Friday, May 13, 2011

Menyongsong Konferensi Rajab 1432 H: Kegemilangan Pertanian Pada Masa Khilafah

Menyongsong Konferensi Rajab 1432 H: Kegemilangan Pertanian Pada Masa Khilafah

Bidang pertanian mendapat perhatian yang besar dalam Islam. Islam memberikan
dorongan ruhiah yang besar untuk bertani atau berladang atau lebih umum menanam
bebijian atau pepohonan. Rasulullah saw. pun bersabda:


Tidaklah seorang Muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir
biji (bertani), lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau
binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah (HR al-Bukhari, Muslim,
at-Tirmizi dan Ahmad).


Selain dorongan ruhiah, peran negara yang menjalankan politik ekonomi Islam juga
amat penting dan berperan besar. Hasilnya, kaum Muslim berhasil meraih
kegemilangan di sektor pertanian serta memberikan konstribusi besar bagi
kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia selama berabad-abad. Semua itu terekam
baik dalam sejarah kaum Muslim dan diakui oleh sejarahwan Barat sekalipun.

Kemajuan besar di sektor pertanian itu menunjukkan besarnya peran kebijakan
pertanian Khilafah ketika itu. Kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan
produksi pertanian dan menjamin kelangsungannya. Kebijakan itu mencakup
kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, pembangunan infrastruktur pertanian,
litbang dan dukungan kepada petani.

Intensifikasi dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Di antaranya dalam
bentuk penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit
unggul, penggunaan pupuk, obat-obatan dan saprotan, dsb. Intensifikasi juga
dilakukan dengan jalan penciptaan, penyebarluasan serta penggunaan teknik
budidaya dan produksi modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Pola intensifikasi sudah dilakukan sejak awal. Setidaknya pada awal abad ke-9,
sistem pertanian modern telah menjadi pusat kehidupan ekonomi dan organisasi di
negeri-negeri Muslim. Pertanian di Timur Dekat, Afrika Utara dan Spanyol
didukung sistem pertanian yang maju, menggunakan irigasi yang canggih dan
pengetahuan yang sangat memadai. Kaum Muslim telah menguasai teknik budidaya
modern untuk kebun buah dan sayuran. Mereka juga tahu bagaimana membasmi
serangga dan menggunakan dosis pupuk yang tepat.

Umat Islam pun telah mengembangkan teknik pemuliaan tanaman dan hewan yang maju
sehingga bisa menghasilkan bibit unggul baik tanaman maupun hewan ternak. Kaum
muslim dikenal memiliki kuda-kuda terbaik, ternak domba penghasil daging maupun
wol. Kaum Muslim juga mampu mengembangkan varietas tanaman yang ungggul, selain
memunculkan varietas baru dan menambahkan keragaman tanaman yang ada.

Sejumlah jenis tanaman yang sebelumnya tak dikenal berhasil dikembangkan dan
diperkenalkan. Contohnya, jeruk “sour orange” dan lemon. Buah asli Asia ini
dibawa umat Islam dari India ke Arab sebelum abad ke-10 dan dikembangkan hingga
akhirnya juga dikenal di Suriah, Asia Kecil, Palestina, Mesir dan Spanyol. Dari
Spanyol lalu menyebar ke seluruh Eropa Selatan dan dikenal sebagai Seville
Orange.

Kaum Muslim juga memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang tanah, jenisnya,
kandungannya dan karakteristiknya; kelembaban, termasuk cuaca dan iklim serta
tanaman apa yang cocok. Mereka juga menguasai teknik pembuatan pupuk dan
komposisi penggunaannya.

Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, kaum Muslim mengembangkan sistem
irigasi yang canggih. Dalam hal ini juga diadopsi teknik dan teknologi modern
seperti penggunaan kincir untuk mengangkat air dari sungai lalu dialirkan
melalui jaringan irigasi. Dengan itu satu lahan bisa dipanen sampai tiga kali
setahun dan dengan jenis tanaman yang berbeda.

Selain intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi untuk menambah luas areal
tanam dan luas lahan. Salah satunya dengan ihyâ’ul mawat (menghidupkan tanah
mati), yaitu siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi
miliknya. Hukum ini selain turut berperan dalam pendistribusian lahan pertanian
juga menjamin luas areal tanam. Dengan itu tidak ada lahan yang terlantar dan
semua lahan menjadi produktif. Berbeda dengan sekarang, ada jutaan hektar lahan
terlantar, dan pada saat yang sama juga ada jutaan petani tidak punya lahan.

Luas lahan ditingkatkan dengan membuka lahan baru. Misalnya seperti yang
dilakukan Khilafah Bani Umayyah dengan mengeringkan daerah rawa-rawa dan daerah
aliran sungai di Irak serta menyulapnya menjadi lahan pertanian yang subur.
Perluasan juga dilakukan dengan mengubah lahan yang tandus dan tidak subur
dengan jalan dibangun saluran irigasi ke daerah itu. Lahan-lahan baru itu lalu
dibagikan kepada para petani yang tidak punya lahan atau lahannya sempit.

Kemajuan pertanian tidak bisa diraih tanpa dukungan infrastruktur yang baik dan
memadai. Ini disadari betul oleh para khalifah. Infrastruktur penting adalah
irigasi. Khilafah Umayyah membangun jaringan irigasi yang canggih di seluruh
wilayah dan yang terkenal di wilayah Irak. Sistem jaringan irigasi ini lalu
diintroduksi ke Spanyol pada masa pemerintahan Islam di sana. Pompa-pompa juga
dikembangkan untuk mendukung irigasi itu. Awalnya digunakan pompa ungkit.
Berikutnya dikembangkan pompa Saqiya yang digerakkan dengan tenaga hewan. Yang
fenomenal adalah dikembangkan kincir air sejak abad ke-3 H (9 M) untuk
mengangkat air sungai dan diintegrasikan dengan penggilingan. Ada ratusan di
sepanjang sungai Eufrat dan Tigris. Infrastruktur lainnya adalah jalan. Jalan
terus dibangun dan ditingkatkan kualitasnya sejak masa Khalifah Umar bin
al-Khaththab.

Khilafah juga membiayai pemeliharaan kanal-kanal besar untuk pertanian. Air dari
Sungai Eufrat dialirkan hampir ke seluruh wilayah Mesopotamia atau Irak
sekarang, sedangkan air dari Tigris dialirkan ke Persia. Negara juga membangun
sebuah kanal besar yang menghubungkan dua sungai di Baghdad. Kekhalifahan
Abbasiyah memelopori pengeringan rawa-rawa agar digunakan untuk pertanian.

Khilafah juga merehabilitasi desa-desa yang rusak dan memperbaiki ladang yang
mengering. Pada abad ke-10, di bawah kepemimpinan sultan dari Bani Samanid,
daerah antara Bukhara dan Samarkand, Uzbekistan berkembang pesat dan menjadi
satu dari empat surga dunia. Tiga lainnya adalah wilayah Persia Selatan, Irak
Selatan dan di sekitar Damaskus, Suriah.

Khilafah juga memberikan dukungan kepada para petani. Di antaranya dukungan
permodalan baik dalam bentuk pemberian seperti yang diberikan pada masa Khalifah
Umar bin al-Khaththab kepada para petani di Irak, atau dalam bentuk pinjaman
tanpa bunga seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan utang itu baru
dikembalikan dua tahun setelahnya.

Khilafah juga mengembangkan iklim yang kondusif bagi kegiatan penelitian dan
pengembangan sains dan teknologi, termasuk di bidang pertanian. Banyak
laboratorium dibangun, begitu pula perpustakaan dan lahan-lahan percobaan. Para
ilmuwan diberi berbagai dukungan yang diperlukan, termasuk dana penelitian,
selain penghargaan atas karya mereka. Lalu lahirlah banyak sekali ilmuwan
pelopor di bidang pertanian. Misalnya, Abu Zakaria Yahya bin Muhammad Ibn
Al-Awwan, tinggal di Seville. Ia menulis buku Kitâb al-Filâhah yang
menjelaskan rincian tentang hampir 600 jenis tanaman dan budidaya 50 jenis
buah-buahan; hama dan penyakit serta penanggulanganya; teknik mengolah tanah;
sifat-sifat tanah, karakteristik dan tanaman yang cocok; juga tentang kompos.
Ada juga Abu al-Khair, seorang ahli pertanian abad ke-12 di Spanyol. Ia menulis
dan menjelaskan empat cara untuk menampung air hujan dan membuat perairan
buatan. Khair menegaskan perlunya penggunaan air hujan untuk
membantu proses reproduksi pohon zaitun dengan cara stek. Ia juga menguraikan
teknik pembuatan gula dari Tebu.

Ahmad al-Muwairi dalam bukunya Nihayah al-‘Arab fi Funun al-Adab menjelaskan,
pada masa itu juga telah berkembang industri gula yang didukung oleh perkebunan
tebu di Faris dan al-Ahwaz, yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Laut
Tengah. Ia juga menginformasikan penggunaan bajak berat (maharit kibâr) yang
digunakan sebelum penanaman tebu.

Ada pula ahli pertanian dari Damaskus, Riyad ad-Din al-Ghazzi al-Amiri
(935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang terperinci. Ibnu
Bassal (1038-1075), seorang ilmuwan di Andalusia, memelopori penggunaan
teknologi “flywheel “ (roda gila) untuk meningkatkan kemampuan Noria atau
Na’ura (roda kincir air). Teknologi kincir termasuk kincir angin sudah
dijelaskan dalam Kitab al-Hiyal karya Banu Musa bersaudara abad ke-3 H (9 M).
Muhammad bin Zakaria ar-Razi dalam kitabnya al-Hawi (abad X M), menggambarkan
kincir air di Irak yang bisa mengangkat sebanyak 153.000 liter perjam, atau
2.550 liter permenit. Buku ini juga menggambarkan output dari satu kincir air
dengan ketinggian 5 meter di Irak dapat mencapai 22.000 liter perjam.

Maka dari itu, wajar dengan kebijakan itu dan kebijakan lainnya, tercapai
kegemilangan pertanian pada masa Khilafah. Berdasarkan catatan sejarah dan
komentar para ilmuwan termasuk dari Barat, sistem pertanian pada era Spanyol
Muslim merupakan sistem pertanian yang paling kompleks dan paling ilmiah, yang
pernah disusun oleh kecerdikan manusia.

Joseph McCabe, cendekiawan berkebangsaan Inggris, mengungkapkan, di bawah
kendali Muslim Arab (pada masa Khilafah), perkebunan di Andalusia jarang
dikerjakan oleh budak. Perkebunan dikerjakan oleh para petani sendiri. Saat yang
sama, bangsa Eropa masih dikukung oleh sistem feodal, saat tanah pertanian
dikuasai oleh para tuan tanah dari kalangan bangsawan, sedangkan petaninya hanya
sebagai buruh tani yang miskin.

Di sepanjang Sungai Guadalquivir Spanyol juga terdapat 12 ribu desa yang
berkecukupan, bahkan makmur. Revolusi Pertanian Islam telah diawali pada abad
ke-7 yang membuat negeri-negeri Islam berkembang pesat dan memiliki masyarakat
makmur dari hasil pertanian. Para ahli geografi awal mengungkapkan, terdapat 360
desa di Fayyum, sebuah provinsi di selatan Kairo, Mesir, yang masing-masing
dapat menyediakan kebutuhan makanan bagi penduduk seluruh Mesir setiap hari. Ada
pula 200 desa di sepanjang Sungai Tigris, Irak, yang pertaniannya juga maju.
Sensus yang dilakukan pada abad ke-8 di Mesir mengungkapkan bahwa dari 10 ribu
desa di Mesir, tak ada desa yang memiliki bajak kurang dari 500 unit.

Tak aneh, wilayah-wilayah yang sebelumnya terelakang secara pertanian, setelah
berada di bawah Khilafah mengalami kemajuan yang pesat. Wilayah Mediteranian
yang sebelumnya terbelakang, dengan datangnya Islam, segalanya pun berubah. Kaum
Muslim yang datang ke wilayah itu memperkenalkan berbagai macam tanaman baru
sehingga garapan pertanian pun kian beragam. Seorang ahli agronomi Andalusia,
seperti at-Tignari yang berasal dari Granada, membuat referensi tentang
tanaman-tanaman yang memberikan kontribusi besar bagi peningkatan pertanian yang
cukup signifikan.

Seorang orientalis dari Prancis, Baron Carra de Vaux, menyebutkan sejumlah
tanaman dan hewan yang dibawa umat Islam dari Timur ke Spanyol, di antaranya:
tulip, bakung, narcissi, lili, melati, mawar, persik, plum, domba, kambing,
kucing Anggora, ayam Persia, sutra, dan katun. Salah satu tanaman penting di
antaranya adalah tebu. Kapas mulai dibudidayakan di Andalusia pada akhir abad
ke-11 hingga tercapai swasembada kapas bahkan diekspor. Dengan produksi
pertanian yang semacam ini, penduduk kosmopolitan di kota-kota Islam, termasuk
yang ada di Spanyol, mampu memenuhi kotanya dengan beragam produk buah dan
sayuran yang sebelumnya tak dikenal di Eropa.

Masih banyak catatan gemilang di bidang pertanian pada masa Khilafah. Semua itu
bisa diulang kembali, bahkan bisa jauh melebihi, pada masa sekarang dan akan
dating, yaitu dengan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah di tengah-tengah kita.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

No comments: