Friday, August 20, 2010

Ramadhan: Saatnya Mengubur Sekularisme dan Menegakkan Syariah Islam Secara Total

Ramadhan: Saatnya Mengubur Sekularisme dan Menegakkan Syariah Islam Secara Total
[Al Islam 518] Ramadhan memang belum tiba. Namun, kita tinggal menghitung hari menyambut kedatangan bulan suci di tahun 1431 H ini.
Ramadhan adalah bulan agung. Kedatangannya perlu disambut dengan penuh kegembiraan dan penghormatan yang agung pula. Apalagi kedatangan Ramadhan cuma setahun sekali. Keagungan Ramadhan diisyaratkan oleh sejumlah nash al-Quran maupun as-Sunnah, baik secara langsung maupun tak langsung; di antaranya saat Allah SWT menegaskan bahwa pada bulan Ramadhanlah al-Quran Mulia diturunkan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 185). Karena itu, kaum Muslim menyebut Ramadhan sebagai ‘bulan al-Quran’ (syahr al-Qur’an); selain karena di bulan inilah kaum Muslim lebih banyak lagi membaca al-Quran dibandingkan dengan di bulan-bulan lain.
Selain itu, di bulan Ramadhan pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yakni Lailatul Qadar (QS al-Qadar [97]: 1), yang banyak dirindukan oleh kaum Muslim. Karena itu, kaum Muslim pun menyebut Ramadhan sebagai ‘bulan keberkahan’ (syahr[un] mubarak); selain karena di bulan ini pula Allah SWT melimpahkan pahala yang berlipat ganda hingga ratusan kali lipat untuk setiap amal salih dibandingkan dengan di bulan-bulan lain. Rasulullah saw. pun bersabda:
قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانَ شَهْرٌ مَبَارَكٌ اِفْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيْهَ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ تُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الجَحِيْمِ وَ تُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرُ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan keberkahan. Allah telah mewajibkan kalian shaum di dalamnya. Di bulan itu pintu-pintu surga di buka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Di bulan itu pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (HR an-Nasa’i dan al-Baihaqi).
Karena itu, layaknya kedatangan ‘tamu agung’, seorang Muslim yang cerdas tentu akan melakukan persiapan yang optimal-dengan mempersiapkan bekal iman, ilmu maupun amal shalih-dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan ini. Tentu amat mengherankan jika kedatangan sesuatu yang agung hanya disambut dengan persiapan yang alakadarnya, dengan sambutan yang juga biasa-biasa saja, tanpa ekspresi kegembiraan sama sekali.
Dengan persiapan iman, ilmu dan amal shalih, saat Ramadhan tiba setiap Muslim tentu akan siap untuk mengisi hari-hari Ramadhan dengan ragam amal shalih: shaum, qiyamul lail, tadarus al-Quran, bersedekah, mendatangi kajian-kajian keilmuan, meningkatkan aktivitas dakwah dan melakukan banyak amal shalih lainnya. Semua itu dilakukan tentu dalam rangka semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Hakikat Taqarrub illa Allah
Di dalam sebuah hadis qudsi, Baginda Rasulullah saw. pernah bersabda, bahwa Allah SWT telah berfirman:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَ لاَ يَزاَلُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Tidaklah hamba-Ku ber-taqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku sukai daripada menunaikan kewajiban yang telah Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku selalu ber-taqarrub kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya (HR al-Bukhari).
Berdasarkan hadis qudsi ini, hal yang paling utama yang bisa mendatangkan cinta Allah SWT bagi seorang Muslim adalah melakukan semua kewajiban, termasuk di dalamnya meninggalkan semua keharaman; kemudian dibarengi dengan bersungguh-sungguh mengerjakan banyak amalan sunnah serta meninggalkan hal-hal yang makruh dan subhat (Ibn Rajab al-Hanbali, I/25).
Menurut Abdur Ra’uf al-Minawi, yang dimaksud kewajiban dalam hadis di atas mencakup fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah (Abdur Ra’uf al-Minawi, I/515).
Di antara kewajiban terpenting sekaligus terbesar atas kaum Muslim adalah menegakkan hukum-hukum Allah SWT (syariah Islam) dalam seluruh aspek kehidupan; baik dalam tataran individual, sosial maupun negara. Alasannya jelas, sebagaimana menurut al-Minawi di atas, kewajiban dalam Islam ada dua. Pertama: fardhu ‘ain (kewajiban individual) seperti shalat, shaum, haji, menuntut ilmu, melakukan amar makruf nahi mungkar, dll. Kedua: fardhu kifayah (kewajiban kolektif), seperti membentuk jamaah yang beraktivitas mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar serta mendirikan Khilafah (membaiat seorang khalifah) yang akan menegakkan syariah Islam secara formal dalam negara serta untuk menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Namun sayang, bukan hanya di bulan Ramadhan, di bulan-bulan lain pun, kebanyakan kaum Muslim hanya ber-taqarrub dengan menunaikan kewajiban-kewajiban individualnya saja plus beberapa perkara sunnah. Adapun fardhu kifayahnya mereka tinggalkan. Buktinya, saat ini jauh lebih banyak kaum Muslim yang tak peduli terhadap tidak diterapkannya syariah Islam dalam sebagian besar aspek kehidupan mereka dibandingkan dengan mereka yang peduli dan mau berjuang untuk menegakkannya. Padahal, hanya dengan melaksanakan semua kewajiban (baik fardhu ‘ain maupun fardu kifayah)-tentu dengan meninggalkan semua keharaman-itulah setiap Muslim benar-benar bisa dikatakan sebagai orang bertakwa, sebagai ‘buah’ dari puasa yang dia lakukan selama bulan Ramadhan.
Hakikat Takwa
Ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, sebagai salah satu bentuk aktivitas taqarrub kepada Allah SWT, pada akhirnya memang diharapkan dapat mewujudkan ketakwaaan pada diri setiap Muslim:
يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيامُ كَما كُتِبَ عَلَى الَّذينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (QS al-Baqarah [2]: 183).
Menurut al-Jazairi, frasa “agar kalian bertakwa” bermakna: agar dengan shaum itu Allah SWT mempersiapkan kalian untuk bisa menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya (Al-Jazairi, I/80).
Saatnya Mengubur Sekularisme
Jika ‘buah’ dari puasa adalah takwa, tentu idealnya kaum Muslim menjadi orang-orang yang taat kepada Allah SWT tidak hanya di bulan Ramadhan saja; juga tidak hanya dalam tataran ritual dan individual semata. Ketakwaan kaum Muslim sejatinya terlihat juga di luar bulan Ramadhan sepanjang tahun, juga dalam seluruh tataran kehidupan mereka.
Sayang, faktanya yang terjadi malah sebaliknya. Pertama: Setelah Ramadhan, kaum Muslim-yang sebelumnya berusaha ber-taqarrub kepada Allah SWT untuk meraih takwa dengan puasa dan seluruh amal shalih yang mereka lakukan-justru kembali jauh dari Allah SWT dan kembali melakukan ragam kemaksiatan kepada-Nya. Banyak wanita Muslimah yang kembali memamerkan auratnya, padahal saat Ramadhan mereka menutupnya rapat-rapat. Banyak masjid kembali sepi, padahal saat Ramadhan ramai dikunjungi. Acara-acara di televisi kembali menampilkan acara-acara berbau pornografi/pornoaksi, padahal selama Ramadhan mereka menyiarkan acara-acara religi. Banyak tempat-tempat maksiat dibuka kembali, padahal selama Ramadhan ditutup. Penguasa dan banyak pejabat kembali melakukan korupsi dan mengkhianati rakyat, padahal selama Ramadhan mungkin mereka berusaha berhenti dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. Bagi orang-orang semacam ini, tentu puasa tak ada artinya. Inilah yang diisyarakat Baginda Nabi saw.:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ
Betapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apapun selain rasa laparnya saja (HR Ahmad).
Kedua: Setelah Ramadhan, sekularisme (pengabaian agama [syariah Islam] dari kehidupan) tetap mendominasi kehidupan kaum Muslim. Setelah Ramadhan, tak ada dorongan dari kebanyakan kaum Muslim, khususnya para penguasanya, untuk bersegera menegakkan hukum-hukum Allah SWT secara formal dalam segala aspek kehidupan melalui institusi negara. Bahkan di antara mereka ada yang tetap dalam keyakinannya, bahwa hukum-hukum Islam tidak perlu dilembagakan dalam negara, yang penting subtansinya. Anehnya, pemahaman seperti ini juga menjadi keyakinan sebagian tokoh-tokoh agama Islam. Keyakinan semacam ini hanya menunjukkan satu hal: mereka seolah ridha dengan hukum-hukum sekular yang ada (yang nyata-nyata kufur) dan seperti keberatan jika hukum-hukum Islam diterapkan secara total oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Padahal Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari ra. telah menuturkan riwayat sebagai berikut:
أنَّ رجلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، ولَم أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شيئاً، أَدْخَلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Bagaimana pendapat engkau jika saya telah menunaikan shalat-shalat wajib, melakukan shaum Ramadhan, menghalalkan yang halal dan meninggalkan yang haram, sementara saya tidak menambah selain itu; apakah saya masuk surga?” Rasul saw. menjawab, “Benar.” (HR Muslim).
Berdasarkan hadis ini, meninggalkan keharaman adalah syarat untuk bisa masuk surga. Di antara keharaman yang wajib ditinggalkan tentu saja adalah berhukum dengan hukum-hukum kufur. Apalagi Allah SWT tegas menyatakan bahwa siapapun yang berhukum dengan selain hukum Allah SWT bisa bertatus kafir, zalim atau fasik (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44, 45, 47).
Karena itu, agar kita tidak termasuk golongan orang-orang kafir, zalim atau fasik maka tentu kita harus segera menegakkan semua hukum-hukum Allah SWT melalui institusi negara. Sebab, hanya melalui institusi negaralah hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan manusia-dalam bidang ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, peradilan, keamanan, dll-dapat benar-benar ditegakkan.
Karena itu pula, hendaknya seluruh kaum Muslim, khususnya di negeri ini, menjadikan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk segera mengubur sekularisme, kemudian menggantinya dengan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan melalui institusi negara, yakni Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Itulah wujud ketakwaan sejati. Itulah pula yang menunjukkan bahwa kita benar-benar sukses menjalani puasa sepanjang bulan Ramadhan. Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
Komentar alislam:
DPR kini menganggarkan pembangunan rumah aspirasi per daerah pemilihan sebesar Rp 112 miliar pertahun (Okezone.com, 3/8/2010).
Itulah demokrasi! Wakil rakyat sering hanya memikirkan diri sendiri, sementara rakyat mereka abaikan
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/04/ramadhan-saatnya-mengubur-sekularisme-dan-menegakkan-syariah-islam-secara-total/
__._,_.___

Barat Kembali Ketar Ketir, Hizbut Tahrir Gunakan Balai Kota Menggelar Pertemuan Publik di Melbourne Australia

Barat Kembali Ketar Ketir, Hizbut Tahrir Gunakan Balai Kota Menggelar Pertemuan Publik di Melbourne Australia
- Para pembenci Islam yang mengaku dirinya pembela kebebasan kebakaran jenggot dengan gencarnya dakwah Islam di Barat, terutama yang dilakukan oleh para pemuda Hizbut Tahrir. Di Australia, baru-baru ini ramai dibicarakan tentang sebuah kelompok yang menyerukan Khilafah itu. Pasalnya, Hizbut Tahrir di Melbourne berhasil menggelar sebuah pertemuan tentang isu Palestina di sebuah balai kota di Melbourne, Ahad, 01/08/2010.
Beberapa media mengangkat isu tersebut serta mempersoalkan berlangsungnya sebuah pertemuan oleh Hizbut Tahrir di Melbourne, kota besar kedua di Australia. Seperti biasa, beberapa media senantiasa meneruskan tuduhan palsunya atas partai yang berdiri di Baitul Maqdis tersebut, termasuk di dalamnya memberikan opini palsu atas partai Islam internasional itu.
Heraldsun menulis dengan judul "Seruan pelarangan radikal Islam setelah pertemuan publik di Melbourne". Sebelumnya, media tersebut mengangkat berita dengan judul "Kelompok ekstrimis menyewa balai kota untuk menggembar-gemborkan penentangan Demokrasi". Sementara media milik Yahudi menulis judul "Komunitas Yahudi Melbourne memperingatkan Dewan tentang kelompok ekstrim".
Seperti dikabarkan oleh Heraldsun, Hizbut Tahrir telah membayar $300 pada Dewan Moreland Merlbourne untuk penggunaan tempat pertemuan Brunswick Town Hall. Para pemuda Hizbut Tahrir itu mengadakan sebuah pertemuan publik yang mengangkat isu seputar Palestina.
Sebelumnya kelompok ini telah menggelar Konferensi Khilafah pada bulan terakhir mendesak kaum Muslim untuk mencampakkan demokrasi. Usai kegiatan itu, syariah dan Khilafah menjadi perbincangan publik di Australia.
Pimpinanan Eksekutif Moreland, Peter Brown membela keputusan dewan yang memungkinkan konferensi tersebut berlanjut, dan Hizbut Tahrir tidak dilarang di Australia.
Brown mengatakan bahwa dewan mendukung budaya dan agama inklusif. Pertnow menulis pandangan Hizbut Tahrir bahwa "demokrasi sebagai sebuah ide bangkrut dan tidak rasional" dan "semua indikator menunjukkan penurunan dan keruntuhan tak terhindarkan dari ideologi Barat".
ASIO dan beberapa agen mata-mata Barat menyarankan pelarangan kelompok tersebut akan mendorong lebih lanjut para pendukung bawah tanah.
Beberapa orang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk tiga perwira kepolisian dan seorang agen Polisi Federal.
Brown mengatakan dia disarankan oleh polisi pekan lalu bahwa Hizbut Tahrir tidak menyajikan resiko bahaya.
"Keputusan Dewan untuk menerima pesanan tempat datang setelah menerima saran dari Kepolisian Federal Australia dan Polisi Victoria bahwa kelompok itu tidak ada ancaman dan tidak dilarang," kata Brown.
"Keputusan ini didasarkan pada keyakinan yang kuat kita dalam kebebasan politik dan agama tetapi dewan akan tetap waspada dan memastikan bahwa fasilitas kota kita tidak digunakan untuk menghasut kekerasan, rasisme, seksisme atau intoleransi agama," lanjutnya lagi.
"Etos kami adalah "satu komunitas kebanggaan beragam", dan dengan itu kami mengundang perdebatan politik, tetapi kami akan selalu melindungi. Bahwa dalam proses ini, semua warga kita diperlakukan dengan hormat untuk membuat Moreland sebagai tempat tinggal yang tepat."
Penasihat Moreland Lambros Tapinos menyatakan memberikan suara menentang kelompok tersebut menggunakan balai kota berdasarkan pesan yang bisa melanggar diskriminasi dan ras kebencian pada hukum.
Profesor Greg Barton pakar teroris dari Monash University menyatakan ketidaksetujuannya bila kelompok tersebut dilarang.
"Jika mereka dilarang dan dinyatakan sebagai kelompok berbahaya, mungkin memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan untuk membuat mereka lebih populer, lebih tegang dan memberikan mereka jalan lebih kredibel diantara anak muda yang sedang bermain-main dengan ide-ide ekstrimis."
Hizbut Tahrir Australia mengeluarkan pernyataan tentang konferensi berjudul "Israel sebuah pendudukan yang harus dibalik".
"Solusi Islam apapun atas pendudukan militer yang tidak adil adalah harus ditolak dan dibalikkan baik itu di Palestina, Chechnya, Kashmir atau tempat lainnya," katanya, menambahkan bahwa Islam tidak menentang Yahudi.
Dinyatakan pula bahwa Islam merupakan sebuah pesan yang ditujukan untuk semua umat manusia, tanpa membedakan ras atau etnis.
"Tidak ada ruang anti Semitisme atau bentuk lain dari rasisme dalam Islam. Di Palestina, Islam bertentangan dengan 'Israel' tidak dalam kapasitas mereka sebagai orang Yahudi, tetapi dalam kapasitas mereka sebagai penjajah dan agresor," tegasnya.
Demikianlah, dakwah Islam di Benua Australia semakin menjadikan Islam, Syariah dan Khilafah membahana di seantero dunia. Jika di Barat saja demokrasi dicampakkan dan Islam diperjuangkan, lalu atas alasan apa kaum Muslim di negeri ini malah mencampakkan Islam dan membanggakan demokrasi?
Pada suatu saat nanti, janji-Nya pasti, bahwa Islam akan meliputi ujung Barat dan Timur dunia. Di saat itulah, Islam sebagai rahmat bagi semesta alam terwujud nyata dan umat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam Islam. Insya Allah, tak lama lagi! [m/f/heraldsun/syabab.com]
__._,_.___

Awal Perombakan untuk Tegaknya Syariah & Khilafah (Testimoni Peserta Konferensi Rajab 1431 H)

Awal Perombakan untuk Tegaknya Syariah & Khilafah (Testimoni Peserta Konferensi Rajab 1431 H)
Baru-baru ini, di Jakarta, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar Konferensi Rajab 1431 H dengan tema Hizbut Tahrir Menjawab (Solusi Islam untuk Krisis Indonesia dan Internasional). Konferensi tersebut dihadiri oleh sekitar 1500 peserta dari Jabodetabek dan sekitarnya. Dalam kesempatan itu, HTI menyampaikan hasil analisanya terkait permasalahan politik dan ekonomi baik di dalam maupun luar negeri. Serta tidak lupa pula menyampaikan solusinya dengan cara yang khas Islam Ideologis. Solusi tersebut tiada lain adalah penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Karena hanya itulah satu-satunya solusi tuntas dan pas atasi berbagai masalah yang menimpa umat, baik di dalam maupun luar negeri.
Lantas bagaimana tanggapan peserta? Temukan jawabannya dalam testimoni peserta yang berhasil diwawancarai wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo.Berikut petikannya.
Setahun Tiga Kali
Sebaiknya konferensi ini dilaksanakan paling tidak setahun 3 kali karena saya dari kampung merasakan
informasi yang seperti ini susah didapat. Padahal kita membutuhkan pembahasan seperti itu lebih jelas yang khusus membahas politik dan ekonomi sehingga tahu kesalahan ekonomi dan politik kapitalis dalam filosopi dan praktiknya di lapangan. Saya sangat setuju bahwa sistem yang cacat sejak lahirnya itu diganti dengan syariah dan khilafah.
Kembali kepada Khilafah
Lewat konferensi ini, HT telah memberikan solusi Islam untuk menjawab segala krisis yang terjadi di Indonesia khususnya & dunia Islam pada umumnya. Bahwa penyebab keterbelakangan, kemiskinan, yang terjadi di umat Islam adalah karena diterapkannya sistem kapitalis dan demokrasi di segala bidang. Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh kaum Muslim untuk segera kembali kepada Khilafah Islam untuk menerapkan syariah Islam di segala aspek kehidupan.
Cocok dengan Pesantren
Subhanallah luar biasa. Pembahasannya sangat realistis dan menyentuh sekali dengan akar masalah yang terjadi di masyarakat yang kebanyakan masyarakat tidak tahu. Sangat setuju dengan menegakkan syariah Islam dalam naungan khilafah. Ternyata referensi HT cocok dengan kitab-kitab yang jadi rujukan saya di pesantren.
Menyajikan Konsep praktis
Setuju dengan yang pembicara paparkan. Itulah yang sebetulnya masyarakat bahkan para ustadz dan para kiai perlu mengkaji lebih lanjut dan menyampaikannya kepada umat. Memang selama ini hal-hal itu telah menjadi kajian di ponpes-ponpes dalam kitab-kitab fikih namun belum menjadi konsep yang praktis yang bisa dipahami oleh masyrakat dalam menghadapi problem hidup yang nyata saat ini. Sejauh yang saya tahu dan baca dari sebagian kitab HT sudah memberikan gambaran tentang solusi Islam terhadap berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan saya setuju.
Dicontohkan Rasulullah SAW
Konferensi ini sangat positif dan penting untuk terus diadakan. Alasannya karena selama ini ada kekaburan dari umat Islam tentang pemahaman syariah itu sendri. Solusi penegakan syraiah dan khilafah adalah solusi yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan sekarang kita harus memperjuangkan tegaknya kembali.
Baik untuk Umat
Acara ini baik sekali untuk semua umat Islam khususnya di Indonesia. Kita setuju sekali dengan penegakan syariah dalam bingkai khilafah.
Semoga Allah Memudahkan
Konferensi sangat efektif dan baik karena telah mengutarakan fikrah dan thariqah sampai dengan masalah yang sedang dihadapi umat Islam saat ini, yang pada hakekatnya umat Islam sudah sangat merindukan kapan dan kapan kehadiran kembali khilafah Islam setelah sekian lama tak nampak di tengah umat. Semoga dalam waktu singkat Allah memberikan jalan ke luar dan kemudahan untuk cita-cita yang sangat mulia ini.
Awal Perombakan
Acara ini sangat bagus untuk mengawali sebuah perombakan terciptanya hukum-hukum syariah Islam di Indonesia khususnya dan dunia umumnya dengan naungan khilafah.
Berani dan Konsisten
Selama ini saya fikir belum ada institusi Islam mana pun yang berani mengangkat tema tentang hadirnya pemerintahan Islam sebagai sebuah kewajiban umat, saya hanya melihat HT yang berani mengangkat tema khilafah dalam arti pemerintahan sebagai solusi umat. Artinya, konferensi hari ini mengukuhkan bahwa HT tetap konsisten dengan tema khilafah itu sebagai solusi umat dan saya 100 persen setuju dengan solusi itu.
Bukan Sebatas Teori
Sangat bagus sekali karena dibicarakan problematika sekaligus solusinya sehingga bukan hanya sebatas teori dan konferensi ini disiarkan langsung ke seluruh dunia sehingga semakin mensosialisasikan nilai-nilai khilafah yang banyak belum difahami oleh seluruh masyarakat Islam dunia.
Sumber : mediaumat.com (3/8/2010)
__._,_.___

Jilbab Wanita Muslimah

Jilbab Wanita Muslimah
Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani

Dewasa ini kita melihat banyak kaum muslimah yang tidak berjilbab dan apabila ada yang berjilbab bukan dengan tujuan untuk menutup aurat-aurat mereka akan tetapi dengan tujuan mengikuti mode, agar lebih anggun dan alasan lainnya. Sehingga mereka walaupun berjilbab tetapi masih memperlihatkan bentuk tubuh mereka dan mereka masih ber-tasyabbuh kepada orang kafir. Tidak hanya itu mereka menghina wanita muslimah yang mengenakan jilbab yang syar’i, dengan mengatakan itu pakaian orang kolot, pakaian orang radikal, dan mereka mengatakan jilbab (yang syar’i) adalah budaya arab yang sudah ketinggalan zaman, serta banyak lagi ejekan-ejekan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang muslim. Hal ini karena kejahilan dan ketidak pedulian mereka untuk mencari ilmu tentang pakaian wanita muslimah yang syar’i. Untuk itu pada edisi ini kami muat penjelasan Syaikh Albani tentang Syarat-syarat Jilbab Wanita Muslimah yang sesuai dengan tuntunan syari’at.

MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN
Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :
Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman.Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita...”
Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59 : Artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”
Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

BUKAN SEBAGAI PERHIASAN
Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :
Artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.
Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :
Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”
Juga berdasarkan sabda Nabi :
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

KAINNYA TIDAK TRANSPARAN
Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).
Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).
Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. ( Tanwirul Hawalik III/103).
Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).

HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA
Usamah bin Zaid pernah berkata :
Rasulullah pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).
Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)(Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).

TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah ).
Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah :Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).
Saya (Albani) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37 “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI
Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)
Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).
Dari Abdullah bin Umar Rasulullah bersabda : “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).
Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah surat Al-Hadid ayat 16: Artinya :“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : Firman Allah dalam surat Al-Hadid ayat 16:“Janganlah mereka seperti...” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha... hal. 43).
Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).
Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

BUKAN PAKAIAN SYUHRAH (UNTUK MENCARI POPULARITAS)
Berdasarkan hadits Ibnu Umar Rasulullah bersabda:“Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.”(Abu Daud II/172).
Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.

Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albani)

Makalah Konferensi Internasional Media HT : Masalah Kaum Muslim di Asia Tenggara (Indonesia dan Gerakan-gerakan Separatis)

Makalah Konferensi Internasional Media HT : Masalah Kaum Muslim di Asia Tenggara (Indonesia dan Gerakan-gerakan Separatis)
Indonesia merupakan negara kepulauan besar yang terdiri dari tiga ribu pulau. Negara itu memiliki panjang lima ribu kilometer membentang dari timur ke barat yang terletak antara samudra Hindia dan Pasifik, dan berjarak dua ribu kilometer dari Utara ke Selatan.
Luas wilayahnya 1,80 juta km persegi dengan berpenduduk 230 juta jiwa. Jadi, Negara ini adalah negara terbesar keempat di dunia dalam hal populasi, dan yang terbesar di dunia Muslim. Populasi Muslim merupakan sekitar 90% dari jumlah penduduk dengan 45% tinggal di Pulau Jawa saja. Penduduk non-Muslim di Indonesia kurang dari 10%, dimana 7% beragama Kristen, 2% Hindu dan 1% Budha.
Islam masuk Indonesia melalui para pedagang Muslim. Provinsi Aceh yang terletak di Barat Laut Sumatra merupakan wilayah pertama yang masuk Islam di abad ke-5 H.
Indonesia dianggap tanah Ushriah seperti halnya Semenanjung Arab karena penduduknya menerima Islam tanpa melalui penaklukan dan peperangan. Negara ini sangat kaya akan berbagai sumber daya, minyak, mineral, rempah-rempah dan berbagai hasil pertanian.
Gerakan-gerakan Separatis di Indonesia
A: Masalah Timor-Timur
1. Rezim sekuler Indonesia yang dipimpin oleh Suharto membuka pintu untuk para misionaris Kristen di Timor Timur dan dengan demikian jumlah orang Kristen meningkat di sana. Sedangkan selama periode penjajahan Portugis, jumlah mereka tidak lebih dari 211.000 orang, tetapi sejak bergabung dengan Indonesia pada tahun 1996, jumlah mereka membengkak menjadi 796.000 orang dan jumlah gereja meningkat delapan kali lipat dibandingkan dengan jumlah selama pemerintahan kolonial Portugis.
2. Selain proses Kristenisasi, negara-negara Eropa dan Australia sangat ingin adanya pemisahan Timor Timur dari Indonesia dengan mendorong dan mendukung gerakan-gerakan separatis di sana. Australia secara terbuka dan berani mendukung gerakan separatis dalam segala hal, seperti: finansial, militer dan politik.
3: Sebagai akibat dari krisis keuangan DI TAHUN 1997, IMF mengumumkan bahwa mereka akan memungkinkan diberikannya pinjaman sebesar 43 miliar dolar AS untuk Indonesia dan memberlakukan kondisi ekonomi sepihak atas nama reformasi ekonomi yang meletakkan beban pada negara dan melemahkan posisi Negara atas masalah Timor Timur. Pada titik ini, intervensi Bank Dunia dalam kerja sama secara diam-diam dengan agenda para Negara donor, dan meminta Indonesia agar setuju untuk mengadakan referendum mengenai masalah pemisahan diri Timor Timur. Peran Amerika, yang menjadi donor utama, jelas terlihat di balik kondisi yang diajukan oleh Bank Dunia dan IMF. Pada saat itu, bangsa Barat, Perancis dan Australia khususnya, yang mendukung dan mengancam akan mendekati PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia atau bahkan melakukan intervensi militer jika referendum tidak mungkinkan diselenggarakan atas masalah pemisahan Timor Timur ini.
4: Rezim Indonesia yang dipimpin oleh Yusuf Habibi menerima hal ini dan referendum diadakan pada tanggal 30 Agustus 1999. Pada tanggal 25 Oktober 1999, PBB membentuk pemerintahan administratif di bawah pengawasannya untuk berfungsi sampai tercapai kemerdekaan Timuor Timur. Pada tanggal 20 Mei 2001, PBB menyatakan bahwa Timor Timur akan merdeka pada awal tahun baru 2002, dan hal ini terjadi.
Terlepas dari kenyataan bahwa Timor Timur adalah tempat kecil yang penduduknya tidak melebihi 800.000 orang dan daerah yang tanahnya kurang dari 14.000 Km persegi., pemisahan diri dan kemerdekaan dari Indonesia telah berarti bahwa Tentara Salib Barat yang penuh dengki telah berhasil menanamkan suatu entitas asing [Israel yang baru] baru di samping wilayah Islam yang luas ini dan juga membuka jalan bagi provinsi lainnya untuk menuntut pemisahan diri.
5: Oleh karena itu sebagai suatu tanah Islam, Timor Timur, terputus dari negeri asalnya, Indonesia, dan sekali lagi berada di bawah otoritas kekufuran melalui konspirasi negara-negara Barat yang dipimpin oleh Amerika, dan dengan PBB, IMF dan Bank Dunia, dan juga dengan keterlibatan dan intervensi dari penguasa Indonesia.
Adapun posisi Hizbut Tahrir pada isu ini, menganggap bahwa Timor Timur sebagai bagian dari Indonesia yang terputus dari Indonesia diakenakan intrik internasional dan konspirasi dengan partisipasi banyak kekuatan kafir. Sejumlah besar kaum Muslim, lebih dari 128.000 orang telah diusir ke Timor Barat, dan tindakan tersebut dianggap sebagai bagian dari konspirasi ini. Pemisahan diri itu sendiri adalah tidak sah dan dengan demikian tidak diakui oleh Syariah. Syariah mewajibkan kaum muslimin untuk kembali kembali ke negeri asalnya, yaitu ke Indonesia. Ditelantarkannya dan ditinggalkannya kaum muslimin di sana oleh para penguasa secara rezim Indonesia dan ketertundukkan mereka kepada kekuatan asing, penekanan dan pemerasan mereka dengan memaksa mereka menjadi menerima Timor Timur yang terpisah semuanya tertolak oleh Syariah dan tidak diakui secara sah karena mereka melanggar perintah hokum Syariah, dan karena rezim Indonesia yang mengakui pemisahan ini sekuler, tidak mematuhi wahyu Allah, dan tidak pula mewakili umat Islam. Selanjutnya, karena rezim ini telah meninggalkan Timor Leste dan mengakuinya sebagai pemisahan menjadi sah, umat Islam wajib mengganti rezim ini dan membawanya ke dalam sistem yang murni yang benar-benar mewakili mereka, melalui kepatuhan kepada Syariah. Sebuah rezim yang mengacu pada Syariah dalam segala hal, akan membatalkan pengakuan atas pemisahan diri Timor Timur dan tidak memberikan jalan kepada provinsi lain untuk melakukan hal yang sama dengan tidak mempedulikan tekanan, dan jika ada penentangan atas pemisahan semacam itu, hal itu tidak diakui dan tetapi bekerja untuk membebaskannya walaupun memakan waktu lama dan apa pun pengorbanan yang dibutuhkan.
B: Masalah Aceh:
1. Aceh adalah pulau pertama yang masuk Islam. Setelah Indonesia dinyatakan sebagai negara merdeka sekuler yang independen, masyarakat Aceh menolak hal ini dan pada tahun 1945 menyatakan pelaksanaan syariah Islam. Rezim sekuler Sukarno menindas mereka pada tahun 1953 namun demikian, rezim itu terpaksa memberi mereka otonomi untuk dapat menerapkan hukum syariat atas urusan mereka. Tetapi sekali lagi rezim Indonesia menarik kembali pernyataanya itu dan mulai menindas mereka dan melakukan pembantaian dan melakukan pembunuhan massal.
Kebijakan-kebijakan negara yang menindas terhadap warga Aceh itu memberikan kontribusi atas berkembangnya Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 1976 yang menuntut pemisahan dari Indonesia. Kerusuhan dan perlawanan yang terjadi berlanjut antara kedua pihak dan sebagai akibatnya Aceh diberikan otonomi yang luas pada tahun 2000 yang memungkinkan mereka untuk menerapkan sebagian syariat Islam serta pembagian berbagi sumber daya alam provinsi itu untuk membantu pengembangan provinsi itu dan meningkatkan standar ekonomi warganya.
Tapi ini tidak mengatasi masalah dari akarnya, melainkan meletakkan dasar bagi separatisme yang dapat meledak kapan saja hanya karena masalah-masalah itu tidak diselesaikan berdasarkan Islam.
Perlu dicatat bahwa meskipun gerakan ini terdiri dari kaum muslim yang menyatakan pelaksanaan syariah sebagai salah satu tujuan mereka, kita menemukan bahwa kaum kolonialis mendukungnya. Mereka melakukannya untuk menegakkan pijakan di Indonesia, sehingga mendorong munculnya gerakan separatis lainnya di pulau-pulau lain di Indonesia dengan mendorong gerakan-gerakan separatis itu, dan mereke berkepentingan untuk tujuan ekonomi karena wilayah itu diberi kelimpahan sumber daya alam seperti minyak dan gas di Aceh.
2. Penyebab adanya kecenderungan kelompok-kelompok separatis bersenjata di wilayah ini dapat diringkas dalam tiga kelompok:
Pertama: sikap bermusuhan yang diadopsi rezim Indonesia dari awal sehubungan dengan Islam dimana masyarakat Aceh merasa bahwa rezim Indonesia menolak identitas Islam dan membentuk mereka atas dasar ideologi Sukarno, yang disebut sebagai Pancasila. Kelompok separatis sekarang membenarkan tuntutan mereka dan mengatakan, “Jika Pemerintah memungkinkan kaum Katolik di Timor Timur untuk melepaskan diri dan mendirikan negara Katolik khusus bagi mereka, maka menjadi hak bagi kita, sebagai orang-orang teguh pada agama kami dan bangga atas identitas kami, untuk menjadi mandiri dan mendirikan negara kita sendiri! ”
Kedua: buruknya distribusinya sumber daya alam yang melimpah di provinsi itu oleh otoritas sentral. Aceh adalah salah satu provinsi Indonesia yang termiskin dan penduduknya merasa yang tertindas, kurang diperhatikan dan menganggap hak-hak mereka dirampas oleh pemerintah pusat yang dituduh mencuri sumber daya alamnya.
Ketiga: penindasan yang parah yang dilakukan oleh penguasa Indonesia selama beberapa dekade dengan menggunakan kekuatan militer terhadap rakyat provinsi itu.
Berbeda dengan masalah Timor Timur, dan isu-isu dan Darfur Sudan Selatan, masalah Aceh belum mencapai perhatian internasional atau dukungan untuk pemisahan wilayah itu. Sebaliknya Amerika Serikat menganggap hal itu “sebuah masalah dalam negeri” Indonesia. Hal ini disebabkan karena salah satu alasan utama, yaitu bahwa masyarakat Aceh adalah kaum Muslim yang taat dan bahwa kaum separatis meminta pelaksanaan Syariah.
Pendirian Hizbut Tahrir pada isu Aceh ini adalah bahwa pemisahan diri tidak diperbolehkan, meskipun ada dalih atau dorongan. Penindasan atas rakyat Aceh adalah serupa dengan penindasan atas umat Islam lainnya di Indonesia yang disebabkan oleh rezim sekuler yang opresif. Penipuan yang dilakukan melalui slogan-slogan yang terlihat menarik tidak diperbolehkan, dan dukungan asing untuk separatisme Aceh saja menunjukkan atas niat jahat kaum kafir itu. Selanjutnya, tujuan dari pelaksanaan syariat adalah bukan pembenaran untuk memisahkan diri. Islam melarang pembagian dan pemisahan Islam dan tanah mereka dan dengan demikian gerakan separatis benar-benar dilarang. Siapa pun yang berniat untuk melaksanakan syariat, juga harus mengikuti hukum-hukumnya dalam hal ini, yaitu bahwa kelompok separatisme adalah dilarang dan begitu juga membunuh kaum Muslim oleh Muslim lain pada masalah yang asalanya adalah terlarang. Khilafah
juga harus menerapkan hukum syariat tentang perlindungan atas kesatuan kaum muslimin, dan bekerja dengan tekun untuk menerapkan Islam di seluruh Indonesia dan tidak hanya di salah satu provinsi tersebut.
Solusi sebenarnya adalah bekerja dengan seluruh kaum muslimin dalam rangka mengubah sistem sekuler yang ada di seluruh Indonesia dan menahan diri dari tiap usaha untuk memproyeksikan kecenderungan nasionalis atau separatis atas kaum Muslim, dan mengantar sistem Islam yang adil dan merata dengan mendirikan Khilafah al-Rashidah. Hanya dengan cara itulah sumber daya alam akan terdistribusi secara merata kepada tiap-tiap orang. Hanya dengan cara itulah rakyat Aceh akan mendapatkan keadilan bersama dengan saudara-saudara mereka lainnya di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga jarak yang jelas hubungannya dengan kekuatan asing yang mengulurkan tangan bantuan, baik mereka adalah Eropa, Amerika atau apapun lainnya. Kebalikannya mereka perlu tetap terikat pada ikatan persaudaraan di antara umat Islam karena semua umat Islam adalah satu tubuh dan entitas,
«مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى» رواه مسلم
“Permisalan kaum mukminin dalam sikap cinta mencintai, kasih mengasihi dan persatuan mereka, bagaikan satu tubuh, jika salah satu organnya mengeluh sakit, niscaya seluruhnya turut demam dan gelisah.” (Muslim)
C: Masalah Papua
1. Papua terletak di pantai Selatan timur Indonesia dan dianggap sebagai tambang emas dan tembaga terbesar di dunia berlokasi di sini dan 80% dimiliki oleh perusahaan Amerika (Freeport McCarron) dan melakukan ekstraksi emas sejak tahun 1967.
2. Meskipun Indonesia memberikan otonomi luas pada provinsi ini pada tahun 2002, gerakan separatis Kristen itu menolak dan menuntut diadakannya referendum untuk pemisahan secara total di bawah pengawasan PBB yang mirip dengan yang terjadi di Timor Timur.
Banyak indikator yang menunjukkannya adanya dukungan Australia dalam membantu para pemberontak di Papua baik secara langsung atau melalui New Guinea, yang juga menyediakan tempat yang aman kepada para pemberontak separatis di samping dukungan finansial dan militer. Hal ini adalah kebijakan yang sama yang telah dilakukan Australia terhadap provinsi-provinsi di Indonesia selama puluhan tahun, yang secara terbuka terlihat dalam kasus Aceh dan secara diam-diam dalam kasus Timor Timur.
3. Amerika mulai mengungkapkan keprihatinan besarnya atas konflik di provinsi Papua ketika tahun 2005 Kongres AS memutuskan untuk menerapkan klausul berdasarkan mana Papua telah menjadi bagian dari Indonesia. Pada bulan Juni 2007, Utusan Khusus HAM Sekjen PBB, Hina Jilani mengunjungi propinsi Aceh dan Papua dan membahasa ‘pelanggaran HAM di dua provinsi, dengan menyatakan, “Saya menunggu tanggapan dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah-masalah HAM”. Pada bulan Juli 2007 ketua Subkomite Parlemen (Kongres AS) di Asia, Pasifik dan Global, Eni Faleomavaega, mengatakan, “Jika pemerintah Indonesia tidak mampu menangani dengan baik isu Papua, kami akan memberikan kemerdekaannya.” Hal ini menunjukkan niat Amerika dan Australia untuk campur tangan dalam konflik Indonesia di provinsi ini, sama seperti yang dilakukan sebelumnya di propinsi Aceh dan Timor Timur sehingga untuk melakukan hal ini Australia melakukannya dengan cara yang sepadan dengan kepentingannya.
Pendirian Hizbut Tahrir atas isu Papua adalah bahwa hal itu adalah bagian dari Kepulauan Indonesia yang Islam yang jatuh di bawah otoritas Muslim. Karena itu wajib untuk mencegah para penguasa Indonesia menyerahkannya seperti diserahkannya Timor Timur, terlepas dari apa pun tekanan eksternal yang dilakukan, dan terlepas dari hilangnya nyawa dalam memerangai pemberontak. Adapun mengenai kehadiran Kaum Kristen di sana, hal itu adalah karena penjajah Belanda menjadikan orang-orang kafir menjadi Kristen karena tidak adanya kekuasaan Islam di provinsi ini. Karena itu, adalah wajib bagi umat Islam untuk menyebarkan seruan Islam, yang selaras dengan akal manusia dan alam, di antara orang Kristen di sana, dengan mengundang mereka dan lakukan perdebatan dengan mereka dengan cara terbaik, dan mengingatkan mereka bahwa hak-hak orang Kristen ‘dilindungi di bawah negeri-negeri Muslim .
Hal ini berkaitan dengan penyebutan bahwa dalam Islam tidak diizinkan untuk memberikan otonomi untuk setiap provinsi yang berfungsi sebagai cara munculnya gerakan separatis. Hal ini adalah dilarang dan suatu kejahatan berat dalam Islam, oleh karena itu adalah suatu kesalahan besar untuk memberikan otonomi kepada Papua, hal ini harus dibatalkan dan Papua harus dibawa kembali di bawah pemerintahan pusat. Selanjutnya, umat Islam wajib untuk mencegah rezim itu menyerahkan wilayah itu. Mereka harus mengerahkan tekanan dan bekerja untuk mengubah sistem karena sistem sekuler lah yang memungkinkan hal ini. Mereka tidak musti terburu-buru dalam penyerahan itu seperti dalam kasus Timor Timur. Melainkan, mereka harus lebih bekerja untuk mengantar sistem Islam dengan mendirikan negara Khilafah yang akan mengawasi Dakwah Islam dan penyebaran Islam di antara masyarakat dan juga akan mencegah kegiatan separatis dan menanganinya secara adil antara masyarakat.
Sebagai kesimpulan, visi Islam yang telah diadopsi Hizbut Tahrir adalah sebuah metode untuk memecahkan masalah-masalah seperti itu yang ada di Indonesia, dengan mewajibkan semua propinsi di Indonesia untuk bergabung ke dalam sistem pemerintahan Islam dimana Khalifah (Kepala Negara) akan menerapkan hukum Syariah yang berasal dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya atas semua orang di Negara itu tanpa diskriminasi antara satu provinsi dan lainnya, dan dimana semua orang yang memiliki kewarganegaraan negara, akan memiliki hak yang sama terlepas dari keturunan mereka atau agama mereka. Sistem politik Islam adalah sistem kesatuan dan bukan sistem federal, tidak akan ada daerah otonomi atau hukum yang berbeda dalam satu provinsi dengan seluruh provinsi lain. Hukum-hukum syariat yang diterapkan di Ibukota negara juga akan dilaksanakan di seluruh provinsi lainnya tanpa perubahan apapun. Tidak ada diskriminasi atau pembagian antar propinsi, dan pemerintahan tidak dibagi diantara provinsi karena dan ini didasarkan atas dasar yang kokoh dan kuat dari Akidah Islam yang memberikan keadilan untuk semua orang tanpa diskriminasi.
Inilah sikap Hizbut Tahrir yang berkaitan dengan gerakan-gerakan separatis di Indonesia, sesuai dengan aturan syariat yang diwahyukan Allah (swt) kepada Nabi-Nya. Ini adalah aturan-aturan yang akan mencapai dan menjamin kehidupan yang aman dan makmur di bawah naungan Khilafah, dan bukan kehidupan yang penuh kekhawatiran dan kerusuhan yang menyertai sistem buatan manusia yang korup dan sekuler.
Allah SWT berfirman:
]مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً[
"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." [QS An Nahl: 97]
Dan Dia berfirman:
]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا[
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". [QS: Taha: 124]
__._,_.___

Penangkapan Ba'asyir Bermotif Politik dan Didalangi Desertir Brimob

Penangkapan Ba'asyir Bermotif Politik dan Didalangi Desertir Brimob
JAKARTA (voa-islam.com) – Penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan dugaan terkait terorisme di Aceh mengundang kecaman ormas-ormas Islam. Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq Syihab menyatakan sangat prihatin sekaligus mengecam penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88 saat sedang safari dakwah di Jawa Barat. DPP FPI menolak segala bentuk upaya “Terorisasi” Islam beserta tokoh dan umat Islam, karena penangkapan Ustadz Abu Bakar Baasyir dinilai sarat dengan kepentingan politik, antara lain: Politik Rekayasa Terorisme, Politik Pengalihan Issue, dan Politik Pemberangusan Gerakan Islam. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan di kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) Petamburan Jakarta, Senin (9/8/2010).
Hadir di dalam konfrensi pers tersebut para tokoh-tokoh Islam seperti; Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab (Ketua Umum DPP FPI), Munarman SH (Pimpinan Komando Laskar Umat Islam), Dr Jose Rizal Jurnalis (Ketua Presidium Mer-C), Ahmad Fatih (Pengurus JAT Wilayah Jakarta), dan para tokoh Islam dari berbagai ormas.
 
Politik Rekayasa Terorisme, menurut Habib Rizieq, terindikasi karena berbagai rekayasa  kasus oleh Polri telah terungkap, seperti Kasus Aan, Kasus pemulung menyimpan lintingan ganja, kasus Gayus dan lain-lain. Sedangkan Politik Pengalihan Issue digunakan untuk mengalihkan issue dari kasus-kasus besar seperti Century, kenaikan TDL, pencabutan subsidi BBM, rekening gendut perwira Polri, keterlibatan Polri dalam rekayasa berbagai kasus dan lain-lain. Sedangkan Politik Pemberangusan Gerakan Islam, lanjut Rizieq, adalah politik untuk menakut-nakuti para aktivis Islam yang concern dengan perjuangan penerapan syariat Islam.
…Penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dinilai sarat dengan kepentingan politik: Politik Rekayasa Terorisme, Politik Pengalihan Issue, dan Politik Pemberangusan Gerakan Islam…
Untuk menghadapi politik rekayasa terorisme itu, DPP FPI menyerukan kepada umat Islam untuk merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah, serta melawan segala kezaliman, sekaligus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Habib Rizieq menambahkan, saat ini DPP FPI telah mengidentifikasi bahwa kasus “Teroris Aceh” adalah rekayasa terorisme yang dimainkan oleh Sufyan Tsauri, seorang desertir Brimob.
“Sufyan Tsaurilah yang merekrut dan melatih para tersangka “Teroris Aceh” di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat sejak tahun 2009,  sehingga tidak ada kaitannya dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” tegas Habib.
…Kasus “Teroris Aceh” adalah rekayasa terorisme yang dimainkan oleh Sufyan Tsauri, seorang desertir Brimob…
Usai membacakan Pernyataan Sikap DPP FPI, Habib Rizieq meminta kepada Kapolri untuk mengungkap siapa sebenarnya Sufyan Tsauri.
“Kami DPP FPI minta kepada bapak Kapolri untuk mempublikasikan siapa identitas Sufyan Tsauri? Di mana ia tinggal? Karena  sebenarnya dialah tokoh sentral yang merekrut, melatih, dia yang mendanai kelompok Aceh,” lanjut Habib.
Yang mencurigakan, menurut Habib, Sufyan Tsauri melakukan pelatihan di Mako Brimob, setelah itu anak-anak yang dilatih tadi dibawa ke Aceh latihan perang, lalu digrebeg, ditembaki, dan dituduh teroris. Sufyan Tsauri pula yang mensuplai senjata AK 47 lengkap dengan ribuan amunisi.
Habib berjanji akan membongkar rekayasa terorisme yang diotaki oleh deserter Brimob di hadapan Komisi III DPR RI.
…DPP FPI akan membongkar rekayasa terorisme yang diotaki oleh deserter Brimob di hadapan Komisi III DPR RI…
“Kami punya anak-anak yang ikut latihan di Mako Brimob, tapi dia tidak terlibat dalam latihan perang di Aceh. Sampai saat ini mereka kami amankan, kami akan bawa ke DPR RI komisi III kalau sudah siap,” janji Habib.
Sampai saat ini, para saksi kunci kasus rekayasa terorisme yang diotaki oleh deserter Brimob itu sedang diamankan oleh DPP FPI.
“Sekarang ini mereka kami amankan karena ini menyangkut nyawa mereka yang terancam. Mereka setiap saat bisa diculik, dibunuh oleh orang-orang yang merasa kepentingannya dirugikan,” kata Habib. “Kami khawatir rekayasa-rekayasa ini sengaja ingin melakukan terorisasi umat Islam padahal umat Islam bukan teroris hanya diterorisasikan,” pungkasnya.
Provokasi Menjelang Ramadhan
Menanggapi penangkapan amirnya, Pengurus Jamaah Anshorut Tauhid Wilayah Jakarta Ahmad Fatih menilai penangkapan itu sebagai bentuk provokasi terhadap umat Islam menjelang Ramadhan ini.
“Ini adalah provokasi terhadap umat Islam, karena Ustadz Abu merupakan salah satu pimpinan dari ormas Islam,” jelasnya.
...Ini adalah provokasi terhadap umat Islam, karena Ustadz Abu adalah salah satu pimpinan dari ormas Islam...
Karenanya, Fatih mengimbau kepada umat Islam untuk melakukan pembelaan terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan cara apapun yang dibenarkan oleh syariat.
“Kami menyatakan haram hukumnya berdiam diri dan tidak melakukan upaya apapun penzaliman terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” tegasnya. [taz, widiarto]
 
sumber : voaislam

TERORISME: Cerita Besar, Miskin Fakta Pendukung

TERORISME: Cerita Besar, Miskin Fakta Pendukung

Posted by: "Farid Gaban"
faridgaban@yahoo.com


faridgaban



Tue Aug 10, 2010 10:06 pm (PDT)

(dikutip dr milis jurnalisme:)

Cara polisi melebih-lebihkan drama penggerebegan dan ancaman terorisme
justru memunculkan kecurigaan ketika polisi sendiri nampak tak peduli
pada barang bukti yang katanya penting.

Pada 7 Agustus lalu, polisi menggerebeg sebuah rumah di Cibiru,
Bandung. Di samping menangkap penghuni, Humas Polri Edward Aritonang
mengatakan polisi juga menyita sejumlah bahan kimia dan mobil
Mitsubishi Galant sebagai barang bukti.

Bahan kimia dengan daya ledak lebih dahsyat dari C4, kata polisi, akan
dipaket dalam mobil sedan itu untuk meledakkan sasaran-sasaran yang
fantastis: iring-iringan rombongan presiden, markas polri, markas
Brimob, kedubes-kedubes asing, hoten-hotel internasional.

Cerita yang hebat dan fantastis. Tapi, bahkan polisi sendiri tak percaya pada kebenaran ceritanya.

Hari ini (11 Agustus), empat hari setelah kejadian, polisi ternyata
belum menyita mobil yang akan digunakan untuk kejahatan dahsyat tadi.

Jawa Pos hari ini menulis bahwa mobil Mitsubishi Galant Nomor Polisi B
1600 KE yang dimaksud masih ada di depan rumah yang digerebeg. Ada foto
sedan itu dan juga kutipan dari ketua RT setempat yang tak tahu kapan
sedan akan diambil polisi.

Jika seperti klaim Aritonang, mobil itu benar merupakan bukti kejahatan
yang demikian dahsyat dan luas, kenapa penyidikannya demikian ceroboh?
Barang bukti yang demikian penting belum diambil sampai hari keempat?

Atau polisi sendiri sebenarnya memang tak percaya pada cerita-cerita yang kedengaran "too good to be true" tentang terorisme?

Atau mereka terlalu sibuk membuat cerita-cerita baru, tentang Abu Bakar
Baasyir dan terorisme Aceh misalnya, yang membuat mereka lupa pada
detil yang membuat cerita mereka janggal.

Mereka takkan risau dituduh melakukan kebohongan, karena jarang sekali wartawan/media mempertanyakan kejanggalan itu.

fgaban

[Non-text portions of this message have been removed]

Ramadhan: Saatnya Berubah!

Ramadhan: Saatnya Berubah!
[Al Islam 519] Alhamdulillah, segala pujian dan rasa syukur kita panjatkan hanya kepada Allah SWT, Rabbul ‘alamin, atas nikmat kesempatan yang dihamparkan kepada kita hingga kita bisa kembali bersua dengan syahrul mubarak (syahrus shiyam). Tidak seorang pun dari kita bisa memastikan apakah masih ada kesempatan untuk bersua dengan syahrul maghfirah di 1432 H tahun depan. Karenanya, layak kiranya kita memaksimalkan bulan Ramadhan tahun ini sebagai medium yang efektif untuk melahirkan perubahan-perubahan penting dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun bernegara.
Sadar atau tidak, dari tahun ke tahun ketika kita berkesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan. Lalu kita menghiasinya dengan antusias dengan berbagai bentuk macam ibadah wajib maupun sunnah. Kita pun meninggalkan semua perkara yang membatalkan puasa; kita tinggalkan segala perkara yang haram hingga yang makruh, bahkan perkara mubah yang tidak ada nilai taqarrub-nya kepada Allah SWT. Singkatnya, Ramadhan kita isi sepenuhnya dengan ragam amal shalih.
Ramadhan di Tengah Keprihatinan
Sayang, dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, ternyata hingga saat ini kita masih menyaksikan potret kehidupan umat Islam-yang hidup di negeri dengan julukan “zamrud katulistiwa”-yang penuh dengan keprihatinan yang luar biasa. Hasil sensus BPS tahun 2010 ini menunjukkan, dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta, yang masuk kategori miskin sekitar 13% lebih atau (sekitar 30 juta lebih) itu pun jika menggunakan standar yang tidak manusiawi, yakni kemiskinan diukur dengan pendapatan perorang 1 dolar AS/hari (sekitar Rp 9 ribu). Kalau menggunakan standar Bank Dunia, yakni 2 dolar AS/hari (sekitar Rp 18 ribu) tentu kita akan menemukan angka lebih dari 100 juta penduduk miskin di Indonesia. Ironisnya, meski penduduknya banyak yang miskin, negeri ini termasuk negeri terkorup. Riset PERC (Political & economic Risk Consultancy) yang berbasis di Hongkong merilis bahwa Indonesia memiliki indek korupsi hampir “sempurna”; 9,07 dari angka maksimal 10. Padahal sumber APBN negeri ini 70%-nya dari pajak rakyat. Artinya, para koruptor di negeri ini banyak mengkorupsi uang rakyat.
Di negeri ini, meski sudah 60 tahun merdeka, faktanya masih ada 183 kabupaten tertinggal yang tersebar di kawasan Indoensia Timur (70%) dan kawasan Barat Indonesia (30%).
Potret ketidakadilan dalam penegakkan hukum juga demikian kasatmata. Hukum begitu rapuh dan “jompo” jika berhadapan dengan pemilik modal, pejabat dan penguasa; tetapi begitu “gagah” saat berhadapan dengan rakyat kecil dan tidak begitu “melek” hukum.
Kasus terorisme juga terus menampilkan sikap arogan aparat dengan menumpahkan darah rakyat begitu saja hanya bersandarkan pada dugaan atau baru diduga teroris. Langkah kontra-terorisme ini tampak sarat dengan pelanggaran HAM dan tercium kuat aroma “pesanan” dari negara penjajah AS dengan proyek “perang melawan terorisme”. Bahkan ada upaya pelembagaan “perang melawan terorisme” ini dengan lahirnya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai proyek jangka panjang kontra-terorisme.
Perilaku “tak bernurani” dari para pejabat Pemerintah maupun DPR juga kerap menjadi berita dan fakta yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Misal saja, munculnya uang aspirasi, dana plesiran pejabat, uang rumah atau banyak bentuk “saweran’ lainya sudah menjadi budaya politik di negeri Indonesia. Keadaan ini sangat bertolak belakang dengan kesulitan rakyat hari ini akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL), melambungnya harga berbagai kebutuhan pokok, belum lagi jika bulan depan Pemerintah menaikkan lagi harga BBM. Ironisnya, kenaikan harga yang menjadikan daya beli masyarakat turun dan melahirkan efek domino lainnya di anggap wajar oleh penguasa negeri (Presiden SBY).
Belum lagi jika kita berbicara tentang kebobrokan moral generasi kita, dengan munculnya banyak kasus asusila/pornografi-pornoaksi. Semua itu didukung oleh media yang seolah berupaya meracuni generasi Islam sekaligus mengarahkan mereka pada kultur dan budaya Barat yang bobrok, yang tentu saja berseberangan dengan budaya Islam.
Di sisi lain, penguasa negeri ini malah justru merasa bangga karena negeri ini menjadi negara demokrasi terbesar di dunia Islam. Padahal demokrasi-kapitalis yang diterapkan di negeri inilah yang menjadi akar lahirnya peradaban “sampah” di negeri ini.
Takwa: “Buah Manis” Puasa Ramadhan
Dengan melihat semua fakta ini, kita patut bertanya, bukankah negeri ini mayoritas penghuninya adalah Muslim? Bukankah mayoritas para pejabat/penguasa yang bertengger di kursi-kursi empuk mewah itu juga mayoritas Muslim? Bukankah mereka, saat memasuki bulan Ramadhan, berbondong-bondong antusias mengisinya dengan beragam ibadah agar bisa meraih takwa?
Bukankah setiap Muslim tahu bahwa takwa adalah buah manis yang harus diraih dari proses puasa yang dilakukan sebulan penuh selama Ramadhan? Namun, mengapa puasa Ramadhan seolah tidak memberikan pengaruh apa-apa kepada mereka? Mengapa usai Ramadhan mereka tidak terlahir menjadi pribadi yang baru, yakni pribadi yang benar-benar bertakwa sebagai buah dari puasa Ramadhan?
Tentu, dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, setiap Muslim merindukan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya; kehidupan yang dinamis di bawah sebuah sistem yang sahih, yang bisa menenteramkan jiwa, memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia; kehidupan yang dipimpin oleh orang-orang salih, berpandangan jauh ke depan dan visi keumatannya lebih menonjol daripada visi dan kepentingan nafsu pribadinya. Semua itu landasannya adalah takwa. Takwalah yang menjadikan manusia meraih derajat paling mulia di sisi Allah SWT:
إِنَّ أَكرَمَكُم عِندَ اللَّهِ أَتقىٰكُم ۚ إِنَّ اللَّهَ عَليمٌ خَبيرٌ
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa (QS al-Hujurat [49]: 13).
Takwa pula yang menjadi buah manis dari ibadah puasa selama Ramadhan:
يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيامُ كَما كُتِبَ عَلَى الَّذينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana puasa itu diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa (QS al-Baqarah [2]: 183).
Tentu, Allah SWT tidak pernah menyelisihi janji dan firman-Nya. Jika umat ini mengerjakan ibadah puasa dengan benar (sesuai dengan tuntunan al-Quran dan as-Sunnah) dan ikhlas semata-mata mengharap ridla Allah SWT-seraya belajar memahami hakikat berbagai peribadatan untuk menjadikan dan membentuk jiwa seorang Muslim tunduk pada segala aturan (syariah) dan tuntunan yang dibawa Rasulullah saw.-niscaya hikmah takwa itu akan dapat terwujud.
Saatnya Berubah!
Sadarkah kita, bahwa Ramadhan bagi umat Islam itu bukan segalanya? Ramadhan adalah bagian dari bulan saat Allah SWT memerintahkan di dalamnya satu kewajiban, yakni ibadah puasa. Namun, kewajiban sebagai hamba Allah SWT tidak hanya sebatas puasa. Tentu masih banyak kewajiban lain selain puasa. Ya, Islam tidak sebatas puasa; atau sebatas shalat dan ibadah ritual lainnya. Namun, puasa bisa dijadikan titik tolak untuk menuju perubahan kehidupan kaum Muslim yang lebih baik secara keseluruhan.
Sejatinya, bagi setiap Muslim yang bertakwa, Ramadhan tidak akan berlalu begitu saja tanpa meninggalkan jejak ukiran yang terpahat kuat di dalam dirinya, yakni sebuah nilai kesadaran akan pentingnya kembali hidup taat dengan aturan Allah SWT.
Bagi seorang Muslim yang bertakwa, akidah dan syariah Islam adalah kebutuhan dan persoalan antara hidup dan mati. Akidah dan syariah Islam harus menjadi faktor penentu hidup ini berarti atau tidak, mulia atau hina, baik dalam di dunia maupun di akhirat kelak.
Karena itu, seorang Muslim yang bertakwa harus berani mengatakan “tidak” terhadap sekularisme. Ia harus segera membuang demokrasi dan mencampakkan ideologi Kapitalisme dengan semua nilai turunannya. Sebab, semua itu jelas-jelas bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Semua itu wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang bertakwa selagi Allah SWT masih memberikan kesempatan dan sebelum datangnya ketentuan-Nya:
حَتّىٰ إِذا جاءَ أَحَدَهُمُ المَوتُ قالَ رَبِّ ارجِعونِ ﴿٩٩﴾ لَعَلّى أَعمَلُ صٰلِحًا فيما تَرَكتُ ۚ كَلّا ۚ إِنَّها كَلِمَةٌ هُوَ قائِلُها ۖ وَمِن وَرائِهِم بَرزَخٌ إِلىٰ يَومِ يُبعَثونَ ﴿١٠٠﴾
Hingga jika datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku bias berbuat amal salih sebagai ganti dari yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang dia ucapkan saja. Di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (QS al-Mukminun []: 99-100).
Sudah menjadi fakta yang tidak terelakkan, jawaban atas carut-marutnya kehidupan kaum Muslim, khususnya di negeri ini, adalah kembali ke jalan Allah SWT, yaitu dengan menegakkan kembali hukum-hukum-Nya secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Sebab, tiada kemulian tanpa Islam, tiada Islam tanpa syariah, dan tidak akan pernah ada syariah yang kaffah kecuali dengan menegakkan Daulah Khilafah al-Islamiyah. Allah SWT berfirman:
وَيَومَئِذٍ يَفرَحُ المُؤمِنونَ ﴿٤﴾ بِنَصرِ اللَّهِ ۚ يَنصُرُ مَن يَشاءُ ۖ وَهُوَ العَزيزُ الرَّحيمُ ﴿٥﴾
Pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki dan Dia Mahaperkasa lagi Penyayang (QS ar-Rum [30]: 4-5).
KOMENTAR AL-ISLAM:
ADB: Utang RI Rp 1.625 Triliun Belum Mengkhawatirkan (Detik.com, 11/8/2010).
Bagi agen-agen penjajah seperti ADB, penderitaan rakyat negeri ini akibat utang tentu tak akan mengkhawatirkan.

[mediaumat] Ismail Yusanto: SBY Tidak Boleh Cuci Tangan, Bebaskan ABB!

Jakarta, mediaumat.com- Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menilai pernyataan Istana Presiden yang mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk menangkap Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir dengan tuduhan terorisme adalah sebagai bentuk cuci tangan saja.
Ismail menyayangkan, semestinya presiden tidakboleh cuci tangan. Kalau memang tidak memerintahkan, SBY harus memanggil Kapolri dan menginstruksikan pembebasan ABB. "Kan presiden bisa bertindak, kalau memang polisi bertindak tidak pada tempatnya kan bisa dipanggil dan Ust Abu dibebaskan!" ujarnya kepada mediaumat.com Rabu, (11/8) pagi di Jakarta. Karena menurutnya, penangkapan ABB dengan tuduhan terkait terorisme adalah kedzaliman dan penangkapannya pun sangat semena-mena di pinggir jalan lagi padahal tempat tinggal dan kegiatan ABB sangat jelas.
"Ini merupakan tindakan dzalim dan semena-mena di tengah-tengah situasi kepolisian itu gagal total membereskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat!" tegasnya. Masyarakat sedang mengawal penanganan kasus korupsi sampai kasus rekening gendut para perwira polisi yang mengindikasikan persekongkolan jahat dalam berbagai hal, mulai dari penggelapan pajak hingga makelar kasus. Lalu tiba-tiba polisi menangkap seorang ustadz yang sudah sepuh. Apalagi dengan tuduhan mendanai segala macam hanya dengan bukti rekaman video.
Ismail yakin bahwa ABB tidak terlibat tindak teroris apapun. Karena secara prinsip ABB sudah mengulang berkali-kali. Bahwa ia itu tidak setuju dengan berbagai pengeboman di Indonesia termasuk pula bom Bali I dan II itu. Lalu dasarnya apa kalau dikatakan ABB itu mendanai aktivitas terorisme? Apalagi tuduhan itu hanya berdasarkan rekaman video. Memang rekaman video itu ada, tetapi tidak ada hubungannya dengan teror.
"Karena rekaman itu adalah merupakan dokumentasi kegiatan untuk persiapan jihad ke Palestina saat Israel menyerang Gaza pada awal 2009 lalu!" tegasnya. Tetapi opini dikembangkan sedemikian rupa seolah-olah itu adalah video kegiatan terorisme dan ABB merestui tindak terorisme sehingga ada alasan bagi kepolisian untuk menangkapnya.
ABB itu merupakan figur yang ditakuti Amerika, jadi selama ini Amerika tidak akan pernah puas sampai ABB ditangkap. Makanya dicari-cari alasan untuk menangkapnya, akhirnya ketemu rekaman video itu. Jadi jelaslah pemerintah mengada-ada dan memaksakan diri sekedar untuk melampiaskan nafsu jahat Amerika.[]joko prasetyo
sumber : http://www.mediaumat.com/content/view/1539/28/
__._,_.___

GHULUW: Penyakit yang Membahayakan Umat

27/06/2010
GHULUW: Penyakit yang Membahayakan Umat
Oleh: Al Ustadz Zuhair Syarif
Ghuluw atau sikap yang berlebih-lebihan dalam agama merupakan penyakit yang sangat berbahaya dalam sejarah agama-agama samawi (langit). Dengan sebab ghuluw, zaman yang penuh dengan tauhid berubah menjadi zaman yang penuh kesyirikan. Zaman yang penuh dengan tauhid kepada Allah berlangsung sejak zaman Nabi Adam sampai diutusnya Nuh 'alaihis salam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu. (Jami'u al-Bayan juz 2 hal. 194. Ibnu Katsir menukilkan penshahihan al-Hakim pada Tafsir beliau juz 1 hal. 237)
Sejak zaman Nabi Nuh inilah syirik tumbuh dengan semarak, padahal kita ketahui bahwa syirik itu adalah dosa yang paling besar dalam bermaksiat kepada Allah. Dengan syirik itu pula akan terhapus pahala-pahala, diharamkan pelakunya masuk ke dalam surga dan dia akan kekal di dalam neraka. Dan pada zaman Nabi Nuh inilah awal mula kesyirikan terjadi.
Allah telah menerangkan dalam Kitab-Nya tentang ghuluw (sikap berlebihan di dalam mengagungkan, baik dengan perkataan maupun i'tiqad) kaum Nabi Nuh terhadap orang-orang shalih pendahulu mereka. Tatkala Nabi Nuh menyeru mereka siang dan malam, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi agar mereka hanya menyembah Rabb yang satu saja, dan menerangkan kepada mereka akibat-akibat bagi orang yang menentangnya. Tetapi peringatan tersebut tidaklah membuat mereka takut, bahkan menambah lari mereka dari jalan yang lurus, seraya mereka berkata:
وَقَالُوا لاَ تَذَرُنَّ ءَالِهَتَكُمْ وَلاَ تَذَرُنَّ وَدًّا وَلاَ سُوَاعًا وَلاَ يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا. ﴿نوح: ٢۳
Dan mereka berkata: "Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian, dan janganlah pula kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan janganlah pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nashr." (Nuh: 23)
Di dalam Shahih Bukhari dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, beliau berkata tentang firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tersebut: "Mereka adalah orang-orang shalih di kalangan kaum Nabi Nuh, lalu ketika mereka wafat syaithan mewahyukan kepada mereka (kaum Nabi Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka (orang-orang shalih tersebut) pada majlis-majlis tempat yang biasa mereka duduk dan memberikan nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka, maka mereka pun melaksanakannya, namun pada saat itu belum disembah. Setelah mereka (generasi pertama tersebut) habis, dan telah terhapus ilmu-ilmu, barulah patung-patung itu disembah." (lihat Kitab Fathu al-Majid bab "Ma ja`a Anna Sababa Kufri Bani Adama wa Tarkihim Dienahum Huwal Ghuluw fis Shalihin")
Ibnu Jarir berkata: "Ibnu Khumaid berkata kepadaku, Mahran berkata kepadaku dari Sufyan dari Musa dari Muhammad bin Qais: "Bahwa Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr adalah kaum yang shalih yang hidup di antara masa Nabi Adam dan Nabi Nuh alaihimus salam. Mereka mempunyai pengikut yang mencontoh mereka dan ketika mereka meninggal dunia, berkatalah teman-teman mereka: "Kalau kita menggambar rupa-rupa mereka, niscaya kita akan lebih khusyu' dalam beribadah." Maka akhirnya mereka pun menggambarnya. Ketika mereka (generasi pertama tersebut) meninggal dunia, datanglah generasi berikutnya. Lalu iblis membisikkan kepada mereka seraya berkata: "Sesungguhnya mereka (generasi pertama) tersebut telah menyembah mereka (orang- orang shalih tersebut), serta meminta hujan dengan perantaraan mereka. Maka akhirnya mereka pun menyembahnya." (Shahih Bukhari dalam kitab tafsir [4920] surat Nuh)
Perbuatan kaum Nabi Nuh yang menggambar rupa-rupa orang-orang shalih yang meninggal di kalangan mereka ini berdasarkan anggapan mereka yang baik dan gambar-gambar ini belum disembah. Tapi ketika ilmu terhapus dengan kewafatan para Ulama dan ditambah dengan merajalelanya kebodohan, maka inilah kesempatan bagi setan untuk menjerumuskan manusia kepada perbuatan syirik dengan cara ghuluw terhadap orang-orang shalih dan berlebih-lebihan dalam mencintai mereka.
Timbullah pertanyaan di dalam benak kita, apa sebetulnya tujuan kaum Nabi Nuh menggambar rupa-rupa orang-orang shalih tersebut? Berkata Imam al-Qurthubi: "Sesungguhnya mereka menggambar orang-orang shalih tersebut adalah agar mereka meniru dan mengenang amal- amal baik mereka, sehingga mereka bersemangat seperti semangat mereka (orang-orang yang shalih), dan mereka beribadah di sekitar kubur-kubur mereka.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "Senantiasa syaithan membisikkan kepada para penyembah kuburan bahwa membuat bangunan di atas kubur serta beri'tikaf di atasnya adalah suatu realisasi kecintaan mereka kepada para Nabi dan orang-orang shalih, dan berdoa di sisinya adalah mustajab. Kemudian hal semacam ini meningkat kepada doa dan bersumpah kepada Allah dengan menyebut nama-nama mereka. Padahal keadaan Allah lebih agung dari hal tersebut.." (Lihat Fathul Majid bab Ma Ja'a Anna Sababa Kufri Bani Adama wa Tarkihim Dienahum Huwal Ghuluw fis Shalihin)
Perbuatan semacam ini merupakan suatu kesyirikan yang nyata disebabkan oleh sikap ghuluw mereka terhadap orang-orang shalih. Dan akibat dari perbuatan mereka ini ialah kemurkaan Allah atas mereka dengan menenggelamkan mereka dengan adzab-Nya sehingga tidak tertinggal seorang pun dari mereka termasuk anak dan istri beliau sendiri yang kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman di dalam ayat-Nya:
مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا فَلَمْ يَجِدُوا لَهُمْ مِنْ دُونِ اللهِ أَنْصَارًا. وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لاَ تَذَرْ عَلَى الأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا. ﴿نوح: ٢٥- ٢٦
Dari sebab kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan kemudian dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapatkan seorang penolong pun selain Allah. Dan berkata Nuh: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun dari orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. (Nuh: 25-26)
As-Suddi berkata dalam menafsirkan ayat ini: "Allah mengabulkan doa Nabi Nuh, maka Allah memusnahkan semua orang-orang kafir yang ada di muka bumi termasuk anak beliau sendiri dikarenakan penentangannya kepada ayahnya." (Tafsir Ibnu Katsir tentang surah Nuh)
Maka demikianlah balasan bagi orang-orang yang ghuluw di masa kaum Nabi Nuh.
Sikap ghuluw ini terus terjadi dari zaman ke zaman dan masa ke masa sampai terjadi pula di masa Bani Israil. Kaum Yahudi yang menyatakan bahwa 'Uzair adalah anak Allah sebagaimana terjadi pula pada kaum Nashrani yang menyatakan bahwa al-Masih adalah anak Allah. Allah menjelaskan keadaan mereka di dalam ayat-Nya:
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ. ﴿التوبة:۳۰ ﴾۰
Dan orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah." Dan orang-orang Nashrani berkata: "Al- Masih itu putera Allah." Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut-mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka. Bagaimana mereka sampai berpaling?" (at-Taubah: 30)
Adapun penyebab sikap ghuluw orang-orang Yahudi terhadap 'Uzair adalah karena mereka melihat dari mukjizat-mukjizat yang terjadi pada 'Uzair seperti penulisan kitab Taurat dengan hafalannya setelah Taurat dihapus dari dada-dada orang-orang Yahudi, serta keadaan 'Uzair yang hidup kembali setelah wafat seratus tahun lamanya. Lalu setelah akal mereka sempit untuk membedakan perbuatan dan kekuasaan Allah dengan kemampuan manusia yang terbatas, maka mereka menyandarkan hal tersebut kepada 'Uzair dan mereka menyatakan bahwa 'Uzair adalah anak Allah sebagaimana Ibnu Abbas menyatakan: "Sesungguhnya mereka (Orang-orang Yahudi) menyatakan demikian ('Uzair anak Allah) karena mereka tatkala mengamalkan suatu amal yang tidak benar, Allah menghapus Taurat dari dada-dada mereka. 'Uzair pun berdoa kepada Allah. Tatkala itu kembalilah Taurat yang sudah dihapus dari dada-dada mereka turun dari langit dan masuk ke dalam batin 'Uzair. Kemudian 'Uzair menyuruh kaumnya seraya berkata: "Allah telah memberi Taurat kepadaku." Maka serta merta mereka mereka menyatakan: "Tidaklah Taurat itu diberikan kecuali karena dia anak Allah." Sedangkan di dalam riwayat lain beliau berkata: "Bakhtanshar ketika menguasai Bani Israil telah menghancurkan Baitul Maqdis dan membunuh orang-orang yang membaca Taurat. Waktu itu 'Uzair masih kecil sehingga dia dibiarkan (tidak dibunuh). Dan tatkala 'Uzair wafat di Babil seratus tahun lamanya kemudian Allah membangkitkan serta mengutusnya kepada Bani Israil, beliau berkata: "Saya adalah 'Uzair." Mereka pun tidak mempercayainya seraya menjawab: "Nenek moyang kami mengatakan bahwa 'Uzair telah wafat di Babil, dan jika engkau benar-benar adalah 'Uzair, diktekanlah Taurat kepada kami. Maka 'Uzair pun menuliskannya. Melihat hal itu mereka menyatakan: "Inilah adalah anak Allah." (Zadul Masi'ir Fii 'Ilmi At-Tafsir, oleh Ibnul Jauzi juz 3 hal 423-424)
Riwayat kedua ini menyatakan bahwa 'Uzair adalah seorang Nabi dari para Nabi Bani Israil. Setelah beliau meninggal seratus tahun lamanya, Allah membangkitkannya sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya:
أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ ءَايَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. ﴿البقرة: ٢٥۹
Atau apakah kamu tidak (memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: "Berapa lama kamu tinggal di sini?" Ia menjawab: "Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari." Allah berfirman: "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya. Lihatlah makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah, dan lihatlah keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali kemudian Kami membalutnya dengan daging." Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang mati) dia pun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (al-Baqarah: 259)
Demikianlah asal usul orang-orang Yahudi menamakan 'Uzair sebagai anak Allah. Adapun perkataan orang-orang Nashrani bahwa Isa anak Allah atau sebagai Allah, ada dua sebab. Yang pertama karena Isa lahir tanpa bapak. Dan kedua karena dia mampu menyembuhkan orang buta dan bisu serta menghidupkan orang mati dengan izin Allah. (Kitab Mahabbatu ar-Rasul hal. 155)
Yang menyatakan demikian bukanlah shahabat-shahabat Nabi Isa sendiri, melainkan orang- orang yang ghuluw dari kalangan Nashrani setelah wafat beliau. Setelah selang beberapa waktu mereka menjadi musyrik dikarenakan perkataan mereka itu.
Allah telah membantah serta menerangkan sangkaan mereka yang tanpa dalil tersebut, yang menyebabkan mereka kafir. Allah berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ. ﴿المائدة: ٧٢
Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putera Maryam... (al-Maidah: 72)
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. ﴿المائدة: ٧۳
Sungguh telah kafir orang yang menyatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga," padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (al-Maidah: 73)
Siksaan yang pedih di akhirat merupakan balasan orang-orang yang menyatakan bahwa Isa adalah putra Allah atau Isa adalah Allah. Dan mereka termasuk orang-orang kafir dan akan kekal di neraka. Mereka tidak mengetahui bahwa Isa adalah hanyalah seorang Rasul, dan dia hanyalah orang biasa yang dimuliakan dengan beberapa kekhususan, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ... ﴿المائدة: ٧٥
Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul, yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya para Rasul, dan Ibunya seorang yang benar, keduanya biasa memakan makanan..." (al-Maidah: 75)
Demikianlah umat-umat terdahulu terjebak ke dalam jurang dosa yang sangat dalam yaitu kesyirikan disebabkan sikap ghuluw mereka kepada orang-orang shalih.
Kerusakan seperti ini tak kunjung berhenti dan akan terus berulang sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa umat ini akan meniru peradaban kaum-kaum sebelumnya. Beliau bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوْهُ قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَ النَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟! (رواه البخاري ومسلم
Benar-benar kalian akan mengikuti sunnah-sunnah (jalan-jalan) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai kalau mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kamu akan mengikuti mereka. Kami (shahabat) bertanya: "Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi?" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan kita harus meyakini hadits ini bahwa umat ini akan mengikuti sunnah-sunnah umat-umat sebelum mereka seperti sikap ghuluw Yahudi dan Nashara. Hal ini telah terjadi di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu yaitu ketika terjadi kekufuran yang bersumber pada sikap ghuluw kelompok Saba'iyah (pengikut Abdullah bin Saba', seorang Yahudi) terhadap Ali bin Abi Thalib sehingga mereka menyatakan bahwa Ali adalah Tuhan dan memiliki sifat ketuhanan. Kelompok ini lebih dikenal dengan sebutan Syi'ah Rafidlah yang pertama kali membuka pintu ghuluw terhadap Ali bin Abi Thalib dan kepada anak cucu beliau radhiallahu 'anhu.
Di antara sikap ghuluw yang ada kita juga bisa menemukan adanya sikap ghuluw yang dilakukan sekelompok dari orang-orang sufi terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan syaikh- syaikh mereka. Seperti tindakan mereka berdoa kepada Rasul, meminta bantuan (isti'anah), dan pertolongan (istighatsah) dengan memanggil-manggil beliau, atau mengusap-usap kubur beliau atau thawaf di sekelilingnya. Dan terkadang seperti itu pula mereka melakukan terhadap syaikh- syaikh mereka yang telah meninggal.
Di antara mereka ada yang bersikap ghuluw terhadap Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani rahimahullah di Baghdad, Syaikh al-Adawi di Mesir, Para Syaikh (yang dianggap, red) Wali Songo di Indonesia, serta di antara mereka ada pula yang bersikap ghuluw terhadap seorang tokoh yang difiguritaskan seperti Hasan al-Banna di Mesir yang dilakukan oleh sekelompok kaum muslimin dari kalangan firqah Ikhwanul Muslimin sampai di antara mereka ada yang mengatakan bahwa: "Hasan Al-Banna tidak mati, akan tetapi hidup di sisi Allah, akhlaknya adalah Al-Quran", sehingga beliau dijuluki sebagai asy-Syahid. Padahal beliau adalah seorang yang berakidahkan Sufi al- Hashafiyah Asy-Syadziliyah, sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikh Farid Ahmad bin Manshur Ali Asy-Syabit di dalam Kitabnya Da'watu Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam hal. 63. Diterangkan pula di dalam kitab tersebut bahwa Hasan al-Banna telah menolak hadits tentang turunnya Imam Mahdi di akhir zaman, serta akidah beliau yang telah menyimpang dari akidah para salafus shalih.
Demikianlah sikap ghuluw selalu ada di umat ini selama mereka menjauhi Al-Qur`an dan As- Sunnah serta pemahaman para shahabat radhiyallahu 'anhum. Dengan semakin jauhnya mereka dari al-Qur`an dan as-Sunnah, semakin besarlah kerusakan yang mereka lakukan disebabkan sikap ghuluw tersebut. Tidak sedikit dari kalangan muslimin khususnya orang-orang awam yang terjatuh ke dalam perbuatan syirik sebagaimana yang dilakukan di zaman Nabi Nuh 'alaihis salam.
Maka bagi kita haruslah ingat sabda beliau:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ. (رواه أحمد وابن ماجه والنسائي وقال الشيخ الإسلام ابن تيمية في الإقتضاء ص ١٠٦، إسناده على شرط مسلم و وافقه الألباني في الصحيحة رقم ١٢٨٣
Hati-hatilah kalian terhadap perbuatan ghuluw di dalam agama, karena sesungguhnya hancurnya orang-orang sebelum kalian dikarenakan (sikap) ghuluw di dalam agama." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Nasa`i, dan berkata Syaikhul Islam di dalam Iqtidha hal. 106: Sanadnya dengan atas syarat Muslim, dan disepakati oleh Al-Albani di dalam ash-Shahihah 1283)
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar menjauhkan kita dari sikap berlebih- lebihan di dalam beragama, dan agar Allah menunjuki kita serta kaum muslimin untuk kembali ke jalan-Nya yang lurus. Amin. Wallahu a'lam bis shawab.
Maraji':
1. Al-I'tisham oleh al-Imam asy-Syatibi
2. Al-Qur`an al-Karim
3. Dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam oleh Syaikh Farid Ahmad bin Manshur Ali Asy- Syabt.
4. Kasyfus Syubhat oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
5. Kitab Fathul Majid oleh Asy-Syaikh Abdurrahman Ali Asy-Syaikh.
6. Mahabbatur Rasul Bainal Ittiba' Wa al-Ibtida' oleh Asy-Syaikh Abdurrauf Muhammad Utsman.
7. Tafsir Ibnu Katsir jilid 4.
http://www.eramuslim.net/?buka=show_main&id=346

Prinsip Asas Sistem Ekonomi Islam

10/07/2010
Prinsip Asas Sistem Ekonomi Islam
Oleh: ROSMAN MD SHAH
Berbicara tentang sistem ekonomi, lazimnya kefahaman akan jelas terarah kepada konsep asas ekonomi iaitu penawaran dan permintaan. Penawaran yang melebihi permintaan menyebabkan harga barangan jatuh sebaliknya jika permintaan melebihi penawaran, keuntungan pasti dapat dicapai dengan harga barangan yang tinggi.
Perkaitan antara penawaran dan permintaan ini bergantung kepada nilai matawang sesebuah negara tidak kira samada ia dalam bentuk Ringgit Malaysia, Dolar Amerika mahupun Riyal Saudi.
Secara ringkasnya ekonomi adalah aktiviti manusia yang terlibat dengan barangan, buruh, pekerjaan dan pertukaran barangan melalui import dan eksport.
Ekonomi sebenarnya bukan setakat kejayaan dalam bentuk perdagangan import dan eksport, jual beli secara konvensional atau pun sistem barter yang diamalkan oleh tamadun awal manusia. Ekonomi adalah satu sistem yang menyeluruh merangkumi soal kebijaksanaan, etika dan prinsip tertentu untuk menjana ketamadunan manusia dan kekukuhan ekonomi sesebuah negara.
Prinsip asas sistem ekonomi Islam adalah unik berbanding sistem ekonomi lain waima sistem ekonomi British yang diagung-agungkan oleh Barat. Adam Smith, ahli ekonomi Barat pada abad ke-18 menegaskan prinsip asas ekonomi Barat seperti berikut: hak harta persendirian, kuasa individu seperti pemerintah atau raja (pemonopoli mata wang), keyakinan, rasional dan keadaan ekonomi itu sendiri.
Imam Al-Ghazali dalam kitabnya "Ihya Ulumuddin" mentakrifkan ekonomi sebagai `Iqtisad`. Sementara itu, As-Sadr mengulas mengenai `Iqtisad` dengan meletakkan tiga prinsip asas yang digabung jalin secara teoritikal dan praktikal dalam sistem ekonomi Islam. Prinsip-prinsip itu adalah prinsip pemilikan harta bersandarkan bahawa semua harta adalah kepunyaan Allah, prinsip keadilan sosial dan prinsip kebebasan berekonomi dengan batasan tertentu (mengikut syariah Islamiah).
Allah berfirman yang bermaksud:
“Kepunyaan Allah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hati atau kamu sembunyikannya, nescaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendakiNya dan menyiksa siapa yang dikehendakiNya. Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.” (Surah al-Baqarah: 284)
Firman-Nya lagi :
“Kerajaan Allah segala apa yang ada dilangit dan di bumi. Dan Allah Maha Berkuasa ke atas segala sesuatu.” (Surah ali-Imran:189)
Jelas di sini, bahawa Islam meletakkan umat manusia sebagai pengurus, pelaksana segala apa yang diwujudkan oleh Allah di atas muka bumi ini sebagai khalifah. Justeru, dalam ekonomi Islam, pelaku ekonomi adalah khalifah yang memakmurkan, menjana segala sumber alam dalam proses mentadbir jagat raya ini. Ini bermakna manusia bertanggungjawab secara langsung terhadap Allah kerana sumber ekonomi manusia datangnya daripada Allah yang memiliki alam ini.
Oleh yang demikian, tugas pemakmuran ekonomi ini dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan individu itu sendiri bertunjangkan prinsip syariah Islamiah. Soal halal-haram termaktub dalam prinsip ekonomi berlandaskan Islam ini.
Komponen kedua sistem ekonomi Islam adalah prinsip keadilan sosial. Ia boleh dianggap sebagai yang terpenting kerana ekonomi Islam tidak berkonsepkan monopoli hak sehingga menindas pihak lain. Imejan keadilan sosial ini disulami dengan dua tunjang iaitu tanggungjawab secara umum dan keseimbangan sosial masyarakat.
Tabatebaei, seorang penganalisis ekonomi Islam berpendapat, tanggungjawab secara umum itu disimpulkan kepada berpegang kepada tali Allah. Konsep mentauhidkan Allah membantu kecemerlangan ummah khususnya dalam mengurus, menjana dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebagai umat Islam, wajib untuk mempercayai adanya akhirat. Oleh itu, demi mendapat sejahteraan di alam akhirat kelak, pengurusan ekonomi khususnya dan pekerjaan lain amnya harus dilakukan sebaik mungkin dengan penuh rasa ikhlas, tawadduk dan sempurna tanpa meninggalkan perkara wajib yang dianjurkan oleh Allah dan Rasul.
Sementera itu, keseimbangan sosial yang digariskan dalam sistem ekonomi Islam adalah soal perkara-perkara asas dalam hubungan sesama manusia. Berzakat dan mengelakkan perbuatan riba adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Dalam ertikata lain, zakat adalah ‘penyucian harta’ setelah cukup nisab dan khaulnya kerana terdapatnya hak kumpulan fakir miskin yang wajib dibantu. Prinsip asasnya di sini adalah Islam tidak menggalakkan kecemburuan sosial dan jurang ekonomi yang luas antara golongan miskin dan kaya.
Firman Allah dalam al-Quran yang bermaksud:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang yang miskin, pengurus-pengurus zakat (amil), para mualaf (golongan baru memeluk Islam), untuk budak (memerdekakan), orang yang berhutang di jalan Allah dan musafir yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Surah at-Taubah: 90)
Begitu juga dengan riba. Islam melarang umatnya mengamalkan riba (bunga yang tinggi) kerana ia jelas menindas orang lain terutama mereka yang kurang berkemampuan. Secara logiknya, mengenakan riba ke atas sesuatu barangan memang menguntungkan para peniaga.
Namun dari satu sudut, riba boleh menyebabkan berlakunya ketidakseimbangan ekonomi. Kuasa beli pengguna akan semakin mengecil dan nilai matawang juga akan merosot. Sekiranya keadaan ini berlaku, ekonomi akan menjadi tidak menentu.
Soal halal-haram begini dan impaknya ke atas pihak lain, tidak pernah ada dalam kamus ekonomi Barat. Apa yang dipentingkan adalah sistem ekonomi yang dilaksanakan itu dapat memberikan keuntungan kepada pelaku ekonomi. Dalam ertikata lain ‘matlamat menghalalkan cara’ tidak kira walau apa pun sistem yang dilaksanakan, keuntungan tetap menjadi isu utama bukannya soal keadilan sosial sebagaimana yang dianjurkan oleh Islam.
Umat Islam seharusnya bersyukur dengan wujudnya satu sistem ekonomi Islam yang benar-benar mapan ke arah merealisasikan ummah yang cemerlang daripada aspek sahsiah, jasmani, emosi, rohani dan ekonominya.
Published by Goes Droen
http://www.eramuslim.net/?buka=show_syariah&id=63
__._,_.___

CIRI EKONOMI ISLAM

18/05/2009
CIRI EKONOMI ISLAM
Oleh: Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA
Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu : Ilahiah dan Insaniah.
Berciri ilahiah karena berdiri di atas dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah SWT, sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Dan Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.
Serta Ekonomi Islam berdiri di atas pilar akhlaq yang membentuk para pelaku Ekonomi Islam berakhlaqul karimah dalam segala tindak ekonominya, sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan bahwasanya beliau diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlaq.
Berciri insaniah karena memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi dan sempurna. Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros.
Di samping itu, tetap menjaga hubungan dengan negara sebagaimana diperintahkan dalam surat An-Nisaa ayat 59 yang mewajibkan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ulil Amri yang dalam hal ini boleh diartikan penguasa (pemerintah) selama taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dengan kedua ciri di atas, aktivitas Sistem Ekonomi Islam terbagi dua : Pertama, individual yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan materi bagi pelakunya, seperti perniagaan, pertukaran dan perusahaan. Kedua, sosial yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan memberikan keuntungan kepada orang lain, seperti pemberian, pertolongan dan perputaran.
Sekurangnya ada 15 (lima belas) aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat individual, yaitu: Al-Bai’, As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat.
Kelimabelas aktivitas ekonomi di atas merupakan pintu mencari keuntungan materi yang dihalalkan Syariat Islam. Setiap individu bebas menjadi pelaku aktivitas ekonomi di atas dan bebas pula mengais keuntungan sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan syariat untuk tiap-tiap aktivitas tersebut.
Ada pun aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat sosial sekurangnya juga ada 15 (lima belas), yaitu : Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan Al-Laqith.
Dalam kelimabelas aktivitas ekonomi di atas para pelakunya tidak dibenarkan mengambil keuntungan untuk dirinya, melainkan ditujukan untuk memberi keuntungan kepada orang lain. Misalnya, dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan mensyaratkan ”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu sen, karena Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan perniagaan, sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Ath-Thabrani rhm dalam Al-Mu’jam Al-Kabir.
Menariknya, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah rhm disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang pemberi utang untuk menerima hadiah atau memanfaatkan pinjaman barang apa pun dari orang yang berutang sebelum utangnya dilunasi, kecuali jika di antara keduanya sudah sering saling memberi hadiah atau meminjamkan barang dari sebelum adanya utang. Salah satu hikmah pelarangan ini adalah untuk menjaga kemurnian nilai sosial dan memelihara kemuliaan jiwa kepedulian tanpa pamrih yang ada dalam aktivitas Al-Qardh.
Selain itu, dalam rangka melindungi keseimbangan individual dan sosial dalam aktivitas ekonomi umat, maka Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente).
Lebih dari itu, Sistem Ekonomi Islam tidak hanya menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak sosial, bahkan antara hak Khaliq dan hak makhluq. Karenanya, Ekonomi Islam disebut sebagai Ekonomi Wasathiyah (Ekonomi Pertengahan) yaitu sistem ekonomi yang menjaga tawazun (keseimbangan) antara : Hak Allah dan Hak Manusia, Hak Dunia dan Hak Akhirat, Hak Individu dan Hak Sosial, Hak Rakyat dan Hak Negara.
Berbeda dengan Sistem Ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, yang hanya mengenal materi, angka dan untung-rugi, serta hanya bertujuan untuk : Pengendalian Pasar, Mengalahkan Pesaing, Memperkaya Diri dan Merugikan Orang.
Sepintas memang Kapitalis berbeda dengan Komunis. Kapitalis sangat individualisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Individu dan Membunuh Sosial. Sedang Komunis sangat sosialisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Sosial dan Membunuh Individu. Namun jika diperhatikan lebih mendalam, ternyata keduanya sama bermadzhab Materialisme yang bertujuan materi semata, dan sama berperisai Demokrasi untuk menghalalkan segala cara agar bebas mengais keuntungan, sehingga pada prakteknya, baik Kapitalis mau pun Komunis, tetap saja sama mengorbankan rakyat kecil.
Landasan sosio-ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, adalah Riba yang merupakan cerminan dari pengambilan, kekejian, kekikiran, keegoisan dan ketamakan. Sedang landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan.
Dengan demikian, Sistem Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan.
Sistem Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah SAW s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam. Dan kini, di Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik, bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran.
Kenapa Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama ? Jawabnya, karena sistem ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam.
Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia : cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan Sistem Ekonomi Islam ! Allahu Akbar ! (mj/www.suara-islam.com)
http://www.eramuslim.net/?buka=show_syariah&id=55