Sunday, July 20, 2014

Kesimpulan dari diskusi tentang pertanyaan

Agus Trisa.

Kesimpulan dari diskusi tentang pertanyaan:

"Mengapa demokrasi yang sudah banyak menjatuhkan pengusungnya ini masih juga dipakai? Padahal dari sisi hujjah/argumentasi, pihak yang pro demokrasi kalah daripada pihak yang kontra demokrasi.?"

Kesimpulannya:

1) Secara umum, pihak yang pro demokrasi telah kalah argumen/hujjahnya. Mereka seolah tidak punya hujjah lagi untuk memperdebatkan "boleh-tidaknya mengambil demokrasi sebagai jalan perubahan". Dari sejak kasus tumbangnya FIS di Aljazair, kemudian Hammas di Palestina, hingga Ikhwanul Muslimin di Mesir, pihak yang pro dengan demokrasi, jarang sekali (atau bahkan hampir tidak ada) yang dengan lantang membuka diskusi tentang "boleh-tidaknya mengambil demokrasi sebagai jalan perubahan". Bisa jadi, tidak adanya kemauan mendiskusikannya dari pihak yang pro demokrasi, dikarenakan mereka sudah tidak lagi memiliki hujjah untuk membantah argumen pihak yang kontra demokrasi. Intnya dalam hal istidlal (berdalil), mereka kalah.

2) Karena sudah tidak memiliki hujjah/argumen lagi, maka mereka yang pro demokrasi menyandarkan perbuatannya (menerima demokrasi) pada argumen lain. Apa itu? Yaitu soal aktivitas yang mereka klaim "kerja konkret, riil, dan nyata". Ya, dan kenyataannya memang demikian. Dimana-mana perdebatan soal "boleh tidaknya mengambil demokrasi sebagai jalan perubahan" selalu diakhiri dengan kekalahan argumen pihak yang pro demokrasi. Karena sudah kalah hujjah/argumen, maka diskusi pun dialihkan ke topik lain, yaitu "apa yang sudah diperbuat pihak yang kontra demokrasi terhadap rakyat?" Ini banyak terjadi di berbagai diskusi, terutama di dunia maya. Jadi, topiknya pun beralih, dari topik A ke topik B. Padahal, aktivitas "kerja nyata, kongkret, dan riil" pihak yang pro demokrasi itu justru aktivitas yang jauh dari syariat Islam. Contohnya Indonesia, salah satu partai berbasis massa Islam di Indonesia, dari sejak pemilu 1999 sampai pemilu 2009, posisinya semakin kuat di parlemn. Di beberapa daerah pun semakin banyak memenangkan pilkada. Menurut logika teori perubahan secara bertahap (tadarruj), seharusnya kondisi Indonesia semakin hari semakin lebih baik. Tetapi kenyataannya tidak. Sejak jatuhnya presiden Suharto, sampai sekarang justru Indonesia kian liberal. Ini artinya, logika tadarruj, tidak berlaku, alias hanya angan-angan belaka.

Jadi, di kalangan pihak yang pro demokrasi, akan selalu berkembang pemahaman (doktrin), yaitu bahwa "Perdebatan tentang demokrasi sudah berakhir. Tidak perlu diperdebatkan. Sekarang saatnya bekerja, berbuat untuk rakyat." Demikian doktrin itu kemungkinan ditanamkan. Itu artinya, tidak ada ruang bagi aktivis muslim pro demokrasi yang ingin ngutak-atik dalil keabsahan mengadopsi demokrasi. Yang ditanamkan hanya "Sekarang saatnya kerja nyata, kerja kongkret, dan bekerja secara riil untuk rakyat. Ayo kerja, jangan hanya omong saja."

Padahal, dari aktivitas "kerja kongkret, riil, dan nyata" mereka itu, hasilnya: INDONESIA KIAN LIBERAL

No comments: