Friday, April 30, 2010

'' Habib Riziq Syihab: AKKBB, Lu Jual Gua Borong! ''

'' Habib Riziq Syihab: AKKBB, Lu Jual Gua Borong! ''


Habib Riziq Syihab
Ketua Front Pembela Islam (FPI) |

Membiarkan berkembangnya aliran sesat adalah bentuk penghinaan kepada agama Allah SWT. Mencabut regulasi penistaan agama karena dianggap melanggar HAM pun dusta belaka. Benarkah? Temukan jawabannya dalam petikan wawancara Joko Prasetyo, wartawan Media Umat dengan Habib Riziq Syihab, Ketua Front Pembela Islam, di bawah ini.

Mengapa kelompok liberal menggugat regulasi penistaan agama ke Mahkamah Konstitusi?

Lantaran selama ini mereka gagal menjalankan paket-paket dari biangnya liberal internasional. Karena gerakan liberal ini bukan gerakan lokal, tetapi merupakan gerakan internasional, mereka mencegah SKB turun, ternyata SKB turun. Mereka mencegah agar Ahmad Musadiq, Lia Eden untuk tidak dihukum, tetapi ternyata tetap diproses dan dijebloskan ke penjara.

Artinya, regulasi yang mereka gugat sekarang ini memang efektif untuk menjerat aliran sesat. Makanya mereka gerah. Jadi kalau mereka ingin melindungi aliran sesat harus runtuhkan dulu itu perundang-undangannya.

Jadi bukan karena UU tersebut mereka anggap melanggar HAM kelompok minoritas Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya?

Bukan. Dewan HAM PBB pada 26 Maret 2009 telah meloloskan resolusi yang menyatakan bahwa penistaan agama merupakan sebuah pelanggaran terhadap HAM. Jadi kalau itu sudah menjadi keputusan PBB tidak ada alasan lagi mereka mengatakan kalau kita melarang penistaan agama itu melanggar HAM.

Jadi yang melanggar HAM itu kalau melarang orang untuk menjalankan agamanya. Orang dipaksa masuk Islam, misalnya, itu melanggar HAM. Tetapi kalau menolak penistaan bukan melanggar HAM justru untuk melindungi HAM umat beragama yang agamanya dinodai.

Penistaan agama yang kita maksud itu bukan hanya kepada agama Islam, agama apapun tidak boleh kita nistakan. Islam mengajarkan kita tidak boleh menghinakan agama apapun.

Jadi sebenarnya tindakan AKKBB tersebut melanggar HAM?

Iya. Justru itu menunjukkan merekalah yang telah melanggar HAM. Oleh karena kita harus melakukan perlawanan melalui jalur hukum karena mereka menggunakan jalur hukum.

Karena prinsip FPI begitu, Anda menantang kami perang intelektual, ayo perang intelektual. Anda menantang kami perang ekonomi, ayo perang ekonomi, mau perang media, ayo perang media, kalau mereka menantang perang hukum ya perang hukum. Kalau mereka menantang perang otot, ya kita perang otot.

Jadi sederhana saja prinsipnya, istilahnya orang Betawi, ikan bawal buah terong, elu jual gua borong!

Saya ingin mendorong dari gerakan Islam yang selama ini konsen, terhadap urusan Ahmadiyah khususnya Lembaga Pusat Pengkajian Islam (LPPI) dan ormas Islam mestinya sudah mengajukan ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait untuk bisa hadir ke MK untuk didengar pendapatnya.

Sementara ini kan pihak terkait yang baru saya ketahui Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin. Tetapi tentunya kita menginginkan lebih dari itu.

Apakah tidak cukup dari dua ormas Islam terbesar itu saja?

Karena kalau kita mau jujur, ketika praktek di lapangan masih banyak pihak-pihak lain yang menguasai persoalan Ahmadiyah. Dengan tidak mengurangi penghargaan kepada NU dan Muhammadiyah yang kita cintai dan pimpinannya juga merupakan pimpinan kita semua, tetapi ada persoalan-persoalan yang justru LPPI lebih menguasai dari pada NU dan Muhammadiyah dalam persoalan ini.

Oleh karena itu tokoh seperti Ketua LPPI yakni Pak Amin Djamaluddin, perlu didengarkan suaranya, kesaksiannya, di MK. Sebab kalau kita tidak masuk ke MK kita bisa kebobolan.

Karena nanti suara yang mendukung AKKBB lebih banyak dan suara kita tidak didengarkan nanti pemikiran pimpinan MK bisa berubah karena pimpinan MK adalah manusia yang mempunyai jiwa, akal pikiran, sehingga secara psikologis bisa terpengaruh oleh keterangan-keterangan orang lain. Apalagi kalau pimpinan MK itu tidak ngerti agama.

Kalau MK mengabulkan keinginan AKKBB?

Kalau sampai UU itu dibatalkan maka seluruh produk aturan yang bersandar pada UU tersebut seperti SKB, SK Gubernur Sumatera Selatan tentang pelarangan Ahmadiyah itu akan gugur dengan sendirinya.

Jadi kita lihat betapa liciknya ulah kalangan AKKBB ini, mereka sadar dengan berbagai macam cara mereka gagal, mencegah terbitnya SKB juga mereka gagal. Akhirnya mereka sekarang menghantam kita pakai MK. Oleh karena itu MK harus dikawal jangan sampai MK mengabulkan keinginan AKKBB. Karena itu akan menjadi benih konflik. Jadi bukan tidak mungkin suatu ketika nanti di Indonesia akan terjadi seperti yang pernah terjadi di Pakistan.

Saat itu, sebelum akhirnya dilarang, Ahmadiyah mengaku sebagai bagian dari Islam, terjadi pertempuran dan pertumpahan darah. Percikan ke arah itu sudah ada di Indonesia. Untuk ke arah itu tentunya kita tidak inginkan.

Yang kita inginkan ini bisa selesai kalau perlu hanya dengan dakwah. Kalau tidak bisa ya paling dengan hisbah yakni amar makruf nahi munkar. Tetapi kalau masih tidak bisa juga, akan ada saatnya persoalan ini kita selesaikan dengan jihad.

Jadi seluruh komponen umat Islam harus sudah siap menghadapi hal-hal semacam itu. karena bukan tidak mungkin konflik itu terjadi tanpa kita rencanakan. Kita yang tidak mau pun akan tetap terseret kepada konflik tadi karena semua di antara kita pasti mempunyai panggilan jiwa untuk memenuhi kewajiban dari agama kita.

Siapa yang menghinakan agama Allah SWT atau siapapun yang membiarkan agama Allah SWT dihinakan orang, maka niscaya Allah SWT akan menghinakan dia. Kita lihat saja, buka mata dan telinga.

Contohnya?

Bagaimana mereka yang membiarkan selama ini Islam dihina oleh Ahmadiyah. Bahkan saat ratusan ribu umat Islam turun ke Istana, orang nomor satu Istana tidak bersedia untuk menerima. Mengapa?

Apakah ini persoalan kecil? Ini agama Allah SWT yang dihina. Jadi kalau yang bersangkutan tidak menghina agama tetapi ikut andil dengan membiarkan kelompok penghina agama Allah SWT. Kalau itu terjadi Allah SWT akan hinakan dia.

Maka kita lihat sekarang. Bagaimana pejabat-pejabat di kepolisian yang saat itu melakukan berbagai macam rekayasa untuk memojokkan gerakan Islam, dihinakan oleh Allah SWT dengan adanya peristiwa Cicak VS Buaya. Sehingga mereka tidak ada harganya di mata masyarakat.

Begitu juga dengan orang nomor satu di republik ini, katanya sebagai orang yang punya wibawa, berpengaruh, dan paling dihormati tetapi sekarang sedang dihinakan dengan kasus Century. Sampai rakyat di desa-desa membicarakan hal itu.

Hilang wibawa dan kesantunan yang selama ini dia jaga sedemikian rupa. Sampai panik dan bingung dengan wacana pemakzulan dan lain sebagainya.

Ini baru permulaan. Siapa saja yang terlibat dalam penghinaan agama Allah SWT, tidak mau bertaubat, tidak mau kembali ke jalan Allah SWT, tidak mau merubah kebijakannya melindungi agama Allah SWT, Allah SWT pasti akan menghinakan mereka.[]

sumber : mediaumat.com

No comments: