Saturday, January 17, 2015


Khilafah Bukan milik HT atau ISIS

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia.
Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan
menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang
juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama
dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang
sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan
berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang
ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah
adalah sistem politik yang khas.

Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja
atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat
otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas
memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at.
Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat
berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan
dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja
dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum
Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan
memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki
kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri
yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap
undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber
hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu
ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan
sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap
rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem
Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan
impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
Khilafah Bukan Kepausan.
Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah
Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan
ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta.
Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam
pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan
kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and
balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya
tetap akuntabel.
Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan
memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at.
Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas
pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah
sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi,
penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat
adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat
berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa
dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi
memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi.
Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya,
sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang
tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset
ilmiah selama berabad-abad.
Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan
mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki
tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa
berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan
dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang
memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan
penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber
daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai
bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara
luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada
demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti,
rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam
Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun
dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh
melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
Khilafah bukanlah negara totaliter.
Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang
Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah
berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan
negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan
dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim
dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya
untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka,
tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh
melanggar aturan ini.

Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah
terhadap kaum dzimmi:

“Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi
untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang
miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka
dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika
itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya
berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim
juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka
dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau
keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau
menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk
memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang
jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas
bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk
masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif
dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.

Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban
bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan
kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah
Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri
sendiri.

Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh
kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri
tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada
dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada
akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber
daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus
menjadi alternatif

jilbab hati.....?

AM
Tidak perlu menunggu "menjilbabi hati" sebelum berjilbab
karena
Jilbab itu dipakai di badan, bukan di hati,
Fungsi jilbab adalah menutup aurat dari pandangan lelaki yang bukan
mahromnya.
==========================================
Enggan berjilbab karena merasa hatinya belum bersih? Ingin menjilbabi
hati dulu baru kemudian menjilbabi badan?
Pemikiran seperti ini tidaklah benar, sebab hati dan badan harus
diperbaiki semua. Kewajiban Berjilbab tidak mensyaratkan berhati
sempurna lebih dulu. Sama seperti kewajiban sholat fardhu yang tidak
bersyarat hatinya/akhlaknya sempurna lebih dahulu. Justru dengan
berjilbab, diharapkan pemakainya akan lebih mudah dalam memperbaiki
hatinya.
Meski masih sering bermaksiat namun kewajiban menutup aurat tetap
berlaku, sama dengan kewajiban2 yg lain seperti sholat fardhu, puasa
ramadhan, zakat, dll. Wanita muslimah yg masih sering bermaksiat
(menggunjing, mabuk, judi, berkata kotor, dll) tetap wajib sholat fardhu
atau puasa ramadhan. Begitu juga wanita muslimah yang masih sering
bermaksiat tetap wajib menutup aurat (memakai jilbab), kewajiban ini
tidak gugur darinya. Mereka wajib meninggalkan segala maksiat, namun
jika belum meninggalkan maksiat maka kewajiban2 agama pun tetap
wajib mereka laksanakan (solat fardhu, puasa ramadhan, menutup aurat,
dll)
====================================
Jilbab bukan hanya untuk wanita yang pandai agama saja,
Jilbab juga bukan hanya untuk wanita yg pintar mengaji dan berakhlak
mulia saja..
Namun jilbab adalah untuk semua wanita yang mengaku dirinya muslimah
==========================
Kewajiban berjilbab syar'i (saat terlihat lelaki yang bukan mahrom)
dimulai saat wanita baligh, sama dengan kewajiban sholat fardhu. Tidak
bisa ditunda dengan berbagai alasan seperti: akhlak belum baik, ilmu
masih kurang, masih banyak kekurangan, dll. Menunda-nunda berjilbab
hanyalah ajakan setan, maka janganlah tertipu olehnya.
=======================
Wahai Saudariku Tutuplah Auratmu Dengan Jilbab Syar'i
"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang". [Al Ahzab : 59].
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka
menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan
mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan
kain kerudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan
perhiasannya". [An Nuur:31].
Setiap muslimah tetap wajib berhijab meskipun ilmu, akhlak dan
perilakunya masih banyak kekurangan,
sebagaimana setiap muslim juga wajib sholat fardhu, puasa ramadhan,
sholat jumat (bagi pria), dll, meskipun ilmu, akhlak dan perilakunya
masih banyak kekurangan,,
Kewajiban menutup aurat (berhijab) tidak hilang meski masih punya
banyak kekurangan dalam bidang ilmu, akhlak, maupun perilaku.
Sebagaimana kewajiban sholat fardu, puasa ramadhan, atau sholat jumat
(bagi pria) juga tidak hilang meskipun orangnya masih punya banyak
kekurangan dalam ilmu, akhlak, maupun perilaku.
Dengan berhijab, semoga akhlak dan perilakunya semakin lama semakin
baik. Sebagaimana dengan sholat dan puasa ramadhan semoga akhlak
dan perilaku orang2 yg mengerjakannya juga semakin lama semakin baik.
Berhijab akan meminimalisir berbagai dampak negatif yang mungkin
terjadi jika mengumbar aurat. Berhijab membuat wanita lebih aman dari
sasaran kejahatan, dan membuat para lelaki tidak terfitnah olehnya.
===============================
MAU JILBABIN HATI DULU ???
Si A : “Ukhti…Kenapa kamu tidak berjilbab?”
Si B : “Ah…Suka2 saya. Walaupun tidak berjilbab, yang penting kan
hatinya!!”
Si A : “Berarti kalo ada orang yang gak mau shalat, gak mau puasa, gak
mau zakat, gak mau sedekah, gak mau berbakti kpd orgtua, dll, boleh
donk??? Kan yg penting hatinya???
Si B : “Beda itu!…Byk wanita yg gak berjilbab tapi hatinya baik, dan byk
juga wanita yg berjilbab tapi hatinya buruk!
Si A : “Itu gak beda, karena sama2 perintah Allah. Jilbab itu aplikasi dari
ketaatan kita dalam beragama. Bagaimana bisa dikatakan hatinya baik
jika dia durhaka kpd Allah? Seorg anak yang durhaka kepada orgtua saja
dikatakan hatinya buruk, apalagi yang durhaka kepada Allah? Bukankah
banyak juga wanita yang berjilbab tapi hatinya baik, dan banyak juga
wanita yang gak berjilbab tapi hatinya buruk??”
Si B : “Ya udah…itu terserah saya! Saya mau menjilbabkan hati dulu!!!”
Si A : “Emang hati bisa dijilbabin? Beli dimana jilbabnya nanti? Jadi kalo
ada laki2 yang disuruh memelihara jenggot, bisa2 dia nanti bilang: ‘Saya
mau jenggotin hati dulu!’Hehehehe…”
Si B : (kabuurrr….)
(dari Abu Fahd)
============================
Banyak wanita yang ingin menjilbabkan hatinya dulu
Kalau kita menunggu smpai hati kita terjilbabkan,smpai kpan???
Karena hati manusia itu tmpat khilaf dan salah
jangan2 nanti orang juga beralasan tidak mau sholat karena ingin
mensholatkan hatinya dulu, gak mau puasa karena ingin mempuasakan
hatinya dulu, dll
jika ada yg berkata gak perlu pake jilbab yg penting hatinya baik,, jgn2
nanti dia juga akan berkata gak perlu sholat, puasa, wudhu, ngaji, dzikir,
haji, umroh, sholawat, dll, yg penting hatinya baik,
setan memang pintar menggoda manusia dan mempermainkan pikiran
manusia, sehingga manusia semakin jauh dari kebaikan,
========================
Berjilbab, Apakah Harus Hatinya Dulu?..
Penjelasan apa yang kiranya "tepat&mengena" ketika kita dihadapkan
dengan sodara muslim kita yg berkata demikian :
" lebih baik dijilbabin dulu hatinya,dibenerin dulu,baru deh nanti
jilbab'an . Lha daripada nanti copat-copot, kan kasian juga Islam jadi
jelek di mata orang. Blablabla..." gitu ustadz.
Saya berharap, nanti ..sapa tahu kalau akhwat-akhwat di seantero
Indonesia tercinta ini ketemu orang yg demikian bisa ditegur dengan
nasehat/wejangan yang "pas " yang ustadz kasih . Jazakalloh.
Jawaban Ustadz Abdullah Hadrami:
Saudaraku –Barokalloh Fiik,
Saya ingin bertanya kepada mereka yang mengatakan seperti itu:
"Bagaimana cara men-jilbab-i hati?"
Bukankah hati menjadi tertutup jilbab apabila jilbabnya ada di hati?...
Karena hatinya tertutup jilbab akhirnya mereka tidak bisa lagi berpikiran
jernih dan benar, sehingga mereka mengatakan seperti itu…
Jilbab itu bukan di hati, tapi jilbab itu menutupi seluruh tubuh kecuali
wajah dan telapak tangan.
Sebagian Ulama' mengatakan wajah dan telapak tangan juga wajib
ditutup, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib akan tetapi
sunnah dan afdhal.
Allah Ta'aala berfirman: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di
ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS.
Al-Ahzaab: 59).
Yang benar adalah;
TUBUHNYA DI-JILBAB-IN DAN HATINYA DI-BENER-IN,
keduanya wajib dilakukan oleh semua perempuan muslimah.
Jadi, kewajibannya ada dua, yaitu tubuhnya di-jilbab-in dan hatinya di-
bener-in.
Seandainya kewajiban yang satu masih belum bisa dikerjakan maka
kewajiban yang satunya tetap harus dikerjakan dan tidak digugurkan.
Seandainya hatinya masih belum bisa dibenerin, tetap wajib atasnya agar
tubuhnya di-jilbab-in.
Semoga Jelas dan Mencerahkan.
Wallaahul Musta'aan.
**********************

Fakta indonesiaku

Save Our Borneo
DARI LAPAK SEBELAH JUST FYI :
1. Di masa Raffles (1811) pemilik modal swasta hanya boleh menguasai
lahan maksimal 45 tahun; di masa Hindia Belanda (1870) hanya boleh
menguasai lahan maksimal selama 75 tahun; dan di masa Susilo
Bambang Yudhoyono (UU 25/2007) pemilik modal diperbolehkan
menguasai lahan selama 95 tahun. Teritorial Indonesia (tanah dan laut)
telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan,
dan HPH Hutan. Total 175 juta hektar (93% luas daratan Indonesia) milik
pemodal swasta/asing(Sumber : Salamuddin Daeng(SD), Insititut Global
Justice (IGJ)
2. Sebanyak 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara, 50% lebih
kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. Hasilnya 90%
dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju. Sementara China tidak
mengekspor batubara, Sekarang kita harus bertarung di pasar bebas
dagang dengan China – Asean. Ibarat petinju kelas bulu diadu dengan
petinju kelas berat dunia. Pasti Knock-Out ! Siapa yang melindungi rakyat
dan tanah tumpah-darah kita ini?(Sumber : SD-IGJ)
3. Beberapa tahun terkhir kita impor 1,6 juta ton gula, 1,8 juta ton
kedelai, 1,2 juta ton jagung, 1 juta ton bungkil makanan ternak, 1,5 juta
ton garam, 100 ribu ton kacang tanah, bahkan pernah mengimpor
sebanyak 2 juta ton beras(Sumber : RR) Pastinya ada yang salah dengan
kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia menyangkut sektor
pertanian. Pasti juga ada agen kapitalis yang bermain di balik penindasan
yang terjadi terhadap para petani Indonesia ini.
4. Penerimaan negara dari mineral dan batubara (minerba) hanya 3 persen
(21 trilyun pada tahun 2006). Padahal kerusakan lingkungan dan hutan
yang terjadi sangat dahsyat dan mengerikan!. Devisa remittance dari para
tenaga kerja Indonesia (TKI) saja bisa mencapai 30 trilyun pada tahun
sama.[Sumber : Tjatur Sapto Edy-(TSE)] Jadi kemanakah larinya hasil
emas, tembaga, nikel, perak, batubara,timah,aluminium dan seterusnya,
yang ribuan trilyun itu?…
5. Dari permainan ekspor – impor minyak mentah, pelaku perburuan rente
migas ‘terpelihara’, dan setiap tahun negara dirugikan sampai 4 trilyun.
Namun menguntungkan ‘oknum’ tertentu yg dikenal sebagai MR TWO
DOLLARS dan memiliki hubungan dg penguasa(Sumber : RR).Inikah
penyebab pansus BBM DPR RI tidak berkutik ? Malah mantan ketua
pansus yang gagal itu jadi MENTERI.
6. Disepakati kontrak penjualan gas (LNG) ke luar negeri dengan harga
antara tiga hingga 4 dollar Amerika/mmbtu. Padahal saat kontrak
disepakati harga pasar internasional US$ 9/mmbtu(Sumber : TSE). Gas
dipersembahkan buat siapa? Siapa yang bermain?
7. Dengan standar buatan Indonesia orang miskin di negeri ini tahun 2006
berjumlah 39 juta (pendapatan perhari 5.095,-) Tapi kalau memakai
standar Bank Dunia/standar internasional US$ 2 per hari, maka orang
miskin di Indonesia lebih kurang 144 juta orang (65%)(Sumber : FB). Lalu
apa yang kita banggakan dari pemimpin bangsa ini?
8. Dengan 63 hypermarket, 16 supermarkets di 22 kota (termasuk 29
hypermartket Alfa dan jaringannya di seluruh Indonesia), maka Carefour
Indonesia (komisarisnya jenderal-jenderal) total menguasai bisnis ritel.
Bagaimana nasib jutaan warung-warung kelontong milik rakyat kecil?
Atas nama liberalisme pasar semua digusur? (Sumber : Penelusuran di
internet)
9. Sampai sekarang jumlah mall dengan konsep one stop shopping di JKT
sekitar 80an dan akan bertambah tahun ini menjadi 90an. Sementara
pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya tinggal 150an dlm keadaan
“babak belur”. SIAPAKAH PEMILIK MALL ?? Sementara penghuni pasar
tradisional mayoritas pribumi yg dengan memelas dan menjerit
pendapatannya terus melorot. Siapa peduli mereka? Persaingan atas
nama ideologi apa ini ? Atau penindasan rakyat macam apa ini? (Sumber :
Penelusuran di internet)
10. Sepuluh tahun kedepan Indonesia akan impor biji gandum lk 10 juta
ton (butuh devisa lk 42,5 triliun rupiah).Sekarang masih 5 juta ton/tahun.
Itu artinya akan jadi importir terbesar didunia.Kebijakan pertanian dan
pangan yg tidak pro petani/rakyat, membuat kita tergantung pada impor
gandum dari AS, Kanada dan Australia. Budaya makan mie,roti dll ikut
andil(sukses marketing kapitalis juga). Padahal di Meksiko mampu
memproduksi mie dari tepung jagung atau di China Selatan dari tepung
beras. Indonesia sebenarnya mampu membuat yang seperti itu bahkan
tepung sagu melimpahruah, kalau mau. Tapi bisnis impor gandum dan
jual beli terigu sudah jadi “kerajaan tersendiri” yang dinikmati kapitalis.
Tak peduli kesengsaraan petani Indonesia.(Sumber : Penelusuran di
internet).
11. Sampai saaat ini kebutuhan daging sapi nasional sekitar 400 ribu ton
(1,8 juta ekor sapi).dari jumlah tsb baru bisa dipenuhi lk 65%.
kekurangannya diimpor dari AS, AUSTRALIA, SELANDIA BARU, KANADA,
IRLANDIA, BRAZIL. Pemerintah mencanangkan swasembada daging sapi
thn 2014. tapi yang terjadi sejak tahun lalu adalah serbuan daging sapi
impor, sapi siap potong impor, daging sapi beku impor yang
menghantam usaha peternakan rakyat. Tak tergambar bagaimana program
utk merealisasikan swasembada daging tsb secara gamblang.Tak beda
dengan impor kedele, jagung, kacang tanah, gula dll berujung pada tdk
diberdayakannya secara optimal kemampuan petani/peternak utk mengisi
pasar dalam negeri guna menghadapi kebiasaan impor yang hanya
menguntungkan segelintir pengusaha /kapitalis. Rezim ini berpihak ke
siapa?(Sumber : Penelusuran di internet)
12. Tahun 2008 adalah tahun monumental bagi industri otomotif di
Indonesia. Tercatat penjualan 607.151 unit mobil dan lk 6.000.000 unit
sepeda motor.Tentusaja AGEN TUNGGAL PEMEGANG MERK(ATPM)berpe
sta, apalagi PRINCIPALnya. Apakah Pemerintah dan Rakyat Indonesia
mendapat manfaat dari pesta tsb ? Ya tentu. Tapi tidak sebanyak yang
diraih bila Indonesia punya merk mobil nasional sendiri lewat pembelian
lisensi seperti yang ditempuh Malaysia, India, China, Iran dan Korsel.
Sudah puluhan tahun gagasan punya merk mobil nasional tapi kandas.
Tommy, Bakri dan Texmaco sdh mencoba tapi kandas. Apakah karena
kekuatan kapitalisme pada industri otomotif Indonesia sedemikian
mencengkeram sehingga kita tak berdaya atau political will yang lemah ?
Kenapa Malaysia bisa dengan PROTON nya ?(Sumber : Penelusuran di
internet)
13. Penjualan putus gas Donggi Senoro ke Mitsubishi , menghilangkan
potensi perolehan negara sebesar USD 500.000.000/tahun atau Rp 4,5
triliun(hitungan DR.Kurtubi).padahal Pertamina jauh lebih pengalaman
dalam membangun dan menjual LNG. Kenapa aset negara strategis ini
dilepas begitu saja? Sementara rakyat harus membeli gas dengan “harga
dunia”yang 5x lebih mahal?
14. Seperti dalam berbagai bidang Malaysia dulu banyak belajar dari
Indonesia trmasuk Petronas awalnya banyak belajar dari Pertamina.tapi
kini aset Petronas 5x lebih besar dari Pertamina.(Sumber : Dr. Kurtubi
dan Marwan Batubara). Apakah karena kehebatan orang Malaysia atau
karena Pertamina secara perlahan digrogoti dari dalam oleh mafia migas/
konspirasi kapitalis?
15. Indonesia disebut TANAHAIR. 175 jt ha TANAH dalam bentuk
HPH,HGU,KONTRAK KARYA. AIRTAWARNYA dikuasai 246 perusahaan air
minum dalam kemasan(AMDK). 65% dipasok oleh perusahaan asing
(AQUA DANONE dan ADES COCACOLA). AQUA DANONE milik Prancis
menguras air Indonesia dari 2001 sd 2008 saja lk 32.000.000.000 liter
dengan laba yang dilapor hanya Rp 728 milyar. Pada label disebut dari
mata air pegunungan,padahal dari exploitasi air tanah.Banyak
kebohongan pihak AQUA yang dilansir Marwan Batubara(Tokoh LSM
KPK-N),mulai dari volume,pajak,laba hingga dampaknya. Dan yang
paling mengerikan menurut Erwin Ramadhan, ancaman terhadap
ketersediaan air tawar di Indonesia, akan kering dimasa datang?
TANAHAIR milik siapa?
16. Hutang Luar Negeri Indonesia (Pemerintah dan Swasta) sebesar dua
ribu lima ratus trilyun rupiah (2.500.000.000.000.000) diantaranya dibuat
selama 5 th pemerintahan SBY sebesar 300an triliun.. Bunga dan cicilan
pokok 450 trilyun. Pertumbuhan ekonomi 4 – 6 % per tahun hanya untuk
biaya bunga dan cicilan pokok hutang luar negeri.Sebuah sumber
menyebut negara telah bangkrut secara akuntansi karena hutang lebih
besar dari assets. Kekuatan ekonomi bangsa Indonesia telah terjebak
dalam hutang berkepanjangan (debt trap) hingga tak ada jalan keluar!
Kita akan terus hidup bergantung pada hutang.Sementara itu diduga ada
mafia dlm “permainan hutang” ini yg mengambil keuntuangan dari
“selisih bunga pinjaman hutang”.makin banyak pinjaman makin
menguntungkan mafia ini. oh lintah darat terus menghisap darah rakyat.
[Sumber : SD-IGJ, FUAD BAWAZIER(FB), RIZAL RAMLI(RR)]
17. Empat puluh tahun lalu pendapatan rakyat Asia Timur rata-rata
sebesar US$ 100, bahkan China cuma US$ 50. Kini Malaysia tumbuh 5 kali
lipat lebih besar dari pendapatan Indonesia, Taiwan (16 kalilipat), Korea
(20 kalilipat), China (1,5 kalilipat) dan telah jadi raksasa ekonomi, politik,
dan militer di ASIA.(Sumber : RR). Ke mana hasil sumber daya alam kita
yang sudah dikuras selama hampir 40 tahun ini? Ya memperkaya negara
Barat, Singapura,ASIA Timur dan tentu saja oknum2 KAPITALIS di
INDONESIA.
18. Ekonomi Indonesia hanya dikendalikan oleh 400-an keluarga yang
menguasai ribuan perusahaan Sejak Orde Baru mereka dapat monopoli
kredit murah, perlindungan tarif, kuota, dan sebagainya. Semua itu karena
mereka memberi upeti kepada penguasa(Sumber : RR). Sementara usaha
kecil yang puluhan juta dianiya, digusur, dan dipinggirkan.
19. Akibat dari BLBI 1997, maka banyak bank berantakan. Kemudian
direkapitalisasi ratusan trilyun. Bunga rekapitalisasi setiap tahunnya
ditanggung oleh rakyat Indonesia melalui APBN sebesar puluhan trilyun
untuk jangka 30 tahun ke depan(Sumber : FB). Yang menikmati BLBI di
antaranya Syamsul Nursalim dkk, ongkang-ongkang kaki di Singapura
(bahkan melalui Ayin tetap menjalin “persahabatan” dg PENGUASA Ind).
Parahnya lagi, sekarang keadaan perbankan 66-70% sudah dikuasai oleh
modal asing(Sumber : SD-IGJ). Sebagian bank yang dikuasai asing itu
menikmati bunga rekapitalisasi yang ditanggung oleh APBN tersebut.
Kesimpulannya, negara Indonesia ini sudah berantakan dalam aspek-
aspek mendasarnya (teritori, keuangan, hutang).
20. Dengan iming-iming pinjaman US$ 400 juta dari the World Bank,
Undang-Undang Migas harus memuat ayat: Indonesia hanya boleh
menggunakan maksimal 25% hasil produksi gas-nya. Bayangkan, kita
eksportir gas terbesar di Asia, tapi penggunaan gas-nya diatur dari luar.
Akibatnya PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Asean Aceh Fertilizer, tutup
karena kekurangan pasokan gas(Sumber : RR). Ini tikus mati di lumbung
padi! Bahkan sekarang harga gas untuk rakyat mau dinaikkan lagi.
21. Dengan total anggaran belanja 3.660 trilyun (tahun 2005 s/d 2009),
selama 1825 hari kerja, rezim ini hanya mampu menurunkan jumlah orang
miskin dari 36,1 juta (16,6%) menjadi 32,5 juta (14,15%).Sumber lain
malah menyebut terjadi penambahan jumlah orang miskin. Sementara
pengangguran terbuka makin meningkat dari 7% menjadi lebih-kurang
8,5%. Padahal sebagian rakyatnya sudah rela jadi “kuli” di ARAB SAUDI,
HONGKONG, SINGAPURA, MALAYSIA, KORSEL dll. Mau ke mana rakyat dan
negeri ini dibawa…? (Sumber : Hasil penelusuran di internet)
22. Untuk pemenangan PEMILU dan PILPRES(selain “PROYEK CENTURY”),
demi bertahannya rezim ‘anak manis’ ini, maka majikan dari luar memberi
bantuan pinjaman sekitar 50 trilyun untuk mengambil hati orang desa,
masyarakat miskin,dan pegawai negeri (PNPM, BLT, GAJI ke-13,
JAMKEMAS, KUR, RASKIN, dll)(Sumber : SD-IGJ). Utang makin bertambah
demi citra rezim di mata rakyat ‘bodoh’. Ditambah lagi dengan UTANG,
untuk kesejahteraan pegawai DEPKEU atas nama REFORMASI BIROKRASI,
sebesar hampir 15 trilyun, yang menghasilkan GAYUS MARKUS. Alamak…,
makin sempurna kejahatan rezim ini!
23. Dugaan kekayaan negara yang hilang sia-sia: 1>. Dengan memakai
asumsi Prof. Soemitro 30% bocor, maka kalau APBN 2007 sebesar 750
trilyun, maka bocornya lebih kurang 250 trilyun. 2>. Penyelundupan kayu/
pencurian hasil laut, pasir, dan lain-lain 100 trilyun. 3>. Potensi pajak
yang tidak masuk kas negara tahun 2002 (menurut Kwik Kian Gie) sekitar
240 trilyun kalau sekarang misalnya dua kali lipat, maka angkanya
berkisar 500 trilyun. 4>. Subsidi ke bank yang sakit menurut Kwik 40
trilyun tahun 2002. Maka secara kasar potensi pendapatan negara yang
hilang sia-sia totalnya 890 trilyun. Itulah salah satu sebab rakyat tetap
miskin, segelintir orang mahakaya, dan negara tertentu kecipratan
menjadi kaya.
24. Tahun 2005 BPK menemukan 900 rekening gelap senilai 22,4 trilyun
milik 18 instansi pemerintah. Pada waktu itu ada 43 instansi yang belum
diaudit(Sumber : FB). Jadi masih banyak uang negara yang gelap yang
belum dimanfaatkan. Kenapa mesti menghutang untuk memberi rakyat
raskin dan BLT? Kenapa jalan-jalan raya di tengah kota banyak yang
bolong-bolong? Kenapa begitu banyak orang yang mengemis di pinggir-
pinggir jalan?
25. Tahun 2003 BUMN Indosat dijual ke TEMASEK SINGAPURA dengan
harga 5 triliun.Selama lk 5 tahun TEMASEK telah meraup keuntungan lk 5
triliun laba dari bisnis telekomunikasi tsb. Artinya secara kasar modal
sudah kembali. Tahun 2008 TEMASEK menjual Indosat ke QATAR
TELECOM senilai 16 triliun. Itu keuntungan mutlak hanya dalam 5 tahun
dari perusahaan Singapura. Siapa yang pintar dan siapa yang “pura-pura
bodoh”? Ini salah satu dosa rezim neolib yang tak akan dilupakan rakyat.
(Sumber : Penelusuran di internet).
26. Menurut BPK ; “kerugian negara akibat ilegal logging 83 milyar/hari
atau 30,3 triliun/tahun. ¾ hutan alam telah musnah. Setahun hilang
seluas negara Swiss. Belum termasuk kerugian ekologis(banjir,longsor,
kekeringan, hilangnya satwa,gas rumah kaca)”. Apa hubungannya dengan
RRC atau Malaysia yang jadi juara export kayu lapis di dunia yang dulu
dijuarai Indonesia?
27. Menurut ER Hardjapamekas, tahun 2008 , 36 Kepala Daerah diduga
korupsi. Tiga tahun terakhir nilai yang dikorupsi lk 1.600 milyar. Sejak
reformasi lk 1.000 anggota DPRD terlibat korupsi bernilai lk 200 milyar. Ini
yang terungkap… cuma puncak gunung es…
28. Meskipun Cina menerapkan hukuman berat terhadap koruptor sampai
4800 pejabat negara dieksekusi didepan regu tembak tahun 2007, namun
tahun 2009 pejabat terbukti korupsi meningkat 2,5% menjadi 106.000. Ini
yang diduga menyebabkan peningkatan jumlah yang dieksekusi mati
antara 8.000an sampai 10.000an (BATAVIASE.CO.ID 05 APRIL 2010).
Indonesia yang “hanya memenjarakan dengan hukuman relatif
ringan” (tak ada yang dieksekusi) lk 500an pejabat sejak 5 tahun terakhir,
tentu tak mempunyai efek jera.
29. Salah satu dampak buruk skandal CENTURY ,pegawai rendahan tahu
para BOS melakukan korupsi besar tapi tak ada tindakan hukum/
politik.Akibatnya mereka yang rendahan merajalela melakukan koropsi
seperti cerita pak SAPARI sbb ;” TENDER 800 JT. KETIKA MENANG
LANGSUNG DIPOTONG 300 JT.PADA SAAT PELAKSANAAN RIELNYA CUMA
SISA 250 JT. BERARTI PROYEK DIKERJAKAN DENGAN NILAI CUMA 30%
ALIAS KORUPSI 70% (Sumber : Sapari, kontraktor, Jakarta,editorial Metro
Tv, 10 Agustus 2010 pk. 07.30).Ini permainan orang bawah. tak merasa
ada beban.mereka makin merasa ada pembenaran dari skandal Century.
30. Dlm kasus bencana Teluk Mexico Presiden Obama berhasil
mendaptkan komitmen ganti rugi dari Biyond Petrolium(BP) sebesar USD
20 M. Dalam kasus Lapindo yang oleh Rahmat Witoelar (mantan Menneg
KLH) disebut BUKAN BENCANA ALAM, malah pemerintah melalui APBN
(DARI PAJAK RAKYAT!) harus menanggung beban Lapindo sebesar Rp 7,2
triliun dari 2010 sd 2014(Sumber :Marwan Batubara).lebih besar dari uang
Century yang dirampok.
31. Presiden AS Richard Nixon menginginkan kekayaan alam Indonesia
diperas sampai kering. Indonesia ibarat realestate terbesar didunia yang
tak boleh jatuh ke tangan Uni soviet atau China(Charlie Illingworth,sep
erti dikutip B Shambazy dalam buku John Perkins” Membongkar
Kejahatan Jaringan Internasional. Bagaimana realita Indonesia setelah 40
tahun “pesan Nixon” ? Minyak , gas, emas,batubara, tembaga dll hampir
kering dijarah. Ditambah dengan jeratan utang menggunung. Apakah para
agen Nixon belum kenyang dan belum tobat?
32. “Aku akan bekerja membangkrutkan negara negara yang menerima
pinjaman sehingga negara negara itu selamanya akan terjerat utang .
setelah itu mereka akan jadi sasaran empuk kepentingan kami (USA),
berkait dengan ;pangkalan militer,hak suara di PBB,akes ke minyak bumi
atau sumberdaya alam lainnya”. (John Perkins : ” CONFESSION OF AN
ECONOMIC HIT MAN “)
33. Di barat kita bermasalah dengan Malaysia, di timur (NTT) ada masalah
dengan tumpahan minyak(ledakan sumur)blok Montara milik PT TEP
(Australia/Thailand).Tumpahan ini telah merugikan secara sosial ekonomi
dan lingkungan Indonesia. Menurut Gubernur NTT nilai kerugian akan
berakumulasi antara 2,5 sd 3 triliun mencakup 20.358 KK nelayan.Sikap
Pem RI terhadap Australia/Thailand sangat lambat.Padahal kasus ini
sudah lebih setahun(lebih dulu dari kasus Teluk Mexico yang
diselesaikan cuma 2 bulan oleh Obama).PEM RI malah telah keluarkan
biaya penanggulangan sekitar rp 900 juta. Penanganan dan klaim sangat
lambat.bagaimana kedaulatan kita?akan diselesaikan diam2?
34. PETRONAS menguasai 1 juta ha PSC MIGAS dan 400 ribu ha (ada yang
menyebut dua juta ha) lahan sawit di Indonesia dikuasai Malaysia.Kedua
bisnis tsb seluruhnya seluas 3x pulau Lombok(sumber;SD-IGJ), Investasi
senilai USD 1,2 M, 2 JUTA TKI dll seharusnya menjadi alat penekan PEM
RI dalam rangka perundingan perbatasan dengan Malaysia.Tak ada
perundingan yang sukses tanpa pressure.takada diplomasi santun
dengan tetangga yang kurang ajar.
35. Amerika Serikat adalah negara brandal(rogue state) terbesar di muka
bumi. Ia mensponsori kudeta a.l. di Indonesia (1965) dan bahkan dengan
dukungan institusi keuangannya/Depkeunya juga IMF , menimbulkan aksi
devaluasi kejam terhadap aset2 di Asia Timur/Tenggara termasuk
Indonesia (1997) yang menciptakan pengangguran massal dan menihilkan
seluruh kemajuan yang telah dicapai selama bertahun tahun di Asia
Timur/Tenggara termasuk di Indonesia.(lihat NEO IMPERIALISME karya
DAVID HARVEY hal 44 dst).Mungkinkah peristiwa tsb berulang lagi di
Indonesia dalam pola yang lebih kreatif?
36. Indonesia adalah eksportir sawit terbesar di dunia. namun sebagian
besar kebun sawit adalah pengusaha Malaysia. Pabrik olahan sawitnya
dibangun di Malaysia dan Singapura.padahal sawit mempunyai 38 produk
turunan (bahkan ada yang menyebut 100 an lebih). Indonesia tdk
mendapat nilai tambah dari sawit.justru yang terjadi paradox/
ketimpangan besar antara pengusaha dengan rakyat yang hidup di sekitar
perkebunan (A.Prasetyantoko,FTW,Agsts 2010).Di MalaysiaTKI
diexploitasi sebagai “budak”(ada 50ribuan anak anak TKI yang tdk
sekolah di Sabah), di Tanahair sendiri jadi kuli di kebun orang
Malaysia.TRAGIS DAN IRONIS.
37. Sejak 1998 sd 2009 lebih kurang 474 UU telah disahkan. Yang paling
menyedihkan adalah UU bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam. Ciri
umum UU tsb adalah ; 1. Hilangnya campurtangan negara dalam
perekonomian dan diserahkan pada mekanisme pasar. 2. Penyerahan
kekuasaan pada modal besar/asing dalam rangka ekspansi dan
eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.3.Perlakuan diskriminatif
terhadap mayoritas usaha rakyat(Sumber : IGJkarena biaya amandemen UUD 45 dan pembuatan UU dibiayai UNDP,
NDI,BANK DUNIA,ADB,USAID total $ US 740 juta ( Sumber : PETISI 28).
Makin melapangkan jalan nekolim menguasai ekonomi Indonesia.
38. Menko Perekonomian menargetkan investasi mencapai 3.100 triliun
sampai 2014(Sumber :SIB 25/6/2010). Padahal dalam 15 tahun terakhir
investasi asing tidak mencapai 1.000 triliun atau cuma sekitar USD 76.469
M(Sumber : SD-IGJ). Dengan investasi dibawah 1.000 triliun saja pihak
asing sdh menguasai lk 75% sumber kekayaan alam,sumber keuangan/
perbankan dan aktifitas perdagangan di Indonesia. Bila target tsb
terwujud ditambah UU yang pro asing/kapitalis serta sikap “kurang
nasionalis” para politisi/penguasa, maka bukankah sama dengan kita
menyerahkan bangsa dan rakyat (kedaulatan kita) bulat2 ke kaum
imperialis?
39. Hutang perkepala rakyat Indonesia meningkat selama pemerintahan
SBY , dari 5,8 juta (2004) menjadi 7,7 juta(2009). Jumlah hutang
meningkat 31% dalam 5 tahun terakhir. PENINGKATAN TERBESAR
SEPANJANG SEJARAH(Sumber : Tim Indonesia Bangkit). Cicilan pokok
plus bunga yang dibayar dalam 6 tahun terakhir adalah 877,633 triliun
(Sumber : SD-IGJ,Agsts 2010).Lebih besar dari APBN 2007.Melebihi
seluruh pendapatan dari pajak setahun. Membangun atau menggali
lubang…?
40. Indonesia akan benar2 jadi NEGARA GAGAL?Mnurut Rotberg(2002)
gejala negara gagal 1.Keamanan rakyat tak bisa dijaga 2.Konflik agama/
etnis tak usai 3.Korupsi merajalela 4.Legitimasi negara menipis 5.Pusat
tak berdaya hadapi masalah dalam negeri 6.Rawan terhadap tekanan luar
negeri 7.dll. Dalam bukunya COLLAPSE(2005) PROF JARED DIAMOND
(UCLA), Indonesia diramalkan akan jadi NEGARA GAGAL,seperti
SOMALIA,ETIOPIA,RWANDA dll. AYO BANGKIT BERSAMA.SELAMATKAN
INDONESIA !JANGAN SIBUK SELAMATKAN DIRI MASING2 DONG !
41. Thn 1984 ekspor Indonesia US$ 4 MILYAR, CHINA hanya US$ 3 milyar.
Dua puluh tahun kemudian Indonesia US$ 70 MILYAR, CHINA US$ 700
milyar. Dalam bidang pembangunan jalan tol Indonesia memulai lbh awal
10 tahun dari Malaysia dan 12 tahun dari China. Sekarang panjang tol
Malaysia lk 6.000 km dan China lk 90.000 km. Sementara Indonesia cuma
630 km (Sumber :JEFFREY SACH).Skedar indikator betapa tertinggalnya
kita.
42. Dari 1,3 milyar penduduk China ada 70 juta anggota Partai Komunis
yang didoktrin utk berbuat terbaik utk rakyat/negaranya. Mereka adalah
tim yang 24 jam nonstop memikirkan kemana negaranya akan dibawa.
(Sumber : Mayjen Purn. Sudrajat,mantan Dubes di China). Rahasia
kemajuan China lainnya :sangat kuat menjaga persatuan dan stabilitas
keamanan(ala Soeharto?), falsafah : “mewujudkan dunia benar2
surga”,menegakkan hukum konsisten(sdh lk 10.000 koruptor
dieksekusi !)dll. Benar sabda Nabi Muhammad SAW; kejarlah ilmu sampai
ke negeri China.
43. Dana pemilu,pilpres dan pemilukada tahun 2009 diperkirakan sekitar
50 triliun(Sumber : Dradjad Wibowo, MI.Com 14/3/09). Lk 5% APBN.
Demokrasi mahal. Yang terjadi adalah “demokrasi criminal/ crime
democracy” (istilah Rizal Ramli). KRIMINAL PROSESNYA (sbagian beli
suara, manipulasi,skandal Century,IT dan DPT,kolusi dan nepotisme
nomor urut caleg dll). KRIMINAL OUTPUTNYA (“sekongkol” atur anggaran,
contoh anggaran perjalanan 19,5 triliun, tidak serius tuntaskan skandal
Century, kasus pemilihan Gub BI dll). Harus segera dibangun demokrasi
yang bermartabat. Anggaran partai harus dari Negara supaya akuntabel
dan tidak dibajak oleh kapitalis/corporatokrasi, lahir politisi yang
akuntabel, bermutu, berintegritas. UU Pemilu/Parpol/Parlemen(MD3)
harus dirubah dan spiritnya membuka ruang bagi tumbuhnya demokrasi
yang sehat. Outpun lain dari demokrasi kriminal adalah KADER BANGSA
TERBAIK (jujur, trackrecord bagus, cerdas, berintegritas) TERELIMINASI/
TERGUSUR dari proses recruitment politik dan birokrasi, sehingga tidak
dapat tampil jadi PEMIMPIN BANGSA (hanya karena tak cukup uang/
sponsor/ tak punya power cantolan atau memang mereka menolak
bermain uang/ memakai sponsor/cantolan). Yang EKSIS adalah sebagian
mereka yang mau bermain dalam system demokrasi kriminal(dan karena
itu tak heran bila lembaga politik bahkan birokrasi banyak dihuni “ bukan
kader bangsa terbaik” dan karena itu tak punya visi serta komitmen
membangun bangsa dengan sungguh2 dan benar). Sistem demokrasi
yang benar dan sehat SEMESTINYA melahirkan KADER BANGSA TERBAIK
PADA POSISI TERBAIK dan itu menjadi prasyarat menuju kejayaan sebuah
bangsa.
44. Luas rata rata lahan petani Karawang 0,33 ha dengan nilai pendapatan
rata rata perbulan lebih kurang Rp 700 ribu (Rp 23 ribu perhari). Angka
“hidup layak minimal” di Karawang Rp 1,2 jt/bulan ,sementara upah
minimum 2010 adalah Rp 1,1 juta/bln( Kompas 25/9/10). Petani Karawang
adalah PAHLAWAN yang menyuplai beras utk warga.dan elit2 Jakarta.tapi
siapa yang peduli dengan mereka? BENARKAH mereka tersentuh
pembangunan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak?berobat kalau
sakit? Sawah tergenang banjir? Semoga saat kita menyuap NASI kita
ingat dan doakan Petani Karawang dan semua Petani Indonesia .
45. Ada lebih kurang 30 juta rakyat Indonesia tidak punya rumah
(Sumber;Prof.DR.D.Rachbini). Lebih besar dari seluruh penduduk
Malaysia. Di zaman Orba ada rumus pembangunan rumah 1,3,6 (tiap
bangun 1 rumah mewah ada kewajiban bangun 3 rumah menengah dan 6
rumah sederhana). Kekuatan lobby kapitalis membuat rumus tsb redup.
Yang muncul adalah wanita2 cantik di layar kaca berceloteh tentang
rumah idaman. Jutaan rakyat kecil di gang gang kumuh menonton
kemolekan “agen kapitalis” tsb sembari merenung tentang harga
apartemen yang “cuma satu koma empat milyar”. Para purnawirawan risau
dengan nasib rumah yang dihuninya. Benarkah Negara menyejahterakan
rakyatnya? Tanah dan bangunan untuk siapa?
46. “Kami telah terbiasa selama 30 thn trakhir ini memenuhi 95%
kebutuhan kami dg swasembada. Kami hanya impor secuil. Sanksi
internasional akan bawa berkah kemakmuran bagi kami. Negara2 Eropa
akan rugi besar akibat sanksi thdp kami “(Pres Iran Ahmadinejad,21 Sep
2010 di New York.)” Tugas kami adalah utk memainkan peran penting
dalam membebaskan dunia dari imperialisme, kapitalisme dan hegemoni
neoliberal yang saat ini mengancam keberlangsungan hidup umat
manusia” ( Kol.Purn. Hugo Chavez,Pres.Venezuela, 27 Juni 2010).”Roh
Soekarno” sudah minggat? Tak betah di Tanahair beta? Bangsa yang
telah terjebak hutang ribuan triliun tak mungkin bisa tegak kepalanya
seperti Iran, Venezuela atau China.
47. Disatu sisi APBN dalam 5 tahun terakhir meningkat 100%. Sumbngan
dari pajak 70%, khusus dari PPH dan PPN significant. Tapi subsidi terus
menurun dari 23,69% tahun 2005 menjadi 14,29% tahun 2010(Sumber ;
SD-IGJ). Padahal kenaikan APBN seharusnya makin memperkuat BASIS
KEBIJAKAN EKONOMI KERAKYATAN/ NASIONAL. bukan malah memberi
stimulus fiskal(73 triliun tahun 2009 dan 60 triliun tahun 2010) kepada
sektor swasta/asing. Pencabutan subsidi listrik/kenaikan TDL (yang
sangat memberatkan rakyat!) misalnya bukankah salah satunya karena
ingin mengakomodir kepentingan perusahaan2 asing yang ingin investasi
disektor kelistrikan? APBN mengabdi untuk siapa?
48. Meskipun China dan India impor minyak masing masing 60% dan 80%
dari kebutuhan dalam negerinya tapi tetap mensubsidi rakyatnya.
INDONESIA yang punya cadangan 80 miliar barel (seharusnya bisa
memproduksi 1,5 jt barel/hari daripada sekarang yang cuma 960 ribu) dan
jauh lebih besar potensi minyaknya dari kedua negara tsb (Sumber :
DR.KURTUBI), malah sibuk dengan rencana mengurangi subsidi utk
rakyatnya. Padahal Indonesia masih punya cadangan gas yang luar biasa
yang bisa mengganti peran minyak di industri. Mengapa subsidi utk
rakyat yang terus diutak atik? Bukankah masih BANYAK PILIHAN
KEBIJAKAN utk membela rakyat dan MEMPERKUAT BASIS EKONOMI
KERAKYATAN melalui KEBIJAKAN MIGAS tanpa harus mengurangi
subsidi? Minyak dan gas salah kelola? Dipersembahkan buat siapa?
49. Struktur sektor perbankan secara umum tlah dikuasai asing. Bank yg
dominan saham asing ; DANAMON (68,83%), BUANA(61%), UOBI(100%),
NISP(72%), OCBC(100%), CIMB NIAGA(60, 38%) BII(55,85%), BTPN(71,6%).
Meskipun msh minoritas tapi BANK PANIN dan PERMATA masing2 sdh
dikuasai asing dengan 35% dan 44,5%. Tahun 2011 akan dijual/privatisasi
10 BUMN, termasuk MANDIRI dan BNI .Selama 5 thn (2004- 2009) kredit
bank asing Cuma ngucur 19,34% dan sekarang cendrung turun.dibawah
bank pemerintah/swasta nasional(Sumber : AE. YUSTIKA, INDEF). Kerja
bank memang NYEDOT UANG, tapi sedotan bank asing lari kemana ya?
50. Kekayaan Indonesia 10 tahun terakhir ini meningkat 5 kali lipat
menjadi Rp16.200 triliun, tertinggi peningkatannya di ASIA PACIFIC. Dari
232 juta penduduk Indonesia, 60ribu orang punya kekayaan diatas 1 juta
USD( lk rp 9 M), 20%(46.400.000 orang)kekayaannya antara 10ribu USD sd
100 ribu USD(Rp 90jt sd Rp 900 jt). Delapan puluh(80%) atau 185.600.000
orang kekayaannya dibawah USD 10 ribu atau Rp 90 jt(Sumber: Riset
Global Wealth Report). Kekayaan meningkat tapi hutan gundul, perut
bumi dikuras habis. Yang maha kaya segelintir manusia. Yang miskin
makin melarat. Yang maha kaya simpan duitnya dimana ya ?
=====
Tulisan : FUAD BAWAZIER(FB), RIZAL RAMLI(RR)
Silahkan dicerna sendiri, fakta yang ada.
Apa yang Indonesia butuhkan adalah solusi tuntas dan total untuk semua
lini. —

Sebab anjloknya harga minyak dunia secara tiba tiba

Jawab Soal
Sebab Anjloknya Harga Minyak Secara Tiba-Tiba

Pertanyaan:

Beberapa media massa hari ini, Rabu 7/1/2015 melansir berita bahwa
harga minyak mentah Brent ( Brent crude oil ) tercatat pada level US$
49,66 per barel. Harga minyak mentah Amerika (American crude ) juga
anjlok ke harga US$ 47 per barel. Perlu diketahui bahwa harga minyak
pada tahun 2014 telah pernah mencapai US$ 115 per barel di awal
musim panas Juni 2014. Kemudian harga minyak kembali turun secara
gradual sampai pada awal musim dingin pada akhir Desember 2014 ke
level harga US$ 60 per barel. Bahkan harganya terus turun hingga
harga minyak mentah Texas (west Texas crude oil ) pada level US$
58,53 per barel. Harga pada minggu pertama Januari 2015 sampai ke
level US$ 50 per barel. Artinya harga minyak turun lebih dari 50%
dalam waktu lima bulan! Lalu apa sebab anjloknya harga minyak
secara tiba-tiba ini? Apa kemungkinan yang ada untuk harga minyak
di masa mendatang?
Jawab:
Turunnya harga minyak itu memiliki sebab-sebab yang berbeda. Yang
paling menonjol adalah faktor ekonomi murni, bebas dari tujuan-
tujuan politik… Diantaranya juga ada faktor politik untuk menggerakkan
faktor ekonomi, semisal kepentingan pemilik faktor politik tersebut…
Adapun faktor ekonomi murni, bebas dari tujuan politik, maka itu
mencakup: (meningkatnya penawaran atau menurunnya permintaan…),
(ketegangan dan khususnya eskalasi militer di wilayah-wilayah minyak
dan sekitarnya…), (spekulasi di pasar minyak dan eksploitasi data-
data melemahnya perekonomian negara-negara berpengaruh dalam hal
minyak baik ekspor atau impor…)
Adapun faktor politik untuk menggerakkan faktor ekonomi ke arah
kepentingan negara pemilik aksi politik itu. Misal (bertambahnya
produksi atau penawaran sejumlah besar cadangan minyak,namun
bukan karena kebutuhan ekonomi), akan tetapi (untuk menurunkan
harga dengan tujuan mempengaruhi politik negara-negara pesaing,
khususnya negara yang neraca APBN-nya bergantung pada harga
minyak), atau (untuk membatasi produksi minyak bebatuan (shale oil)
dengan jalan menurunkan harga minyak alami ke batas yang lebih
rendah dari biaya produksi minyak bebatuan (shale oil) agar
eksplorasi minyak bebatuan ( shale oil ) tidak ekonomis).
Dan kami akan memaparkan perkara-perkara ini, kemudian kami
simpulkan pada sebab yang lebih rajih seputar anjloknya harga minyak
itu:
Pertama, faktor ekonomi murni,bebas dari tujuan politik:
1. Penawaran dan Permintaan
Minyak sama saja dengan komoditi lainnya. Harganya ditentukan
melalui faktor permintaan dan penawaran. Ketika pasar melihat
penawaran minyak berlebih, maka harganya turun. Ini terjadi pada
kondisi krisis ekonomi melanda negara-negara pengimpor yang
menurunkan permintaan,karena melemahnya kemampuan negara yang
dilanda krisis itu untuk mengimpor minyak dengan harga tinggi. Maka
permintaan minyak pun turun, sehingga harga minyakjuga turun … dan
semisal itu pula ketika permintaan minyak melonjak melebihi
penawaran, maka harga minyak juga melonjak.
2. Ketegangan dan meningkatnya tensi secara militer:
Ada juga faktor lain yang mempengaruhi harga minyak, yaitu
ekspektasi yakni prediksi pasar minyak, seperti terjadinya kerusakan
pasokan akibat perang atau ketegangan di wilayah-wilayah minyak…
Dan karena itu, maka ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang
merupakan wilayah minyak mungkin menjadi sebab naiknya harga
minyak, meski tidak terjadi perubahan dalam hal kuantitas minyak
yang ditawarkan atau kuantitas permintaan terhadap minyak. Pasar
minyak kadang kala terdorong ke arah naiknya harga minyak jika
dikhawatirkan kerusakan pasokan mungkin terjadi. Ketika ketegangan
itu mereda maka harga minyak turun dan kembali ke nilai sebelumnya
atau ke harga hakiki. Sebagai contoh, seruan perang antara negara
Yahudi dan Amerika Serikat dan Iran pada Februari 2012 menyebabkan
naiknya harga minyak. Majalah Forbes menyebutkan: “bersamaan
dengan naiknya harga minyak sampai ke level tertinggi sejak beberapa
tahun, sebagian besar sebabnya adalah kekhawatiran geopolitik
dengan diletakkannya Iran di atas meja pergolaan militeristik sekali
lagi” (Invasi Iran Akan Mendorong AS ke Resesi, Forbes Februari 2012).
3. Spekulasi dan ekploitasi data-data ekonomi:
Data-data ekonomi yang buruk dari beberapa negara yang memiliki
hubungan berpengaruh pada minyak, baik ekspor maupun impor,
misalnya AS dan Cina, bisa menyebabkan jatuhnya harga minyak,
tanpa mempedulikan perubahan penawaran dan permintaan terhadap
minyak. Pada kondisi ini, pasar mengawatirkan perlambatan akibat
ekonomi. Pasar menafsirkannya bahwa itu merupakan penurunan pasti
konsumsi minyak dan berikutnya harga minyak pun turun. Para
spekulan mencari prediksi-prediksi pasar untuk menaikkan harga
minyak atau menurunkannya untuk mendapat keuntungan. Akibatnya,
harga minyak terpengaruh melalui penawaran dan permintaan.
Data-data ekonomi dan spekulasi itu berkaitan dengan sejumlah
pemain utama, terdiri dari negara-negara produsen minyak (misal
Rusia, Kanada, Arab Saudi … dan lainnya), dan negara-negara importir
minyak (misal, Cina, Jepang … dan lainnya), perusahaan-perusahaan
multi nasional (misal Exxonmobile, BP … dan lainnya) serta kartel
minyak (misal, OPEC, para pedagang minyak yang sudah dikenal
dengan nama para spekulan). Semua kelompok itu memiliki
kemampuan mempengaruhi harga minyak, baik melalui pengaruh
terhadap penawaran dan permintaan, ataupun melalui antisipasi
terhadap fluktuasi harga minyak karena spekulasi. Data-data ekonomi
dan spekulasi hasil dari terjadinya krisis ekonomi di negara-negara
yang memiliki keterkaitan itu bisa dengan kuat mempengaruhi harga
minyak.
Kedua, faktor politik untuk menggerakkan faktor ekonomi demi
kepentingan pemilik aksi politik tersebut.
1. Isu minyak bebatuan ( shale oil )
AS berhasil melampaui Arab Saudi dan Rusia sebagai eksportir minyak
terbesar di dunia disebabkan ekstraksi minyak melalui pemecahan
batuan sedimen di bawah tanah. Bank of America menyebutkan pada
musim panas 2014: “AS akan terus menjadi produsen terbesar minyak
di dunia pada tahun ini, melampui Arab Saudi dan Rusia, dalam
mengekstraksi energi dari minyak bebatuan (shale oil ). Itulah yang
membangkitkan perekonomian dalam negeri. Produksi minyak mentah
AS, berdampingan dengan cair, dan pemisahan minyak dari gas alam,
telah melampaui negara lain pada tahun ini. Produksi minyak AS lebih
dari 11 juta barel pada kuartal pertama tahun ini… (“AS menjadi
produsen minyak terbesar setelah menyalip Arab Saudi”, Bloomberg , 4
Juli 2014).
Revolusi minyak dan gas bebatuan ( shale oil and gas) di AS
menyebabkan peningkatan produksi minyak dari 5,5 juta barel per hari
pada tahun 2011 menjadi saat ini 10 juta barel per hari. Hal itu bisa
menutupi sebagian besar kebutuhannya sehingga impor minyak AS
dari Arab Saudi menurun sampai setengahnya yaitu menjadi 878 ribu
barel per hari dari sebelumnya 1,32 juta barel per hari.
Akan tetapi masalah minyak bebatuan ( shale oil ) adalah biaya
produksinya mencapai 75 dolar per barel. Sementara biaya produksi
minyak alami tidak lebih dari 7 dolar per barel. Ini artinya bahwa
negara-negara produsen minyak bebatuan ( shale oil ) terutama AS akan
terpukul jika harga minyak menurun hingga level di bawah biaya
produksi itu…
2. Isu penurunan harga bukan karena kebutuhan ekonomi akan tetapi
sebagai bagian dari sanksi terhadap negara pesaing:
Ada dua isu internasional yang memiliki pengaruh dan menjadi
perhatian global:
Isu perundingan nuklir Iran dan isu pendudukan Rusia terhadap
Krimea. Kedua negara ini neraca APBN-nya banyak bergantung pada
ekspor minyak. Ketika harga minyak turun secara tiba-tiba menjadi
setengahnya, maka tanpa diragukan lagi akan berpengaruh terhadap
politik kedua negara itu terhadap kedua isu tersebut. APBN Rusia,
kontribusi minyak dan gas yakni energi sebesar 50%, bahkan beberapa
estimasi menyatakan lebih dari itu. Maka Rusia memerlukan agar harga
minyak pada level US$ 105 per barel supaya neraca APBN-nya
seimbang.
Neraca APBN Iran, kontribusi minyak malah lebih dari itu… Bahkan
mencapai lebih dari 80% dari neraca APBN-nya. Iran memandang
bahwa harga minyak harus dinaikkan pada level lebih dari US$ 130 per
barel agar bisa mengkover proyek dalam negerinya dan bisa membantu
para pengikutnya di kawasan. Karena itu, jika harga minyak anjlok
sampai pada level ini, maka pasti akan sangat berpengaruh terhadap
neraca APBN-nya.
Ketiga, dari paparan sebab-sebab sebelumnya itu maka jelaslah hal
berikut:
1. Faktor ekonomi murni,bebas dari tujuan politik:
2. Penawaran dan permintaan hampir tidak ada perubahan selama
beberapa tahun terakhir, tetapi hanya berubah sedikit yang tidak
berpengaruh kepada anjloknya harga. Hingga musim panas lalu,
harga minyak global stabil pada level sekitar US$ 106 per barel
(minyak mentah West Texas) hampir selama empat tahun. Akan
tetapi kemudian harga minyak anjlok, yang tidak bisa ditafsirkan
penuh secara ekonomi. Produksi minyak lebih dari 80 juta barel per
hari selama satu dekade lalu sejak 2004. Pada akhir 2013, pasar
minyak global menghasilkan minyak 86,6 juta barel per hari.
Kemudian produksi minyak meningkat. Setelah itu permintaan
minyak pun meningkat pada akhir tahun 2013 dan selama kuartal
ketiga tahun 2014. Hingga akhirnya penawaran dan permintaan
berdekatan. Berdasarkan data yang diberikan oleh IEA (International
Energy Agency) pada kuartal ketiga 2014, rata-rata penawaran
mencapai 93,74 juta barel dan rata-rata permintaan mencapai 93,08
juta barel (situs IEA). Itu hanya penambahan kecil selama empat
tahun yang berpengaruh pada turunnya harga secara gradual
beberapa dolar per barel. Akan tetapi tidak mungkin harga minyak
itu anjlok menjadi setengahnya selama lima bulan kecuali jika faktor
ekonomi itu tidak menjadi faktor utama.
3. Ketegangan dan eskalasi militer, hal itu juga bukan hal baru bahkan
hampir tetap selama empat tahun terakhir… Krisis kawasan tidak
meningkat drastis secara tiba-tiba sehingga bisa menyebabkan
anjloknya harga minyak secara tiba-tiba. Eskalasi dan ketegangan
di kawasan sejak 2011 hingga sekarang terus terjadi hampir-hampir
tidak ada yang mengejutkan.
Perlu diketahui bahwa pada dasarnya di tengah terjadinya krisis politik
di kawasan dan di dunia akan terjadi kenaikan harga minyak seperti
yang terjadi pada sejumlah insiden sejak tahun 1973. Dan sekarang
krisis di Ukraina, Suria, Irak dan Libya makin intensif. Maka justru bisa
diduga harga minyak akan melonjak menjadi US$ 120 per barel, bahkan
bisa sampai US$ 150 per barel menurut beberapa prediksi. Anjloknya
harga minyak dalam model seperti ini adalah tidak biasa jika faktor
penyebabnya adalah ekonomi saja. Sebab krisis dan perang akan
berpengaruh pada jalan pasokan dan berikutnya bisa menurunkan
penawaran dan harga pun meningkat, bukannya malah menurun. Jadi
ada sebab lain selain faktor ekonomi murni.
1. Spekulasi dan eksploitasi data-data ekonomi. Sejak tahun 2008
ketika krisis ekonomi pada puncaknya dan berbagai masalah tidak
stabil ternyata harga minyak tidak memburuk akan tetapi justru
membaik. Karena itu, bisa dikatakan bahwa faktor ekonomi murni
bukan menjadi sebab utama anjloknya harga minyak yang anjlok
hingga 50 persennya dari level harga lima bulan sebelumnya.
2. Faktor politik untuk menggerakkan ekonomi demi kepentingan
pemilik faktor politik itu:
3. Isu minyak bebatuan ( shale oil ):
Biaya ekstraksi minyak bebatuan ( shale oil ) antara 70 – 80 dolar per
barel. Dengan menggunakan teknik modern untuk mengekstrak minyak,
biaya itu bisa turun sampai pada level 50 – 60 dolar per barel.
Perusahaan IHS (sebuah perusahaan research) meyakini bahwa biaya
produksi per barel minyak bebatuan (shale oil ) telah turun dari 70
dolar per barel ke 57 dolar per barel pada tahun lalu, karena orang-
orang perminyakan telah mempelajari mekanisme menggali sumur
secara cepat dan mengeluarkan lebih banyak minyak (“The Senate
versus Shale Oil” , The Economist , 6 Desember 2014). Karena itu,
anjloknya harga minyak menjadi 50 atau 40 dolar per barel membuat
ekstraksi minyak bebatuan ( shale oil ) tidak ekonomis. Bahkan
seandainya harga minyak anjlok ke level 60-70 dolar per barel
sekalipun, ekstraksi minyak bebatuan (shale oil ) masih belum
ekonomis sebab keekonomian itu menuntut adanya selisih yang sesuai
antara biaya dan harga jual.
Karena itu, tidak adanya penurunan produksi OPEC atau lebih tepat
tidak adanya penurunan produksi Arab Saudi adalah termasuk sebab
(anjloknya harga minyak)… Sudah diketahui bersama bahwa Amerika
mengeksploitasi produksi minyak bebatuan (shale oil ) disebabkan
naiknya harga minyak alami di atas 100 dolar per barel. Karena itu,
anjloknya harga minyak alami membuat produksi minyak bebatuan
(shale oil ) tidak ekonomis.
Harga minyak alami bisa menanggung penurunan harga minyak dan
masih tetap ekonomis, sebab biaya produksinya tidak melebihi 7 dolar
per barel.Sementara pada saat yang sama minyak bebatuan (shale oil)
biaya produksinya mencapai sepuluh kali lipat dari biaya itu, seperti
yang baru saja kami sebutkan. Atas dasar itu maka bagaimanapun
harga minyak alami itu turun maka masih tetap ekonomis. Seperti yang
dikatakan oleh Menteri Perminyakan Arab Saudi, Ali an-Nu’aimi,
“bahwa OPEC tidak akan mengurangi produksinya sampai seandainya
harga minyak mentah di pasar global anjlok hingga ke level US$ 20 per
barel sekalipun” (Aljazeera, 24/12/2014). Ia menjelaskan bahwa “porsi
OPEC dan demikian juga Arab Saudi tidak berubah sejak beberapa
tahun lalu, yaitu sekitar 30 juta barel per hari diantaranya 6,9 juta barel
berasal dari produksi Saudi. Sementara produksi di luar OPEC terus
meningkat”.
Seperti sudah diketahui bersama, pemerintahan di Arab Saudi di bawah
raja Abdullah sekarang memiliki hubungan yang kuat dengan Inggris.
Atas dasar itu kita bisa mengatakan bahwa perhatian Arab Saudi untuk
tidak menurunkan jumlah produksi dan menekan OPEC dalam hal itu
adalah masih dalam cakupan politik Inggris yang bersepakat dengan
Arab Saudi untuk mempengaruhi produksi Amerika atas minyak
bebatuan (shale oil ).
1. Amerika mengetahui orientasi ini di dalam OPEC dengan pengaruh
dari Arab Saudi yang memiliki peran besar di OPEC. Apalagi, OPEC
telah melakukan pertemuan di pusatnya di Wina pada 27/11/2014
dan anggota OPEC tidak sepakat untuk menurunkan produksi untuk
menguatkan harga. Hal itu karena Arab Saudi menolak penurunan
produksi. Mereka menyebutkan bahwa mereka bisa menyelaraskan
diri dengan penurunan harga dalam jangka pendek. Ketika Amerika
mengetahui hal itu, maka John Kerry,menteri luar negeri
AS,melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 11/9/2014 bertemu
dengan Raja Arab Saudi, Raja Abdullah, di istana musim panasnya
dalam sebuah kunjungan yang tidak direncanakan sebelumnya.
Meskipun media massa menyebutkan sebab lain selain minyak
untuk kunjungan itu, namun berbagai indikasi yang ada
menunjukkan bahwa topik kunjungan tersebut adalah minyak dan
harga minyak… Setelah kunjungan itu sendiri Arab Saudi mulai
menambah produksi minyaknya lebih dari 100 ribu barel per hari
selama sisa bulan September. Pada minggu pertama November Arab
Saudi menurunkan harga minyak jenis Arab Light sebesar 45 cent
per barel. Hal itu lantas mendorong harga minyak terus turun cepat
dari harga US$ 80 per barel. Pejabat senior di kementerian luar
negeri Amerika menegaskan bahwa pasokan minyak global dibahas
dalam pertemuan itu.
Ketika dia tidak berhasil meyakinkan Arab Saudi untuk menurunkan
produksinya, dia membahas isu tersebut dari sisi yang lain. Dia
mengekspresikan persetujuan atas penurunan harga dan bahwa hal itu
akan berpengaruh pada Rusia yang menduduki Krimea dan juga
berpengaruh pada Iran dalam konteks pembicaraan nuklir. Dia
berpandangan bahwa kedua justifikasi itu akan mendapatkan
keridhaan dari Arab Saudi. Akan tetapi dia meminta agar penurunan
harga itu pada batas US$ 80 per barel. Dan tampak bahwa Arab Saudi
setuju atas hal itu atau menampakkan persetujuan. Surat kabar Inggris
The Times pada edisi 166/10/2014 menyebutkan bahwa “Arab Saudi
telah mengambil posisi yang diperhitungkan dengan hati-hati terhadap
dukungannya untuk menurunkan harga minyak ke level US$ 80 per
barel sehingga membuat ekstraksi minyak bebatuan ( shale oil) tidak
ekonomis. Satu hal yang bisa membuat Amerika Serikat kembali
mengimpor minyak dari Arab Saudi dan mengeluarkan gas bebatuan
(shale gas) dari pasar”. Ungkapan ini tumbuh dari posisi Inggris di
belakang Arab Saudi dalam menghadapi Amerika yang bekerja
menggiatkan perekonomiannya sampai lepas dari dampak-dampak
krisis finansial meski merugikan dan memukul pihak lain. Sudah
diketahui bersama bahwa rezim Abdullah Ali Saud sekarang ini loyal
kepada Inggris.
Amerika Serikat memperlihatkan persetujuan kepada Arab Saudi, dari
sisi persetujuan atas penurunan harga. Begitu juga, AS
memperlihatkan kepada Eropa bahwa tuduhan Eropa bahwa Amerika
tidak memberikan tekanan serius terhadap Rusia karena menduduki
Krimea dan tidak menekan Iran secara serius pada isu energi nuklir…
AS memperlihatkan kepada Eropa bahwa tuduhan itu tidak benar
dengan bukti persetujuannya untuk menurunkan harga minyak yang
berpengaruh pada neraca APBN kedua negara itu (Rusia dan Iran)…
Kemudian AS membuat senang sebagian oposisi Rusia. Jauh
sebelumnya, pada Maret lalu miliarder Goerge Soros mengusulkan
kepada pemerintah Amerika sarana untuk menghukum Rusia karena
menggabungkan semenanjung Krimea, yaitu dengan jalan menurunkan
harga minyak… Begitulah, Kerry berusaha memperlihatkan
persetujuannya terhadap penurunan harga akan tetapi pada batas
tertentu, kemudian mengelabui Eropa dan oposisi Rusia bahwa Amerika
serius dalam menolong Ukraina melawan Rusia, berlawanan dengan
realita sebenarnya…
Akan tetapi, untuk pertama kalinya Amerika mendapati dirinya tidak
berhasil. Angin berhembus tidak seperti yang diharapkan oleh perahu.
Penurunan minyak terjadi sampai ke level US$ 60 per barel hanya
dalam beberapa bulan saja, sebab Arab Saudi berkeras untuk tidak
menurunkan produksinya, bahkan Arab Saudi justru meningkatkan
produksinya. Semua ini melahirkan reaksi di pasar minyak seperti yang
sudah diketahui berupa pengaruh aspek-aspek tertentu terhadap harga
pasar.
Keempat, adapun yang mungkin terjadi sekarang:
1. Ada kesulitan harga akan kembali ke level sebelumnya.
2. Akan tetapi, penurunan harga yang terus berlanjut akan berpengaruh
pada kedua pihak:
3. Terhadap Arab Saudi, dan Eropa yang ada di belakangnya
khususnya Inggris. Sebab neraca APBN Arab Saudi tahun ini telah
mengalami defisit sebesar 145 miliar Riyal Saudi dari anggaran
belanja sebesar 860 miliar Riyal, yakni defisit sekitar 40 miliar dolar.
Hal itu disebabkan turunnya harga minyak. Ini berpengaruh terhadap
proyek-proyeknya di dalam negeri. Dan yang lebih penting lagi
adalah apa yang menimpa ekspor Inggris ke Arab Saudi khususnya
senjata disebabkan turunnya neraca APBN Arab Saudi dan defisit
yang terjadi itu. Ekspor Inggris ke Arab Saudi tahun 2012 mencapai
7,5 miliar Pounsterling. Ditambah lagi investasi korporasi-korporasi
Inggris yang mencapai sekitar 200 korporat dengan nilai sekitar 11,5
miliar Poundsterling dalam satu tahun. Semua itu akan terpengaruh
oleh menurunnya kemampuan finansial Arab Saudi disebabkan
turunnya harga minyak… Khususnya neraca pemerintah Arab Saudi
89 persen pemasukannya berasal dari ekspor minyak. Karena itu,
terus berlanjutnya penurunan harga minyak akan berpengaruh dari
aspek ini…
4. Dari aspek lain, berlanjutnya penurunan harga minyak berpengaruh
pada produksi Amerika atas minyak bebatuan (shale oil ). Hal itu
karena naiknya harga minyak pada tahun-tahun lalu membuat
Amerika melakukan investasi miliaran dolar dalam ekstraksi minyak
bebatuan (shale oil ) di Amerika. Tampaknya hal itu berhasil
sehingga menambah 4 juta barel minyak per hari sejak tahun 2008.
Dan ini berpengaruh pada produksi minyak global.
Turunnya harga minyak akan menggiatkan perekonomian Amerika.
Akan tetapi, kehilangannya dari perdagangan minyak bebatuan (shale
oil) lebih besar dari itu. Tidak mudah bagi Amerika membiarkan Eropa,
Saudi dan OPEC menghancurkan investasi Amerika.
3. Berdasarkan hal itu, maka Amerika berusaha menggunakan teknik
modern untuk menurunkan biaya produksi minyak bebatuan (shale
oil) sehingga menjadi ekonomis meski harga minyak turun sekarang
ini. Ini bukan perkara mudah, khususnya jika harga minyak terus
turun. Tampaknya penurunan harga minyak belum akan berhenti.
Hari ini 7/1/2015 dilaporkan harga minyak turun di bawah US$ 50
per barel… Bisa jadi, Amerika akan menyasar langsung Arab Saudi,
lalu Amerika merekayasa beberapa krisis untuk Arab Saudi dan
membuat defisit neraca APBN Arab Saudi meningkat sehingga Arab
Saudi terpaksa menurunkan produksi minyaknya kemudian harga
minyak pun meningkat… Atau bisa jadi, Amerika akan meringankan
pemicuan krisis untuk Inggris di Yaman dan Libya dengan
kompensasi Inggris menekan Arab Saudi sehingga Arab Saudi
menurunkan produksi minyaknya dan berikutnya OPEC menurunkan
produksinya sehingga harga minyak kembali naik lagi … karena
salah satu dari ketiga faktor itu memerlukan strategi bahkan
konspirasi… Atas dasar itu, krisis turunnya harga minyak akan terus
menjadi obyek konflik, harga minyak akan terus berfluktuasi naik
turun mengikuti pergolakan kekuatan atau mengikuti transaksi-
transaksi kompromi berdasarkan metode kapitalisme…
Kelima, politik internasional sedang berada dalam turbulensi dan
berguncang. Belum keluar dari satu krisis sudah masuk ke krisis
berikutnya. Semua itu akibat rusaknya sistem kapitalisme yang
mendominasi di dunia yang memang secara internal mengandung
krisis internasional. Hal itu menciptakan kesempitan hidup bagi
masyarakat khususnya dan untuk sistem internasional secara umum…
Semua kerusakan, perusakan, kesengsaraan dan derita ini akan terus
berlanjut selama sistem kapitalisme tetap mendominasi. Semua krisis-
krisis ini tidak akan berhenti kecuali dengan solusi sistem Rabbani
yang diwajibkan oleh Allah SWT terhadap hamba-hamba-Nya , yaitu
sistem Khilafah Rasyidah yang secara inheren mengandung keadilan
dan ketenteraman bagi siapa saja yang berteduh di bawah
naungannya.
﴿ﻭَﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﻣَﺘَﻰ ﻫُﻮَ ﻗُﻞْ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻗَﺮِﻳﺒًﺎ﴾
“Mereka berkata: “Kapan itu (akan terjadi)?” Katakanlah: “Mudah-
mudahan waktu berbangkit itu dekat.” (TQS al-Isra’ [17]: 51)
16 Rabiul Awal 1436 H

Monday, January 5, 2015

kritik atas pendspat yang menystakan mengoreksi penguasa dengan 4 mata



Kritik Atas Pendapat Yang Menyatakan Mengoreksi
Penguasa Harus Dengan (Empat Mata)

Perlu kami nyatakan bahwa hukum asal amar makruf nahi mungkar
harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak boleh
disembunyikan. Ini adalah pendapat mu'tabar dan perilaku generasi
salafus sholeh. Namun, sebagian orang bodoh berpendapat bahwa
menasehati seorang penguasa haruslah dengan cara sembunyi-
sembunyi (empat mata). Menurut mereka, seorang Muslim dilarang
menasehati mereka dengan terang-terangan di depan umum, atau
mengungkapkan kejahatan dan keburukan mereka di depan umum,
karena ada dalil yang mengkhususkan. Pendapat semacam ini adalah
pendapat bathil, dan bertentangan dengan realitas muhasabah al-
hukkam yang dilakukan oleh Nabi saw, para shahabat dan generasi-
generasi salafus shaleh sesudah mereka.
Pasalnya, pendapat tersebut (keharusan mengoreksi pennguasa
dengan empat mata) bertentangan dengan point-point berikut ini:
a. Perilaku Rasulullah saw dalam mengoreksi pejabat yang diserahi
tugas mengatur urusan rakyat (pemerintahan) . Beliau saw tidak segan-
segan mengumumkan perbuatan buruk yang dilakukan oleh pejabatnya
di depan kaum Muslim, dengan tujuan agar pelakunya bertaubat dan
agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan perbuatan serupa. Imam
Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Abu Humaid As
Sa'idiy bahwasanya ia berkata:
ﺍﺳْﺘَﻌْﻤَﻞَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺻَﺪَﻗَﺎﺕِ ﺑَﻨِﻲ ﺳُﻠَﻴْﻢٍ ﻳُﺪْﻋَﻰ ﺍﺑْﻦَ
ﺍﻟْﻠَّﺘَﺒِﻴَّﺔِ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺣَﺎﺳَﺒَﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻫَﺬَﺍ ﻣَﺎﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻫَﺪِﻳَّﺔٌ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻬَﻠَّﺎ ﺟَﻠَﺴْﺖَ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺖِ ﺃَﺑِﻴﻚَ ﻭَﺃُﻣِّﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺄْﺗِﻴَﻚَ ﻫَﺪِﻳَّﺘُﻚَ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﺻَﺎﺩِﻗًﺎ ﺛُﻢَّ
ﺧَﻄَﺒَﻨَﺎ ﻓَﺤَﻤِﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﺛْﻨَﻰ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺘَﻌْﻤِﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞِ
ﻣِﻤَّﺎ ﻭَﻟَّﺎﻧِﻲ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﻴَﺄْﺗِﻲ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻫَﺬَﺍ ﻣَﺎﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻫَﺪِﻳَّﺔٌ ﺃُﻫْﺪِﻳَﺖْ ﻟِﻲ ﺃَﻓَﻠَﺎ ﺟَﻠَﺲَ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺖِ
ﺃَﺑِﻴﻪِ ﻭَﺃُﻣِّﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺄْﺗِﻴَﻪُ ﻫَﺪِﻳَّﺘُﻪُ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺣَﻘِّﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻘِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪَ
ﻳَﺤْﻤِﻠُﻪُ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻓَﻠَﺄَﻋْﺮِﻓَﻦَّ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻟَﻘِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺤْﻤِﻞُ ﺑَﻌِﻴﺮًﺍ ﻟَﻪُ ﺭُﻏَﺎﺀٌ ﺃَﻭْ ﺑَﻘَﺮَﺓً ﻟَﻬَﺎ
ﺧُﻮَﺍﺭٌ ﺃَﻭْ ﺷَﺎﺓً ﺗَﻴْﻌَﺮُ ﺛُﻢَّ ﺭَﻓَﻊَ ﻳَﺪَﻩُ ﺣَﺘَّﻰ ﺭُﺋِﻲَ ﺑَﻴَﺎﺽُ ﺇِﺑْﻄِﻪِ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻫَﻞْ ﺑَﻠَّﻐْﺖُ ﺑَﺼْﺮَ
ﻋَﻴْﻨِﻲ ﻭَﺳَﻤْﻊَ ﺃُﺫُﻧِﻲ
"Rasulullah saw mengangkat seorang laki-laki menjadi amil untuk
menarik zakat dari Bani Sulaim. Laki-laki itu dipanggil dengan nama
Ibnu Luthbiyyah. Tatkala tugasnya telah usai, ia bergegas menghadap
Nabi saw; dan Nabi Mohammad saw menanyakan tugas-tugas yang
telah didelegasikan kepadanya. Ibnu Lutbiyah menjawab, ”Bagian ini
kuserahkan kepada anda, sedangkan yang ini adalah hadiah yang telah
diberikan orang-orang (Bani Sulaim) kepadaku. Rasulullah saw
berkata, ”Jika engkau memang jujur, mengapa tidak sebaiknya engkau
duduk-duduk di rumah ayah dan ibumu, hingga hadiah itu datang
sendiri kepadamu”. Beliau saw pun berdiri, lalu berkhutbah di hadapan
khalayak ramai. Setelah memuji dan menyanjung Allah swt, beliau
bersabda, ”’Amma ba’du. Aku telah mengangkat seseorang di antara
kalian untuk menjadi amil dalam berbagai urusan yang diserahkan
kepadaku. Lalu, ia datang dan berkata, ”Bagian ini adalah untukmu,
sedangkan bagian ini adalah milikku yang telah dihadiahkan
kepadaku”. Apakah tidak sebaiknya ia duduk di rumah ayah dan
ibunya, sampai hadiahnya datang sendiri kepadanya, jika ia memang
benar-benar jujur? Demi Allah, salah seorang di antara kalian tidak
akan memperoleh sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan
menghadap kepada Allah swt dengan membawanya. Ketahuilah, aku
benar-benar tahu ada seseorang yang datang menghadap Allah swt
dengan membawa onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau
kambing yang mengembik. Lalu, Nabi saw mengangkat kedua
tangannya memohon kepada Allah swt, hingga aku (perawi) melihat
putih ketiaknya”. [HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Hadits di atas adalah dalil sharih yang menunjukkan bahwasanya
Rasulullah saw pernah menasehati salah seorang pejabatnya dengan
cara mengungkap keburukannya secara terang-terangan di depan
khalayak ramai. Beliau saw tidak hanya menasehati Ibnu Luthbiyyah
dengan sembunyi-sembunyi, akan tetapi, membeberkan kejahatannya
di depan kaum Muslim. Lantas, bagaimana bisa dinyatakan bahwa
menasehati penguasa haruslah dengan sembunyi-sembunyi (empat
mata), sedangkan Nabi saw, manusia yang paling mulia akhlaqnya,
justru menasehati salah satu pejabatnya (penguasa Islam) dengan
terangan-terangan, bahkan diungkap di depan khalayak ramai?
b. Ada perintah dari Nabi saw agar kaum Muslim memberi nasehat
kepada para penguasa fajir dan dzalim secara mutlak. Imam Al Hakim
dan Ath Thabaraniy menuturkan riwayat dari Jabir ra, bahwasanya
Rasulullah saw bersabda:
ﺳﻴﺪ ﺍﻟﺸﻬﺪﺍﺀ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺣﻤﺰﺓ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﺭﺟﻞ ﻗﺎﻡ ﺇﻟﻰ ﺇﻣﺎﻡ ﺟﺎﺋﺮ
ﻓﺄﻣﺮﻩ ﻭﻧﻬﺎﻩ ﻓﻘﺘﻠﻪ
"Pemimpin para syuhada di sisi Allah, kelak di hari Kiamat adalah
Hamzah bin 'Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang berdiri di
depan penguasa dzalim atau fasiq, kemudian ia memerintah dan
melarangnya, lalu penguasa itu membunuhnya". [HR. Imam Al Hakim
dan Thabaraniy]
Hadits ini datang dalam bentuk umum. Hadits ini tidak menjelaskan
secara rinci tatacara mengoreksi seorang penguasa; apakah harus
dengan sembunyi-sembunyi atau harus dengan terang-terangan. Atas
dasar itu, seorang Muslim dibolehkan menasehati penguasa dengan
terang-terangan atau sembunyi-sembunyi (empat mata). Hadits ini
tidak bisa ditakhshih dengan hadits-hadits yang menuturkan tentang
muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) dengan empat mata.
Pasalnya, hadits-hadits yang menuturkan tentang menasehati
penguasa dengan empat mata adalah hadits dla'if . (Penjelasannya lihat
di point berikutnya).
c. Ada perintah dari Rasulullah saw untuk mengoreksi (muhasabah)
penguasa hingga taraf memerangi penguasa yang melakukan kekufuran
yang nyata (kufran bawahan). Nabi saw memerintahkan para shahabat
untuk mengoreksi penguasa dengan pedang, jika telah tampak
kekufuran yang nyata. Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari
'Ubadah bin Shamit , bahwasanya dia berkata:
ﺩَﻋَﺎﻧَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﺒَﺎﻳَﻌْﻨَﺎﻩُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺃَﺧَﺬَ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﺃَﻥْ ﺑَﺎﻳَﻌَﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ
ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻓِﻲ ﻣَﻨْﺸَﻄِﻨَﺎ ﻭَﻣَﻜْﺮَﻫِﻨَﺎ ﻭَﻋُﺴْﺮِﻧَﺎ ﻭَﻳُﺴْﺮِﻧَﺎ ﻭَﺃَﺛَﺮَﺓً ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻧُﻨَﺎﺯِﻉَ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَ ﺃَﻫْﻠَﻪُ
ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﺮَﻭْﺍ ﻛُﻔْﺮًﺍ ﺑَﻮَﺍﺣًﺎ ﻋِﻨْﺪَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓِﻴﻪِ ﺑُﺮْﻫَﺎﻥٌ
"Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada
beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami
berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat [kepada
Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami,
kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada
kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika
kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang
kuat dari Allah." [HR. Imam Bukhari ]
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw
bersabda:
ﺳَﺘَﻜُﻮﻥُ ﺃُﻣَﺮَﺍﺀُ ﻓَﺘَﻌْﺮِﻓُﻮﻥَ ﻭَﺗُﻨْﻜِﺮُﻭﻥَ ﻓَﻤَﻦْ ﻋَﺮَﻑَ ﺑَﺮِﺉَ ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻧْﻜَﺮَ ﺳَﻠِﻢَ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻣَﻦْ ﺭَﺿِﻲَ
ﻭَﺗَﺎﺑَﻊَ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺃَﻓَﻠَﺎ ﻧُﻘَﺎﺗِﻠُﻬُﻢْ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﺎ ﻣَﺎ ﺻَﻠَّﻮْﺍ
"Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan
dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas
(dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat,
tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)". Para
shahabat bertanya, "Tidaklah kita perangi mereka?" Beliau bersabda,
"Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat" Jawab Rasul.” [HR.
Imam Muslim]
Tatkala berkomentar terhadap hadits ini, Imam Nawawi , dalam Syarah
Shahih Muslim menyatakan, "Di dalam hadits ini terkandung mukjizat
nyata mengenai kejadian yang akan terjadi di masa depan, dan hal ini
telah terjadi sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah
saw….Sedangkan makna dari fragmen, "" Tidaklah kita perangi mereka?"
Beliau bersabda, " Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat ,"
jawab Rasul; adalah ketidakbolehan memisahkan diri dari para khalifah,
jika mereka sekedar melakukan kedzaliman dan kefasikan, dan selama
mereka tidak mengubah satupun sendi-sendi dasar Islam. "
Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam kondisi-kondisi tertentu
seorang Muslim wajib mengoreksi penguasa dengan terang-terangan
bahkan dengan pedang, jika para penguasanya melakukan kekufuran
yang nyata . Hadits-hadits di atas juga menjelaskan bahwa seorang
Muslim wajib memisahkan diri dari penguasa-penguasa yang
melakukan kekufuran yang nyata. Selain itu, riwayat di atas juga
menunjukkan bahwa menasehati penguasa boleh dilakukan dengan
pedang, jika penguasa tersebut telah menampakkan kekufuran yang
nyata. Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa
harus dilakukan dengan sembunyi-sembunyi (empat mata) dan tidak
boleh dilakukan dengan terang-terangan?
d. Realitas muhasabah yang dilakukan oleh para shahabat ra terhadap
para penguasa. Apabila kita meneliti secara jernih dan mendalam
realitas muhasabah hukam yang dilakukan oleh shahabat ra, dapatlah
disimpulkan bahwa mereka melakukan muhasabah dengan berbagai
macam cara, tidak dengan satu cara saja.
Riwayat-riwayat berikut ini menjelaskan kepada kita bagaimana cara-
cara muhasabah yang mereka lakukan.
• Di dalam Kitab Al Bidayah wa An Nihayah , juz 8, hal. 217, disebutkan
bahwasanya Imam Al Huda al-Husain bin 'Ali ra, pemimpin pemuda
ahlul jannah, memisahkan diri (khuruj) dari penguasa fajir Khalifah
Yazid bin Mu'awiyyah. Imam Husain ra dibai'at oleh penduduk Kufah
pada tahun 61 H. Beliau ra juga mengutus anak pamannya, Muslim bin
'Aqil ra untuk mengambil bai'at penduduk Kufah untuk dirinya. Dan
tidak kurang 18 ribu orang membai'at dirinya. Dan di dalam sejarah, tak
seorang pun menyatakan bahwa Imam Husain ra dan penduduk Kufah
pada saat itu termasuk firqah (kelompok) yang sesat )".[Al Bidayah wa
An Nihayah, juz 8/217] Inilah cara yang dilakukan oleh Imam Husain
bin 'Ali ra untuk mengoreksi (muhasabah) kepemimpinan Yazid bin
Mu'awiyyah.
• Sebelum Imam Husain bin 'Ali ra , kaum Muslim juga menyaksikan
Ummul Mukminin 'Aisyah r a yang memimpin kaum Muslim untuk
khuruj dari Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Inilah cara Ummul Mukminin
'Aisyah ra mengoreksi Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Hingga akhirnya,
meletuslah peperangan yang sangat besar dan terkenal dalam sejarah
umat Islam, Perang Jamal.
• Ketika Umar bin Khaththab ra berkhuthbah di hadapan kaum Muslim,
setelah beliau diangkat menjadi Amirul Mukminin, beliau berkata,
"Barangsiapa di antara kalian melihatku bengkok, maka hendaklah dia
meluruskannya". Seorang laki-laki Arab berdiri dan berkata, "Demi
Allah wahai Umar, jika kami melihatmu bengkok, maka kami akan
meluruskannya dengan tajamnya pedang kami".
• Pada saat Umar bin Khaththab ra mengenakan baju dari kain Yaman
yang di dapat dari harta ghanimah. Beliau ra kemudian berkhuthbah di
hadapan para shahabat dengan baju itu, dan berkata, " Wahai manusia
dengarlah dan taatilah... " Salman Al Farisi ra, seorang shahabat mulia
berdiri seraya berkata kepadanya, "Kami tidak akan mendengar dan
mentaatimu". Umar berkata, " Mengapa demikian? " Salman menjawab,
"Dari mana kamu mendapat pakaian itu, sedangkan kamu hanya
mendapat satu kain, sedangkan kamu bertubuh tinggi? Beliau
menjawab, " Jangan gesa-gesa, lalu beliau memanggil, "Wahai
'Abdullah" . Namun tidak seorang pun menjawab. Lalu beliau ra berkata
lagi, "Wahai 'Abdullah bin Umar.. ". 'Abdullah menjawab, " Saya wahai
Amirul Mukminin ". Beliau berkata, " Bersumpahlah demi Allah, apakah
kain yang aku pakai ini kainmu? Abdullah bin Umar menjawab, "Demi
Allah, ya". Salman berkata, "Sekarang perintahlah kami, maka kami
akan mendengar dan taat ". ['Abdul 'Aziz Al Badriy, Al-Islam bain
al-'Ulama' wa al-Hukkam Ihitam Putih Wajah Ulama dan Penguasa.terj),
hal. 70-71]
• Amirul Mukminin Mu'awiyyah berdiri di atas mimbar setelah
memotong jatah harta beberapa kaum Muslim, lalu ia berkata,
"Dengarlah dan taatilah..". Lalu, berdirilah Abu Muslim Al Khulani
mengkritik tindakannya yang salah, "Kami tidak akan mendengar dan
taat wahai Mu'awiyyah! ". Mu'awiyyah berkata, "Mengapa wahai Abu
Muslim?". Abu Muslim menjawab, "Wahai Mu'awiyyah, mengapa engkau
memotong jatah itu, padahal jatah itu bukan hasil jerih payahmu dan
bukan pula jerih payah ibu bapakmu? Mu'awiyyah marah dan turun
dari mimbar seraya berkata kepada hadirin, " Tetaplah kalian di
tempat". Lalu, dia menghilang sebentar dari pandangan mereka, lalu
keluar dan dia sudah mandi. Mu'awiyyah berkata, "Sesungguhnya Abu
Muslim telah berkata kepadaku dengan perkataan yang membuatku
marah. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, "Kemarahan itu
termasuk perbuatan setan, dan setan diciptakan dari api yang bisa
dipadamkan dengan air. Maka jika salah seorang di antara kalian
marah, hendaklah ia mandi". Sebenarnya saya masuk untuk mandi. Abu
Muslim berkata benar bahwa harta itu bukan hasil jerih payahku dan
bukan pula jerih payah ayahku, maka ambillah jatah kalian".[Hadits ini
dituturkan oleh Abu Na'im dalam Kitab Al-Khiyah, dan diceritakan
kembali oleh Imam Al Ghazali dalam Kitab Al Ihya ', juz 7, hal. 70]
• Seorang ulama besar, Syaikh Mundzir bin Sa'id mengkritik sangat
keras Khalifah Abdurrahman An Nashir Lidinillah ra yang telah
menguras harta pemerintahan untuk mempermegah dan memperindah
kota Az Zahra. Ulama besar ini mengkritik sang Khalifah dalam
khuthbah Jum'atnya secara terang-terangan di depan Khalifah An
Nashir dan dihadiri orang penduduk kota Az Zahra. [Abdul Hamid Al
Ubbadi, Min Akhlaq al-'Ulamaa' , Majalah Al Azhar, Ramadhan, 1371 H]
• Dalam Kitab Qalaaid Al Jawaahir disebutkan bahwasanya Syaikh
Abdul Qadir Al Kailaniy berdiri di atas mimbar untuk mengkritik dan
memberikan nasehat kepada Gubernur Yahya bin Sa'id yang terkenal
dengan julukan Abnu Mazaahim Adz Dzaalim Al Qadla. Syaikh Abdul
Qadir Al Kailaniy berkata, "Semoga orang Islam tidak dipimpin oleh
orang yang paling dzalim; maka apa jawabanmu kelak ketika
menghadap Tuhan semesta alam yang paling pengasih? Gubernur itu
gemetar dan langsung meninggalkan apa yang dinasehatkan
kepadanya". [Qalaaid Al Jawaahir , hal. 8]
• Sulthan al-'Ulama, Al 'iz bin Abdus Salam telah mengkritik Raja
Ismail yang telah bersekongkol dengan orang-orang Eropa Kristen
untuk memerangi Najamuddin bin Ayyub. Ulama besar ini tidak hanya
membuat fatwa, tetapi juga mengkritik tindakan Raja Ismail di depan
mimbar Jum'at di hadapan penduduk Damaskus. Saat itu Raja Ismail
tidak ada di Damaskus. Akibat fatwa dan khuthbahnya yang tegas dan
lurus, Al 'Iuz 'Abdus Salam dipecat dari jabatannya dan dipenjara di
rumahnya. [As Subki, Thabaqat , dan lain-lain]
Kisah-kisah di atas menunjukkan bagaimana cara para ulama shalih
dan mukhlish menasehati penguasa-penguasanya. Kisah-kisah
semacam ini sangat banyak disebut di dalam kitab-kitab tarikh. Mereka
tidak segan-segan untuk menasehati para penguasa menyimpang dan
dzalim secara terang-terangan, mengkritik kebijakannya di mimbar-
mimbar terbuka, maupun fatwa-fatwanya.
Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa haruslah
dengan empat mata saja, sementara ulama-ulama yang memiliki ilmu
dan ketaqwaannya justru memilih melakukannya dengan terang-
terangan dan terbuka?
e. Kelemahan hadits riwayat Imam Ahmad . Nash-nash qath'iy telah
menunjukkan kepada kita bahwa hukum asal nasehat itu harus
disampaikan secara terang-terangan, dan tidak boleh sembunyi-
sembunyi. Al Quran dan Sunnah telah menyebut masalah ini dengan
sangat jelas. Namun, sebagian orang awam menyangka ada riwayat
yang mengkhususkan ketentuan ini. Mereka berpendapat bahwa
mengoreksi penguasa harus dilakukan dengan empat mata, karena ada
dalil yang mengkhususkan. Mereka berdalih dengan hadits yang
sumbernya (tsubutnya) masih perlu dikaji secara mendalam. Hadits itu
adalah hadits yang riwayatkan oleh Imam Ahmad.
Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dan berkata:
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺍﻟْﻤُﻐِﻴﺮَﺓِ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺻَﻔْﻮَﺍﻥُ ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﺷُﺮَﻳْﺢُ ﺑْﻦُ ﻋُﺒَﻴْﺪٍ ﺍﻟْﺤَﻀْﺮَﻣِﻲُّ ﻭَﻏَﻴْﺮُﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺟَﻠَﺪَ
ﻋِﻴَﺎﺽُ ﺑْﻦُ ﻏَﻨْﻢٍ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺩَﺍﺭِﻳَﺎ ﺣِﻴﻦَ ﻓُﺘِﺤَﺖْ ﻓَﺄَﻏْﻠَﻆَ ﻟَﻪُ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦُ ﺣَﻜِﻴﻢٍ ﺍﻟْﻘَﻮْﻝَ
ﺣَﺘَّﻯﻐَﻀِﺐَ ﻋِﻴَﺎﺽٌ ﺛُﻢَّ ﻣَﻜَﺚَ ﻟَﻴَﺎﻟِﻲَ ﻓَﺄَﺗَﺎﻩُ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦُ ﺣَﻜِﻴﻢٍ ﻓَﺎﻋْﺘَﺬَﺭَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﻫِﺸَﺎﻡٌ
ﻟِﻌِﻴَﺎﺽٍ ﺃَﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻤَﻊْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺃَﺷَﺪِّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﺃَﺷَﺪَّﻫُﻢْ
ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻋِﻴَﺎﺽُ ﺑْﻦُ ﻏَﻨْﻢٍ ﻳَﺎ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦَ ﺣَﻜِﻴﻢٍ ﻗَﺪْ ﺳَﻤِﻌْﻨَﺎ ﻣَﺎ ﺳَﻤِﻌْﺖَ
ﻭَﺭَﺃَﻳْﻨَﺎ ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺃَﻭَﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻤَﻊْ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺼَﺢَ
ﻟِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﺒْﺪِ ﻟَﻪُ ﻋَﻠَﺎﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻟِﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻴَﺨْﻠُﻮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﺬَﺍﻙَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ
ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻪُ ﻭَﺇِﻧَّﻚَ ﻳَﺎ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﻟَﺄَﻧْﺖَ ﺍﻟْﺠَﺮِﻱﺀُ ﺇِﺫْ ﺗَﺠْﺘَﺮِﺉُ ﻋَﻠَﻰ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﻓَﻬَﻠَّﺎ ﺧَﺸِﻴﺖَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘْﺘُﻠَﻚَ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻓَﺘَﻜُﻮﻥَ ﻗَﺘِﻴﻞَ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Telah meriwayatkan kepada kami Abu Al Mughirah, dan dia berkata,
"Telah menuturkan kepada kami Shofwan, dan ia berkata, "Telah
meriwayatkan kepadaku Syuraih bin 'Ubaid al Hadlramiy dan lainnya,
dia berkata, "'Iyadl bin Ghanm mendera penduduk Dariya, ketika
berhasil dikalahkan. Hisyam bin Hakim pun mengkritik Iyadl bin Ghanm
dengan kasar dan keras, hingga 'Iyadl marah. Ketika malam datang,
Hisyam bin Malik mendatangi 'Iyadl, dan meminta maaf kepadanya.
Lalu Hisyam berkata kepada 'Iyadl, "Tidakkah engkau mendengar Nabi
saw bersabda, "Sesungguhnya manusia yang mendapat siksa paling
keras adalah manusia yang paling keras menyiksa manusia di
kehidupan dunia". 'Iyadl bin Ghanm berkata, "Ya Hisyam bin Hakim,
sungguh, kami mendengar apa yang engkau dengar, dan kami juga
menyaksikan apa yang engkau saksikan; tidakkah engkau mendengar
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa hendak menasehati penguasa
(orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah), maka janganlah
menasehatinya dengan terang-terangan, tetapi ambillah tangannya,
lalu menyepilah dengannya. Jika ia menerima nasehat, maka baginya
pahala, dan jika tidak, maka ia telah menunaikan apa yang menjadi
kewajibannya untuk orang itu. Sesungguhnya, engkau ya Hisyam,
kamu sungguh berani, karena engkau berani kepada penguasanya
Allah. Lalu, tidakkah engkau takut dibunuh oleh penguasanya Allah,
dan engkau menjadi orang yang terbunuh oleh penguasa Allah
tabaaraka wa ta'aala" .[HR. Imam Ahmad]
'Iyadl bin Ghanm adalah Ibnu Zuhair bin Abiy Syadad, Abu Sa'ad al-
Fahri. Beliau adalah seorang shahabat yang memiliki keutamaan. Beliau
termasuk shahabat yang melakukan bai'at Ridlwan; dan wafat pada
tahun 20 H di Syams.
Hisyam bin Hakim bin Hazam bin Khuwailid al-Qurasyiy al-Asdiy
adalah shahabat yang memiliki keutamaan, dan beliau adalah putera
dari seorang shahabat. Beliau wafat pada awal-awal masa kekhilafahan
Mu'awiyyah bin Abi Sofyan. Ada orang yang menduga bahwa beliau
meraih mati syahid di Ajnadain. Beliau disebut di dalam Kitab Shahih
Bukhari dan Muslim dalam haditsnya Umar tatkala ia mendengarnya
membaca surat Al Furqan. Beliau wafat sebelum ayahnya meninggal
dunia. Imam Muslim, Abu Dawud, dan An Nasaaiy menuturkan hadits
dari beliau, sebagaimana disebutkan dalam Kitab At Taqriib.
Di dalam Kitab Tahdziib al-Kamal, Al Maziy berkata, "Diriwayatkan
darinya:...dan 'Urwah bin Az Zubair...hingga akhir. Adapun Syuraih bin
'Ubaid al-Hadlramiy al-Hamashiy, dia adalah seorang tabi'in tsiqqah
(terpercaya). Riwayatnya dari shahabat secara mursal, sebagaimana
disebut dalam Tahdziib al-Kamal, "Mohammad bin 'Auf ditanya apakah
Syuraih bin 'Ubaid al-Hadlramiy mendengar dari Abu Darda'?
Mohammad bin 'Auf menjawab, "Tidak". Juga ditanyakan kepada
Mohammad bin 'Auf, apakah dia mendengar dari seorang shahabat
Nabi saw? Dia menjawab, "Saya kira tidak. Sebab, ia tidak mengatakan
dari riwayatnya, "saya mendengar". Dan dia adalah tsiqqah
(terpercaya)".
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Kitab At Taqriib mengatakan, "Dia tsiqqah
(terpercaya), dan banyak meriwayatkan hadits secara mursal; karena
tadlisnya. Ibnu Abi Hatim di dalam Kitab Al Maraasiil berkata, "Saya
mendengar ayahku berkata, "Syuraih bin 'Ubaid tidak pernah bertemu
dengan Abu Umamah, al-Harits bin Harits, dan Miqdam. Ibnu Abi
Hatim berkata, "Saya mendengar bapakku berkata, "Syuraih bin 'Ubaid
menuturkan hadits dari Abu Malik Al Asy'ariy secara mursal".
Jika Syuraih bin 'Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah
Shadiy bin 'Ijlaan al-Bahiliy ra yang wafat pada tahun 76 H dan
Miqdam al-Ma'diy Karab ra yang wafat pada tahun 87 H, maka
bagaimana bisa dinyatakan bahwa Syuraih bin 'Ubaid bertemu dengan
Hisyam bin Hakim yang wafat pada awal-awal pemerintahan
Mu'awiyyah, lebih-lebih lagi 'Iyadl bin Ghanm yang wafat pada tahun
20 Hijrah pada masa 'Umar bin Khaththab ra?
Selain itu, Syuraih bin 'Ubaid ra meriwayatkan hadits itu dengan ta'liq
(menggugurkan perawi atasnya) dan di dalam hadits itu tidak ada
satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu,
atau mendengar orang yang mengisahkan kisah tersebut. Dengan
demikian, hadits di atas harus dihukumi sebagai hadits
munqathi' (terputus), dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.
Demikian pula hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad secara ringkas
(mukhtashar) dari Ibnu 'Abi 'Ashim di dalam kitab As Sunnah, di mana
Imam Ahmad berkata, "Telah meriwayatkan kepada kami 'Amru bin
'Utsman, di mana dia berkata,"Telah meriwayatkan kepada kami
Baqiyah, dan dia berkata, "Telah meriwayatkan kepada kami Sofwan
bin 'Amru, dari Syuraih bin 'Ubaid, bahwasanya dia berkata, "'Yadl bin
Ghanam berkata kepada Hisyam bin Hakim, tidakkah engkau
mendengar sabda Rasulullah saw yang bersabda, "Barangsiapa hendak
menasehati penguasa janganlah ia sampaikan dengan terang-terangan,
akan tetapi hendaklah ia ambil tangannya, lalu menyepilah dengannya.
Jika ia menerima maka ia akan mendapatkan pahala, dan jika tidak,
maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya".[HR. Imam
Ahmad]
Baqiyyah adalah seorang mudalis. Walaupun Baqiyyah menuturkan
hadits ini dengan sharih menurut versi Ibnu Abi 'Aashim, tetapi, tetap
saja tidak bisa menyelamatkan Baqiyyah. Pasalnya, ia adalah perawi
yang suka melakukan tadlis dengan tadlis yang buruk (tadlis qabiih) –
yakni tadlis taswiyah . Dikhawatirkan dari tadlisnya itu 'an'anah
[(meriwayatkan dengan 'an (dari), 'an (dari)] dari gurunya dari gurunya
jika ditarik ke atas. Di dalam Kitab Al Majma', Imam Al Haitsamiy
berkata, "Yang benar, jalur darinya (Syuraih bin 'Ubaid) hanya berasal
dari Hisyam saja. Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad, dan rijalnya
tsiqat (terpercaya). Akan tetapi, saya tidak mendapati Syuraih bin
'Ubaid mendengar hadits ini langsung dari 'Iyadl dan Hisyam,
walaupun dia seorang tabi'un.
Catatan lain, Syuraih bin 'Ubaid meriwayatkan hadits ini dengan ta'liq
(menggugurkan perawi atasnya), dan di dalam hadits ini tidak ada
indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu, maupun
mendengar dari orang yang menceritakan kisah tersebut. Oleh karena
itu, hadits ini harus dihukumi sebagai hadits munqathi'; dan tidak
layak dijadikan sebagai hujjah.
Adapun dari jalur-jalur lain, misalnya dari jalur Jabir bin Nafir, maka
setelah diteliti, ada perawi yang lemah, yakni Mohammad bin Ismail
bin 'Iyasy.
Jika demikian kenyataannya, gugurlah berdalil dengan hadits riwayat
Imam Ahmad di atas.
[Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy]
Berikut ini adalah diskusi
bantahan
oleh Ustadz al Fadhil Abu Yahya Badrussalam, Lc [Tokoh Salafy]
atas artikel yang berjudul Kritik Atas Pendapat Yang
MenyatakanMengoreksi Penguasa Harus Dengan (Empat Mata)
oleh Ustadz Syamsudin Ramadhan An-Nawiy [Tokoh Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) ]
Yang kemudian dijawab balik bantahan tersebut oleh penulisnya
dengan judul BANTAHAN TANGGUH ATAS BANTAHAN RAPUH
YANG DIKLAIM TANGGUH oleh Al Faqir Ila Allah, Fathiy
Syamsuddin Ramadhan An Nawiy
-------Semoga Allah swt memberikan hidayah bagi kita semua!!-------
Sebuah bantahan terhadap artikel berjudul “Mengoreksi Penguasa
Harus Dengan GAYA TUKUL…??”
Judul asli artikel Kritik Atas Pendapat Yang
MenyatakanMengoreksi Penguasa Harus Dengan (Empat Mata)
karya tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Syamsudin
Ramadhan An-Nawiy hadahullah
Oleh al Ustadz al Fadhil Abu Yahya Badrussalam, Lc. hafizhahullah
Berkata Syamsuddin Ramadlan (HTI):
Mengoreksi Penguasa Harus Dengan GAYA TUKUL…??
Tanggapan: Tukulkah yang menjadi panutanmu ??
Tanggapan Balik:
Perkataan seperti ini tidak pernah keluar dari seorang ustadz faqih-
sholih dan berakhlaqul karimah; tapi, hanya akan keluar dari lisan
orang-orang yang hatinya dipenuhi kenistaan dan kekotoran. Ana
berdoa dengan sepenuh hati, agar Allah membersihkan hati antum
dari semua kenistaan dan kekotoran.
HTI: Perlu kami nyatakan bahwa hukum asal amar makruf nahi
mungkar harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak
boleh disembunyikan. Ini adalah pendapat mu’tabar dan
perilaku generasi salafus sholeh.
Tanggapan: Tetapi justru para ulama salaf menyatakan bahwa
hukum asal menasehati adalah dengan rahasia. Ibnu Hibban
berkata: “Nasehat wajib kepada manusia seluruhnya.. akan tetapi
wajib dengan secara rahasia, karena orang yang menasehati
saudaranya secara terang-terangan maka ia telah mencelanya, dan
siapa yang menasehatinya secara rahasia, maka ia telah
menghiasinya..” (Raudlatul ‘Uqala hal 196).
Imam Asy Syafi’I berkata: “Nasehatilah aku ketika sendirian, dan
jauhi nasehat di depan jama’ah. Karena nasehat ditengah manusia
adalah salah satu macam mencaci maki yang aku tidak suka
mendengarnya.. (Mawa’idz imam Asy Syafi’I 1/23).

