Thursday, February 16, 2012

Demokrasi: Kufur dan Merusak

Demokrasi: Kufur dan Merusak


Saat ini kondisi remaja kita semakin memprihatinkan. Padahal bagaimana masa depan masyarakat, bangsa dan umat kita di tentukan oleh generasi muda. Pangkal penyebabnya lagi-lagi karena kita tidak lagi secara utuh berpegang teguh pada Islam. Akidah Islam tidak lagi menjadi landasan atau asas dalam segala kehidupan kaum Muslim. Seharusnya akidah Islam bukan hanya menjadi dasar perbuatan kita yang sifatnya individual, tetapi juga dalam segenap aspek kehidupan.


Akidah Islam bagaikan fondasi bangunan yang menentukan kuat dan lemahnya bangunan itu. Akidah Islam bagaikan akar dari sebuah pohon yang menentukan kokoh atau keroposnya pohon itu. Pohon yang besar dan menjulang tinggi, kalau akarnya busuk, pastilah akan merobohkan pohon itu; setinggi dan sebesar apapun pohon itu. Inilah yang digambarkan oleh Allah SWT dalam al-Quran (yang artinya): Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit; pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut berikut akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun (TQS Ibrahim [14]: 24-25).


Menurut Ibnu ‘Abbas, maksud dari kalimah thayyibah adalah kalimat Lâ ilâha illâl-Lâh. Digambarkan kalimat tauhid itu bagaikan pohon yang baik. Salah satu kriteria pohon yang baik itu adalah akarnya yang teguh (ashluhâ tsâbit[un]). Akar merupakan bagian pohon terpenting dan paling menentukan bagi sebuah pohon. Artinya, râsikh âmin min al-inqilâ’ (kokoh dan aman dari tercerabut) lantaran kokohnya akar pohon tersebut menghunjam dalam tanah. Demikian asy-Syaukani dalam tafsirnya.


Bukti nyata bahwa akidah Islam ini tidak lagi menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan kita, dalam bernegara kita tidak lagi menjadikan Islam sebagai asas, tetapi ideologi Kapitalisme. Dengan dasar sekularisme, negara hanya mengakui agama untuk mengatur masalah individu. Hukum-hukum Allah SWT tidak diterapkan dalam masalah ekonomi, politik, pendidikan, atau masalah sosial lainnya.


Tidak hanya itu , negara Khilafah Islam malah dikatakan membahayakan rakyat dan mengancam negara. Ini adalah perkara yang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin negara yang menerapkan seluruh syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT, bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah dikatakan membahayakan rakyat/masyarakat.
Justru realitanya yang membahayakan masyarakat dan bangsa ini adalah ideologi Kapitalisme dengan sistem politik demokrasinya. Sebab, pilar penting demokrasi yang mutlak ada adalah kebebasan (al-hurriyah/liberalism). Kebebasan ini bukan saja berbahaya, tetapi merupakan ide kufur yang haram untuk diadopsi umat Islam. Hancurnya generasi muda kita tidak bisa dilepaskan dari ide kebebasan ini, antara lain kebebasan bertingkah laku (al-hurriyah asy-syakhsiyah).


Dengan alasan kebebasan ini para remaja kita melakukan apa saja meskipun hal itu melanggar perintah Allah SWT. Mereka biasa memakai pakaian yang mengumbar aurat, melakukan seks bebas, berzina, dll dengan alasan kebebasan. Mereka pun menggunakan narkoba, minuman keras dan obat-obatan, juga atas nama kebebasan. Paham kebebasan inilah yang menghancurkan generasi muda kita.


Paham ini mengagungkan kebebasan sebagai sebuah kebenaran. Agama kemudian dianggap sebagai belenggu atau ancaman. Padahal Islam merupakan pedoman hidup yang bersumber dari Allah SWT. Mustahil pedoman hidup ini mengancam atau menghancurkan manusia.
Islam juga sesungguhnya bukan mematikan kebutuhan jasmani atau naluri manusia sehingga dikatakan membelenggu. Yang dilakukan Islam adalah mengatur, bukan mematikan naluri itu. Islam, misalnya, tidak mematikan naluri seksual dengan melarang umatnya untuk melakukan hubungan seks. Islam hanya mengatur bagaimana menyalurkan naluri seksual itu. Islam membolehkan hubungan seks melalui pernikahan yang sah. Sebaliknya, dalam aturan pernikahan ada larangan untuk menikahi mahram, seperti ibu kandung atau adik sendiri. Jadi bukan mematikan naluri seksual itu. Dengan akad nikah akan melahirkan pertanggungajawaban dan amanah; bukan hanya di dunia, tetapi juga akhirat. Pernikahan menjadi ibadah,bukan sekadar menyalurkan nafsu seksual.


Hal inilah yang mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ada suami yang bertanggung jawab sebagai pemimpin (imam). Ada istri yang memahami kewajiban pokoknya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm[un] wa rabbah al-bayt); termasuk mewujudkan anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada orangtuanya.
Islam bertentangan dengan paham kebebasan (liberasime). Islam menegaskan bahwa setiap Muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah SWT. Hal ini merupakan misi utama hidupnya di dunia, yaitu beribadah. Dalam pengertian yang luas, ibadah adalah terikat pada seluruh aturan Allah SWT. Bukan hanya ketika shalat, haji, atau shaum; juga ketika berpolitik, berekonomi, dll, seluruhnya harus terikat dengan aturan Allah SWT.
Sesungguhnya tunduk pada aturan Allah SWT adalah hal yang fitrah dan masuk akal. Manusia merupakan makhluk yang lemah, terbatas dan bergantung pada yang lain. Di sinilah manusia membutuhkan Allah SWT yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan.
Tunduk pada aturan Allah sesungguhnya merupakan wujud syukur seorang hamba kepada sang Pencipta yang telah memberi dirinya banyak nikmat. Bukankah Allah SWT yang menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk? Allah SWT melengkapi manusia dengan akal, naluri dan kebutuhan jasmani yang membuat manusia hidup dengan dinamis, kreatif dan unggul. Allah SWT juga menundukkan seluruh alam semesta ini untuk kita manusia sehingga bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia.


Tidak hanya itu, bukankah merupakan kasih sayang Allah SWT ketika Dia menurunkan pedoman hidup berupa al-Quran dan as-Sunnah? Dengan pedoman hidup itu kita dijamin selamat oleh Allah SWT, tidak akan celaka dan tersesat. Karena itu, pantas dan wajar, bahkan sebuah keharusan, manusia tunduk pada perintah Allah SWT. Setelah memberikan segala nikmat-Nya kepada kita, kita hanya diminta satu saja, tunduk dan taat kepada Allah SWT. Lalu nikmat Tuhanmu yang mana yang kamu dustakan? (TQS ar-Rahman [55]:13) [Farid Wadjdi]

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/04/demokrasi-kufur-dan-merusak/

Kapitalisme Demokrasi Gagal Melindungi Kaum Wanita!

Kapitalisme Demokrasi Gagal Melindungi Kaum Wanita!


[Al Islam 593] Wanita di negeri ini masih rentan menjadi korban berbagai tindak kejahatan seperti pencabulan, pemerkosaan, penganiayaan hingga pembunuhan. Diantara kasus paling tragis adalah yang dialami seorang mahasiswi Bina Nusantara yang diperkosa beramai-ramai oleh supir angkot dan kawan-kawannya di Jakarta, lalu dibunuh dan jasadnya dibuang ke Tangerang.


KOMNAS Perempuan dalam siaran pers Hari Ibu tahun 2011 menyebutkan, pada tahun 2010 terjadi 105.103 kasus kekerasan terhadap wanita yang tercatat, 101.128 (96 %) nya adalah kasus KDRT. Komnas Perempuan mendokumentasikan, pada periode 1998-2010 sebanyak 93.960 kasus (25%) adalah kasus kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan wanita untuk tujuan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, dsb. Bila dirata-ratakan maka setiap hari ada 28 wanita menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.


Wanita Indonesia juga rentan menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia. Indonesia berada dalam kategori “Tier 2” (menengah) dalam laporan tahunan mengenai trafficking yang disusun Deplu Amerika Serikat. Mengutip data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Migrant Care, laporan tersebut menyebutkan bahwa 43 persen atau sekitar tiga juta warga Indonesia yang bekerja di mancanegara merupakan korban perdagangan manusia -yang digolongkan PBB sebagai perbudakan moderen (vivanews.com, 14/6/2010). Sebagian dari korban trafficking itu tragisnya dipekerjakan sebagai pelacur. Angka-angka itu bisa jadi hanya seperti puncak gunung es. Jumlah sebenarnya jauh lebih besar.


Faktor Penyebab


Banyaknya kasus kejahatan terhadap wanita itu tidak lain akibat sistem Kapitalisme, liberalisme dan gaya hidup bebas yang berlaku di negeri ini. Kapitalisme gagal mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil, dan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil kapitalis. Penghasilan seorang suami yang menjadi kepala keluarga tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan. Akibatnya wanita yang seharusnya lebih fokus dalam kehidupan mengurus keluarga dan mendidik anak-anaknya, dipaksa untuk keluar rumah bekerja dan bergulat mencari nafkah. Tak sedikit dari mereka mengalami eksploitasi dan harus bekerja hingga larut malam.


Selain itu dengan dorongan ide liberalisme dan kesetaraan yang salah kaprah, sebagian wanita terpedaya hingga lebih memilih mengejar karir dan bekerja meski banyak mengeksploitasi feminitas dan sensualitas mereka. Tak jarang pula mereka harus pulang malam hari. Dengan kondisi keamanan yang minim, maka kaum wanita menjadi target empuk para pelaku kriminal. Sejumlah kasus pemerkosaan di angkutan umum yang marak belakangan ini terjadi saat kaum wanita beraktifitas di malam hari.


Himpitan ekonomi juga menjadi penyebab maraknya kasus trafficking di tanah air. Banyak wanita dari keluarga miskin yang tergiur dengan tawaran kerja hingga akhirnya terperangkap sindikat trafficking.


Tindak kejahatan terhadap kaum wanita, khususnya kekerasan seksual, juga sering dipicu oleh maraknya pornografi di negeri ini. Konten pronografi dengan mudah ditemui di dunia maya, lapak pinggir jalan, media cetak, beredar lewat HP, dsb. Ditambah lagi maraknya pergaulan bebas makin mendorong dan memperbesar peluang terjadinya berbagai kejahatan terhadap wanita itu.


Disamping itu, tidak bisa disangkal bahwa sebagian wanita juga membiasakan diri mengumbar aurat dan sensualitasnya di ruang publik. Mereka tidak malu lagi mempertontonkan lekukan tubuhnya dalam pakaian ketat atau terbuka. Iklan dan tayangan film di televisi turut mendorong kaum Hawa untuk tidak risih lagi mempertontonkan aurat mereka di muka umum. Padahal sebuah studi oleh Georgia Gwinnett College, AS, memperlihatkan bahwa pada otak lelaki terjadi efek seperti saat seseorang meminum miras atau obat-obatan bila melihat lekuk tubuh wanita yang ramping dan seksi (kompas.com, 26/2/2010).


Peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita makin besar oleh minimnya jaminan rasa aman bagi masyarakat. Kejahatan terhadap wanita mudah terjadi tempat umum, di angkutan umum, terminal, dsb. Keberadaan aparat keamanan belum mampu memberikan jaminan rasa aman, terlebih bagi kaum wanita.


Rasa keadilan bagi kaum wanita juga semakin sulit diperoleh. Hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kejahatan tidak memberi efek jera. Hukumannya terlalu ringan dan tidak berempati pada korban. Vonis hukuman terhadap pelaku pemerkosaan, misalnya, terbilang rendah. Dalam Pasal 285 KUHP, hukuman bagi pelaku pemerkosaan paling lama dua belas tahun. Hukuman ini dianggap masih terlalu ringan. Apalagi di pengadilan para pemerkosa sering mendapat vonis yang ringan. Pelaku tindak pemerkosaan di Bekasi yang terjadi pada tahun 2010, misalnya, hanya divonis 4 tahun penjara (detiknews.com, 27/1/2010).


Islam Melindungi Wanita


Syariat Islam telah menempatkan wanita sebagai mitra yang kedudukannya setara dengan kaum pria. Di dalam al-Quran, seruan untuk beriman dan melaksanakan hukum Allah diberikan sama kepada pria maupun wanita. Kaum wanita bukanlah warga kelas dua yang boleh ditindas oleh kaum pria, termasuk oleh suami mereka. Nabi saw. bersabda:


إنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ آلرِّجالِ
Sesungguhnya wanita itu adalah saudaranya para pria (HR. Ahmad)
Lebih dari itu, syariat Islam juga memberikan perlindungan kepada wanita secara menyeluruh. Islam menutup peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita. Islam menghalangi apa saja yang bisa mendorong dan memicu hal itu.


Diantaranya, Islam mewajibkan masyarakat untuk menjaga interaksi sosial di antara mereka. Antara pria dan wanita tidak boleh bercampur baur. Pria dan wanita wajib menutup aurat, saling menjaga pandangan dan menghindari khalwat. Islam mewajibkan wanita untuk berkerudung dan berjilbab ketika beraktifitas di kehidupan umum. Islam pun melarang wanita bertabarruj menampakkan kecantikan dan perhiasan kepada pria bukan mahramnya. Islam menghalangi semua bentuk pornografi dan pornoaksi. Siapa saja yang melanggarnya berarti melakukan kriminal dan harus dijatuhi sanksi ta’zir.
Disamping itu, Islam mewajibkan pria menanggung nafkah bagi wanita. Wanita tidak beri beban mencari nafkah. Allah SWT. berfirman:


وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. (QS. Al-Baqarah: 233).


Dengan begitu para wanita tidak akan banyak menghabiskan waktu mereka di ruang publik dengan bercampur baur dengan pria yang bukan mahram, yang membuka peluang terjadinya kejahatan seksual pada mereka.


Syariat Islam tidak mentolerir adanya warga yang terlantar akibat ketiadaan pencari nafkah. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Jika tidak ada pria atau kerabat yang bisa menanggungnya, maka nafkah seseorang, termasuk wanita dan anak-anak, menjadi tanggungan baitul mal (negara). Hal itu telah dicontohkan oleh Nabi saw. Beliau bersabda:


« أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَىَّ وَعَلَىَّ »
Aku lebih berhak dengan setiap mukmin dari dirinya sendiri, siapa yang meninggalkan harta maka untuk keluarganya, dan siapa yang meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka datanglah kepadaku dan menjadi tanggunganku (HR Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad)


Dengan semua itu, peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita terutama kejahatan seksual, bisa dikatan benar-benar ditutup oleh Islam. Jika dengan itu masih terjadi kejahatan itu, maka Islam menjatuhkan sanksi hukum yang keras yang bisa memberikan efek jera mencegah orang lain melakukan kejahatan itu. Bagi para pemerkosa, dia akan dijatuhi sanksi jilid 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan rajam hingga mati bagi yang telah menikah. Dan jika pelaku juga membunuh korbannya maka terhadapnya juga dijatuhkan had pembunuhan sesuai dengan jenisnya. Yaitu ia diqishash (di balas bunuh), kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban. Namun pelaku itu harus membayar diyat kepada ahli waris korban sebesar 100 ekor unta atau 1000 dinar (4.250 g) emas atau 12.000 dirham (35.700 g) perak, atau dengan uang yang senilai yang untuk saat ini jika diasumsikan harga emas Rp. 500 ribu maka diyat untuk satu korban pembunuhan Rp 2,125 miliar.


Sebagai ilustrasi, pelaku pemerkosa dan pembunuh mahasiswi Bina Nusantara, dia bisa dijerat pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan. Sanksi yang akan mereka dapatkan adalah penculikan yang disertai penyiksaan yakni penjara hingga 5 tahun, sanksi jilid 100 kali atau rajam tergantung status pernikahan pelakunya, dan hukuman mati bila keluarga korban menuntut qishash, atau membayar diyat 1000 dinar (4250 g) emas atau Rp 2,125 miliar kepada keluarga korban.


Wahai kaum muslim!


Sudah nampak jelas kebatilan dan kerusakan sistem kapitalisme demokrasi. Sistem ini telah gagal melindungi kaum wanita. Bahkan sistem kapitalisme demokrasi itu justru menjadi sebab mendasar dari berbagai kejahatan terhadap wanita. Karena itu sudah selayaknya sistem itu segera kita tinggalkan.


Juga sudah nampak jelas bahwa kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabat kaum wanita hanya bisa dipelihara dan dijaga melalui penerapan syariah Islam. Maka kesedihan dan kegeraman kita karena banyaknya kejahatan dan ancaman terhadap kaum wanita; dan besarnya harapan kita agar kaum wanita yang merupakan ibu, saudari, anak perempuan kita terjaga kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabatya; maka semua itu hendaknya kita wujudkan dengan bersungguh-sungguh berjuang mewujudkan penerapan syariah Islam secara utuh di negeri ini dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. [Wallâh a'lam bi ash-shawâb].


Komentar Al Islam:


Hasil penelitian LP3E Kadin menunjukkan selama ini perusahaan terbebani biaya siluman cukup besar. Akibat biaya siluman itu, pengusaha kemudian membebankan biaya produksi ke upah buruh yang minim (Media Indonesia, 4/2)


1. Pangkal masalah itu adalah sistem politik demokrasi yang mahal biaya.
2. Menambah bukti demokrasi menjadi ancaman bagi penguasa dan buruh sekaligus.
3. Terapkan sistem Islam, niscaya penguasa dan buruh sama-sama sejahtera.


Indonesia Saraswati, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas: “Kelompok multietnis lebih terikat dengan budaya-budaya partikularnya dibandingkan dengan Indonesia sebagai satu kesatuan dari budaya-budaya tersebut”. (Kompas.com, 4/2).


1. Ikatan nasionalisme adalah ikatan yang lemah dan rendah mutu ikatannya, terbukti ia sering menciptakan konflik antar suku bangsa dan antar negara.
2. Rasul saw menyebut ashabiyah adalah muntinah (menjijikkan) dan harus ditinggalkan.
3. Hanya Islam satu-satunya ikatan yang sanggup menghilangkan perbedaan suku bangsa, ras, bahasa dan warna kulit.

Para Pemimpin Islam Moderat Lebih Menyakini Demokrasi Daripada Islam

Para Pemimpin Islam Moderat Lebih Menyakini Demokrasi Daripada Islam

Rabu, 08 Februari 2012 02:15

Redaksi



Syabab.Com - Para pemimpin “Islam moderat” yang menggantungkan kekuasaan di punggung demokrasi memperlihatkan betapa senangnya mereka dalam permainan demokratis. Mereka sangat antusias memperlihatkan hal itu di depan Barat dengan tampilan sebagai para sekuler, yang menampakkan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan Islam.



Pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos yang diselenggarakan di Swiss pekan lalu, Perdana Menteri Tunisia Hamadi Jebali memimpin delegasi Tunisia di Forum tersebut. Bahkan dalam kesempatan itu ia tampil seakan pemimpin liberalis Barat. Sehingga dunia Barat sangat puas dengan orientasi negara Tunisia yang demokratis. Ia menyerukan investasi untuk pariwisata melalui peran para pemandu wisata, serta memberikan jaminan kepada Barat dengan segala orientasi kecuali orientasi Islam. Ia pun mengemis pada perusahaan dan pengusaha asing untuk berinvestasi di negara yang disebutnya negara demokratis Tunisia.



Bahkan ia menegaskan bahwa rezim baru di Tunisia melepas dari semua hubungan dengan Islam, sekalipun hanya sekedar nama. Ia berkata: “Saya tidak ingin menyebut sistem yang baru dengan nama Islam politik. Kita harus hati-hati dalam memilih istilah.”

Ia menambahkan: “Kami sangat mengandalkan dukungan teman-teman kami di Eropa dan Amerika Serikat . Ingat, Tunisia adalah negara yang terbuka untuk semua negara tetangga, khususnya negara-negara Eropa.”



Begitu pula orang-orang seperti Abdullah bin Kiran Perdana Menteri Maroko, Abdul Mun’im Abul Futuh calon presiden Mesir dan Amr Khalid yang lebih bangga mempromosikan demokrasi dari pada Islam. Masing-masing mereka menunjukkan di Davos tentang sejauh mana keyakinan mereka pada demokrasi, dan ketidakpercayaan mereka pada Islam. [al-aqsa.org/htipress/syabab.com]


http://syabab.com/akhbar/dunia/2358-para-pemimpin-islam-moderat-lebih-menyakini-demokrasi-daripada-islam.html

Pangdam Jaya Tempatkan Buruh Sebagai Musuh

Pangdam Jaya Tempatkan Buruh Sebagai Musuh

Rabu, 08/02/2012 10:18 WIB

Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris yang mewakafkan diri untuk menghadapi aksi buruh merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap konstitusi, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Pernyataan itu menunjukkan TNI menjaidikan buruh sebagai musuh dengan pilihan, membunuh atau dibunuh.

Demikian mengemuka pada diskusi bertema "Penggunaan TNI untuk Menghadapi Demo; Pelanggaran UUD 45” yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0, Selasa (7/2). Diskusi menghadirkan praktisi hukum Johnson Panjaitan, Mantan Kaster TNI Mayjen (Purn) Saurip Kadi, Pengamat Politik Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, pengamat konflik internasional Teguh Santosa, dan WakilKetua DPD Laode Ida sebagai pembicara. Diskusi dipandu Adhie M Massardi.

“Pernyataan Waris itu telah menempatkan buruh dan rakyat sebagai musuh.Terhadap musuh, kemungkinannya hanya dua, membunuh atau dibunuh. Namun karena tentara punya senjata, maka sudah pasti yang terbunuh adalah rakyat. Bukankah konstitusi menyebutkan tugas TNI adalah mempertahankan,memelihara, dan melindungi keutuhan dan kedaulatan negara? Kenapa justru buruh yang mereka jadikan musuh?” tukas Johnson.

Pernyataan yang lebih keras datang dari Saurip. Menurut dia, Waris telahnyata-nyata melanggar konstitusi. Apa yang dikatakannya itu, lanjut dia,merupakan bagian dari bentuk kekerasan negara terhadap rakyat. “Waris harus tahu, buruh dan rakyat bukanlah musuh negara. Ini harus dihentikan. Kitajangan takut dituduh anarkis. Bahkan kudeta pun sah saja, kalau yangdiperjuangkan adalah kepentingan rakyat,” ujar Saurip dengan geram.

Penyakit lama tentara

Sementera itu, Teguh menilai pernyataan Pangdam Jaya mengisyaratkan kambuhnya penyakit lama tentara, yaitu ingin kembali ke panggung politik.Lewat pernyataan itu, opini rakyat sedang digiring seolah-olah negara dalam keadaan darurat, sehingga perlu pemerintahan yang kuat dan tindakan tegastentara.

“Ini penyakit lama militer yang merasa superior. Mereka merasa seolah-olah militer lah yang menentukan ada-tidaknya negara. Padahal gagasan kebangsaan tidak dibangun oleh militer. Badan Keamanan Rakyat/BKR dan Tentara KeamananRakayat/TKR baru muncul setelah tahun 1945. Bangsa ini dibangun oleh tokoh-tokoh sipil, seperti Soekarno, Hatta, Natsir, Cipto Mangunkusumo, KiHajar Dewantoro, dan lain-lain. Seharusnya Pangdam menilai para koruptor itulah musuh negara yang telah berlaku anarkis lewat Banggar, korupsi, jualbeli pasal dan lainnya. Silakan Pangdam habisi mereka, bukan justrumemusuhi buruh,” papar Teguh.

Perjuangkan hak dasar

Menurut Herdi, tidak sepatutnya tentara menjadikan buruh sebagai musuh yangharus dimusnahkan. Para buruh yang berdemo itu, semata-mata berjuang karena upah yang diterima sangat rendah. Pernyataan Waris semakin menguatkan kesan, bahwa tentara berprinsip maju tak gentar membela yang bayar.

“Di zaman revolusi, tentara hidup dari bantuan dan partisipasi rakyat.Setelah gerilya, mereka ke desa-desa minta makan nasi, ketela, dan lainnya dari rakyat. Rakyat adalah air dan tentara ikannya. Kenapa sekarang tentara mau membasmi rakyat. Ini membuktikan bahwa sistem kita masih menggunakan sistem kolonial,” kata Herdi.

Laode ida menyebut wajar dan sudah seharusnya bila buruh memperjuangkan hak-haknya. Lagi pula, buruh hanya minta tambahan upah Rp 200.000/bulan. Sementara para anggota DPR, pejabat, dan petinggi militer minum jus yang harganya Rp 75.000/gelas. Ini jelas ketimpangan yang sangat berlebihan. Tragis dan ironisnya, justru tentara akan memusuhi rakyat yang memperjuangkan hak-hak dasarnya.

“Waris ingin cari muka ke SBY dengan melanggar konstitusi, Sapta Marga, danSumpah Prajurit. Kita harus mendesak SBY agar mencopot waris. Pers harusterus-menerus menyuarakan desakan ini. TNI berasal dari rakyat, dibayardengan uang rakyat. Tidak ada alasan bagi TNI untuk melawan dan berhadapan dengan rakyat,” ujar Laode.

“Bersyukur”

Berbeda dengan para pembicara lain, Johnson justru merasa bersyukur dengan adanya pernyataan Pangdam. Dia menilai Waris justru telah jujur menunjukkan jati dirinya sebagai tentara yang menindas. Sikap itu juga kian menegaskan dominannya demokrasi transaksional di semua lini. Bukan hanya melibatkan para eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi juga aparat kemananTNI-Polri.

“Kapolri jelas-jelas mengakui anggota Polri yang menjaga Freeportmemperoleh Rp 1,250 juta dari Freeport. Bagaimana kalau sekarang rakyatmengumpulkan uang, dan membayar tentara atau polisi Rp 2 juta, lalu kita minta mereka menangkap dan menembaki koruptor? Bukankah bayaran dari rakyatlebih besar dibandingkan yang mereka terima dari para cukong kapitalisitu?” tukas Johnson.

Sehubungan dengan itu, pengacara senior ini menilai tidak cukup hanya mendesak agar Waris dicopot. Harus ada evaluasi total terhadap TNI.Pernyataan Pangdam Jaya itu sekali lagi menunjukkan tidak berjalannya reformasi di tubuh aparat, baik TNI maupun Polri. MZS

http://www.eramuslim.com/berita/nasional/pangdam-jaya-tempatkan-buruh-sebagai-musuh.htm

Gerakan Anti FPI JIL Direspon Pengguna Twitter Dengan Gerakan Indonesia Tanpa JIL

Gerakan Anti FPI JIL Direspon Pengguna Twitter Dengan Gerakan
Indonesia Tanpa JIL

Diposting Senin, 13-02-2012 | 13:36:22 WIB

Merespon gerakan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), yang mengusung
Gerakan Indonesia Tanpa FPI, di twitterland justru muncul kontra
gerakan itu bertajuk Gerakan Indonesia Tanpa JIL (Jaringan Islam
Liberal_red).

Sebelumnya, entah mendapat ide darimana, puluhan aktivis JIL berencana
mengadakan perayaan Hari Valentine (Valentine's Day) dengan membuat
aksi di bundaran HI. Rencana aksi tersebut kemudian disebarluaskan
oleh para aktivis JIL melalui media jejaring sosial twitter .

Bukannya memperoleh dukungan luas dari twitterland , kicauan-kicauan
dari para aktivis JIL itu justru memperoleh reaksi berlawanan dari
banyak pengguna twitter . Beberapa dari mereka memberikan kode hastag
#indonesiatanpaJIL sebagai respon kode hastag #indonesiatanpaFPI .

Reaksi beberapa pengguna twitter itu kemudian menjadi kicauan yang
diikuti oleh banyak pengguna twitter lain. Beberapa diantara mereka
merasa jengah membaca kicauan-kicauan dari para JIL yang memenuhi TL.

Berdasarkan pantauan redaksi Muslimdaily.net, hastag
#indonesiatanpaJIL pun mulai banyak di- retwit para pengguna twitter .
Menariknya, ketika ada salah seorang pengguna twitter menyampaikan
twit berisi, "Apakah anda setuju INDONESIA TANPA JIL (Jaringan Islam
Liberal)? " gerakan #indonesiatanpaJIL di twitter pun makin seru
karena banyak yang merespon setuju.

Berikut beberapa jawaban mereka yang terpantau redaksi dalam hastag
#indonesiatanpaJIL .

@Im_Hanif_A : sangat setuju karena hanya meresahkan bangsa indonesia
@Cempaka_Ry : Yeah. Yeesss setuju akuh....
@isroorson : sangat setuju
@vannjoo : setoedjoe..!!
@gatse8 : dukungan SEJUTA CINTA #IndonesiaTanpaJIL
@Yukosiswanto dukung #IndonesiaTanpaJIL
@ojih_theXmen dukung SEJUTA CINTA #IndonesiaTanpaJIL
@bayuprioko berkah
@Gatz_Raditya dukung #IndonesiaTanpaJIL
@sayaryan SETUJU!!
@teguh_h84 dukungan SEJUTA CINTA #IndonesiaTanpaJIL
@masadisutrisno BANGET
@fauzibaadilla merespon dengan me-retwit bersama pengguna twitter lainnya.
dll.


Sebelumnya, Gerakan Indonesia Tanpa FPI yang didukung hanya oleh
puluhan orang aktivis itu menyatakan penolakan segala bentuk
penggunaan kekerasan yang dianggap biasa dilakukan oleh FPI dalam
penyelesaian kasus dalam pertemuan mereka di kawasan Cikini, Ahad
(12/2/2012).

Kemudian sebagai kelanjutan, aktivis JIL berencana mengadakan aksi
massa pada 14 Februari 2012, tepat pada Hari Valentine. Aksi mereka
akan berlangsung di bundaran HI pada pukul 16.00.

Mereka ingin merayakan Valentine dengan mengusung tema anti-FPI.
Menurut mereka hari Valentine yang dianggap 'Hari Kasih Sayang' adalah
hari anti FPI yang dianggap suka kekerasan dan tidak punya kasih
sayang.

Gerakan Menutup Aurat

Jauh sebelum bergulirnya agenda JIL mengadakan aksi di bundaran HI,
aktivis muslim di Indonesia sudah merencanakan Gerakan Menutup Aurat
di bundaran HI pada tanggal 14 Februari 2012. Gerakan Menutup Aurat
juga diikuti oleh sejumlah aktivis Islam di seluruh Indonesia dan di
beberapa negara. (baca beritanya di Lawan Hari Valentine Dengan
Gerakan Menutup Aurat )

http://muslimdaily.net/berita/lokal/gerakan-anti-fpi-jil-direspon-pengguna-twitt\
er-dengan-gerakan-indonesia-tanpa-jil.html

Innalillahi, di hadapan 128 Dubes SBY Nyatakan Tak Larang Ahmadiyah

Innalillahi, di hadapan 128 Dubes SBY Nyatakan Tak Larang Ahmadiyah

JAKARTA (voa-islam.com) - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan situasi dan perkembangan isu kepada seluruh duta besar di Indonesia.

Di hadapan 128 perwakilan negara tersebut, SBY membahas berbagai isu, termasuk agama. Dengan berdiplomasi SBY mengungkapkan keanekaragaman budaya, agama, dan etnis, menjadi ciri bangsa ini.

Namun sayangnya SBY kembali menegaskan pembelaannya terhadap Ahmadiyah, dimana pemerintah tidak pernah melarang bahkan mengakomodir kebebasan rakyat untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya termasuk bagi rakyat Indonesia penganut Ahmadiyah. Lebih dari itu SBY menyatakan pemerintah berjanji akan memfasilitasinya. "Ahmadiyah, negara tidak melarang tetapi negara mengatur," ujar SBY di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Ketika ajaran agama masuk ke Tanah Air dan diyakini oleh sekelompok masyarakat, kata SBY, maka tugas negara mengakomodir dan menjamin hak-hak tiap warga negara untuk menjalankan ajaran keyakinan yang dianutnya.

"Ketika ada ajaran yang berbeda, itu harus mendapatkan keyakinan dan itu tugas negara menata dan mengaturnya agar tidak terjadi benturan. Jadi saya mengatakan we do regulate, semua untuk kebaikan," kata SBY.

SBY yang tak sepatah kata pun mengakomodir penolakan umat Islam terhadap kesesatan Ahmadiyah justru menyatakan kendala Ahmadiyah hanyalah permasalahan perizinan sarana ibadah dan distorsi pemahaman dengan masyarakat sekitar. "Ini sebetulnya masalah perizinan, masalah dengan masyarakat lokal. Kami terus mengelola dengan pendekatan hukum dan sosial," kata SBY.

Seperti diketahui bahwa penolakan umat Islam terhadap aliran sesat Ahmadiyah sudah berlangsung bertahun-tahun. Dari mulai MUI Pusat hingga ulama dunia pun telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah.

Di Indoensia sendiri sudah pernah diterbitkn SKB tentang Ahmadiyah, namun menurut Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab SKB tersebut banci, hal inilah yang mendorong FUI yang memayungi ormas-ormas Islam di Indonesia meminta Presiden SBY menelurkan Kepres pembubaran aliran sesat Ahmadiyah, FUI bahkan pernah menyerukan “Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi.”

Hingga detik ini Kepres tersebut tak pernah terbit, bahkan SBY terang-terangan membela Ahmadiyah, akankah FUI kembali menyerukan revolusi?” (widad/inl)

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/16/17766/innalillahi-di-hadapan-128-dubes-sby-nyatakan-tak-larang-ahmadiyah/

Jubir HTI: Yang Lebih Anarkis dari FPI Kok Tidak Dibubarkan?

Jubir HTI: Yang Lebih Anarkis dari FPI Kok Tidak Dibubarkan?

Pemerintah dan gerombolan liberal kembali mewacanakan pembubaran ormas anarkis
pasca tindak anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang menentang kedatangan
ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Anehnya, wacana tersebut mengarah pada pembubaran FPI saja, tidak kepada
kelompok anarkis yang menolak FPI tidak pula pada ormas atau pun orpol yang jauh
lebih anarkis bila dibanding dengan FPI.

Bukti pemerintah diskriminatif ? Dan bagaimana pandangan Islam terkait
kekerasan? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com Fatih
Mujahid dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto.
Berikut petikannya.

Apa motif sebenarnya dari aksi penolakan kelompok tertentu kepada FPI di
Palangkaraya?

Kalau yang tersurat artinya apa yang mereka sampaikan dan diberitakan oleh media
adalah mereka menolak kedatangan FPI. Mereka beralasan, "kehadiran FPI di
Palangkaraya ataupun Kalimantan Tengah dapat memicu konflik horizontal,
mengingat FPI sering bertindak anarkis". Itu yang terbaca di media massa.

Tapi kita meragukan hal tersebut kalau yang mereka persoalkan anarkisme FPI,
maka sesungguhnya ada banyak ormas di Indonesia banyak melakukan tindakan
anarkisme yang jauh lebih parah dari yang diperbuat FPI. Bahkan sejumlah parpol
lebih parah lagi. Lihat saja, bila parpol tersebut kalah dalam Pilkada, tidak
sedikit yang bertindak anarkis.

Kalau FPI dikatakan bertindak anarkis, bukankah tindakannya pun sudah sudah
diproses secara hukum. Ditangkap pelakunya, diadili bahkan dimasukkan dalam
penjara. Proses hukumnya sudah berjalan dan selesai. Mengapa harus dirisaukan?
Karenanya kami meragukan motif itu.

Jadi, kami mengecam tindak anarkis yang menolak kedatangan FPI ke Palangakraya,
Kalimantan Tengah itu. Karena tindakan itu sama sekali tidak mendasar apalagi
kenyataannya, FPI datang untuk membuka cabang dan untuk menghadiri Perayaan
Maulid Nabi. Artinya, kegiatan itu adalah kegiatan dakwah. Jadi, bagaimana
mungkin orang yang hendak berdakwah ditindak seperti itu melalui kekerasan dan
semena-mena? Saya kira itu tidak beradab.

Kalau mereka persoalkan anarkisme FPI, apa bedanya dengan yang mereka lakukan
itu? Mereka berdemo di bandara dan itu kan dilarang oleh undang-undang apalagi
sampai masuk ke airport, mengacungkan senjata tajam dan mengancam ingin
membunuh. Itu sendiri sudah merupakan anarkisme.

Dan setelah delegasi FPI diterbangkan ke Banjarmasin, mereka kemudian bergerak
dan membakar panggung yang bakal dipakai acara Maulid lalu merusak toko-toko
yang mereka sangka milik pendukung acara Maulid itu. Ini anarkisme!

Mereka persoalkan anarkisme yang dilakukan FPI, lalu mereka melakukan anarkisme
itu sendiri. Apa maksudnya itu? Kemudian, bahwa ini negeri mayoritas Muslim dan
kewajiban Muslim itu berdakwah di mana pun dan tidak boleh ada hambatan dalam
dakwah. Dan tidak boleh menghalangi rakyat Indonesia untuk datang kemana pun.

Coba bayangkan, kalau ada satu orang atau sekelompok yang tidak suka orang itu,
kemudian menolak kehadiran orang yang tidak disuka itu maka akan merembet ke
mana-mana, misalkan ketika orang Betawi merasa tersinggung dan Teras Narang
datang ke sini (Jakarta) dan ditolak di Jakarta bagaimana coba? Jadi akan timbul
kekacauan ini akan menjadi bibit anarkisme yang akan lebih besar nantinya.

Lantas mengapa kelompok Dayak melakukan itu?

Kami menolak kalau itu dikatakan kelompok Dayak. Karena pada faktanya Dayak
Muslim dan FPI datang ke sana itu justru untuk membantu orang-orang Dayak yang
bersengketa lahan dengan sejumlah perusahaan sawit. Jadi FPI datang untuk
menolong mereka. Saya kira ini ada orang-orang tertentu yang memprovokasi dan
memanfaatkan sentimen ras untuk mengadu domba antar warga masyarakat.

Gerombolan liberal merespon insiden itu dengan kampanye "Indonesia tanpa FPI".
Komentar Anda?

Apa urusan mereka begitu, kalau memang mereka anti FPI karena FPI sering
bertindak anarkisme mestinya mereka juga mempersoalkan gerombolan yang masuk ke
Bandara dan membakar panggung dan merusak toko lalu mengancam membunuh! Kalau
betul mereka ingin Indonesia katanya tanpa kekerasan, berarti harus juga tanpa
ada orang-orang yang melakukan anarkisme di sana dan juga tanpa Ormas dan Orpol
yang terbukti melakukan tindakan anarkisme!

Apakah mereka berani mengatakan Indonesia tanpa PDI P misalkan.

Memang PDI P kenapa?

Kan PDI P pada waktu Pilkada di Tuban kalau tidak salah juga melakukan tindakan
anarkisme, membakar gedung pemerintahan di sana. Atau ketika Megawati kalah
melawan Gus Dur, kan massa PDI P dulu mereka juga membakar rumah orang tua Pak
Amien Rais. Kalau mereka konsisten menolak anarkisme mestinya hal begini juga
dipersoalkan! Tapi kan mereka tidak pernah mempersoalkan itu. Jadi mereka hanya
menunggangi saja isu ini untuk mendiskreditkan kelompok Islam dalam hal ini FPI.

Saya bukan bermaksud mendukung tindakan anarkisme, tetapi marilah kita
profesional. Kalau FPI melakukan tindakan kekerasan dan sudah melanggar hukum
maka itu saja dipersoalkan, saya kira ini sudah dilakukan, dan FPI sudah
menerima itu. Jadi apa urusannya kaum liberal mempersoalkan organisasinya? Kalau
orang-orang liberal ini konsisten harusnya menyerukan siapa saja yang melakukan
tindakan kekerasan harus dibubarkan. Jadi mengapa hanya FPI saja yang
dipermasalahkan?

Bukan hanya gerombolan liberal, pemerintah pun nampak diskriminatif terhadap
FPI. Benarkah?

Kalau pemerintah selalu menunjuk hidung persoalan anarkisme pada FPI, tapi tidak
pada yang lain, dalam hal ini orang-orang yang menolak kedatangan delegasi FPI,
maka pemerintah diskriminatif.

Apakah akan dihubung-hubungkan dengan revisi UU ormas?

Iya itu sama, bahwa itu tidak relevan karena persoalannya itu bukan pada
pengaturan di level undang-undang tapi di level setting sistem politik yang ada.
Kalau UU Ormas ini diperbaharui maka tidak akan menyelesaikan masalah.

Terlepas dari itu semua, bagaimana Islam mensikapi kekerasan?

Islam agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW sebagai rahmat.
Rahmat itu adalah seluruh kebaikan, ketentraman, kesejahteraan, kemudiaan
kedamaian. Selain mengatur soal-soal seperti itu, Islam pun mengatur pula
masalah kekerasan. Islam bukan tidak setuju dengan "kekerasan" dan juga tidak
setuju bila kita "selalu bertindak dengan kekerasan".

Islam mengatur kapan kita melakukan kekerasan dan kapan kekerasan itu tidak
boleh dilakukan. Ketika itu kita dalam rangka mendidik anak umur 10 tahun. Dia
tidak mau juga melakukan sholat, maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak
menyakitkan. Itukan salah satu bentuk kekerasan dalam rangka mendidik.

Ketika kita diserang maka kita harus melawan. Dan melawan itu dengan jihad dan
pasti melakukan kekerasan. Jadi kekerasan itu ada pada tempatnya, kita tidak
boleh menolak tapi juga kita tidak boleh serampangan melakukannya. Jadi kalau
kita kembali pada Islam maka kita akan tahu kapan kekerasan itu harus dilakukan
dan kapan kekerasan itu tidak boleh dilakukan.(mediaumat.com, 16/2/2012)


http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/16/jubir-hti-pemerintah-diskriminasi-terhadap\
-fpi/