. Negara-negara Sekutu mendatangi Perdana Menteri Yunani, Venizelos untuk mendukung mereka agar Yunani menjalankan misi menjatuhkan Khilafah Islamiyyah. Dan Vinezelos setuju setelah mendapat dorongan dari pemuka pemuka agamanya dengan beberapa syarat, diantaranya penyerahan Kota Konstantinopel kepada Yunani jika mereka menang.


Atas persetujuan ini, Perancis kemudian mengirim dua orang wakil ke Turki untuk menawarkan Konsep Freemasonary kepada Turki dan bantuan dari Perancis dalam bentuk peralatan perang yang cukup untuk 40,000 orang tentara dan bala tentara dari Syria sebanyak 8,000 orang. Amerika dan Italia ikut terlibat di dalam perdagangan senjata ini.


Pertempuran Tentara Yunani dan Turki berlangsung beberapa kali dan akhirnya Yunani dikalahkan oleh tentara Turki. Perang pertama pada tanggal 10 Juli 1920 menyebabkan mundurnya Tentara Turki. Pertempuran kedua pada 23 Agustus 1921 juga menyebabkan kekalahan buruk bagi Turki.


Namun pada 13 September 1921, peperangan yang berlaku di Saqoria menunjukkan kekuatan tentara Turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Atartuk dengan mengalahkan tentara Yunani. Kemenangan Turki ini memberikan kepercayaan kepada kepimpinan Mustafa Kemal. Umat Islam mulai memberikan perhatian kepadanya dan tidak lagi mempedulikan Khalifah.Sikap Umat Islam ini sesuai dengan Konsep Freemason dan Barat untuk mengorbitkan nama Mustafa Kemal Atartuk.


2. Muktamar Luzan I

Muktamar ini diadakan pada tanggal 28 Oktober 1922 M. Muktamar ini mendatangkan perwakilan Kerajaan Sementara Ankara, perwakilan Kerajaan Utsmaniyyah serta negara-negara Sekutu. Undangan kepada perwakilan Kerajaan Utsmaniyyah hanyalah sebagai rasa keadilan semata.

Dalam Muktamar ini, tidak dibicarakan masalah kepentingan bersama, tetapi secara bulat memutuskan bahwa Turki akan dibentuk menjadi sebuah negara Republik dan kerajaan Utsmaniyyah dihapuskan.


Turki secara rasmi menjadi sebuah negara Republik pada tanggal 17 November 1922 oleh Majelis Kebangsaan Turki di Ankara. Akan tetapi, jabatan khalifah masih dipertahankan, namun hanya mengurusi hal hal yang berkaitan dengan agama saja.


3. Mukmatar Luzan II

Muktamar Luzan tidak hanya berhenti sampai disitu, selanjutnya diadakan muktamar yang kedua dengan beberapa rancangan sulit yang telah disampaikan oleh wakil Mustafa Kemal Atartuk yaitu Esmet Inono dan wakil Negara-negara Sekutu yaitu Lord Qiruzon. Rancangan sulit yang dibicarakan adalah:

- Mustafa Kemal Atartuk harus membebaskan Turki dari pengaruh Islam.

- Jabatan Khalifah harus dihapuskan.

- Gaya hidup Islam harus diganti dengan gaya hidup Barat yang bertentangan dengan ajaran Islam.


4. Perjanjian Esmut Inono dan Lord Qiruzon

Perjanjian ini berlangsung lebih kurang delapan bulan setelah Muktamar Luzan II diadakan. Perjanjian yang ditandatangani adalah : Turki harus membebaskan Qobrus, Syam, Iraw, Al-Jazair, Tunis, Mesir dan Libya dari pemerintahannya.Tujuannya jelas bahwa Inggris berniat memperluas jajahannya setelah kejatuhan Khilafah Islamiyyah nanti.


5. Muktamar Luzan 1923 M

Muktamar Luzan 1923 M menetapkan beberapa syarat yang harus diterima oleh Turki. Syarat-syarat tersebut ialah:

- Penghapusan semua hal yang berkaitan dengan Islam dari Turki

Penghapusan Khalifah untuk selama-lamanya

- Mengeluarkan Khalifah, para pendukungnya dan Islam dari negeri – Turki, serta mengambil harta Khalifah

- Mengambil undang-undang sipil menggantikan undang-undang Turki yang lama


6. Pembubaran Khilafah Islamiyah 3 Maret 1924 M

Setelah lama merancang secara teliti dan mengadakan kesepakatan – kesepakatan rahasia, membawa masuk unsur-unsur negatif kepada kerajaan Utsmaniyyah, serta pengaruh individu – individu yang bermuka dua terutama Mustafa Kemal Atartuk sebagai dalang utama serta membawa harapan Barat.Mereka melaksanakan impiannya  untuk menghapuskan Khilafah Islamiyyah yang menjadi nadi kekuatan umat Islam. Dan akhirnya pada 3 Maret 1924, secara rasminya Khilafah Islamiyyah dibubarkan.


Pada tanggal ini juga Mustafa Kemal Atartuk dengan resmi telah melakukan beberapa perubahan drastik, di antaranya:

- Mengumumkan pemisahan agama dari pemerintahan negara

- Menutup mahkamah – mahkamah Syariah

- Menghapus jabatan Menteri Syariah dan Menteri Auqaf

- Mengusir Khalifah Abdul Majid II serta semua keluarganya dari Turki.


c. Kejatuhan Khilafah Utsmani


KEJATUHAN Khilafah Islamiyyah, secara keseluruhan memberi dampak yang amat mendalam bagi umat Islam dari berbagai aspek, sejak detik kejatuhannya 98 tahun yang lalu, hingga hari ini. Diantaranya terhadap identitas umat Islam, agama, sosial, undang-undang, pendidikan, ekonomi, bahasa, kesatuan umat Islam, bahasa dan pemikiran.

1. Hilangnya Identitas Umat Islam


Dampak kejatuhan Turki Utsmaniyyah diantaranya  adalah hilangnya identitas umat islam yang tidak memiliki sistem pemerintahan khilafah. Umat islam menjadi lemah sehingga mudah dijajah satu persatu dan umat islam mulai dikotak-kotakkan serta ditindas karena tiada ada pemerintah yang adil lagi bijak.


Umat islam tidak mampu mengamalkan ajaran islam yang sebenarnya karena tidak ada pemimpin islam.


Selain itu, umat Islam mengalami gejala perpecahan yang amat dahsyat yang semula berada di bawah satu khilafah Islamiyyah. Munculnya kerajaan – kerajaan kecil yang mempunyai sistem perundangan dan identitas sendiri.Kedatangan penjajah yang telah menghapuskan sistem Khilafah islamiyyah dan membagi Negara-negara umat islam menjadi kerajaan kerajaan kecil mengikuti identitas bangsa dan budaya negeri. Maka lahirlah Negara Mesir, Iran, Arab Saudi, Kuwait dan lain-lain.

Agama 


Dari sisi agama, Mustafa Kemal Atartuk memerintahkan penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Turki, sehingga kehilangan makna-makna dan cita rasa bahasanya.

Hari libur umat islam yaitu hari Jumat diganti menjadi hari Ahad mengikuti hari libur orang Kristen. Perayaan hari raya Aidilfitri dan hari raya Aidiladha dihapuskan karena dianggap mengganggu ketenteraman rakyatnya. Kaum muslimin Turki dilarang menunaikan Haji. Kalendar Barat menggantikan Kalendar Hijriyyah. Kaum muslimin dipaksa menyerukan azan dengan bahasa Turki. Suatu ketika dia mendengar azan subuh dari masjid yang dekat dengan istananya, maka dia memerintahkan supaya tempat azan tersebut dirobohkan.Umat Islam dipaksa membaca Al-Quran dengan bahasa Turki bukan dengan bahasa arab.


Selain itu, Dia terus menerus menghina masjid-masjid dan mengurangi jumlah khatib yang dibayar pemerintah sehingga berjumlah hanya 300 khatib. Dia juga memerintahkan mereka untuk membicarakan banyak perkara dalam khutbah Jumat antaranya masalah pertanian, industri, politik dan disertai dengan pujian ke atasnya.


2. Sosial


Dari segi sosial, Umat islam dilarang memakai Tarbus dan menggantikannya dengan topi yang menjadi simbol kekafiran dalam pandangan bangsa Turki Muslim. Mustafa Kemal memerintahkan tentaranya membuat tiang gantung di seluruh lapangan yang terdapat di Bandar. Mereka yang menolak memakai topi, akan digantung di lapangan tersebut.

Pelarangan jilbab bagi wanita juga dilakukan. Kaum wanita diperintah menanggalkan jilbab termasuk di universitas dan sekolah. Ketika kaki dan tangan seorang wanita mengenakan penutup, maka mereka dianggap melakukan kesalahan dan dipecat dari jabatan.


Dia juga melarang poligami, menyamakan hak dan kewajipan antara lelaki dan wanita. Pemerintah memaksa wanita keluar rumah untuk memegang jabatan kerajaan yang dulu wanita kebanyakan berperan sebagai ibu rumahtangga.Pemerintah mendorong diselenggarakan pesta-pesta tari dan drama-drama yang menggabungkan antara lelaki dan perempuan.


3. Undang Undang


Dari sisi undang – undang, Al-Quran tidak lagi dijadikan dasar utama dalam penyelenggaraan negara dan pembentukan undang-undang. Undang-undang Allah SWT dianggap kuno dan ketinggalan jaman. Undang-undang Syariah digantikan dengan undang-undang Sipil yang berdasarkan sekularisme dengan mengadopsi Undang-undang Swiss, Itali dan Jerman.


4. Pendidikan


Dari sisi pendidikan, kebanyakan sekolah agama diganti dengan sekolah sekuler, yang menerapkan sistem pendidikan sekular sebagai dasar sistem pendidikan negara. Sistem yang bertujuan memisahkan islam dari kehidupan dunia manusia.

Mereka mendirikan sekolah yang mengajarkan Tarian Timur dan Tarian Barat supaya negara Islam terus mengalami kemunduran melalui hiburan dan berbagai bentuk maksiat yang meninggalkan syariat dan pertimbangan akal yang normal.


5. Ekonomi


Ekonomi Islam dihapus dan diganti dengan sistem ekonomi barat seperti Kapitalis, Sosialis, atau globalisasi ekonomi dan sebagainya. Bank-bank riba bebas bergerak  dalam negara negara Islam. Penyelenggaraan ekonomi berbasis riba adalah hal biasa dalam kehidupan umat islam walaupun Islam dengan jelas mengharamkannya. Arak dan judi diperjualbelikan dan dijadikan sumber pemasukan utama bagi individu dan negara tanpa melihat dampak negatifnya dalam masyarakat.


6. Bahasa


Pemerintah juga mengganti bahasa Arab dan bahasa Turki dengan huruf Latin.Dengan cara tersebut, bangsa Turki dipisahkan secara total dari agama dan warisan mereka. Mereka yang tidak menguasai huruf latin dengan baik pada ketika itu dihukum dengan pengharaman kerja, menarik balik kewarganegaraan, pengusiran dari tanah air dan penjara. Selain itu, pengajaran bahasa arab dan bahasa Turki dihapuskan serta penggunaan bahasa arab dalam penulisan dan komunikasi diharamkan.


7. Pemikiran Umat Islam


Pemikiran umat islam mulai ditanamkan pemikiran sekulerisme yang meyakini bahwa kemajuan hanya dapat dicapai dengan mengikut cara barat. Pemikiran ini berbahaya karena masyarakat akan meninggalkan agama dan rusaklah tatanan masyarakat.

Kekuatan umat Islam yang sebenarnya adalah Khilafah Islamiyyah. Ia merupakan sesuatu yang dianggap Barat sebagai kekuatan ancaman yang dapat menyatukan umat Islam di bawah pemerintahan yang satu


Namun kejayaan Khilafah Islamiyyah yang telah bertahan lebih dari 1000 tahun lenyap begitu saja oleh kehadiran pihak Barat yang oleh orang orang munafik yang bermuka dua. Mereka rela membantu Barat untuk menghancurkan Khilafah

Dampak kejatuhan Khilafah sangat merugikan umat Islam. 

Sebagai umat Islam, kita  harus senantiasa mengambil pengajaran dan menyadari kelemahan kita sendiri dan sungguh sungguh mencari kekuatan untuk mengembalikan Khilafah Islamiyyah, agar umat Islam kembali bersatu padu seperti zaman Rasulullah s.a.w lebih 1400 tahun yang lalu.

Tuesday, March 1, 2022

BERNEGARA JUGA HARUS DENGAN THORIQOH MU`TABAROH

 BERNEGARA JUGA HARUS DENGAN THORIQOH MU`TABAROH


Oleh : Abulwafa Romli

https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/02/bernegara-juga-harus-dengan-thoriqoh.html?m=1


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Seorang hamba untuk bisa mencapai maqom haqiqoh (hakekat) dan ma'rifah (makrifat), harus terlebih dahulu mengetahui syariah (syareat) dan suluk dalam thoriqoh (tarekat) yang benar dan muktabar. Semua itu dimulai dengan belajar dan mendapat bimbingan dari seorang mursyid, yaitu guru yang mumpuni dan telah mencapai maqom haqiqoh dan ma'rifah. Sebab kalau salah thoriqoh dan keliru mursyid, bukan haqiqoh dari Allah dan bukan ma'rifah kepada Allah yang didapat, tetapi justru Iblis yang datang dan memalsukan kepada hamba yang salah thoriqoh dan keliru mursyid itu, tentang Lauh Mahfudz tempat ilmu dan mengambil ilmu, Kursi dan 'Arasy, bahkan surga dan neraka. Iblis juga menjelma dan mengaku sebagai tuhan Allah lalu menyampaikan hal-hal munkar dan maksiat. Kemudian hamba itu menjadi tersesat dan menyesatkan hamba-hamba lainnya. 


Begitu juga dalam bernegara, agar bisa mencapai haqiqoh dan ma'rifah, kita wajib mengerti syariah bernegara lalu mempraktekkan thoriqohnya, tentu thoriqoh yang muktabar menurut para Imam mujtahidin dari para Imam ahlussunnah waljamaah sejak kurun sahabat dan seterusnya. Lalu mendapat bimbingan langsung dari mursyid yang mumpuni yang telah mencapai derajat mujtahid dan sebagai politikus Islam kaffah yang dia sendiri telah sampai pada maqom haqiqoh dan ma'rifah dalam bernegara. Karena bernegara tanpa thoriqoh yang benar dan muktabar dan tanpa mursyid yang mumpuni, bukan haqiqoh dan ma'rifah yang didapat dalam negara, tetapi langgengnya segala bentuk penjajahan oleh negara-negara kafir dan lahirnya segala bentuk kerusakan alam dan penderitaan rakyat terus menyelimuti setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa ada ujung batasnya. Kondisi ini terjadi di negeri kita Indonesia. Sudah berapa puluh tahun diklaim merdeka, tapi fakta dan realitanya tetap dan terus terjajah. Karena salah dalam mengambil dan mempraktikkan thoriqoh bernegaranya. 


DEFINISI SYARIAH, THORIQOH, HAQIQOH DAN MA'RIFAH 


Ulama nusantara yang Hijaziy, Syaikh Nawawi Banten rh mengutip perkataan Ashshowi rh terkait definisi syariah (syareat), thoriqoh (tarekat) dan haqiqoh (hakekat) :


والشريعة هي الأحكام التي كلفنا بها رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الله جل وعلا من الواجبات والمندوبات والمحرمات والمكروهات والجائزات. وقيل : هي الأخذ بدين الله تعالى والقيام بالأمر والنهي. 

"Syariah adalah hukum-hukum yang telah ditaklifkan kepada kami oleh Rasulullah SAW dari Allah Jalla wa 'Alaa, dari yang wajib-wajib, yang sunnah-sunnah, yang haram-haram, yang makruh-makruh dan yang jaiz-jaiz." Dikatakan : "Syariah adalah mengambil agama Allah ta'ala dan melaksanakan amar makruf dan nahi munkar".


والطريقة هي العمل بالواجبات والمندوبات والترك للمنهيات والتخلي عن فضول المباحات والأخذ بالأحوط كالورع، وبالرياضة من سهر وجوع وصمت. 

"Thoriqoh ialah mengamalkan yang wajib-wajib dan yang sunnah-sunnah, meninggalkan yang dilarang-dilarang, melepaskan kelebihan yang mubah-mubah, dan mengambil yang lebih hati-hati seperti sifat wara', serta riyadhoh dengan begadang (bangun malam untuk taqorrub kepada Allah), lapar dan diam".


والحقيقة فهم حقائق الأشياء كشهود الأسماء والصفات، وشهود الذات وأسرار القرآن، وأسرار المنع والجواز، والعلوم الغيبية التي لا تكتسب من معلم، وإنما تفهم عن الله كما قال تعالى : ( إن تتقوا الله يجعل لكم فرقانا ) [الأنفال : ٢٩] أي فهما في قلوبكم تأخذونه عن ربكم بغير واسطة معلم. 

Haqiqoh ialah memahami substansi segala sesuatu seperti menyaksikan (secara langsung) nama-nama dan sifat-sifat Allah, menyaksikan Zat Allah, rahasia Alqur'an, rahasia larangan dan kebolehan, dan ilmu-ilmu ghaib yang tidak didapat dari guru. Tatapi hanya dipahami dari Allah sebagaimana firman-nya : "Apabila kalian bertaqwa kepada Allah, maka Dia menjadikan furqon bagi kalian" (Al Anfal ayat 29), yakni paham di hati kalian, dimana kalian mengambilnya dari Robb kalian tanpa pelantara guru".


وقال تعالى : (واتقوا الله ويعلمكم الله) [البقرة: ٢٨٢] أي بغير واسطة معلم كما قال الإمام مالك رضي الله عنه : من عمل بما علم ورثه الله علم ما لم يعلم، فأفاد بهذه الكلمات الشريعة والطريقة والحقيقة، فأشار بقوله : علم إلى الشريعة، وبقوله : عمل إلى الطريقة، وبقوله : ورثه الله علم ما لم يعلم إلى الحقيقة .

Dan Allah ta'ala berfirman : "Dan bertaqwalah kalian kepada Allah, dan Allah akan memberi tahu kalian" (Albaqoroh ayat 282), yakni dengan tanpa melalui guru. Sebagaimana Imam Malik RH berkata : "Siapa saja yang telah mengamalkan ilmu yang telah diketahuinya, maka Allah mewariskan kepadanya ilmu sesuatu yang tidak diketahuinya". Imam Malik mengisyaratkan dengan kata علم ('alima/ilmu) kepada syariah, dengan عمل ('amila/amal) kepada thoriqoh, dan dengan ...ورثه (warotsahu/mewariskan kepadanya ...) kepada haqiqoh. 


ومثل بعضهم الشريعة بالسفينة، والطريقة بالبحر، والحقيقة بالؤلؤ، فلا يتحصل اللؤلؤ إلا من البحر ولا يتوصل إلى لجة البحر إلا بالسفينة .

"Seorang Ulama mengumpamakan syariah dengan bahtera, thoriqoh dengan lautan, dan haqiqoh dengan mutiara. Maka mutiara tidak bisa didapat kecuali dari lautan, dan tidak dapat sampai ke tengah lautan kecuali dengan bahtera".


ومثل بعضهم هذه الثلاثة بالنرجيل، فالشريعة كالقشر الظاهر، والطريقة كاللب، والحقيقة كالدهن الذي في باطن اللب، فلا يتحصل الدهن إلا بعد دق اللب، ولا يتوصل إلى اللب إلا بخرق القشر .

"Sebagian ulama telah mencontohkan tiga perkara tersebut dengan buah kelapa. Maka syariah seperti kulit luar, thoriqoh seperti cikal (daging kelapa), dan haqiqoh seperti santan (minyak) yang ada didalam cikal. Maka santan tidak bisa didapat kecuali setelah melembutkan dan memeras cikal, dan tidak bisa sampai ke cikal kecuali dengan membelah kulitnya".


(Muhammad bin Umar Nawawi Jawa, Maroqil 'Ubudiyyah 'ala Matni Bidayatil Hidayah, hal. 10-11, Darul Kutubil 'Ilmiyyah, DKi). 


Sedangkan Makrifat adalah bagian tertinggi dari (ilmu) haqiqoh karena berkaitan dengan ilmu dan kesaksian secara langsung melalui mata hati (bashiroh) kepada Allah, baik shifat, af'al maupun zatNya. 


HAQIQOH BERNEGARA


Haqiqoh (substansi) bernegara ialah "Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofurun" (negara yang baik serta Tuhan Maha Pengampun). Yaitu meraih kebaikan yang melimpah dari dalam negerinya secara lahir, serta mendapat ridho dan ampunan dari Robb Yang Maha Pengampun secara batin. Implementasinya, penguasa yang menerapkan hukum Allah secara kaffah serta menebarkan keadilan tanpa pilih kasih dan jauh dari nepotisme. Sehingga rakyatnya pun serentak mendengar dan ta'at kepada penguasa secara suka rela, berkecukupan lalu bersyukur, merasa aman dalam beraktivitas dan beribadah baik mahdhoh maupun ghairu mahdho, serta tentram dan damai dimanapun berada.


Haqiqoh (substansi) bernegara ialah turunnya barokah dari langit berupa hujan yang mencukupi kebutuhan dan rizki yang tidak terlihat indra lahir. Serta keluar dan dikeluarkannya barokah dari bumi, baik berupa tumbuhan dan pepohonan atau yang lainnya dari sektor migas dan aneka tambang yang melimpah dan tidak terbatas. Sehingga untuk mencukupi semua kebutuhan dalam negerinya, baik primer maupun sekunder, negara tidak butuh bantuan dari negara-negara luar yang kafir dan atheis, tidak perlu hutang riba dengan bunga sedikit maupun banyak yang membengkak dan membebani semua rakyat serta mengancam kedaulatan. Juga tidak dengan menarik pajak (jizyah) yang beranak pinak dari setiap barang dan jasa, selain pajak terbatas dari rakyat yang berhak membayarnya yaitu kafir dzimmi sebagai konpensasi dari kemudahan, perlindungan dan keamanannya. 


Dalam hal haqiqoh bernegara ini Allah swt berfirman :

لَقَدْ كَانَ لِسَبَاٍ فِيْ مَسْكَنِهِمْ اٰيَةٌ ۚجَنَّتٰنِ عَنْ يَّمِيْنٍ وَّشِمَالٍ ەۗ كُلُوْا مِنْ رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْا لَهٗ ۗبَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَّرَبٌّ غَفُوْرٌ

"Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS As Saba : 15).


Terkait jaminan turunnya barokah Allah swt juga berfirman :

 وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ...

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri percaya dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...”. (QS Al A'rof : 96).


Jadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofurun adalah negara dimana penguasa dan rakyatnya terdiri dari orang-orang yang beriman dan bertakwa (beramal sholeh). Takwa dengan arti melaksanakan perintah-perintah Allah selagi punya kesanggupan dan kemampuan, serta meninggalkan larangan-larangan Allah tanpa pengecualian. Karena dalam melaksanakan perintah itu membutuhkan tenaga, sedang dalam meninggalkan larangan tidak butuh tenaga, tapi cukup diam tidak berbuat. 


KHILAFAH ADALAH THORIQOH MUKTABAR DALAM BERNEGARA


Bagi kaum muslimin hanya khilafah thoriqoh muktabar dalam bernegara. Hanya khilafah yang bisa mengantarkan kepada haqiqoh dan ma'rifah bernegara. Haqiqoh dan ma'rifah yang benar-benar datang dari Allah. Bukan haqiqoh dan ma'rifah palsu dan menipu yang datang dari Iblis dan kaum kafir atheis penjajah yang rakus laksana pasukan tikus-tikus kelaparan.

 

Khilafah itu berbeda dengan sistem pemerintahan yang lain yang dikenal di seluruh dunia. Khilafah itu bukan kerajaan, bukan imperium, bukan federasi, dan bukan demokrasi dengan semua jenisnya termasuk sistem republiknya. 


Sanad demokrasi itu dari Plato dari Yunani kemudian dikembangkan oleh Aristoteles, Monstesqueu, JJ Reuseu, dan para tokoh demokrasi kafir lainnya.


Semua sistem dan bentuk pemerintahan selain khilafah adalah thoriqoh bernegara yang tidak muktabar, salah dan sesat, dimana akan melahirkan berbagai kerusakan, kezaliman, penderitaan, kesengsaraan, kemunkaran, kemaksiatan, bahkan kekufuran dan kesyirikan yang tidak mendapat solusi syar'i. Berbagai khayalan dan penipuan keadilan dan kesejahteraan demokrasi adalah mantra sihir yang terus ditiupkan ke ubun-ubun kaum muslimin melalui buhul-buhul para penjajah dan antek-anteknya. Demokrasi itu sendiri hanyalah khayalan dan penipuan yang tidak memiliki fakta selain dusta dan pengkhianatan. Khianat kepada Tuhan Pencipta dan khianat kepada rakyat tercipta. Tidak ada keadilan dan kesejahteraan sama sekali dalam demokrasi. Karena tujuan dari penerapan demokrasi hanyalah penjajahan dan melanggengkan penjajahan. 


Sedang sanad khilafah sebagai thoriqoh bernegara itu dari para Imam mujtahidin sepanjang zaman (termasuk tabi'in dan tabi'it tabi'in) dari sahabat dari Rasulullah dari Jibril dari Allah azza wajalla. Allah sendiri yang berfirman :

وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة...

"Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi ...". (QS Albaqoroh ayat 30).


Dalam ayat lain Allah swt menjelaskan tugas khalifah :

ياداود إنا جعلناك خليفة في الأرض فاحكم بين الناس بالحق ولا تتبع الهوى فيضلك عن سبيل الله ...

"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan perkara di antara manusia dengan haq (adil) dan janganlah kamu mengikuti (hukum produk) hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Alloh...". (QS Shaad [38]:26).


Memang dalam Alqur'an Allah hanya menyebut kata khalifah, bukan khilafah. Tetapi kata khalifah sebagai isim shifat itu menunjukkan adanya kata khilafah sebagai mashdar ghairu mim sebelumnya, dimana keduanya saling terkait, tidak ada khalifah tanpa khilafah dan sebaliknya. Ini bisa dipahami dari susunan tashrifnya sebagai berikut; 

خلف يخلف خلافة ومخلفا فهو خليفة

Kholufa yakhlufu khilaafatan wa makhlafan fahuwa khaliifatun. 

Juga dibahas dalam ilmu nahwu terkait tashrif (shorof). Jadi tidak ada kata khalifah tanpa khilafah. Karenanya sudah populer di kalangan ulama bahwa khalifah itu pemangku jabatan khilafah, sebagaimana waliy pemangku jabatan wilayah atau walayah. Assunnah Annabawiyah juga banyak membicarakan khilafah, bukan hanya khalifah. 


Tugas khalifah secara global adalah menerapkan hukum Allah secara total atau berislam kaffah. Sedang secara perinci adalah menerapkan 6 (enam) sistem; 1) sistem pemerintahan Islam, 2) sistem ekonomi Islam, 3) sistem pendidikan Islam, 4) sistem pergaulan Islam, 5) sistem uqubat Islam, dan 6) politik dalam dan luar negeri Islam, yaitu menerapkan syariah Islam secara sempurna di dalam negeri dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fisabilillah. 


Keenam sistem tersebut mustahil bisa dijalankan oleh sistem pemerintahan selain khilafah. Karenanya tidak ada khalifah kecuali dalam sistem khilafah. Dan tidak ada khalifah tanpa penerapan syariah Islam secara kaffah. 


Khalifah juga bertugas menyatukan seluruh negeri-negeri kaum muslimin di seluruh dunia dengan terus melakukan futuhat. Karena sulit, bahkan mustahil kaum muslimin bisa bersatu tanpa terlebih dahulu menyatukan negeri-negerinya. 


Sedang penyebutan khalifah kepada presiden, raja, perdana mentri, dan penguasa lainnya, juga kepada setiap pemimpin, meskipun setingkat RT dan RW, adalah penipuan dan penyesatan yang terus dihembuskan dan dipropagandakan oleh setan-setan pasukan Iblis dari jenis manusia dari para penjajah kafir, musyrik dan atheis bersama anjing-anjing peliharaannya yang tidak henti menggonggong agar bisa terus tanpa rintangan melanggengkan penjajahan dan penjarahannya terhadap SDA negeri-negeri terjajah. Juga karena, semua penguasa dan pemimpin selain khalifah itu mustahil bisa melaksanakan tugas-tugas khalifah sebagaimana tersebut diatas.


TERAKHIR


Tidak ada pilhan lain selain khilafah sebagai thoriqoh muktabar dalam bernegara. Kaum muslimin wajib menerapkan khilafah serta meninggalkan demokrasi dengan semua jenisnya. Hakekat demokrasi meskipun banyak jenisnya, hanya satu, yaitu meletakkan kedaulatan (hak membuat dan menetapkan hukum) ditangan rakyat (oligharki). Padahal jelas Islam mewajibkan kedaulatan itu milik Asysyari' Allah swt melalui Alqur'an dan Assunnah dan dua perkara yang ditunjukkan oleh keduanya, yaitu Alijma' dan Alqiyas. Kalau kita masih tetap menolak khilafah dan ngotot menerapkan demokrasi atau sistem bid'ah dan kufur lainnya, maka selamanya akan terus terjajah hingga negeri tercinta Indonesia ini hancur menjadi negara-negara kecil yang tidak berdaya. Ketika itu, masihkah kita membanggakan "Indonesia Negeri Tercinta"! Wallahu A'lam. 


#DemokrasiAjaranPenjajah

#DemokrasiSistemKufur

#DemokrasiWarisanPenjajah

#KhilafahAjaranIslam

#KhilafahSistemIslam

#KhilafahWarisanRasulullah

#tintasiyasi

https://t.me/abulwafaromli

abulwafaromli.blogspot.com