Cape Town, Afrika Selatan, 28 Maret 2011
Ya Walad! - Pelajaran Pertama
Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi -
Dalam kediktatoran tak da kebebasan politik, dalam demokrasi tak ada kebebasan
ekonomi.
DEFINISI KEDIKTATORAN
Dalam kediktatoran tidak ada kebebasan politik.
Perbedaan pendapat dihukum dengan pemberangusan masyarakat - dikurung, disiksa,
dipenjara bahkan dihukum mati.
Ada kebebasan ekonomi dasar karena negara adalah penguasa tunggal atas kekayaan.
DEFINISI DEMOKRASI
Dalam demokrasi tidak ada kebebasan ekonomi. Anda adalah seorang warga negara
dalam satu set negara demokratis yang seragam. Menjadi warga negara berarti Anda
adalah seorang debitur (penghutang). Anda bertanggung jawab terhadap utang
nasional, jadi anak asal Mauritania yang lahir di padang pasir saat memasuki
fase kehidupannya langsung menanggung pembagian dari utang nasional, hingga
lahir ke dunia dengan berhutang sejumlah ribuan euro yang tak terbayarkan. Anda
bebas untuk mengubah perwakilan politik Anda, tetapi, tidak berdaya kecuali
mewajibkan pajak Negara atas Anda, dia tidak berdaya. Dia harus mencegah Anda
dari bangkit - Anda diperbolehkan protes tapi tidak dengan kekerasan - maka Anda
harus dibungkam. Itu adalah status quo. Ketika bank gagal, kehilangan jutaan,
Anda harus membantu mereka keluar dari krisis. Dalam melakukan ini Anda, rakyat,
dianggap, (berkat demokrasi) pasif dan patuh.
DEFINISI BANKIR
Para bankir, yang disebut oleh Proudhon (Pent. Pierre-Joseph Proudhon, politisi
dan ekonom asal Prancis 1809-1865) sebagai sebuah Sekte, adalah persaudaraan
mistis atheis. Mereka mengoperasikan sistem riba pinjaman dengan bunga, tidak
menggunakan komoditi yang substantif, yaitu kekayaan riil, tetapi dengan uang
kertas, sebuah 'kuitansi' terhadap suatu kekayaan riil. Kekuasaan mereka tumbuh,
dan berkembang sejak Revolusi Perancis dan "pemandulan" monarki Inggris pada
saat itu oleh para bankir menyingkirkan bangsawan yang sah dan menggantinya
dengan bangsawan Jerman yang patuh.
Perang Dunia II dan sesudahnya, datang dengan transformasi komputer berbasis
informasi global, melmbawa lompatan evolusi penting dalam perilaku dan
kekuasaan. Sistem keuangan yang berlaku meninggalkan mata uang (dokumen kertas
janji pembayaran hutang) dan hanya berfungsi dalam sejumlah 'mata uang' dan
transfer dari titik global A ke titik global B. Bahkan tidak lagi berupa jumlah
numerik , melainkan hanya impuls elektronik yang berkedip antara dua komputer.
Dengan kata lain, para bankir memerintah dengan menggunakan sihir. Mereka
menguasai politikus - yang akhirnya menyadari bahwa terpilihnya mereka bukan
disebabkan oleh rakyat pemilih tetapi karena publikasi di media (yang dimiliki
oleh para bankir) dan keikutsertaan mereka dalam program fidusia mereka.
Saat ini para bankir telah menemukan bahwa politikus lebih mudah diperbudak dari
yang mereka bayangkan sebelumnya. Terkuak, saat politisi mengungkapkan kepatuhan
mereka dengan menyelamatkan (sistem bail out) runtuhnya sistem keuangan yang
dialami para bankir. Sekarang, kata mereka, lihatlah kekacauan ini. Kita harus
menyelamatkan pasar ini. Padahal yang benar adalah Anda, para politikus,
berhutang kepada kita sejumlah besar dalam bentuk hutang nasional. Saatnya untuk
membayar. Ubah istilah itu - defisit ? jumlah yang terutang itu - yang jelas
kini Anda harus membayarnya.
Dalam satu langkah para bankir (sebuah sistem tapi dijalankan oleh semacam
kependetaan sistemik) membawa kepada langkah besar mendekati akhir dari logika
dan kalkulasi agama mereka - satu bank, tidak ada mata uang, dan semua umat
manusia sebagai debitur.
Langkah untuk mengumpulkan deficit, mengikuti krisis keuangan para bankir '-
lebih dari dua puluh triliun dolar - orang dibuat terlalu trauma - sekarang
mereka harus, harus membayar tagihan hutang mereka.
Tidak ada seorang pun di suatu negara yang bertanya - kemana uang itu pergi?
Apakah menghilang begitu saja? Apakah itu berarti memang tidak pernah ada sejak
awalnya?
Apa yang disebut 'krisis defisit' terus semakin merendahkan dan memperbudak
rakyat.
Mitos 'pemulihan kriris' hadir sebelum pemotongan hampir menyeluruh pelayanan
sosial yang menjadi fondasi masyarakat sipil. Untuk memberikan para bangkir
vitalitas baru, mereka membutuhkan nasabah baru. Mereka membutuhkan beberapa
juta klien baru untuk memungkinkan mereka bergerak terus mendominasi dunia dan
untuk menjaga elit mereka, terus makin kaya dan dihargai. Misalnya pada saat
krisis defisit Inggris, Barclays Bank memberikan bonus kepada bos mereka sebesar
? 9.000.000, menyusul protes publik, bos (dengan nama abadi Bapak Diamond!)
dengan rendah hati mengatakan bahwa mengingat masalah yang sedang dialami orang
lain, maka ia hanya akan mengambil enam juta saja!
Ya Walad!
Dan ini, adalah di mana Anda hadir. Para bankir bertanya: "Sekarang bagaimana
kita bisa mendapatkan puluhan juta nasabah bank baru? Baru, muda, menginginkan
'demokrasi', yaitu debtorship tanpa diktator, dan dengannya kita dapat mengimpor
obat, rock and roll, kebebasan seksual dan bahkan fashion. Tentu saja ? di
sepanjang pesisir Laut Tengah, di sana hiduplah kaum pengangguran, tertindas dan
terbebas dari ajaran Islam, yang mungkin akan mengungkap sifat jahat rencana
fidusiari kami!"
Anak-anak muda, Anda menginginkan demokrasi ? TEKAN TOMBOL ENTER.
Diterjemahkan dari :
http://www.shaykhabdalqadir.com/content/articles/Art113_16032011.html
Artikel ini terkumpulkan dari milis islam mediaumat@yahoogroups.com ( http://asia.groups.yahoo.com/group/mediaumat/message/), bersumber dari website website islami eramuslim , voa-islam ,mediaumat, syabab.com , dan akun akun facebook yg ideologis atau dari penulis yang Adil dalam mendiskripsikan permasalahan masa kini dan lain sbagainya.
Saturday, October 8, 2011
Toleransi yang Salah Kaprah
Toleransi yang Salah Kaprah
Sebagian orang berkata, "bentuk akhlak mulia dan toleransi dalam Islam adalah memberi ucapan selamat kepada orang Yahudi dan Nashrani atas hari raya mereka." Alasannya, mereka memberikan ucapan selamat kepada kaum muslimin. Maka wajib juga atas kaum muslimin membalas ucapan selamat mereka atas hari raya mereka.
Jawaban pertama, bahwa toleransi dan akhlak mulia maknanya bukan ikut-ikutan dengan pemeluk agama lain dalam kebatilan mereka, bekerjasama dan berserikat dalam kebatilan tersebut. Khususnya jika kebatilan tersebut adalah menyekutukan Allah. Dalam masalah ini, wajib berbara' darinya dan tidak memberi wala' (loyalitas) kepada pelakunya. Hal itu termasuk perintah Allah dan sunnah para nabi-Nya.
Kedua, hari raya-hari raya ini berkaitan dengan masalah aqidah. Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka. Walaupun orang yang ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut meyakini berbeda aqidah dengan mereka, tapi ia berada di atas bahaya besar akibat kejahilannya dalam sikapnya tersebut.
Berikut ini beberapa hari raya kaum Nashrani yang masyhur supaya orang Islam mengenalnya dengan benar-benar kemudian tidak latah ikut-ikutan merayakannya:
- Hari kebangkitan Isa al Masih. Hari ini dirayakan kaum Nashrani sebagai kebangkitan Tuhan mereka (al Masih) setelah disalib dan mati selama tiga hari.
- Hari Natal (crismash), mereka merayakan kelahiran al Masih atau Jesus (diyakini sebagai tuhan atau anak Tuhan).
- Perayaan Tahun baru. Ini termasuk perayaan bid'ah kaum Nsharani karena mereka meyakini adanya beberapa mitos di dalamnya, meminum khamar, dan lainnya. lalu kaum muslimin ikut-ikutan dalam perayaan itu tanpa memahami hakikatnya.
Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka.
Sesungguhnya ikut serta merayakan perayaan-perayaan tadi termasuk bentuk loyalitas yang diharamkan berdasarkan firman Allah Ta'ala:
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ áóÇ ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÇáúíóåõæÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁó ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁõ ÈóÚúÖò æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøóåó áóÇ íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíäó
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (QS. Al Maidah: 51)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dia berkata: Abdullah bin 'Utbah berkata, "hendaknya salah seorang mereka berhati-hati agar tidak menjadi Yahudi dan Nashrani tanpa disadarinya, berdasarkan ayat ini."
Mendengarkan dan mengikuti pesta-pesta perayaan keyakinan batil dan rusak semacam ini adalah tanda kenifakan. Allah berfirman:
ÈóÔøöÑö ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó ÈöÃóäøó áóåõãú ÚóÐóÇÈðÇ ÃóáöíãðÇ ÇáøóÐöíäó íóÊøóÎöÐõæäó ÇáúßóÇÝöÑöíäó ÃóæúáöíóÇÁó ãöäú Ïõæäö ÇáúãõÄúãöäöíäó ÃóíóÈúÊóÛõæäó ÚöäúÏóåõãõ ÇáúÚöÒøóÉó ÝóÅöäøó ÇáúÚöÒøóÉó áöáøóåö ÌóãöíÚðÇ æóÞóÏú äóÒøóáó Úóáóíúßõãú Ýöí ÇáúßöÊóÇÈö Ãóäú ÅöÐóÇ ÓóãöÚúÊõãú ÂóíóÇÊö Çááøóåö íõßúÝóÑõ ÈöåóÇ æóíõÓúÊóåúÒóÃõ ÈöåóÇ ÝóáóÇ ÊóÞúÚõÏõæÇ ãóÚóåõãú ÍóÊøóì íóÎõæÖõæÇ Ýöí ÍóÏöíËò ÛóíúÑöåö Åöäøóßõãú ÅöÐðÇ ãöËúáõåõãú Åöäøó Çááøóåó ÌóÇãöÚõ ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó æóÇáúßóÇÝöÑöíäó Ýöí Ìóåóäøóãó ÌóãöíÚðÇ
"Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam." (QS. Al Nisa': 138-140)
Dalam tiga ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang duduk-duduk di majelis yang di dalamnya terdapat penghinaan dan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah. Dan di antara bentuk kekufuran yang paling besar adalah ucapan orang Nashrani bahwa Allah punya anak, dia mati, Dia satu dari tiga (trinitas), Maha suci dan Mahatinggi Allah dari apa yang mereka tuduhkan kepada-Nya.
Kemudian Allah mengabarkan bahwa orang yang mendengarkan celotehan dari keyakinan-keyakinan batil ini, dia seperti mereka dan dihukumi sebagai munafik dan kelak akan dihimpun pada hari kiamat bersama mereka, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang yang menolong pelaku kebatilan dalam melakukan aksinya. Dan kebatilan terbesar adalah kufur kepada Allah dan menuduh Allah punya anak, Dia mati lalu hidup kembali. Keyakinan-keyakinan ini adalah perkara yang sangat buruk dan jahat yang membuat kulit dan bulu setiap mukmin bergidik, bahkan benda-benda matipun tak terima dengan tuduhan tersebut.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Langit dan bumi kaget dengan ucapan tersebut, bagaimana mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah bisa ikut serta, mendukung, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
æóÇáøóÐöíäó áóÇ íóÔúåóÏõæäó ÇáÒøõæÑó
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72)
Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Sedangkan kaum Yahudi dan Nashrani yang memberi ucapan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya mereka, bukan berarti seorang muslim harus ikut memberi ucapan selamat hari raya kepada mereka sebagai bentuk balas budi. Sesungguhnya seorang muslim berada di atas kebenaran, yang lebih pas ia menyeru mereka kepada kebenaran yang diyakininya. Jika tidak mampu berdakwah maka janganlah ikut serta dalam kebatilan mereka, dan itu selemah-lemahnya iman.
Sikap mereka mengucapakan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya Islam adalah bentuk mudahanah (sikap lunak) sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan:
æóÏøõæÇ áóæú ÊõÏúåöäõ ÝóíõÏúåöäõæäó
"Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)." (QS. Al-Qalam: 9)
Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya.
Mudahanah adalah sesuai dalam dzahir tanpa adanya keridlaan batin, dan mudahanah dilarang oleh Allah Ta'ala. Bahkan Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya. Dasarnya adalah hadits Anas radliyallah 'anhu, berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka memiliki dua hari hari untuk bermain-main (bersenang-senang) pada masa jahiliyah. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti untuk kalian yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya korban." (Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 4460)
Dalam hadits 'Uqbah bin 'Aamir radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita umat Islam, hari-hari itu adalah hari untuk makan dan minum (bersenang-senang)," (dishaihkan oleh Al Albani).
Umat Islam memiliki hari raya yang tersendiri. Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Melarang ikut serta merayakan hari raya dan hari besar orang kafir sangat berat. Pada zaman kita, seorang muslim dipaksa melaksanakan banyak keharaman yang menyelisihi aqidah Islam. Misalnya, penghormatan kepada tokoh kafir atau orang munafik. Hal ini sangat dimurkai Allah 'Azza wa Jalla. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ÅöÐóÇ ÞóÇáó ÇáÑøóÌõáõ áöáúãõäóÇÝöÞö íóÇ ÓóíøöÏñ ÝóÞóÏú ÃóÛúÖóÈó ÑóÈøóåõ ÊóÈóÇÑóßó æóÊóÚóÇáóì
"Jika seorang laki-laki (muslim) berkata seorang munafik, 'wahai Tuan", sungguh dia telah membuat marah Tuhan-nya Tabaraka wa Ta'ala." (HR. al Hakim, Abu Nu'aim dalam Akhbaar Ashbahaan dari 'Uqbah bin Abdillah al Asham dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah, no. 371)
Dalam hadits marfu' dari Buraidah,
áÇó ÊóÞõæáõæÇ áöáúãõäóÇÝöÞö ÓóíøöÏóäóÇ ÝóÅöäøóåõ Åöäú íóßõ ÓóíøöÏóßõãú ÝóÞóÏú ÃóÓúÎóØúÊõãú ÑóÈøóßõãú ÚóÒøó æóÌóáøó
"Jangan katakan kepada orang munafik, "tuan kami" sunguh jika dia menjadi pemimpin kalian, kalian benar-benar telah membuat murka Rabb kalian 'Azza wa Jalla." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah). Kesimpulannya, bahwa menghormati orang-orang munafikin dan kafirin terdapat kemurkaan Allah 'Azza wa Jalla.
Jawaban ketiga, dalam iklan perayaan hari-hari besar mereka, baik melalui media audio atau visual, sering didapatkan seruan persaudaraan (ukhuwah) antara umat Islam dan umat Nashrani. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman:
Ãóáóãú ÊóÑó Åöáóì ÇáøóÐöíäó äóÇÝóÞõæÇ íóÞõæáõæäó áöÅöÎúæóÇäöåöãõ ÇáøóÐöíäó ßóÝóÑõæÇ ãöäú Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö áóÆöäú ÃõÎúÑöÌúÊõãú áóäóÎúÑõÌóäøó ãóÚóßõãú æóáóÇ äõØöíÚõ Ýöíßõãú ÃóÍóÏðÇ ÃóÈóÏðÇ æóÅöäú ÞõæÊöáúÊõãú áóäóäúÕõÑóäøóßõãú æóÇááøóåõ íóÔúåóÏõ Åöäøóåõãú áóßóÇÐöÈõæäó
"Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli Kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu". Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta." (QS. Al Hasyar: 11)
Dan di antara tanda kemunafikan adalah iklan persaudaraan dengan orang kafir sebagaimana yang telah Allah jelaskan, karena Ukhuwwah khusus bagi kaum mukminin. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "orang muslim itu adalah saudara orang muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah dan Rasul-Nya telah mengistimewakan ukhuwwah hanya bagi kaum mukminin saja. Setiap orang yang mentauhidkan Allah maka dia memiliki ikatan ukhuwah (persaudaraan) walau dia berada jauh di negeri yang lain.
Sedangkan merubahnya dengan menjadikan ikatan ukhuwah (persaudaraan ) karena ikatan negara, suku, kasta, dan keturunan merupakan praktek-praktek jahiliyah dan fanatisme yang dihancurkan Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Ingatlah, segala perkara jahiliyah tempatnya di bawah telapak kakiku." (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1218)
Dari Ibnu Umar rahimahullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat Fathu Makkah,
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ Åöäøó Çááøóåó ÞóÏú ÃóÐúåóÈó Úóäúßõãú ÚõÈøöíøóÉó ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö æóÊóÚóÇÙõãóåóÇ ÈöÂÈóÇÆöåóÇ ÝóÇáäøóÇÓõ ÑóÌõáóÇäö ÈóÑøñ ÊóÞöíøñ ßóÑöíãñ Úóáóì Çááøóåö æóÝóÇÌöÑñ ÔóÞöíøñ åóíøöäñ Úóáóì Çááøóåö æóÇáäøóÇÓõ Èóäõæ ÂÏóãó æóÎóáóÞó Çááøóåõ ÂÏóãó ãöäú ÊõÑóÇÈò
"Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah telah menghilangkan kebanggaan jahiliyyah dan membanggakan nenek moyangnya. Maka manusia hanya dua; (pertama), orang baik, bertaqwa dan mulia di sisi Allah. (kedua), orang pendosa dan hina di sisi Allah. Manusia adalah anak keturunan Adam, dan Allah menciptakan Adam berasal dari tanah." (HR. Tirmidzi dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Empat perkara jahiliyah yang masih ada pada umatku. Mereka tidak akan meninggalkannya, yaitu membanggakan kehormatan leluhur, mencela keturuan, menisbbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, dan niyahah (meratap mayit)." (HR. Ahmad: 5/342-343 dan Muslim no. 943; dari Abu Musa al Asy'ari radliyallah 'anhu)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya. Seperti membuat organisasi yang mengikat kaum muslimin berdasarkan ikatan jahiliyah dan fanatisme terhadap tanah kelahiran dan negara. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan ala jahiliyah." (HR. Al Bukhari)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya.
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "orang yang paling Allah murkai ada tiga; pelaku dosa di tanah haram, orang yang menginginkan tradisi jahiliyah di dalam Islam, dan orang yang menuntut darah seseorang tanpa hak untuk dialirkan." (HR. Bukhari no. 7882)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berlepas diri dari kaumnya karena kekufuran mereka. Ali bin Abi Thalib pernah mencela ayahnya ketika meninggal di atas kekafiran, lalu dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "telah meninggal pamanmu, orang tua yang sesat." Saat itu Salman al Farisi berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memuji dan membanggakan Salman, padahal dia bukan dari kaumnya dan bukan orang Arab. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "seandainya iman berada di (bintang) Tsurayya, pasti laki-laki dari mereka (beberapa orang dari Persia) mendapatkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah
Sebut orang kafir sebagai saudara?
Sedangkan orang yang berdalil bahwa Allah telah menetapkan ukhuwah (persaudaraan) antara orang yang beda aqidah, yaitu ukhuwah sesuku, senegara, dan satu kepentingan. Yaitu dengan firman Allah Ta'ala:
æóÅöáóì ÚóÇÏò ÃóÎóÇåõãú åõæÏðÇ
"Dan kepada kaum Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud." (QS. Huud: 50); "Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka, shaleh." (QS. Huud: 61); "Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu'aib." (QS. Huud: 84); "Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 106); "Ketika saudara mereka, Lut, berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 161). Kemudian mereka, orang yang pemahamannya terbalik, menyimpulkan dari ayat-ayat tersebut bahwa kita boleh menyebut orang Yahudi dan nashrani sebagai saudara kita, karena mereka satu negara dengan kita. Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan ini.
Maknanya yang benar
Pertama, sesungguhnya di antara pokok iman bahwa ukhuwah (persaudaraan) tidak terjalin kecuali bagi kaum muslimin, berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Imam al Qurthubi dalam tafsrnya berkata, "sesungguhnya kaum mukminin bersaudara dalam agama dan kehormatan, bukan karena nasab. Karenanya dikatakan, "ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab. Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab"."
Ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab.
Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab
Kedua, persaudaraan yang disebutkan antara para nabi dengan kaumnya dan yang disebutkan tentang mereka dalam beberapa ayat adalah sebagai ungkapan, hikayat, dan pemberitahuan bahwa para nabi yang Allah utus dari kalangan kaumnya dan satu nasab dengan mereka. Dan Al Qur'an tidak pernah menyebutkan bahwa para Nabi berkata kepada kaumnya bahwa mereka adalah saudara kita. Bahkan, sikap para nabi terhadap kaumnya malah sebaliknya. Lihatlah sikap Nabi Ibrahim 'alaihis salam ketika berbicara kepada kaumnya:
ÅöäøóÇ ÈõÑóÂóÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, . . ." (QS. Al Mumtahanah: 4) mana persaudaraan dan kepentingan bersama dalam pernyataan Nabi Ibrahim?
Lihatlah perkataan Nabi Nuh 'alaihis salam kepada kaumnya: "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi." (QS. Nuh: 26) Mana ukhuwah dan kepentingan bersama?
Lihatlah sikap penentang para nabi dan rasul. Kaum Nabi Luth berkata, "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih." (QS. Al Naml: 56)
Lihatlah sikap kaum Nabi Syu'aib 'alaihis salam, "Pemuka-pemuka dari kaum Syu'aib yang menyombongkan diri berkata: "Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, kecuali kamu kembali kepada agama kami." (QS. Al A'raaf: 88)
Lihatlah perilaku Quraisy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam firman Allah Ta'ala, "Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu." (QS. Al Anfaal: 30) di mana kepentingan bersama dan ukhuwah antara para rasul dan kaumnya yang mereka klaim?
slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani
Sekarang ini, lihatlah bagaimana penghinaan terhadap Islam dan pemeluknya di penjuru dunia yang tanpa melihat negara dan kemanusiaan? Sesungguhnya slogan ini dibuat untuk menipu kaum muslimin dan sebagai cover kedengkian orang kafir dan munafikin. Tidak diragukan lagi, bahwa slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani yang dikampanyekan oleh orang Islam, baik karena kejahilan mereka, kemunafikan, atau mencari keridlaan terhadap kafirin. Namun yang jelas bahwa mereka tidak akan pernah ridla. Allah Ta'ala berfirman:
æóáóäú ÊóÑúÖóì Úóäúßó ÇáúíóåõæÏõ æóáóÇ ÇáäøóÕóÇÑóì ÍóÊøóì ÊóÊøóÈöÚó ãöáøóÊóåõãú Þõáú Åöäøó åõÏóì Çááøóåö åõæó ÇáúåõÏóì æóáóÆöäö ÇÊøóÈóÚúÊó ÃóåúæóÇÁóåõãú ÈóÚúÏó ÇáøóÐöí ÌóÇÁóßó ãöäó ÇáúÚöáúãö ãóÇ áóßó ãöäó Çááøóåö ãöäú æóáöíøò æóáóÇ äóÕöíÑò
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al Baqarah: 120) karena mereka tidak akan ridla kecuali kalau umat Islam mengikuti ajaran mereka secara global. Dan celaan ada pada mengikuti hawa nafsu mereka, baik sedikit atau banyak.
Mengikuti hawa nafsu (kemauan) orang kafir berarti berharap keridlaan mereka sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat di atas, didasarkan pada dua alasan:
Pertama, murka Allah dan keluar dari kecintaan Allah dan Rasul-Nya serta kaum mukminin dan terjerumus dalam area kaum kafir.
Kedua, orang-orang kafir tidak akan ridla terhadap kaum muslimin dan akan tetap menimpakan gangguan, karena keinginan mereka agar kaum muslimin mengikuti agama mereka. Dan ini merupakan syarat mendapatkan keridlaan orang-orang kafir. Siapa melakukan itu, sungguh rugi dunia akhirat, dan itu merupakan kerugian yang sebenarnya.
Oleh: Purnomo
(PurWD/voa-islam.com)
Sebagian orang berkata, "bentuk akhlak mulia dan toleransi dalam Islam adalah memberi ucapan selamat kepada orang Yahudi dan Nashrani atas hari raya mereka." Alasannya, mereka memberikan ucapan selamat kepada kaum muslimin. Maka wajib juga atas kaum muslimin membalas ucapan selamat mereka atas hari raya mereka.
Jawaban pertama, bahwa toleransi dan akhlak mulia maknanya bukan ikut-ikutan dengan pemeluk agama lain dalam kebatilan mereka, bekerjasama dan berserikat dalam kebatilan tersebut. Khususnya jika kebatilan tersebut adalah menyekutukan Allah. Dalam masalah ini, wajib berbara' darinya dan tidak memberi wala' (loyalitas) kepada pelakunya. Hal itu termasuk perintah Allah dan sunnah para nabi-Nya.
Kedua, hari raya-hari raya ini berkaitan dengan masalah aqidah. Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka. Walaupun orang yang ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut meyakini berbeda aqidah dengan mereka, tapi ia berada di atas bahaya besar akibat kejahilannya dalam sikapnya tersebut.
Berikut ini beberapa hari raya kaum Nashrani yang masyhur supaya orang Islam mengenalnya dengan benar-benar kemudian tidak latah ikut-ikutan merayakannya:
- Hari kebangkitan Isa al Masih. Hari ini dirayakan kaum Nashrani sebagai kebangkitan Tuhan mereka (al Masih) setelah disalib dan mati selama tiga hari.
- Hari Natal (crismash), mereka merayakan kelahiran al Masih atau Jesus (diyakini sebagai tuhan atau anak Tuhan).
- Perayaan Tahun baru. Ini termasuk perayaan bid'ah kaum Nsharani karena mereka meyakini adanya beberapa mitos di dalamnya, meminum khamar, dan lainnya. lalu kaum muslimin ikut-ikutan dalam perayaan itu tanpa memahami hakikatnya.
Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka.
Sesungguhnya ikut serta merayakan perayaan-perayaan tadi termasuk bentuk loyalitas yang diharamkan berdasarkan firman Allah Ta'ala:
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ áóÇ ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÇáúíóåõæÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁó ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁõ ÈóÚúÖò æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøóåó áóÇ íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíäó
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (QS. Al Maidah: 51)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dia berkata: Abdullah bin 'Utbah berkata, "hendaknya salah seorang mereka berhati-hati agar tidak menjadi Yahudi dan Nashrani tanpa disadarinya, berdasarkan ayat ini."
Mendengarkan dan mengikuti pesta-pesta perayaan keyakinan batil dan rusak semacam ini adalah tanda kenifakan. Allah berfirman:
ÈóÔøöÑö ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó ÈöÃóäøó áóåõãú ÚóÐóÇÈðÇ ÃóáöíãðÇ ÇáøóÐöíäó íóÊøóÎöÐõæäó ÇáúßóÇÝöÑöíäó ÃóæúáöíóÇÁó ãöäú Ïõæäö ÇáúãõÄúãöäöíäó ÃóíóÈúÊóÛõæäó ÚöäúÏóåõãõ ÇáúÚöÒøóÉó ÝóÅöäøó ÇáúÚöÒøóÉó áöáøóåö ÌóãöíÚðÇ æóÞóÏú äóÒøóáó Úóáóíúßõãú Ýöí ÇáúßöÊóÇÈö Ãóäú ÅöÐóÇ ÓóãöÚúÊõãú ÂóíóÇÊö Çááøóåö íõßúÝóÑõ ÈöåóÇ æóíõÓúÊóåúÒóÃõ ÈöåóÇ ÝóáóÇ ÊóÞúÚõÏõæÇ ãóÚóåõãú ÍóÊøóì íóÎõæÖõæÇ Ýöí ÍóÏöíËò ÛóíúÑöåö Åöäøóßõãú ÅöÐðÇ ãöËúáõåõãú Åöäøó Çááøóåó ÌóÇãöÚõ ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó æóÇáúßóÇÝöÑöíäó Ýöí Ìóåóäøóãó ÌóãöíÚðÇ
"Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam." (QS. Al Nisa': 138-140)
Dalam tiga ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang duduk-duduk di majelis yang di dalamnya terdapat penghinaan dan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah. Dan di antara bentuk kekufuran yang paling besar adalah ucapan orang Nashrani bahwa Allah punya anak, dia mati, Dia satu dari tiga (trinitas), Maha suci dan Mahatinggi Allah dari apa yang mereka tuduhkan kepada-Nya.
Kemudian Allah mengabarkan bahwa orang yang mendengarkan celotehan dari keyakinan-keyakinan batil ini, dia seperti mereka dan dihukumi sebagai munafik dan kelak akan dihimpun pada hari kiamat bersama mereka, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang yang menolong pelaku kebatilan dalam melakukan aksinya. Dan kebatilan terbesar adalah kufur kepada Allah dan menuduh Allah punya anak, Dia mati lalu hidup kembali. Keyakinan-keyakinan ini adalah perkara yang sangat buruk dan jahat yang membuat kulit dan bulu setiap mukmin bergidik, bahkan benda-benda matipun tak terima dengan tuduhan tersebut.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Langit dan bumi kaget dengan ucapan tersebut, bagaimana mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah bisa ikut serta, mendukung, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
æóÇáøóÐöíäó áóÇ íóÔúåóÏõæäó ÇáÒøõæÑó
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72)
Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Sedangkan kaum Yahudi dan Nashrani yang memberi ucapan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya mereka, bukan berarti seorang muslim harus ikut memberi ucapan selamat hari raya kepada mereka sebagai bentuk balas budi. Sesungguhnya seorang muslim berada di atas kebenaran, yang lebih pas ia menyeru mereka kepada kebenaran yang diyakininya. Jika tidak mampu berdakwah maka janganlah ikut serta dalam kebatilan mereka, dan itu selemah-lemahnya iman.
Sikap mereka mengucapakan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya Islam adalah bentuk mudahanah (sikap lunak) sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan:
æóÏøõæÇ áóæú ÊõÏúåöäõ ÝóíõÏúåöäõæäó
"Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)." (QS. Al-Qalam: 9)
Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya.
Mudahanah adalah sesuai dalam dzahir tanpa adanya keridlaan batin, dan mudahanah dilarang oleh Allah Ta'ala. Bahkan Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya. Dasarnya adalah hadits Anas radliyallah 'anhu, berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka memiliki dua hari hari untuk bermain-main (bersenang-senang) pada masa jahiliyah. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti untuk kalian yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya korban." (Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 4460)
Dalam hadits 'Uqbah bin 'Aamir radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita umat Islam, hari-hari itu adalah hari untuk makan dan minum (bersenang-senang)," (dishaihkan oleh Al Albani).
Umat Islam memiliki hari raya yang tersendiri. Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Melarang ikut serta merayakan hari raya dan hari besar orang kafir sangat berat. Pada zaman kita, seorang muslim dipaksa melaksanakan banyak keharaman yang menyelisihi aqidah Islam. Misalnya, penghormatan kepada tokoh kafir atau orang munafik. Hal ini sangat dimurkai Allah 'Azza wa Jalla. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ÅöÐóÇ ÞóÇáó ÇáÑøóÌõáõ áöáúãõäóÇÝöÞö íóÇ ÓóíøöÏñ ÝóÞóÏú ÃóÛúÖóÈó ÑóÈøóåõ ÊóÈóÇÑóßó æóÊóÚóÇáóì
"Jika seorang laki-laki (muslim) berkata seorang munafik, 'wahai Tuan", sungguh dia telah membuat marah Tuhan-nya Tabaraka wa Ta'ala." (HR. al Hakim, Abu Nu'aim dalam Akhbaar Ashbahaan dari 'Uqbah bin Abdillah al Asham dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah, no. 371)
Dalam hadits marfu' dari Buraidah,
áÇó ÊóÞõæáõæÇ áöáúãõäóÇÝöÞö ÓóíøöÏóäóÇ ÝóÅöäøóåõ Åöäú íóßõ ÓóíøöÏóßõãú ÝóÞóÏú ÃóÓúÎóØúÊõãú ÑóÈøóßõãú ÚóÒøó æóÌóáøó
"Jangan katakan kepada orang munafik, "tuan kami" sunguh jika dia menjadi pemimpin kalian, kalian benar-benar telah membuat murka Rabb kalian 'Azza wa Jalla." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah). Kesimpulannya, bahwa menghormati orang-orang munafikin dan kafirin terdapat kemurkaan Allah 'Azza wa Jalla.
Jawaban ketiga, dalam iklan perayaan hari-hari besar mereka, baik melalui media audio atau visual, sering didapatkan seruan persaudaraan (ukhuwah) antara umat Islam dan umat Nashrani. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman:
Ãóáóãú ÊóÑó Åöáóì ÇáøóÐöíäó äóÇÝóÞõæÇ íóÞõæáõæäó áöÅöÎúæóÇäöåöãõ ÇáøóÐöíäó ßóÝóÑõæÇ ãöäú Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö áóÆöäú ÃõÎúÑöÌúÊõãú áóäóÎúÑõÌóäøó ãóÚóßõãú æóáóÇ äõØöíÚõ Ýöíßõãú ÃóÍóÏðÇ ÃóÈóÏðÇ æóÅöäú ÞõæÊöáúÊõãú áóäóäúÕõÑóäøóßõãú æóÇááøóåõ íóÔúåóÏõ Åöäøóåõãú áóßóÇÐöÈõæäó
"Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli Kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu". Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta." (QS. Al Hasyar: 11)
Dan di antara tanda kemunafikan adalah iklan persaudaraan dengan orang kafir sebagaimana yang telah Allah jelaskan, karena Ukhuwwah khusus bagi kaum mukminin. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "orang muslim itu adalah saudara orang muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah dan Rasul-Nya telah mengistimewakan ukhuwwah hanya bagi kaum mukminin saja. Setiap orang yang mentauhidkan Allah maka dia memiliki ikatan ukhuwah (persaudaraan) walau dia berada jauh di negeri yang lain.
Sedangkan merubahnya dengan menjadikan ikatan ukhuwah (persaudaraan ) karena ikatan negara, suku, kasta, dan keturunan merupakan praktek-praktek jahiliyah dan fanatisme yang dihancurkan Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Ingatlah, segala perkara jahiliyah tempatnya di bawah telapak kakiku." (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1218)
Dari Ibnu Umar rahimahullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat Fathu Makkah,
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ Åöäøó Çááøóåó ÞóÏú ÃóÐúåóÈó Úóäúßõãú ÚõÈøöíøóÉó ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö æóÊóÚóÇÙõãóåóÇ ÈöÂÈóÇÆöåóÇ ÝóÇáäøóÇÓõ ÑóÌõáóÇäö ÈóÑøñ ÊóÞöíøñ ßóÑöíãñ Úóáóì Çááøóåö æóÝóÇÌöÑñ ÔóÞöíøñ åóíøöäñ Úóáóì Çááøóåö æóÇáäøóÇÓõ Èóäõæ ÂÏóãó æóÎóáóÞó Çááøóåõ ÂÏóãó ãöäú ÊõÑóÇÈò
"Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah telah menghilangkan kebanggaan jahiliyyah dan membanggakan nenek moyangnya. Maka manusia hanya dua; (pertama), orang baik, bertaqwa dan mulia di sisi Allah. (kedua), orang pendosa dan hina di sisi Allah. Manusia adalah anak keturunan Adam, dan Allah menciptakan Adam berasal dari tanah." (HR. Tirmidzi dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Empat perkara jahiliyah yang masih ada pada umatku. Mereka tidak akan meninggalkannya, yaitu membanggakan kehormatan leluhur, mencela keturuan, menisbbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, dan niyahah (meratap mayit)." (HR. Ahmad: 5/342-343 dan Muslim no. 943; dari Abu Musa al Asy'ari radliyallah 'anhu)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya. Seperti membuat organisasi yang mengikat kaum muslimin berdasarkan ikatan jahiliyah dan fanatisme terhadap tanah kelahiran dan negara. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan ala jahiliyah." (HR. Al Bukhari)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya.
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "orang yang paling Allah murkai ada tiga; pelaku dosa di tanah haram, orang yang menginginkan tradisi jahiliyah di dalam Islam, dan orang yang menuntut darah seseorang tanpa hak untuk dialirkan." (HR. Bukhari no. 7882)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berlepas diri dari kaumnya karena kekufuran mereka. Ali bin Abi Thalib pernah mencela ayahnya ketika meninggal di atas kekafiran, lalu dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "telah meninggal pamanmu, orang tua yang sesat." Saat itu Salman al Farisi berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memuji dan membanggakan Salman, padahal dia bukan dari kaumnya dan bukan orang Arab. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "seandainya iman berada di (bintang) Tsurayya, pasti laki-laki dari mereka (beberapa orang dari Persia) mendapatkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah
Sebut orang kafir sebagai saudara?
Sedangkan orang yang berdalil bahwa Allah telah menetapkan ukhuwah (persaudaraan) antara orang yang beda aqidah, yaitu ukhuwah sesuku, senegara, dan satu kepentingan. Yaitu dengan firman Allah Ta'ala:
æóÅöáóì ÚóÇÏò ÃóÎóÇåõãú åõæÏðÇ
"Dan kepada kaum Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud." (QS. Huud: 50); "Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka, shaleh." (QS. Huud: 61); "Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu'aib." (QS. Huud: 84); "Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 106); "Ketika saudara mereka, Lut, berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 161). Kemudian mereka, orang yang pemahamannya terbalik, menyimpulkan dari ayat-ayat tersebut bahwa kita boleh menyebut orang Yahudi dan nashrani sebagai saudara kita, karena mereka satu negara dengan kita. Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan ini.
Maknanya yang benar
Pertama, sesungguhnya di antara pokok iman bahwa ukhuwah (persaudaraan) tidak terjalin kecuali bagi kaum muslimin, berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Imam al Qurthubi dalam tafsrnya berkata, "sesungguhnya kaum mukminin bersaudara dalam agama dan kehormatan, bukan karena nasab. Karenanya dikatakan, "ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab. Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab"."
Ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab.
Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab
Kedua, persaudaraan yang disebutkan antara para nabi dengan kaumnya dan yang disebutkan tentang mereka dalam beberapa ayat adalah sebagai ungkapan, hikayat, dan pemberitahuan bahwa para nabi yang Allah utus dari kalangan kaumnya dan satu nasab dengan mereka. Dan Al Qur'an tidak pernah menyebutkan bahwa para Nabi berkata kepada kaumnya bahwa mereka adalah saudara kita. Bahkan, sikap para nabi terhadap kaumnya malah sebaliknya. Lihatlah sikap Nabi Ibrahim 'alaihis salam ketika berbicara kepada kaumnya:
ÅöäøóÇ ÈõÑóÂóÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, . . ." (QS. Al Mumtahanah: 4) mana persaudaraan dan kepentingan bersama dalam pernyataan Nabi Ibrahim?
Lihatlah perkataan Nabi Nuh 'alaihis salam kepada kaumnya: "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi." (QS. Nuh: 26) Mana ukhuwah dan kepentingan bersama?
Lihatlah sikap penentang para nabi dan rasul. Kaum Nabi Luth berkata, "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih." (QS. Al Naml: 56)
Lihatlah sikap kaum Nabi Syu'aib 'alaihis salam, "Pemuka-pemuka dari kaum Syu'aib yang menyombongkan diri berkata: "Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, kecuali kamu kembali kepada agama kami." (QS. Al A'raaf: 88)
Lihatlah perilaku Quraisy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam firman Allah Ta'ala, "Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu." (QS. Al Anfaal: 30) di mana kepentingan bersama dan ukhuwah antara para rasul dan kaumnya yang mereka klaim?
slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani
Sekarang ini, lihatlah bagaimana penghinaan terhadap Islam dan pemeluknya di penjuru dunia yang tanpa melihat negara dan kemanusiaan? Sesungguhnya slogan ini dibuat untuk menipu kaum muslimin dan sebagai cover kedengkian orang kafir dan munafikin. Tidak diragukan lagi, bahwa slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani yang dikampanyekan oleh orang Islam, baik karena kejahilan mereka, kemunafikan, atau mencari keridlaan terhadap kafirin. Namun yang jelas bahwa mereka tidak akan pernah ridla. Allah Ta'ala berfirman:
æóáóäú ÊóÑúÖóì Úóäúßó ÇáúíóåõæÏõ æóáóÇ ÇáäøóÕóÇÑóì ÍóÊøóì ÊóÊøóÈöÚó ãöáøóÊóåõãú Þõáú Åöäøó åõÏóì Çááøóåö åõæó ÇáúåõÏóì æóáóÆöäö ÇÊøóÈóÚúÊó ÃóåúæóÇÁóåõãú ÈóÚúÏó ÇáøóÐöí ÌóÇÁóßó ãöäó ÇáúÚöáúãö ãóÇ áóßó ãöäó Çááøóåö ãöäú æóáöíøò æóáóÇ äóÕöíÑò
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al Baqarah: 120) karena mereka tidak akan ridla kecuali kalau umat Islam mengikuti ajaran mereka secara global. Dan celaan ada pada mengikuti hawa nafsu mereka, baik sedikit atau banyak.
Mengikuti hawa nafsu (kemauan) orang kafir berarti berharap keridlaan mereka sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat di atas, didasarkan pada dua alasan:
Pertama, murka Allah dan keluar dari kecintaan Allah dan Rasul-Nya serta kaum mukminin dan terjerumus dalam area kaum kafir.
Kedua, orang-orang kafir tidak akan ridla terhadap kaum muslimin dan akan tetap menimpakan gangguan, karena keinginan mereka agar kaum muslimin mengikuti agama mereka. Dan ini merupakan syarat mendapatkan keridlaan orang-orang kafir. Siapa melakukan itu, sungguh rugi dunia akhirat, dan itu merupakan kerugian yang sebenarnya.
Oleh: Purnomo
(PurWD/voa-islam.com)
Toleransi yang Salah Kaprah
Toleransi yang Salah Kaprah
Sebagian orang berkata, "bentuk akhlak mulia dan toleransi dalam Islam adalah memberi ucapan selamat kepada orang Yahudi dan Nashrani atas hari raya mereka." Alasannya, mereka memberikan ucapan selamat kepada kaum muslimin. Maka wajib juga atas kaum muslimin membalas ucapan selamat mereka atas hari raya mereka.
Jawaban pertama, bahwa toleransi dan akhlak mulia maknanya bukan ikut-ikutan dengan pemeluk agama lain dalam kebatilan mereka, bekerjasama dan berserikat dalam kebatilan tersebut. Khususnya jika kebatilan tersebut adalah menyekutukan Allah. Dalam masalah ini, wajib berbara' darinya dan tidak memberi wala' (loyalitas) kepada pelakunya. Hal itu termasuk perintah Allah dan sunnah para nabi-Nya.
Kedua, hari raya-hari raya ini berkaitan dengan masalah aqidah. Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka. Walaupun orang yang ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut meyakini berbeda aqidah dengan mereka, tapi ia berada di atas bahaya besar akibat kejahilannya dalam sikapnya tersebut.
Berikut ini beberapa hari raya kaum Nashrani yang masyhur supaya orang Islam mengenalnya dengan benar-benar kemudian tidak latah ikut-ikutan merayakannya:
- Hari kebangkitan Isa al Masih. Hari ini dirayakan kaum Nashrani sebagai kebangkitan Tuhan mereka (al Masih) setelah disalib dan mati selama tiga hari.
- Hari Natal (crismash), mereka merayakan kelahiran al Masih atau Jesus (diyakini sebagai tuhan atau anak Tuhan).
- Perayaan Tahun baru. Ini termasuk perayaan bid'ah kaum Nsharani karena mereka meyakini adanya beberapa mitos di dalamnya, meminum khamar, dan lainnya. lalu kaum muslimin ikut-ikutan dalam perayaan itu tanpa memahami hakikatnya.
Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka.
Sesungguhnya ikut serta merayakan perayaan-perayaan tadi termasuk bentuk loyalitas yang diharamkan berdasarkan firman Allah Ta'ala:
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ áóÇ ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÇáúíóåõæÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁó ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁõ ÈóÚúÖò æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøóåó áóÇ íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíäó
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (QS. Al Maidah: 51)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dia berkata: Abdullah bin 'Utbah berkata, "hendaknya salah seorang mereka berhati-hati agar tidak menjadi Yahudi dan Nashrani tanpa disadarinya, berdasarkan ayat ini."
Mendengarkan dan mengikuti pesta-pesta perayaan keyakinan batil dan rusak semacam ini adalah tanda kenifakan. Allah berfirman:
ÈóÔøöÑö ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó ÈöÃóäøó áóåõãú ÚóÐóÇÈðÇ ÃóáöíãðÇ ÇáøóÐöíäó íóÊøóÎöÐõæäó ÇáúßóÇÝöÑöíäó ÃóæúáöíóÇÁó ãöäú Ïõæäö ÇáúãõÄúãöäöíäó ÃóíóÈúÊóÛõæäó ÚöäúÏóåõãõ ÇáúÚöÒøóÉó ÝóÅöäøó ÇáúÚöÒøóÉó áöáøóåö ÌóãöíÚðÇ æóÞóÏú äóÒøóáó Úóáóíúßõãú Ýöí ÇáúßöÊóÇÈö Ãóäú ÅöÐóÇ ÓóãöÚúÊõãú ÂóíóÇÊö Çááøóåö íõßúÝóÑõ ÈöåóÇ æóíõÓúÊóåúÒóÃõ ÈöåóÇ ÝóáóÇ ÊóÞúÚõÏõæÇ ãóÚóåõãú ÍóÊøóì íóÎõæÖõæÇ Ýöí ÍóÏöíËò ÛóíúÑöåö Åöäøóßõãú ÅöÐðÇ ãöËúáõåõãú Åöäøó Çááøóåó ÌóÇãöÚõ ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó æóÇáúßóÇÝöÑöíäó Ýöí Ìóåóäøóãó ÌóãöíÚðÇ
"Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam." (QS. Al Nisa': 138-140)
Dalam tiga ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang duduk-duduk di majelis yang di dalamnya terdapat penghinaan dan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah. Dan di antara bentuk kekufuran yang paling besar adalah ucapan orang Nashrani bahwa Allah punya anak, dia mati, Dia satu dari tiga (trinitas), Maha suci dan Mahatinggi Allah dari apa yang mereka tuduhkan kepada-Nya.
Kemudian Allah mengabarkan bahwa orang yang mendengarkan celotehan dari keyakinan-keyakinan batil ini, dia seperti mereka dan dihukumi sebagai munafik dan kelak akan dihimpun pada hari kiamat bersama mereka, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang yang menolong pelaku kebatilan dalam melakukan aksinya. Dan kebatilan terbesar adalah kufur kepada Allah dan menuduh Allah punya anak, Dia mati lalu hidup kembali. Keyakinan-keyakinan ini adalah perkara yang sangat buruk dan jahat yang membuat kulit dan bulu setiap mukmin bergidik, bahkan benda-benda matipun tak terima dengan tuduhan tersebut.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Langit dan bumi kaget dengan ucapan tersebut, bagaimana mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah bisa ikut serta, mendukung, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
æóÇáøóÐöíäó áóÇ íóÔúåóÏõæäó ÇáÒøõæÑó
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72)
Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Sedangkan kaum Yahudi dan Nashrani yang memberi ucapan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya mereka, bukan berarti seorang muslim harus ikut memberi ucapan selamat hari raya kepada mereka sebagai bentuk balas budi. Sesungguhnya seorang muslim berada di atas kebenaran, yang lebih pas ia menyeru mereka kepada kebenaran yang diyakininya. Jika tidak mampu berdakwah maka janganlah ikut serta dalam kebatilan mereka, dan itu selemah-lemahnya iman.
Sikap mereka mengucapakan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya Islam adalah bentuk mudahanah (sikap lunak) sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan:
æóÏøõæÇ áóæú ÊõÏúåöäõ ÝóíõÏúåöäõæäó
"Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)." (QS. Al-Qalam: 9)
Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya.
Mudahanah adalah sesuai dalam dzahir tanpa adanya keridlaan batin, dan mudahanah dilarang oleh Allah Ta'ala. Bahkan Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya. Dasarnya adalah hadits Anas radliyallah 'anhu, berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka memiliki dua hari hari untuk bermain-main (bersenang-senang) pada masa jahiliyah. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti untuk kalian yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya korban." (Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 4460)
Dalam hadits 'Uqbah bin 'Aamir radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita umat Islam, hari-hari itu adalah hari untuk makan dan minum (bersenang-senang)," (dishaihkan oleh Al Albani).
Umat Islam memiliki hari raya yang tersendiri. Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Melarang ikut serta merayakan hari raya dan hari besar orang kafir sangat berat. Pada zaman kita, seorang muslim dipaksa melaksanakan banyak keharaman yang menyelisihi aqidah Islam. Misalnya, penghormatan kepada tokoh kafir atau orang munafik. Hal ini sangat dimurkai Allah 'Azza wa Jalla. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ÅöÐóÇ ÞóÇáó ÇáÑøóÌõáõ áöáúãõäóÇÝöÞö íóÇ ÓóíøöÏñ ÝóÞóÏú ÃóÛúÖóÈó ÑóÈøóåõ ÊóÈóÇÑóßó æóÊóÚóÇáóì
"Jika seorang laki-laki (muslim) berkata seorang munafik, 'wahai Tuan", sungguh dia telah membuat marah Tuhan-nya Tabaraka wa Ta'ala." (HR. al Hakim, Abu Nu'aim dalam Akhbaar Ashbahaan dari 'Uqbah bin Abdillah al Asham dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah, no. 371)
Dalam hadits marfu' dari Buraidah,
áÇó ÊóÞõæáõæÇ áöáúãõäóÇÝöÞö ÓóíøöÏóäóÇ ÝóÅöäøóåõ Åöäú íóßõ ÓóíøöÏóßõãú ÝóÞóÏú ÃóÓúÎóØúÊõãú ÑóÈøóßõãú ÚóÒøó æóÌóáøó
"Jangan katakan kepada orang munafik, "tuan kami" sunguh jika dia menjadi pemimpin kalian, kalian benar-benar telah membuat murka Rabb kalian 'Azza wa Jalla." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah). Kesimpulannya, bahwa menghormati orang-orang munafikin dan kafirin terdapat kemurkaan Allah 'Azza wa Jalla.
Jawaban ketiga, dalam iklan perayaan hari-hari besar mereka, baik melalui media audio atau visual, sering didapatkan seruan persaudaraan (ukhuwah) antara umat Islam dan umat Nashrani. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman:
Ãóáóãú ÊóÑó Åöáóì ÇáøóÐöíäó äóÇÝóÞõæÇ íóÞõæáõæäó áöÅöÎúæóÇäöåöãõ ÇáøóÐöíäó ßóÝóÑõæÇ ãöäú Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö áóÆöäú ÃõÎúÑöÌúÊõãú áóäóÎúÑõÌóäøó ãóÚóßõãú æóáóÇ äõØöíÚõ Ýöíßõãú ÃóÍóÏðÇ ÃóÈóÏðÇ æóÅöäú ÞõæÊöáúÊõãú áóäóäúÕõÑóäøóßõãú æóÇááøóåõ íóÔúåóÏõ Åöäøóåõãú áóßóÇÐöÈõæäó
"Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli Kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu". Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta." (QS. Al Hasyar: 11)
Dan di antara tanda kemunafikan adalah iklan persaudaraan dengan orang kafir sebagaimana yang telah Allah jelaskan, karena Ukhuwwah khusus bagi kaum mukminin. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "orang muslim itu adalah saudara orang muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah dan Rasul-Nya telah mengistimewakan ukhuwwah hanya bagi kaum mukminin saja. Setiap orang yang mentauhidkan Allah maka dia memiliki ikatan ukhuwah (persaudaraan) walau dia berada jauh di negeri yang lain.
Sedangkan merubahnya dengan menjadikan ikatan ukhuwah (persaudaraan ) karena ikatan negara, suku, kasta, dan keturunan merupakan praktek-praktek jahiliyah dan fanatisme yang dihancurkan Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Ingatlah, segala perkara jahiliyah tempatnya di bawah telapak kakiku." (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1218)
Dari Ibnu Umar rahimahullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat Fathu Makkah,
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ Åöäøó Çááøóåó ÞóÏú ÃóÐúåóÈó Úóäúßõãú ÚõÈøöíøóÉó ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö æóÊóÚóÇÙõãóåóÇ ÈöÂÈóÇÆöåóÇ ÝóÇáäøóÇÓõ ÑóÌõáóÇäö ÈóÑøñ ÊóÞöíøñ ßóÑöíãñ Úóáóì Çááøóåö æóÝóÇÌöÑñ ÔóÞöíøñ åóíøöäñ Úóáóì Çááøóåö æóÇáäøóÇÓõ Èóäõæ ÂÏóãó æóÎóáóÞó Çááøóåõ ÂÏóãó ãöäú ÊõÑóÇÈò
"Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah telah menghilangkan kebanggaan jahiliyyah dan membanggakan nenek moyangnya. Maka manusia hanya dua; (pertama), orang baik, bertaqwa dan mulia di sisi Allah. (kedua), orang pendosa dan hina di sisi Allah. Manusia adalah anak keturunan Adam, dan Allah menciptakan Adam berasal dari tanah." (HR. Tirmidzi dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Empat perkara jahiliyah yang masih ada pada umatku. Mereka tidak akan meninggalkannya, yaitu membanggakan kehormatan leluhur, mencela keturuan, menisbbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, dan niyahah (meratap mayit)." (HR. Ahmad: 5/342-343 dan Muslim no. 943; dari Abu Musa al Asy'ari radliyallah 'anhu)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya. Seperti membuat organisasi yang mengikat kaum muslimin berdasarkan ikatan jahiliyah dan fanatisme terhadap tanah kelahiran dan negara. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan ala jahiliyah." (HR. Al Bukhari)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya.
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "orang yang paling Allah murkai ada tiga; pelaku dosa di tanah haram, orang yang menginginkan tradisi jahiliyah di dalam Islam, dan orang yang menuntut darah seseorang tanpa hak untuk dialirkan." (HR. Bukhari no. 7882)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berlepas diri dari kaumnya karena kekufuran mereka. Ali bin Abi Thalib pernah mencela ayahnya ketika meninggal di atas kekafiran, lalu dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "telah meninggal pamanmu, orang tua yang sesat." Saat itu Salman al Farisi berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memuji dan membanggakan Salman, padahal dia bukan dari kaumnya dan bukan orang Arab. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "seandainya iman berada di (bintang) Tsurayya, pasti laki-laki dari mereka (beberapa orang dari Persia) mendapatkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah
Sebut orang kafir sebagai saudara?
Sedangkan orang yang berdalil bahwa Allah telah menetapkan ukhuwah (persaudaraan) antara orang yang beda aqidah, yaitu ukhuwah sesuku, senegara, dan satu kepentingan. Yaitu dengan firman Allah Ta'ala:
æóÅöáóì ÚóÇÏò ÃóÎóÇåõãú åõæÏðÇ
"Dan kepada kaum Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud." (QS. Huud: 50); "Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka, shaleh." (QS. Huud: 61); "Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu'aib." (QS. Huud: 84); "Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 106); "Ketika saudara mereka, Lut, berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 161). Kemudian mereka, orang yang pemahamannya terbalik, menyimpulkan dari ayat-ayat tersebut bahwa kita boleh menyebut orang Yahudi dan nashrani sebagai saudara kita, karena mereka satu negara dengan kita. Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan ini.
Maknanya yang benar
Pertama, sesungguhnya di antara pokok iman bahwa ukhuwah (persaudaraan) tidak terjalin kecuali bagi kaum muslimin, berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Imam al Qurthubi dalam tafsrnya berkata, "sesungguhnya kaum mukminin bersaudara dalam agama dan kehormatan, bukan karena nasab. Karenanya dikatakan, "ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab. Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab"."
Ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab.
Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab
Kedua, persaudaraan yang disebutkan antara para nabi dengan kaumnya dan yang disebutkan tentang mereka dalam beberapa ayat adalah sebagai ungkapan, hikayat, dan pemberitahuan bahwa para nabi yang Allah utus dari kalangan kaumnya dan satu nasab dengan mereka. Dan Al Qur'an tidak pernah menyebutkan bahwa para Nabi berkata kepada kaumnya bahwa mereka adalah saudara kita. Bahkan, sikap para nabi terhadap kaumnya malah sebaliknya. Lihatlah sikap Nabi Ibrahim 'alaihis salam ketika berbicara kepada kaumnya:
ÅöäøóÇ ÈõÑóÂóÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, . . ." (QS. Al Mumtahanah: 4) mana persaudaraan dan kepentingan bersama dalam pernyataan Nabi Ibrahim?
Lihatlah perkataan Nabi Nuh 'alaihis salam kepada kaumnya: "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi." (QS. Nuh: 26) Mana ukhuwah dan kepentingan bersama?
Lihatlah sikap penentang para nabi dan rasul. Kaum Nabi Luth berkata, "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih." (QS. Al Naml: 56)
Lihatlah sikap kaum Nabi Syu'aib 'alaihis salam, "Pemuka-pemuka dari kaum Syu'aib yang menyombongkan diri berkata: "Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, kecuali kamu kembali kepada agama kami." (QS. Al A'raaf: 88)
Lihatlah perilaku Quraisy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam firman Allah Ta'ala, "Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu." (QS. Al Anfaal: 30) di mana kepentingan bersama dan ukhuwah antara para rasul dan kaumnya yang mereka klaim?
slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani
Sekarang ini, lihatlah bagaimana penghinaan terhadap Islam dan pemeluknya di penjuru dunia yang tanpa melihat negara dan kemanusiaan? Sesungguhnya slogan ini dibuat untuk menipu kaum muslimin dan sebagai cover kedengkian orang kafir dan munafikin. Tidak diragukan lagi, bahwa slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani yang dikampanyekan oleh orang Islam, baik karena kejahilan mereka, kemunafikan, atau mencari keridlaan terhadap kafirin. Namun yang jelas bahwa mereka tidak akan pernah ridla. Allah Ta'ala berfirman:
æóáóäú ÊóÑúÖóì Úóäúßó ÇáúíóåõæÏõ æóáóÇ ÇáäøóÕóÇÑóì ÍóÊøóì ÊóÊøóÈöÚó ãöáøóÊóåõãú Þõáú Åöäøó åõÏóì Çááøóåö åõæó ÇáúåõÏóì æóáóÆöäö ÇÊøóÈóÚúÊó ÃóåúæóÇÁóåõãú ÈóÚúÏó ÇáøóÐöí ÌóÇÁóßó ãöäó ÇáúÚöáúãö ãóÇ áóßó ãöäó Çááøóåö ãöäú æóáöíøò æóáóÇ äóÕöíÑò
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al Baqarah: 120) karena mereka tidak akan ridla kecuali kalau umat Islam mengikuti ajaran mereka secara global. Dan celaan ada pada mengikuti hawa nafsu mereka, baik sedikit atau banyak.
Mengikuti hawa nafsu (kemauan) orang kafir berarti berharap keridlaan mereka sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat di atas, didasarkan pada dua alasan:
Pertama, murka Allah dan keluar dari kecintaan Allah dan Rasul-Nya serta kaum mukminin dan terjerumus dalam area kaum kafir.
Kedua, orang-orang kafir tidak akan ridla terhadap kaum muslimin dan akan tetap menimpakan gangguan, karena keinginan mereka agar kaum muslimin mengikuti agama mereka. Dan ini merupakan syarat mendapatkan keridlaan orang-orang kafir. Siapa melakukan itu, sungguh rugi dunia akhirat, dan itu merupakan kerugian yang sebenarnya.
Oleh: Purnomo
(PurWD/voa-islam.com)
Sebagian orang berkata, "bentuk akhlak mulia dan toleransi dalam Islam adalah memberi ucapan selamat kepada orang Yahudi dan Nashrani atas hari raya mereka." Alasannya, mereka memberikan ucapan selamat kepada kaum muslimin. Maka wajib juga atas kaum muslimin membalas ucapan selamat mereka atas hari raya mereka.
Jawaban pertama, bahwa toleransi dan akhlak mulia maknanya bukan ikut-ikutan dengan pemeluk agama lain dalam kebatilan mereka, bekerjasama dan berserikat dalam kebatilan tersebut. Khususnya jika kebatilan tersebut adalah menyekutukan Allah. Dalam masalah ini, wajib berbara' darinya dan tidak memberi wala' (loyalitas) kepada pelakunya. Hal itu termasuk perintah Allah dan sunnah para nabi-Nya.
Kedua, hari raya-hari raya ini berkaitan dengan masalah aqidah. Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka. Walaupun orang yang ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut meyakini berbeda aqidah dengan mereka, tapi ia berada di atas bahaya besar akibat kejahilannya dalam sikapnya tersebut.
Berikut ini beberapa hari raya kaum Nashrani yang masyhur supaya orang Islam mengenalnya dengan benar-benar kemudian tidak latah ikut-ikutan merayakannya:
- Hari kebangkitan Isa al Masih. Hari ini dirayakan kaum Nashrani sebagai kebangkitan Tuhan mereka (al Masih) setelah disalib dan mati selama tiga hari.
- Hari Natal (crismash), mereka merayakan kelahiran al Masih atau Jesus (diyakini sebagai tuhan atau anak Tuhan).
- Perayaan Tahun baru. Ini termasuk perayaan bid'ah kaum Nsharani karena mereka meyakini adanya beberapa mitos di dalamnya, meminum khamar, dan lainnya. lalu kaum muslimin ikut-ikutan dalam perayaan itu tanpa memahami hakikatnya.
Mengucapkan selamat berhari raya kepada mereka dan ikut serta merayakannya menunjukkan kecocokan dan keridlaan terhadap perayaan itu dan pengakuan akan kebenaran keyakinan mereka.
Sesungguhnya ikut serta merayakan perayaan-perayaan tadi termasuk bentuk loyalitas yang diharamkan berdasarkan firman Allah Ta'ala:
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ áóÇ ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÇáúíóåõæÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁó ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁõ ÈóÚúÖò æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøóåó áóÇ íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíäó
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (QS. Al Maidah: 51)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dia berkata: Abdullah bin 'Utbah berkata, "hendaknya salah seorang mereka berhati-hati agar tidak menjadi Yahudi dan Nashrani tanpa disadarinya, berdasarkan ayat ini."
Mendengarkan dan mengikuti pesta-pesta perayaan keyakinan batil dan rusak semacam ini adalah tanda kenifakan. Allah berfirman:
ÈóÔøöÑö ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó ÈöÃóäøó áóåõãú ÚóÐóÇÈðÇ ÃóáöíãðÇ ÇáøóÐöíäó íóÊøóÎöÐõæäó ÇáúßóÇÝöÑöíäó ÃóæúáöíóÇÁó ãöäú Ïõæäö ÇáúãõÄúãöäöíäó ÃóíóÈúÊóÛõæäó ÚöäúÏóåõãõ ÇáúÚöÒøóÉó ÝóÅöäøó ÇáúÚöÒøóÉó áöáøóåö ÌóãöíÚðÇ æóÞóÏú äóÒøóáó Úóáóíúßõãú Ýöí ÇáúßöÊóÇÈö Ãóäú ÅöÐóÇ ÓóãöÚúÊõãú ÂóíóÇÊö Çááøóåö íõßúÝóÑõ ÈöåóÇ æóíõÓúÊóåúÒóÃõ ÈöåóÇ ÝóáóÇ ÊóÞúÚõÏõæÇ ãóÚóåõãú ÍóÊøóì íóÎõæÖõæÇ Ýöí ÍóÏöíËò ÛóíúÑöåö Åöäøóßõãú ÅöÐðÇ ãöËúáõåõãú Åöäøó Çááøóåó ÌóÇãöÚõ ÇáúãõäóÇÝöÞöíäó æóÇáúßóÇÝöÑöíäó Ýöí Ìóåóäøóãó ÌóãöíÚðÇ
"Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam." (QS. Al Nisa': 138-140)
Dalam tiga ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang duduk-duduk di majelis yang di dalamnya terdapat penghinaan dan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah. Dan di antara bentuk kekufuran yang paling besar adalah ucapan orang Nashrani bahwa Allah punya anak, dia mati, Dia satu dari tiga (trinitas), Maha suci dan Mahatinggi Allah dari apa yang mereka tuduhkan kepada-Nya.
Kemudian Allah mengabarkan bahwa orang yang mendengarkan celotehan dari keyakinan-keyakinan batil ini, dia seperti mereka dan dihukumi sebagai munafik dan kelak akan dihimpun pada hari kiamat bersama mereka, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang yang menolong pelaku kebatilan dalam melakukan aksinya. Dan kebatilan terbesar adalah kufur kepada Allah dan menuduh Allah punya anak, Dia mati lalu hidup kembali. Keyakinan-keyakinan ini adalah perkara yang sangat buruk dan jahat yang membuat kulit dan bulu setiap mukmin bergidik, bahkan benda-benda matipun tak terima dengan tuduhan tersebut.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Langit dan bumi kaget dengan ucapan tersebut, bagaimana mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah bisa ikut serta, mendukung, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
æóÇáøóÐöíäó áóÇ íóÔúåóÏõæäó ÇáÒøõæÑó
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72)
Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Sedangkan kaum Yahudi dan Nashrani yang memberi ucapan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya mereka, bukan berarti seorang muslim harus ikut memberi ucapan selamat hari raya kepada mereka sebagai bentuk balas budi. Sesungguhnya seorang muslim berada di atas kebenaran, yang lebih pas ia menyeru mereka kepada kebenaran yang diyakininya. Jika tidak mampu berdakwah maka janganlah ikut serta dalam kebatilan mereka, dan itu selemah-lemahnya iman.
Sikap mereka mengucapakan selamat kepada kaum muslimin pada hari raya Islam adalah bentuk mudahanah (sikap lunak) sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan:
æóÏøõæÇ áóæú ÊõÏúåöäõ ÝóíõÏúåöäõæäó
"Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)." (QS. Al-Qalam: 9)
Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya.
Mudahanah adalah sesuai dalam dzahir tanpa adanya keridlaan batin, dan mudahanah dilarang oleh Allah Ta'ala. Bahkan Allah melarang menampakkan kebahagiaan pada saat hari besar orang kafir, walau tidak ikut serta mereka dalam merayakannya. Dasarnya adalah hadits Anas radliyallah 'anhu, berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka memiliki dua hari hari untuk bermain-main (bersenang-senang) pada masa jahiliyah. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti untuk kalian yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya korban." (Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 4460)
Dalam hadits 'Uqbah bin 'Aamir radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita umat Islam, hari-hari itu adalah hari untuk makan dan minum (bersenang-senang)," (dishaihkan oleh Al Albani).
Umat Islam memiliki hari raya yang tersendiri. Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Bagi seorang muslim, haram merayakan selain hari raya mereka, karena perayaan hari raya termasuk Syi'ar dzahir setiap ajaran/ agama suatu kaum.
Melarang ikut serta merayakan hari raya dan hari besar orang kafir sangat berat. Pada zaman kita, seorang muslim dipaksa melaksanakan banyak keharaman yang menyelisihi aqidah Islam. Misalnya, penghormatan kepada tokoh kafir atau orang munafik. Hal ini sangat dimurkai Allah 'Azza wa Jalla. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ÅöÐóÇ ÞóÇáó ÇáÑøóÌõáõ áöáúãõäóÇÝöÞö íóÇ ÓóíøöÏñ ÝóÞóÏú ÃóÛúÖóÈó ÑóÈøóåõ ÊóÈóÇÑóßó æóÊóÚóÇáóì
"Jika seorang laki-laki (muslim) berkata seorang munafik, 'wahai Tuan", sungguh dia telah membuat marah Tuhan-nya Tabaraka wa Ta'ala." (HR. al Hakim, Abu Nu'aim dalam Akhbaar Ashbahaan dari 'Uqbah bin Abdillah al Asham dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah, no. 371)
Dalam hadits marfu' dari Buraidah,
áÇó ÊóÞõæáõæÇ áöáúãõäóÇÝöÞö ÓóíøöÏóäóÇ ÝóÅöäøóåõ Åöäú íóßõ ÓóíøöÏóßõãú ÝóÞóÏú ÃóÓúÎóØúÊõãú ÑóÈøóßõãú ÚóÒøó æóÌóáøó
"Jangan katakan kepada orang munafik, "tuan kami" sunguh jika dia menjadi pemimpin kalian, kalian benar-benar telah membuat murka Rabb kalian 'Azza wa Jalla." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah). Kesimpulannya, bahwa menghormati orang-orang munafikin dan kafirin terdapat kemurkaan Allah 'Azza wa Jalla.
Jawaban ketiga, dalam iklan perayaan hari-hari besar mereka, baik melalui media audio atau visual, sering didapatkan seruan persaudaraan (ukhuwah) antara umat Islam dan umat Nashrani. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman:
Ãóáóãú ÊóÑó Åöáóì ÇáøóÐöíäó äóÇÝóÞõæÇ íóÞõæáõæäó áöÅöÎúæóÇäöåöãõ ÇáøóÐöíäó ßóÝóÑõæÇ ãöäú Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö áóÆöäú ÃõÎúÑöÌúÊõãú áóäóÎúÑõÌóäøó ãóÚóßõãú æóáóÇ äõØöíÚõ Ýöíßõãú ÃóÍóÏðÇ ÃóÈóÏðÇ æóÅöäú ÞõæÊöáúÊõãú áóäóäúÕõÑóäøóßõãú æóÇááøóåõ íóÔúåóÏõ Åöäøóåõãú áóßóÇÐöÈõæäó
"Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli Kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu". Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta." (QS. Al Hasyar: 11)
Dan di antara tanda kemunafikan adalah iklan persaudaraan dengan orang kafir sebagaimana yang telah Allah jelaskan, karena Ukhuwwah khusus bagi kaum mukminin. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "orang muslim itu adalah saudara orang muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah dan Rasul-Nya telah mengistimewakan ukhuwwah hanya bagi kaum mukminin saja. Setiap orang yang mentauhidkan Allah maka dia memiliki ikatan ukhuwah (persaudaraan) walau dia berada jauh di negeri yang lain.
Sedangkan merubahnya dengan menjadikan ikatan ukhuwah (persaudaraan ) karena ikatan negara, suku, kasta, dan keturunan merupakan praktek-praktek jahiliyah dan fanatisme yang dihancurkan Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Ingatlah, segala perkara jahiliyah tempatnya di bawah telapak kakiku." (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1218)
Dari Ibnu Umar rahimahullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat Fathu Makkah,
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ Åöäøó Çááøóåó ÞóÏú ÃóÐúåóÈó Úóäúßõãú ÚõÈøöíøóÉó ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö æóÊóÚóÇÙõãóåóÇ ÈöÂÈóÇÆöåóÇ ÝóÇáäøóÇÓõ ÑóÌõáóÇäö ÈóÑøñ ÊóÞöíøñ ßóÑöíãñ Úóáóì Çááøóåö æóÝóÇÌöÑñ ÔóÞöíøñ åóíøöäñ Úóáóì Çááøóåö æóÇáäøóÇÓõ Èóäõæ ÂÏóãó æóÎóáóÞó Çááøóåõ ÂÏóãó ãöäú ÊõÑóÇÈò
"Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah telah menghilangkan kebanggaan jahiliyyah dan membanggakan nenek moyangnya. Maka manusia hanya dua; (pertama), orang baik, bertaqwa dan mulia di sisi Allah. (kedua), orang pendosa dan hina di sisi Allah. Manusia adalah anak keturunan Adam, dan Allah menciptakan Adam berasal dari tanah." (HR. Tirmidzi dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Empat perkara jahiliyah yang masih ada pada umatku. Mereka tidak akan meninggalkannya, yaitu membanggakan kehormatan leluhur, mencela keturuan, menisbbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, dan niyahah (meratap mayit)." (HR. Ahmad: 5/342-343 dan Muslim no. 943; dari Abu Musa al Asy'ari radliyallah 'anhu)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya. Seperti membuat organisasi yang mengikat kaum muslimin berdasarkan ikatan jahiliyah dan fanatisme terhadap tanah kelahiran dan negara. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan ala jahiliyah." (HR. Al Bukhari)
Kebanggaan terhadap suku (fanatisme kesukuan) dan nasionalisme adalah perkara yang hina dalam Islam, tidak boleh dihidupkan lagi untuk kedua kalinya.
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "orang yang paling Allah murkai ada tiga; pelaku dosa di tanah haram, orang yang menginginkan tradisi jahiliyah di dalam Islam, dan orang yang menuntut darah seseorang tanpa hak untuk dialirkan." (HR. Bukhari no. 7882)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berlepas diri dari kaumnya karena kekufuran mereka. Ali bin Abi Thalib pernah mencela ayahnya ketika meninggal di atas kekafiran, lalu dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "telah meninggal pamanmu, orang tua yang sesat." Saat itu Salman al Farisi berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memuji dan membanggakan Salman, padahal dia bukan dari kaumnya dan bukan orang Arab. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "seandainya iman berada di (bintang) Tsurayya, pasti laki-laki dari mereka (beberapa orang dari Persia) mendapatkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang berusaha menghidupkan tradisi jahiliyah adalah orang yang paling dimurkai oleh Allah
Sebut orang kafir sebagai saudara?
Sedangkan orang yang berdalil bahwa Allah telah menetapkan ukhuwah (persaudaraan) antara orang yang beda aqidah, yaitu ukhuwah sesuku, senegara, dan satu kepentingan. Yaitu dengan firman Allah Ta'ala:
æóÅöáóì ÚóÇÏò ÃóÎóÇåõãú åõæÏðÇ
"Dan kepada kaum Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud." (QS. Huud: 50); "Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka, shaleh." (QS. Huud: 61); "Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu'aib." (QS. Huud: 84); "Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 106); "Ketika saudara mereka, Lut, berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?" (QS. Al Syu'araa: 161). Kemudian mereka, orang yang pemahamannya terbalik, menyimpulkan dari ayat-ayat tersebut bahwa kita boleh menyebut orang Yahudi dan nashrani sebagai saudara kita, karena mereka satu negara dengan kita. Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan ini.
Maknanya yang benar
Pertama, sesungguhnya di antara pokok iman bahwa ukhuwah (persaudaraan) tidak terjalin kecuali bagi kaum muslimin, berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara." (QS. Al Hujuraat: 10)
Imam al Qurthubi dalam tafsrnya berkata, "sesungguhnya kaum mukminin bersaudara dalam agama dan kehormatan, bukan karena nasab. Karenanya dikatakan, "ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab. Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab"."
Ukhuwah karena dien lebih kuat daripada ukhuwah karena nasab.
Karena ukhuwah berdasar nasab terputus karena beda agama. Sedangkan ukhuwah karena dien tidak akan terputus karena beda nasab
Kedua, persaudaraan yang disebutkan antara para nabi dengan kaumnya dan yang disebutkan tentang mereka dalam beberapa ayat adalah sebagai ungkapan, hikayat, dan pemberitahuan bahwa para nabi yang Allah utus dari kalangan kaumnya dan satu nasab dengan mereka. Dan Al Qur'an tidak pernah menyebutkan bahwa para Nabi berkata kepada kaumnya bahwa mereka adalah saudara kita. Bahkan, sikap para nabi terhadap kaumnya malah sebaliknya. Lihatlah sikap Nabi Ibrahim 'alaihis salam ketika berbicara kepada kaumnya:
ÅöäøóÇ ÈõÑóÂóÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, . . ." (QS. Al Mumtahanah: 4) mana persaudaraan dan kepentingan bersama dalam pernyataan Nabi Ibrahim?
Lihatlah perkataan Nabi Nuh 'alaihis salam kepada kaumnya: "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi." (QS. Nuh: 26) Mana ukhuwah dan kepentingan bersama?
Lihatlah sikap penentang para nabi dan rasul. Kaum Nabi Luth berkata, "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih." (QS. Al Naml: 56)
Lihatlah sikap kaum Nabi Syu'aib 'alaihis salam, "Pemuka-pemuka dari kaum Syu'aib yang menyombongkan diri berkata: "Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, kecuali kamu kembali kepada agama kami." (QS. Al A'raaf: 88)
Lihatlah perilaku Quraisy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam firman Allah Ta'ala, "Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu." (QS. Al Anfaal: 30) di mana kepentingan bersama dan ukhuwah antara para rasul dan kaumnya yang mereka klaim?
slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani
Sekarang ini, lihatlah bagaimana penghinaan terhadap Islam dan pemeluknya di penjuru dunia yang tanpa melihat negara dan kemanusiaan? Sesungguhnya slogan ini dibuat untuk menipu kaum muslimin dan sebagai cover kedengkian orang kafir dan munafikin. Tidak diragukan lagi, bahwa slogan-slogan kesukuan dan nasionalisme adalah buatan musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashrani yang dikampanyekan oleh orang Islam, baik karena kejahilan mereka, kemunafikan, atau mencari keridlaan terhadap kafirin. Namun yang jelas bahwa mereka tidak akan pernah ridla. Allah Ta'ala berfirman:
æóáóäú ÊóÑúÖóì Úóäúßó ÇáúíóåõæÏõ æóáóÇ ÇáäøóÕóÇÑóì ÍóÊøóì ÊóÊøóÈöÚó ãöáøóÊóåõãú Þõáú Åöäøó åõÏóì Çááøóåö åõæó ÇáúåõÏóì æóáóÆöäö ÇÊøóÈóÚúÊó ÃóåúæóÇÁóåõãú ÈóÚúÏó ÇáøóÐöí ÌóÇÁóßó ãöäó ÇáúÚöáúãö ãóÇ áóßó ãöäó Çááøóåö ãöäú æóáöíøò æóáóÇ äóÕöíÑò
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al Baqarah: 120) karena mereka tidak akan ridla kecuali kalau umat Islam mengikuti ajaran mereka secara global. Dan celaan ada pada mengikuti hawa nafsu mereka, baik sedikit atau banyak.
Mengikuti hawa nafsu (kemauan) orang kafir berarti berharap keridlaan mereka sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat di atas, didasarkan pada dua alasan:
Pertama, murka Allah dan keluar dari kecintaan Allah dan Rasul-Nya serta kaum mukminin dan terjerumus dalam area kaum kafir.
Kedua, orang-orang kafir tidak akan ridla terhadap kaum muslimin dan akan tetap menimpakan gangguan, karena keinginan mereka agar kaum muslimin mengikuti agama mereka. Dan ini merupakan syarat mendapatkan keridlaan orang-orang kafir. Siapa melakukan itu, sungguh rugi dunia akhirat, dan itu merupakan kerugian yang sebenarnya.
Oleh: Purnomo
(PurWD/voa-islam.com)
Permusuhan Amerika Terhadap Umat Islam Melebihi Yahudi
Permusuhan Amerika Terhadap Umat Islam Melebihi Yahudi
Pidato Obama baru-baru ini tidak hanya mengungkap sejauh mana dukungan penuh Amerika terhadap sikap Israel, namun juga mengungkap bahwa para pemimpin masing-masing partai, Republik dan Demokrat di Kongres telah bersaing untuk menunjukkan loyalitas dan keberpihakan buta (pada Israel) dengan cara yang belum pernah digunakan sebelumnya.
Rick Perry Gubernur Texas menyerang para pesaingnya untuk memenangkan nominasi partai Republik. Ia menyerang Presiden AS Obama sebagai puhak yang bertanggung jawab dengan mendorong Palestina untuk mendapatkan keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia berkata: “Mudah sekali, kita menghindari situasi berbahaya ini jika bukan karena politik Obama untuk Timur Tengah yang diliputi kenaifan, kesombongan, penyesatan dan berbahaya ini.â€
Adapun pesaingnya dari partai yang sama, mantan Gubernur Massachusetts Mitt Romney menilai apa yang terjadi di PBB sebagai “bencana diplomatik yang telanjangâ€. Ia menegaskan bahwa “ini merupakan puncak dari upaya-upaya Obama dalam tiga tahun terakhir untuk melemparkan Israel di bawah bus berisi serigala,†katanya.
Dengan demikian, Kongres dan Dewan Amerika jelas merupakan benteng (Israel). Mayoritas para anggotanya telah lebih dari sekali mengancam untuk membatalkan bantuan keuangan bagi Palestina dalam kasus permintaan suaka mereka ke PBB.
Parlemen dan Senat di Kongres telah berdiri 36 kali untuk bertepuk tangan pada Netanyahu ketika menyampaikan testimoni terakhir di depan mereka saat musim panas lalu. Begitu juga, 80 anggota Kongres dari dua partai, Republik dan Demokrat melakukan kunjungan yang ganjil (ke Israel) beberapa waktu lalu, yang tidak pernah dilakukan sebelumnya sejak berdirinya Amerika sendiri.
Jika para wakil Rakyat Amerika membuktikan kesetiaannya yang mendalam seperti ini pada (Israel), maka wajib atas kaum Muslim umumnya, dan rakyat Palestina khususnya agar dengan tegas memposisikan Amerika sebagai musuh utama umat Islam, dan masalah Palestina. Mereka wajib menyuarakan semua itu dengan suara lantang. Dan wajib mengadopsi kebijakan politik permusuhan bagi landasan strategis resmi dalam melakukan brbagai hubungan luar negeri dengan Amerika ().
Pidato Obama baru-baru ini tidak hanya mengungkap sejauh mana dukungan penuh Amerika terhadap sikap Israel, namun juga mengungkap bahwa para pemimpin masing-masing partai, Republik dan Demokrat di Kongres telah bersaing untuk menunjukkan loyalitas dan keberpihakan buta (pada Israel) dengan cara yang belum pernah digunakan sebelumnya.
Rick Perry Gubernur Texas menyerang para pesaingnya untuk memenangkan nominasi partai Republik. Ia menyerang Presiden AS Obama sebagai puhak yang bertanggung jawab dengan mendorong Palestina untuk mendapatkan keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia berkata: “Mudah sekali, kita menghindari situasi berbahaya ini jika bukan karena politik Obama untuk Timur Tengah yang diliputi kenaifan, kesombongan, penyesatan dan berbahaya ini.â€
Adapun pesaingnya dari partai yang sama, mantan Gubernur Massachusetts Mitt Romney menilai apa yang terjadi di PBB sebagai “bencana diplomatik yang telanjangâ€. Ia menegaskan bahwa “ini merupakan puncak dari upaya-upaya Obama dalam tiga tahun terakhir untuk melemparkan Israel di bawah bus berisi serigala,†katanya.
Dengan demikian, Kongres dan Dewan Amerika jelas merupakan benteng (Israel). Mayoritas para anggotanya telah lebih dari sekali mengancam untuk membatalkan bantuan keuangan bagi Palestina dalam kasus permintaan suaka mereka ke PBB.
Parlemen dan Senat di Kongres telah berdiri 36 kali untuk bertepuk tangan pada Netanyahu ketika menyampaikan testimoni terakhir di depan mereka saat musim panas lalu. Begitu juga, 80 anggota Kongres dari dua partai, Republik dan Demokrat melakukan kunjungan yang ganjil (ke Israel) beberapa waktu lalu, yang tidak pernah dilakukan sebelumnya sejak berdirinya Amerika sendiri.
Jika para wakil Rakyat Amerika membuktikan kesetiaannya yang mendalam seperti ini pada (Israel), maka wajib atas kaum Muslim umumnya, dan rakyat Palestina khususnya agar dengan tegas memposisikan Amerika sebagai musuh utama umat Islam, dan masalah Palestina. Mereka wajib menyuarakan semua itu dengan suara lantang. Dan wajib mengadopsi kebijakan politik permusuhan bagi landasan strategis resmi dalam melakukan brbagai hubungan luar negeri dengan Amerika ().
Saturday, August 13, 2011
Kontroversi Fatwa Haram Orang Kaya Menggunakan Premium
Kontroversi Fatwa Haram Orang Kaya Menggunakan Premium
Oleh: Hafidz Abdurrahman
Pengantar
Setelah pemerintah frustasi, karena rencananya untuk menghapus BBM jenis premium dari tengah masyarakat banyak menghadapi penolakan, termasuk dari para ulama’ dan tokoh-tokoh ormas, maka pemerintah pun menggunakan KH Ma’ruf Amien untuk mengeluarkan fatwa kontroversial seputar haramnya orang kaya menggunakan premium. Meski istilah “menggunakan KH Ma’ruf Amien” ini ditolak oleh Menteri ESDM, tetapi kesimpulan ini tidak bisa ditolak, karena fatwa ini dinyatakan KH Ma’ruf Amien, setelah pertemuan antara kementerian ESDM dengan MUI (27/6/2011). Pimpinan PP Tebuireng, Jombang, KH Shalahuddin Wahid, atau akrab dipanggil Gus Sholah, yang juga cucu Hardratus Syaikh Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa fatwa ini bukan merupakan sikap MUI, tetapi masih pandangan pribadi KH Ma’ruf Amien (29/6/2011).
Rencana menghapus BBM jenis premium dari tengah masyarakat ini sebenarnya sudah dirancang oleh pemerintah sejak kementrian ESDM dijabat oleh Purnomo Yusgiantoro dan bekerjasama dengan DPR kala itu, hingga lahir UU No. 22/2001. Undang-undang ini sendiri didanai USAID, seperti dalam pengakuan mereka, “USAID telah membantu pembuatan draft UU Migas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi).”
Setelah UU ini disahkan, dalam rilisnya, USAID menyatakan, “Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai USD 4 juta (Rp 40 miliar) untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparan. Para penasehat USAID memainkan peran penting dalam membantu pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan.“ Tidak hanya itu, USAID juga meggelontorkan dana ke sejumlah LSM untuk mendukung rencana mereka, “Pada tahun 2001 USAID merencanakan untuk menyediakan USD 850 ribu (Rp 8.5 miliar) untuk mendukung sejumlah LSM dan universitas dalam mengembangkan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik pada isu-isu sektor energi termasuk menghilangkan subsidi energi dan menghapus secara bertahap bensin bertimbal.”
Ternyata semua kebijakan penghapusan BBM jenis premium ini merupakan dampak dari pencabutan subsidi BBM, yang bertujuan untuk meliberalisasi sektor Migas. Semuanya ini tak lain merupakan syarat dari hutang yang diberikan Bank Dunia, sebagaimana yang mereka rilis, “Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.” (Indonesia Country Assistance Strategy - World Bank, 2001).
Keingan USAID dan Bank Dunia itu tidak bertepuk sebelah tangan. Karena dengan senang hati, pemerintah ketika itu mengikutinya, sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan 2000), “Pada sektor migas, pemerintah berkomitmen: mengganti UU yang ada dengan kerangka yang lebih modern, melakukan restrukturisasi dan reformasi di tubuh Pertamina, menjamin bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi tetap kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional.” Ini ditegaskan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001) “..Pemerintah [Indonesia] berkomitmen penuh untuk mereformasi sektor energi yang dicantumkan pada MEFP 2000. Secara khusus pada bulan September, UU Listrik dan Migas yang baru akan diajukan ke DPR. Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarifl listrik sesuai dengan tarif komersil.”
Ini ditegaskan oleh Menteri ESDM ketika itu, Purnomo Yusgiantoro, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (Kompas, 14 Mei 2003). Bahkan, Dirjen Migas Kementrian ESDM kala itu, Iin Arifin Takhyan menyatakan, “Saat ini terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU) (Trust, edisi 11/2004). Di antaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika)…”
Berbagai kebijakan liberalisasi Migas yang digulirkan sejak tahun 2001 memang tidak bisa berjalan mulus. Meski kenaikan BBM terus merangkak sejak era Megawati, kemudian dilanjutkan pada era SBY-JK dengan menaikkan 100% lebih, ternyata masih belum cukup bagi pemain asing untuk menjalankan bisnis mereka. Mereka pun terus mendesak pemerintah SBY-Budiono untuk segera menjalankan agenda liberalisasi Migas ini, antara lain dengan mencabut subsidi BBM dan menghapus BBM jenis premium. Berbagai dalih dan penyesatan pun dibuat, seperti “Subsidi hanya untuk miskin”, dan terakhir dengan menggunakan fatwa Ma’ruf Amien, yang menyatakan “Haram orang kaya mengambil hak orang miskin.”
Karena itu, fatwa ini harus didudukkan dalam posisi mendukung program liberalisasi migas pemerintah, penghapusan subsidi BBM dan penghapusan BBM jenis premium. Lebih jauh, fatwa ini sebenarnya mendukung program penjajahan Kapitalisme Global, baik melalui lembaga seperti IMF, Bank Dunia, USAID maupun perusahaan multinasional, seperti Chevron, Shell, Exxon Mobil Oil, dll. Sebab, produksi Migas Indonesia yang dikuasai asing, seperti Chevron (44%), Total E&P (10%), Conoco Philip (8%), CNOOC (4%), Petro China (3%), British Petrolium (2%), lain-lain (4%) ini tidak akan bisa mengeruk keuntungan maksimal dari Indonesia, kalau masih terhalang kebijakan BBM jenis premium. Sementara Pertamina sendiri hanya menguasai 16% dari total produksi.
Benarkah BBM Premium Hanya Hak Orang Miskin?
Minyak dan gas adalah barang tambang (ma’adin) yang merupakan hak milik umum, baik orang kaya maupun miskin. Ini ditegaskan oleh Nabi dalam sejumlah hadits, antara lain:
النَّاسُ شُرَكَآءُ فِي ثَلاَثٍ: فِي الكَلإِ وَالمَآءِ وَالنَّارِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ، وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ)
“Manusia sama-sama membutuhkan tiga hal: padang, air dan api.” (H.r. Ahmad dan Abu Dawud. Tokoh-tokoh perawinya terpercaya [tsiqqat])
Dalam riwayat lain juga dinyatakan hadits yang serupa, dengan redaksi yang agak berbeda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكلإِ وَالْنَّارِ (رواه أحمد وأبو داود، ورواه ابن ماجه من حديث ابن عباس وزاد فيه: وَثَمَنُهُ حَرَامٌ)
“Kaum Muslim sama-sama membutuhkan tiga hal: air, padang dan api.” (H.r. Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah dari Ibn ‘Abbas. Di dalamnya terdapat tambahan, “Harganya haram.”)
Karena ini merupakan hak milik umum, yang sama-sama dibutuhkan oleh semua orang, maka setiap orang, baik kaya maupun miskin, sama-sama berhak untuk menikmati barang milik umum tersebut. Keumuman lafadz “an-Nas” dan “al-Muslimun” tetap berlaku dengan konotasi umum, selama tidak ada dalil yang mengecualikannya. Sebagaimana kaidah yang menyatakan:
اَلْعُمُوْمُ يَبْقَى بِعُمُوْمِهِ مَا لَمْ يَرِدْ دَلِيْلُ التَّخْصِيْصِ
“Lafadz umum tetap dengan konotasi keumumannya, selama tidak ada dalil yang menyatakan kekhususannya.”
Dalam konteks ini tidak ada satu dalil pun yang mengecualikan keumuman lafadz/dalil tersebut. Padahal, melakukan takhshish (pengkhususan) tanpa adanya mukhashish (lafadz/dalil yang mengkhususkan) jelas tidak boleh. Padahal jelas tidak ada dalil yang men-takhshish hadits-hadits di atas, baik al-Qur’an, as-Sunnah, Ijmak Sahabat maupun Qiyas. Dengan demikian, mengkhususkan BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin sama dengan melakukan takhshish tanpa adanya mukhashish. Jelas tidak boleh.
Maka, pandangan yang menyatakan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak orang miskin, dan karenanya orang kaya haram mengkonsumsinya jelas merupakan pandangan yang batil. Bahkan, kesimpulan seperti ini bukan merupakan kesimpulan hukum syara’, melainkan kesimpulan logika mantik. Kesalahannya terletak pada premis yang menyatakan, bahwa BBM bersubsidi adalah hak orang miskin. Padahal, nas syara’ menyatakan sebaliknya, dimana semua orang mempunyai hak yang sama, baik kaya maupun miskin. Akibat kesalahan presmis tersebut, maka disimpulkan, bahwa orang kaya haram mengkonsumsinya. Sebab, dianggap mengambil hak orang miskin. Ini jelas kesimpulan yang batil.
Membatasi BBM Bersubsidi Bukan Pengaturan
Alasan lain yang dikembangkan adalah, bahwa pembatasan BBM bersubsidi ini merupakan bentuk pengaturan pemerintah untuk kemaslahatan publik, sebagaimana kaidah:
تَصَرُّفُ الإمَامِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Tindakan (kebijakan) imam (khalifah/kepala negara) terikat dengan kemaslahatan (rakyat).”
Tindakan (tasharruf) pemerintah dalam hal ini harus dibedakan, antara tasyri’i (legislasi) dan ijra’i (administratif). Mengubah kepemilikan yang diatur syariah, dari kepemilikan umum menjadi milik negara (nasionalisasi) atau individu (privatisasi) adalah bentuk tasyri’i, yang jelas menyimpang dari ketentuan syariah. Demikian juga membatasi BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin adalah bentuk tasyri’i, yang juga menyimpang dari ketentuan syariah. Maka, tindakan pemerintah seperti ini merupakan pelanggaran terhadap syariah. Dengan alasan apapun, pelanggaran syariah tetaplah pelanggaran. Tidak bisa dicarikan pembenaran sebagai bentuk pengaturan.
Ini berbeda dengan tindakan (tasharruf) pemerintah dalam hal administratif, seperti peraturan lalulintas, SIM, KTP dan sebagainya, maka tindakan dalam konteks ini benar-benar merupakan bentuk pengaturan yang dibolehkan. Mengikuti dan metaatinya pun wajib, karena dalam konteks ini merupakan masalah admistratif.
Di Balik Dalih Pengaturan BBM Bersubsidi
Penjelasan di atas sudah cukup untuk menunjukkan kebatilan fatwa haramnya orang kaya mengkonsumsi BBM jenis premium. Sekali lagi, fatwa ini hanyalah stempel pemerintah dalam melegalkan kebijakan liberalisasi sektor Migas. Jika harus dikeluarkan fatwa, semestinya fatwa yang mengharamkan liberalisasi ekonomi, termasuk sektor Migas yang menjadi penyebab terjadinya kebijakan yang menyengsarakan rakyat ini. Jika harus dikeluarkan fatwa, mestinya fatwa yang mengharamkan hutang, baik kepada IMF, Bank Dunia maupun USAID, yang menjadi otak lahirnya kebijakan liberalisasi Migas ini.
Karena itu, fatwa seperti ini, selain tidak ada nilainya di dalam Islam, juga bertentangan dengan syariah. Tidak hanya itu, fatwa ini juga bisa membukan jalan orang-orang Kafir untuk menguasai sektor strategis, yaitu Migas. Sekaligus melanggengkan penjajahan mereka terhadap negeri Muslim terbesar ini. Ini jelas haram. Pertama, karena haram hukumnya memberi jalan orang Kafir untuk menguasai kaum Muslim. Allah berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum Kafir untuk menguasai orang Mukmin.” (Q.s. an-Nisa’ [04]: 141)
Kedua, membantu mereka untuk menguasai kaum Muslim juga haram, sebagaimana ditegaskan oleh Allah:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam (melakukan) dosa dan permusuhan.” (Q.s. al-Maidah [05]: 02)
Bagaimana Seharusnya?
Barang-barang milik umum seharusnya ini tidak boleh dialihkan, baik sebagai milik negara (nasionalisasi) maupun individu (privatisasi). Negara dalam konteks ini hanya berfungsi sebagai pengelola hak milik umum ini agar barang-barang tersebut sampai kepada pemiliknya dengan harga yang murah dan terjangkau.
Memang tidak ada larangan bagi negara untuk menetapkan harga migas mengikuti harga pasar atau harga tertentu yang rasional, tetapi seluruh kebijakan tersebut bukan untuk keuntungan pemerintah (negara) atau asing (privat), karena barang tersebut bukan milik mereka. Jika pemerintah (negara) harus menempuh kebijakan yang kedua ini, maka hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat, melalui penyediaan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Termasuk jaminan terpenuhinya sandang, papan dan pangan melalui pembukaan lapangan kerja yang memadai.
Apa yang ditempuh oleh pemerintah (negara) saat ini justru merugikan rakyat. Karena, selain BBM murah dihilangkan, maka keuntungan dari kenaikan harga BBM itu juga tidak dikembalikan kepada rakyat. Sebab, subsidi kesehatan, pendidikan dan layanan yang lain justru dipangkas. Artinya, kenaikan harga, dihilangkannya BMM murah dan rakyat dipaksa mengkonsumsi BBM jenis Pertamax jelas-jelas untuk kepentingan asing. Ini jelas haram.
Oleh: Hafidz Abdurrahman
Pengantar
Setelah pemerintah frustasi, karena rencananya untuk menghapus BBM jenis premium dari tengah masyarakat banyak menghadapi penolakan, termasuk dari para ulama’ dan tokoh-tokoh ormas, maka pemerintah pun menggunakan KH Ma’ruf Amien untuk mengeluarkan fatwa kontroversial seputar haramnya orang kaya menggunakan premium. Meski istilah “menggunakan KH Ma’ruf Amien” ini ditolak oleh Menteri ESDM, tetapi kesimpulan ini tidak bisa ditolak, karena fatwa ini dinyatakan KH Ma’ruf Amien, setelah pertemuan antara kementerian ESDM dengan MUI (27/6/2011). Pimpinan PP Tebuireng, Jombang, KH Shalahuddin Wahid, atau akrab dipanggil Gus Sholah, yang juga cucu Hardratus Syaikh Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa fatwa ini bukan merupakan sikap MUI, tetapi masih pandangan pribadi KH Ma’ruf Amien (29/6/2011).
Rencana menghapus BBM jenis premium dari tengah masyarakat ini sebenarnya sudah dirancang oleh pemerintah sejak kementrian ESDM dijabat oleh Purnomo Yusgiantoro dan bekerjasama dengan DPR kala itu, hingga lahir UU No. 22/2001. Undang-undang ini sendiri didanai USAID, seperti dalam pengakuan mereka, “USAID telah membantu pembuatan draft UU Migas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi).”
Setelah UU ini disahkan, dalam rilisnya, USAID menyatakan, “Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai USD 4 juta (Rp 40 miliar) untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparan. Para penasehat USAID memainkan peran penting dalam membantu pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan.“ Tidak hanya itu, USAID juga meggelontorkan dana ke sejumlah LSM untuk mendukung rencana mereka, “Pada tahun 2001 USAID merencanakan untuk menyediakan USD 850 ribu (Rp 8.5 miliar) untuk mendukung sejumlah LSM dan universitas dalam mengembangkan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik pada isu-isu sektor energi termasuk menghilangkan subsidi energi dan menghapus secara bertahap bensin bertimbal.”
Ternyata semua kebijakan penghapusan BBM jenis premium ini merupakan dampak dari pencabutan subsidi BBM, yang bertujuan untuk meliberalisasi sektor Migas. Semuanya ini tak lain merupakan syarat dari hutang yang diberikan Bank Dunia, sebagaimana yang mereka rilis, “Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.” (Indonesia Country Assistance Strategy - World Bank, 2001).
Keingan USAID dan Bank Dunia itu tidak bertepuk sebelah tangan. Karena dengan senang hati, pemerintah ketika itu mengikutinya, sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan 2000), “Pada sektor migas, pemerintah berkomitmen: mengganti UU yang ada dengan kerangka yang lebih modern, melakukan restrukturisasi dan reformasi di tubuh Pertamina, menjamin bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi tetap kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional.” Ini ditegaskan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001) “..Pemerintah [Indonesia] berkomitmen penuh untuk mereformasi sektor energi yang dicantumkan pada MEFP 2000. Secara khusus pada bulan September, UU Listrik dan Migas yang baru akan diajukan ke DPR. Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarifl listrik sesuai dengan tarif komersil.”
Ini ditegaskan oleh Menteri ESDM ketika itu, Purnomo Yusgiantoro, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (Kompas, 14 Mei 2003). Bahkan, Dirjen Migas Kementrian ESDM kala itu, Iin Arifin Takhyan menyatakan, “Saat ini terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU) (Trust, edisi 11/2004). Di antaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika)…”
Berbagai kebijakan liberalisasi Migas yang digulirkan sejak tahun 2001 memang tidak bisa berjalan mulus. Meski kenaikan BBM terus merangkak sejak era Megawati, kemudian dilanjutkan pada era SBY-JK dengan menaikkan 100% lebih, ternyata masih belum cukup bagi pemain asing untuk menjalankan bisnis mereka. Mereka pun terus mendesak pemerintah SBY-Budiono untuk segera menjalankan agenda liberalisasi Migas ini, antara lain dengan mencabut subsidi BBM dan menghapus BBM jenis premium. Berbagai dalih dan penyesatan pun dibuat, seperti “Subsidi hanya untuk miskin”, dan terakhir dengan menggunakan fatwa Ma’ruf Amien, yang menyatakan “Haram orang kaya mengambil hak orang miskin.”
Karena itu, fatwa ini harus didudukkan dalam posisi mendukung program liberalisasi migas pemerintah, penghapusan subsidi BBM dan penghapusan BBM jenis premium. Lebih jauh, fatwa ini sebenarnya mendukung program penjajahan Kapitalisme Global, baik melalui lembaga seperti IMF, Bank Dunia, USAID maupun perusahaan multinasional, seperti Chevron, Shell, Exxon Mobil Oil, dll. Sebab, produksi Migas Indonesia yang dikuasai asing, seperti Chevron (44%), Total E&P (10%), Conoco Philip (8%), CNOOC (4%), Petro China (3%), British Petrolium (2%), lain-lain (4%) ini tidak akan bisa mengeruk keuntungan maksimal dari Indonesia, kalau masih terhalang kebijakan BBM jenis premium. Sementara Pertamina sendiri hanya menguasai 16% dari total produksi.
Benarkah BBM Premium Hanya Hak Orang Miskin?
Minyak dan gas adalah barang tambang (ma’adin) yang merupakan hak milik umum, baik orang kaya maupun miskin. Ini ditegaskan oleh Nabi dalam sejumlah hadits, antara lain:
النَّاسُ شُرَكَآءُ فِي ثَلاَثٍ: فِي الكَلإِ وَالمَآءِ وَالنَّارِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ، وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ)
“Manusia sama-sama membutuhkan tiga hal: padang, air dan api.” (H.r. Ahmad dan Abu Dawud. Tokoh-tokoh perawinya terpercaya [tsiqqat])
Dalam riwayat lain juga dinyatakan hadits yang serupa, dengan redaksi yang agak berbeda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكلإِ وَالْنَّارِ (رواه أحمد وأبو داود، ورواه ابن ماجه من حديث ابن عباس وزاد فيه: وَثَمَنُهُ حَرَامٌ)
“Kaum Muslim sama-sama membutuhkan tiga hal: air, padang dan api.” (H.r. Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah dari Ibn ‘Abbas. Di dalamnya terdapat tambahan, “Harganya haram.”)
Karena ini merupakan hak milik umum, yang sama-sama dibutuhkan oleh semua orang, maka setiap orang, baik kaya maupun miskin, sama-sama berhak untuk menikmati barang milik umum tersebut. Keumuman lafadz “an-Nas” dan “al-Muslimun” tetap berlaku dengan konotasi umum, selama tidak ada dalil yang mengecualikannya. Sebagaimana kaidah yang menyatakan:
اَلْعُمُوْمُ يَبْقَى بِعُمُوْمِهِ مَا لَمْ يَرِدْ دَلِيْلُ التَّخْصِيْصِ
“Lafadz umum tetap dengan konotasi keumumannya, selama tidak ada dalil yang menyatakan kekhususannya.”
Dalam konteks ini tidak ada satu dalil pun yang mengecualikan keumuman lafadz/dalil tersebut. Padahal, melakukan takhshish (pengkhususan) tanpa adanya mukhashish (lafadz/dalil yang mengkhususkan) jelas tidak boleh. Padahal jelas tidak ada dalil yang men-takhshish hadits-hadits di atas, baik al-Qur’an, as-Sunnah, Ijmak Sahabat maupun Qiyas. Dengan demikian, mengkhususkan BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin sama dengan melakukan takhshish tanpa adanya mukhashish. Jelas tidak boleh.
Maka, pandangan yang menyatakan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak orang miskin, dan karenanya orang kaya haram mengkonsumsinya jelas merupakan pandangan yang batil. Bahkan, kesimpulan seperti ini bukan merupakan kesimpulan hukum syara’, melainkan kesimpulan logika mantik. Kesalahannya terletak pada premis yang menyatakan, bahwa BBM bersubsidi adalah hak orang miskin. Padahal, nas syara’ menyatakan sebaliknya, dimana semua orang mempunyai hak yang sama, baik kaya maupun miskin. Akibat kesalahan presmis tersebut, maka disimpulkan, bahwa orang kaya haram mengkonsumsinya. Sebab, dianggap mengambil hak orang miskin. Ini jelas kesimpulan yang batil.
Membatasi BBM Bersubsidi Bukan Pengaturan
Alasan lain yang dikembangkan adalah, bahwa pembatasan BBM bersubsidi ini merupakan bentuk pengaturan pemerintah untuk kemaslahatan publik, sebagaimana kaidah:
تَصَرُّفُ الإمَامِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Tindakan (kebijakan) imam (khalifah/kepala negara) terikat dengan kemaslahatan (rakyat).”
Tindakan (tasharruf) pemerintah dalam hal ini harus dibedakan, antara tasyri’i (legislasi) dan ijra’i (administratif). Mengubah kepemilikan yang diatur syariah, dari kepemilikan umum menjadi milik negara (nasionalisasi) atau individu (privatisasi) adalah bentuk tasyri’i, yang jelas menyimpang dari ketentuan syariah. Demikian juga membatasi BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin adalah bentuk tasyri’i, yang juga menyimpang dari ketentuan syariah. Maka, tindakan pemerintah seperti ini merupakan pelanggaran terhadap syariah. Dengan alasan apapun, pelanggaran syariah tetaplah pelanggaran. Tidak bisa dicarikan pembenaran sebagai bentuk pengaturan.
Ini berbeda dengan tindakan (tasharruf) pemerintah dalam hal administratif, seperti peraturan lalulintas, SIM, KTP dan sebagainya, maka tindakan dalam konteks ini benar-benar merupakan bentuk pengaturan yang dibolehkan. Mengikuti dan metaatinya pun wajib, karena dalam konteks ini merupakan masalah admistratif.
Di Balik Dalih Pengaturan BBM Bersubsidi
Penjelasan di atas sudah cukup untuk menunjukkan kebatilan fatwa haramnya orang kaya mengkonsumsi BBM jenis premium. Sekali lagi, fatwa ini hanyalah stempel pemerintah dalam melegalkan kebijakan liberalisasi sektor Migas. Jika harus dikeluarkan fatwa, semestinya fatwa yang mengharamkan liberalisasi ekonomi, termasuk sektor Migas yang menjadi penyebab terjadinya kebijakan yang menyengsarakan rakyat ini. Jika harus dikeluarkan fatwa, mestinya fatwa yang mengharamkan hutang, baik kepada IMF, Bank Dunia maupun USAID, yang menjadi otak lahirnya kebijakan liberalisasi Migas ini.
Karena itu, fatwa seperti ini, selain tidak ada nilainya di dalam Islam, juga bertentangan dengan syariah. Tidak hanya itu, fatwa ini juga bisa membukan jalan orang-orang Kafir untuk menguasai sektor strategis, yaitu Migas. Sekaligus melanggengkan penjajahan mereka terhadap negeri Muslim terbesar ini. Ini jelas haram. Pertama, karena haram hukumnya memberi jalan orang Kafir untuk menguasai kaum Muslim. Allah berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum Kafir untuk menguasai orang Mukmin.” (Q.s. an-Nisa’ [04]: 141)
Kedua, membantu mereka untuk menguasai kaum Muslim juga haram, sebagaimana ditegaskan oleh Allah:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam (melakukan) dosa dan permusuhan.” (Q.s. al-Maidah [05]: 02)
Bagaimana Seharusnya?
Barang-barang milik umum seharusnya ini tidak boleh dialihkan, baik sebagai milik negara (nasionalisasi) maupun individu (privatisasi). Negara dalam konteks ini hanya berfungsi sebagai pengelola hak milik umum ini agar barang-barang tersebut sampai kepada pemiliknya dengan harga yang murah dan terjangkau.
Memang tidak ada larangan bagi negara untuk menetapkan harga migas mengikuti harga pasar atau harga tertentu yang rasional, tetapi seluruh kebijakan tersebut bukan untuk keuntungan pemerintah (negara) atau asing (privat), karena barang tersebut bukan milik mereka. Jika pemerintah (negara) harus menempuh kebijakan yang kedua ini, maka hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat, melalui penyediaan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Termasuk jaminan terpenuhinya sandang, papan dan pangan melalui pembukaan lapangan kerja yang memadai.
Apa yang ditempuh oleh pemerintah (negara) saat ini justru merugikan rakyat. Karena, selain BBM murah dihilangkan, maka keuntungan dari kenaikan harga BBM itu juga tidak dikembalikan kepada rakyat. Sebab, subsidi kesehatan, pendidikan dan layanan yang lain justru dipangkas. Artinya, kenaikan harga, dihilangkannya BMM murah dan rakyat dipaksa mengkonsumsi BBM jenis Pertamax jelas-jelas untuk kepentingan asing. Ini jelas haram.
Pemerintah Lupakan Kepentingan Rakyat
Pemerintah Lupakan Kepentingan Rakyat
Ketua Umum PB HMI Noer Fajrieansyah, Ketua Umum PB PMII Addien Jauharudin, Ketua Presidium GMNI Twedy Noviady, Ketua Presidium PMKRI Stefanus Gusma, dan Ketua Umum PP GMKI Jhony Rahmat (dari kiri ke kanan) mengangkat tangan seusai konferensi pers konsolidasi gerakan mahasiswa Cipayung di Jakarta, Kamis (7/7). Dalam keterangannya, mereka menyerukan penghentian politisasi di segala bidang kehidupan, termasuk sosial, hukum, keamanan, dan ekonomi.
Jakarta, Kompas - Pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini dianggap telah melenceng dari semangat Undang-Undang Dasar 1945. Para pejabat dan elite politik lebih sibuk bertransaksi politik demi hasrat pribadi atau kelompok sehingga melupakan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Penilaian itu disampaikan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Kelompok Cipayung dalam pertemuan bersama di Jakarta, Kamis (7/7). Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Noer Fajrieansyah, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Stefanus Gusma, Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Twedy Noviady, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Addien Jauharudin, dan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jhony Rahmat. Pernyataan senada datang dari para ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) di penjuru kampus di Indonesia.
Para pemimpin organisasi mahasiswa itu menilai, kondisi bangsa belakangan ini kian memprihatinkan. Korupsi merajalela di mana kasus-kasus besar tak ditangani serius, seperti bailout Bank Century, mafia pajak, atau dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penegakan hukum tidak berjalan karena elite politik tersandera kasus-kasus korupsi.
Stefanus Gusma memandang, pemerintah dan elite politik sekarang sibuk melancarkan permainan politik transaksional untuk hasrat pribadi atau kelompok. ”Bangsa ini seperti dikuasai dan dipermainkan elite politik. Padahal, semestinya bangsa ini milik semua rakyat Indonesia,” katanya.
Menurut Noer Fajrieansyah, pemerintah sekarang gagal menunjukkan visi kemajuan bagi bangsa Indonesia. Elite politik lebih sibuk berjibaku dan berseteru demi melanggengkan kekuasaan. Salah satu buktinya, sebagian menteri dipilih bukan karena kemampuan profesionalnya, melainkan lantaran perhitungan koalisi politik.
Dalam kondisi kacau ini, kebutuhan rakyat dilupakan. Mereka dibiarkan dirundung kesulitan hidup. Ketahanan pangan payah dan harga pangan mahal. Program pendidikan murah bagi rakyat diimpit hegemoni pasar yang berorientasi neoliberalis.
Twedy Noviady melihat situasi sekarang sudah berbahaya. Apalagi, masyarakat semakin memahami, elite ternyata sibuk bermain dagelan politik saja dengan berbagai kasus yang timbul-tenggelam mirip sinetron. Jika pemerintah tidak segera berbenah memperbaiki keadaan, negara ini benar-benar gagal.
Bagi Addien Jauharudin, pemerintah bersikap munafik karena sibuk memoles citra dan berwacana muluk, tetapi tidak melaksanakan. Pemerintah juga dianggap mengkhianati tugas konstitusi yang diamanatkan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Komitmen dalam menjaga kedaulatan negara juga kedodoran dengan dominasi kepentingan asing dalam pengelolaan sumber daya ekonomi strategis, seperti pertambangan, perbankan, dan telekomunikasi.
”Semua itu telah dilontarkan berkali-kali oleh kelompok lintas agama, Forum Rektor, lembaga swadaya masyarakat, dan rakyat luas. Namun, pemerintah acuh tak acuh saja. Kami kembali mengingatkan agar pemerintah kembali ke jalan yang benar, yaitu menjalankan amanat konstitusi,” kata Addien. (kompas.com, 8/7/2011)
http://hizbut-tahrir.or.id/2011/07/08/pemerintah-lupakan-kepentingan-rakyat/
__._,_.___
Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a new topic
Ketua Umum PB HMI Noer Fajrieansyah, Ketua Umum PB PMII Addien Jauharudin, Ketua Presidium GMNI Twedy Noviady, Ketua Presidium PMKRI Stefanus Gusma, dan Ketua Umum PP GMKI Jhony Rahmat (dari kiri ke kanan) mengangkat tangan seusai konferensi pers konsolidasi gerakan mahasiswa Cipayung di Jakarta, Kamis (7/7). Dalam keterangannya, mereka menyerukan penghentian politisasi di segala bidang kehidupan, termasuk sosial, hukum, keamanan, dan ekonomi.
Jakarta, Kompas - Pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini dianggap telah melenceng dari semangat Undang-Undang Dasar 1945. Para pejabat dan elite politik lebih sibuk bertransaksi politik demi hasrat pribadi atau kelompok sehingga melupakan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Penilaian itu disampaikan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Kelompok Cipayung dalam pertemuan bersama di Jakarta, Kamis (7/7). Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Noer Fajrieansyah, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Stefanus Gusma, Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Twedy Noviady, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Addien Jauharudin, dan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jhony Rahmat. Pernyataan senada datang dari para ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) di penjuru kampus di Indonesia.
Para pemimpin organisasi mahasiswa itu menilai, kondisi bangsa belakangan ini kian memprihatinkan. Korupsi merajalela di mana kasus-kasus besar tak ditangani serius, seperti bailout Bank Century, mafia pajak, atau dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penegakan hukum tidak berjalan karena elite politik tersandera kasus-kasus korupsi.
Stefanus Gusma memandang, pemerintah dan elite politik sekarang sibuk melancarkan permainan politik transaksional untuk hasrat pribadi atau kelompok. ”Bangsa ini seperti dikuasai dan dipermainkan elite politik. Padahal, semestinya bangsa ini milik semua rakyat Indonesia,” katanya.
Menurut Noer Fajrieansyah, pemerintah sekarang gagal menunjukkan visi kemajuan bagi bangsa Indonesia. Elite politik lebih sibuk berjibaku dan berseteru demi melanggengkan kekuasaan. Salah satu buktinya, sebagian menteri dipilih bukan karena kemampuan profesionalnya, melainkan lantaran perhitungan koalisi politik.
Dalam kondisi kacau ini, kebutuhan rakyat dilupakan. Mereka dibiarkan dirundung kesulitan hidup. Ketahanan pangan payah dan harga pangan mahal. Program pendidikan murah bagi rakyat diimpit hegemoni pasar yang berorientasi neoliberalis.
Twedy Noviady melihat situasi sekarang sudah berbahaya. Apalagi, masyarakat semakin memahami, elite ternyata sibuk bermain dagelan politik saja dengan berbagai kasus yang timbul-tenggelam mirip sinetron. Jika pemerintah tidak segera berbenah memperbaiki keadaan, negara ini benar-benar gagal.
Bagi Addien Jauharudin, pemerintah bersikap munafik karena sibuk memoles citra dan berwacana muluk, tetapi tidak melaksanakan. Pemerintah juga dianggap mengkhianati tugas konstitusi yang diamanatkan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Komitmen dalam menjaga kedaulatan negara juga kedodoran dengan dominasi kepentingan asing dalam pengelolaan sumber daya ekonomi strategis, seperti pertambangan, perbankan, dan telekomunikasi.
”Semua itu telah dilontarkan berkali-kali oleh kelompok lintas agama, Forum Rektor, lembaga swadaya masyarakat, dan rakyat luas. Namun, pemerintah acuh tak acuh saja. Kami kembali mengingatkan agar pemerintah kembali ke jalan yang benar, yaitu menjalankan amanat konstitusi,” kata Addien. (kompas.com, 8/7/2011)
http://hizbut-tahrir.or.id/2011/07/08/pemerintah-lupakan-kepentingan-rakyat/
__._,_.___
Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a new topic
Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari?
Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari?
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak ustadz, saya ingin bertanya tentang dosa minuman keras/narkoba. Seberapa besar dosa untuk meminum minuman keras dan saya pernah dengar jika minum minuman keras/ mabuk karena narkoba maka selama 40 hari ibadahnya (sholat dan yang lain) tidak akan diterima, apa benar?
Sekian pertanyaan saya, atas penjelasannya saya sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan penduduk neraka." (HR.Ibnu Majah)
Dari Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.(HR An-Nasai)
Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.
Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi.
Hukuman di Dunia
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk.
Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa yang minum khamar maka pukullah." (Hadits Mutawatir)
Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya (jenjang) dan mustahil ada terjadi kebohongan di antara mereka.
Di tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As-Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits.
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menentukan jumlah pukulan.
Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra.,
"Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk". (HR. Ad-Daruquthuni, Malik).
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ali ra. berkata,
"Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali. Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini (80 kali) lebih aku sukai." (HR. Muslim).
Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW:
Dari Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmizy, Abu Daud).
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak ustadz, saya ingin bertanya tentang dosa minuman keras/narkoba. Seberapa besar dosa untuk meminum minuman keras dan saya pernah dengar jika minum minuman keras/ mabuk karena narkoba maka selama 40 hari ibadahnya (sholat dan yang lain) tidak akan diterima, apa benar?
Sekian pertanyaan saya, atas penjelasannya saya sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan penduduk neraka." (HR.Ibnu Majah)
Dari Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.(HR An-Nasai)
Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.
Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi.
Hukuman di Dunia
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk.
Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa yang minum khamar maka pukullah." (Hadits Mutawatir)
Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya (jenjang) dan mustahil ada terjadi kebohongan di antara mereka.
Di tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As-Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits.
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menentukan jumlah pukulan.
Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra.,
"Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk". (HR. Ad-Daruquthuni, Malik).
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ali ra. berkata,
"Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali. Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini (80 kali) lebih aku sukai." (HR. Muslim).
Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW:
Dari Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmizy, Abu Daud).
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Subscribe to:
Posts (Atom)