Friday, February 18, 2011

Setiap Kesulitan, Ada Kemudahan: Kita Bertanya, Al-Qur’an Menjawabnya

Setiap Kesulitan, Ada Kemudahan: Kita Bertanya, Al-Qur’an Menjawabnya

Oleh Saif Al Battar pada Senin 24 Januari 2011, 08:35 AM

Pertanyaan yang selalu saja ada dibenak fikiran kita kadang membuat kita sering tidak sabar menghadapi hidup ini, diantara pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul dalam kehidupan ini adalah; KENAPA AKU DIUJI?, KENAPA AKU TAK DAPAT APA YG AKU IDAM-IDAMKAN?, KENAPA UJIAN SEBERAT INI?, KENAPA SELEMAH INI?, BAGAIMANA HARUS AKU MENGHADAPINYA?, APA YANG AKU DAPAT DARI SEMUA INI?, KEPADA SIAPA AKU BERHARAP?, AKU TAK DAPAT BERTAHAN!!! Dsb..

Lalu apa solusinya? Banyak orang yang menghabiskan wangnya hanya untuk membeli sebuah kebahagiaan, sebuah kebahagian sejatinya tidak akan bisa dibeli kecuali dicari oleh yang menginginkan kebahagiaan. Adapula yang ingin lari dari ujian hidup dengan cara mengakhirinya, seperti yang kita lihat, banyak manusia-manusia yang bunuh diri dengan sia-sia, karena frustasi akibat cinta, kemiskinan, tamak dan gila, nauuzhubillah...dan persoalan-persoalan ini tidak cukup untuk diuraikan oleh lembaran-lembaran kertas dan ukiran pena, Masya Allah...

Solusinya adalah...


Kembali kepada Al Qur'an, disana ada jawaban dan solusi terbaik dari Sang Pencipta kita, Allah Jalla wa'alaa, Dialah sebaik-baik tempat meminta dan kembali...Subhanallah...

Mari kita mulai untuk mencari jawaban dari persoalan-persoalan kehidupan ini...

Bismillah.....


KITA BERTANYA : KENAPA AKU DIUJI?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Apakah manusia itu mengira bahawa mereka dibiarkan saja mengatakan; "Kami telah beriman," ("I am full of faith to Allah") sedangkan mereka tidak diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji org2 yg sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui org2 yg benar dan, sesungguhnya Dia mengetahui org2 yg dusta." -(QS Al-Ankabut ayat 2-3)

KITA BERTANYA : KENAPA AKU TAK DAPAT APA YG AKU IDAM-IDAMKAN?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui." - (QS Al-Baqarah ayat 216)

KITA BERTANYA : KENAPA UJIAN SEBERAT INI?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Allah tidak membebani seseorang itu melainkan sesuai dengan kesanggupannya."- (QS Al-Baqarah ayat 286)

KITA BERTANYA : KENAPA SELEMAH INI?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Jgnlah kamu bersikap lemah, dan jgnlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah org2 yg paling tinggi darjatnya, jika kamu org2 yg beriman." - (QS Al-Imran ayat 139)

KITA BERTANYA : BAGAIMANA HARUS AKU MENGHADAPINYA?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu (menghadapi segala kesukaran dalam mengerjakan perkara-perkara yang berkebajikan), dan kuatkanlah kesabaran kamu lebih daripada kesabaran musuh, di medan perjuangan), dan bersedialah (dengan kekuatan pertahanan di daerah-daerah sempadan) serta bertaqwalah (be fearfull of Allah The Almighty) kamu kepada Allah supaya, kamu berjaya (mencapai kemenangan)." - (QS. Al-Imran ayat 200)

KITA BERTANYA LAGI : BAGAIMANA HARUS AKU MENGHADAPINYA?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan jalan sabar dan mengerjakan sholat; dan sesungguhnya sholat itu amatlah berat kecuali kepada orang-orang yang khusyuk" - (QS Al-Baqarah ayat 45)

KITA BERTANYA : APA YANG AKU DAPAT DARI SEMUA INI?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari org2 mu'min, diri, harta mereka dengan memberikan syurga utk mereka... ? - (QS At-Taubah ayat 111)

KITA BERTANYA : KEPADA SIAPA AKU BERHARAP?

AL-QUR'AN MENJAWAB:

"Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain dari Nya. Hanya kepadaNya aku bertawakkal." - (QS At-Taubah ayat 129)

KITA BERKATA : AKU TAK DAPAT BERTAHAN!!!

AL-QUR'AN MENJAWAB:


"... ..dan jgnlah kamu berputus asa dr rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dr rahmat Allah melainkan kaum yg kafir." - (QS Yusuf ayat 12)


Kita selalu Bertanya....................dan Al-Quran sudah menjawabnya.................

Wallahu a'lam bish showab...


Your Brother,
Muhammad Jibriel Abdul Rahman
http://arrahmah.com/index.php/blog/read/10756/setiap-kesulitan-ada-kemudahan-kita-bertanya-al-quran-menjawabnya

Terkait Ahmadiyah, Ormas Islam Nilai SBY Tidak Fokus Pada Akar Masalah

Terkait Ahmadiyah, Ormas Islam Nilai SBY Tidak Fokus Pada Akar Masalah


Jakarta, mediaumat.com- Terkait masalah bentrok Ahmadiyah, sejumlah Tokoh ormas Islam menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas dan tidak fokus kepada akar permasalahan.

Kekerasan dalam setiap bentrok antara warga dengan Jamaah Ahmadiyah sebenarnya hanyalah akibat. Sedangkan penyebabnya adalah penistaan yang dilakukan oleh Jamaah Ahmadiyah terhadap ajaran pokok Islam. Ahmadiyah mengaku sebagai bagian dari umat Islam tetapi meyakini Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW. Jelas itu bertentangan dengan ajaran pokok Islam yang menyatakan Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir.

Tetapi anehnya, SBY malah meminta aparat hukum untuk mencarikan UU yang dapat membubarkan ormas pelaku tindak kekerasan namun membiarkan Ahmadiyah tetap mengacak-acak ajaran pokok Islam.

“Kalau seperti itu saya jamin kekerasan ini tidak akan pernah selesai bila pemerintah tidak segera membubarkan Ahmadiyah,” ujar KH Ahmad Nazri Adlani, Ketua Umum PP Al Ittihadiyah saat konferensi pers Tokoh-Tokoh Ormas Islam terkait Bentrok Ahmadiyah dan Pembubaran Ormas, Jum’at (11/2) sore di Kantor DPP HTI, Jakarta.
“SBY ingin menampakan diri sebagai orang yang tegas, malah dengan sikapnya itu makin menunjukkan ketidaktegasannya,” tuding Jubir Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto.

Menurut Ismail, ormas mana yang terkategori ormas yang mengusung tindak kekerasan itu tidak jelas, kalaupun ada, itu sebenarnya hanyalah reaksi atau akibat dari sebab. Sebabnya adalah ketidaktegasan SBY terhadap Ahmadiyah.

Terkait dengan kekerasan, kalau mau ditindak, semestinya oknum pelaku kekerasannya saja, bukan ormasnya. Kalau ada anggota ormas melakukan tindak kekerasan, ormasnya dibubarkan. Maka kalau mau fair bukan hanya ormas yang dibubarkan tetapi parpol juga dibubarkan karena seringkali anggota parpol melakukan tindak kekerasan bila merasa dicurangi dalam perhitungan suaranya.

Dalam forum itu nampak pula perwakilan dari ormas Islam lainnya. Di antaranya adalah Ketua Umum Syarikat Islam KH Djauhari Syamsuddin; Ketua Daarut Tauhid Jakarta KH Sofar Mawardi; Ketua Kahmi Fahrur Radzi; Jubir Jamaah Anshoru Tauhid Son Hadi; Ketua Umum Al Wasliyah KH Muslim Nasution; dan Biro Humas Hidayatullah Rusman.

Semua tokoh menyayangkan adanya tindak kekerasan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Tetapi jauh lebih disayangkan lagi sikap SBY yang tidak tegas terhadap Ahmadiyah yang jelas-jelas merupakan aliran sesat dan menyesatkan.
Untuk menyelesaikan masalah itu semuanya sepakat, pemerintah dalam hal ini SBY harus bertindak tegas dengan segera membubarkan Ahmadiyah.

Semua tokoh menyatakan ormasnya siap membina mantan anggota Ahmadiyah yang ingin bertobat dan kembali ke ajaran pokok Islam. Bagi yang tidak mau, maka pemerintah atau anggota Ahmadiyah harus segera menyatakan bahwa Ahmadiyah terlepas dari ajaran Islam dan menjadi agama tersendiri dan tidak boleh lagi menggunakan simbol-simbol Islam.(mediaumat.com)

http://hizbut-tahrir.or.id/2011/02/12/terkait-ahmadiyah-ormas-islam-nilai-sby-tidak-fokus-pada-akar-masalah/

SBY Panik: Ahmadiyah Dibiarkan, Ormas Islam Akan Bubarkan

SBY Panik: Ahmadiyah Dibiarkan, Ormas Islam Akan Bubarkan

JAKARTA (voa-islam.com) – Umat Islam menolak wacana Presiden SBY untuk membubarkan ormas Islam yang dituduh anarkhis. Biang kerusuhan itu bukan ormas, tapi ketidaktegasan pemerintah terhadap keberadaan Ahmadiyah yang ajarannya menodai Islam.
Sejumlah ormas Islam dalam siaran persnya di kantor Hizbut Tahrir Indonesia, Jakarta, Jumat (11/2/2010) menyerukan kepada Jemaat Ahmadiyah untuk segera kembali kepada jalan yang benar dengan cara meninggalkan ajaran Ahmadiyah yang jelas-jelas sesat dan menyesatkan. Hanya dengan cara itu, kedamaian hidup dengan umat Islam bisa didapat.


Ormas Islam yang terdiri dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al-Ittihadiyah, Daarut Tauhid, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), KAHMI, Hidayatullah, dan Al-Washliyah ini juga menolak pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berkeinginan untuk membubarkan ormas Islam yang dinilai anarkis.

“Apa yang disebutkan SBY tidak jelas, ormas mana yang dimaksud. Ada kepanikan dalam diri SBY untuk mengalihkan isu. Ia ingin menunjukkan dirinya sebagai sosok yang tegas, padahal justru sebaliknya, SBY tidak tegas untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto. 

Dalam pernyataan sikapnya, ormas Islam itu juga menyesalkan terjadinya bentrok antar anggota Jemaah Ahmadiyah dan warga sekitar. Menurutnya, bentrokan ini sesungguhnya tidak perlu terjadi andai pemerintah bersikap tegas menyangkut keberadaan Jemaat Ahmadiyah.

….Bentrokan ini sesungguhnya tidak perlu terjadi andai pemerintah bersikap tegas menyangkut keberadaan Jemaat Ahmadiyah….

Pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY mestinya segera mengeluarkan keputusan untuk membubarkan Jemaat Ahmadiyah atau menyatakannya sebagai kelompok non-muslim. Hanya dengan keputusan inilah persoalan Ahmadiyah dapat diselesaikan dengan tuntas dan menutup pintu terjadinya bentrokan.

Lambatnya presiden dalam mengambil keputusan dianggap turut membiarkan terjadinya konflik horizontal, karena warga akan mengambil jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan Ahmadiyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Ahad pagi, 6 Februari 2011 lalu, terjadi bentrokan antar anggota Jemaat Ahmadiyah dan warga di kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinisi Banten. Akibatnya, delapan orang menjadi korban, tiga diantaranya tewas.

Ini adalah bentrokan yang terjadi untuk kesekian kalinya. Sebelumnya, bentrokan serupa terjadi di Ciampea-Bogor, lalu di Desa manis Lor, Kuningan, dan yang terakhir pada 29 januari, terjadi di Makassar.

Bentrokan di Cikeusik dan di tempat lainnnya dipicu oleh fakta, bahwa   Jemaat Ahmadiyah tidak mengindahkan larangan untuk beraktivitas sebagaimana disebutkan dalam SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri) Nomor 199 Tahun 2008. SKB itu mengatur  atas larangan, peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajatan Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad Saw.

Ismail Yusanto mengakui, di dalam setiap bentrokan tersebut, ada juga dorongan emosi atau amarah warga sekitar. Tapi emosi atau amarah warga itu bisa dimengerti, mengingat Jemaat Ahmadiyah adalah kelompok yang sangat menghina Nabi Muhammad SAW dan juga kesucian Al Qur’an yang diacak-acak di dalam kitab mereka, Tadzkirah.
….Emosi warga itu bisa dimengerti, mengingat Jemaat Ahmadiyah adalah kelompok yang sangat menghina Nabi Muhammad SAW dan juga kesucian Al Qur’an….

Yang paling utama, bentrok itu dipicu oleh ketidaktegasan pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY yang hingga kini tidak juga kunjung mengeluarkan larangan atau pembubaran terhadap Jemaat Ahmadiyah. Padahal dasar hukum yang diperlukan untuk itu sudah lebih dari cukup, baik berupa fatwa MUI, hasil kajian Bakorpakem, SKB Tiga Menteri maupun tuntutan ormas-ormas Islam. Ketidaktegasan itulah yang membuat Jemaat Ahmadiyah merasa mendapat angin, lalu memunculkan gesekan dengan umat Islam di berbagai tempat.  [Desastian]

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/12/13301/sby-panik-ahmadiyah-dibiarkan-ormas-islam-akan-bubarkan/
 

Umat Muslim Haram Merayakan Valentine's Day

Umat Muslim Haram Merayakan Valentine's Day

Oleh: Ust. Zen Yusuf Al Choodlry

Fenomena perayaan Valentine's Day tidaklah terlalu asing di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Para remaja, walau baru kelas satu SMP, sudah mengenal budaya setan ini. Mereka biasa merayakannya dengan mengadakan lomba saling merayu antara lawan jenis, saling memberikan bunga dan hadiah kepada pacarnya, mengadakan pesta musik yang terkadang disertai minuman keras tanpa mempedulikan terjadinya percampuran pria dan wanita non-mahram. Bahkan, acara ini oleh mereka dijadikan ajang untuk mengekspresikan hawa nafsu kepada lawan jenis, misalnya mencium pipi, memegang tangan, sampai melakukan perbuatan yang kelewat batas, naudzu billahi min dzalik. Lucunya, perayaan ini pun rupanya tidak hanya dilakukan oleh anak muda. Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan tante-tante pun tidak ketinggalan 'bertaklid' merayakan budaya sesat ini.

Lebih memprihatinkan lagi, budaya ini telah menjarah remaja Islam, remaja yang diwanti-wanti oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam untuk selalu mengikat perilakunya dengan ajaran Islam dan tidak membebek kepada cara hidup orang kafir, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah Islam.

Budaya perayaan Valentine's Day telah menjarah remaja Islam . . .membebek kepada cara hidup orang kafir dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah Islam.
Mereka yang melakukan perayaan ini berdalih dengan kasih sayang. Padahal, pesta semalam suntuk dalam rangka ber-Valentine's Day diikuti dengan perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan moral dan agama (khususnya agama Islam) tidak akan melahirkan kasih sayang yang sejati. Kasih sayang yang dilahirkannya hanyalah kasih sayang semu dan palsu. Bukan kasih sayang, mungkin lebih tepat disebut hawa nafsu.
Ber-Valentine's Day tidak akan melahirkan kasih sayang yang sejati. . . Bukan kasih sayang, mungkin lebih tepat disebut hawa nafsu.

Sejarah Singkat Valentine's Day

Valentin, atau Valentinus yang di Indonesia beberapa waktu terakhir ini mulai dipopulerkan secara luas dengan istilah Valentin (tanpa e atau huruf s) sebetulnya nama seorang martir (orang Kristen yang terbunuh karena mempertahankan ajaran agama yang dianutnya). Valentin yang sebenarnya adalah nama seorang tokoh agama Kristen yang karena kesalehan dan kedermawanannya diberi gelar Saint atau Santo disingkat dengan St., yang mempunyai tempat istimewa di dalam ajaran agama ini. Panggilan atau gelar ini dilekatkan pula kepada tokoh Kristen yang lainnya, seperti St. Paul, St. Peter, St. Agustine dan sebagainya. St. hanya dihubungkan dengan nama seorang penganjur dan pemimpin besar agama Kristen, dan karena itu tidak dapat diberikan kepada sembarang pemeluk agama ini, yang tingkat keagamaannya masih rendah.
St. Valentin ini karena pertentangannya dengan Kaisar CLAUDIUS II, penguasa Romawi pada waktu itu, berakhir dengan pembunuhan atas dirinya pada abad ketiga, tepatnya pada tanggal 14 Februari tahun 270 Masehi. Menurut kepercayaan Kristen, kematian Valentin ini dikategorikan martir membela agamanya, sebagaimana orang Islam menyebut syahid bagi seorang muslim yang terbunuh di medan jihad.


Kematian yang tragis, kesalehan, dan kedermawanan Valentin ini tidak dapat dilupakan oleh para pengikutnya di belakang. Valentine dijadikan simbol bagi ketabahan, keberanian, dan kepasrahan seorang Kristen menghadapi kenyataan hidupnya. Namanya dipuja dan diagungkan dan hari kematiannya diperingati oleh pengikutnya dalam setiap upacara keagamaan yang dianggap sesuai dengan peristiwa tragis itu. Upacara peringatan yang pada mulanya bersifat religius itu dimulai pada abad ketujuh Masehi dan berlangsung sampai abad keempat belas, dan setelah abad itu signifikansi keagamaannya mulai hilang dan tertutup oleh upacara dan ceremony yang non-agamis.
Hari Valentin, sebagaimana dikatakan di atas, adalah hari kematian Valentine yang kemudian diperingati oleh para pengikutnya setiap tanggal 14 Februari. Kemudian hari Valentine ini dihubungkan pula dengan pesta atau perjamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut supercalia yang biasanya jatuh pada tanggal 15 Februari. Setelah orang Romawi masuk Kristen, maka pesta supercalia itu secara religius dikaitkan dengan kematian atau upacara kematian St. Valentine.

Penerimaan Valentine sebagai model kasih sayang tulus diduga seperti berasal dari kepercayaan orang Eropa, bahwa masa kasih sayang mulai bersemi bagi burung jantan dan burung betina pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya. Perkiraannya atau kepercayaannya ini lalu berkembang menjadi pengertian umum bahwa sebaiknya pihak pemuda mencari seorang pemudi (wanita) untuk menjadikan pasangannya dan sebaliknya pada tanggal tersebut. Bersamaan dengan itu, mereka menyarankan untuk saling tukar tanda mata atau cadeau (kado) sebagai lambang terbinanya kasih sayang di antara mereka. Namun, Valentine ini lebih dipopularkan lagi oleh orang-orang Amerika dalam bentuk greeting card (kartu ucapan selamat) terutama sejak berakhirnya Perang Dunia I.

Valentine ini lebih dipopularkan lagi oleh orang-orang Amerika dalam bentuk greeting card (kartu ucapan selamat) terutama sejak berakhirnya Perang Dunia I.
Hukum Merayakan Valentine's Day

Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi, bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syiar dan kebiasaan. Padahal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, "Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR At-Tirmizi).

Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat keluar menuju Perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.' Maka Rasulullah

shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian'." (HR At-Tirmizi, ia berkata, hasan sahih).
Berkasih-sayang versi valentinan ini haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine's Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikit pun dengan corak hidup seorang muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeda dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung.

Sangat jelas bahwa Valentine Day adalah budaya orang kafir, yang kita (umat Islam) dilarang untuk mengambilnya. Kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yang jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam. Sungguh, ikut merayakan hari valentin adalah tindakan haram dan tercela.
Valentine Day adalah budaya orang kafir, yang kita (umat Islam) dilarang untuk mengambilnya.


Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkata, "Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya" dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalaupun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan lebih dimurkai daripada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah, atau kekufuran. Padahal, dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala."

. . . Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram . . . .

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut. Pertama, ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf saleh (pendahulu kita)--semoga Allah meridhai mereka. Maka, tidak halal melakukan ritual hari raya mereka, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup) yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan semoga meliputi kita semua dengan bimbinga-Nya."

Mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang dan dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah berfirman (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maidah: 51).

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (QS. Al-Mujadilah: 22)

Mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang dan dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam surga yang hamparannya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam hadis Qudsi, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya, "Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, saling berkorban karena Aku, dan yang saling mengunjungi karena Aku." (HR Ahmad). Wallahu a'lam.
Sumber:

1. The standart International Dictionary, jilid 18 halaman 5090. The Encyclopedia Americana, jilid 27 halaman 859. (dari www.isnet.org/archive-milis/archive99).
2. Valentine's Day Bukan Ajaran Islam, Drs. Nur'i Yakin Mch, SH, M.Hum.
3. www.alsofwah.or.id
4. www.hidayatullah.com
[PurWD/voa-islam.com]

Makhluk Luar Angkasa Menurut Tinjauan Al-Quran

Makhluk Luar Angkasa Menurut Tinjauan Al-Quran

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah keatas junjungan kita Nabi Muhammad, keluarganya, shahabatnya dan mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa:
Phenomena yang terjadi baru-baru ini yaitu kemunculan jejak UFO berupa circle crop di Sleman Yogyakarta menggegerkan rakyat Indonesia terutama warga sekitar karena ini yang pertama terjadi di negara kita.

Sebagian orang langsung percaya bahwa itu memang jejak UFO dan memang makhluk luar angkasa benar-benar ada, sedangkan sebagian orang terburu-buru mengingkarinya dan mengatakan bahwa makhluk luar angkasa itu tidak ada.

Lalu bagaimana kita sebagai seorang muslim yang diwajibkan percaya kepada yang ghaib yang tidak bisa kita lihat menyikapi phenomena seperti ini?

Bagaimana phenomena makhluk luar angkasa jika ditinjau dari Al-Qur’an?
Harus diketahui bahwa Yang menciptakan manusia dari tidak ada dan membentuknya dan meniupkan padanya dari ruh-Nya, dan mengokohkan ciptaan alam semesta ini termasuk keajaiban yang ada didalamnya, adalah juga Maha Kuasa untuk menciptakan luar angkasa dan makhluknya, Al-Qur’an telah menunjukkan adanya makhluk-makhluk yang tidak diketahui oleh manusia dimasa kenabian, demikian juga Al-Qur’an menunjukkan peran dari penemuan ilmiyah, dan bahwa setiap berita akan ada waktu kemunculannya, Allah Azza wa Jalla berfirman:

(وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ ) (النحل:8)
Artinya: (dan dia telah menciptakan kuda, bagal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.) [QS An-Nahl: 8].
Ayat diatas mengisyaratkan bahwa ada beberapa makhluk yang diciptakan oleh Allah Ta'aala dari jenis hewan yang kita tidak mengetahuinya, ini karena Allah Ta'aala menyambungkan makhluk tersebut dengan kuda, bagal dan keledai yang merupakan jenis hewan.

Dan disebutkan di dalam Al-Qur’an beberapa ayat lainnya yang sepertinya mengisyaratkan adanya binatang di langit dan bumi, diantaranya firman Allah Ta’alaa:
(وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَثَّ فِيهِمَا مِن دَابَّةٍ وَهُوَ عَلَى جَمْعِهِمْ إِذَا يَشَاء قَدِيرٌ) (الشورى:29)
Artinya: (di antara tanda-tanda-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. dan Dia Maha Kuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki-Nya) [QS Asy-Syuura: 29].

Sebagian ulama mengatakan bahwa lafaz daabbah (makhluk melata)menunjukkan bahwa itu makhluk-makhluk selain malaikat karena Allah Azza wa Jalla membedakan antara makhluk yang melata dengan malaikat dalam menyebutkannya dalam firman-Nya:

(وَلِلّهِ يَسْجُدُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مِن دَآبَّةٍ وَالْمَلآئِكَةُ وَهُمْ لاَ يَسْتَكْبِرُونَ) (النحل:49)
Artinya: (dan kepada Allah sajalah bersujud segala makhluk melata yang berada di langit dan semua makhluk yang melata di bumi dan (juga) Para ma]aikat, sedang mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri) [QS An-Nahl: 49).

Allah Ta’alaa menyebutkan dalam ayat diatas makhluk-makhluk melata di langit dan makhluk melata di bumi kemudian baru menyebutkan para malaikat.

Dengan ayat-ayat seperti ini sebagian ulama menyebutkan bahwa tidak ada salahnya ini menjadi isyarat atas wujudnya alam-alam lain, akan tetapi sepatutnya kita tidak memastikan hal ini, karena ayat-ayat seperti ini bisa mengandung kemungkinan lebih dari satu pentakwilan.(Fatwa dari Syeikh Abdullah Al-Faqih hadidzohullah Ta'alaa)
Adapun pendapat bahwa makhluk-makhluk ini yang menciptakan manusia dengan bentuk yang menyerupainya dengan perantara DNA dan bahwa dia merupakan kekuatan ajaib yang mengakibatkan wujudnya manusia, maka ini secara hakikatnya merupakan pendapat yang batil yang menafikan akidahnya.
Kesimpulan:

Meskipun Al-Qur’an telah mengisyaratkan dalam beberapa ayatnya tentang kemungkinan keberadaan makhluk di luar angkasa, namun kita tidak boleh memastikan bahwa phenomena yang terjadi di bumi merupakan jejak keberadaan mereka, karena tidak ada seorangpun yang pernah melihat secara langsung wujud mereka seperti yang sering dilukiskan dalam film-film, demikian juga kita tidak boleh menafikan secara langsung keberadaan mereka karena Al-Qur’an telah memberi isyarat yang memungkinkan keberadaan mereka.

Tapi kita tidak boleh terlalu menyibukkan diri mendalami tentang masalah ini karena bukan termasuk perkara ibadah yang diwajibkan oleh Allah kepada kita untuk mengharap pahala dan ridlo-Nya di dunia dan akhirat.
Wallau A’lam bishowab.

(ar/voa-islam.com)

sumber : http://www.voa-islam.com/islamia/aqidah/2011/01/25/12946/makhluk-luar-angkasa-menurut-tinjauan-alquran/

Misi kaum Liberal di Balik Judicial Review UU PNPS Tahun 1965

Misi kaum Liberal di Balik Judicial Review UU PNPS Tahun 1965

Oleh Muslim Setiabudi @ Sabtu, 6 Februari 2010 — Tulis komentar

Di check point sebuah bandara, seorang wanita muda ditahan oleh petugas dan digelandang ke ruang pemeriksaan. Petugas mendapati wanita tersebut menyimpan beberapa gram heroin dibalik (maaf) bra-nya. Belakangan, wanita terebut mengaku mau melakukan pekerjaan itu karena mengharap upah beberapa ratus dollar yang sangat dia perlukan mengatasi kesulitan ekonominya.

Yang dia merasa aneh, mengapa sejak memasuki areal bandara dia merasa seolah sudah ditunggu oleh orang-orang yang selalu mengikuti dan menguntitnya sampai dia masuk pemeriksaan X-ray yang kemudiandia ditangkap disitu. Seolah para petugas itu sudah tahu akan kedatangannya, dan begitu dia masuk, langsung ditangkap. Dia merasa, sepertinya dia dikorbankan.

Setelah di penjara dia bertemu dan bertukar pengalaman dengan mereka yang terkena kasus sama, barulah dia ngeh, bahwa hal seperti itu biasa terjadi di dunia mafia obat bius. Para boss mafia telah menjalin hubungan dengan beberapa oknum petugas yang ikut menikmati bagian dari bisnis haram yang super menggiurkan itu. Terkadang, jaringan mafia obat bius tersebut sengaja mengorbankan satu-dua kurirnya, biasanya rekrutan baru yang belum mengerti, dengan maksud, sebenarnya pada saat yang sama mereka meloloskan pengiriman yang jauh lebih besar. Jadi tertangkapnya perempuan muda itu bukan accident tapi by program.

Pola yang sama terjadi pada sebuah peristiwa tampak besar, hingar-bingar, menyedot perhatian publik dan diblow up media massa. Sebenarnya pengaruh peristiwa tersebut terhadap kehidupan publik tak seberapa. Sebaliknya, ada peristiwa di balik hingar-bingar itu yang sepi dari sorotan kamera, tak banyak mengisi headline koran tetapi pengaruhnya kepada kehidupan masyarakat lebih besar, dalam dan permanen. Jadi, terkadang suatu peristiwa by program dibesar-besarkan di media massa, sengaja untuk menutupi atau setidaknya menyamarkan, perkara substansial yang sedang dalam skenario kelompok kepentingan.

Rekayasa sosial seperti itu sangat lazim di dalam kehidupan politik dan kriminal. Pemerintah, atau mafia obat bius, atau kelompok kepentingan seperti lobi Yahudi biasa menggunakan cara-cara seperti itu. Bahkan ada ahli yang spesialis pembuat skenario semacam itu.

Raibnya uang negara 6,7 trilyun tentu suatu perkara besar, kerugian negara besar. Sekalipun ada yang tetap ngancil pilek, pura-pura tidak tahu bahwa negara rugi. Negara untung, karena tidak jadi terkena dampak sistemik yang akan terjadi kalau bank Century tidak di bailout. Negara rugi jika terjadi gonjang-ganjing perbankan terkena dampak psikologis bangkrutnya bank Century. Para ekonom liberal itu mencekoki 250 juta lebih manusia mengenai sesuatu yang ‘mungkin’ terjadi untuk memaksakan benarnya sesuatu yang sudah ‘pasti’ terjadi, yakni negara dirugikan 6,7 trilyun dengan keputusan dini hari yang slintutan itu. Ini masalah besar, tetapi bagi rakyat ya ndak begitu terasa secara langsung, toh sebelumnya memang sudah ngos-ngosan akibat beban ekonomi yang ditanggung.

Keretakan partai-partai koalisi pendukung KIB II akibat beda sikap menghadapi Pansus Century adalah perkara besar sampai muncul ancaman rusuffle kabinet. Bagi para politikus, itu merupakan early warning bakal ada yang geser dari posisi menteri, masuk kotak. Implikasi langsung yang segera dirasakan, penerimaan bulanan yang semula pokoknya saja sekitar 18 juta masih ditambah ceperan sana-sini, berubah menjadi 2,7 juta. Wah!…sungguh berat kalau tidak ada sumber lain, apalagi kalau gaya hidup sudah terlanjur di-setel dengan selera tinggi, bisa stress bahkan depresi. Itu masalah besar, tetapi pada scope terbatas, dan pengaruhnya tidak terlalu signifikan untuk diperhitungkan. Kecuali kalau setelah di-resuffle menggalang pengikut, dibayari, kemudian ngamuk, lain masalah.

Genderang Perang Kaum Liberal-Sekular.

Di balik hingar-bingar obyek sorot kamera TV, corong radio maupun headline koran pekan ini, terselip peristiwa substansial yang akan berpengaruh mendalam dalam jangka panjang, yakni pengajuan judicial review (pengujian) UU Nomor I Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis 5 Pebruari 2010. Pengabulan atau penolakan MK terhadap permintaan itu berpengaruh besar dan mendalam terhadap kehidupan beragama di Indonesia, terutama ummat Islam.
Permohonan pengujian ini dilakukan oleh 7 LSM dan beberapa nama perorangan yang merupakan garda depan pengusung sekularisme, pluralisme dan liberalisme, yakni : IMPARSIAL (Rachland Nashidik), ELSAM (Asmara Nababan), PHBI (Syamsudin Radjab), DEMOS (Anton Pradjasto), Perkumpulan Masyarakat Setara (Hendardi), Desantara Foundation (M.Nur Khoiron), YLBHI (Patra M Zein) dan perorangan yakni : (mendiang) Abdurrahman Wahid, Prof. Dr.Musdah Mulia, Prof.M.Dawam Rahardjo dan Maman Imanul-Haq. Mereka tergabung dalam wadah Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Kelompok ini menggagas untuk mengajukan judicial review sejak pertengahan tahun 2008. Dikeluarkannya SKB tiga menteri terkait pelarangan kelompok sesat Ahmadiyah, dijadikan momentum oleh aliansi ini untuk melayangkan gugatan. Mereka menganggap UU Nomor I Tahun 1965 itu merupakan pelanggaran konstitusi kebebasan beragama dan berkeyakinan, bahkan dianggap diskriminatif terhadap kelompok-kelompok penghayat kepercayaan, karenanya harus segera diganti.

Kuasa hukum penggugat, Uli Parlian Sihombing mengatakan, “Undang-undang ini melanggar konstitusi, khususnya ayat 1 pasal 3 tentang negara hukum. Di dalam negara hukum itu kan ada perlindungan HAM. Nah, di dalam UU PNPS No 1 tahun 1965 itu ada larangan kegiatan dan penafsiran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama, itu intinya. Kemudian, apalagi menceritakannya di depan umum. Nah, dalam konteks HAM, penafsiran itu bagian dari keyakinan seseorang, tidak bisa di-intervensi”. Para penggugat berkeyakinan bahwa pasal ini yang dijadikan dasar dan memicu tindakan kekerasan kepada kelompok yang dianggap keluar dari penafsiran kelompok agama utama.
Sebaliknya, Menkumham Patrialis Akbar, mewakili pemerintah menolak anggapan itu dan berpendapat bahwa pencabutan UU itu justru akan merusak harmoni dan memicu konflik antar sesama pemeluk agama. Katanya, “Kemudian permohonan ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan konflik horisontal antar masyarakat. Karena dapat kita bayangkan, bagaimana suatu agama dimasuki oleh prinsip-prinsip lain dengan memakai nama agama itu sendiri, tetapi sistem dan ajarannya justru bertolak belakang dengan agama itu….”

Persis! Ya seperti itu spririt liberalisme yang diyakini dan diusung oleh AKKBB ini, itulah yang dinamakan al-hurriyah bilaa haddin, kebebasan tanpa batas. Tahu ndak, dalam bentuk paling ekstrem, bahkan memberi definisi terhadap kebebasan itu sendiri tak boleh. Mengapa? Ya,… karena definisi itu artinya batasan, kalau sudah diberi batasan berarti sudah tidak bebas lagi. Gila!

Kontradiksi atau Ketidak-jujuran?

Kaum liberalis-sekuler melihat bahwa kelompok Ahmadiyah sebagai obyek kekerasan dari kelompok agama utama, maksudnya ummat Islam, dimana mereka dibatasi haknya untuk mempunyai penafsiran sendiri sesuai keyakinannya, dibatasi dalam beribadah dan diserang rumah-rumah ibadahnya. Penafsiran agama Ahmadiyah, salah satunya mereka meyakini bahwa masih ada rasul setelah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dipandang oleh kaum liberal sebagai serangan kepada keyakinan ummat Islam. Keyakinan mereka itu telah mengantarkan keluar dari pokok ajaran Islam paling mendasar yang telah mapan dan diyakini kebenaranya lebih dari 14 abad. Bahkan hal itu oleh kelompok sekular-liberal di-justifikasi sebagai kebebasan berkeyakinan yang dilindungi undang-undang. Kaum liberal-sekular sama sekali, sekali lagi sama sekali tidak mempertimbangkan bahwa penafsiran itu sangat menyakiti keyakinan yang diimani oleh pemeluk Islam, melebihi serangan pisik berdarah atau ambruknya rumah ibadah.
Mereka tidak mau melihat, bukan tidak melihat, bahwa jika ada reaksi spontan massa grass root ummat kepada Ahmadiyah, hal itu disebabkan karena serangan pendahuluan yang dilakukan oleh kaum Ahmadiyah kepada keyakinan suci yang diimani ummat. Bahkan hal itu telah berlarut-larut. Ahmadiyah dilarang di Indonesia bukan dengan SKB tiga menteri pada tahun 2008, tetapi jauh sebelum itu, sejak zaman Orde Lama. Serangan yang terjadi belakangan itupun lebih disebabkan karena mereka telah menyepakati untuk kembali kepada induk ajaran Islam, dan hal itu dituangkan dalam sederet point yang dirumuskan oleh Majelis Ulama. Nah, ternyata dalam perkembangannya, kesepatan itu hanya di atas kertas. Dalam praktek, mereka tidak mau kembali kepada keyakinan pokok Islam dan tetap menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi pembawa risalah baru setelah Rasulullah katamul-anbiyaa’ wal-mursaliin. (Padahal menulis nama nabi mereka dengan huruf kapital saja rasanya khawatir berdosa, kalau bukan karena aturan EYD mengharuskan menulis nama dengan huruf besar). Nah! Sikap mereka yang plin-plan dan tidak memenuhi janji inilah yang membuat ummat merasa ditikam keyakinannya, mereka spontan marah. Ya,…kalau sudah massa yang marah, tahu sendiri. ‘Siapa suruh datang ke Jakarta?’

Lha, membatasi ‘menyakiti’ hanya dengan ‘ukuran-ukuran pisik’ ini yang tidak adil dan tidak jujur. Kalau kaum liberal-sekular bisa menerima ketika para pemeluk agama Ahmadiyah mengatakan bahwa mereka mendapatkan ‘kepuasan batin’ dengan meyakini nabi peliharaan penjajah Inggris itu, mengapa mereka tidak dapat berpikir sama bahwa ummat Islam merasakan ‘penderitaan batin’ akibat kelakuan pemeluk agama Ahmadiyah itu. ‘Penderitaan batin’ ummat Islam lebih perih lagi karena keyakinan itu diatasnamakan Islam.

Mengatas-namakan Tuhan

Salah seorang pemohon judicial review Khairul-Anam dalam suatu kesempatan berkata, “Tuhan saja tidak marah dengan penafsiran itu…”. Ini serangan lain yang tidak kalah dahsyat-nya. Jika kita bawa kepada kasus Ahmadiyah, orang ini bermaksud mengatakan bahwa toh orang-orang Ahmadiyah yang menafsirkan dan meyakini keyakinan yang berbeda dengan pemeluk agama Islam arus utama juga tidak dijatuhi hujan batu dari langit atau tertelan bumi seperti Qarun.

Memang, mengatakan kalimat bahwa ada nabi baru setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak serta-merta bibir jadi ‘sumbing’. Dulu, sebelum ini pada waktu ada issue susu Dancow mengandung lemak babi, serombongan ulama’ melakukan inspeksi ke pabrik susu Dancow, kemudian secara demonstratif rombongan itu minum susu Dancow yang telah disediakan, di bawah sorotan kamera TV. Sama dan Sebangun. Begitukah cara mengajari logika kepada ummat? Ini bukan pengajaran, ini penyesatan!

Kalau kalimat “Tuhan saja tidak marah…” itu dilanjutkan, bukankah kira-kira kelanjutan kalimatnya seperti di atas? Mas Khairul-Anam mau pakai indikator apa untuk menandai bahwa ‘Tuhan marah’? Atau ‘Tuhan senang’? Apa kalau tuhan marah, tiba-tiba datang gempa, angin ribut, atau hujan batu dari langit, atau datang wabah penyakit? Sebaliknya kalau tuhan senang lalu tuhan mengucurkan dana 1,4 milyar rupiah setahun melalui Asia Foundation, begitu? Coba, apa indikatornya?
Maaf lho, Mas! Statement yang ringan di lisan Anda ini banyak persoalan besar terkandung di dalamnya. Bagi ummat Islam awam, pernyataan itu membuat keraguan. Hati kecil ummat awam yang beriman mengatakan “tidak!” tetapi mereka tidak mampu mendatangkan argumentasi, bahkan untuk sekedar menepis keraguannya sendiri, apalagi meyakinkan orang lain. Sebab, betapapun lemahnya nalar mereka, iman itu sendiri memiliki daya hidup. Kalau ada yang asing dengan keyakinan yang bersemayam di dalam qalbu tersebut pasti ada reaksi penentangan.

Sementara, sekelompok ummat awam yang lain, yang posisi imannya benar-benar ‘alaa harfin, (di tepian) akan bergumam, “iya, ya! Nyatanya toh dari dulu orang-orang Ahmadiyah berkeyakinan begitu juga biasa-biasa saja, tidak ada apa-apa! Kalau tuhan saja tidak marah orang berkeyakinan begitu, mengapa kita harus marah-marah?” Jadi, ringkasnya hasil akhir kalimat Anda itu menanamkan keraguan kepada ummat Islam awam terhadap keyakinan agamanya.

Bagi orang yang paham terhadap agamanya, statement Anda itu dalam pandangan mereka adalah peragaan kebodohan. Kelompok ini mengerti bahwa tidak setiap pembiaran Allah terhadap suatu kemalasan dalam menjalankan perintah agama, atau penolakan, atau kekafiran selalu diganjar tunai dengan hukuman langsung di dunia. Kadang penundaan siksaan langsung itu karena kasih sayang Allah untuk memberi kesempatan baginya bertaubat, atau sebaliknya, karena Allah marah kepadanya supaya dia berbuat dosa lebih banyak dan lebih besar lagi sehingga di akherat mereka akan mendapatkan adzab yang tidak saja amat berat, tetapi juga membuat mereka putus asa. Firman-Nya, “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu (mata) mereka terbelalak, mereka datang dengan bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong”. (Ibrahim : 42-43)

Begitu pula tidak setiap terbukanya peluang kekayaan dan fasilitas duniawi kepada seseorang atau sekelompok orang, berarti Allah senang dan mencintai mereka. Sebab, terkadang gerojokan peluang duniawi itu dimaksudkan Allah sebagai istidraj. Coba simak firman-Nya, “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa”. (Al-An’aam 44).

Jadi, tidak setiap limpahan duniawi merupakan indikator senang dan ridhonya Allah. Begitu pula, tidak setiap musibah duniawi yang menimpa selalu identik kemurkaan Allah, seperti wabah penyakit misalnya. Bencana alam memang telah menjadi kesudahan bagi ummat para nabi terdahulu, jika kita percaya kepada kitab suci Al-Qur’an. Toh begitu, ketika bencana datang berupa gempa bumi, tanah longsor, angin ribut maupun tsunami, kaum sekuler-liberal teman-teman Mas Khayrul-Anam juga yang berteriak, “Bencana alam tidak ada hubungannya dengan kemurkaan Tuhan” Lha terus, bagaimana? Kalau begitu, ya jadinya adu argumentasi tanpa pakem, dikejar kemana saja, selalu berkelit, pindah patokan, capek Deh!
Kesempurnaan Risalah Khatamul-Anbiyaa’

Mungkin Mas Khayrul-Anam belum tahu, atau sudah tahu pura-pura tidak tahu detik-detik menjelang dan setelah wafatnya Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, terjadi gelombang kemurtadan. Abu Bakar ash-Shiddiq Khalifah Rasul pada awal pemerintahannya dihadapkan dan disibukkan dengan harakatur-riddah ini, jazirah Arab yang belum lama memeluk Islam kembali murtad kecuali penduduk tiga kota saja; Makkah, Madinah dan Bahrain. Ada yang beralasan tidak mau membayar zakat dengan dibumbui argumentasi bahwa zakat hanya diserahkan kepada Rasul dan mereka yang berkeyakinan seperti itu menahan zakatnya kepada Abu Bakar Sang Khalifah. Tetapi ada juga yang lebih frontal dan terang-terangan mentahbiskan diri sendiri sebagai nabi, seperti Sa’jah Tamimiyah (jadi Lia Eden bukan perempuan pertama), Musailamah, Thulaihah bin Khuwailid dan Aswad al-Ansi.

Coba jawab pertanyaan ini, “Allah marah atau tidak kepada mereka yang mengaku nabi itu, Mas Khayrul-Anam?” Jawabannya ya ataukah tidak, kan harus ada indikator-nya! Soalnya Allah ghaib, sehingga kemarahan dan keridhoan-Nya kan harus dilihat dari indikator-nya. Atau kalau indikator kok sepertinya hissi banget, mbok yang agak intelektual, kriteria atau alat ukurnya, begitu!

Baiklah, jika musibah atau bencana tidak selalu merupakan tanda kemurkaan Allah, begitu pula limpahan kekayaan duniawi juga belum tentu menjadi tanda keridhoan-Nya, apa kriteria untuk mengukur hal itu. Soalnya semua ulama salaf maupun kholaf sepakat menjuluki Musailamah dengan tambahan al-kadzdzab di belakang namanya. Sedangkan para muarrikh mencatat tak ada bencana alam menimpa Musailamah dan para pendukungnya, bahkan di hadapan pengikutnya dia memiliki haybah buah dari ilmu sihirnya.
Mengapa yang marah justru Abu Bakar ash-shiddiq dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum sehingga mereka terlibat pertempuran hidup-mati menghadapi pasukan Musailamah? Apalagi kedustaannya mendapat justifikasi dari shahabat murtad Rajal bin Unfuwah.


Ya! Karena para shahabat Rasulullah, manusia yang paling mengerti agama Islam setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui dan sepakat bahwa ukuran kemurkaan Allah dan ridho-Nya tertuang di dalam prinsip-prinsip ajaran agama yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi-Nya. Sekali lagi, kriteria seseorang atau sekelompok orang itu diridhoi atau dimurkai oleh-Nya adalah kesesuaian sikap, ucapan dan tindakannya apakah berdasar dan bersesuaian dengan prinsip-prinsip yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Gugatan Kaum Sekuler-Liberal Terhadap Perkara-Perkara Tsubut (yang Telah Tetap)
Pada titik tersebut di atas, jangan disangka bahwa orang-orang sekuler-liberal tersebut sudah menyerah dan taslim. Belum, bahkan tidak! Sebab mereka masih akan mengatakan bahwa prinsip-prinsip itu kan relatif, itu kan persepsi para shahabat Nabi terhadap Al-Qur’an dan Sunnah. Sebab yang mengetahui apa maksud Al-Qur’an yang sesungguhnya hanyalah Allah, yang lain itu hanya persepsi, termasuk para shahabat nabi, itu relatif, tidak mutlak. Jadi persepsi itu tidak boleh dipaksakan terhadap orang yang mempunyai persepsi yang lain. Nah,…lho!

Perkara-perkara yang telah tsubut (tetap) dan diterima oleh ummat sebagai prinsip dasar yang tidak berubah pun mereka tolak. Bahwa Islam itu berdiri di atas Tsalaatsatu al-Ushul al-Ma’shumah (tiga landasan pokok yang tidak mungkin salah) yakni: Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ (kesepakatan) para shahabat Nabi juga tidak mereka terima dan di-relatif-kan. Kalau shahabat yang para ahli hadits sepakat bahwa periwayatan shahabat Nabi terhadap hadits Rasul tidak perlu di-check, karena mereka sepakat keadilan para shahabat, bahwa para shahabat tidak mungkin berdusta.

Sendirian saja tidak perlu diragukan keadilannya, apalagi ketika mereka bersepakat atas suatu perkara, tentu lebih kuat lagi. Lha kalau sumber pertama yang paling terpercaya setelah Nabi yang telah disepakati keabsahannya saja mereka ‘relatif’-kan, apalagi produk ijtihad para ulama setelahnya, sekalipun integritas ilmu mereka tidak diragukan.

Medan yang Berbahaya

Pertarungan menghadapi judicial review UU No 1 PNPS tahun 1965 ini, hanya salah satu ujian dari serangkaian serangan yang dilancarkan oleh kaum liberal-sekular. Sebelumnya mereka telah juga menyerang dengan Kompilasi Hukum Islam yang saking jahatnya kaum liberal-sekular ini sampai-sampai ada memelesetkan judul kompilasi tersebut dengan, Kompilasi Hukum Iblis la’natulLaah ‘alaihi. Serangan mereka untuk menggoyahkan sendi-sendi agama yang telah mapan terus-menerus mereka lakukan.
Sidang menghadapi judicial review kelompok liberal-sekular ini, merupakan pertarungan substansial yang hakiki. Keputusan pemerintah untuk menolak gugatan atau menerimanya masih akan dilakukan beberapa pekan ke depan. Dalam beberapa kali masa sidang itu, masih banyak para ahli yang akan diundang untuk menyampaikan pandangannya, sebelum palu diketokkan.

Jika judicial review ini berhasil, maka benteng pertahanan kemurnian Islam tak hanya retak, tetapi jebol. Sesudahnya banjir penafsiran terhadap agama Islam akan melanda tanpa dapat dihentikan, ajaran Islam akan mengalami penafsiran berbeda-beda, sebanyak kepala pemeluknya, wal’iyadzu bilLaah. Semoga Allah menyelamatkan kita semua, aamiin.

Demi Allah, masalah ini sekalipun tenggelam dalam hingar-bingar kasus Century dan resuffle KIB II, sesungguhnya permasalahannya jauh lebih serius dan berdampak dalam jangka panjang. Karena dampaknya secara ‘psikologis’ dan ‘sistemik’ merusak kerangka pemahaman Islam yang sudah mapan lebih 14 abad, merusak cara berpikir ummat Islam dan potensial memunculkan serpihan-serpihan kelompok yang keluar dari Islam dengan tetap mengatasnamakan ajaran Islam.

Ini ‘kebakaran’ di rumah Islam kita. Seluruh ummat Islam yang masih mempunyai ghirah terhadap agamanya harus mengambil bagian untuk memadamkan kebakaran ini, tanpa mempertanyakan ‘merk ember’ apa yang dipakai. Kalau tidak, kerusakan pemahaman dan bencana perpecahan di depan mata, na’udzu bilLaah
.
sumber : http://www.arrisalah.net/analisa/2010/02/misi-kaum-liberal-di-balik-judicial-review-uu-pnps-tahun-1965.html

Menjaga Aqidah Umat dalam Kehidupan Plural

Menjaga Aqidah Umat dalam Kehidupan Plural


Daulah Islam tak menolerir sama sekali upaya perusakan aqidah umat Islam. Di sisi lain negara sangat menjaga keberadaan non muslim.

Islam menempatkan negara sebagai bagian yang vital dalam mengatur ekspresi keberagamaan warga nega-ranya. Hal ini karena negara di dalam Islam ditegakkan atas dasar Aqidah Islam. Konsekuensinya segala sesuatu yang berhubungan dengan institusi negara, hak dan kewajiban negara dan warga negaranya didasarkan pada Islam. Aqidah Islam juga menjadi asas undang-undang dasar, undang-undang dan segala peraturan yang berlaku. Intinya tak satu pun bagian yang lepas dari Aqidah Islam dan hukum-hukum yang terpancar darinya.

Peran Negara menjaga Aqidah

Salah satu tanggung jawab negara adalah membina dan menjaga kemurnian aqidah umat Islam. Negara menerapkan berbagai kebijakan yang saling mendukung bagi terciptanya aqidah yang bersih, kuat dan berpengaruh pada diri kaum muslimin. Pada saat yang sama negara berupaya agar aqidah tersebut dapat tersiar ke seluruh dunia agar Islam sebagai rahmatan lil alamin dapat dirasakan kenikmatannya. Rasulullah SAW bersabda: “Saya diperintahkan untuk meme-rangi manusia hingga mereka mengucapkan kalimat Lailaha illallah muhammadun rasulullah. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka harta, darah dan kehor-matannya akan terpelihara dariku kecuali ada hak Islam atasnya dan hisab mereka di tangan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam negara Khilafah Islamiyah sejumlah pilar sistemik ditegakkan untuk membentuk dan menjaga aqidah umat. Pertama, negara berkewajiban untuk mendidik warga negaranya dengan kuri-kulum yang berbasis aqidah Islam. Kurikulum pendidikan, materi pelajaran yang diajarkan di seluruh lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta harus sesuai dengan aqidah Islam dan tidak boleh bertentangan sedikit pun darinya.

Kedua, negara melarang setiap bentuk penyebaran dan propaganda ide-ide dan perilaku yang bertentangan dengan aqidah Islam. Individu dan organisasi apa pun dilarang untuk menyebarkan ide-ide pemi-kiran dan ideologi kufur, seperti program kristenisasi, kapitalisme, sosialisme, pemi-kiran yang meragukan kebenaran risalah Islam, serta pemikiran yang dapat meng-akibatkan kemunduran umat. Pelakunya tak akan dibiarkan melenggang namun akan diseret ke meja hijau dan dikenakan sanksi ta'zir yang kadarnya ditetapkan oleh qadhi.

Salah contoh ketegasan khalifah men-jaga Aqidah Islam adalah hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ghilan ad-Dimasyqy oleh Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Bukan itu saja jasadnya juga disalib di pintu kota Damsyiq (al-Milal wa al-Nihal, hal. 48). Hal itu lantaran ia terus menyebarkan paham yang menafikan takdir Allah meski telah dipatah-kan argumentasinya.

Demikian pula sikap khalifah al-Mu'tashim, ketika seorang wanita muslimah di Umuriyyah yang bernama Syurah al-'Alawiyah meminta tolong padanya akibat penghinaan yang dilakukan oleh orang-orang Romawi kepada kaum Muslim dan pemaksaan kepada mereka untuk masuk Kristen. Beliau langsung mengirimkan pasukan untuk menumpas dan menguasai wilayah tersebut (Târikh al-Dawlah al-'Âliyah al-Utsmâniyyah, hal 46).

Ketiga, seluruh media massa baik cetak ataupun elektronik tidak diperkenankan untuk menyiarkan berita dan program apa pun yang bertentangan dengan aqidah Islam. Program-program yang berbau klenik dan porno misalnya tidak akan pernah ditolerir oleh negara.

Keempat, negara melarang setiap partai politik, organisasi atau lembaga apapun yang berdiri atas asas selain Islam seperti sekularisme dan komunisme. Membiarkan kelompok seperti di atas tumbuh sama saja dengan memberikan peluang bagi mereka untuk mengacak-acak aqidah umat Islam. Belum lagi mereka dapat menjadi perpan-jangan tangan negara-negara kafir untuk menghancurkan umat Islam. Pengalaman pahit gerakan misionaris di Lebanon pada akhir keruntuhan Daulah Utsmaniyah menjadi pelajaran yang sangat berharga.

Kelima, negara khilafah juga akan menjatuhkan hukuman mati kepada orang muslim yang murtad. Namun sebelumnya mereka diminta untuk bertaubat setidaknya selama tiga hari. Jika ia murtad karena menganggap ajaran Islam lemah, maka ia akan diberikan penjelasan tentang kebenaran Islam oleh ulama yang ahli di bidang tersebut.

Non Muslim dalam Negara Islam
Penjagaan negara terhadap aqidah umat bukan berarti melarang keberadaan non Muslim dalam daulah Islam. Pemeluk agama selain Islam diberikan kesempatan untuk eksis dengan syarat dia bersedia tunduk kepada hukum Islam. Di sisi lain, negara diwajibkan menerapkan hukum Islam kepada seluruh warga negaranya, baik muslim maupun nonmuslim.

Khusus bagi nonmuslim, yang dikenal dengan sebutan ahlu al-dzimmah, diper-lakukan sejumlah hukum. Beberapa di antaranya, adalah: Pertama, mereka dibiarkan untuk menganut keyakinan mereka dan menjalankan kegiatan ibadah mereka. Mereka tidak boleh sama sekali dipaksa masuk ke dalam agama Islam. Diriwayatkan dari 'Urwah bin Zubair, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Yaman, ”Siapa saja yang tetap memeluk agama Nashrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya, mereka hanya wajib membayar jizyah.”[HR. Ibnu 'Ubaid]. Meski demikian dakwah kepada mereka tetap dilakukan.

Kedua, ahlu al-dzimmah wajib taat dan patuh pada seluruh hukum syara' yang diterapkan dalam kehidupan publik seperti dalam bidang politik, ekonomi dan sanksi. Sementara dalam urusan yang berkaitan dengan kehidupan privat, mereka diberi keleluasaan untuk mengkonsumsi makanan dan minum, termasuk babi dan khamar. Tentu saja, dalam melakukannya tidak boleh dilakukan dalam kehidupan umum. Demikan pula dengan pakaian, kaum wanitanya tidak dipaksakan untuk memakai jilbab meski tetap diatur agar tidak merusakan tatanan sosial masyarakat Islam yang mewajibkan wanita menutup auratnya. Urusan perni-kahan dan perceraian di antara mereka juga diatur berdasarkan agama mereka.

Ketiga, kaum muslim wajib meng-hormati dan menjaga hak-hak mereka selama mereka melaksanakan kewajiban mereka sebagai ahlu dzimmah. Harta dan darah mereka wajib dijaga. Diriwayatkan al-Khathib dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa menyakiti dzimmiy, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakannya di hari kiamat.” (al-Jâmi' al-Shaghîr, hadits hasan].

Kaum muslim sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Al-Qarafi juga dituntut untuk bersikap baik kepada mereka seperti menolong mereka dari kesulitan, memberi makanan ketika mereka lapar dan berbicara kepada mereka dengan sopan. Mereka juga dinasehati dengan tulus dalam berbagai urusan mereka. Di samping itu juga harus dibela dari pihak mana pun yang berupaya untuk menyakiti mereka, mencuri harta mereka atau merampas hak-hak mereka. Dengan demikian ahlu al-dzimmah dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan hidup di bawah naungan Islam dan pada akhirnya dapat mendorong mereka untuk masuk Islam secara sukarela. Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb.[] muhammad ishak

http://www.mediaumat.com/content/view/97/65/