Tanggapan Balik:
Pertama, perkataan Ibnu Hibban maupun Asy Syafi’iy bukanlah dalil
syariat, dan sama sekali tidak boleh dijadikan dalil syariat.
Menjadikan pendapat Ibnu Hibban dan Asy Syafi’iy sebagai dalil
syariat sama dengan telah menyepadankan keduanya dengan Asy
Syaari’. Kedua, perkataan Al-Hafidz Ibnu Hibban rahimahullah tidak
menunjukkan bahwa beliau melarang menasehati penguasa dengan
terang2an, yang beliau larang adalah menasehati penguasa yang
disertai niat mencela dan menghina.. Begitu pula perkataan Imamul
Jalil Imam Syafi'iy rahimahullah juga tidak menunjukkan bahwa
beliau melarang menasehati penguasa dengan terang-terangan, tapi
itu hanya sikap beliau sendiri yang tidak suka dinasehati dengan
terang-terangan di depan umum. Ketiga, ulama-ulama salafush
sholeh dari kalangan shahabat telah berijma’ mengenai masyru'nya
muhasabah lil hukkam 'alanan (mengoreksi penguasa dengan
terang-terangan), bahkan kadang-kadang harus dilakukan dengan
khuruj dari penguasa. Ijma’ shahabat telah menunjukkan dengan
sangat jelas masalah ini (keharusan mengoreksi penguasa dengan
terang-terangan). Misalnya, khurujnya Ummul Mukminin ‘Aisyah ra
dan Mu’awiyyah ra terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Baik
shahabat yang mengoreksi dan yang dikoreksi tidak pernah
mempersoalkan aktivitas mengoreksi dengan terang-terangan.
Pasalnya, Al-Quran dan Sunnah telah menetapkan kewajiban amar
makruf kepada mereka baik dengan tangan, lisan, dan hati, dan
tidak ada takhshish harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Nash-nash seperti inilah yang harusnya dijadikan sebagai hukum
asal, bukan hadits dla'if riwayat Imam Ahmad dari 'Iyadl bin
Ghanm..
Ana juga perlu ingatkan bahwa judul tulisan yang ana tulis bukan
Mengoreksi Penguasa Harus Dengan GAYA TUKUL…??”. Dengan
membuat judul seperti itu, sama artinya akh Abu Yahya telah
menyetarakan muhasabah al-hukkam generasi salafush sholeh dari
kalangan shahabat –yang telah mengoreksi penguasa dengan terang-
terangan— dengan apa yang dilakukan oleh Akh Tukul Arwana.
Ghafarallahu lakum.
HTI: Namun, sebagian orang bodoh berpendapat bahwa
menasehati seorang penguasa haruslah dengan cara sembunyi-
sembunyi (empat mata).
Tanggapan: Sebagian orang bodoh ?? betulkah mereka orang
bodoh?? Ya.. menuduh memang mudah.. namun Allah yang maha
tahu siapa yang sebenarnya bodoh..
Tanggapan Balik:
Ghafarallahu lakum... Semoga Allah mengampuni antum!
HTI: Menurut mereka, seorang Muslim dilarang menasehati
mereka dengan terang-terangan di depan umum, atau
mengungkapkan kejahatan dan keburukan mereka di depan
umum, karena ada dalil yang mengkhususkan.
Tanggapan: Bila yang dimaksud mereka adalah salafiyun, maka
mereka berdasarkan dalil dan perbuatan para shahabat dan para
ulama. Adapun dalil, maka berdasarkan hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam:
ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺼَﺢَ ﻟِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﺒْﺪِ ﻟَﻪُ ﻋَﻠَﺎﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻟِﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻴَﺨْﻠُﻮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺈِﻥْ
ﻗَﺒِﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﺬَﺍﻙَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻪُ
“Barang siapa yang ingin menasehati penguasa dengan suatu
perkara, maka janganlah terang-terangan , namun ambillah
tangannya dan bersendirianlah dengannya (rahasia), jika ia
menerima (itu yang diharapkan) dan jika tidak, maka ia telah
melaksanakan tugas”. (HR Ahmad, ibnu Ashim dan lainnya).
Adapun perbuatan shahabat, Anas bin Malik berkata: “Para
pembesar kami dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
melarang kami, (mereka berkata): “Janganlah kamu mencaci maki
umara, jangan pula mencurangi dan memaksiati mereka”.(Al Hujjah
fii bayanil Mahajjah 2/435).
Ziyad bin Kusaib Al ‘Adawi berkata: “Aku bersama Abu Bakrah
dibawah mimbar ibnu Amir yang sedang berkhutbah dan memakai
pakaian yang tipis, maka Abu Bilaal berkata: “Lihatlah kepada
pemimpin kita ini, dia memakai pakaian orang fasiq”. Abu Bakrah
berkata: “Diam kamu!! Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Barang siapa yang menghinakan penguasa di
bumi, Allah akan hinakan ia”. (HR At Tirmidzi, Al Bazzaar dan
lainnya).
Dikatakan kepada Usamah bin Zaid: “Andai kamu mendatangi fulan
(maksudnya Utsman bin Affan) dan mengajaknya bicara”. Usamah
berkata: “Sesungguhnya kamu memandang bahwa bila aku
mengajaknya bicara, aku harus memperdengarkannya kepada kamu,
sesungguhnya aku berbicara dengannya secara rahasia tanpa
membuka pintu, dan aku tidak ingin menjadi orang yang pertama
kali membukanya”. (HR Bukhari no 3267 dan Muslim no 2989).
Dalam riwayat Muslim, Usamah berkata: “Sungguh, aku telah
mengajaknya berbicara antara aku dan dia saja..dst”.
Al Qurthubi berkata: “Maksud Usamah adalah bahwa beliau
menjauhi berbicara di hadapan manusia, demikianlah yang wajib
dalam menegur pembesar dan umara, hendaknya mereka dihormati
di hadapan rakyat untuk menjaga kewibawaan mereka, dan
menasehatinya secara rahasia, untuk melaksanakan kewajiban
menasehati mereka, dan perkataan beliau: ” Sungguh, aku telah
mengajaknya berbicara antara aku dan dia saja”. Maksudnya
berbicara langsung dengan ucapan yang lemah lembut, sebab yang
demikian itu lebih taqwa dari menasehati mereka dengan terang-
terangan dan memberontak kepada penguasa, karena amat besar
fitnah dan mafsadah yang ditimbulkan akibat menasehati secara
terang-terangan”. (Al Mufhim 6/619).
Tanggapan Balik:
Yang dilarang adalah mengoreksi penguasa yang ditujukan atau
diniatkan untuk menghina penguasa, bukan mengoreksi penguasa
dengan terang-terangan. Jika mengoreksi penguasa dengan terang-
terangan diniatkan untuk menjaga umat dari kejahatan penguasa,
maka mengoreksi penguasa secara terang-terangan dalam keadaan
seperti itu (untuk menjaga umat dari kejahatan dan kedzaliman
penguasa) bukanlah sesuatu yang haram, bahkan fardlu. Sebaliknya,
jika mengoreksi penguasa, baik dengan sembunyi-sembunyi dan
terang-terangan diniatkan untuk menghina penguasa, maka
perbuatan itu haram.
Ana perlu tegaskan bahwa perkataan ulama bukanlah dalil syariat.
Selain itu, hadits riwayat Imam Ahmad adalah hadits dla'if.
Cukuplah bagi kita apa yang dilakukan oleh Nabi saw dan para
shahabat yang juga melakukan muhasabah lil hukkam dengan cara
terang-terangan. Selain itu, tidak ada satupun ucapan sharih dari
ulama-ulama salafush shalih yang menunjukkan bahwa mengoreksi
penguasa dengan terang-terangan adalah haram. Larangan yang
mereka ucapkan tidak selalu berimplikasi pada hukum haram.
Sebab, bentuk kalimat larangan (sighat an-nahyu) tidaklah selalu
berimplikasi hukum haram, bisa saja untuk tahdzir, wa'id, taubih,
dan lain-lain. Tampaknya hal ini yang antum lupakan, atau sengaja
antum sembunyikan. Ghafarallahu lakum.
HTI: Pendapat semacam ini adalah pendapat bathil, dan
bertentangan dengan realitas muhasabah al-hukkam yang
dilakukan oleh Nabi saw, para shahabat dan generasi-generasi
salafus shaleh sesudah mereka.
Tanggapan: Jangan terlalu cepat memvonis saudaraku, karena yang
antum fahami itu ternyata bertentangan dengan apa yang difahami
oleh para ulama..
Tanggapan Balik:
Ulama yang mana? Sedangkan para shahabat mengoreksi penguasa
dengan terang-terangan,, dan telah terjadi ijma' sukutiy atas
masalah ini? Ana khawatir yang antum ikuti itu adalah ulama jahat
yang ingin membungkam dakwah Islam atas penguasa-penguasa
fajir dan dzalim yang telah mengubah sendi-sendi ajaran Islam, dan
tidak memerintahkan manusia menegakkan sholat; atau sengaja
untuk menjaga para penguasa bughat yang telah menyebabkan
hancurnya Khilafah Islamiyyah dan berusaha menghalang-halangi
pejuang-pejuang mukhlish yang berusaha menegakkannya kembali.
HTI: Pasalnya, pendapat tersebut (keharusan mengoreksi
pennguasa dengan empat mata) bertentangan dengan point-point
berikut ini:
a. Perilaku Rasulullah saw dalam mengoreksi pejabat yang
diserahi tugas mengatur urusan rakyat (pemerintahan). Beliau
saw tidak segan-segan mengumumkan perbuatan buruk yang
dilakukan oleh pejabatnya di depan kaum Muslim, dengan
tujuan agar pelakunya bertaubat dan agar pejabat-pejabat lain
tidak melakukan perbuatan serupa. Imam Bukhari dan Muslim
menuturkan sebuah riwayat dari Abu Humaid As Sa’idiy
bahwasanya ia berkata:
ﺍﺳْﺘَﻌْﻤَﻞَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺻَﺪَﻗَﺎﺕِ ﺑَﻨِﻲ ﺳُﻠَﻴْﻢٍ ﻳُﺪْﻋَﻰ ﺍﺑْﻦَ
ﺍﻟْﻠَّﺘَﺒِﻴَّﺔِ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺣَﺎﺳَﺒَﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻫَﺬَﺍ ﻣَﺎﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻫَﺪِﻳَّﺔٌ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻬَﻠَّﺎ ﺟَﻠَﺴْﺖَ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺖِ ﺃَﺑِﻴﻚَ ﻭَﺃُﻣِّﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺄْﺗِﻴَﻚَ ﻫَﺪِﻳَّﺘُﻚَ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﺻَﺎﺩِﻗًﺎ ﺛُﻢَّ
ﺧَﻄَﺒَﻨَﺎ ﻓَﺤَﻤِﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﺛْﻨَﻰ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺘَﻌْﻤِﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞِ
ﻣِﻤَّﺎ ﻭَﻟَّﺎﻧِﻲ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﻴَﺄْﺗِﻲ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻫَﺬَﺍ ﻣَﺎﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻫَﺪِﻳَّﺔٌ ﺃُﻫْﺪِﻳَﺖْ ﻟِﻲ ﺃَﻓَﻠَﺎ ﺟَﻠَﺲَ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺖِ
ﺃَﺑِﻴﻪِ ﻭَﺃُﻣِّﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺄْﺗِﻴَﻪُ ﻫَﺪِﻳَّﺘُﻪُ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺣَﻘِّﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻘِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪَ
ﻳَﺤْﻤِﻠُﻪُ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻓَﻠَﺄَﻋْﺮِﻓَﻦَّ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻟَﻘِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺤْﻤِﻞُ ﺑَﻌِﻴﺮًﺍ ﻟَﻪُ ﺭُﻏَﺎﺀٌ ﺃَﻭْ ﺑَﻘَﺮَﺓً ﻟَﻬَﺎ
ﺧُﻮَﺍﺭٌ ﺃَﻭْ ﺷَﺎﺓً ﺗَﻴْﻌَﺮُ ﺛُﻢَّ ﺭَﻓَﻊَ ﻳَﺪَﻩُ ﺣَﺘَّﻰ ﺭُﺋِﻲَ ﺑَﻴَﺎﺽُ ﺇِﺑْﻄِﻪِ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻫَﻞْ ﺑَﻠَّﻐْﺖُ ﺑَﺼْﺮَ
ﻋَﻴْﻨِﻲ ﻭَﺳَﻤْﻊَ ﺃُﺫُﻧِﻲ
“Rasulullah saw mengangkat seorang laki-laki menjadi amil
untuk menarik zakat dari Bani Sulaim. Laki-laki itu dipanggil
dengan nama Ibnu Luthbiyyah. Tatkala tugasnya telah usai, ia
bergegas menghadap Nabi saw; dan Nabi Mohammad saw
menanyakan tugas-tugas yang telah didelegasikan kepadanya.
Ibnu Lutbiyah menjawab, ”Bagian ini kuserahkan kepada anda,
sedangkan yang ini adalah hadiah yang telah diberikan orang-
orang (Bani Sulaim) kepadaku. Rasulullah saw berkata, ”Jika
engkau memang jujur, mengapa tidak sebaiknya engkau duduk-
duduk di rumah ayah dan ibumu, hingga hadiah itu datang
sendiri kepadamu”. Beliau saw pun berdiri, lalu berkhutbah di
hadapan khalayak ramai. Setelah memuji dan menyanjung Allah
swt, beliau bersabda, ”’Amma ba’du. Aku telah mengangkat
seseorang di antara kalian untuk menjadi amil dalam berbagai
urusan yang diserahkan kepadaku. Lalu, ia datang dan berkata,
”Bagian ini adalah untukmu, sedangkan bagian ini adalah
milikku yang telah dihadiahkan kepadaku”. Apakah tidak
sebaiknya ia duduk di rumah ayah dan ibunya, sampai
hadiahnya datang sendiri kepadanya, jika ia memang benar-
benar jujur? Demi Allah, salah seorang di antara kalian tidak
akan memperoleh sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan
menghadap kepada Allah swt dengan membawanya. Ketahuilah,
aku benar-benar tahu ada seseorang yang datang menghadap
Allah swt dengan membawa onta yang bersuara, atau sapi yang
melenguh, atau kambing yang mengembik. Lalu, Nabi saw
mengangkat kedua tangannya memohon kepada Allah swt,
hingga aku (perawi) melihat putih ketiaknya”. [HR. Imam
Bukhari dan Muslim]
Hadits di atas adalah dalil sharih yang menunjukkan
bahwasanya Rasulullah saw pernah menasehati salah seorang
pejabatnya dengan cara mengungkap keburukannya secara
terang-terangan di depan khalayak ramai. Beliau saw tidak
hanya menasehati Ibnu Luthbiyyah dengan sembunyi-sembunyi,
akan tetapi, membeberkan kejahatannya di depan kaum Muslim.
Lantas, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa
haruslah dengan sembunyi-sembunyi (empat mata), sedangkan
Nabi saw, manusia yang paling mulia akhlaqnya, justru
menasehati salah satu pejabatnya (penguasa Islam) dengan
terangan-terangan, bahkan diungkap di depan khalayak ramai?
Tanggapan: Itu karena antum kurang memahami hakikat qiyas,
karena di sini antum menyamakan apa yang dilakukan oleh Nabi
sebagai penguasa kepada pegawainya, dengan menasehati penguasa
yang dilakukan oleh rakyatnya.. dan qiyas seperti ini adalah batil
karena ia adalah qiyas yang amat jauh berbeda, selain itu qiyas
antum ini bertabrakan dengan dalil yang melarang menasehati
penguasa secara terang-terangan..
Tanggapan Balik:
Apa yang diucapkan, dikerjakan, dan disetujui Nabi adalah hujjah
yang wajib diikuti. Ibnu Luthbiyyah adalah seorang penguasa. Nabi
saw dalam hal ini berkedudukan sebagai Nabi sekaligus Rais ad
Daulah. Dalam konteks asal, apa yang beliau lakukan adalah hujjah
bagi kaum Muslim, baik rakyat maupun penguasa; dan tidak
dikhususkan hanya untuk penguasa saja. Memang dalam konteks
tertentu apa yang dilakukan Nabi saw hanya boleh ditiru oleh
penguasa saja, semisal memotong tangan pencuri, rajam bagi pezina
dan lain-lain. Namun, dalam hal mengoreksi penguasa dengan
terang-terangan tidak harus dilakukan oleh penguasa yang lebih atas
kepada penguasa yang lebih bawah, tapi bisa dilakukan oleh semua
orang. Pasalnya, dalil-dalil umum telah menunjukkan masyru'nya
mengoreksi penguasa dengan terang-terangan. Dengan demikian
kisah koreksi Nabi saw atas Ibnu Luthbiyyah adalah hujjah jaliyah
atas masyru'nya mengoreksi penguasa dengan terang-terangan,
HTI : b. Ada perintah dari Nabi saw agar kaum Muslim memberi
nasehat kepada para penguasa fajir dan dzalim secara mutlak.
Imam Al Hakim dan Ath Thabaraniy menuturkan riwayat dari
Jabir ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
ﺳﻴﺪ ﺍﻟﺸﻬﺪﺍﺀ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺣﻤﺰﺓ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﺭﺟﻞ ﻗﺎﻡ ﺇﻟﻰ ﺇﻣﺎﻡ ﺟﺎﺋﺮ
ﻓﺄﻣﺮﻩ ﻭﻧﻬﺎﻩ ﻓﻘﺘﻠﻪ
“Pemimpin para syuhada di sisi Allah, kelak di hari Kiamat
adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang
berdiri di depan penguasa dzalim atau fasiq, kemudian ia
memerintah dan melarangnya, lalu penguasa itu
membunuhnya”. [HR. Imam Al Hakim dan Thabaraniy]
Hadits ini datang dalam bentuk umum. Hadits ini tidak
menjelaskan secara rinci tatacara mengoreksi seorang penguasa;
apakah harus dengan sembunyi-sembunyi atau harus dengan
terang-terangan. Atas dasar itu, seorang Muslim dibolehkan
menasehati penguasa dengan terang-terangan atau sembunyi-
sembunyi (empat mata). Hadits ini tidak bisa ditakhshih dengan
hadits-hadits yang menuturkan tentang muhasabah lil hukkam
(mengoreksi penguasa) dengan empat mata. Pasalnya, hadits-
hadits yang menuturkan tentang menasehati penguasa dengan
empat mata adalah hadits dla’if. (Penjelasannya lihat di point
berikutnya).
Tanggapan: Itu karena antum mendla’ifkan hadits yang sebenarnya
hasan atau shahih yaitu hadits yang menjelaskan tata cara
menasehati penguasa yaitu tidak boleh secara terangan-terangan,
karena akibat antum kurang sungguh-sungguh mencari jalan-jalan
lainnya yang antum tidak ketahui sebagaimana yang akan
diterangkan.. maka nasehat saya jangan tergesa-gesa memvonis..
sebab perbuatan itu sama saja membongkar kebodohan antum
sendiri..
Tanggapan Balik:
Hadits di atas adalah dalil umum untuk muhasabah lil hukkam, dan
tidak ada dalil yang mentakhshishnya. Seandainya riwayat Imam
Ahmad itu shahih –seperti pendapat antum, walaupun padahal
dla'if--, maka hadits itu juga tidak bisa mentakhshish keumuman
hadits yang berbicara tentang mengoreksi penguasa dengan terang-
terangan. Sebab, tidak semua kalimat yang berbentuk larangan (di
dalam al Quran dan Sunnah) pasti berimplikasi hukum haram.
Sighat nahyu bisa saja berimplikasi tahrim, karahah, tahqiir, bayaan
al-'aqibah, ad-du'a, al-ya'su, al-irsyad, dan lain-lain, Larangan yang
tersebut di dalam hadits Imam Ahmad hanya menunjukkan makna
al-irsyad dan rukhshah belaka. Indikasinya adalah kalimat yang
disebut dalam hadits tersebut:: (1) frase , "wa illa qad aday al-ladziy
'alaihi lahu" (dan jika tidak, maka dia telah menunaikan apa yang
telah diwajibkan kepadanya bagi penguasa itu). Frase ini justru
menunjukkan kewajiban mengoreksi penguasa dengan terang-
terangan. Maksudnya, jika seseorang tidak mampu mengoreksi
penguasa dengan terang-terangan, maka, menasehatinya dengan
sembunyi-sembunyi sudah dianggap cukup dan bisa menghapus
dosa "berdiam diri terhadap kemaksiyatan yang dilakukan oleh
penguasa". Dalam hadits ini tidak ada indikasi yang menunjukkan
haramnya mengoreksi penguasa dengan terang-terangan. (2)
perkataan 'Iyadl bin Ghanm, "Sesungguhnya, engkau ya Hisyam,
kamu sungguh berani, karena engkau berani kepada penguasanya
Allah. Lalu, tidakkah engkau takut dibunuh oleh penguasanya Allah,
dan engkau menjadi orang yang terbunuh oleh penguasa Allah
tabaaraka wa ta’aala", menunjukkan bahwa beliau sedang
mengingatkan saudaranya Hisyam bin Hakim tentang bahaya atau
resiko yang akan diterimanya jika menasehati penguasa dengan
terang-terangan, bukan mengingatkan atas kemaksiyatan yang
dilakukan oleh Hisyam bin Hakim. Ini menunjukkan bahwa 'Iyadl
bin Ghanm pun tahu bahwa menasehati penguasa dengan
sembunyi-sembunyi adalah rukhshah (keringanan), sedangkan yang
wajib dan paling asal adalah mengoreksi penguasa dengan terang-
terangan.
Walhasil, hukum bolehnya mengoreksi penguasa dengan terang-
terangan tidak bisa dikhususkan oleh hadits itu. Sebab, ada kalanya
mengoreksi penguasa dengan diam2 itu baik dalam satu kondisi,
namun tidak baik untuk kondisi yang lain; begitu juga sebaliknya.
Ana harus nyatakan bahwa semua jalur, termasuk jalur yang antum
ketengahkah di bagian akhir bantahan ini juga terbukti lemahnya.
Insya Allah, ana akan jelaskan kelemahannya.
HTI: c. Ada perintah dari Rasulullah saw untuk mengoreksi
(muhasabah) penguasa hingga taraf memerangi penguasa yang
melakukan kekufuran yang nyata (kufran bawahan). Nabi saw
memerintahkan para shahabat untuk mengoreksi penguasa
dengan pedang, jika telah tampak kekufuran yang nyata. Bukhari
meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Ubadah bin Shamit,
bahwasanya dia berkata:
ﺩَﻋَﺎﻧَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﺒَﺎﻳَﻌْﻨَﺎﻩُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺃَﺧَﺬَ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﺃَﻥْ ﺑَﺎﻳَﻌَﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ
ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻓِﻲ ﻣَﻨْﺸَﻄِﻨَﺎ ﻭَﻣَﻜْﺮَﻫِﻨَﺎ ﻭَﻋُﺴْﺮِﻧَﺎ ﻭَﻳُﺴْﺮِﻧَﺎ ﻭَﺃَﺛَﺮَﺓً ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻧُﻨَﺎﺯِﻉَ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَ ﺃَﻫْﻠَﻪُ
ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﺮَﻭْﺍ ﻛُﻔْﺮًﺍ ﺑَﻮَﺍﺣًﺎ ﻋِﻨْﺪَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓِﻴﻪِ ﺑُﺮْﻫَﺎﻥٌ
“ Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada
beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa
kami berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat
[kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian
kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan
kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali
jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti
yang kuat dari Allah. ”[ HR. Imam Bukhari ]
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya
Rasulullah saw bersabda:
ﺳَﺘَﻜُﻮﻥُ ﺃُﻣَﺮَﺍﺀُ ﻓَﺘَﻌْﺮِﻓُﻮﻥَ ﻭَﺗُﻨْﻜِﺮُﻭﻥَ ﻓَﻤَﻦْ ﻋَﺮَﻑَ ﺑَﺮِﺉَ ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻧْﻜَﺮَ ﺳَﻠِﻢَ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻣَﻦْ ﺭَﺿِﻲَ
ﻭَﺗَﺎﺑَﻊَ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺃَﻓَﻠَﺎ ﻧُﻘَﺎﺗِﻠُﻬُﻢْ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﺎ ﻣَﺎ ﺻَﻠَّﻮْﺍ
“ Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui
kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang
membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang
mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan
mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah
kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih
menegakkan sholat” Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim ]
Tatkala berkomentar terhadap hadits ini, Imam Nawawi, dalam
Syarah Shahih Muslim menyatakan, “Di dalam hadits ini
terkandung mukjizat nyata mengenai kejadian yang akan terjadi
di masa depan, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang telah
dikabarkan oleh Rasulullah saw….Sedangkan makna dari
fragmen, “”Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda,
“Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat,” jawab Rasul;
adalah ketidakbolehan memisahkan diri dari para khalifah, jika
mereka sekedar melakukan kedzaliman dan kefasikan, dan
selama mereka tidak mengubah satupun sendi-sendi dasar
Islam.”
Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam kondisi-kondisi
tertentu seorang Muslim wajib mengoreksi penguasa dengan
terang-terangan bahkan dengan pedang, jika para penguasanya
melakukan kekufuran yang nyata. Hadits-hadits di atas juga
menjelaskan bahwa seorang Muslim wajib memisahkan diri dari
penguasa-penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata.
Selain itu, riwayat di atas juga menunjukkan bahwa menasehati
penguasa boleh dilakukan dengan pedang, jika penguasa
tersebut telah menampakkan kekufuran yang nyata. Lalu,
bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa harus
dilakukan dengan sembunyi-sembunyi (empat mata) dan tidak
boleh dilakukan dengan terang-terangan?
Tanggapan: Hadits itu berbicara mengenai mengganti hakim yang
telah kafir dan keluar dari islam dan tidak berbicara tentang cara
menasehati penguasa, dan yang kita fahami dari perkataan An
Nawawi yang antum bawakan bahwa hakim yang melakukan
kezaliman dan kefasiqan maka kita dilarang membangkang dari
penguasa seperti itu, tidak pula menasehatinya secara terang-
terangan.. dan berhukum dengan hukum selain Allah bukanlah
perkara yang membuat pelakunya keluar dari millah islam secara
mutlak sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama. Oleh karena
itu tidak ada satupun ulama yang memahami dari hadits di atas
bolehnya menasehati penguasa secara terangan-terangan, dan yang
antum katakan itu berasal dari kantong antum sendiri..
Tanggapan Balik:
Kesimpulan antum itu dikarenakan antum tidak melihat
keseluruhan 2 hadits yang ana ketengahkan. Pada hadits kedua yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan kata "wa man ankara
salima.." Mengingkari penguasa yang tersebut dalam hadits di atas
bisa saja dilakukan dengan hati, perbuatan, dan perkataan. Hadits di
atas berlaku untuk para penguasa yang masih menegakkan system
Islam, dan menjalankan syariat Islam sebagai aturan yang
Ana juga setuju bahwa kita tidak boleh menghukumi kafir orang
yang menyimpang dari syariat, atau menerapkan hukum kufur.
Semua harus dikembalikan kepada i'tiqadnya atas perbuatan
menyimpang itu. Jika ia menerapkan hukum kufur itu atas
pengetahuannya dan disertai dengan keyakinan, maka ia telah kafir.
Sebaliknya, jika tidak disertai i'tiqad maka dia tidak boleh dihukumi
kafir. Ya akh, tolong antum jawab, apa hukum penguasa yang
berkata dengan terang-terangan bahwa mereka menyakini
kebenaran demokrasi, sekulerisme, dan nasionalisme, bahkan
bersumpah untuk membela dan mempertahankan system taghut,
bekerjasama dengan orang-orang kafir bahkan rela membunuhi
saudara-saudara Mukminnya?
HTI: d. Realitas muhasabah yang dilakukan oleh para shahabat ra
terhadap para penguasa. Apabila kita meneliti secara jernih dan
mendalam realitas muhasabah hukam yang dilakukan oleh
shahabat ra, dapatlah disimpulkan bahwa mereka melakukan
muhasabah dengan berbagai macam cara, tidak dengan satu cara
saja.
Tanggapan: Sekali lagi, jangan terlalu gegabah mengambil
kesimpulan hanya karena kisah yang antum bawakan itu kebetulan
sesuai dengan hawa nafsu, kewajiban kita adalah melihat keadaan
suatu kisah dan menimbangnya dengan dalil, agar kita dapat
memahaminya dengan benar..
Tanggapan Balik:
Berdasarkan hawa nafsu? Lalu apakah antum tidak melihat
bagaimana tatacara shahabat mengoreksi penguasa saat itu, dan juga
yang dilakukan oleh para ulama salafush shalih?
HTI: Riwayat-riwayat berikut ini menjelaskan kepada kita
bagaimana cara-cara muhasabah yang mereka lakukan.
• Di dalam Kitab Al Bidayah wa An Nihayah, juz 8, hal. 217,
disebutkan bahwasanya Imam Al Huda al-Husain bin ‘Ali ra,
pemimpin pemuda ahlul jannah, memisahkan diri (khuruj) dari
penguasa fajir Khalifah Yazid bin Mu’awiyyah. Imam Husain ra
dibai’at oleh penduduk Kufah pada tahun 61 H. Beliau ra juga
mengutus anak pamannya, Muslim bin ‘Aqil ra untuk mengambil
bai’at penduduk Kufah untuk dirinya. Dan tidak kurang 18 ribu
orang membai’at dirinya. Dan di dalam sejarah, tak seorang pun
menyatakan bahwa Imam Husain ra dan penduduk Kufah pada
saat itu termasuk firqah (kelompok) yang sesat )”.[Al Bidayah
wa An Nihayah, juz 8/217] Inilah cara yang dilakukan oleh Imam
Husain bin ‘Ali ra untuk mengoreksi (muhasabah)
kepemimpinan Yazid bin Mu’awiyyah.
Tanggapan: Aneh, mengapa antum tidak membawakan juga
pengingkaran para shahabat terhadap perbuatan Husain tsb, padahal
ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah menyebutkan shahabat-
shahabat yang mengingkari Husain, yaitu Ibnu Abbas, Ibnu Umar,
Abu Sa’id Al Khudri, Jabir bin Abdillah, Abu Waqid Al laitsi (Al
Bidayah wan Nihayah 8/163 cet Maktanah Al Ma’arif) juga
pengingkaran kibar tabi’in terhadap Husain seperti Sa’id bin
Musayyib dan Abu Salamah bin Abdurrahman.. dan bukankah
dalam kisah yang dikisahkan oleh ibnu Katsir menyebutkan bahwa
Husain sebenarnya tertipu oleh Ahli Kufah yang meminta agar
Husain datang kepada mereka..
Adapun perkataan antum bahwa tidak ada seorangpun menyatakan
bahwa Al Husain termasuk firqah sesat, itu karena beliau
melakukan perbuatan tersebut bukan karena mengikuti hawa nafsu
namun karena ijtihad beliau yang salah, berbeda dengan kalian yang
berusaha mencari-cari dalil yang sesuai dengan hawa nafsu.. yang
seharusnya kewajiban kalian adalah mengikuti para ulama sunnah
dalam masalah-masalah besar seperti ini..
Tanggapan Balik:
Tanggapan antum itu jelas menunjukkan bahwa antum tidak
konsisten dalam berdalil. Di satu sisi antum mencela mengoreksi
penguasa dengan terang2an, tapi, pada saat ana ketengahkan hujjah
jaliyyah bagaimana shahabat besar mengoreksi khalifahnya dengan
terang-terangan, namun antum malah membela perbuatan mereka
dengan alasan ijtihadnya boleh salah ? Namun giliran ikhwan-
ikhwan Hizbut Tahrir yang mengoreksi penguasa secara terang-
terangan sama persis seperti yang dilakukan oleh shahabat-shahabat
besar itu, antum bilangnya berdasarkan hawa nafsu! Padahal, apa
yang dilakukan ikhwan-ikhwan Hizbut Tahrir adalah mencontoh
perbuatan shahabat dan juga berdasarkan hujjah qawwiyah, bukan
berdasarkan hawa nafsu seperti yang antum tuduhkan. Semoga
Allah menunjukki antum dan membersihkan hati antum dari sifat-
sifat keji seperti itu. . Pengingkaran Ibnu 'Abbas, dan lain-lain
terhadap Husein bin Ali bukan karena apa yang dilakukan oleh
Husein bin Ali itu berhukum haram –seperti pandangan antum yang
mengharamkan muhasabah lil hukkam dengan terang2an)— namun
dikarenakan Ibnu Abbas khawatir akan pengkhianatan penduduk
Kufah. Seandainya mengoreksi penguasa dengan terang-terangan
haram, niscaya Husein bin Ali rahmatullahi wa baarakatuhu 'alaih
tidak akan keluar menuju Kufah. Jelas sudah, bahwa mengoreksi
penguasa itu hukum asalnya disampaikan dengan terang-terangan!
HTI: • Sebelum Imam Husain bin ‘Ali ra, kaum Muslim juga
menyaksikan Ummul Mukminin ‘Aisyah ra yang memimpin kaum
Muslim untuk khuruj dari Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Inilah
cara Ummul Mukminin ‘Aisyah ra mengoreksi Khalifah Ali bin
Abi Thalib ra. Hingga akhirnya, meletuslah peperangan yang
sangat besar dan terkenal dalam sejarah umat Islam, Perang
Jamal.
Tanggapan: Ini juga kesalahan pemahaman antum, karena
kepergian Aisyah sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu Katsir
adalah untuk meminta agar para pembunuh Utsman di qishash, dan
kepergian Aisyah ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam kesalahan perbuatannya, ibnu Katsir menuturkan:
“mereka (pasukan Aisyah) melewati sebuah perkampungan yang
bernama Hau-ab, lalu anjing-anjing di situ menggonggonginya,
maka ketika Aisyah mendengar suara anjing itu, beliau bertanya:
“Apa nama tempat ini? Mereka berkata: “Hau-ab”. Lalu Aisyah
memukulkan salah satu tangannya kepada yang lainnya dan berkata:
“Inna lillaahi wa innaa ilaihi raji’un, aku harus kembali”. Mereka
berkata: “Mengapa?” Aisyah berkata: “Aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada istri-istrinya:
ﺃَﻳَّﺘُﻜُﻦَّ ﺗَﻨْﺒَﺢُ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻛِﻠَﺎﺏُ ﺍﻟْﺤَﻮْﺃَﺏِ
“Siapakah di antara kalian yang digonggongi oleh anjing-anjing Hau-
ab”. (HR Ahmad).Kemudian Aisyah memukul lengan untanya agar
duduk, beliau berkata: “Kembalikan aku! Kembalikan aku! Demi
Allah ternyata aku yang digonggongi ajing-anjing Hau-ab.. (Al
Bidayah wan Nihayah 7/231-232 cet. Maktabah Al Ma’arif).
Tanggapan Balik:
Wahai akhi, itulah yang disebut dengan muhasabah lil hukkam!
Jelas bahwa 'Aisyah ra melakukan muhasabah dengan terang-
terangan! Meminta agar penguasa menerapkan hukuman qishash
atas pembunuh Utsman jelas-jelas merupakan tindakan mengoreksi
penguasa. Pasalnya, 'Ali bin Abi Thalib ra menunda pelaksanaannya.
Selain itu, jika perbuatan 'Aisyah ra tersebut bukan ditujukan untuk
mengoreksi penguasa, niscaya ia tidak akan disertai oleh pasukan
perang, hingga akhirnya meletus perang Jamal.
HTI: • Ketika Umar bin Khaththab ra berkhuthbah di hadapan
kaum Muslim, setelah beliau diangkat menjadi Amirul
Mukminin, beliau berkata, “Barangsiapa di antara kalian
melihatku bengkok, maka hendaklah dia meluruskannya”.
Seorang laki-laki Arab berdiri dan berkata, “Demi Allah wahai
Umar, jika kami melihatmu bengkok, maka kami akan
meluruskannya dengan tajamnya pedang kami”.
Tanggapan: sayangnya anda tidak membawakan sanad kisah
tersebut, dan menelitinya apakah kisah tersebut shahih atau tidak.
Kisah seperti ini kalaupun shahih, tidak bisa dijadikan hujjah,
karena perbuatan laki-laki arab itu bertentangan dengan petunjuk
Nabi dalam menasehati pemimpin, namun boleh jadi antum berkata:
“Tetapi Umar tidak mengingkarinya”. Kita jawab: “Diamnya Umar
boleh jadi karena si arab itu lelaki yang bodoh, sedangkan Allah
menyuruh kita untuk berpaling dari orang yang bodoh, dan tidak
membalasnya dengan kebodohan. Sebagaimana di sebutkan dalam
kisah bahwa ‘Uyainah pernah berkata kepada Umar: “Wahai ibnul
Khathab! Kamu tidak mau memberi kami banyak dan tidak pula
menghukumi dengan adil, maka Umar marah namun diingatkan
oleh Al Hurr dengan ayat yang menyuruh untuk berpaling dari
orang-orang yang bodoh..(HR Bukhari).
Maka hikayat perbuatan seperti ini disebut dalam ushul fiqih
sebagai waqa’iul a’yaan yang tidak bermakna umum.
Tanggapan Balik:
Antum bilang hal ini waqi'ul hayaan dan bertentangan dengan
petunjuk Nabi dalam menasehati penguasa? Antum berkesimpulan
seperti itu disebabkan karena antum punya pandangan bahwa
muhasabah lil hukkam itu harus rahasia karena ada hadits yang
menunjukkan. Padahal hadits itu lemah. Seandainya antum tidak
berpandangan seperti itu, niscaya antum tidak akan
mengetengahkan kesimpulan premature tersebut. Yang benar,
hukum asal muhasabah lil hukkam itu dilakukan dengan terang-
terangan, dan boleh dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
Ketentuan seperti ini didasarkan pada dalil-dalil umum yang
berbicara tentang menasehati penguasa. Adapun riwayat Imam
Bukhari yang antum ketengahkan itu sama sekali tidak
berhubungan dengan haramnya mengoreksi penguasa dengan
terang-terangan. Sebab, bolehnya melakukan muhasabah lil hukkam
baik dengan terang-terangan maupun sembunyi ditetapkan
berdasarkan nash-nash umum. Contohnya adalah; perhatikan hadits
dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi bersabda, "Sesungguhnya
Allah meridloi kalian tiga hal, dan membenci kepada kalian tiga hal.
Allah swt meridloi kalian beribadah kepadaNya semata dan tidak
menyekutukanNya dengan sesuatu apapun; kalian berpegang teguh
dengan tali Allah secara bersama-sama; dan kalian menasehati
orang yang mengatur urusan kalian (penguasa). Dan Allah
membenci untuk kalian, qiila wa qaala, terlalu banyak bertanya, dan
menyia-nyiakan harta".[HR. Imam Bukhari dalam Adab al-Mufrad,
dan Imam Muslim], dan masih banyak lagi.
Ana perlu terangkan lagi, bahwa perkataan dan perbuatan shahabat
bukanlah dalil syariat. Yang wajib dijadikan dalil syariat adalah al-
Quran, Sunnah, Ijma' Shahabat, dan Qiyas. Kisah itu menunjukkan
para shahabat memahami bahwa mengoreksi penguasa itu boleh
dilakukan secara terang-terangan atau rahasia, berdasarkan nash-
nash umum, bukan karena yang lain. Dan kita diperkenankan taqlid
kepada mereka dalam masalah hukum syariat yang mereka
istinbathkan dari dalil umum. Apa yang dilakukan oleh Umar bin
Khaththab ra tentu saja berdasarkan dalil, bukan karena hawa
nafsu.
HTI: • Pada saat Umar bin Khaththab ra mengenakan baju dari
kain Yaman yang di dapat dari harta ghanimah. Beliau ra
kemudian berkhuthbah di hadapan para shahabat dengan baju
itu, dan berkata, “Wahai manusia dengarlah dan taatilah…”
Salman Al Farisi ra, seorang shahabat mulia berdiri seraya
berkata kepadanya, “Kami tidak akan mendengar dan
mentaatimu”. Umar berkata, “Mengapa demikian?” Salman
menjawab, “Dari mana kamu mendapat pakaian itu, sedangkan
kamu hanya mendapat satu kain, sedangkan kamu bertubuh
tinggi? Beliau menjawab, “Jangan gesa-gesa, lalu beliau
memanggil, “Wahai ‘Abdullah”. Namun tidak seorang pun
menjawab. Lalu beliau ra berkata lagi, “Wahai ‘Abdullah bin
Umar..”. ‘Abdullah menjawab, “Saya wahai Amirul Mukminin”.
Beliau berkata, “Bersumpahlah demi Allah, apakah kain yang
aku pakai ini kainmu? Abdullah bin Umar menjawab, “Demi
Allah, ya”. Salman berkata, “Sekarang perintahlah kami, maka
kami akan mendengar dan taat”. ['Abdul 'Aziz Al Badriy, Al-
Islam bain al-'Ulama' wa al-Hukkam Ihitam Putih Wajah Ulama
dan Penguasa.terj), hal. 70-71]
Tanggapan: Anda pun tidak membawakan sanadnya untuk dapat
diperiksa apakah shahih atau tidak, memang demikian keadaan
pengikut hawa nafsu, ketika ia mendapatkan kabar yang sesuai
dengan hawa nafsunya, segera diambilnya tanpa melihat apakah
kisah itu shahih atau tidak..
Kalaupun kisah itu shahih, tidak dapat dijadikan hujjah, karena
perbuatan shahabat itu bila bertentangan dengan dalil, tidak dapat
diterima. Terlebih Di sini Salman hanya ingin tatsabbut saja
mengenai dua pakaian yang diambil oleh Umar, dan Umar seorang
pemimpin yang adil membiarkan Salman berbuat demikian karena
ketawadlu’an beliau, dan bukan berarti perbuatan menasehati
penguasa secara terang-terangan diperbolehkan, karena kisah ini
hanyalah hikayat perbuatan, dan sebagaimana telah disebutkan
dalam ushul fiqih bahwa sebatas hikayat perbuatan mengandung
banyak kemungkinan, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah, lebih-
lebih bila bertentangan dengan dalil.
Tanggapan Balik:
Perbuatan shahabat di atas, baik Salman maupun Umar tentu saja
tidak bertentangan dengan dalil. Pasalnya ada dalil umum yang
menunjukkan bolehnya mengoreksi penguasa baik dengan terang-
terangan maupun sembunyi-sembunyi. Memang benar, apa yang
dilakukan oleh Salman dan Umar bukanlah dalil syariat. Tetapi,
perbuatan yang mereka lakukan tentu saja berdasarkan dalil yang
mereka pahami, baik dari al-Quran maupun sunnah. Bisa jadi
keduanya menyandarkan perbuatannya itu berdasarkan nash-nash
umum yang berbicara tentang menasehati penguasa, misalnya
hadits yang diriwayatkan dari Abu 'Abdillah Thariq bin Syihab al-
Bailiy al-Ahmasy ra, bahwasanya ada seorang laki2 bertanya kepada
Nabi saw, "Jihad apa yang paling utama? Nabi menjawab, "Kalimat
haq yang disampaikan di hadapan penguasa jahat". [Imam An
Nasaaiy, isnadnya shahih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan Baihaqiy]. Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir ra,
".....Nabi bersabda, "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk selalu
mendengar dan taat baik dalam keadaan lapang maupun malas,
berinfaq dalam keadaan susah maupun mudah, dan agar melakukan
amar makruf nahi 'anil mungkar, dan kalian kalian selalu berkata
karena Allah: Tidak pernah takut celaan manusia [dalam
menyampaikan kebenaran]". [Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu
Hibban dan Al-Hakim]
Bagi orang yang tidak memiliki kemampuan ijtihad, maka ia boleh
taqlid kepada ulama yang faqih, seperti Umar dan Salman al-Farisi.
HTI: • Amirul Mukminin Mu’awiyyah berdiri di atas mimbar
setelah memotong jatah harta beberapa kaum Muslim, lalu ia
berkata, “Dengarlah dan taatilah..”. Lalu, berdirilah Abu Muslim
Al Khulani mengkritik tindakannya yang salah, “Kami tidak akan
mendengar dan taat wahai Mu’awiyyah!”. Mu’awiyyah berkata,
“Mengapa wahai Abu Muslim?”. Abu Muslim menjawab, “Wahai
Mu’awiyyah, mengapa engkau memotong jatah itu, padahal jatah
itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ibu
bapakmu? Mu’awiyyah marah dan turun dari mimbar seraya
berkata kepada hadirin, “Tetaplah kalian di tempat”. Lalu, dia
menghilang sebentar dari pandangan mereka, lalu keluar dan
dia sudah mandi. Mu’awiyyah berkata, “Sesungguhnya Abu
Muslim telah berkata kepadaku dengan perkataan yang
membuatku marah. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,
“Kemarahan itu termasuk perbuatan setan, dan setan diciptakan
dari api yang bisa dipadamkan dengan air. Maka jika salah
seorang di antara kalian marah, hendaklah ia mandi”.
Sebenarnya saya masuk untuk mandi. Abu Muslim berkata
benar bahwa harta itu bukan hasil jerih payahku dan bukan
pula jerih payah ayahku, maka ambillah jatah kalian”.[Hadits
ini dituturkan oleh Abu Na'im dalam Kitab Al-Khiyah, dan
diceritakan kembali oleh Imam Al Ghazali dalam Kitab Al Ihya',
juz 7, hal. 70]
Tanggapan: Kisah itu dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah
(2/130) dari jalan Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz dari Yasin bin Abdillah
bin Urwah dari Abu Muslim Al Kahulani. Dan sanad ini lemah
karena Yasin bin Abdullah ini tidak diketahui siapa ia, sedangkan
Abdul Majid padanya terdapat kelemahan, Ibnu Hajar berkata:
“Shaduq yukhti”. Dan ibnu Hibban berkata: “Mungkar hadits jiddan,
suka membalikan kabar dan meriwayat hadits-hadits yang mungkar
dari paerawi-perawi masyhur sehingga berhak untuk ditinggalkan”.
(Al Majruhin 2/152). Karena kisah ini lemah maka tidak bias
dijadikan hujjah.
HTI: • Seorang ulama besar, Syaikh Mundzir bin Sa’id mengkritik
sangat keras Khalifah Abdurrahman An Nashir Lidinillah ra yang
telah menguras harta pemerintahan untuk mempermegah dan
memperindah kota Az Zahra. Ulama besar ini mengkritik sang
Khalifah dalam khuthbah Jum’atnya secara terang-terangan di
depan Khalifah An Nashir dan dihadiri orang penduduk kota Az
Zahra. [Abdul Hamid Al Ubbadi, Min Akhlaq al-'Ulamaa',
Majalah Al Azhar, Ramadhan, 1371 H]
• Dalam Kitab Qalaaid Al Jawaahir disebutkan bahwasanya
Syaikh Abdul Qadir Al Kailaniy berdiri di atas mimbar untuk
mengkritik dan memberikan nasehat kepada Gubernur Yahya
bin Sa’id yang terkenal dengan julukan Abnu Mazaahim Adz
Dzaalim Al Qadla. Syaikh Abdul Qadir Al Kailaniy berkata,
“Semoga orang Islam tidak dipimpin oleh oirang yang paling
dzalim; maka apa jawabanmu kelak ketika menghadap Tuhan
semesta alam yang paling pengasih? Gubernur itu gemetar dan
langsung meninggalkan apa yang dinasehatkan kepadanya”.
[Qalaaid Al Jawaahir, hal. 8]
• Sulthan al-’Ulama, Al ‘iz bin Abdus Salam telah mengkritik Raja
Ismail yang telah bersekongkol dengan orang-orang Eropa
Kristen untuk memerangi Najamuddin bin Ayyub. Ulama besar
ini tidak hanya membuat fatwa, tetapi juga mengkritik tindakan
Raja Ismail di depan mimbar Jum’at di hadapan penduduk
Damaskus. Saat itu Raja Ismail tidak ada di Damaskus. Akibat
fatwa dan khuthbahnya yang tegas dan lurus, Al ‘Iuz ‘Abdus
Salam dipecat dari jabatannya dan dipenjara di rumahnya. [As
Subki, Thabaqat, dan lain-lain]
Tanggapan: Kisah-kisah ini kalaupun benar tidak bisa dijadikan
hujah, karena perbuatan ulama bukan dalil, lebih-lebih bila
bertentangan dengan dalil. Dalil itu adalah Al Qur’an dan sunnah,
terlebih kisah itu masih diragukan, karena kisah tersebut tidak
disebutkan dalam kitab-kitab mu’tabar.
HTI: Kisah-kisah di atas menunjukkan bagaimana cara para
ulama shalih dan mukhlish menasehati penguasa-penguasanya.
Kisah-kisah semacam ini sangat banyak disebut di dalam kitab-
kitab tarikh. Mereka tidak segan-segan untuk menasehati para
penguasa menyimpang dan dzalim secara terang-terangan,
mengkritik kebijakannya di mimbar-mimbar terbuka, maupun
fatwa-fatwanya.
Tanggapan: Kisah-kisah seperti itu tidak banyak dilakukan oleh
ulama, terlebih ulama salaf terdahulu, justru kebalikannya itulah
yang banyak, bila kita baca sejarah para ulama, akan kita dapati
mereka adalah orang yang paling melarang membangkang kepada
penguasa, seperti kisah yang terjadi pada zaman imam Ahmad bin
hanbal rahimahullah, Hanbal mengisahkan bahwa para Fuqoha
Baghdad di Zaman kepemimpinan Al Watsiq berkumpul kepada Abu
‘Abdillah (imam Ahmad), mereka berkata,” Sesungguhnya fitnah ini
telah menjadi besar dan tersebar (yaitu pemikiran bahwa Al Qur’an
itu makhluk dan kesesatan lainnya) dan kami tidak rela dengan
kepemimpinan Al Watsiq dan kekuasaannya “.
Imam Ahmad berdialog dengan mereka dalam perkara ini, beliau
berkata,” Hendaklah kalian mengingkari dengan hati kalian dan
jangan melepaskan diri dari keta’atan, jangan memecah belah kaum
muslimin, dan jangan menumpahkan darah kaum muslimin
bersama kalian. Lihatlah akibat buruk perbuatan kalian, dan
bersabarlah sampai beristirahat orang yang baik dan diistirahatkan
dari orang yang jahat “. Beliau berkata lagi,” Perbuatan ini
(pemberontakan) tidak benar dan menyelisihi atsar (sunnah) “.[1]
Para fuqaha yang banyak itu sepakat dengan imam Ahmad setelah
ditegakkan hujjah oleh imam Ahmad, padahal imam Ahmad disiksa
oleh penguasa di zamannya. Coba bandingkan dengan perbuatan
firqah HTI, apakah perbuatan mereka seperti yang dilakukan oleh
imam Ahmad dan para fuqaha??!
Tanggapan Balik:
Semoga Allah menunjuki antum. Wahai akhiy, perkataan Imam
Ahmad di atas sama sekali tidak menunjukkan bahwa beliau
mengharamkan menasehati penguasa dengan terang-terangan, atau
mengharamkan khuruj diri dari penguasa dalam keadaan tertentu.
Sebab, perkataan dengan menggunakan shighat nahyi belum tentu
bermakna keharaman. Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits-
hadits yang berbicara tentang menasehati penguasa secara umum
[kalimat 'adl 'inda sulthan jaair), dan beliau juga mengetahui hadits-
hadits yang menuturkan wajibnya memisahkan diri dari penguasa-
penguasa yang telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata (kufran
bawahan). Beliau juga memahami kisah-kisah khurujnya para
shahabat dan bagaimana tata cara mereka menasehati penguasa.
Jadi, kesimpulan yang menyatakan bahwa Imam Ahmad sepaham
dengan antum adalah keinginan antum untuk membenarkan
pendapat ringkih antum!
Hizbut Tahrir pun menyakini dan membenarkan bahwa
memisahkan diri dari Khalifah tanpa alasan yang haq, memecah
belah persatuan kaum Muslim, dan membunuh kaum Muslim tanpa
alasan yang jelas adalah haram dan harus dijauhi, sebagaimana
maqalah Imam Ahmad rahimahullah. Kami juga berpandangan
bahwa mentaati Khalifah yang fasiq dan dzalim adalah kewajiban.
Bahkan seorang Muslim dilarang memisahkan diri dari Khalifah
yang sah, meski dzalim dan fasiq. Namun, jika Khalifah telah
menampakkan kekufuran yang nyata maka tidak ada ketaatan
kepadanya, bahkan jika memungkinkan harus dikoreksi dengan
pedang. Inilah pandangan lurus yang dipegang oleh ikhwan-ikhwan
Hizbut Tahrir (rahmatullahi 'alaihim wa baarakatuhu), sebagaimana
pandangan Imam Ahmad.
Sedangkan nasehat Imam Ahmad -- yang antum catut untuk
membenarkan pandangan antum yang keliru itu--, sebenarnya
ditujukan agar kaum Muslim pada saat itu tidak tertimpa resiko
yang besar akibat menasehati penguasa yang dzalim dan fasiq,
Perkataan beliau ra sama sekali tidak menunjukkan bahwa beliau
melarang menasehati penguasa dengan terang-terangan. Pasalnya,
beliau meriwayatkan hadits-hadits umum tentang amar makruf
dengan tangan, lisan, dan hati.
Dan perlu ana sampaikan, maqalah Imam Ahmad tersebut ditujukan
untuk Khalifah yang masih menerapkan sistem Khilafah dan
menerapkan syariat Islam, dan sama sekali tidak ditujukan untuk
para penguasa sekarang yang jelas-jelas telah mengubah sendi-sendi
Islam dan suka bersekongkol dengan penguasa-penguasa kafir.
Waqi' al-hadiitsahnya (realitas kejadiaannya) berbeda. Jika
realitasnya berbeda berarti antum tidak bisa menganalogkannya
dengan penguasa sekarang. Wallahu al-musta'an wahuwa waliyu at-
taufiq.
HTI: Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati
penguasa haruslah dengan empat mata saja, sementara ulama-
ulama yang memiliki ilmu dan ketaqwaannya justru memilih
melakukannya dengan terang-terangan dan terbuka?
Tanggapan: Para ulama yang antum ikuti itu tidak jelas kebenaran
sanadnya, antum hanya sebatas membeo dan tidak meneliti
kebenarannya, namun demikianlah sifat pengikut hawa nafsu..
sementara kisah-kisah ulama yang jelas sesuai dengan sunnah dalam
menasehati penguasa, antum tutup-tutupi, hanya untuk mengelabui
orang awam.
Tanggapan Balik:
Berkali-kali harus ana sampaikan bahwa hukum asal menasehati
penguasa adalah dilakukan dengan terang-terangan, berdasarkan
keumuman nash-nash Al-Quran dan Sunnah yang berbicara tentang
amar makruf nahi 'anil mungkar. Pendapat ini dipegang oleh para
shahabat, dan juga dipahami oleh para ulama mu'tabar, melalui
riwayat-riwayat yang mereka tuturkan. Jadi sebuah tuduhan dan
kebohongan jka antum menuduh HT mengikuti ulama yang tidak
bersanad ilmu! Malah, kami meragukan apa guru-guru antum itu
punya sanad ilmu; atau jangan-jangan hanya belajar kitab-kitab
doing! Ini terlihat betapa seringnya guru-guru antum memberi fatwa
hukum yang justru memperkuat penguasa-penguasa sekarang,
dengan cara menukil secara keliru pendapat ulama mu'tabar!
HTI: Kelemahan hadits riwayat Imam Ahmad. Nash-nash qath’iy
telah menunjukkan kepada kita bahwa hukum asal nasehat itu
harus disampaikan secara terang-terangan, dan tidak boleh
sembunyi-sembunyi. Al Quran dan Sunnah telah menyebut
masalah ini dengan sangat jelas.
Tanggapan: Qath’iy yang anda kira ternyata lebih lemah dari sarang
laba-laba, karena dalil-dalil yang anda bawakan telah kita jelaskan
kelemahannya dalam memahaminya..
Tanggapan Balik:
Pendapat antum itulah yang ringkih dan lapuk seperti rumah anai-
anai! Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa hukum asal mengoreksi
penguasa itu secara terang-terangan, berdasarkan nash-nash Quran.
Ana tidak menyebutkan semua tapi hanya sebagian kecil saja.
Misalnya firman Allah swt
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar,
dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah
itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan
kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik".[TQS Ali Imron
(3):110]
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang
munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".[TQS At
Taubah (9):71]
"Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut
itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk
oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti
kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan
perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan
(rasul-rasul)".[TQS An Nahl (16):36]
"Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud
dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka
durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu
tidak melarang tindakan Munkar yang mereka perbuat.
Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan
orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa
yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah
kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya
mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa
yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan
mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong,
tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik. .[TQS
Al Maidah (5):78-81]
Pastilah antum akan mengatakan bahwa ayat-ayat ini hanya
berbicara tentang amar makruf nahi 'anil mungkar dan tidak
menerangkan tatacara menasehati penguasa. Ana jawab, wahai
akhiy, ayat-ayat di atas adalah ayat umum yang memerintahkan
kaum Muslim untuk menyampaikan kebenaran kepada siapa saja
tanpa ada batasan, baik penguasa, rakyat, laki-laki maupun wanita.
Ayat di atas juga tidak membatasi cara untuk menyampaikan
kebenaran itu, baik dengan terang-terangan maupun sembunyi.
Dalam sunnah, ana akan sampaikan beberapa hadits saja –meskipun
sebenarnya banyak hadits--,
"Siapa saja melihat kemungkaran hendaklah ia mengubahnya
dengan tangannya, jika tidak mampu dengan lisannya, jika tidak
mampu dengan hatinya.."[HR.Imam Muslim, Tirmidziy, Ibnu Majah,
dan An Nasaaiy]
"Seutama-utama jihad adalah kalimat haq yang disampaikan di
depan penguasa fajir". [HR. Imam Ahmad, dalam Musnad Imam
Ahmad]
"Tidaklah seorang Nabi yang Allah swt utus untuk umat sebelumku,
kecuali ia memiliki hawariyyun dan shahabat-shahabat yang
mengambil sunnahnya dan mengikuti perintahnya. Setelah itu,
mereka diganti oleh orang-orang sesudah mereka mengatakan apa
yang tidak mereka lakukan, melakukan apa yang tidak
diperintahkan kepada mereka. Siapa saja yang jaahadahum
(bersungguh-sungguh mencegah mereka) dengan tangannya, maka
ia Mukmin. Siapa yang bersungguh-sungguh mencegahnya dengan
lisannya, maka ia Mukmin, dan barangsiapa bersungguh-sungguh
mencegahnya dengan hatinya, maka ia Mukmin; dan tidak ada lagi
iman seberat biji sawipun di balik itu". [HR. Imam Muslim] Imam
Ahmad juga meriwayatkan hadits ini dengan syahid makna]
"Kami membai'at Rasulullah saw agar selalu mendengar dan
mentaati baik dalam keadaan susah maupun ringan, dalam keadaan
senang maupun benci, dan agar kami tidak mencabut kekuasaan
dari pemiliknya, kecuali jika kamu melihat kekufuran nyata yang
ada bukti bagi kamu di sisi Allah; dan agar kami mengatakan
kebenaran di mana pun kami berada, tanpa kami takut celaan dalam
menyampaikan kebenaran dari Allah"[HR. Imam Bukhari dan
Muslim]
Inilah dalil-dalil jaliy yang menunjukkan bahwa hukum asal
mengoreksi penguasa itu disampaikan dengan sungguh-sungguh dan
terang-terangan, tanpa takut celaan orang-orang yang mencela.
Keumuman hadits-hadits ini tidak bisa ditakhshish oleh riwayat
'Iyadl bin Ghanm Pasalnya, selain hadits itu dla'if, makna hadits
Iyadl bin Ghanm hanya menunjukkan rukhshash dan al-irsyad.
Tidak lebih.
Sesudah penjelasan ini, masihkah ada orang yang mengatakan
bahwa mengoreksi penguasa itu harus sembunyi-sembunyi?
HTI: Namun, sebagian orang awam menyangka ada riwayat yang
mengkhususkan ketentuan ini. Mereka berpendapat bahwa
mengoreksi penguasa harus dilakukan dengan empat mata,
karena ada dalil yang mengkhususkan. Mereka berdalih dengan
hadits yang sumbernya (tsubutnya) masih perlu dikaji secara
mendalam. Hadits itu adalah hadits yang riwayatkan oleh Imam
Ahmad.
Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dan berkata:
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺍﻟْﻤُﻐِﻴﺮَﺓِ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺻَﻔْﻮَﺍﻥُ ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﺷُﺮَﻳْﺢُ ﺑْﻦُ ﻋُﺒَﻴْﺪٍ ﺍﻟْﺤَﻀْﺮَﻣِﻲُّ ﻭَﻏَﻴْﺮُﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺟَﻠَﺪَ
ﻋِﻴَﺎﺽُ ﺑْﻦُ ﻏَﻨْﻢٍ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺩَﺍﺭِﻳَﺎ ﺣِﻴﻦَ ﻓُﺘِﺤَﺖْ ﻓَﺄَﻏْﻠَﻆَ ﻟَﻪُ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦُ ﺣَﻜِﻴﻢٍ ﺍﻟْﻘَﻮْﻝَ
ﺣَﺘَّﻯﻐَﻀِﺐَ ﻋِﻴَﺎﺽٌ ﺛُﻢَّ ﻣَﻜَﺚَ ﻟَﻴَﺎﻟِﻲَ ﻓَﺄَﺗَﺎﻩُ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦُ ﺣَﻜِﻴﻢٍ ﻓَﺎﻋْﺘَﺬَﺭَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﻫِﺸَﺎﻡٌ
ﻟِﻌِﻴَﺎﺽٍ ﺃَﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻤَﻊْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺃَﺷَﺪِّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﺃَﺷَﺪَّﻫُﻢْ
ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻋِﻴَﺎﺽُ ﺑْﻦُ ﻏَﻨْﻢٍ ﻳَﺎ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦَ ﺣَﻜِﻴﻢٍ ﻗَﺪْ ﺳَﻤِﻌْﻨَﺎ ﻣَﺎ ﺳَﻤِﻌْﺖَ
ﻭَﺭَﺃَﻳْﻨَﺎ ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺃَﻭَﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻤَﻊْ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ
ﻳَﻨْﺼَﺢَ ﻟِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﺒْﺪِ ﻟَﻪُ ﻋَﻠَﺎﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻟِﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻴَﺨْﻠُﻮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﺬَﺍﻙَ
ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻪُ ﻭَﺇِﻧَّﻚَ ﻳَﺎ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﻟَﺄَﻧْﺖَ ﺍﻟْﺠَﺮِﻱﺀُ ﺇِﺫْ ﺗَﺠْﺘَﺮِﺉُ ﻋَﻠَﻰ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥِ
ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬَﻠَّﺎ ﺧَﺸِﻴﺖَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘْﺘُﻠَﻚَ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻓَﺘَﻜُﻮﻥَ ﻗَﺘِﻴﻞَ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“ Telah meriwayatkan kepada kami Abu Al Mughirah, dan dia
berkata, “Telah menuturkan kepada kami Shofwan, dan ia berkata,
“Telah meriwayatkan kepadaku Syuraih bin ‘Ubaid al Hadlramiy dan
lainnya, dia berkata, “‘Iyadl bin Ghanm mendera penduduk Dariya,
ketika berhasil dikalahkan. Hisyam bin Hakim pun mengkritik Iyadl
bin Ghanm dengan kasar dan keras, hingga ‘Iyadl marah. Ketika
malam datang, Hisyam bin Malik mendatangi ‘Iyadl, dan meminta
maaf kepadanya. Lalu Hisyam berkata kepada ‘Iyadl, “Tidakkah
engkau mendengar Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya manusia yang
mendapat siksa paling keras adalah manusia yang paling keras
menyiksa manusia di kehidupan dunia”. ‘Iyadl bin Ghanm berkata,
“Ya Hisyam bin Hakim, sungguh, kami mendengar apa yang engkau
dengar, dan kami juga menyaksikan apa yang engkau saksikan;
tidakkah engkau mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa
hendak menasehati penguasa (orang yang memiliki kekuasaan untuk
memerintah), maka janganlah menasehatinya dengan terang-terangan,
tetapi ambillah tangannya, lalu menyepilah dengannya. Jika ia
menerima nasehat, maka baginya pahala, dan jika tidak, maka ia
telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya untuk orang itu.
Sesungguhnya, engkau ya Hisyam, kamu sungguh berani, karena
engkau berani kepada penguasanya Allah. Lalu, tidakkah engkau
takut dibunuh oleh penguasanya Allah, dan engkau menjadi orang
yang terbunuh oleh penguasa Allah tabaaraka wa ta’aala ”.[ HR.
Imam Ahmad]
‘Iyadl bin Ghanm adalah Ibnu Zuhair bin Abiy Syadad, Abu Sa’ad al-
Fahri. Beliau adalah seorang shahabat yang memiliki keutamaan.
Beliau termasuk shahabat yang melakukan bai’at Ridlwan; dan wafat
pada tahun 20 H di Syams.
Hisyam bin Hakim bin Hazam bin Khuwailid al-Qurasyiy al-Asdiy
adalah shahabat yang memiliki keutamaan, dan beliau adalah putera
dari seorang shahabat. Beliau wafat pada awal-awal masa
kekhilafahan Mu’awiyyah bin Abi Sofyan. Ada orang yang menduga
bahwa beliau meraih mati syahid di Ajnadain. Beliau disebut di
dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim dalam haditsnya Umar
tatkala ia mendengarnya membaca surat Al Furqan. Beliau wafat
sebelum ayahnya meninggal dunia. Imam Muslim, Abu Dawud, dan
An Nasaaiy menuturkan hadits dari beliau, sebagaimana disebutkan
dalam Kitab At Taqriib.
Di dalam Kitab Tahdziib al-Kamal, Al Maziy berkata, “Diriwayatkan
darinya:…dan ‘Urwah bin Az Zubair…hingga akhir. Adapun Syuraih
bin ‘Ubaid al-Hadlramiy al-Hamashiy, dia adalah seorang tabi’in
tsiqqah (terpercaya). Riwayatnya dari shahabat secara mursal,
sebagaimana disebut dalam Tahdziib al-Kamal, “Mohammad bin ‘Auf
ditanya apakah Syuraih bin ‘Ubaid al-Hadlramiy mendengar dari
Abu Darda’? Mohammad bin ‘Auf menjawab, “Tidak”. Juga
ditanyakan kepada Mohammad bin ‘Auf, apakah dia mendengar dari
seorang shahabat Nabi saw? Dia menjawab, “Saya kira tidak. Sebab,
ia tidak mengatakan dari riwayatnya, “saya mendengar”. Dan dia
adalah tsiqqah (terpercaya)”.
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Kitab At Taqriib mengatakan, “Dia
tsiqqah (terpercaya), dan banyak meriwayatkan hadits secara
mursal; karena tadlisnya. Ibnu Abi Hatim di dalam Kitab Al
Maraasiil berkata, “Saya mendengar ayahku berkata, “Syuraih bin
‘Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah, al-Harits bin
Harits, dan Miqdam. Ibnu Abi Hatim berkata, “Saya mendengar
bapakku berkata, “Syuraih bin ‘Ubaid menuturkan hadits dari Abu
Malik Al Asy’ariy secara mursal”.
Jika Syuraih bin ‘Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah
Shadiy bin ‘Ijlaan al-Bahiliy ra yang wafat pada tahun 76 H dan
Miqdam al-Ma’diy Karab ra yang wafat pada tahun 87 H, maka
bagaimana bisa dinyatakan bahwa Syuraih bin ‘Ubaid bertemu
dengan Hisyam bin Hakim yang wafat pada awal-awal pemerintahan
Mu’awiyyah, lebih-lebih lagi ‘Iyadl bin Ghanm yang wafat pada
tahun 20 Hijrah pada masa ‘Umar bin Khaththab ra?
Selain itu, Syuraih bin ‘Ubaid ra meriwayatkan hadits itu dengan
ta’liq (menggugurkan perawi atasnya) dan di dalam hadits itu tidak
ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah
itu, atau mendengar orang yang mengisahkan kisah tersebut.
Dengan demikian, hadits di atas harus dihukumi sebagai hadits
munqathi’ (terputus), dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.
Demikian pula hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad secara
ringkas (mukhtashar) dari Ibnu ‘Abi ‘Ashim di dalam kitab As
Sunnah, di mana Imam Ahmad berkata, “Telah meriwayatkan
kepada kami ‘Amru bin ‘Utsman, di mana dia berkata,”Telah
meriwayatkan kepada kami Baqiyah, dan dia berkata, “Telah
meriwayatkan kepada kami Sofwan bin ‘Amru, dari Syuraih bin
‘Ubaid, bahwasanya dia berkata, “‘Yadl bin Ghanam berkata kepada
Hisyam bin Hakim, tidakkah engkau mendengar sabda Rasulullah
saw yang bersabda, “Barangsiapa hendak menasehati penguasa
janganlah ia sampaikan dengan terang-terangan, akan tetapi
hendaklah ia ambil tangannya, lalu menyepilah dengannya. Jika ia
menerima maka ia akan mendapatkan pahala, dan jika tidak, maka
ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya”.[HR. Imam
Ahmad]
Baqiyyah adalah seorang mudalis. Walaupun Baqiyyah menuturkan
hadits ini dengan sharih menurut versi Ibnu Abi ‘Aashim, tetapi,
tetap saja tidak bisa menyelamatkan Baqiyyah. Pasalnya, ia adalah
perawi yang suka melakukan tadlis dengan tadlis yang buruk (tadlis
qabiih) –yakni tadlis taswiyah . Dikhawatirkan dari tadlisnya itu
‘an’anah [(meriwayatkan dengan 'an (dari), 'an (dari)] dari gurunya
dari gurunya jika ditarik ke atas. Di dalam Kitab Al Majma’, Imam
Al Haitsamiy berkata, “Yang benar, jalur darinya (Syuraih bin
‘Ubaid) hanya berasal dari Hisyam saja. Hadits ini diriwayatkan
Imam Ahmad, dan rijalnya tsiqat (terpercaya). Akan tetapi, saya
tidak mendapati Syuraih bin ‘Ubaid mendengar hadits ini langsung
dari ‘Iyadl dan Hisyam, walaupun dia seorang tabi’un.
Catatan lain, Syuraih bin ‘Ubaid meriwayatkan hadits ini dengan
ta’liq (menggugurkan perawi atasnya), dan di dalam hadits ini tidak
ada indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu,
maupun mendengar dari orang yang menceritakan kisah tersebut.
Oleh karena itu, hadits ini harus dihukumi sebagai hadits
munqathi’; dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.
Adapun dari jalur-jalur lain, misalnya dari jalur Jabir bin Nafir,
maka setelah diteliti, ada perawi yang lemah, yakni Mohammad bin
Ismail bin ‘Iyasy.
Jika demikian kenyataannya, gugurlah berdalil dengan hadits
riwayat Imam Ahmad di atas.
Tanggapan: sayangnya anda tidak menyebutkan jalan lain, yaitu
yang dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Dalam Al Mu’jamul
Kabiir: Haddatsana Amru bin Ishaq bin Zuraiq haddatsana abii (H)
haddatsana ‘Imarah bin Wutsaimah Al Mishri dan Abdurrahman bin
Mu’awiyah Al ‘Utabi keduanya berkata: Haddatsana Ishaq bin
Zuraiq, haddatsana ‘Amru bin Al Harits dari Abdullah bin Salim dari
Az Zubaidi haddatsna Al Fadl bin fadlalah mengembalikannya
kepada ‘Aidz mengembalikannya kepada Jubair bin Nufair bahwa
‘Iyadl bin Ghanam..dst.
Sanad ini walaupun lemah karena Amru bin Al Harits dikatakan
oleh Al Hafidz: Maqbul, demikian pula Al Fadl bin Fadlalah, namun
jalan ini menguatkan jalan Muhammad bin Isma’il bin Ayyasy,
sehingga naik kepada derajat hasan, dan bila digabungkan dengan
sanad imam Ahmad : Telah meriwayatkan kepada kami Abu Al
Mughirah, dan dia berkata, “Telah menuturkan kepada kami
Shofwan, dan ia berkata, “Telah meriwayatkan kepadaku Syuraih
bin ‘Ubaid al Hadlramiy dan lainnya, dia berkata, “‘Iyadl bin
Ghanm.. dst. Maka naik kepada derajat shahih, adapun
permasalahan Syuraih tidak mendengar dari Iyadl, tidak
bermudlarat bila ternyata telah diketahui wasithahnya yaitu Jubair
bin Nufair.
Tanggapan Balik:
Demikianlah, antum berusaha mati-matian menshahihkan hadits
'Iyadl bin Ghanm dengan cara mencari syahid maupun
mutaba'ahnya. Sayang usaha antum tersebut malah menjerumuskan
antum untuk mencari-cari dalih, untuk memenuhi keinginan dan
hawa nafsu antum., bukan untuk menegakkan hujjah yang lurus.
Namun, demi menegakkan sunnah dan kebenaran, ana akan
jelaskan kelemahan jalur dari Imam Thabaraniy. Kelemahannya
hadits ini terlihat dari kenyataan berikut ini:
Pertama, hadits riwayat Imam Ahmad dari jalur Abu Mughirah,
Shofwan, Syuraih bin 'Ubaid telah terbukti kelemahannya, karena
Syuraih tidak pernah bertemu dengan Hisyam bin Hakim (lebih-
lebih lagi Iyadl bin Ghanm). Dengan demikian, hadits ini dihukumi
sebagai hadits munqathi', sehingga gugur sebagai hujjah.
Kedua, adapun tentang Jubair bin Nufair yang antum nobatkan
sebagai "wasithah antara Syuraih bin 'Ubaid dengan Iyadl bin
Ghanm dan Hisyam bin Hakim, sehingga tampak seolah-olah telah
menyambungkan "keterputusan antara Syuraih bin 'Ubaid dengan
Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim, maka perlu antum ketahui
bahwa ternyata Jubair bin Nufair pun menuturkan hadits tersebut
dengan ta'liq (menggugurkan perawi atasnya). Jubair bin Nufair
adalah seorang tabi'un yang terkemuka. Imam Adz Dzahabiy dalam
Tadzkiratu al-Huffaadz berkata, ".Beliau (Jubair bin Nufair) adalah
seorang ulama terkemuka, haditsnya ada dalam kitab-kitab hadits
seluruhnya, kecuali Shahih Bukhari, dan demikian itu karena
kelemahannya (layyin al-hadits). Namun, kadang-kadang ia
melakukan tadlis dari shahabat-shahabat besar". Atas dasar itu,
hadits dari Jubair bin Nufair pun munqathi', dan tidak bisa
menyelamatkan keterputusan antara Syuraih bin 'Ubaid dengan
'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim. Sebab, Jubair bin Nufair
sendiri tidak menyaksikan langsung kejadiannya atau
mendengarnya langsung dari orang yang meriwayatkan dari 'Iyad
bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim. Atas dasar itu, hadits yang
antum katakan naik derajatnya itu, tetap tidak bisa selamat dari
keterputusan (inqitha'). Dengan demikian, hadits itu harus
dihukumi sebagai hadits munqathi' dan tidak layak dijadikan
sandaran hujjah.
Adapun hadits dari jalur Mohammad bin 'Ayyasy, maka antum juga
harus tahu Mohammad bin 'Ayyasy adalah dla'ifu al-hadits (dla'if
haditsnya). Di dalam Kitab Al-Jarh wa al-Ta'diil, Abu Hatim berkata,
"Dia tidak mendengar apapun dari bapaknya". Al Hafidz Ibnu Hajar
dalam At-Taqriib berkata, "Mereka mencela dirinya karena ia
menuturkan dari bapaknya tanpa pernah mendengarnya". Dalam
hadits ini tidak boleh dinyatakan bahwa ia dengan sharih
menuturkan dari bapaknya (dengan lafadz haddatsanaa); sebab dia
adalah dla'if, tidak tsiqqah".
Ketiga, jalur dari Amru bin Ishaq bin Zuraiq haddatsana abii (H)
haddatsana ‘Imarah bin Wutsaimah Al Mishri dan Abdurrahman bin
Mu’awiyah Al ‘Utabi keduanya berkata: Haddatsana Ishaq bin
Zuraiq, haddatsana ‘Amru bin Al Harits dari Abdullah bin Salim dari
Az Zubaidi haddatsna Al Fadl bin fadlalah mengembalikannya
kepada ‘Aidz mengembalikannya kepada Jubair bin Nufair bahwa
‘Iyadl bin Ghanam..dst.
Ibnu Zuraiq adalah waah. Imam Adz Dzahabiy berkata, "Ibnu Zuraiq
adalah waah (lemah)". Ishaq adalah ayah dari Amru, dan tentang
dia, Al Hafidz berkata, "Shaduq yahammu katsiira (shaduq tapi
banyak lemahnya), dan Mohammad bin 'Aud menyebutkan bahwa
dia itu berdusta". Abu Hatim juga berkata tentang dia, "Syaikh la
ba'sa bihi, hanya saja mereka mencelanya. Saya mendengar Yahya
bin Ma'in memujinya dengan baik". Dalam Tarikh Ibnu 'Asaakir dan
juga Tahdzibnya Ibnu Badran, disebutkan bahwa An Nasaaiy
berkata, "Ishaq tidak tsiqqah jika meriwayatkan dari 'Amru bin
Harits". Sedangkan hadits di atas Ishaq meriwayatkan dari 'Amru
bin Harits!!! Sedangkan Amru bin Harits, Ibnu Hibban dalam
Tsiqahnya berkata, "Ia adalah mustaqim al-hadits". Namun, Imam
Adz Dzahabiy membantahnya dalam Al-Mizan, "Tafarrada bi ar-
riwayah 'anhu Ishaq bin Ibrahim bin Zuraiq dan maulanya, yang
namanya 'Ulwah, dan dia tidak tidak diketahui keadilannya".
Dengan demikian, yang meriwayatkan hadits dari dari Amru bin
Harits hanyalah Ishaq dan maulanya Amru bin Harits yang majhul.
Sedangkan Ishaq adalah waah (lemah) [lihat di atas]. Sedangkan
Amru bin Ishaq bin Zuraiq al-Himshiy termasuk syaikhnya Imam
Thabaraniy. Sayangnya tidak ada biografi atas dirinya, alias majhul.
Dengan demikian hadits dari jalur ini jelas-jelas lemah dan banyak
'illatnya, yakni; (1) majhulnya Amru bin Ishaq bin Zuraiq al-
Himshiy, syaikhnya Imam Thabaraniy, (2) dla'ifnya Ishaq bin
Ibrahim bin Zuraiq yang sangat parah, (3) lemahnya (layyin) 'Amru
bin Harits, (3) lemahnya (layyin) al-Fadlil bin Fudlalah, (4)
keterputusan (inqitha') antara al-Fadlil dengan Ibnu 'Aidz, (5)
terputusnya Ibnu 'Aidz dengan Jubair bin Nufair, (6) terputusnya
Jubair bin Nufair dengan semua orang yang meriwayatkan dari
'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim radliyallahu 'anhumaa.
Dengan demikian, jalur inipun gugur secara menyakinkan.
Adapun komentar Imam Al-Haitsamiy dalam Majma' az Zawaid,
"Rijaaluhu tsiqat wa isnaduhu muttashil", maka harus dinyatakan
bahwa komentar beliau ini tidak tepat dikarenakan alasan-alasan di
atas.
Keempat, permasalahan yang sebenarnya hendak dibuktikan adalah
sanad dari Syuraih bin 'Ubaid atau Jubair bin Nufair ra. Dan telah
dijelaskan bahwa Syuraih bin 'Ubaid atau Jubair bin Nufair
meriwayatkan dengan ta'liq (menggugurkan perawi atasnya). Tidak
ada satupun lafadz yang menunjukkan kehadiran keduanya dalam
kisah itu, atau mendengar diskusi antara Hisyam bin Hakim dan
'Iyadl bin Ghanm; atau mendengar langsung dari orang yang
menyaksikan atau mendengar dari Hisyam bin Hakim dan 'Iyadl bin
Ghanm. Oleh karena itu, riwayat tersebut dihukumi
munqathi' (terputus).
Semua riwayat dari Jubair bin Nufair dan Syuraih bin 'Ubaid
diketahui mursal dari qudama` ash-shahahat (shahabat-shahabat
terkemuka), bahkan Syuraih meriwayatkan hadits secara mursal
dari seluruh shahabat. Atas dasar itu, semua riwayat yang berasal
darinya dihukumi inqitha' (terputus).
Adapun riwayat mu'an'anah dari 'Iyadl bin Ghanm, maka sudah
dimaklumi bahwa 'Iyadl bin Ghanm meninggal tahun 20 H pada
masa kekhilafahan Umar bin Khaththab ra, dan Jubair bin Nufair
tidak pernah mendengar dari 'Iyadl bin Ghanm, sebagaimana
disebutkan dalam biografinya di Kitab Tahdziib al-Kamaal karya Al-
Maziy, dan at-Tadzkirah karya Husainiy. Selain itu, Jubair bin
Nufair juga dikenal meriwayatkan secara mursal dari shahabat-
shahabat besar. Dengan demikian, riwayat ini juga terputus
(inqitha').
Selain itu, ada cacat lain dari hadits tersebut dari sisi matan. Hadits-
hadits lain justru menyakinkan kepada kita bahwa Hisyam bin
Hakim tetap mengoreksi 'Iyadl bin Ghanm dengan terang-terangan
ketika berada di Himsh. Imam Thabaraniy meriwayatkan sebuah
hadits dari 'Urwah bin az-Zubair bahwasanya Hisyam bin Hakim
mendapati 'Iyadl bin Ghanm , pada saat itu ia berada di Himsh,
menjemur manusia dari al-Nabth di bawah terik matahari, dalam
masalah penyerangan jizyah. Hisyam bin Hakim berkata, "Apa ini
wahai 'Iyadl bin Ghanm! Saya mendengar Nabi saw bersabda,
"Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa
manusia di dunia". Hadits ini adalah hasan lidzatihi dikarenakan
dikarenakan banyaknya hadits-hadits mutabi'ahnya. Selain itu,
riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa Hisyam bin Hakim
juga mengoreksi dengan terang-terangan, sebagaimana ia
mengingkari penguasa Himsh yang tidak disebutkan namanya, atau
terhadap ;Umair bin Sa'ad pada saat ia berada di Palestina atau di
Himsh. Peristiwa ini terjadi setelah terjadinya diskusi antara dirinya
dengan 'Iyadl bin Ghanm pada saat penaklukkan Dariya., Ini bisa
diketahui dari kronologi sejarah penaklukkan jazirah Syam.
Seandainya peristiwa diskusi antara Hisyam bin Hakim dengan Iyadl
bin Ghanm tentang "koreksi sembunyi-sembunyi" merupakan
hukum asal mengapa shahabat jalil Hisyam bin Hakim tetap
mengoreksi penguasa dengan terang-terangan!?
Walhasil, hadits-hadits yang antum ketengahkan itu seluruhnya
gugur baik karena perawinya yang lemah (Mohammad bin 'Iyasy),
maupun terputusnya Jubair bin Nufair dengan 'Iyadl bin Ghanm
dan Hisyam bin Hakim.
Demikianlah, Allah telah memudahkan kita untuk menunjukkan
kelemahan hadits riwayat Imam Ahmad tentang "sirriyat al-
nashihah". Oleh karena itu, argumentasi antum telah gugur di
hadapan hujjah yang lurus dan benar. Semoga antum tertunjukki
dan terentaskan dari kesalahan. Allahummasyhad, qad balaghtu
al-haqq. Wallahu al-Haadiy al-Muwaffiq ila Aqwamith Thariiq.
[ Al Faqir ila Al-Allah Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy]