Friday, August 15, 2014

islam melindungi nonmuslim

Yahya Munif berbagi status Fahmi Amhar.
13 Agustus
ISLAM MELINDUNGI NON MUSLIM DARI ANCAMAN DEMOKRASI

Di suatu negeri di mana muslim mayoritas, dengan demokrasi mereka bisa meloloskan berbagai UU yang membahayakan eksistensi non muslim, misalnya:
- melarang non muslim makan makanan yang halal menurut mereka
- melarang non muslim berpakaian yang pantas menurut mereka
- melarang non muslim beribadah di tempat ibadah mereka
- memaksa non muslim pindah agama ke dalam Islam
dsb.

Tetapi di negeri yang sama, kalau muslim mayoritas tadi menerapkan syariat Islam secara kaffah, dalam sistem khilafah yang merupakan warisan baginda Nabi saw (khilafah rasyidah ala minhajin nubuwwah), maka horor seperti di atas tidak akan terjadi, karena Nabi saw sendri memberi contoh, bagaimana pada masyarakat Madinah yang majemuk itu ternyata:
- non muslim tetap boleh makan yang halal menurut mereka, bahkan mereka tetap boleh makan babi atau minum khamr, selama itu diproduksi sendiri dan tidak diperjualbelikan di pasar yang dapat diakses publik
- non muslim tetap boleh berpakaian yang pantas menurut mereka, wanita mereka tidak harus pakai jilbab, yang penting sopan - malah jadi penanda bahwa mereka bukan muslimah.
- non muslim tetap boleh beribadah di tempat-tempat ibadah mereka, yang tidak boleh dihancurkan ketika pasukan Islam membebaskan negeri itu.
- non muslim tidak boleh dipaksa masuk Islam, bahkan pemaksaan seperti itu adalah tindakan kriminal yang melanggar syariat Islam.
Karena semua ketentuan ini adalah dalil syar'i, maka tidak akan dapat diubah oleh siapapun, kapanpun, dalam kondisi apapun.

Jadi kalau seperti ini, mana yang lebih baik bagi non muslim: aturan yang bisa sewenang-wenang produk mayoritas dalam sistem demokrasi atau aturan yang bersumber dari Allah dalam syariat Islam yang adil dan tidak dapat diubah menjadi sewenang-wenang oleh siapapun?

No comments: