Friday, August 20, 2010

Ramadhan: Saatnya Mengubur Sekularisme dan Menegakkan Syariah Islam Secara Total

Ramadhan: Saatnya Mengubur Sekularisme dan Menegakkan Syariah Islam Secara Total
[Al Islam 518] Ramadhan memang belum tiba. Namun, kita tinggal menghitung hari menyambut kedatangan bulan suci di tahun 1431 H ini.
Ramadhan adalah bulan agung. Kedatangannya perlu disambut dengan penuh kegembiraan dan penghormatan yang agung pula. Apalagi kedatangan Ramadhan cuma setahun sekali. Keagungan Ramadhan diisyaratkan oleh sejumlah nash al-Quran maupun as-Sunnah, baik secara langsung maupun tak langsung; di antaranya saat Allah SWT menegaskan bahwa pada bulan Ramadhanlah al-Quran Mulia diturunkan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 185). Karena itu, kaum Muslim menyebut Ramadhan sebagai ‘bulan al-Quran’ (syahr al-Qur’an); selain karena di bulan inilah kaum Muslim lebih banyak lagi membaca al-Quran dibandingkan dengan di bulan-bulan lain.
Selain itu, di bulan Ramadhan pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yakni Lailatul Qadar (QS al-Qadar [97]: 1), yang banyak dirindukan oleh kaum Muslim. Karena itu, kaum Muslim pun menyebut Ramadhan sebagai ‘bulan keberkahan’ (syahr[un] mubarak); selain karena di bulan ini pula Allah SWT melimpahkan pahala yang berlipat ganda hingga ratusan kali lipat untuk setiap amal salih dibandingkan dengan di bulan-bulan lain. Rasulullah saw. pun bersabda:
قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانَ شَهْرٌ مَبَارَكٌ اِفْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيْهَ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ تُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الجَحِيْمِ وَ تُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرُ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan keberkahan. Allah telah mewajibkan kalian shaum di dalamnya. Di bulan itu pintu-pintu surga di buka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Di bulan itu pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (HR an-Nasa’i dan al-Baihaqi).
Karena itu, layaknya kedatangan ‘tamu agung’, seorang Muslim yang cerdas tentu akan melakukan persiapan yang optimal-dengan mempersiapkan bekal iman, ilmu maupun amal shalih-dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan ini. Tentu amat mengherankan jika kedatangan sesuatu yang agung hanya disambut dengan persiapan yang alakadarnya, dengan sambutan yang juga biasa-biasa saja, tanpa ekspresi kegembiraan sama sekali.
Dengan persiapan iman, ilmu dan amal shalih, saat Ramadhan tiba setiap Muslim tentu akan siap untuk mengisi hari-hari Ramadhan dengan ragam amal shalih: shaum, qiyamul lail, tadarus al-Quran, bersedekah, mendatangi kajian-kajian keilmuan, meningkatkan aktivitas dakwah dan melakukan banyak amal shalih lainnya. Semua itu dilakukan tentu dalam rangka semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Hakikat Taqarrub illa Allah
Di dalam sebuah hadis qudsi, Baginda Rasulullah saw. pernah bersabda, bahwa Allah SWT telah berfirman:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَ لاَ يَزاَلُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Tidaklah hamba-Ku ber-taqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku sukai daripada menunaikan kewajiban yang telah Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku selalu ber-taqarrub kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya (HR al-Bukhari).
Berdasarkan hadis qudsi ini, hal yang paling utama yang bisa mendatangkan cinta Allah SWT bagi seorang Muslim adalah melakukan semua kewajiban, termasuk di dalamnya meninggalkan semua keharaman; kemudian dibarengi dengan bersungguh-sungguh mengerjakan banyak amalan sunnah serta meninggalkan hal-hal yang makruh dan subhat (Ibn Rajab al-Hanbali, I/25).
Menurut Abdur Ra’uf al-Minawi, yang dimaksud kewajiban dalam hadis di atas mencakup fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah (Abdur Ra’uf al-Minawi, I/515).
Di antara kewajiban terpenting sekaligus terbesar atas kaum Muslim adalah menegakkan hukum-hukum Allah SWT (syariah Islam) dalam seluruh aspek kehidupan; baik dalam tataran individual, sosial maupun negara. Alasannya jelas, sebagaimana menurut al-Minawi di atas, kewajiban dalam Islam ada dua. Pertama: fardhu ‘ain (kewajiban individual) seperti shalat, shaum, haji, menuntut ilmu, melakukan amar makruf nahi mungkar, dll. Kedua: fardhu kifayah (kewajiban kolektif), seperti membentuk jamaah yang beraktivitas mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar serta mendirikan Khilafah (membaiat seorang khalifah) yang akan menegakkan syariah Islam secara formal dalam negara serta untuk menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Namun sayang, bukan hanya di bulan Ramadhan, di bulan-bulan lain pun, kebanyakan kaum Muslim hanya ber-taqarrub dengan menunaikan kewajiban-kewajiban individualnya saja plus beberapa perkara sunnah. Adapun fardhu kifayahnya mereka tinggalkan. Buktinya, saat ini jauh lebih banyak kaum Muslim yang tak peduli terhadap tidak diterapkannya syariah Islam dalam sebagian besar aspek kehidupan mereka dibandingkan dengan mereka yang peduli dan mau berjuang untuk menegakkannya. Padahal, hanya dengan melaksanakan semua kewajiban (baik fardhu ‘ain maupun fardu kifayah)-tentu dengan meninggalkan semua keharaman-itulah setiap Muslim benar-benar bisa dikatakan sebagai orang bertakwa, sebagai ‘buah’ dari puasa yang dia lakukan selama bulan Ramadhan.
Hakikat Takwa
Ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, sebagai salah satu bentuk aktivitas taqarrub kepada Allah SWT, pada akhirnya memang diharapkan dapat mewujudkan ketakwaaan pada diri setiap Muslim:
يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيامُ كَما كُتِبَ عَلَى الَّذينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (QS al-Baqarah [2]: 183).
Menurut al-Jazairi, frasa “agar kalian bertakwa” bermakna: agar dengan shaum itu Allah SWT mempersiapkan kalian untuk bisa menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya (Al-Jazairi, I/80).
Saatnya Mengubur Sekularisme
Jika ‘buah’ dari puasa adalah takwa, tentu idealnya kaum Muslim menjadi orang-orang yang taat kepada Allah SWT tidak hanya di bulan Ramadhan saja; juga tidak hanya dalam tataran ritual dan individual semata. Ketakwaan kaum Muslim sejatinya terlihat juga di luar bulan Ramadhan sepanjang tahun, juga dalam seluruh tataran kehidupan mereka.
Sayang, faktanya yang terjadi malah sebaliknya. Pertama: Setelah Ramadhan, kaum Muslim-yang sebelumnya berusaha ber-taqarrub kepada Allah SWT untuk meraih takwa dengan puasa dan seluruh amal shalih yang mereka lakukan-justru kembali jauh dari Allah SWT dan kembali melakukan ragam kemaksiatan kepada-Nya. Banyak wanita Muslimah yang kembali memamerkan auratnya, padahal saat Ramadhan mereka menutupnya rapat-rapat. Banyak masjid kembali sepi, padahal saat Ramadhan ramai dikunjungi. Acara-acara di televisi kembali menampilkan acara-acara berbau pornografi/pornoaksi, padahal selama Ramadhan mereka menyiarkan acara-acara religi. Banyak tempat-tempat maksiat dibuka kembali, padahal selama Ramadhan ditutup. Penguasa dan banyak pejabat kembali melakukan korupsi dan mengkhianati rakyat, padahal selama Ramadhan mungkin mereka berusaha berhenti dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. Bagi orang-orang semacam ini, tentu puasa tak ada artinya. Inilah yang diisyarakat Baginda Nabi saw.:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ
Betapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apapun selain rasa laparnya saja (HR Ahmad).
Kedua: Setelah Ramadhan, sekularisme (pengabaian agama [syariah Islam] dari kehidupan) tetap mendominasi kehidupan kaum Muslim. Setelah Ramadhan, tak ada dorongan dari kebanyakan kaum Muslim, khususnya para penguasanya, untuk bersegera menegakkan hukum-hukum Allah SWT secara formal dalam segala aspek kehidupan melalui institusi negara. Bahkan di antara mereka ada yang tetap dalam keyakinannya, bahwa hukum-hukum Islam tidak perlu dilembagakan dalam negara, yang penting subtansinya. Anehnya, pemahaman seperti ini juga menjadi keyakinan sebagian tokoh-tokoh agama Islam. Keyakinan semacam ini hanya menunjukkan satu hal: mereka seolah ridha dengan hukum-hukum sekular yang ada (yang nyata-nyata kufur) dan seperti keberatan jika hukum-hukum Islam diterapkan secara total oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Padahal Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari ra. telah menuturkan riwayat sebagai berikut:
أنَّ رجلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، ولَم أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شيئاً، أَدْخَلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Bagaimana pendapat engkau jika saya telah menunaikan shalat-shalat wajib, melakukan shaum Ramadhan, menghalalkan yang halal dan meninggalkan yang haram, sementara saya tidak menambah selain itu; apakah saya masuk surga?” Rasul saw. menjawab, “Benar.” (HR Muslim).
Berdasarkan hadis ini, meninggalkan keharaman adalah syarat untuk bisa masuk surga. Di antara keharaman yang wajib ditinggalkan tentu saja adalah berhukum dengan hukum-hukum kufur. Apalagi Allah SWT tegas menyatakan bahwa siapapun yang berhukum dengan selain hukum Allah SWT bisa bertatus kafir, zalim atau fasik (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44, 45, 47).
Karena itu, agar kita tidak termasuk golongan orang-orang kafir, zalim atau fasik maka tentu kita harus segera menegakkan semua hukum-hukum Allah SWT melalui institusi negara. Sebab, hanya melalui institusi negaralah hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan manusia-dalam bidang ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, peradilan, keamanan, dll-dapat benar-benar ditegakkan.
Karena itu pula, hendaknya seluruh kaum Muslim, khususnya di negeri ini, menjadikan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk segera mengubur sekularisme, kemudian menggantinya dengan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan melalui institusi negara, yakni Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Itulah wujud ketakwaan sejati. Itulah pula yang menunjukkan bahwa kita benar-benar sukses menjalani puasa sepanjang bulan Ramadhan. Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
Komentar alislam:
DPR kini menganggarkan pembangunan rumah aspirasi per daerah pemilihan sebesar Rp 112 miliar pertahun (Okezone.com, 3/8/2010).
Itulah demokrasi! Wakil rakyat sering hanya memikirkan diri sendiri, sementara rakyat mereka abaikan
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/04/ramadhan-saatnya-mengubur-sekularisme-dan-menegakkan-syariah-islam-secara-total/
__._,_.___

No comments: