Thursday, June 16, 2011

Selamat Hari Raya untuk Nasrani

Untuk umat kristiani :jangan paksa kami ucapkan ;Selamat Hari Raya untuk Nasrani


Qiblati, 23-12-2010. Kategori: Dakwah kpd Nashrani, Makalah | 0 Komentar
Syaikh Mamduh Farhan Bukhairi dalam edisi 4/VI ditanya:

Assalamu’alaikum, ana mau tanya apa yang seharusnya kita katakan terhadap
teman-teman kita yang Nasrani ketika datang hari raya mereka. Kami berada di
tempat kerja yang sama, setiap hari kita bersama-sama. Seperti yang ana pahami
kita tidak boleh mengucapkan selamat hari raya kepada mereka, sementara ketika
kita hari raya mereka mengucapkannya ke pada kita. Bagaimana caranya untuk
membalasnya. Bagaimana cara menjelaskan kepada mereka bahwa syariat kita tidak
membolehkan untuk memberi selamat kepada meraka ataukah ada cara yang syar’i
untuk itu. Jazakallahu khaiaraan atas jawabannya. Syahrul di Timika Papua

Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah, Hayyakallah, selamat datang di majalah
Qiblati.

Sesungguhnya mengucapkan selamat kepada orang Nasrani dan selain mereka terhadap
hari raya keagamaan mereka adalah haram secara sepakat. Bahkan ada sebagian
ulama yang menjadikan hal itu sebagai bagian dari kekufuran, dikarenakan
berkonsekuensi mengandung pengakuan syi’ar-syi’ar kekufuran yang ada pada
mereka, serta keridhaan terhadap kekufuran mereka. Oleh karena itulah, haram
atas seorang muslim untuk ridha dengan syi’ar-syi’ar kekufuran atau
memberikan ucapan selamat kepada selain muslim. Dikarenakan Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak ridha dengan yang demikian. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala :

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ
عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ
الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ
لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia
meridhai bagimu kesyukuranmu itu; …” (QS. az-Zumar (39): 7)

Dia juga berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu…” (QS. al-Maidah (5): 3)

Pemberian ucapan selamat kepada mereka dengan syi’ar kekufuran itu diharamkan,
sama saja apa mereka itu ikut dalam pekerjaan itu ataukah tidak.

Jika seorang Nashrani mengucapkan selamat kepada seorang muslim terhadap hari
rayanya, maka yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak membalasnya dengan
mengucapkan selamat kepadanya pada hari rayanya, dikarenakan hari raya mereka
itu bukan hari raya kita. Juga hari raya-hari raya tersebut tidak diridhai oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mungkin karena hari raya itu adalah bid’ah dalam
agama mereka, atau mungkin disyariatkan akan tetapi telah di nasakh dengan agama
Islam yang dengannya Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam kepada seluruh makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا
فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي
الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Pemenuhan undangan oleh seorang muslim atas undangan acara mereka ini hukumnya
haram. Dikarenakan ini lebih besar dari sekedar mengucapkan selamat karenanya,
karena pada perbuatan itu terdapat keikut sertaan dalam acara itu. Demikian pula
haram atas setiap muslim menyerupai orang-orang kafir dalam mengadakan
pesta-pesta dengan momen itu, saling memberikan hadiah, atau membagikan permen,
atau memasak makanan, atau meliburkan pekerjaan, dan semacamnya, berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka mereka termasuk golongan mereka.”
(Hasan Shahih, HR. Abu Dawud)

Adapun bagaimana kita bergaul dengan mereka pada momen ini, maka sesungguhnya
kami katakan bahwa kadang-kadang itu adalah sebuah momen bagi kita untuk
menjelaskan kebenaran. Maka wajib bagi dia menyebutkan sebab tidak menjawabnya
kita terhadap ucapan selamat mereka atau undangan mereka dengan cara yang
lembut, dan jelaskanlah kepadanya bahwa hal itu adalah apa yang diperintahkan
oleh agama kita. Dan bisa juga Anda melakukan hal itu sebelum hari raya mereka,
dengan cara Anda duduk bersama dengan teman atau teman-teman Anda itu lalu
mengabari mereka dengan perkara ini lebih dulu agar mereka tidak terkejut saat
datangnya waktu hari raya mereka. Yang penting dan wajib bagi Anda adalah bahwa
orang non muslim melihat pada diri Anda ada kebanggaan, dan keteguhan terhadap
agama Anda. Ini adalah jalan yang akan menjadikan mereka kembali berfikir
tentang Islam, dan mengetahui penyebab yang menjadikan Anda berbangga dengan
agama Anda.

Jika salah seorang dari mereka memberikan qiyas kepada Anda dengan ucapan fulan,
atau fulan, dari kaum muslimin yang mengisyaratkan untuk menyertai mereka dengan
hari raya mereka dan menjawab ucapan selamat mereka, maka jelaskanlah kepada
mereka bahwa tidak setiap muslim mengetahui agamanya seperti halnya tidak setiap
Nasrani mengenal agamanya. Mereka harus memahami bahwa agama Islam tidak
terpengaruh dengan perbuatan atau ucapan salah seorang muslim. Yang menjadi
acuan kami adalah al-Qur`an yang mulia dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, dan bukan ucapan atau perbuatan salah seorang yang menisbahkan dirinya
kepada Islam betapapun kedudukanya.

Telah diketahui bahwa mayoritas orang-orang yang menggampangkan perkara ini
tidak bermaksud menyertai Nasrani dalam kesyirikan mereka, akan tetapi kadang
hanya sekedar membalas basa-basi mereka, dan kadang karena malu. Akan tetapi
basa basi atas satu kebatilan tidak dibolehkan. Perumpamaan orang yang berbasa
basi dalam hari raya orang Nasrani tidak lain kecuali seperti orang yang
menyertai mereka dalam misa mereka dan menghadiri gereja bersama mereka,
kemudian dia mengeklaim bahwa dia melakukannya hanya secara lahir saja.

Kami berikan peringatan bahwa mayoritas para imam, telah memakruhkannya, sama
saja, makruh haram ataukah makruh tanzih memakan apa yang mereka sembelih untuk
hari raya mereka, dengan memasukkan sembelihan itu termasuk yang disembelih
untuk selain Allah, dan apa yang disembelih untuk berhala. Demikian pula mereka
melarang untuk turut membantu mereka atas hari raya mereka dengan memberikan
hadiah atau jual beli. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya tidak halal bagi kaum
muslimin untuk menjual kepada orang Nashrani sesuatu dari barang kemaslahatan
hari raya mereka, tidak daging, darah, dan baju. Tidak juga meminjamkan
kendaraan, tidak juga membantu sesuatupun dari agama mereka. Dikarenakan itu
termasuk mengagungkan kesyirikan mereka. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ
وَالْعُدْوَانِ

“… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS. al-Maidah
(5): 2)

Saya bersyukur atas perhatian Anda terhadap masalah yang penting ini.
mudah-mudahan Allah membalas Anda dengan kebaikan. (AR)


Diperbolehkan mengcopy artikel ini dengan syarat:
menjaga Amanah ilmiah dan mencantumkan link berikut:
Sumber: http://qiblati.com/selamat-hari-raya-untuk-nasrani.html

No comments: