Monday, September 24, 2012

Mengkritik Penguasa Secara Terbuka Bolehkah?

Mengkritik Penguasa Secara Terbuka Bolehkah?

5:27 AM | Author: Denny Asseifff

Tanya : Ustadz, bolehkah kita mengkritik penguasa secara terbuka?

Jawab :

Hukumnya jaiz (boleh) mengkritik penguasa secara terbuka, tidak haram. Dalilnya
adalah kemutlakan dalil-dalil amar ma’ruf nahi mungkar kepada penguasa.
(Muhammad Abdullah Al-Mas’ari, Muhasabah al-Hukkam, hal. 60; Ziyad Ghazzal,
Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Dalil-dalil tersebut antara lain sabda Nabi SAW, "Pemimpin para syuhada adalah
Hamzah bin Abdil Muthallib dan seseorang yang berdiri di hadapan seorang imam
yang zalim lalu orang itu memerintahkan yang ma’ruf kepadanya dan melarangnya
dari yang munkar, lalu imam itu membunuhnya." (HR Tirmidzi dan Al-Hakim).

Juga berdasarkan sabda Nabi SAW."Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat
yang haq kepada penguasa (sulthan) atau pemimpin (amiir) yang zalim." (HR Abu
Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Juga berdasarkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit
RA tentang baiat kepada imam yang di dalamnya ada redaksi, "dan kami akan selalu
mengucapkan kebenaran dimana pun kami berada, kami tidak takut –karena Allah—
terhadap celaan orang yang mencela." (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Mengomentari dalil-dalil tersebut, Syaikh Muhammad Abdullah Al-Mas’ari berkata
bahwa nash-nash tersebut bersifat mutlak, yakni tidak membatasi cara tertentu
dalam menasehati nasehat penguasa, sehingga dapat disampaikan secara rahasia
atau terbuka. (Muhammad Abdullah Al-Mas’ari, ibid., hal. 60).

Selain dalil-dalil ini, kebolehan mengkritik penguasa secara terbuka juga
diperkuat oleh praktik para shahabat yang sering mengkritik para khalifah secara
terbuka. Diriwayatkan dari Nafi’ Maula Ibnu Umar RA, ketika menaklukkan Syam,
Khalifah Umar bin Khaththab tidak membagikan tanah Syam kepada para mujahidin.
Maka Bilal RA memprotes dengan berkata,"Bagilah tanah itu atau kami ambil tanah
itu dengan pedang!" (HR Baihaqi, no 18764, hadits sahih). Hadits ini menunjukkan
Bilal mengkritik Khalifah Umar secara terbuka di hadapan umum. (Ziyad Ghazzal,
Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.24)

Diriwayatkan dari ‘Ikrimah RA, Khalifah Ali bin Thalib RA telah membakar kaum
zindiq. Berita ini sampai kepada Ibnu Abbas RA, maka berkatalah beliau,"Kalau
aku, niscaya tidak akan membakar mereka karena Nabi SAW telah bersabda,
'Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api),' dan niscaya aku akan
membunuh mereka karena sabda Nabi SAW,’Barangsiapa mengganti agamanya, maka
bunuhlah dia." (HR Bukhari). Dalam hadits ini jelas Ibnu Abbas mengkritik
Khalifah Ali bin Thalib secara terbuka. (Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa’il
Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Berdasarkan dalil-dalil di atas, boleh hukumnya mengkritik penguasa secara
terbuka di muka umum, baik di media massa seperti di internet, koran, majalah,
maupun saat demonstrasi, di pasar, di kampus, dan sebagainya.

Sebagian ulama mengharamkan mengkritik pemimpin secara terbuka berdasar hadits
Iyadh bin Ghanam, bahwa Nabi SAW berkata,"Barangsiapa hendak menasehati penguasa
akan suatu perkara, janganlah dia menampakkan perkara itu secara
terang-terangan, tapi peganglah tangan penguasa itu dan pergilah berduaan
dengannya. Jika dia menerima nasehatnya, itu baik, kalau tidak, orang itu telah
menunaikan kewajibannya pada penguasa itu." (HR Ahmad). Menurut Syaikh Muhammad
Abdullah Al-Mas’ari, hadits ini dha’if karena sanadnya terputus (inqitha’) dan
ada periwayat hadits yang lemah, yaitu Muhammad bin Ismail bin ‘Iyasy.
(Muhasabah al-Hukkam, hal. 41-43). Wallahu a’lam.

Oleh : KH. Shidiq Al Jawi

ISLAM DAN KHILAFAH


4:42 PM | Author: Denny Asseifff

Tiada kemuliaan tanpa Islam
Tak sempurna Islam tanpa syariah
Takkan tegak syariah tanpa Khilafah

Sudah lama kita, sebagai bagian dari umat, santri dari guru-guru kita para ulama
yang mukhlis bercita-cita seperti guru kita. Cita-cita yang telah lama terpendam
dalam sanubari kita. Yaitu tegaknya syariah dalam bingkai khilafah.

Mengapa harus khilafah? Pertama, tentu saja karena dorongan keimanan. Aqidah
Islam yang terangkum dalam kalimat syahadatain “Laa ilaaha illa Allah Muhammad
Rasulullah,”
mendorong kita untuk:
1) Hanya mengimani Allah sebagai Tuhan kita, sebagai yang kita sembah. Bentuk
penyembahan yang benar tentu dengan menafikan yang selain-Nya. Dengan mematuhi
semua perintah dan menjauhi yang dilarang-Nya. Dengan menjalankan
hukum-hukum-Nya saja, bukan hukum dari selain-Nya. Dan perlu diingat bahwa
pelaksanaan hukum Allah tidaklah mungkin tanpa adanya khilafah.


2) Mengambil apa yang dibawa oleh Rasul SAW dan meninggalkan apa yang
ditinggalkannya. Karena Rasul SAW pembawa wahyu Allah. Wahyu yang harus beliau
sampaikan kepada umatnya. Untuk apa? Untuk dilaksanakan dalam kehidupan ini.
Termasuk yang beliau sampaikan kepada kita bahkan beliau praktikkan adalah
mendirikan khilafah di Madinah. Khilafah yang dilanjutkan, diteruskan dan dijaga
terus-menerus oleh para khalifah sepeninggal beliau. Bukankah kita tahu sejarah
telah mengakui bahwa Khilafah itu telah berjaya selama 13 abad. Hingga akhirnya
berkahir pada tahun 1924 ketika Khilafah yang saat itu berpusat di Turki
digulingkan oleh Inggris dan agennya yang setia, penggila sekularisme, Musthafa
Kemal At-taturk yang melakukan sekularisasi secar besar-besaran sampai adzan pun
dia ubah ke dalam bahasa Turki.


Yang kedua, Khilafah harus diperjuangkan karena ia merupakan satu-satunya
institusi yang dapat mempersatukan umat Islam sedunia. Bukankah kita tahu bahwa
Allah SWT memerintahkan agar kita bersatu? Adakah sistem yang dapat
mempersatukan umat Islam seluruh dunia selain Khilafah? Jawabannya jelas TIDAK
ADA. Hanya yang akan mempererat ukhuwah Islamiah.

Ketiga, Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan satu-satunya yang dapat
membela kepentingan umat. Bukankah kita tahu tidak ada negara yang sengaja
dibangun untuk melindungi kepentingan umat? Negara demokrasi dibangun bukan
untuk kepentingan Islam. Wajarlah jika dalam sistem seperti ini umat seperti
ikan yang dikeluarkan dari air. Apa yang terjadi? Pasti akan mengelepar-gelepar
menuju kematiannya. Begitulah umat Islam yang hidup di dalam sistem demokrasi.
Mereka hanya bisa berteriak dan berbicara ketika kepentingannya terabaikan.
Tetapi tidak dapat melakukan lebih dari itu. Contoh yang sangat nyata adalah
dalam kasus Ahmadiah. Meskipun umat lantang berteriak menolak Ahmadiah namun
pemerintah demokrasi hanya menampung aspirasi itu. SKB pun hanya sekedar
penghias ide pluralisme yang tak punya gigi. Ketika umat bergerak dengan caranya
sendiri, justeru mereka yang dipojokkan. Mau contoh lain? Lihat kasus karikatur
Nabi. Negara demokrasi hanya mengecam tetapi tidak memutus hubungan diplomatik
apalagi sampai berani menindak tegas pelakunya.

Keempat, hanya khilafah yang dapat menjaga dan membela umat. Lihatlah bagaimana
negara kecil Israel begitu leluasanya menghabisi saudara-saudara kita di
Palestina. Sementara di sekelilingnya negara-negara Arab menutup mata bahkan
Mesir menutup pintu akses makanan dan bantuan untuk warga Palestina. Jelaslah
bahwa para penguasa Arab tidak lebih dari kumpulan pengkhianat yang telah
mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukmin. Mengapa? Karena kekuasaan mereka
yang monarki itu dibangun bukan untuk menjaga umat tetapi untuk mejaga diri,
keluarga, kroni dan tuan besar mereka di Eropa dan Amerika.


Jadi apalagi yang bisa kita harapkan selain kembali pada kemuliaan Islam. Sampai
kapan kita mengabaikan kewajiban besar ini? Kewajiban menegakkan syariah dan
Khilafah? Seharusnya, setiap Muslim sadar akan kebutuhannya pada Khilafah. Dan
paham akan kewajibannya untuk menegakkan khilafah.

No comments: