Wednesday, March 3, 2021

Di balik keruntuhan khilafah 3 maret 1924

DI BALIK KERUNTUHAN KHILAFAH 3 MARET 1924

*_(Dari Kemunduran Berpikir Umat Hingga Konspirasi Politik Barat)_*

.

Oleh: *_Arief B. Iskandar_*

.

*KHILAFAH ISLAMIYAH* secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924 M. Sekitar 97 tahun silam atau 100 tahun berdasarkan hitungan Tahun Hijrah. 


Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariah Islam selama tidak kurang dari 14 abad. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang,  menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam.


Sebagaimana diketahui, para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa: 


(1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M); 

(2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M); 

(3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M); 

(4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M). 


Alhasil, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang-lebih 14 abad. Ini adalah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis dan peradaban global yang sangat besar. 


Wilayah kekuasaan Khilafah pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia. Mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah. Di sebelah timur sampai ke negeri Cina. Di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah).


Khilafah pun pernah menjadi pusat peradaban dunia yang sangat besar selama ratusan tahun. Keagungan peradaban Islam di bawah naungan Khilafah ini telah banyak diakui oleh para ilmuwan dan intelektual dunia, termasuk ilmuwan dan intelektual Barat.


Untuk menggambarkan keagungan peradaban pada masa Khilafah, cukuplah pengakuan Will Durant, seorang intelektual Barat, saat mengatakan:


_“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.”_ *(Will Durant – _The Story of Civilization_).*


Namun sayang, sebagaimana disinggung di awal, setelah tidak kurang dari 14 abad eksis dan menguasa dunia, Khilafah Islamiyah diruntuhkan oleh tangan-tangan jahat kaum kafir Barat dengan memanfaatkan para anteknya dari kalangan kaum Muslim. 


*Di Balik Keruntuhan Khilafah*


Para ahli sejarah sepakat, bahwa zaman Khalifah Sulaiman al-Qanuni (926-974 H/1520-1566 M) merupakan zaman kejayaan dan kebesaran Khilafah Utsmaniyah. Pada masa ini, Khilafah Utsmaniyah telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains dan politik. 


Namun sayang, setelah Sulaiman al-Qanuni meninggal dunia, Khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus.


Secara internal, ada dua faktor utama yang menyebabkan kemunduran Khilafah Utsmaniyah. 


_Pertama:_ buruknya pemahaman Islam. 

_Kedua:_ kesalahan dalam menerapkan Islam. Pada masa ini, misalnya, terjadi banyak penyimpangan dalam pengangkatan khalifah, yang justru tak tersentuh oleh undang-undang. Akibatnya, setelah berakhirnya kekuasaan Sulaiman al-Qanuni, yang diangkat menjadi khalifah justru orang-orang yang tidak mempunyai kelayakan atau lemah.

.

Sementara itu, di luar negeri, sejak penaklukan Konstantinopel oleh Khilafah pada abad ke-15, Eropa-Kristen telah melihat penaklukan ini sebagai awal dari Masalah Ketimuran. Masalah Ketimuran inilah yang mendorong Paus Paulus V (1566-1572 M) untuk menyatukan negeri-negeri Eropa yang sebelumnya terlibat dalam konflik antaragama: Protestan dan Katolik. Konflik ini baru bisa diakhiri setelah Konferensi Westavalia tahun 1667 M. 


Pada saat yang sama, penaklukan Khilafah Utsmaniyah pada tahun-tahun tersebut telah terhenti. Kelemahan Khilafah Utsmaniyah pada abad ke-17 M itu dimanfaatkan oleh Austria dan Venesia untuk memukul Khilafah. Melalui Perjanjian Carlowitz (1699 M), wilayah Hungaria, Slovenia, Kroasia, Hemenietz, Padolia, Ukraina, Morea dan sebagian Dalmatia lepas; masing-masing ke tangan Venesia dan Habsburg. 


Bahkan Khilafah Utsmaniyah terpaksa harus kehilangan wilayahnya di Eropa, setelah kekalahannya dari Rusia dalam Perang Crimea pada abad ke-18 M. Nasib Khilafah Utsmaniyah semakin tragis setelah  Perjanjian San Stefano (1878) dan Berlin (1887 M).


Di sisi lain, karena lemahnya pemahaman terhadap Islam, para penguasa ketika itu mulai membuka diri terhadap demokrasi, yang didukung oleh fatwa-fatwa syaikh al-Islam yang penuh kontroversi. Bahkan dengan pembentukan Dewan Tanzimat tahun 1839 M, _tsaqafah_ Barat di Dunia Islam semakin kokoh, termasuk setelah penyusunan beberapa undang-undang, seperti UU Acara Pidana (1840 M) dan UU Dagang (1850 M) yang bernuansa sekular. 


Keadaan ini diperparah dengan perumusan Konstitusi 1876 oleh Gerakan Turki Muda, yang berusaha untuk membatasi fungsi dan kewenangan Khalifah. Boleh dikatakan, saat itu sedikit demi sedikit telah terjadi sekularisasi terhadap Khilafah Islam.


Di dalam negeri, _ahlul dzimmah_—khususnya orang Kristen—yang mendapatkan hak istimewa pada zaman Sulaiman al-Qanuni, pada akhirnya menuntut persamaan hak dengan kaum Muslim. Namun, hak-hak istimewa ini akhirnya dimanfaatkan untuk melindungi para provokator dan mata-mata asing, dengan jaminan perjanjian. Masing-masing perjanjian Khilafahh Utsmaniyah dengan Bizantium (1521 M), Prancis (1535 M), dan dengan Inggris (1580 M). 


Dengan hak-hak istimewa ini, populasi orang-orang Kristen dan Yahudi di dalam negeri meningkat. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh kaum misionaris untuk melakukan gerakannya secara intensif di Dunia Islam sejak abad ke-16 M. Malta dipilih sebagai pusat gerakan mereka. Dari sanalah mereka menyusup ke wilayah Syam pada tahun 1620 M dan tinggal di sana hingga tahun 1773 M. 


Di tengah kemunduran intelektual yang dihadapi oleh Dunia Islam, mereka mendirikan berbagai pusat kajian, sebagai kedok gerakan mereka. Pusat-pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika. Gerakan inilah yang digunakan oleh Barat untuk mengemban pemikiran mereka di Dunia Islam sekaligus menyerang pemikiran Islam. Serangan ini memang sejak lama telah dipersiapkan oleh para Orientalis Barat, yang sejak abad ke-14 M telah mendirikan _Center of the Oriental Studies_ (Pusat Kajian Ketimuran).


Alhasil, gerakan misionaris dan orientalis itu jelas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari imperialisme Barat di Dunia Islam. Untuk menguasai Dunia Islam, Islam sebagai asas harus dihancurkan, dan Khilafah Islam sebagai penjaganya harus diruntuhkan. Untuk itu, mereka menyerang pemikiran Islam, sengaja menyebarkan paham nasionalisme di Dunia Islam, dan menciptakan stigma terhadap Khilafah Utsmaniyah, dengan sebutan _The Sick Man_ (Orang Sakit). 


Supaya kekuatan Khilafah Utsmaniyah lumpuh sehingga bisa dijatuhkan dengan mudah, secara intensif mereka terus memprovokasi gerakan-gerakan patriotisme dan nasionalisme di Dunia Islam agar memisahkan diri dari kesatuan Khilafah Islam. Bahkan gerakan-gerakan keagamaan juga mereka eksploitasi, seperti Gerakan Wahabi di Hijaz. Sejak pertengahan abad ke-18 M, gerakan ini telah dimanfaatkan oleh Inggris, melalui agennya, Ibn Saud, untuk menyulut pemberontakan di beberapa wilayah Khilafah, yakni Hijaz dan sekitarnya. 


Pada saat yang sama, di Eropa, wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Khilafah terus diprovokasi agar melakukan pemberontakan sejak abad ke-19 M hingga abad ke-20. Begitulah, Khilafah Utsmaniyah pada akhirnya kehilangan banyak wilayahnya, hingga yang tersisa kemudian hanya Turki.


*Konspirasi Barat-Yahudi Menghancurkan Khilafah*

.

Tahun 1855 M negara-negara Eropa, khususnya Inggris, memaksa Khilafah Utsmaniyah untuk melakukan amandemen UUD sehingga dikeluarkanlah _Hemayun Script_ pada tanggal 11 Februari 1855 M.

.

Tahun 1908 M Turki Muda yang berpusat di Salonika—pusat komunitas Yahudi Dunamah—melakukan pemberontakan.


Tanggal 18 Juni 1913 M, pemuda-pemuda Arab mengadakan kongres di Paris dan mengumumkan Nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damaskus telah membongkar rencana pengkhianatan mereka kepada Khilafah Utsmaniyah yang didukung oleh Inggris dan Prancis.


Perang Dunia I tahun 1914 M dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul, dan menduduki Gallipoli. Dari sinilah, kampanye Dardanelles yang terkenal itu mulai dilancarkan. Pendudukan Inggris di kawasan ini juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kamal Pasha, yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam Perang Ana Forta, tahun 1915 M. Kamal Pasha, seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika itu, akhirnya menjalankan agenda Inggris: melakukan revolusi kufur untuk menghancurkan Khilafah Islam.


Pada tanggal 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki, yang dikenal dengan “Persyaratan  Curzon”. Isinya: Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah dan menyita semua harta  kekayaannya; Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela Khilafah; Turki harus memutuskan hubungannya dengan Dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang  bersumberkan Islam.

.

Persyaratan tersebut diterima oleh Mustafa Kamal dan perjanjian ditandatangani tanggal 24 Juli 1923. Delapan bulan setelah itu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Kamal Pasha mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khilafah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimaks revolusi kufur yang dilakukan oleh Kamal Attaturk, _la’natu-Llâh ‘alayh._


Alhasil, sejak saat itu hingga kini, sudah 82 tahun, umat Islam tidak lagi memiliki Khilafah Islam; suatu keadaan yang belum pernah terjadi selama lebih dari 13 abad sejak masa Khulafaur Rasyidin. 


Pertanyaannya, tidakkah kaum Muslim merindukan kembali hadirnya Khilafah Islam dengan segenap keagungan dan kejayaannya sebagaimana pada masa lalu?! *[Dari berbagai sumber]**DI BALIK KERUNTUHAN KHILAFAH 3 MARET 1924* 

*_(Dari Kemunduran Berpikir Umat Hingga Konspirasi Politik Barat)_*

.

Oleh: *_Arief B. Iskandar_*

.

*KHILAFAH ISLAMIYAH* secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924 M. Sekitar 97 tahun silam atau 100 tahun berdasarkan hitungan Tahun Hijrah. 


Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariah Islam selama tidak kurang dari 14 abad. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang,  menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam.


Sebagaimana diketahui, para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa: 


(1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M); 

(2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M); 

(3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M); 

(4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M). 


Alhasil, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang-lebih 14 abad. Ini adalah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis dan peradaban global yang sangat besar. 


Wilayah kekuasaan Khilafah pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia. Mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah. Di sebelah timur sampai ke negeri Cina. Di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah).


Khilafah pun pernah menjadi pusat peradaban dunia yang sangat besar selama ratusan tahun. Keagungan peradaban Islam di bawah naungan Khilafah ini telah banyak diakui oleh para ilmuwan dan intelektual dunia, termasuk ilmuwan dan intelektual Barat.


Untuk menggambarkan keagungan peradaban pada masa Khilafah, cukuplah pengakuan Will Durant, seorang intelektual Barat, saat mengatakan:


_“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.”_ *(Will Durant – _The Story of Civilization_).*


Namun sayang, sebagaimana disinggung di awal, setelah tidak kurang dari 14 abad eksis dan menguasa dunia, Khilafah Islamiyah diruntuhkan oleh tangan-tangan jahat kaum kafir Barat dengan memanfaatkan para anteknya dari kalangan kaum Muslim. 


*Di Balik Keruntuhan Khilafah*


Para ahli sejarah sepakat, bahwa zaman Khalifah Sulaiman al-Qanuni (926-974 H/1520-1566 M) merupakan zaman kejayaan dan kebesaran Khilafah Utsmaniyah. Pada masa ini, Khilafah Utsmaniyah telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains dan politik. 


Namun sayang, setelah Sulaiman al-Qanuni meninggal dunia, Khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus.


Secara internal, ada dua faktor utama yang menyebabkan kemunduran Khilafah Utsmaniyah. 


_Pertama:_ buruknya pemahaman Islam. 

_Kedua:_ kesalahan dalam menerapkan Islam. Pada masa ini, misalnya, terjadi banyak penyimpangan dalam pengangkatan khalifah, yang justru tak tersentuh oleh undang-undang. Akibatnya, setelah berakhirnya kekuasaan Sulaiman al-Qanuni, yang diangkat menjadi khalifah justru orang-orang yang tidak mempunyai kelayakan atau lemah.

.

Sementara itu, di luar negeri, sejak penaklukan Konstantinopel oleh Khilafah pada abad ke-15, Eropa-Kristen telah melihat penaklukan ini sebagai awal dari Masalah Ketimuran. Masalah Ketimuran inilah yang mendorong Paus Paulus V (1566-1572 M) untuk menyatukan negeri-negeri Eropa yang sebelumnya terlibat dalam konflik antaragama: Protestan dan Katolik. Konflik ini baru bisa diakhiri setelah Konferensi Westavalia tahun 1667 M. 


Pada saat yang sama, penaklukan Khilafah Utsmaniyah pada tahun-tahun tersebut telah terhenti. Kelemahan Khilafah Utsmaniyah pada abad ke-17 M itu dimanfaatkan oleh Austria dan Venesia untuk memukul Khilafah. Melalui Perjanjian Carlowitz (1699 M), wilayah Hungaria, Slovenia, Kroasia, Hemenietz, Padolia, Ukraina, Morea dan sebagian Dalmatia lepas; masing-masing ke tangan Venesia dan Habsburg. 


Bahkan Khilafah Utsmaniyah terpaksa harus kehilangan wilayahnya di Eropa, setelah kekalahannya dari Rusia dalam Perang Crimea pada abad ke-18 M. Nasib Khilafah Utsmaniyah semakin tragis setelah  Perjanjian San Stefano (1878) dan Berlin (1887 M).


Di sisi lain, karena lemahnya pemahaman terhadap Islam, para penguasa ketika itu mulai membuka diri terhadap demokrasi, yang didukung oleh fatwa-fatwa syaikh al-Islam yang penuh kontroversi. Bahkan dengan pembentukan Dewan Tanzimat tahun 1839 M, _tsaqafah_ Barat di Dunia Islam semakin kokoh, termasuk setelah penyusunan beberapa undang-undang, seperti UU Acara Pidana (1840 M) dan UU Dagang (1850 M) yang bernuansa sekular. 


Keadaan ini diperparah dengan perumusan Konstitusi 1876 oleh Gerakan Turki Muda, yang berusaha untuk membatasi fungsi dan kewenangan Khalifah. Boleh dikatakan, saat itu sedikit demi sedikit telah terjadi sekularisasi terhadap Khilafah Islam.


Di dalam negeri, _ahlul dzimmah_—khususnya orang Kristen—yang mendapatkan hak istimewa pada zaman Sulaiman al-Qanuni, pada akhirnya menuntut persamaan hak dengan kaum Muslim. Namun, hak-hak istimewa ini akhirnya dimanfaatkan untuk melindungi para provokator dan mata-mata asing, dengan jaminan perjanjian. Masing-masing perjanjian Khilafahh Utsmaniyah dengan Bizantium (1521 M), Prancis (1535 M), dan dengan Inggris (1580 M). 


Dengan hak-hak istimewa ini, populasi orang-orang Kristen dan Yahudi di dalam negeri meningkat. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh kaum misionaris untuk melakukan gerakannya secara intensif di Dunia Islam sejak abad ke-16 M. Malta dipilih sebagai pusat gerakan mereka. Dari sanalah mereka menyusup ke wilayah Syam pada tahun 1620 M dan tinggal di sana hingga tahun 1773 M. 


Di tengah kemunduran intelektual yang dihadapi oleh Dunia Islam, mereka mendirikan berbagai pusat kajian, sebagai kedok gerakan mereka. Pusat-pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika. Gerakan inilah yang digunakan oleh Barat untuk mengemban pemikiran mereka di Dunia Islam sekaligus menyerang pemikiran Islam. Serangan ini memang sejak lama telah dipersiapkan oleh para Orientalis Barat, yang sejak abad ke-14 M telah mendirikan _Center of the Oriental Studies_ (Pusat Kajian Ketimuran).


Alhasil, gerakan misionaris dan orientalis itu jelas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari imperialisme Barat di Dunia Islam. Untuk menguasai Dunia Islam, Islam sebagai asas harus dihancurkan, dan Khilafah Islam sebagai penjaganya harus diruntuhkan. Untuk itu, mereka menyerang pemikiran Islam, sengaja menyebarkan paham nasionalisme di Dunia Islam, dan menciptakan stigma terhadap Khilafah Utsmaniyah, dengan sebutan _The Sick Man_ (Orang Sakit). 


Supaya kekuatan Khilafah Utsmaniyah lumpuh sehingga bisa dijatuhkan dengan mudah, secara intensif mereka terus memprovokasi gerakan-gerakan patriotisme dan nasionalisme di Dunia Islam agar memisahkan diri dari kesatuan Khilafah Islam. Bahkan gerakan-gerakan keagamaan juga mereka eksploitasi, seperti Gerakan Wahabi di Hijaz. Sejak pertengahan abad ke-18 M, gerakan ini telah dimanfaatkan oleh Inggris, melalui agennya, Ibn Saud, untuk menyulut pemberontakan di beberapa wilayah Khilafah, yakni Hijaz dan sekitarnya. 


Pada saat yang sama, di Eropa, wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Khilafah terus diprovokasi agar melakukan pemberontakan sejak abad ke-19 M hingga abad ke-20. Begitulah, Khilafah Utsmaniyah pada akhirnya kehilangan banyak wilayahnya, hingga yang tersisa kemudian hanya Turki.


*Konspirasi Barat-Yahudi Menghancurkan Khilafah*

.

Tahun 1855 M negara-negara Eropa, khususnya Inggris, memaksa Khilafah Utsmaniyah untuk melakukan amandemen UUD sehingga dikeluarkanlah _Hemayun Script_ pada tanggal 11 Februari 1855 M.

.

Tahun 1908 M Turki Muda yang berpusat di Salonika—pusat komunitas Yahudi Dunamah—melakukan pemberontakan.


Tanggal 18 Juni 1913 M, pemuda-pemuda Arab mengadakan kongres di Paris dan mengumumkan Nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damaskus telah membongkar rencana pengkhianatan mereka kepada Khilafah Utsmaniyah yang didukung oleh Inggris dan Prancis.


Perang Dunia I tahun 1914 M dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul, dan menduduki Gallipoli. Dari sinilah, kampanye Dardanelles yang terkenal itu mulai dilancarkan. Pendudukan Inggris di kawasan ini juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kamal Pasha, yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam Perang Ana Forta, tahun 1915 M. Kamal Pasha, seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika itu, akhirnya menjalankan agenda Inggris: melakukan revolusi kufur untuk menghancurkan Khilafah Islam.


Pada tanggal 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki, yang dikenal dengan “Persyaratan  Curzon”. Isinya: Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah dan menyita semua harta  kekayaannya; Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela Khilafah; Turki harus memutuskan hubungannya dengan Dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang  bersumberkan Islam.

.

Persyaratan tersebut diterima oleh Mustafa Kamal dan perjanjian ditandatangani tanggal 24 Juli 1923. Delapan bulan setelah itu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Kamal Pasha mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khilafah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimaks revolusi kufur yang dilakukan oleh Kamal Attaturk, _la’natu-Llâh ‘alayh._


Alhasil, sejak saat itu hingga kini, sudah 82 tahun, umat Islam tidak lagi memiliki Khilafah Islam; suatu keadaan yang belum pernah terjadi selama lebih dari 13 abad sejak masa Khulafaur Rasyidin. 


Pertanyaannya, tidakkah kaum Muslim merindukan kembali hadirnya Khilafah Islam dengan segenap keagungan dan kejayaannya sebagaimana pada masa lalu?! *[Dari berbagai sumber]*

Thursday, February 25, 2021

PERBEDAAN MENDASAR SISTEM KHILAFAH DENGAN SISTEM DEMOKRASI

 PERBEDAAN MENDASAR SISTEM KHILAFAH DENGAN SISTEM DEMOKRASI


Dr. Yusuf al-'Isy dalam buku Sejarah Dinasti Umawiyah menuliskan,


"Hanya saja seorang khalifah mempunyai kekuasaan yang sangat luas, maka tidak didapati pada sistem khulafaur rasyidin pembagian kekuasaan dan pembatasannya, sebagaimana dimaklumi saat ini adanya tiga macam kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pada pemerintahan masa itu, ketiga kekuasaan tadi ada ditangan sang khalifah, namun dia bisa melakukan pendelegasian kekuasaan kepada yang lain, seperti bisa mewakilkan kekuasaan yudikatif kepada seorang Qadhi, namun si hakim (qadhi) harus mengikutinya, dan seorang khalifah berhak menggantinya dengan orang yang lain kapan saja diinginkannya. Begitu juga undang-undang (legislatif) juga merupakan hak kekuasaan khalifah, tapi pada batas Al-Quran dan Hadits. Sedang kekuasaan eksekutif merupakan miliknya yang seluas-luasnya dan tanpa batas, terkecuali yang telah ditetapkan oleh syara'."


***


Inilah yang membedakan sistem khilafah dengan sistem demokrasi. Demokrasi adalah antitesis dari sistem kediktatoran dimana kekuasaan terpusat. Karena itu, para cendekiawan Barat meminta agar kekuasaan penguasa tidak terlalu besar, yaitu dengan cara memecah kekuasaan menjadi tiga (eksekutif/pelaksana hukum, legislatif/pembuat hukum, dan yudikatif/pemutus hukum jika ada sengketa).


Namun berbeda dengan sistem khilafah. Dia tidak lahir dari sebuah memori kelam sejarah kekuasaan. Melainkan dari tuntunan wahyu.

Tuesday, February 23, 2021

TERNYATA BEGINILAH LATAR BELAKANG KENAPA DINAR-DIRHAM DICETAK DENGAN MOTIF ISLAMI

 TERNYATA BEGINILAH LATAR BELAKANG KENAPA DINAR-DIRHAM DICETAK DENGAN MOTIF ISLAMI


Gambaran Khalifah Sebagai Junnah/Perisai, Penjaga Ajaran Islam dan Kehormatan Nabi Muhammad ﷺ, serta Pelindung Umatnya


Copas tulisan orang yang layak dibaca:


Boikot Khilafah Umawiyyah Terhadap Romawi Timur Tersebab Ancaman Penghinaan Atas Rasulullah  ﷺ


Saat sedang berdiskusi santai, Khalifah Harun Ar-Rasyid (w. 193 H) pimpinan Kekhalifahan Bani ‘Abbasiyyah, bertanya kepada Al-Imam Al-Kisai (w. 189 H), sang imam qiraat dan nahwu, “Tahukah engkau siapakah yang paling pertama mencetak ukiran (Islami) di  uang emas dan perak seperti ini?”


Al-Imam Al-Kisai menjawab, “Wahai Tuanku, beliau adalah ‘Abdulmalik bin Marwan (w. 86 H).”


“Apakah gerangan sebab beliau melakukan demikian?” tanya Khalifah Harun kembali.


“Aku tidak memiliki pengetahuan mengenai itu hanya saja beliaulah yang pertama kali melakukannya.” Jawab Al-Imam Al-Kisai.


Khalifah Harun lantas berkata, “Aku akan mengisahkannya padamu.”


Perbincangan ini secara lengkap diriwayatkan oleh Al-Imam Ad-Damiri (w. 808 H) dalam kitab Hayatul Hayawan Al-Kubra [1] yang menukil dari Al-Imam Ibrahim Al-Baihaqi (w. 320 H, bukan Al-Hafidzh Al-Baihaqi yang wafat tahun 458 H) dalam kitab Al-Mahasin wal Masawi’ [2]. Adapun secara ringkas, maka banyak disebutkan dalam kitab sejarah lainnya semisal dalam Tarikhul Khulafa’ karya Al-Imam As-Suyuthi (w. 911 H) [3]. Adapaun kelanjutan kisah dari Khalifah Harun Ar-Rasyid dalam kedua kitab ini adalah sebagaimana berikut.


Tadinya kertas papirus dicetak oleh Romawi karena tanaman Bardi (Cyperus papyrus) yang menjadi bahan bakunya banyak tumbuh di Mesir. Lalu meski kemudian Mesir masuk dalam wilayah kaum muslimin, kaum Nasrani masih diberikan kemerdekaan menjalankan agama mereka di sana dan banyak pekerja di pabrik kertas yang beragama Nasrani. Di kertas papyrus tersebut selama ini ternyata ada semacam hiasan tepi yang bertuliskan ‘Dengan Nama Bapa, Anak, dan Ruh Kudus” dalam bahasa Romawi yang memang sudah menjadi desain sejak Mesir dikuasai Romawi. 


Kaum muslimin semenjak zaman Khalifah Umar ibnul Khaththab (w. 23 H) belum ada yang menyadari hal itu (mungkin karena berukuran kecil atau samar). Akan tetapi dengan taufik Allah hal itu disadari oleh Khalifah ‘Abdulmalik. Beliau penasaran dengan hiasan tersebut kemudian minta stafnya menelitinya dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Arab. Setelah mengetahui artinya, beliau pun mengingkarinya seraya mengatakan, “Betapa parahnya hal ini dalam pandangan Islam. Apalagi Mesir tak hanya memproduksi kertas, hiasan tersebut juga ada di bejana, pakaian, dan kain. Semua tersebar ke seluruh wilayah Islam dalam kondisi hiasan berupa kalimat kemusyrikan ada di atasnya.”


Segeralah beliau menyurati ‘Abdulaziz bin Marwan (w. 86 H), saudaranya yang merupakan gubernur Mesir agar meniadakan hiasan tersebut dari kertas, pakaian, dan kain produksi pabrik-pabrik peninggalan Romawi di Mesir. Juga agar sebagai gantinya, di atas kertas papyrus diletakkan semacam hiasan bertuliskan “Syahidallahu annahu Laa Ilaaha illaa Huwa (Allah bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Dia, QS. 3: 18).” Kemudian kertas papirus baru itu diproduksi massal dan didistribusikan ke seluruh wilayah Khilafah Umawiyyah. Diumumkan pula bahwa barangsiapa masih menggunakan kertas papirus model lama akan dihukum keras.


Lama-kelamaan, sampai pulalah kertas papirus model baru itu ke Romawi. Dilaporkanlah ke Kaisar Romawi. Setelah ia minta hiasan bertuliskan Arab itu diterjemahkan, beranglah ia. Lantas Kaisar menuliskan surat ke Khalifah ‘Abdulmalik:


“Sungguh produksi kertas di Mesir dan produk lainnya sudah diberi hiasan tersebut sejak wilayah itu di bawah kuasa Romawi hingga baru Engkaulah yang menggantinya. Jika memang para khalifah sebelum Engkau telah berbuat benar (dengan tidak mengubahnya), maka Engkau telah berbuat salah. Tetapi jika Engkau yang berbuat benar, berarti mereka semua telah berbuat salah. Silakan pilih antara kedua opsi ini yang Engkau inginkan dan sukai. Saya pun mengirimkan hadiah yang layak bagi kemuliaan Engkau dan saya berharap balasannya adalah hiasan lama tersebut dalam kertas papirus dan selainnya. Saya berterima kasih dan mohon Engkau terima hadiah ini.”


Seketika surat tersebut sampai dan dibaca oleh Khalifah ‘Abdulmalik, beliau tidak menerima hadiah tersebut seraya meminta utusan Romawi agar pulang kembali membawa hadiah tadi dan agar menyampaikan kepada Sang Kaisar bahwa tidak ada jawaban atas suratnya.


Begitu utusan Romawi tersebut tiba dan menyampaikan semuanya kepada Sang Kaisar, ia segera menuliskan surat berisi permintaan yang sama seraya melipatgandakan besar hadiah menjadi dua kali lipat. Tetapi hal yang sama dilakukan oleh Khalifah ‘Abdulmalik. Mendengar itu, Kaisar pun dengan geram menulis surat:


“Sungguh Engkau telah meremehkan surat dan hadiah saya serta tidak mengabulkan permintaan saya. Anggapan saya adalah bahwa Engkau menilai kecil hadiah saya. Maka dengan ini saya lipat gandakan hadiah saya menjadi tiga kali lipatnya. Saya pun bersumpah dengan Al-Masih bahwa Engkau harus mengembalikan hiasan tersebut seperti sedia kalanya atau aku akan memerintahkan agar mata uang emas dan perak dari Romawi dicetak dengan bertuliskan celaan atas Nabi Engkau yang jika Engkau membacanya pasti akan berkeringat keningmu. Sebab saya tahu bahwa tidaklah mata uang emas dan perak dicetak oleh orang Islam. Semuanya cetakan negeriku. …”


Tibalah surat itu di tangan Khalifah ‘Abdulmalik, maka sempitlah bumi bagi beliau. “Sungguh aku akan menjadi orang yang paling celaka jika aku menodai kehormatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membiarkan hinaan orang non-muslim ini atas Rasulullah tersebar di seluruh negeri Arab.” Hal itu karena kaum muslimin masih menggunakan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) asal Romawi. 


Beliau pun segera kumpulkan tokoh-tokoh kaum muslimin di Damaskus dan meminta solusi dari mereka tetapi tak menemukannya. Lantas beliau dinasihati agar meminta saran dari Al-Imam Muhammad Al-Baqir (w. 114 H). Dalam sumber lain ulama yang dimintai pendapat adalah Al-Imam ‘Ali Zainal ‘Abidin As-Sajjad (w. 95 H), ayah dari Al-Imam Al-Baqir. Hal itu sebab Al-Imam Al-Baqir di tahun kejadian ini diperkirakan masih remaja dan karena di sebagian teks kitab tertulis “Al-Baaqii (الباقي) min Ahlilbait”, yakni sang ulama yang tersisa dari Ahlulbait, bukan Al-Baqir (الباقر). Begitu pula nama Muhammad bin ‘Ali di sebagian manuskrip tertulis ‘Ali saja [4]. Pandangan ini sangat masuk akal dan memang sangat mungkin ada kekurangakuratan penyalinan di sebagian naskah. Bagaimana pun itu, keduanya memang termasuk ulama besar dari Ahlulbait, rahimahumallah.


Sang Imam pun memberi masukan agar beliau membentuk tim yang mencetak sendiri dinar dan dirham. Di satu sisi koin dituliskan syahadat Laa Ilaaha Illallah dan di sisi satunya lagi dituliskan syahadat Muhammadur Rasulullah. Sementara itu di tepiannya melingkar dituliskan nama kota tempat dicetaknya dan tahun pencetakannya. Kemudian dinar dan dirham tadi diedarkan ke seluruh wilayah Kekhalifahan dan mata uang Romawi tidak boleh masuk. Yang sudah telanjur ada pun ditarik dari peredaran, dilebur, dan dicetak ulang. Khalifah juga mengumumkan akan menghukum keras siapa yang masih menggunakan mata uang Romawi. Boikot uang Romawi, sebut saja demikian.


Khalifah juga menyurati Kaisar Romawi untuk mengabarkan itu sehingga Sang Kaisar pun tak jadi melakukan apa yang ia ancamkan sebab ia merasa tak ada gunanya sebab mata uang berisi celaan atas Rasulullah itu takkan beredar di tengah kaum muslimin. Justru yang ada adalah Romawi kian merugi sebab uang cetakan mereka tak lagi digunakan di wilayah Umawiyyah yang teramat luas itu. Demikian.


Sebetulnya banyak hal menarik yang dapat diulas dari kisah historik di atas. Di antaranya adalah nampak “tak garangnya” Kaisar Romawi atas Khalifah saat itu. Perhatikan sikapnya dan pernyataannya tadi. Masyaallah. Sungguh amat berwibawanya kaum muslimin beserta pimpinan mereka kala itu.


Ada juga hal menyentuh lainnya dalam kejadian di atas karena Khalifah Bani Umayyah, ‘Abdulmalik bin Marwan, meminta saran langsung kepada Al-Imam Zainal ‘Abidin (atau Al-Imam Al-Baqir) dan kisah itu dipopulerkan dengan penuh apresiasi oleh Harun Ar-Rasyid, khalifah Bani Abbasiyyah.


Sebagian dari pembaca tentu ada yang tertarik dengan fakta ini. Semoga Allah merahmati mereka semua. Ya, memang demikianlah seharusnya apalagi jika urusannya sudah menyangkut rencana pencemaran nama baik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. 


Akan tetapi, penulis ingin mengajak para pembaca budiman untuk mengingat-ingat bahwa kejadian ini terjadi kira-kira tahun 74-77 Hijriah (Mei 695-Maret 697 Masehi) sebagaimana diutarakan oleh Al-Imam Al-Baladzri (w. 279 H) dalam Futuhul Buldan [5] dan Al-Imam As-Suyuthi dalam Tarikhul Khulafa’ [6]. Jika demikian, maka berarti Kaisar Romawi (Timur) yang dimaksud di kisah ini adalah antara Leontios yang memerintah tahun 695-698 M atau Tiberius III yang menjabat tahun 698-705 M [7]. 


Meski menurut dugaan penulis kemungkinan besar sosok tersebut adalah Leontios, tetapi akhir dari kekuasaan kedua kaisar ini sama-sama tragis. Leontios dijungkalkan oleh salah satu pejabat militernya, Tiberius III, yang juga saat itu memotong hidung dan lidah Leontios. Tiberius III lantas menjadi kaisar dan mengurung Leontios [8]. Tragisnya Tiberius III juga kelak diberontak oleh Justinian II, salah satu panglimanya sendiri. Justinian II lalu memanggil Leontios dari pengurungan dan mengumpulkannya bersama Tiberius III di hadapan rakyat di sebuah stadion area pacuan kuda secara hina untuk kemudian leher keduanya diinjak oleh Justinian II lalu leher keduanya dipancung. Jasad keduanya lalu dibuang ke laut olehnya [9].


Barangkali inilah hukuman dunia bagi orang yang hendak melecehkan Habiibanaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas bagaimana pula hukuman (setidaknya di akhirat) bagi yang memerintahkan pemajangan karikatur mendiskreditkan Kanjeng Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dipublish dalam ukuran besar di seantero ibukota ,seraya menjaganya dengan petugas bersenjata, dan mengancam akan menghukum warga negaranya sendiri jika protes?


Jeddah, 12 Rabi’ul Awwal 1442 H

Nur Fajri Romadhon


FOOTNOTE:

[1] Lihat: Ad-Damiri, Hayatul Hayawan Al-Kubra (I/225-229). Damaskus: Darul Basyair, 2005 M.

[2] Lihat: Ibrahim Al-Baihaqi, Al-Mahasin wal-Masawi’ (h. 467-470). Beirut: Dar Shadir, 1970 M.

[3] Lihat: As-Suyuthi, Tarikhul Khulafa’ (h. 164). Mekkah, Maktabah Nizar, 2004 M.

[4] Lihat: Al-Mazandarani, Al-‘Iqd Al-Munir (I/72-73). Teheran: Maktabah Ash-Shaduq, 1962 M.

[5] Lihat: Al-Baladzri, Futuhul Buldan (h. 451). Beirut: Maktabah Al-Hilal, 1988 M.

[6] Lihat: As-Suyuthi, Tarikhul Khulafa’ (h. 164).

[7] Lihat: Norwich, A Short History of Byzantium (h. 98-108). New York: Vintage Publishing, 1997 M.

[8] Lihat: Garland, Byzantine Women (h. 2). Surrey: Ashgate Publishing, 2006 M.

[9] Lihat: Grierson, et.al., The Tombs and Obits of the Byzantine Emperors (h. 51). Washington: Dumbarton Oaks, vol. 16, 1962 M.

Friday, February 19, 2021

Di Balik Penundaan Pemakaman Jenazah Nabi SAW.

 REFLEKSI 100 TAHUN DUNIA TANPA KHILAFAH#75.


Di Balik Penundaan Pemakaman Jenazah Nabi SAW. 


Pertanyaan:


Ada yang mengatakan bahwa istidlâl Hizbut Tahrir dan sebagian fukaha atas penundaan pemakaman jenazah Nabi saw. sebagai dalil atas kewajiban membaiat seorang khalifah adalah tidak benar. Pasalnya, penundaan itu disebabkan oleh sebab-sebab lainnya seperti penundaan kaum Muslim untuk penyiapan jenazah. Yang menjadi dalil adalah semata-mata kewafatan Nabi saw., lalu mereka mengangkat seorang imam/khalifah. Inilah dalil atas kewajiban baiat kepada Khalifah dan bukan penundaan pemakanan jenazah Nabi saw. Jadi tidak ada hubungan penundaan pemakanan jenazah itu dengan baiat.


Bagaimana penjelasan atas masalah ini  secara rinci?


Jawab:


Sebelum menjawab masalah seputar penundaan pemakaman jenazah Nabi saw., ada baiknya disebutkan beberapa perkara ushul tentang beberapa hukum syariah.


Asal dalam perintah secara syar’i memberikan pengertian “tuntutan untuk mengerjakan (thalab al-fi’li)”. Perintah ini memerlukan indikasi (qarînah) yang menjelaskan jenis tuntutannya. Jika qarînah dari perintah itu memberi faedah pasti/tegas (jazm) maka tuntutan perintah itu juga bersifat jazm (pasti/tegas), yakni fardhu/wajib. Jika qarînah-nya tidak memberikan pengertian jazm, tetapi sekadar penguatan (tarjîh) atas kebaikan di dalamnya maka tuntutan perintah itu juga tidak jazm (tegas/pasti), yakni hanya mandûb/sunnah saja. Jika qarînah-nya memberikan pengertian pilihan maka tuntutan perintahnya sekadar menunjukkan makna mubah/halal.


Ini berlaku atas setiap nas syariah di dalam Kitabullah atau Sunnah Rasulullah saw. Di dalam al-Quran, misalnya, Allah SWT berfirman:


فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Jika telah ditunaikan shalat, bertebaranlah kalian di muka bumi,  carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyak supaya kalian beruntung (QS al-Jumu’ah [62]: 10).


Di sini ada perintah “fa[i]ntasyirû (bertebaranlah kalian)”, yakni tuntutan keluar dari masjid setelah shalat Jumat.  Dalam hal ini, kita bisa mencari qarînah untuk kita lihat apakah intisyâr—yakni  keluar dari masjid setelah selesai shalat—itu sebagai fardhu, mandub atau mubah? Lalu kita mendapati bahwa kaum Muslim dulu setelah selesai shalat Jumat ada yang keluar segera dan ada juga yang duduk sebentar atau lama. Yang demikian mereka lakukan dengan persetujuan Rasul saw. Artinya, orang yang keluar dan yang duduk sama saja.  Ini menunjukkan bahwa “fa[I]ntasyirû (bertebaranlah kalian)” merupakan perintah yang menunjukkan tuntutan atas ibâhah (pilihan).


Contoh lain: berdiri untuk menghormati jenazah. Syu’bah telah menceritakan dari Abdullah bin Abi as-Safar yang berkata: Aku mendengar asy-Sya’bi menceritakan dari Abi Said:


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَرُّوا عَلَيْهِ بِجَنَازَةٍ فَقَامَ. وَقَالَ عَمْرٌو: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَقَامَ

“Sungguh mereka membawa sesosok jenazah melewati Rasulullah saw. lalu beliau berdiri.” Amru berkata, “Sungguh Rasulullah saw. dilewati sesosok jenazah lalu beliau berdiri.” (HR an-Nasa’i).


Perbuatan Rasul saw. ini berfaedah tuntutan untuk berdiri. Kemudian kita bisa mencari qarînah untuk mengetahui apakah tuntutan itu jazm sehingga menjadi fardhu, atau tidak jazm disertai tarjîh sehingga menjadi mandûb, atau pilihan sehingga menjadi mubah. Kita menemukan di dalam Sunan an-Nasa’i riwayat dari Ayyub dari Muhammad:


أَنَّ جَنَازَةً مَرَّتْ بِالْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ وَابْنِ عَبَّاسٍ، فَقَامَ الْحَسَنُ وَلَمْ يَقُمْ ابْنُ عَبَّاسٍ، فَقَالَ الْحَسَنُ: أَلَيْسَ قَدْ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجَنَازَةِ يَهُودِيٍّ؟ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: نَعَمْ، ثُمَّ جَلَسَ صلى الله عليه وسلم.

Sesosok jenazah dibawa melewati Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Lalu Hasan berdiri, sementara Ibnu Abbas tidak berdiri. Kemudian Hasan berkata, “Bukankah Rasulullah saw. pernah berdiri untuk jenazah seorang Yahudi?”  Ibn Abbas berkata, “Benar, kemudian beliau (juga) duduk.” (HR an-Nasa’i).


Berdasarkan kedua hadis di atas, berdiri dan duduk saat jenazah lewat itu pilihan, yakni mubah.


Begitu juga terkait baiat para Sahabat di Saqifah.  Baiat itu merupakan perbuatan yang disepakati oleh para Sahabat. Hal itu menunjukkan tuntutan baiat kepada Khalifah jika jabatan Khilafah kosong.  Untuk menetapkan bahwa tuntutan ini merupakan fardhu, mandûb atau mubah, maka kita bisa mencari qarînah-nya. Kita menemukan qarînah-nya memberikan faedah jazm. Pasalnya, para Sahabat mengedepankan baiat atas pemakaman jenazah, padahal memakamkan jenazah itu adalah fardhu.  Ini berarti bahwa baiat adalah fardhu dan lebih penting dari kefardhuan memakamkan jenazah.


Atas dasar itu, dalil atas baiat Khalifah jika jabatan Khilafah kosong adalah fardhu. Dalil atas yang demikian adalah penundaan pemakaman jenazah Rasulullah saw. oleh para Sahabat. Begitulah. Penundaan pemakaman dilakukan sampai baiat sempurna. Karena pemakaman jenazah adalah fardhu maka yang dijadikan lebih utama dari pemakaman itu adalah fardhu.


Begitulah. Penundaan pemakaman jenazah sampai sempurna dilakukan baiat menjelaskan bahwa baiat kepada Khalifah adalah wajib dan sebaik-baik fardhu. Ini dari sisi fikih.


Adapun dari sisi ucapan, bahwa penundaan pemakaman tidak ada hubungannya dengan baiat, tetapi demi menyiapkan jenazah, maka perkara ini jauh dari fakta yang terjadi.  Berita wafatnya Rasul saw. adalah kejadian yang gamblang didengar oleh para Sahabat di Madinah dan sekitarnya. Kaum Muslim berbondong-bondong ke Madinah dan ke masjid. Akan tetapi, mereka lebih menyibukkan diri dengan memberikan baiat untuk Abbu Bakar baik baiat in’iqâd maupun baiat taat.


Berikut adalah rangkaian kejadian seperti yang dinyatakan di dalam berbagai kitab sirah:


Rasul saw. wafat pada waktu dhuha hari Senin. Jenazah beliau belum dimakamkan hingga malam Selasa. Selasa siang Abu Bakar dibaiat. Jenazah Rasul saw. baru dimakamkan pada tengah malam Rabu, sementara Abu Bakar dibaiat sebelum pemakaman jenazah Rasul saw.  Yang demikian itu menjadi ijmak yang menunjukkan bahwa para Sahabat lebih menyibukkan diri dengan mengangkat khalifah daripada pemakaman jenazah.  Yang demikian tidak terjadi kecuali bahwa mengangkat khalifah lebih wajib dari pemakaman jenazah.


Oleh karena itu penundaan pemakaman bukanlah karena agar kaum Muslim berkumpul untuk menyiapkan jenazah. Buktinya, saat mereka dan khususnya para Sahabat telah berkumpul, mereka lebih menyibukkan diri untuk berbaiat. Ketika mereka telah selesai membaiat Abu Bakar baik baiat in’iqâd maupun baiat taat, mereka baru menyibukkan diri dengan memakamkan jenazah Rasulullah saw. Kapan itu terjadi? Pada tengah malam setelah mereka menyelesaikan baiat. Seandainya penundaan pemakanan jenazah Rasul saw. itu dimaksudkan agar masyarakat berkumpul untuk sama-sama menyaksikan atau mengurus jenazah, niscaya pada siang hari Senin, atau malam Selasa, atau Selasa siang jenazah Rasul saw. sudah dimakamkan. Akan tetapi, mereka menunggu sampai baiat untuk Abu Bakar sempurna dengan baiat in’iqâd dan baiat taat. Setelah selesai mereka bersegera langsung menyibukkan diri dengan memakamkan jenazah Rasulullah saw. pada tengah malam Rabu.


Oleh karena itu, dengan pemikiran dan perenungan atas penundaan pemakaman jenazah Rasul saw. tersebut, jelaslah bahwa penundaan itu tidak karena suatu sebab kecuali karena mereka telah menyelesaikan baiat kepada Abu Bakar baik baiat in’iqâd maupun baiat taat. Dengan demikian jelas pula hubungan penundaan jenazah Rasul saw. dengan pembaiatan Abu Bakar ra. sebagai khalifah.


[Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, 22 Rabiuts Tsani 1435 H-22 Februari 2014)

Sunday, January 17, 2021

Irak dan Syuriah wajib di hancurkan

 IRAK DAN SURIAH WAJIB DI HANCURKAN


Kepada yth,

Para pakar geopolitik di negara indonesia

Dari Edward Junaidi Antonio 082284676310.


Pada tahun 2003 yang lalu, Usia saya genap 34 tahun, Kini Usia saya telah mencapai 51 tahun. Dalam kisah ini saya akan menceritakan Kisah pribadi, Dua negara (irak-Suriah) di pimpin oleh orang yang Jujur, Taqwa, berilmu dan amanah, itulah alasannya negara Amerika Serikat menghancurkan Irak dan Suriah. Kira-kira apa motivasi yang sesungguhnya Amerika di balik invasi militer kedua kalinya ke negara Irak pada 2003 yang lalu ? Minimum tiga teori yang dapat menjelaskan persoalan tersebut. 


Pertama :

perang ini berhubungan dengan kepentingan geopolitik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Untuk memperkuat pengaruhnya di kawasan yang kerap tidak stabil, Amerika Serikat membutuhkan rekan yang juga punya kepentingan sama. alasan itulah Amerika Serikat selalu berupaya melindungi Israel, apalagi disaat sedang merasa resah di bawah bayang-bayang ancaman Irak.


Kedua : 

Perang Irak berhadapan dengan 64 negara berkaitan dengan kepentingan minyak Amerika Serikat, sebab Amerika mempunyai cadangan minyak yang sangat kecil, hanya 0,3 % dari cadangan minyak dunia, sedangkan kebutuhan konsumsi minyak Amerika Serikat mencapai 23 persen. Inilah yang mereka cari yaitu kekurangan cadangan minyak setidaknya 22,7 persen. Makanya Amerika berkepentingan untuk mengantongi jaminan keamanan atas pasokan minyak.


Ketiga :

Perang ini berhubungan dengan ambisi Amerika sebagai negara terkuat di dunia yang tidak ingin setiap kepentingannya dihambat oleh apapun, termasuk sebuah rezim berkuasa.

Siapapun yang berani menolak permintaan Amerika atas kepentingan, negara tersebut pasti di hancurkan oleh Amerika dengan bantuan bala Tentara dari seluruh negara yang bergabung di PBB, negara itu di hancurkan atas tudingan berupa fitnah. Oleh sebab itu, segala hal yang menurut persepsi Amerika Serikat mengandung potensi ancaman akan selalu diberangus nya.(Neo-kolonialisme)


Dalam sepanjang sejarah hubungan Amerika Serikat dengan-Israel, sejak awal Amerika selalu menjalin hubungan hangat dengan negara Yahudi. 


Amerika Serikat selalu bergandeng tangan dengan Israel khususnya untuk membendung pengaruh negara-negara 'garis-keras' Arab dan kelompok militan Islam yang menentang prilaku neo-kolonialisme dan neo-imperialisme di bawah pimpinan Amerika Serikat.


Dalam perspektif "politik Amerika Serikat" potensi ancaman itu tak boleh dibiarkan apalagi jika mengarah pada sekutu dekatnya, yaitu Israel. 


Israel pernah menyatakan bahwa Irak berpotensi mengancam eksistensi Israel dengan tuduhan Irak punya rudal pemusnah massal yang mampu menjangkau wilayah Israel. Itulah sebabnya mengapa Amerika selalu berupaya keras untuk membasmi segala potensi ancaman guna mengamankan seluruh kepentingannya di Timur Tengah.


Amerika-China bergandeng tangan dengat erat untuk menghancurkan Irak-Suriah demi tambang migas, mitra kerjasama antara PetroChina bersama Exxon Mobil akan mengembangkan tambang minyak West Qurna di Irak. kedua perusahaan itu dengan perusahaan minyak asal Rusia, Lukoil, untuk pembelian proyek kedua pada hari Jumat, tanggal 09 Agutus 2013. Petinggi Lukoil mengatakan mereka lebih menyukai partner Asia, khususnya partner Cina, untuk memastikan pasar penjualan minyak,


Yth, Para ahli geopolitik, 

perlu kalian pelajari, Kewaspadaan Amerika Serikat terhadap situasi keamanan di Timur Tengah tidak pernah surut karena dalam pandangan Amerika kawasan ini memang belum pernah steril dari ancaman yang dapat membahayakan kepentingan Amerika Serikat dan keberadaan Israel.Negara yang dianggap Amerika Serikat menampilkan ancaman bahaya serius adalah negara Irak dan Suriah. 


Selain itu, ancaman juga berasal dari kelompok kelompok Islam militan seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, Hezbullah dan Hamas di Palestina dan belakangan juga jaringan Al-Qaedah yang konon ada di seluruh kawasan Timur Tengah. Untuk membendung perkembangan kekuatan yang diperhitungkan akan dapat mengganggu kepentingan 'Amerika Serikat kecil' dan 'Israel besar' itu, Amerika Serikat mengambil kebijakan lebih jauh dengan memperkuat posisi pertahanan Israel serta memberi berbagai paket bantuan ekonomi dan technologi. Itulah sebabnya Israel kini menjadi negara yang secara ekonomis, teknologi, dan militer paling unggul di Timur Tengah. Dengan demikian, Israel bisa menjadi faktor penekan dalam percaturan politik regional Timur Tengah. Alangkah baiknya negara indonesia mempelajari sistem yang dibangun oleh Amerika Serikat-Israel agar negara indonesia tidak terjajah oleh Amerika dan sekutunya.

Keberpihakan Amerika Serikat terhadap Israel pada perkembangannya kini sudah sampai pada tahap berlebihan dengan membiarkan apa saja perilaku Israel yang bertentangan dengan kemanusiaan, keadilan dan perdamaian. Sikap Amerika Serikat seperti ini dapat dibaca dengan jelas dari perilaku standar gandanya, misalnya Amerika Serikat menjatuhkan sanksi embargo ekonomi terhadap Irak akibat serbuannya ke Kuwait dan Amerika Serikat tak pernah berbuat hal yang sama ketika Israel melakukan aksi militer terhadap Palestina. Juga, Amerika Serikat bersikeras melucuti senjata Irak sementara membiarkan Israel mengembangkan senjata pemusnah massal dalam jumlah dan skala besar. Selain kepentingan pemupukan kekuatan Israel dalam rerangka kepentingan geopolitik, dalam agresinya ke Irak ini Amerika Serikat juga ingin meraih kepentingan ekonomi, khususnya sumber daya minyak. Sebagaimana diketahui bahwa kawasan Timur Tengah menyimpan cadangan minyak terbesar di dunia, mencapai sekitar 58 persen dari total cadangan minyak dunia. Cadangan minyak tersebut utamanya berada di Arab Saudi, Iran, Irak dan Kuwait. Tetapi cadangan minyak ini tidak seberapa Jika dibandingkan dengan negara indonesia.


Lalu kenapa Indonesia yang besar tidak 

diserang oleh Belanda, Perancis, Inggris dan Amerika Serikat?

Karena indonesia sudah berhasil dihancurkan berkeping-keping dari tahun 1400 sampai tahun 1967. Kini indonesia aman dan damai karena para pemimpin dan wakil rakyat tidak mau membangkang atas kemauan yang di inginkan oleh Amerika dan sekutunya, para penguasa dan wakil rakyat telah menyerahkan Tambang migas dan minerba kepada Amerika serikat dan sekutunya dengan cara sistem kontrak minimum 15 tahun.


Yth, para penguasa indonesia dan Wakil rakyat

Juga perlu untuk kalian ketahui bahwa, China merupakan pemain asing besar di tambang minyak Irak Selatan. Kesepakatan untuk menggarap West Qurna diprediksi akan meningkatkan dominasi PetroChina sebagai investor asing tunggal. PetroChina bersama British Petroleum (Inggris) saat ini menggarap tambang minyak terbesar Irak: di Rumaila, dan di Halfaya. PetroChina sendiri menjadi perusahaan asing pertama yang menandatangani kesepakatan penggarapan tambang minyak di Irak setelah pasukan Amerika Serikat menggulingkan mantan presiden Saddam Hussein. PetroChina akan berpartisipasi untuk mengembangkan tambang Namun sampai kini kesepakan itu belum dipublikasikan. Padahal kesepakatan itu sudah selesai. PetroChina dan Exxon akan mempublikasikannya usai berpestapora

Exxon Mobile memegang 60 persen saham di West Qurna 1. Nilai investasi Exxon mencapai US$ 50 miliar atau sekitar Rp 514,2 triliun untuk proyek pengeboran yang menghasilkan hingga 480 ribu barel per hari. Bahkan Direktur Lukoil, Vagit Alekperov, menyatakan perusahaannya tertarik menggantikan partnernya asal Norwegia, Statoil, dengan perusahaan asal China. Statoil telah menjual sahamnya di Lukoil sebesar 18,75%. Jika kalian mampu mempelajari apa yang saya sampaikan ini, otomatis negara indonesia bisa makmur, tapi sayang kalian tidak bakal mampu untuk mempelajarinya karena hal ini diluar kapasitas anda.


Alangkah baiknya para pakar geopolitik, mempelajari tulisan dibawah ini, dua dari empat negara yang disebut (Arab Saudi,Turkey dan Kuwait) sudah tunduk dan bersedia melayani Amerika Serikat, sedangkan Irak di bawah Saddam Hussein masih menjadi 'anak binal' yang sulit ditundukkan. Kendati pasokan minyak Amerika Serikat dari Arab Saudi dan Kuwait serta sejumlah negara produsen minyak lain untuk sementara dapat memenuhi kebutuhan konsumsi minyak Amerika Serikat, namun untuk jangka panjang hal itu masih belum sanggup memenuhi rasa aman Amerika Serikat. Itulah sebabnya, sejak sepuluh tahun terakhir Amerika Serikat sangat geregetan untuk mengusir Saddam Hussein dari singgasana kekuasaan Irak, karena Saddam dianggap menjadi penghalang ambisinya. Bila Saddam tersingkir, Amerika Serikat akan dapat leluasa menguasai sumber minyak Irak dan sekaligus menimbulkan rasa aman yang lebih besar bagi Israel. akhirnya Amerika Serikat berhasil mengusir Saddam Hussein dari bumi.

Sehingga ladang migas di irak telah.menjadi milik Belanda, China, Amerika, Inggris, dan Perancis, bukan hanya sekedar Saddam Hussein yang di Pindahkan ke Alam kubur, 

Gadis-Gadis remaja pun di usir dari bumi, leher mereka di sembelih Usai pemerkosaan oleh Tentara Amerika dan Inggris. Warga Sipil pun dibunuh secara sadis dengan senjata nuklir demi memperebutkan tambang migas milik irak dan Suriah.


Lalu Kenapa hampir seluruh rakyat indonesia sangat benci terhadap Umat islam irak-Suriah ?

Karena rakyat indonesia termakan berita hoax yang dibuat oleh Amerika, akhirnya Umat islam di indonesia mengutuk seluruh umat islam yang ada di negara Irak dan Suriah karena umat islam di sana diperkosa dan dibunuh.


Umat islam di indonesia-pun sangat bangga terhadap Amerika, Belanda, China, Inggris, Rusia dan Perancis karena negara-negara tersebut selalu membunuh umat islam yang tak berdosa dan selalu memperkosa Gadis Gadis remaja yang sangat cantik. Sebagai negara adidaya tunggal yang kekuatannya tak tertandingi di dunia, "secara naluri"Amerika selalu condong untuk mendemonstrasikan supremasi dan superioritasnya. Makanya Umat islam di indonesia sangat menyukai Amerika.


Predikat adidaya Amerika Serikat akan luntur dengan sendirinya apabila supremasi dan superioritas Amerika Serikat tidak pernah dibuktikan keampuhannya. 


Pengertiannya, Amerika Serikat cenderung mencari target bidikan yang dapat digunakan sebagai sarana pembuktian. Bagi Amerika yang paling mudah adalah membidik negara negara yang dianggapnya 'suka membangkang'  Untung saja indonesia selalu dipimpin oleh orang-orang yang munafik, Fasik, dzolim dan perusak bumi makanya Amerika dan sekutunya telah menguasai indonesia sepenuhnya di segala Bidang.


Hingga saat ini, tidak kurang dari tujuh negara telah menjadi korban pamer kekuasaan Amerika Serikat seperti : Kuba, Libya, Somalia, Haiti, Afghanistan, Iran, dan Irak. Keterangannya :


1. Irak dihajar mesin perang AS secara keroyokan dalam Perang Teluk II pada 1991, 


2. Somalia dibombardir pada 1992 dan 1993, 


3. Haiti diserang pada 1994 dan 1995 untuk mengembalikan Presiden Aristides ke pentas kekuasaan Haiti, 


4. Balkan dibombardir dalam perang Bosnia pada 1999, 


5. Afghanistan dibombardir pada 2001 untuk menggulingkan rezim Taliban; 


6. Pada tahun 2003 Amerika Serikat. secara besar-besaran melancarkan agresi militer terhadap Irak untuk kedua kalinya.


Perang Irak yang digelar Amerika Serikat tanpa mandat PBB ini menunjukkan betapa Amerika Serikat tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri, arogan dalam arti yang keterlaluan. Oleh sebab itulah umat islam indonesia selalu mensupport sepenuhnya Amerika Serikat.


Demikian pelajaran singkat ini saya sampaikan, lebih dan kurangnya mohon di maklumi. dan apabila berita ini ada kebohongan, silahkan anda sangkal/di argumentasikan dengan data otentik. Terima kasih.

Friday, December 11, 2020

HRS: Lelaki Di Antara Maut dan Penjara

 HRS: Lelaki Di Antara Maut dan Penjara


Oleh SED, Dini Hari, 11 Desember 2020 

.. 


Habib Rizieq Syihab atau kini populer dengan akronim HRS, boleh dijuluki, Si Pitung Abad 21. Tak ada takutnya menyambar bahaya. Bagi pandangan dan ukuran orang awam, kehidupan yang dijalani HRS, merupakan hal yang berat dan tak sanggup dijalani. Bagaimana tidak, dia senantiasa dalam incaran maut, dari para oligarki dan penguasa gelap di Indonesia. 


Tidak bisa dilenyapkan dengan maut, digiring ke penjara. Dipenjara tidak bisa, disingkirkan dari Indonesia. Dan dia sudah tiga tahun lebih di Mekkah, ketika datang kembali, lagi-lagi dia diancam nyawanya dalam suatu perjalanan ke arah Karawang. Lepas dari ancaman yang sampai merenggut 6 nyawa pengikutnya pada dini hari 7 Desember 2020 di tol kilometer 50 saat menuju Karawang, belum pun selesai silang sengketa tentang siapa bertanggung jawab terhadap 6 nyawa anak manusia yang malang itu, 10 Desember 2020 sore hari, dia HRS dan pemimpin FPI lainnya, dijadikan tersangka oleh Polisi. Dan itu artinya siap-siap kembali untuk dipenjara. 


Seolah tak ada kamus lelah bagi HRS untuk memperjuangkan jalan hidup dakwahnya. Dan nyaris tak ada yang membuatnya ngeri dari segala risiko jalan hidupnya itu. Kendati raut wajahnya sudah mulai tampak dimakan usia, dibandingkan saat saya mewawancarainya, baik pada tahun 2001 maupun pada tahun 2006. Dia akan dicatat oleh sejarah sebagai pejuang Islam fenomenal dan mungkin di masa datang dikenang sebagai tokoh legendaris. Boleh dikata, Si Pitung Abad 21 menjelma semangatnya pada sosok HRS.


Bagaikan sudah menerima dan menyadari dengan ikhlas jalan hidupnya yang terjal, dalam satu tulisannya dia menyatakan:  semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerjang. 


Bagi pembaca boleh mencatat bahwa sebenarnya HRS telah mengalami penderitaan 3 kali dalam penjara. 2 kali pada masa pemerintahan Megawati. Dan 1 kali pada masa pemerintahan SBY. 


Tetapi agar lebih bernas, biarlah pembaca menyimak sendiri tulisan sohibul hikayah, Habib Rizieq Syihab berikut ini. Mungkin masih banyak yang belum pernah membacanya. 


***



"Pengantar Risalah Dialog FPI Amar ma’ruf nahi mungkar Oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, MA



Sejak Front Pembela Islam ( FPI ) mencanangkan gerakan nasional anti ma’siat pada saat deklarasi pendirian organisasi, tanggal 25 Robi‘uts Tsani 1419 Hijriyah / 17 Agustus 1998 Miladiyyah, berbagai kritik, kecaman, tuduhan, tudingan, fitnah dan caci maki, bahkan terror, ancaman dan intimidasi kerap kali dialamatkan ke organisasi ini.


Selanjutnya, berbagai ujian dan cobaan menghantam FPI dan para aktivisnya. Pada tanggal 3 sya’ban 1419 H/22 November 1998 M, terjadi peristiwa Ketapang, yang menyeret FPI ke dalam tragedi berdarah yang menggemparkan dunia.


Dan pada tanggal 25 Dzul Hijjah 1419 H/11 April 1999 M, saya selaku Ketua Umum FPI ditembak orang tak dikenal, dan dengan pertolongan Allah SWT saya selamat dari usaha percobaan pembunuhan tersebut.


Sedang pada tanggal 21 Robi’ul Akhir 1421 H / 23 Juli 2000 M, Al-Habib Sholeh Alatthas, salah seorang penasihat DPP-FPI, terbunuh ditembak orang tak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami sholat shubuh di mesjid.


Esoknya, tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H / 24 Juli 2000 M sore hari, KH. Cecep Bustomi, salah seorang deklarator FPI, ketika keluar dari Markas Grup 1 Kopassus di Serang, usai bertemu Wakil Komandan Grup I, dikejar sejumlah orang tak dikenal dengan mengendarai motor tril, sambil terus memberondong tembakan hingga pasar rawu–serang, Banten. Akhirnya beliau terbunuh secara tragis.


Sepanjang tahun 2000 ini pulalah, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap Aktivis FPI di berbagai wilayah. Bahkan pada tanggal 15 Ramadhan 1421 H / 11 Desember 2000 M menjelang sahur, aparat kepolisian dengan sangat brutal menembaki tim monitoring Laskar FPI Pusat secara membabi buta, sepanjang jalan S. Parman – Katamso – K.S Tubun. Penembakan tersebut dilatar belakangi oleh kekecewaan dan sakit hati sejumlah oknum kepolisian, karena lahan setoran judinya diserang salah satu posko Laskar FPI di wilayah Jakarta Barat.


Dua hari kemudian, tanggal 17 Ramadhan 1421 H / 13 Desember 2000 M, Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majlis Syura FPI Jawa Barat diserang segerombolan preman, rumah tinggalnya dijarah dan dibakar. Beliau dan keluarga berhasil meloloskan diri.


Puncaknya, pada tanggal 28 Ramadhan 1421 H / 24 Desember 2000 M, malam natal, di SCTV lewat suatu acara dialog dengan Presiden RI ke 4, yang didampingi dan dipandu oleh salah seorang presenter SCTV. Entah akibat masukan dari setan pembisik yang mana, Presiden menyatakan bahwasanya FPI harus bubar karena melanggar hukum, mendirikan negara dalam negara, dan mengganggu kesejahteraan rakyat. Batas waktu yang diberikan adalah sampai akhir Januari tahun 2001


Duka FPI tampaknya menjadi suka sementara pihak. Derita FPI justru menjadi kesenangan sejumlah orang. Karenanya, ultimatum Presiden RI ke-4 terhadap FPI disambut antusias oleh musuh-musuh FPI.


Sederetan “orang cerdas” dari kalangan tokoh nasional menyatakan bahwasanya aksi-aksi FPI biadab dan merusak citra Islam. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Ulama menuding FPI sebagai aliran sesat yang haram di dekati. Sejumlah organisai dan LSM yang berkolusi dengan tempat-tempat ma’siat mendatangi DPR / MPR RI untuk menuntut pembubaran FPI.


Lembaga yang menyebut dirinya sebagai “Komnas HAM” pun tak ketinggalan mengusulkan pembubaran organisasi yang pada tanggal 22 Robi’ul Awwal 1421 H/ 24 Juni 2000 M pernah menyerbu gedung kantornya ini, saat kecewa kepada sikap diskriminstif mereka terhadap persoalan umat Islam.


Dalam laporan tahunan yang dikeluarkan lembaga ini untuk masa kerja tahun 2000 M, pada halaman 25, menyatakan : “ Front Pembela Islam yang secara semena-mena merusak lokasi-lokasi hiburan “, tanpa penjelasan tentang jenis hiburan yang dimaksud dan akar permasalahan perusakannya.


Namun, Allah SWT menghendaki lain. Ternyata pada tanggal 3 Jumadil Ula 1422 H / 24 Juli 2001 M, Sang Presiden RI ke-4 dilengserkan musuh-musuh politiknya, pemerintahan dan kekuasaannya dihancurkan oleh Sang Maha Kuasa. Sedang FPI, dengan izin Allah SWT dan pertolongan-Nya, hingga saat ini tetap ada dan diakui eksistensinya. Alhamdulillah.


Sikap permusuhan terhadap FPI tidak hanya datang dari dalam negeri, sejumlah negara barat yang anti Islam seperti Amerika Serikat dan Inggris pun melakukan propaganda licik untuk memojokan FPI. Dimuat dalam majalah TIME, edisi 25 Sya’ban 1422 H / 12 November 2001 M, dalam Special Report, laporan Departemen Luar Negri AS yang menyatakan bahwa FPI adalah salah satu jaringan “ teroris “ Usamah bin Ladin yang mendapat sokongan dana besar dalam tiap gerakannya. Sebagaimana Usamah dituduh oleh AS dan Inggris sebagai teroris yang berbahaya dan harus diperangi, maka FPI sedang digiring oleh AS dan Inggris ke arah yang sama. Padahal, semua orang tahu bahwa AS dan Inggris adalah the biggest terrorist yang selalu memusuhi Islam.


Tanpa rasa malu, dengan dalih memerangi teroris, Amerika Serikat berencana untuk menginvasi Indonesia. Harian USA Today edisi Rabu, 6 Muharram 1423 H / 20 Maret 2002 M, memberitakan dari sumber Gedung Putih dan Pentagon, bahwa AS akan melakukan operasi intelijen dan militer di Indonesia untuk menumpas teroris . Sebenarnya yang menjadi target adalah semua kelompok yang selama ini aktif melakukan gerakan anti AS di Indonesia, termasuk FPI.


Karena itulah, saat ini segenap aktivis FPI harus ekstra hati-hati jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Amerika Serikat dan sekutunya telah menjadikan banyak negara di dunia sebagai kaki tangannya, tidak terkecuali negara-negaraArab dan Kaum Muslimin.


Pada tanggal 11 April 2003, saat saya dan seorang kawan berangkat ke Yordania, dengan tujuan untuk masuk ke rakyat Iraq membawa bantuan kemanusiaan, ternyata, di Bandara ‘Amman, ibukota Yordania, kami berdua ditahan dan tidak diizinkan masuk. Padahal, kami telah mendapat Multiple Visa untuk keluar masuk Yordania beberapa kali selama 6 bulan. Visa tersebut kami peroleh dari Kedutaan Besar Yordania di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2003.


Sempat terjadi perdebatan antara kami dengan pihak imigrasi dan intelijen Kerajaan Yordania, karena alasan penolakan mereka terhadap kami tidak jelas. Setelah ditahan beberapa jam, akhirnya mereka mengakui jika penolakan kami dilakukan demi Keamanan Nasional. Kami pun dialihkan ke penerbangan menuju Dauhah – Qathar.  Dan selanjutnya diterbangkan ke Kuala Lumpur –Malaysia.


Hal tersebut terjadi karena tidak terlepas dari posisi Yordania yang telah mengabdikan diri kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Sehingga mereka harus menolak kedatangan siapa pun yang tidak di sukai Sang Tuan.


Belakangan, pada pertengahan tahun 2004, seorang koresponden televisi Al-Jazeerah untuk Indonesia, Ustman Al-Bathiri, saat ke Yordania, beliau ditahan dan diinterogasi oleh pihak Intelijen Kerajaan. Dalam interogasi tersebut antara lain beliau ditanyakan tentang hubungannya dengan saya selaku Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) dan Ust. Abu Bakar Ba’asyir selaku Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Dan dimintai keterangan pula tentang pandangan dan peranan kami seputar perlawan terhadap hagemoni Amerika Serikat di Asia Tenggara. Info ini saya dengar langsung dari yang bersangkutan pada awal bulan Ramadhan 1425 H.


Selain itu, pada pertengahan 2004, Al Habib Muhsin bin Ahmad Alattas, Ketua Majelis Syura DPP FPI, selaku Dewan Penasihat Forum Arimatea secara bersama-sama dengan pengurus Arimatea lainnya mengajukan permohonan visa kunjungan sosial ke beberapa negara Eropa. Menariknya, seluruh anggota rombongan dikabulkan permohonan visanya, sedang beliau ditolak tanpa alasan yang kuat.


Namun demikian, saya bersyukur pada tanggal 19 Sya ‘ban 1425 H / 3 Oktober 2004 M, saya bersama istri, Syarifah Fadlun Yahya, berhasil memasuki Saudi Arabia untuk melaksanakan ‘Umrah setelah 13 tahun saya tidak pernah punya kesempatan ‘Umrah. Dan istri saya yang tidak pernah ‘Umrah, karena memang kami tidak punya kemampuan finansial yang memadai.


Dengan rahmat dan berkah Allah SWT,  kami berdua diajak dan dibiayai oleh seorang kawan untuk ber’umrah. Sempat terjadi sedikit kekhawatiran saat menghadapi pemeriksaan imigrasi di Bandara Jeddah Internasional, tapi alhamdulillah tidak ada halangan yang berarti, akhirnya kami diizinkan masuk hanya untuk ber’umrah.


Jadi jelas, Amerika Serikat dan sekutunya akan terus mendorong kaki tangannya untuk melakukan tekanan terhadap pihak mana pun yang tidak disukainya.


Ketidaksukaan Amerika Serikat terhadap FPI berawal dari Gerakan Anti Ma’siat yang makin marak di tanah air. Warga AS yang banyak berkeliaran di Indonesia merasa terusik, karena kehadiran mereka di sini bukan sekedar bertujuan wisata. Mereka banyak ikut menyemarakkan kema’siatan, bahkan mereka adalah sumber ma’siat.


Puncak kebencian Amerika Serikat terhadap FPI adalah mencuatnya issu “sweeping” warga AS beberapa jam setelah penyerangan biadab AS terhadap Afghanistan,pada 19 Rajab 1422 H / 7 Oktober 2001 M. FPI mengkampanyekan secara besar-besaran “Aksi Anti AS” termasuk issu sweeping tersebut ke seantero negeri, sehingga ribuan turis bule serta merta lari meninggalkan Indonesia, dan ribuan lainya membatalkan rencananya ke Indonesia. Para bule yang berdomisili di Indionesia merasa takut keluar dari rumah tinggalnya. Sedang seluruh aset AS yang ada di Indonesia mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat atas tuntutan AS. Issu sweeping tadi baru sampai taraf wacana sebagai psy war, namun mereka sudah ketakutan setengah mati.


Amerika selama ini selalu menuding berbagai kelompok Islam di dunia, termasuk FPI, sebagai pelanggar HAM. Ternyata Human Right Watch ( HRW ), sebuah lembaga Pemantau HAM Internasional yang berkedudukan di New York – USA, lewat laporan tahunannya yang dituangkan dalam Human Right Reprot 2002, menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah pelanggar HAM terbesar di dunia. Laporan itu diterbitkan pada 2 Dzul Qa’dah 1422 H / 16 Januari 2002 M setelah mengkaji aneka pelanggaran HAM dunia sepanjang tahun 2001.


Benar kata pepatah : “Semakin tinggi pohon menjulang semakin kencang angin menerjang”. Begitulah yang dialami FPI, puluhan aktivisnya keluar masuk penjara, tidak terkecuali saya selaku Ketua Umumnya .


Pada tanggal 9 Sya’ban 1423 H / 16 Oktober 2002 M, saya dipenjara dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya tanpa alasan yuridis yang jelas. Kemudian dilanjutkan dengan tahanan rumah, lalu Penangguhan Penahanan hingga 18 Safar 1423 H / 20 April 2003 M.


Dan pada tanggal 19 Safar 1423 H / 21 April 2003 M, saya kembali dijebloskan ke penjara. Kali ini ke Rumah Tahanan Salemba. Ini pun tanpa alasan hukum yang benar.


Namun, dengan pertolongan Allah SWT ternyata sampai hari ini FPI tetap eksis dan tetap konsisten dengan perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Alhamdulillah.


Saat saya merampungkan risalah ini, saya berada di sel No.19 Blok R dalam Rutan Salemba di Jakarta Pusat.


Saya sangat paham dan mengerti bahwa penahanan itu merupakan bagian dari upaya pemberangusan FPI dan gerakan amar ma’ruf nahi munkarnya. Alasan dibuat, pasal berlapis disiapkan dan kezholiman atas nama hukum dilakukan.


Kedahsyatan badai tudingan terhadap perjuangan FPI dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar telah mendorong kami untuk membuat sebuah risalah yang menghimpun berbagai tuduhan tersebuat dalam bentuk dialog tanya jawab. Sekaligus untuk berbagi informasi dan pengalaman sesama ikhwan yang concern terhadap perjuangan amar ma’ruf nahi munkar.


Risalah ini bukan dialog imajiner. Semua pertanyaan yang ada dalam risalah ini bukan sekedar imajinasi penulis. Tapi merupakan pertanyaan dan pernyataan riil yang penulis dapatkan dari berbagai kalangan dalam aneka ragam kesempatan.


Harapan kami semoga Risalah ini bisa menjadi panduan bagi para pejuang amar ma’ruf nahi munkar di mana pun mereka berada, dan menjadi obat mujarab bagi mereka yang menderita penyakit keraguan, serta menjadi hujjah yang kuat terhadap para penghujat.


Kekurangan dan kekhilafan yang ada dalam risalah ini semata-mata karena kelemahan dan kebodohan penulis. Ada pun kelebihan dan kesempurnaan yang terdapat di balik risalah ini semata-mata karena pertolongan Allah SWT.  Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Sempurna.


Rumah Tahanan Salemba 18 Jumadits Tsani 1424 H


17 Agustus 2003 M


Penulis"


***


Sekarang, silakan pembaca renungkan sendiri arti tulisan HRS dihadapkan dengan situasi sekarang yang tengah diterimanya. Tentu pembaca akan menyimpulkan bahwa dia tidak baru kali ini menghadapi penjara dan maut, bukan?




#NOTE

Penulis ini pernah bekerja sebagai wartawan.  Maksudnya, jangan ajari penulis mana fakta mana ilusi, mana framing, mana stigma.

Thursday, December 10, 2020

Nasehat emas Imam Syafi'i

 NASEHAT EMAS DARI : IMAM SYAFI'I


1. "Bila kau tak mau merasakan lelahnya belajar, maka kau akan menanggung pahitnya kebodohan" (Imam Syafi'i)


2. "Jangan cintai orang yg tidak mencintai Allah, kalau Allah saja ia tinggalkan, apalagi kamu" (Imam Syafi'i)


3. "Barangsiapa yang menginginkan husnul khatimah, hendaklah ia selalu bersangka baik dengan manusia" (Imam Syafi'i)


4. "Doa disaat tahajud adalah umpama panah yang tepat mengenai sasaran" (Imam Syafi'i)


5. "Ilmu itu bukan yang dihafal tetapi yang memberi manfaat" (Imam Syafi'i)


6. "Siapa yang menasehatimu secara sembunyi-sembunyi, maka ia benar-benar menasehatimu. Siapa yang menasehatimu di khalayak ramai, dia sebenarnya menghinamu" (Imam Syafi'i)


7. "Berapa banyak manusia yang masih hidup dalam kelalaian, sedangkan kain kafan sedang di tenun" (Imam Syafi'i)


8. "Jadikan akhirat dihatimu, dunia ditanganmu dan kematian dipelupuk matamu" (Imam Syafi'i)


9. "Berkatalah sekehendakmu untuk menghina kehormatanku, diamku dari orang hina adalah suatu jawaban. Bukanlah artinya aku tidak mempunyai jawaban, tetapi tidak pantas bagi singa meladeni anjing" (Imam Syafi'i)


10. "Amalan yang paling berat diamalkan Ada 3 (tiga). 1. Dermawan saat yang dimiliki sedikit. 2. Menghindari maksiat saat sunyi tiada siapa-siapa. 3. Menyampaikan kata-kata yang benar dihadapan orang diharap atau ditakuti" (Imam Syafi'i)


11. "Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan kemeralatannya, sehingga orang lain menyangka bahwa dia berkecukupan karena dia tidak pernah meminta" (Imam Syafi'i)


12. "Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan amarah, sehingga orang lain mengira bahwa ia merasa ridha" (Imam Syafi'i)


13. "Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan kesusahan, sehingga orang lain mengira bahwa ia selalu senang" (Imam Syafi'i)


14. "Apabila engkau memiliki seorang sahabat yang membantumu dalam ketaatan kepda Allah, maka genggam eratlah ia, jangan engkau lepaskan. Karena mendapatkan seorang sahabat yang baik adalah perkara yang sulit, sedangkan melepaskannya adalah perkara yang mudah" (Imam Syafi'i).


Semoga bermanfaat 🤗💙